Ditemukan 2030 data
147 — 83
11.12.13.14.15.bernama : TEGUH Pabudi Utama, Amat Zahrudin, Dody Soedarto,M.Miftahul Firdaus, Anton Supartono, Ilda Bagus Dwijaksara. JouSamuel Hutajulu, Muslih Lutfi, Ari Rachmadi, Irma Primayati, VionaAmelia Resty berdasarkan surat Kuasa Khusus tertanggal 7 Juli2015 Karyawan PT.Pertamina EP, selanjutnya disebut sebagaiTerbanding X semula Tergugat X ;PT MEDCO E&P IndonesiaBeralamat di Gedung The Energy, Lt 2939, SCBD Lot 11 A, JalanJend Sudirman Kav.5253, Jakarta, Indonesia.
SUDARMADI, SH.
Terdakwa:
ASAI Bin SIYAN
114 — 46
Soedarto, SH ; Hukumdan Hakim Pidana; 1977, Bandung, Alumni, hlm 142).
1.EMAN SULAEMAN, SH.,MH
2.AGUS WIDODO ,SH MH
3.RABANIM. HALAWA, SH.,MH
4.RAHMAD ISNAINI, SH.,MH
5.SUSTINE PRIDAWATI, SH
6.KASPUL ZEN TOMY APRIANTO, SH
7.HADIARTO, SH.
8.ADITYA NUGROHO, SH
Terdakwa:
H. AHMAD YANTENGLIE Bin DESIE UGA
275 — 93
Soedarto, SH ; Hukum danHakim Pidana; 1977, Bandung, Alumni, hlm 142). Demikian juga dalam putusanMahkamah Agung RI tanggal 29 Juni 1989 Nomor 813 K/Pid/1987 dalampertimbangan hukumnya antara lain dinyatakan bahwa unsur menguntungkandiri sendiri atau orang lain atau suatu badan, cukup dinilai dari kenyataan yangterjadi atau dinubungkan dengan perilaku Terdakwa sesuai dengan kewenanganyang dimilikinya karena jabatan atau kedudukannya.
280 — 287
Soedarto, SH dalam bukunya Hukum Dan Hakim Pidana,penerbit Alumni, Bandung 1977, halaman 142, berpendapat bahwa tujuan menguntungkan dirisendiri atau orang lain atau suatu korporasi adalah merupakan unsur bathin yang menentukanarah dari perbuatan menyalahgunakan kewenangan dan sebagainya. Adanya unsur bathin iniharus pula ditentukan secara obyektif dengan memperhatikan segala keadaan lahir yangmenyertai perbuatan Terdakwa.
43 — 79
Soedarto, SH dalam bukunya Hukum Dan Hakim Pidana,penerbit Alumni, Bandung 1977, halaman 142); Menimbang, bahwa walaupun merupakan unsur subyektif (bathin), kesalahandapat dinilai secara obyektif dengan memperhatikan segala keadaan lahir yangterjadi yang menyertai perbuatan Terdakwa, serta dihubungkan dengan perilakuTerdakwa. Sebab pada dasarnya hukum tidak menghiraukan apa yang ada dalampikiran seseorang, tetapi hukum mengatur perilaku atau perbuatan manusia dalamkehidupan bermasyarakat.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : ZAINI M.Pd.I. Bin H. KADERA Diwakili Oleh : RAHMADI G. LENTAM, SH.,MH
122 — 48
Soedarto, SH ; Hukumdan Hakim Pidana; 1977, Bandung, Alumni, hlm 142).
158 — 119
Sedangkan kedudukan menurut Soedarto disamping dapat dipangku oleh pegawainegeri sebagaipelakutindakpidana korupsi, dapat juga dipangku oleh pelakutindak pidanakorupsiyang bukan pegawai negeri atau perseorangan swasta, senada dengan hal ini R.Wiyono menjelaskan bahwa kata kedudukan dalam rumusanpasal 3dipergunakan untuk pelakutindak pidana korupsi yaitu bagi pegawainegeriyang tidak memangku suatujabatan tertentuatauperseorangan swasta yangmempunyai fungsi dalam suatu korporasi;Menyalahgunakan kesempatan
102 — 37
Adanya unsur iniharus pula ditentukan secara obyektif dengan memperhatikan segala keadaan lahiryang menyertai perbuatan tersangka (vide : Soedarto, S.H., Hukum dan HukumPidana, Penerbit PT.
Alumni, Bandung, Tahun 1977, him. 142).Menimbang, bahwa sejalan dengan pendapat Soedarto, S.H. tersebut,Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan putusannya tertanggal 29 Juni 1989Nomor : 813 K/Pid/1987 dalam pertimbangan hukumnya menyatakan antara lainbahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu badan cukupdinilai dari kenyataan yang terjadi atau dihubungkan dengan perilaku Terdakwasesuail dengan kewenangan yang dimilikinya karena jabatan atau kedudukan. (vide :R.
171 — 21
Adanya unsurini harus pula ditentukan secara obyektif dengan memperhatikan segala keadaanlahir yang menyertai perbuatan tersangka (vide: Soedarto, S.H., Hukum danHukum Pidana, Penerbit PT.
. ; Menimbang, bahwa sejalan dengan pendapat Soedarto, S.H. tersebut,Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan putusannya tertanggal 29 Juni 1989Nomor : 813 K/Pid/1987 dalam pertimbangan hukumnya menyatakan antara lainbahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu badan cukupdinilai dari kenyataan yang terjadi atau dihubungkan dengan perilaku Terdakwasesuai dengan kewenangan yang dimilikinya karena jabatan atau kedudukan.(vide : R.
YOYOK SATRIO, SH
Terdakwa:
JULIANSYAH, S.Sos BIN Alm. ROSIDI
133 — 36
Soedarto, SH dalam bukunya Hukum DanHakim Pidana mengatakan bahwa tujuan menguntungkan diri sendiri atauorang lain atau suatu korporasi adalah merupakan unsur bathin yangmenentukan arah dari perbuatan menyalahgunakan kewenangan danHalaman 226 dari 262 halaman Putusan Nomor 19/Pid.SusTPK/2020/PN.Pbrsebagainya.
99 — 43
Soedarto, SH dalam bukunya HukumDan Hakim Pidana, penerbit Alumni, Bandung 1977, halaman 142,berpendapat bahwa tujuan menguntungkan diri sendiri atau oranglain atau suatu korporasi adalah merupakan unsur bathin yangmenentukan arah dari perbuatan menyalahgunakan kewenangan dansebagainya. Adanya unsur' bathin ini harus pula ditentukansecara obyektif dengan memperhatikan segala keadaan lahir yangmenyertai perbuatan Terdakwa.
47 — 177
Sedangkan kedudukan menurut Soedarto disamping dapat dipangku oleh pegawainegeri sebagai pelakutindak pidana korupsi, dapat juga dipangku oleh pelaku tindak pidana korupsiyang bukan pegawai negeri atau perseorangan swasta, senada dengan hal ini R.Wiyono menjelaskan bahwa kata kedudukan dalam rumusanpasal 3dipergunakanuntukpelakutindak pidana korupsiyaitubagi pegawainegeriyang memangku suatujabatan tertentuatauperseoranganswasta yangmempunyai fungsi dalam suatukorporasi;Menyalahgunakan kesempatan
44 — 10
Menimbang, bahwa menurut Soedarto (vide Hukum dan Hukumpidana, Bandung hal 42) memberikan pendapat bahwa mengenaikedudukan dapat dipangku oleh Pegawai Negeri sebagai pelaku tindakpidana korupsi dapat juga dipangku oleh pelaku tindak pidana korupsi yangbukan Pegawai Negeri atau perorangan swasta:Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang terungkapdipersidangan bahwa pada tahun 2015 berdasarkan dokumen Daftar IsianPelaksanaan Anggaran (DIPA) Satuan Kerja Direktorat Jenderal HortikulturaTahun Anggaran
249 — 68
Adanya unsur iniharus pula ditentukan secara obyektif dengan memperhatikan segala keadaanlahir yang menyertai perbuatan tersangka (vide : Soedarto, S.H., Hukum danHukum Pidana, Penerbit PT.
Alumni, Bandung, Tahun 1977, hlm. 142).Menimbang, bahwa sejalan dengan pendapat Soedarto, S.H. tersebut,Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan putusannya tertanggal 29 Juni1989 Nomor : 813 K/Pid/1987 dalam pertimbangan hukumnya menyatakan antaralain bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu badancukup dinilai dari kenyataan yang terjadi atau dihubungkan dengan perilakuTerdakwa sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya karena jabatan ataukedudukan. (vide : R.
ENANG SUTARDI, S.H., M.Hum.
Terdakwa:
Drh. RATNA PANCA MARDANI Binti Alm. SOEMARWO
122 — 43
Soedarto, SH ; Hukumdan Hakim Pidana; 1977, Bandung, Alumni, hlm 142).
48 — 17
SOEDARTO, dalam Bukunya Hukum danHukum Pidana, Penerbit Alumni, Bandung, tahun 1977, halaman 142 yang dikutip olehR. WIYONO, SH, mengatakan bahwa tujuan (Mens rea) menguntungkan diri sendiriHalaman 315 dari 405 Putusan Nomor 1/Pid.SusTPK/2015/PN Plkatau orang lain atau suatu Korporasi adalah merupakan unsur bathin yang menentukanarah dari perbuatan penyalahgunaan kewenangan dan sebagainya.
OKA REGINA.S SH
Terdakwa:
Benny Johan.ST
147 — 46
Soedarto, SH dalam bukunya Hukum Dan HakimPidana, penerbit Alumni, Bandung 1977, halaman 142, berpendapat bahwa tujuanmenguntungkan diri sendiri atau orang lain atau Suatu korporasi adalah merupakanunsur bathin yang menentukan arah dari perbuatan menyalahgunakankewenangan dan sebagainya. Adanya unsur bathin ini harus pula ditentukansecara obyektif dengan memperhatikan segala keadaan lahir yang menyertaiperbuatan Terdakwa.
57 — 20
SOEDARTO, dalam Bukunya Hukum danHukum Pidana, Penerbit Alumni, Bandung, tahun 1977, halaman 142 yangdikutip oleh R. WIYONO, SH, mengatakan bahwa tujuan (Mens rea)menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu Korporasi adalahmerupakan unsur bathin yang menentukan arah dari perbuatan penyalahgunaankewenangan dan sebagainya.
97 — 32
Adanya unsur iniharus pula ditentukan secara obyektif dengan memperhatikan segala keadaan lahiryang menyertai perbuatan tersangka (vide : Soedarto, S.H., Hukum dan HukumPidana, Penerbit PT.
Alumni, Bandung, Tahun 1977, him. 142).Menimbang, bahwa sejalan dengan pendapat Soedarto, S.H. tersebut,Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan putusannya tertanggal 29 Juni 1989Nomor : 813 K/Pid/1987 dalam pertimbangan hukumnya menyatakan antara lainbahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu badan cukupdinilai dari kenyataan yang terjadi atau dihubungkan dengan perilaku Terdakwasesuail dengan kewenangan yang dimilikinya karena jabatan atau kedudukan. (vide :R.
HERYA SAKTI SAAD, SH.
Terdakwa:
MOH. TEGUH AVIANTARA, S. Pi Bin H. HASANUDDIN Alm
113 — 13
Soedarto, SH ; Hukumdan Hakim Pidana; 1977, Bandung, Alumni, hlm 142).