Ditemukan 1527 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-06-2018 — Putus : 01-08-2018 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 310/Pid.B/2018/PN Kag
Tanggal 1 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
Hendi Sinatrya Imran, SH
Terdakwa:
Lusi Andriani Binti Syaiful Bahri
4513
  • Tindak pelaksanaannyadelik tidak seluruhnya harus diwujudkan oleh turut pelaku (medeplegen).Menimbang, bahwa dengan mempormulasikan/rumusan ketentuanpasal 55 ayat (1) ke1 KUHP dan dengan membandingkan atas teoriteori/pandangan sebagaimana diuraikan diatas dapat disimpulkan bahwauntuk dapat disebut ada penyertaan dalam perbuatan pidana (Dee/neming)mutlak diperlukan syaratsyarat sebagai berikut :1).
Putus : 15-07-2014 — Upload : 28-08-2014
Putusan PN KISARAN Nomor 205/Pid.B/2014/PN Kis
Tanggal 15 Juli 2014 — BAHTIAR SIHOMBING;
481
  • Secara bersamasama Menimbang, bahwa yang dimaksud dalam unsur yang dilakukan secarabersamasama (dee/neming) sesuai dengan Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHPyaitu dihukum sebagai orang yang melakukan peristiwa pidana :1. orang yang melakukan (plegen;2.
Register : 10-02-2021 — Putus : 23-03-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN SUKABUMI Nomor 46/Pid.B/2021/PN Skb
Tanggal 23 Maret 2021 — AGUNG GUNAWAN BIN ALIF
9017
  • Melakukan, menyuruh melakukan, atau yang turutserta melakukan: Menimbang, bahwa pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP tersebut mengaturmengenai dee/neming (keturutsertaan) pada suatu delict atau perbuatan pidanadan menggolongkan pelaku perbuatan pidana menjadi tiga, yaitu :1. Orang yang melakukan perbuatan (plegen, dader)2. Orang yang menyuruh lakukan perbuatan (doen plegen)3.
Register : 18-08-2020 — Putus : 16-09-2020 — Upload : 16-09-2020
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 112/Pid.B/2020/PN Wkb
Tanggal 16 September 2020 — Penuntut Umum:
JOJON D. LUMBAN GAOL, SH
Terdakwa:
DANIEL RA MONE Alias RAMON
7839
  • pembakaran sehingga mengakibatkan barangbarang milik Saksi Yohanis Bulu, Pelipus Pati Kendu dan Soleman Ndara Buluterbakar, telan memenuhi unsur yang mendatangkan bahaya umum bagibarang dari Pasal tersebut di atas;Ad. 4 Unsur Yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan yang turutserta melakukan perbuatan;Menimbang, bahwa unsur yang melakukan, yang menyuruh melakukandan yang turut serta melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalamrumusan Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP mengatur mengenai keturutsertaan(dee/neming
Putus : 14-11-2017 — Upload : 20-11-2017
Putusan PN STABAT Nomor 838/Pid.Sus/2017/PN STB
Tanggal 14 Nopember 2017 — SEJO
34326
  • Unsur Melakukan, Yang Menyuruh Melakukan Atau Turut SertaMelakukan;Menimbang bahwa dakwaan Kedua ini melanggar pasal 480 ke1 JoPasal 55 ayat (1) ke1 KUHP yang dikenal dengan lembaga turut serta(deelneming);Menimbang bahwa dimaksud dengan penyertaan (deel/neming) adalahpengertian yang meliputi semua bentuk turut serta / terlibatnya orang atauOrangorang baik secara psikis maupun pisik dengan melakukan masingmasing perbuatan sehingga melahirkan suatu tindak pidana;Menimbang bahwa lembaga deelneming
Register : 21-02-2018 — Putus : 15-03-2018 — Upload : 05-03-2019
Putusan PN KISARAN Nomor 178/Pid.B/2018/PN Kis
Tanggal 15 Maret 2018 — Penuntut Umum:
ANITA MAGDALENA RAJAGUKGUK,SH
Terdakwa:
1.Muhammad Nur Als Cecep
2.Supriadi Nur Als Adi
8115
  • Unsur yang melakukan, menyuruh melakukan atau turut sertamelakukanMenimbang, bahwa unsur pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP merupakanPenyertaan (dee/neming) melakukan tindak pidana, Melakukan (dader),Menyuruh Melakukan (doen plegen), Turut Melakukan (madeplegen).
    Didalam ajaran hukum pidana seseorang tidak dapat melakukan perbuatantersebut sekaligus, melainkan suatu rumusan perbuatan yang bersifatalternatif, artinya salah satu perbuatan penyertaan tersebut terpenuhi, makaterpenuhilah unsur dee/neming;Halaman 25 dari 29 Putusan Nomor 178/Pid.B/2018/PN KisMenimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat dalam penyertaan iniperbuatan Para Terdakwa adalah perbuatan Turut Melakukan (madeplegen),di dalam ajaran hukum pidana turut melakukan memiliki syarat, yaitu 1.Kerjasama
Register : 03-12-2020 — Putus : 16-12-2020 — Upload : 21-12-2020
Putusan PN KISARAN Nomor 1298/Pid.B/2020/PN Kis
Tanggal 16 Desember 2020 — Penuntut Umum:
Melvia Body Panjaitan, S.H.,M.H
Terdakwa:
Suherman Alias Kompeng
678
  • Unsur yang melakukan, menyuruh melakukan, atau yang turut sertamelakukanMenimbang, bahwa unsur pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP merupakanPenyertaan (dee/lneming) melakukan tindak pidana, Melakukan (dader),Menyuruh Melakukan (doen plegen), Turut Melakukan (madeplegen) didalam ajaran hukum pidana seseorang tidak dapat melakukan perbuatantersebut sekaligus, melainkan suatu rumusan perbuatan yang bersifatalternatif, artinya salah satu perbuatan penyertaan tersebut terpenuhi, makaterpenuhilah unsur dee/neming
Putus : 15-12-2015 — Upload : 23-12-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1768/PID.B/2015/PN Lbp
Tanggal 15 Desember 2015 — 1. Nama lengkap : DIKI EKA SAHPUTRA ALIAS DIKI 2. Tempat lahir : Desa Saentis 3. Umur / Tgl. Lahir : 32 Tahun / 08 Agustus 1983 4. Jenis Kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat Tinggal : Dusun XVI Lorong Kali Serayu, Desa Saentis Kecamatan Percut Sei Tuan 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Wiraswasta
261
  • Beat warna merah tahun 2012 BK 6585 ACK tersebutberada dalam kekuasaan Terdakwa melalui cara yang sah, tanpa ada tekanan atau tipumuslihat, atau sebabsebab terlarang lainnya, sehingga Majelis Hakim berkesimpulanbarang tersebut berada dalam penguasaan Terdakwa bukan karena kejahatan, makaunsur ini juga telah terpenuhi pada pada perbuatan Terdakwa;Ad.4 Yang melakukan, yang menyuruh melakukan atau turut melakukanperbuatanMenimbang, bahwa Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP yang mengatur tentangpenyertaan (dee/neming
Register : 27-04-2018 — Putus : 17-07-2018 — Upload : 07-07-2020
Putusan PN MANOKWARI Nomor 78/Pid.B/2018/PN Mnk
Tanggal 17 Juli 2018 — Penuntut Umum:
Andi ST. Cherdjariah, D.C., S.H., M.H.
Terdakwa:
ROLANDO BARANSANO alias LANDO
4314
  • Dilakukan oleh dua orang atau lebih secara bersamasama;Menimbang, bahwa teori penyertaan tindak pidana (dee/neming) terjadiapabila dalam suatu tindak pidana, terlibat lebin dari satu orang. Sehinggaharus dicari pertanggung jawaban masingmasing orang yang tersangkut dalamtindak pidana tersebut. Keterlibatan seseorang dalam suatu tindak pidana dapatdikategorikan sebagai: 1. Yang melakukan, 2. Yang menyuruh melakukan, 3.Yang turut melakukan, 4. Yang menggerakkan/menganjurkan untuk melakukan,dan 5.
Register : 05-06-2018 — Putus : 14-08-2018 — Upload : 28-08-2018
Putusan PN BENGKAYANG Nomor 83/Pid.B/LH/2018/PN Bek
Tanggal 14 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
Achmad Riduan,SH
Terdakwa:
Nedi Supriadi anak Injot
34035
  • Melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukanperbuatan;Menimbang, bahwa pasal 55 KUHP ini adalah merupakanpenerapan ajaran penyertaan (dee/neming) yang maksudnya untukdapat dipidana sebagai pelaku tindak pidana yaitu orang yangmelakukan (p/eger), menyuruh lakukan (doen plegen), dan yang turutserta melakukan (medepleger) suatu tindak pidana adalah dilakukansecara bersamasama;Menimbang, bahwa disini disebutkan peristiwa pidana, jadi baikkejahatan maupun pelanggaran yang dilakukan oleh orang
Putus : 05-12-2017 — Upload : 03-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1289 K/PID/2017
Tanggal 5 Desember 2017 — MOCH. SUTOMO HADI
8343 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 1289 K/Pid/2017Judex Facti telah salah menerapkan hukum karena mengabaikan ajaranDee/neming yang dimaksud dalam rumusan Pasal 55 KUHP;Bahwa, Terdakwa dihadapkan didepan persidangan oleh Saudara JaksaPenuntut Umum dengan dakwaan rumusan Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55Ayat (1) ke1 KUHP, yang berarti melakukan tindak pidana bersamasamadengan Terdakwa lain yaitu Sdr.
    Bahkan sekaligus menggambarkan proses persidangan telah gagal menggali kebenaran materil dariperkara yang diperiksa dan diadili, yang secara langsung bertentangandengan ajaran Dee/neming yang dimaksud dalam rumusan Pasal 55 KUHP;Dengan demikian dalam perkara a quo. Judex Facti telah salah menerapkanhukum dan menabrak ajaran Dee/neming yang dimaksud dalam rumusanPasal 55 Ayat (1) ke1 KUHP, oleh karenanya putusan Judex Facti a quosecara yuridis tidak dapat dipertahankan dan harus dibatalkan;.
Register : 04-04-2019 — Putus : 27-06-2019 — Upload : 07-11-2019
Putusan PN SIBOLGA Nomor 113/Pid.B/2019/PN Sbg
Tanggal 27 Juni 2019 — Penuntut Umum:
ARPAN C. PANDIANGAN, SH
Terdakwa:
NIJAR SIRAIT
289
  • Unsur yang melakukan, menyuruh melakukan, atau ikut melakukanperbuatan itu;Menimbang, bahwa unsur penyertaan (dee/neming), sebagaimanadimaksud Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP yang telah terumus secara jelas dantegas tentang kualitas dan kualifikasi bentuk penyertaan yaitu yangmelakukan, atau ikut melakukan, atau turut melakukan perbuatan itu;Menimbang, bahwa unsur ini bersifat alternatif, sehingga apabila salahsatu elemen kualifikasi penyertaan sudah terpenuhi maka kualifikasi penyertaanlain dalam unsur
Register : 10-07-2019 — Putus : 22-08-2019 — Upload : 07-11-2019
Putusan PN SIBOLGA Nomor 202/Pid.B/2019/PN Sbg
Tanggal 22 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
ANDALAN ZALUKHU, SH.,MH
Terdakwa:
COSTANTIUS HALAWA
8313
  • Unsur yang melakukan, menyuruh melakukan, atau ikut melakukanperbuatan itu;Menimbang, bahwa unsur penyertaan (dee/neming), sebagaimanadimaksud Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP yang telah terumus secara jelas dantegas tentang kualitas dan kualifikasi bentuk penyertaan yaitu yangmelakukan, atau ikut melakukan, atau turut melakukan perbuatan itu;Menimbang, bahwa unsur ini bersifat alternatif, sehingga apabila salahsatu elemen kualifikasi penyertaan sudah terpenuhi maka kualifikasi penyertaanlain dalam unsur
Register : 17-09-2018 — Putus : 24-10-2018 — Upload : 25-10-2018
Putusan PN STABAT Nomor 733/Pid.Sus/2018/PN Stb
Tanggal 24 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
DAIKAN AOLIA ARFAN.SH
Terdakwa:
Alfiandi Nasution Als Epi
219
  • Unsur Melakukan, Yang Menyuruh Melakukan Atau Turut SertaMelakukan;Menimbang bahwa dakwaan Kedua ini melanggar pasal 480 ke1 JoPasal 55 ayat (1) ke1 KUHP yang dikenal dengan lembaga turut serta(deelneming);Menimbang bahwa dimaksud dengan penyertaan (dee/neming) adalahpengertian yang meliputi Semua bentuk turut serta / terlibatnya orang atauOrangorang baik secara psikis maupun pisik dengan melakukan masingmasing perbuatan sehingga melahirkan suatu tindak pidana;Halaman 9 dari 12 Putusan No.733/Pid.Sus
Register : 30-01-2020 — Putus : 24-02-2020 — Upload : 05-03-2020
Putusan PN STABAT Nomor 52/Pid.B/2020/PN Stb
Tanggal 24 Februari 2020 — Penuntut Umum:
1.Renhard Harve,SH.MH
2.Muhammad Kenan Lubis SH
Terdakwa:
Richo Arwanda
5337
  • Unsur Melakukan, Yang Menyuruh Melakukan Atau Turut SertaMelakukan;Menimbang bahwa dakwaan Kedua ini melanggar pasal 480 ke1 JoPasal 55 ayat (1) ke1 KUHP yang dikenal dengan lembaga turut serta(deelneming);Menimbang bahwa dimaksud dengan penyertaan (dee/neming) adalahpengertian yang meliputi semua bentuk turut serta / terlibatnya orang atauOrangorang baik secara psikis maupun pisik dengan melakukan masingmasing perbuatan sehingga melahirkan suatu tindak pidana;Menimbang bahwa lembaga dee/lneming
Putus : 09-10-2017 — Upload : 13-11-2017
Putusan PN STABAT Nomor 714/Pid.Sus/2017/PN STB
Tanggal 9 Oktober 2017 — Nurman Alias Man
31617
  • Unsur Melakukan, Yang Menyuruh Melakukan Atau Turut SertaMelakukan;Menimbang bahwa dakwaan Kedua ini melanggar pasal 480 ke1 JoPasal 55 ayat (1) ke1 KUHP yang dikenal dengan lembaga turut serta(deelneming);Menimbang bahwa dimaksud dengan penyertaan (dee/neming) adalahpengertian yang meliputi semua bentuk turut serta / terlibatnya orang atauOrangorang baik secara psikis maupun pisik dengan melakukan masingmasing perbuatan sehingga melahirkan suatu tindak pidana;Halaman 11 dari 15 Putusan No.714/Pid.Sus
Register : 22-01-2020 — Putus : 23-03-2020 — Upload : 09-04-2020
Putusan PN BENGKAYANG Nomor 17/Pid.B/LH/2020/PN Bek
Tanggal 23 Maret 2020 — Penuntut Umum:
Ardhi Prasetyo,SH
Terdakwa:
1.HERIYANTO Als HERI Anak ISKANDAR
2.ARIANTO Als ARI Anak HERMAN
3.AFUAN AnaK MARTINUS JABO
4.PENDI Anak MARTINUS JABO
5.HERMANTO Anak YOSEP
6.MARTONO ROBIN Anak MARTINUS JABO
39035
  • Unsur yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turutmelakukan perbuatan;Menimbang, bahwa rumusan tersebut bukanlah unsur pokok/utamatindak pidana melainkan suatu penyertaan dalam tindak pidana (dee/neming)yang dimaksud Pasal 55 ayat (1) ke1 Kitab UndangUndang Hukum Pidanayang menentukan: Dihukum sebagai orang yang melakukan tindak pidana:yang melakukan, yang menyuruh melakukan, yang turut melakukan;Halaman 12 dari 16 Putusan Nomor 17/Pid.B/LH/2020/PN BekMenimbang, bahwa bentukbentuk penyertaan
Register : 16-10-2017 — Putus : 13-12-2017 — Upload : 24-01-2018
Putusan PN STABAT Nomor 856/Pid.Sus/2017/PN STB
Tanggal 13 Desember 2017 — Penuntut Umum:
JUANDA RONNY HUTAURUK.SH
Terdakwa:
SETIAWANTA SEMBIRING Alias OLOK
2412
  • Unsur Melakukan, Yang Menyuruh Melakukan Atau Turut SertaMelakukan;Menimbang bahwa dakwaan Kedua ini melanggar pasal 480 ke1 JoPasal 55 ayat (1) ke1 KUHP yang dikenal dengan lembaga turut serta(deelneming);Menimbang bahwa dimaksud dengan penyertaan (dee/neming) adalahpengertian yang meliputi semua bentuk turut serta / terlibatnya orang atauOrangorang baik secara psikis maupun pisik dengan melakukan masingmasing perbuatan sehingga melahirkan suatu tindak pidana;Menimbang bahwa lembaga deelneming sebagaimana
Register : 01-11-2017 — Putus : 12-12-2017 — Upload : 24-01-2018
Putusan PN STABAT Nomor 916/Pid.Sus/2017/PN STB
Tanggal 12 Desember 2017 — Penuntut Umum:
ANDI SYAHPUTRA SITEPU, SH.
Terdakwa:
SOFIYAN ALAMSYAH Als ALAM
3416
  • Unsur Melakukan, Yang Menyuruh Melakukan Atau Turut SertaMelakukan;Menimbang bahwa dakwaan Kedua ini melanggar pasal 480 ke1 JoPasal 55 ayat (1) ke1 KUHP yang dikenal dengan lembaga turut serta(deelneming);Menimbang bahwa dimaksud dengan penyertaan (dee/neming) adalahpengertian yang meliputi semua bentuk turut serta / terlibatnya orang atauorangorang baik secara psikis maupun pisik dengan melakukan masingmasing perbuatan sehingga melahirkan suatu tindak pidana;Menimbang bahwa lembaga deelneming sebagaimana
Register : 06-07-2021 — Putus : 28-07-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN KISARAN Nomor 663/Pid.B/2021/PN Kis
Tanggal 28 Juli 2021 — Penuntut Umum:
Raymond Saptahari, SH
Terdakwa:
Sumarli Sitompul
385
  • Unsur yang melakukan, menyuruh melakukan, atau yang turut sertamelakukanMenimbang, bahwa unsur pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP merupakanPenyertaan (dee/lneming) melakukan tindak pidana, Melakukan (dader),Menyuruh Melakukan (doen plegen), Turut Melakukan (madeplegen) didalam ajaran hukum pidana seseorang tidak dapat melakukan perbuatantersebut sekaligus, melainkan suatu rumusan perbuatan yang bersifatalternatif, artinya salah satu perbuatan penyertaan tersebut terpenuhi, makaterpenuhilah unsur dee/neming