Ditemukan 19088 data
121 — 67
diajukan oleh Penasihat Hukum Terdakwa,maka Majelis Hakim tingkat banding mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa alasan banding Penasihat Hukum Terdakwa dalammemori bandingnya adalah keberatan terhadap putusan yang dijatuhkan oleh MajelisHakim Pengadilan Tingkat Pertama, yang pada pokoknya adalah sebagai berikut:1 Bahwa Judex Factie telah tidak secara cermat mempertimbangkan substansipleidoi (nota pembelaan) Terdakwa dalam pertimbangan hukum putusannya;2 Bahwa Judex Factie Pengadilan Tipikor
pada Pengadilan Negeri Palu telahtidak cermat dan keliru dalam pertimbangan hukum pada unsur dengantujuan menguntungkan diri sendiri, orang lain atau suatu korporasi;3 Bahwa Judex Factie Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Palu telahtidak cermat dan keliru dalam pertimbangan hukum pada unsurmenyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanyakarena jabatan atau kedudukan;4 Bahwa Judex Factie Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Palu telahkeliru dan salah dalam pertimbangan
LA ODE RUBIANI, SH
Terdakwa:
1.LA ODE HANE, S.Pd, M.Sc ALIAS HANE BIN LA ODE IJU
2.ASMUN, S.Pd BIN LA ONI
138 — 93
Batupuaro, Kota Baubaudengan Surat Kuasa Khusus yang telahditandatangani oleh Penasihat Hukum Terdakwatersebut tanggal 21Desember2018 dan telah didaftarkan dalam buku Daftar Register di Kepaniteraan PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri KendariNomor02/Tipikor/2019/PN.Kdi tanggal 3Januari 2019 dan Terdakwa 2 didampingioleh Advokat/Penasihat Hukumnya bernama LA DASMAN, SH, Advokat/Konsultanhukum pada kantor LA DASMAN, SH & ASSOCIATES beralamat di Jin.Abunawas Lrg. Ansel, Kel.
Kadia Kota Kendari dengan Surat KuasaKhusus yang telah ditandatangani oleh Penasihat Hukum Terdakwa tersebuttanggal 8 Januari 2019 dan telah didaftarkan dalam buku Daftar Register diKepaniteraan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri KendariNomor 05/Tipikor/2019/PN.Kdi tanggal 8 Januari 2019;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut;Setelah membaca:e Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriKendari Nomor79/Pid.SusTPK/2018/PN.Kdi, tanggal 13 Desember
(lima ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kendari pada hariSenin, tanggal 22 April 2019, oleh kami RUDI SUPARMONO, SH, MH sebagaiHakim Ketua, MULYONO DWI PURWANTO,Ak., SH, M.AB, CFE dan DARWINPANJAITAN, SH masingmasing Hakim Ad Hoc Tipikor sebagai HakimAnggota,putusan mana diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hariSelasa tanggal 23 April 2019,oleh Hakim Ketua dengan didampingi oleh paraHakim
81 — 48
Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kupang, sejak tanggal 20Oktober 2014 s/d tanggal 18 Nopember 2014 ;5. Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kupang,sejak tanggal 19 Nopember 2014 s/d tanggal 17 Januari 2015; 6. Diperpanjang penahanan tahap pertama oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tipikorpada Pengadilan Tinggi Kupang, sejak tanggal 18 Januari 2015 s/d tanggal 16Februari 2015 ;7.
Penahanan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Tinggi KupangPasal 27 ayat (1) KUHAP, sejak tanggal 04 Pebruari 2015 s/d tanggal 05 Maret8. Perpanjangan Penahanan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pada PengadilanTinggi Kupang Pasal 27 ayat (2) KUHAP, sejak tanggal 06 Maret 2015 s/dtanggal 04 Mei 2015 ; Bahwa Terdakwa dipersidangan didampingi para Penasehat Hukumnya LeslyAnderson Lay, S.H., Victor U. Hukapati, S.H., dan Ishak Lalang Sir, S.H.,Advokat/Pengacara yang beralamat di Jl.
55 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 5.000, (limaridbu rupiah);Membaca putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Padang Nomor : 23/TIPIKOR/2015/PT.Pdg., tanggal 28Oktober 2015 yang amar lengkapnya sebagai berikut :Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa dandariPenuntut Umum;Menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Padang Nomor 19/PidSus.TPK/2015/PN.
Bahwa menurut teori penghukuman, hukuman terhadap pelakukejahatan secara garis besarnya dapat dibagi menjadi dua yaitu :Sebagai pembelajaran bagi pelaku agar pelaku menjadi jera daninsyaf agar tidak mengulangi lagi perbuatannya/kejahatan yangsama;Melindungi masyarakat dari kejahatan yang menimpa mereka daripelaku kejahatan;Bahwa dari kedua teori tersebut dihubungkan dengan putusanPengadilan Tinggi Padang Nomor : 23/Tipikor/2015/PT.PDG tanggal 28Oktober 2015 terhadap Terdakwa belumlah tepat dengan
dan apakah Pengadilan telah melampaui bataswewenangnya, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 253 Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (UndangUndang No. 8 Tahun 1981);Menimbang, bahwa berdasarkan alasanalasan yang diuraikan di atas lagipula ternyata, bahwa putusan Judex Facti dalam perkara ini tidak bertentangandengan hukum dan/atau UndangUndang, maka permohonan kasasi tersebutharus ditolak dengan memperbaiki amar putusan Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Tinggi Padang Nomor : 23/TIPIKOR
No. 458 K/Pid.Sus/2016UndangUndang Nomor : 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundanganlain yang bersangkutan ;MENGADILIMenolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Penuntut Umumpada Kejaksaan Negeri Padang tersebut ;Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Padang Nomor : 23/TIPIKOR/2015/PT.Pdg., tanggal 28Oktober 2015 yang menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Negeri Padang Nomor : 19/Pid.SusTPK/2015/PN.Pdg, tanggal8 September 2015
66 — 14
perintah/penetapan penahanan :1 Penyidik sejak tanggal 03 September 2012 s/d 22 September 2012.2 Perpanjangan Penahanan oleh Penuntut Umum Penyidik sejak tanggal 22 September2012 s/d 30 Oktober 2012.3 Penahanan oleh Jaksa Penuntut Umum sejak tanggal 22 Oktober 2012 s/d perkaradilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjung Karang di BandarLampung.4 Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi TanjungKarang sejak Tanggal 12 November s/d 11 Desember 20125 Hakim Pengadilan Tipikor
Unsur Pasal 18 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UndangUndang Nomor 20 tahun2001 tentang Perubahan atas Undangundang No. 31 tahun 1999 adalahtentang pembayaran uang pengganti;Menimbang bahwa di dalam pasal 18 UU Tipikor telah menyebutkan bahwa :(1) Selain pidana tambahan sebagaimana dimaksud dalam Kitab Undangundang HukumPidana, sebagai pidana tambahan adalah :a. perampasan barang bergerak yang berwujud atau yang tidak berwujud ataubarang tidak bergerak
(Hakim Ad Hoc Tipikor) masingmasing sebagai Hakim Anggota Majelis, Putusan tersebut diucapkan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hari: RABU tanggal 23Januari 2013 oleh Ketua Majelis yang sama dengan didampingi oleh HakimhakimAnggota tersebut di atas, dengan dibantu oleh : SURYANTI, SH.
(Hakim Ad Hoc Tipikor)Panitera Pengganti,Suryanti, SH., MH
69 — 26
tersebut :> Ditahan oleh:Penyidik : 27 Agustus 2013 sampai dengan 15 September 2013;Perpanjangan penahanan oleh Penuntut Umum : sejak tanggal 16September 2013 sampai dengan tanggal 25 Oktober 2013;Penuntut Umum : sejak tanggal 23 Oktober 2013 sampai dengan tanggal11 November 2013;Perpanjangan Ketua pengadilan Negeri Pekalongan : sejak tanggal 12November 2013 sampai dengan tanggal 11 Desember 2013;Hakim : sejak tanggal 14 November 2013 sampai dengan 13 Desember2013;Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor
Advokatpada Law Office YOSEP PARERA and PARTNERS* yang beralamat di JalanSemarang Indah Blok D.16 Nomor : 5 Kota Semarang;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut ; Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang tentang Penunjukan Majelis Hakim yang mengadili perkara yangbersangkutan; Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir pada berkasperkara; Telah mendengar pembacaan Surat Dakwaan dari Penuntut Umum; Telah mendengar Keterangan Saksisaksi, Keterangan
YARKONIBin ABDURRAHIM (dilakukan penuntutan secara terpisah dan telah diputus olehPN TIPIKOR Semarang) dalam kedudukannya sebagai Satgas Raskin BulogSubdivre VI Pekalongan berdasarkan Surat Tugas No.ST/04/Rek/IV/2011 tanggal02 Januari 2011 dan berdasarkan Surat Perjanjian Kerja untuk waktu tertentu No.30/Rek/V/2010 tanggal 4 Januari 2010 Tugas dan tanggung jawab sebagai SatgasSubdivre VI Pekalongan, pada bulan Januari 2011 sampai dengan bulanDesember 2011 atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam
Musyawarah Majelis Hakim TindakPidana Korupsi pada hari Rabu, tanggal 19 Februari 2014, oleh ERINTUAHDAMANIK, SH., MH., selaku Hakim Ketua Majelis, JHON H BUTAR BUTAR, SH.MH.Msi, Hakim Karir dan KALIMATUL JUMRO, SH., Hakim Ad Hoc Tipikormasingmasing selaku Hakim Anggota, Putusan tersebut diucapkan dalam sidangyang terobuka untuk umum pada hari Rabu, tanggal 26 Februari 2014 olehERINTUAH DAMANIK, SH., MH., selaku Hakim Ketua Majelis, AGOES PRWADI,SH., dan KALIMATUL JUMRO, SH., masingmasing Hakim Ad Hoc Tipikor
AGUS SUNARYO, SH. MH.
Terdakwa:
ARFIAN SALMAN, SE BIN H. SALMAN
151 — 31
kKeuangan Negara atauperekonomian Negara, dalam UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan NegaraHalaman 48 dari 60 Putusan Nomor 25/Pid.SusTPK/2016/PN.Smrsecara tegas ditetapbkan bahwa lembaga/instansi yang berwenang untuk melakukanaudit terhadap Keuangan Negara adalah BPK/BPKP, namun tidak menghilangkankewenangan aparat penegak hukum melakukan perhitungan kerugian KeuanganNegara atau Perekonomian Negara berdasarkan fakta yang terungkap di persidangansebagaimana telah banyak dilakukan Hakimhakim Tipikor
Subsidiaitr;woneee Menimbang, bahwa dalam persidangan, Majelis Hakim tidak menemukan halhalyang dapat menghapuskan pertanggungjawaban pidana, baik sebagai alasanpembenar dan atau sebagai alasan pemaaf, maka Terdakwa harusmempertanggungjawabkan perbuatannya;n Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa mampu bertanggung jawab, makaharus dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana;n Menimbang, bahwa dalam putusan perkara ini terdapat adanya perbedaanpendapat (dissenting opinion) dari Hakim Anggota II/Hakim Ad Hoc Tipikor
Negara atauperekonomian Negara, dalam UndangUndang No. 1 Tahun 2004 tentangHalaman 53 dari 60 Putusan Nomor 25/Pid.SusTPK/2016/PN.SmrPerbendaharaan Negara secara tegas ditetapbkan bahwa lembaga/instansi yangberwenang untuk melakukan audit terhadap Keuangan Negara adalah BPK/BPKP,meski tidak menghilangkan kewenangan aparat penegak hukum melakukanperhitungan kerugian Keuangan Negara atau Perekonomian Negara berdasarkanfakta yang terungkap di persidangan sebagaimana telah banyak dilakukan Hakimhakim Tipikor
(Hakim Ad Hoc Tipikor), masingmasingsebagai Hakim Anggota, Putusan mana telah diucapkan dalam sidang terbuka untukumum pada hari ini, Selasa tanggal 22 November 2016 oleh Ketua Majelis, dengandidampingi oleh Para Hakim Anggota tersebut dan dibantu oleh RIYATI SAPRIANI,Panitera Pengganti Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriSamarinda, serta dihadiri oleh DENI PARDIANA, S.H, Penuntut Umum pada KejaksaanNegeri Bulungan dan Terdakwa didampingi Penasihat Hukumnya.Hakim Anggota , Hakim
148 — 132
Pen.Pid.Tah/2015/PN Idi : Sejak tanggal 12 Juli 2015 s/d tanggal 10 AgustusMajelis Hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh tanggal 04 Agustus 2015 Nomor248/Pen.Pid/2015/PN Bna : Sejak tanggal 04 Agustus 2015 s/d tanggal 02September 2015 n nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn ncn ncn ncnPerpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh tanggal 24 Agustus 2015Nomor 248/Pen.Pid/2015/PN Bna : Sejak tanggal 03 September 2015 s/d01 Nopember 2015 2n2nnnn nner nn nnn ncn ncn cnncncePerpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor
Banda Aceh tanggal23 Oktober 2015 Nomor 577/Pen.Pid/2015/PT BNA: Sejak tanggal02 Nopember 2015 s/d tanggal 01 Desember 2015 ; Perpanjangan Kedua oleh Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh tanggal24 Nopember 2015 Nomor 661/Pen.Pid/2015/PT BNA sejak tanggal 02Desember 2015 s/d tanggal 31 Desember 2015 ; Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukumnya : Sayuti Abubakar, S.H.
97 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUS ANNo. 111 PK/PID.SUS/2013DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus Tipikor dalam peninjauan kembali telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terpidana :Nama : ANANG SETYOHARTO, Sp bin P.
,Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung sebagaiHakim Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hariHal. 30 dari 31 Put. No. 111 PK/PID.SUS/2013dan tanggal itu juga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut,dan dibantu oleh Dulhusin, S.H., M.H., Panitera Pengganti dengan tidakdihadiri oleh Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana.HakimHakim Anggota: Ketua,ttd./H.Suhadi, S.H., M.H., ttd./DR.H.M. Zaharuddin Utama, S.H., M.M.,ttd./H.
55 — 28
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Jambi, sejak tanggal 5 Agustus2013 s/d 3 September 2013;8. Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Jambi, sejaktanggal 27 Agustus 2013 s/d 25 September 2013;9.
Kota Baru, Jambi, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 04 September2013, dan telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jambi dengan Nomor :15/Pis/SK/201, pada tanggal 04 September 2013; Setelah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Jambi tanggal 12 September2012 Nomor : 06/PEN/PID/TPK/2012/PT.JBI, tentang Penunjukan Majelis Hakim untukmemeriksa dan mengadili perkara Tipikor dalam tingkat banding, berkas perkara dansuratsurat yang bersangkutan serta turunan resmi putusan Pengadilan
NIKO ILAHUDE, SE
Tergugat:
Umar Ibrahim
101 — 17
Bone Bolango dari Partai Demokrat sebagaimana SuratKeputusan Gubernur Gorontalo Nomor : 228/02/VIII/2009, tanggal 07 Agustus2009 dengan lampiran Keputusan Gubernur atas nama Presiden RI Nomor :228/02/VIII/2009 tanggal 07 Agustus 2009, untuk periode 2009 sampai dengan2014 (selama lima tahun) ;Bahwa selanjutnya dalam masa periode tersebut Penggugat menjalani proseshukum yang bermuara pada proses persidangan di Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Gorontalo dan pada tanggal 26 April 2012 Majelis
Hakimmenjatuhkan vonis atas perkara tersebut dan setelah pembacaan Putusantersebut maka Penggugat langsung menyatakan menolak Putusan dimaksud danHalaman 1 dari 29 Putusan Perdata Gugatan Nomor 33/Pdt.G.S/2019/PN Gtomelakukan upaya hukum Banding ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiGorontalo ;Bahwa kemudian pada saat Penggugat sedang menjalani proses penahanan diLembaga Pemasyarakatan Kelas Il A Gorontalo karena sementara menungguproses upaya hukum Banding atas perkara yang sedang Penggugat
Terbanding/Terdakwa : MOHAMAD AMINUDIN
77 — 41
Negeri Jakarta Pusat yangmenerangkan bahwa pada tanggal 13 Maret 2018 Penuntut Umum telahmengajukan permintaan banding terhadap putusan Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 122/PID.SUS/TPK/2017/PN.JKT.PST tanggal 6 Maret 2018;Akta Pemberitahuan Permintaan Banding Nomor : 9/Akta.Pid.Sus/TPK/2018/PN.JKT.PST kepada Terdakwa/Penasihat Hukum Terdakwa tertanggal11 April 2018;Memori Banding dari Penuntut Umum tertanggal 16 April 2018, diterima diditerima Panitera Muda Tipikor
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 16April 2018 dan salinannya telah diberitanukan kepada Terdakwa tanggal 20 April2018;Kontra Memori Banding dari Terdakwa tertanggal 30 April 2018 yangditerima Panitera Muda Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 2Mei 2018 ;Surat Pemberitahuan dan Penyerahan Kontra Memori Banding Nomor :9/Akta.Pid.Sus/TPK/2018/PN.
155 — 26
PENGADILAN NEGERI/ PHI / TIPIKOR BANDUNGJL. LAKS.RE.MARTADINATA NO.7480BANDUNG PUTUSANNOMOR : 41/Pid.
Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung sejak tanggal 25Juni 2014 s/d 24 Juli 2014 2014, jenis Penahanan RUTAN.4. Perpanjangan Penahanan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Bandung sejak tanggal 25 Juli 2014 sampai dengan 22 September2014, Jenis Tahanan RUTAN.5. Perpanjangan Ke Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding pada PengadilanTinggi Bandung sejak tanggal 23 September 2014 sampai dengan tanggal 22Oktober 2014;6.
Perpanjnagn ke 2 Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding pada PengadilanTinggi Bandung, diperpanjang penahanan rutan sejak Tanggal 23 oktober 2014s/d 21 Nopember 2014.Terdakwa dalam perkara ini didampingi oleh Penasehat HukumCHRISTOFEL BUTARBUTAR, SH.
Netway Utama.Pendidikan : S1.Status penahanan terdakwa, oleh :1.2Penyidik sejak tanggal 30 mei 2014 s/d 15 Juni 2014, jenis tahanan RUTAN.Jaksa Penuntut Umum sejak tanggal 16 Juni 2014 s/d 5 Juli 2014.Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung sejak tanggal 25Juni 2014 s/d 24 Juli 2014 2014, jenis Penahanan RUTAN.Perpanjangan Penahanan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Bandung sejak tanggal 25 Juli 2014 sampai dengan 22 September2014, Jenis Tahanan RUTAN.Perpanjangan
Ke 1 Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding padaPengadilan Tinggi Bandung sejak tanggal 23 September 2014 sampai dengantanggal 22 Oktober 2014.
Terbanding/Terdakwa : MATIUS HERMAN HARIYANTO bin SOEGIYANTO alm
111 — 82
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang sejak tanggal 9 Februari 2021 sampai dengan tanggal 10 Maret2021;5. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Semarang sejak tanggal 16 Februari 2021 sampai dengan 17 Maret2021,6. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Semarang sejak tanggal 18 Maret 2021 sampai dengan tanggal 16Mei 2021;Halaman 1 dari 29 halaman Putusan Nomor 10/Pid.SusTPK/2021/PT SMG7.
Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlahRp10.000,00 (Sepuluh ribu rupiah).Menimbang, bahwa terhadap putusan Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Semarang Nomor 14/Pid.SusTPK/2021/PNSmg tanggal 27 April 2021 tersebut Penuntut Umum telah mengajukanpermohonan banding sebagaimana Akta Permohonan Banding Nomor16/Banding/Pid.SusTPK/2021/PN Smg Jo Nomor 14/Pid.SusTPK/2021/PNSmg tanggal 3 Mei 2021 yang ditanda tangani oleh Panitera Pengadilan Negeri/Niaga/ HI/ Tipikor
Terbanding/Terdakwa : Carta Wijaya Bin Warda
57 — 39
PUTUSANNomor : 14 /TIPIKOR/2012/PT.Bdg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA.PENGADILAN TINGGI TINDAK PIDANA KORUPSI BANDUNG, yang memeriksadan mengadili perkara Tindak Pidana Korupsi dalam tingkat banding telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkaranya Terdakwa :Nama Lengkap : CARTA WIJAYA Bin (Alm) WARDATempat Lahir : Indramayu.Umur/Tanggal Lahir : 43 tahun /10 September 1968.Jenis Kelamin : Lakilaki..Kewarganegaraan : Indonesia.Tempat Tinggal : Desa Telukagung Rt.11/Rw.04
Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Bandung dan H.HENING TYASTANTO, SH.CN., Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Tinggi Bandungmasingmasing selaku Hakimhakim Anggota, yang berdasarkan Surat Penetapan KetuaPengadilan Tinggi Bandung tanggal 4 MARET 2012 Nomor14/PEN/TIPIKOR/2012/PT.BDG, ditunjuk selaku Majelis Hakim untuk memeriksa danmengadili perkara ini dalam tingkat banding.
110 — 52
PaniteraPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kupang NomorW26.UV/2566/HN.01.10/VIIV2018 tanggal 27 Agustus 2018.
Demikian PenuntutUmum terhadap Memori Banding Terdakwa juga telah mengajukan KoniraMemori Banding tertanggal 27 Agustus 2018 , dan Kontra Memori BandingPenuntut Umum tersebut telah diberitahu dan diserahkan kepada Terdakwadengan Surat Panitera Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri KupangNomor : W26.UV/2565/HN.01.10/VIII/2018 tanggal 28 Agustus 2018 ;Menimbang, bahwa sebelum perkara tersebut dikirim ke PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Kupang, maka berdasarkan Pasal236 ayat
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ZAENUROFIQ, SH
157 — 77
memeriksa dan mengadili perkara ini, yang melakukanpercobaan, pembantuan, atau permufakatan jahat untuk melakukanperbuatan secara melawan hukum~ melakukan perbuatanmemperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yangdapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negaraterhadap saksi ARDIANSYAH (selaku Ketua Panitia Pekan OlahragaPenyandang Cacat (PORPC) dan saksi TAUFIEQ SUSANTO selakuBendahara Panitia Olahraga Penyandang Cacat (PORPC) (yangperkaranya sudah diputus oleh Pengadilan Tipikor
tanpa metoda wawancara dan Verifikasi Data Dokumen.Menurutnya Ahli bekerja hanya bersumber pada pemberidata dalam hal ini pihak Kantor Kejaksaan TinggiKalimantan Timur tanpa melakukan croscek and balance.Bahwa audit seharusnya dilaksanakan secara professional dan independent.Bahwa sifat kerugian negara dalam pasal 3 UU Tipikor harus bersifatactual lose sehingga pemeriksaan kerugian negara tentunya harusakurat.
Dengan Demikian jugaterdakwa tidak memiliki kewenangan apapun dalam pelaksanaan kegiatanPEPARNAS Riau 2012, sehingga tiada pidana tanpa kesalahan (geen strafzonder schuld), bagaimana terdakwa dapat dipidana tanpa ada perbuatanmateriilnya.Sehingga unsur pasal 3 UU Tipikor tidak terpenuhi.PENJELASAN UNSURUNSUR PASAL 15 UU TipikorSetiap orang yang melakukan percobaan, Pembantuan atau PemufakatanJahatHalaman 59 dari 79 Putusan Nomor 20/PID.TPK/2020/PT SMRPasal 53 KUHP(1) Mencoba melakukan kejahatan dipidana
Dengan demikianmeeting of mind/kesepakatan tidak pernah ada.Bahwa dengan bertemuanya saksi Ardiansyah (pelaku) hanya dengan 1 (satupelaku) dengan terdakwa Sunar, terdakwa Gumantoro dan terdakwa ArumKusumastuti dimana dalam pertemuan tersebut majelis hakim judec factieberpendapat pertemuan tersebut merupakan meeting of mind, padahalHalaman 65 dari 79 Putusan Nomor 20/PID.TPK/2020/PT SMRberdasarkan beberapa pendapat dan dogmatika hukum tidak memenuhi unsurdelik pasal 15 Tipikor dengan alasan sebagai
Hal ini sejalanHalaman 66 dari 79 Putusan Nomor 20/PID.TPK/2020/PT SMRdengan pendapat R Soesilo yang menyatakan bahwa rundingandan pembicaraan belum termasuk dalam pemufakatan meeting ofmindSementara fakta persidangan pertemuan antara saksi Ardiansyah(pelaku) hanya 1(satu pelaku) dengan terdakwa Sunar, terdakwaGumantoro dan terdakwa Arum Kusumastuti hanyalah Percakapandan perbincangan yang hanya diperkenalkan saja, yang tidakdisertai kesepakatan sehingga tidak masuk dalam rumusan delikpasal 15 Tipikor
186 — 31
SidodadiKec.Kedaton Bandar Lampung ;Agama IslamPekerjaan WiraswastaPendidikan >: SMKTerdakwa Telah ditahan berdasarkan surat perintah / penetapan penahanan :12Penyidik tidak dilakukan penahanan ;Penuntut Umum dengan jenis tahanan kota tanggal 07 Juli 2011Nomor : PRINT.2838/N.8.10/Ft.1/07/2011 sejak tanggal 07 Juli 2011s/d tanggal 26 Juli 2011 ;Ketua Pengadilan Tipikor untuk perpanjangan tahanan berdasarkanalasan tertentu dengan jenis tahanan kota tanggal 20 Juli 2011Nomor: 04/Pen.Pid.Tpk/2011/PN.TK
;Hakim Pengadilan Tipikor dengan jenis tahanan kota tanggal 19Agustus 2011 Nomor : 08/Pen.Pid.TPK/2011/PN.TK sejak tanggal19 Agustus 2011 s/d 17 September 2011;Ketua Pengadilan Tipikor dengan jenis tahanan kota tanggal 01September 2011 Nomor: 08/Pen.Pid.
Unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi.Menimbang, bahwa pengertian tentang menguntungkan diri sendiri atau oranglain atau suatu korperasi terdapat dalam rumusan Pasal 3 ayat (1) UU Tipikor, unsur inibersifat alternatif, yaitu dapat meliputi menguntungkan diri sendiri, memperkaya oranglain atau memperkaya korporasi.
Sauki Pratama Alfian;Ad.6.(1)(2)(3)69Menimbang bahwa, berdasarkan uraian tersebut maka unsure ini telah terpenuhi;Unsur Pasal 18 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UndangUndang Nomor 20tahun 2001 tentang Perubahan atas Undangundang No. 31 tahun 1999adalah tentang pembayaran uang pengganti;Menimbang bahwa di dalam pasal 18 UU Tipikor telah menyebutkan bahwaSelain pidana tambahan sebagaimana dimaksud dalam Kitab UndangundangHukum Pidana, sebagai pidana tambahan
70 — 66 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNo. 1951 K/Pid.Sus/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KET UHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus TIPIKOR dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : ERISMAN CANIAGO Bin M.
(lima ribu rupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Padang Nomor : 16/TIPIKOR/2012/PT.PDG., tanggal 23 Juli 2012 yangamar lengkapnya sebagai berikut:Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum dan dariPenasihat Hukum Terdakwa ;Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Padang Nomor : 22/Pid.B/TPK/2011/PN.PDG, tanggal 09 Mei 2012,sekedar pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti, sehinggaamar lengkapnya sebagai
No. 1951 K/Pid.Sus/201 2Menimbang, berdasarkan atas pertimbangan di atas Mahkamah Agungberpendapat bahwa permohonan kasasi tersebut dapat dikabulan dan putusanPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Padang Nomor :16/TIPIKOR/2012/PT.PDG., tanggal 23 Juli 2012 yang memperbaiki putusanPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Padang Nomor :22/Pid.B/TPK/2011/PN.PDG., tanggal 9 Mei 2012, tidak dapat dipertahankanlagi, oleh karena itu harus dibatalkan serta Mahkamah Agung
UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009, UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILIMengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: JAKSA/PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI PAINAN tersebut ;Membatalkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Padang Nomor : 16/TIPIKOR
Abdul Latief, SH.MH., dan H.Syamsul Rakan Chaniago, SH.MH., HakimHakim Ad Hoc TIPIKOR padaMahkamah Agung sebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untukumum pada hari itu juga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim AnggotaHal. 86 dari 87 hal. Put. No. 1951 K/Pid.Sus/2012tersebut, dibantu oleh Purwanto, SH., Panitera Pengganti dan tidak dihadirioleh Pemohon Kasasi/Jaksa/Penuntut Umum dan Terdakwa.HakimHakim Anggota : Ketua:ttd./ Prof. Abdul Latief, SH.MH. ttd./DR. H. M.
MIZNAH REYKE KANUSA, S.Pd., M.Ap.
Tergugat:
BUPATI BONE BOLANGO
195 — 116
Khusus untuk Penggugat dikaitkan jugaputusan Pidana dari Pengadilan Tipikor dimana amar putusan Pidana dariPenggugat tidak ada pencabutan hakhak Penggugat sebagai PNS ;Bahwa menurut Ahli Sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010, diatur tata carapemberhetian dan tata cara pemberian hukuman disiplin kepada PNS.Dalam hal pemberian hukuman disiplin maka pemerintah harus membentukbadan pertimbangan jabatan atau majelis pemberian hukuman disiplin, untuktingkat daerah ketua majelis tersebut adalah Sekda;Bahwa menurut
Bukti T7won nn Fotokopi Salinan Putusan Pidana Tipikor Nomor29/PID.SUSTPK/2015/PN.GTO.(fokokopi Sesuai salinan); Fotokopi Surat dari Deputi Bidang Pembinaan ManajemenKepegawaian Direktur. PerundangUndangan BadanKepegawaian Negara Nomor Cl.2630/V.13110/94 Tanggal12 September 2018 Perihal Permohonan Pendapat HukumAtas PNS Mantan Narapidana.
(fokokopi dari fotokopi);Fotokopi Berita Acara Rapat Pembahasan ASN BermasalahHukum/Tipikor di Lingkungan Pemerintah Kabupaten BoneBolango, tanggal 03 Mei 2018 .(fokokopi dari fotokopi)Fotokopi Berita Acara Rapat Pembahasan ASN BermasalahHukum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten BoneBolango, tanggal 19 Oktober 2018.(fokokopi dari fotokopi);Fotokopi Surat dari Sekretraris Daerah Kabupaten BoneBolanggo tanggal O06 Maret 2019 Nomor: 800/BKPPDBB/242/III/2019 Hal Penyerahan.