Ditemukan 1019 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-01-2018 — Putus : 28-02-2018 — Upload : 19-11-2019
Putusan PN TANAH GROGOT Nomor 10/Pid.B/LH/2018/PN Tgt
Tanggal 28 Februari 2018 — Penuntut Umum:
TAUFIK,SH.
Terdakwa:
CHAIRUL FAHMI Bin LUTFI
36217
  • Kutai Barat, Cagar AlamMuara Kaman Sedulang Kab. Kutai Kartanegara, Cagar Alam Teluk AdangKab. Pasir dan Cagar Alam Teluk Apar Kab. Pasir.Halaman 13 dari 28 PutusanNomor:10/Pid. SusLH/2018/PN. Tgt Ahli menjelaskan bahwa Cagar Alam Teluk Apar Kab. Pasir telahditetapkan berdasarkan SK Menhut No. 86/KptsII/1993, tanggal 16Februari 1993.
    TgtKSA/Cagar Alam sebagaimana fungsinya yaitu sebagai wilayah sistempenyangga kehidupan akan rusak. Perpaduan unsur hayati dan nonhayatidalam membentuk suatu ekosistem di dalam cagar alam akan salingmempengaruhi.
    Arman (DPO) memberitahukalua kawasan itu bukan cagar alam.Bahwa terdakwa tetap melakukan pembelian kayu meskipun mengetahuikayunya berasal dari cagar alam karena terdakwa telah membayarsejumlah uang kepada sdr.
    Tgtmengetahui kalau kawasan itu cagar alam dan terdakwa tetap melakukanpembelian kayu meskipun mengetahui kayunya berasal dari cagar alamkarena tersangka telah membayar sejumlah uang kepada sdr.
    Bin ECCA di dalam kawasan Cagar Alam Teluk Apar yang ditangkapoleh tim patroli Polisi Kehutanan di wilayah perairan Teluk Apar, KabupatenPaser;Menimbang, bahwa terdakwa awalnya tidak mengetahui kalaukawasan tempat membeli kayu merupakan cagar alam tetapi setelah dijelaskanoleh salah seorang kapten kapal beberapa minggu yang lewat baru tersangkamengetahui kalau kawasan itu cagar alam dan terdakwa tetap melakukanpembelian kayu meskipun mengetahui kayunya berasal dari cagar alam karenaterdakwa telah
Register : 15-06-2016 — Putus : 31-08-2016 — Upload : 04-10-2016
Putusan PN CIANJUR Nomor 187 /Pid.B/2016/PN.Cjr
Tanggal 31 Agustus 2016 — SUDIN bin SARNA (Alm)
348
  • di lokasi kancah nangkub telah dipasang spanduk danlarangan mengolah lahan oleh petugas,Bahwa pengelola Cagar alam gunung simpang Sudah melakukanpelarangan kepada para pelaku agar tidak mengerjakan lahan Cagar Alam GunungSimpang Blok Kancahnangkub, sejak:1.
    Kami tiba di BlokKancahnangkub, Cagar Alam Gunung Simpang sekitar pukul 09.00 WIBmenemukan tiga orang yang sedang mengerjakan dan mengolah lahankawasan Suaka Alam Cagar Alam Gunung Simpang untuk menanam padi.Ketiga orang tersebut adalah : AHMID BIN SARMITA, SUTARDIN BINSAMAN, dan Terdakwa SUDIN BIN SARNA.
    Tanaman tepus tersebutmerupakan tanaman asli Cagar Alam Gunung Simpang. Tanaman tepustersebut disusun sehingga menjadi atap gubug.
    Saya dan masyarakat yang menanampadi di Cagar Alam Gunung pernah dilakukan pertemuan dengan KepalaResor, Kepala Desa Mekar Jaya dan Kapolsek Cidaun sekitar tahun 2012 agarpara pelaku yang menanam padi dan tanaman bukan Cagar alam agardihentikan dan ditinggalkan serta tidak mengulangi kembali. Petugasmemasang spanduk dilarang untuk mengerjakan lahan dan menanamilahandi suaka alam Cagar Alam Gunung Simpang Blok Kancang Nangkub yangdilokasi tersebut tahun 2015.
    Alam gunungSimpang ketika tiba di Blok Kancahnangkub, Cagar Alam Gunung Simpangsekitar pukul 09.00 WIB ditemukan tiga orang yang sedang mengerjakan danmengolah lahan kawasan Suaka Alam Cagar Alam Gunung Simpang untukmenanam padi.
Register : 10-11-2020 — Putus : 14-07-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 756/Pdt.G/2020/PN Mdn
Tanggal 14 Juli 2021 — Penggugat:
1.Prof. Usman Pelly MA
2.Meuthia F Fachruddinm. Eng. Sc. IR
3.Miduk Hutabarat
4.Rizanul
5.Ir. Burhan Batubara
6.Dadang Darmawan, M.Si
Tergugat:
Walikota Medan
508215
  • Tergugat ;
  • Menyatakan Pengadilan Negeri Medan Kelas IA Khusus berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara Perdata Nomor 756/Pdt.G/2020/PN Medan;
  • Dalam Pokok Perkara:

    1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebahagian;
    2. Menyatakan tindakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum (onrechtmatige overheidsdaad);
    3. Memerintahkan Tergugat untuk menerbitkan Penetapan Tanah Lapang Merdeka Medan sebagai Cagar
      Budaya melalui : Peraturan Walikota Medan yang menetapkan secara tegas Tanah Lapang Merdeka Medan, sebagai Cagar Budaya;
    4. Menolak gugatan Para Penggugat untuk yang selain dan yang selebihnya;
    5. Menghukum Tergugat untuk membayar ongkos perkara yang diperhitungkan sebesar Rp.1.610.000,- (satu juta enam ratus sepuluh ribu rupiah);
    Bahwa cagar budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaanberupa benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagarbudaya, cagar budaya, dan kawasan cagar budaya di darat dan/ataudi air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilaipenting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/ataukebudayaan melalui proses penetapan, sesuai dengan Pasal 1 ayat(1) UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya;Hal 4 dari 50 halaman putusan perdata citizen lawsuit Nomor756/Pdt.G/2020
    Bahwa Pasal 9 Undangundang Nomor 11 Tahun 2010 tentang CagarBudaya menyatakan bahwasanya Lokasi dapat ditetapkan sebagaiSitus Cagar Budaya apabila mengandung Benda Cagar Budaya,Bangunan Cagar Budaya, dan/atau Struktur Cagar Budaya, danmenyimpan informasi kegiatan manusia pada masa lalu;.
    .G.(3) Undangundang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya,yang memberikan wewenang kepada Pemerintah Kota Medan untukmelakukan pendaftaran terhadap Cagar Budaya.
    Medandengan luas 4,88 Ha sebagai Cagar Budaya.Sekarang menjadi :4.
    sebagai Cagar Budaya;Ir.
Register : 16-01-2018 — Putus : 28-02-2018 — Upload : 19-11-2019
Putusan PN TANAH GROGOT Nomor 8/Pid.B/LH/2018/PN Tgt
Tanggal 28 Februari 2018 — Penuntut Umum:
TAUFIK,SH.
Terdakwa:
MUIS Bin HAMIDIN
41221
  • Muis yang sedang berlabuh/Sandar yang setelahdilakukan pemeriksaan ternyata sedang memuat kayu Galam denganjumlah sekitar 375 batang (berdasarkan Tally sheet/ perhitungan yangdilakukan oleh pembeli), pada koordinat ( 01 40 10,9 LS 116 16 16,9 ),setelah dilakukan pemeriksaan ternyata posisi KLM Berkat Maria berada didalam kawasan Cagar Alam Teluk Adang dan kayu galam tersebut jugaberasal dari kawasan Cagar Alam Teluk Adang, rencananya kayu galamtersebut akan di bawa ke Bontang , kemudian KLM Berkat
    MUIS' tidak dapat dibenarkan karena melanggarUU nomor 18 tahun 2013 tentang P3H apalagi dilakukan di kawasan CagarAlam Teluk Adang, yang merupakan Kawasan Hutan Suaka Alam yangharus dilindungi; Bahwa membeli kayu galam didalam kawasan Cagar Alam Teluk Adangdapat dibenarkan karena melanggar UU nomor 18 tahun 2013 tentangP3H apalagi dilakukan di kawasan Cagar Alam teluk Adang, yangmerupakan Kawasan Hutan Suaka Alam yang harus dilindungji;Saksi ke2 (dua) MUHAMMAD FAHRUROJI Bin WAGIMAN : Bahwa Saksi
    4010,9 LS 116 16 16,9BT ), dan setelah dilakukan kroscek ternyata posisikoordinat tersebut berada di dalam kawasan Cagar Alam Teluk Adang dankayu galam tersebut juga berasal dari kawasan Cagar Alam Teluk Adang,rencananya kayu galam tersebut akan di bawa ke Bontang , kKemudian KLMBerkat Maria beserta Nahkoda (Sdr.
    Di dalam cagar alam dapat dilakukan kegiatan untukkepentingan penelitian dan pengembangan, ilmu pengetahuan, pendidikandan kegiatan lainnya yang menunjang budidaya;Bahwa Cagar Alam yang ada di Kaltim ada sebanyak 4 buah yaitu CagarAlam padang Luway Kab. Kutai Barat, Cagar Alam Muara Kaman SedulangHalaman 16 dari 26 halaman Putusan Nomor 8/Pid.SusLH/2018/PN Tat.Kab. Kutai Kartanegara, Cagar Alam Teluk Adang Kab. Pasir dan CagarAlam Teluk Apar Kab.
    Pasir; Bahwa kegiatan menebang, membelah, memotong, memuat, mengangkut,membongkar, mengeluarkan dan membeli kayu bulat dari Cagar Alam TelukAdang Tidak diperbolehkan karena berdasarkan Pasal 17 Ayat (1) UndangUndang No. 05 tahun 1990 yang berbunyi.
Register : 29-08-2019 — Putus : 14-11-2019 — Upload : 18-11-2019
Putusan PN TANAH GROGOT Nomor 147/Pid.B/LH/2019/PN Tgt
Tanggal 14 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
ANDI SETYAWAN,SH.
Terdakwa:
USMAN Bin HATTA
35711
  • Jawa Timur;Bahwa Terdakwa benarbenar mengetahui lokasi kKawasan Cagar AlamTeluk Apar pada saat pertemuan di kantor DPR Kabupaten Paser diTanah Grogot saat Terdakwa mengikuti Pembahasan tentangpemasangan patok Tata Batas Cagar Alam Teluk Apar serta arti danfungsi Cagar Alam Teluk Apar;Bahwa Kayu Galam yang dijual Terdakwa kepada Saksi IYONKHARISMAN Bin DEDI SUDIRMAN di angkut ke dalam Kapal KLMKartika GT. 237 No.537/Na.2013 Na No:1167/L warna putin abuabudengan cara para buruh angkut di darat mengkikat
    Timur; Bahwa Terdakwa benarbenar mengetahui lokasi kawasan Cagar AlamTeluk Apar pada saat pertemuan di kantor DPR Kabupaten Paser di TanahGrogot saat Terdakwa mengikuti Pembahasan tentang pemasangan patokTata Batas Cagar Alam Teluk Apar serta arti dan fungsi Cagar Alam TelukApar; Bahwa Kayu Galam yang dijual Terdakwa kepada Saksi IYONKHARISMAN Bin DEDI SUDIRMAN di angkut ke dalam Kapal KLM KartikaGT. 237 No.537/Na.2013 Na No:1167/L warna putin abuabu dengan carapara buruh angkut di darat mengkikat
    wilayah Desa Selengot dalam kawasan Cagar Alam Teluk Apar;Bahwa Terdakwa menerima, membeli, menjual, menerima tukar, menerimatitipan, dan/atau memiliki hasil hutan yang diketahui berasal daripembalakan liar yang berasal dari lokasi Cagar Alam Teluk Apar DesaSelengot Kecamatan Tanjung Harapan Kabupaten Paser dimuat dandiangkut oleh nahkoda kapal KLM KARTIKA GT 237 No.537/Na adalahkayu yang berasal dari dalam kawasan konservasi Cagar Alam Teluk Apar,Team Operas!
    Kayu Galam tersebutTerdakwa tebang dari lokasi Cagar Alam Teluk Apar Desa Selengot KecamatanTanjung Harapan Kabupaten Paser.
    Terdakwa benarbenar mengetahui lokasi kawasan Cagar AlamTeluk Apar pada saat pertemuan di kantor DPR Kabupaten Paser di TanahGrogot saat Terdakwa mengikuti Pembahasan tentang pemasangan patok TataBatas Cagar Alam Teluk Apar serta arti dan fungsi Cagar Alam Teluk Apar.
Register : 15-06-2016 — Putus : 31-08-2016 — Upload : 04-10-2016
Putusan PN CIANJUR Nomor 191 /Pid.B/2016/PN.Cjr
Tanggal 31 Agustus 2016 — AHMID BIN SARMITA
4521
  • dan mengolah lahan dikawasan Suaka Alam Cagar Alam GunungSimpang untuk menanam padi.
    Berdasarkan hasil overlay (tumpang susun)koordinat tersebut dengan peta penetapan kawasan hutan Cagar Alam GunungSimpang, saksi PASKHA H.
    Selainketiga saksi tersebut yang beradadi Kancahnangkub Cagar Alam Gunung Simpang.
    agar masyarakat yang menanam padi dan tanamanbukan Cagar alam agar dihentikan dan ditinggalkan Lahan serta tidakmengulangi kembali.
    Saya dan masyarakat yang menanampadi di Cagar Alam Gunung pernah dilakukan pertemuan dengan KepalaResor, Kepala Desa Mekar Jaya dan Kapolsek Cidaun sekitar tahun 2012 agarpara pelaku yang menanam padi dan tanaman bukan Cagar alam agardihentikan dan ditinggalkan serta tidak mengulangi kembali. Petugasmemasang spanduk dilarang untuk mengerjakan lahan dan menanami lahandi suaka alam Cagar Alam Gunung Simpang Blok Kancang Nangkub yangdilokasi tersebut tahun 2015.
Register : 26-04-2018 — Putus : 18-07-2018 — Upload : 27-08-2018
Putusan PN TAIS Nomor 40/Pid.B/LH/2018/PN Tas
Tanggal 18 Juli 2018 — Penuntut Umum:
DODI YANSAH PUTRA, SH
Terdakwa:
AINUL bin RAMSYAH Almarhum
37525
  • alamair alas;Bahwa jarak antara pohon cemara yang ditebangi oleh Terdakwadengan bibir pantai adalah kurang lebih 5 (lima) meter;Bahwa pihak dari Desa Tedunan belum perna melakukan sosialisasitentang cagar alam air alas;Bahwa sepengetahuan Saksi tidak dibenarkan melakukan penebanganpohon dilokasi Cagar Alam Air Alas;Putusan Nomor 40/Pid.B/LH/2018/PN Tas halaman 9 dari 24Bahwa jarak antara tempat tinggal Terdakwa dengan lokasi cagar alamair alas yang merupakan tempat penebangan pohon cemara tersebutkurang
    puluh lima)tunggul dan tumpukan kayu cemara;Bahwa jenis pohon yang pelaku tebang tersebut adalah PohonCemara/pohon Ru;Bahwa alat yang dipergunakan oleh Terdakwa untuk menebangpohon cemara tersebut adalah Chainshaw kecil merk FIRMAN;Bahwa pada saat melakukan pengecekan ke lokasi cagar alam airalas yang Saksi temukan adalah 55 (limapuluh lima) batang pohoncemara yang sudah ditebang;Bahwa pohon cemara tersebut termasuk ke dalam cagar alam airalas;Bahwa luas cagar alam yang telah dirusak oleh Terdakwa
    E 102.74058 Bahwa koordinat di penebangan awal dengan koordinat S 04.32376 ,E 102.74727 masuk dalam kawasan Cagar Alam Air Alas sedangkankoordinat ujung penebangan S 04.31951 , E 102.74058 berada arealpenggunaan lain.Bahwa Cagar Alam Air Alas termasuk di dalam kawasan hutan suakaalam air Alas Reg. 103 dengan fungsi Cagar Alam yang terletak diKabupaten Seluma Propinsi Bengkulu seluas 59,50 (lima puluh sembilankoma lima puluh) hektar sesuai yang telah ditetapkan sesuai dengankeputusan Menteri Kehutanan
    Cagar Alam, danb.
    Titik Koordinat Ujung Penebangan:S 04.31951 .E 102.74058 Bahwa koordinat di penebangan awal dengan koordinat S 04.32376 , E102.74727 masuk dalam kawasan Cagar Alam Air Alas sedangkankoordinat ujung penebangan S 04.31951 , E 102.74058 berada arealpenggunaan lain.Bahwa Cagar Alam Air Alas termasuk di dalam kawasan hutan suaka alamair Alas Reg. 103 dengan fungsi Cagar Alam yang terletak di KabupatenSeluma Propinsi Bengkulu seluas 59,50 (lima puluh sembilan koma limapuluh) hektar sesuai yang telah ditetapkan
Putus : 08-07-2015 — Upload : 02-10-2015
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 132 /Pid.Sus/2015/PN.Mpw
Tanggal 8 Juli 2015 — HIDAYAT Als. BANG CIK Bin KAYUT
4727
  • Terakhir kaliTerdakwa mendapatkan peringatan dan himbauan dari Balai KSDAKalimantan Barat untuk tidak melakukan kegiatan penambang emas di dalamkawasan Cagar Alam Mandor pada pertengahan bulan Desember 2014.
    SUBYANTORO TRI PRADOPO, S.Hut,M.Sc Anak SUPARDJOTIRITOWIYONO ;Bahwa ahli mengerti maksud menghadap ke persidangan ini karena sebagai ahlidalam tindak pidana penangkapan pencegahan dan pemberantasan pengerusakanhutan yang termasuk dalam kawasan Cagar Alam;Bahwa di dalam wilayah Cagar Alam tidak diperbolehkan diadakannyapenambangan emas didalam Kawasan Hutan Lindung Cagar Alam tersebuttermasuk terhadap wilayah Konservasi Mandor yang sifatnya tertutup ;Bahwa yang dimaksud dengan Cagar Alam yaitu Kawasan
    oleh Kementerian Kehutanan UPT BalaiKonservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat;Bahwa Cagar Alam Mandor secara administrasi pemerintahan masuk diKecamatan Mandor Kabupaten Landak Propinsi KALBAR ;Keterangan Ahli 2.
    Alam tidak diperbolehkan diadakannyapenambangan emas didalam Kawasan Hutan Lindung Cagar Alam tersebuttermasuk terhadap wilayah Konservasi Mandor yang sifatnya tertutup ;Bahwa Cagar Alam Mandor yaitu salah satu Hutan Konservasi yang berada diPropinsi Kalimantan Barat dan ditetapkan menjadi Kawasan Suaka Alam denganpengelolaan kawasannya dilakukan oleh Kementerian Kehutanan UPT BalaiKonservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat;Bahwa Cagar Alam Mandor secara administrasi pemerintahan masuk diKecamatan
Register : 08-04-2021 — Putus : 29-06-2021 — Upload : 05-08-2021
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 217/Pid.B/LH/2021/PN Blb
Tanggal 29 Juni 2021 — Penuntut Umum:
DAWIN SOFIAN GAJA, SH.
Terdakwa:
H AGUS MU MIN Bin ADANG RUSBANDI
12445
  • Kawasansuaka alam terdiri dari cagar alam dan suaka margasatwa. Cagar Alamadalah kawasan suaka alam yang karena keadaan alamnya mempunyaikekhasan/keunikan jenis tumbuhan dan atau keanekragaman tumbuhan,beserta gejala alam danekosistemnya, yang memerlukan upayaperlindungan dan pelestarian agar keberadaan dan perkembangannyadapat berlangsung secara alami.
    Kawasansuaka alam terdiri dari cagar alam dan suaka margasatwa. Cagar Alamadalah kawasan suaka alam yang karena keadaan alamnya mempunyaikekhasan/keunikan jenis tumbuhan dan atau keanekragaman tumbuhan,beserta gejala alam dan ekosistemnya, yang memerlukan upayaperlindungan dan pelestarian agar keberadaan dan perkembangannyadapat berlangsung secara alami.
    /PN BIb Bahwa Terdakwa salah satu orang yang telah melakukangarapan liar di kawasan gunung Papandayan dan tidak ada orang lainhanya terdakwa di kawasan gunung Papandayan seorang; Bahwa di kawasan cagar alam dan taman wisata alam gunungPapandayan Jawa Barat ada dipasang pamplet tentang laranganmenggarap lahan di kawasan tersebut dan dipasang di tempat yangkelinatan oleh orang; Bahwa di lokasi cagar alam Papandayan ada terpasangpamplet namun di lokasi terdakwa menggarap lahan tersebut di blok113 sudah
    tidak ada yang sebelumnya ada; Bahwa Terdakwa pada saat mengelola lahan di cagar alamPapandayan blok 113 dibantu oleh saksi Maman bin Arif (Alm) dansebelum cagar alam gunung Papandayan yang dikelola itu masihsemak belukar;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa membenarkannya;2.
    tersebut kelihatan oleh orang; Bahwa sebenarnya di lokasi cagar alam Papandayan adaterpasang pamplet namun di lokasi terdakwa menggarap lahan tersebutsudah tidak ada yang sebelumnya ada; Bahwa Terdakwa pada saat mengelola lahan di cagar alamPapandayan dibantu oleh saksi Maman bin Arif (Alm), sebelumnyacagar alam gunung Papandayan masih semak belukar;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa membenarkannya;3.
Register : 19-02-2014 — Putus : 10-07-2014 — Upload : 18-08-2014
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 29/G/2014/PTUN-JKT
Tanggal 10 Juli 2014 — PT. MANUNGGAL SENTRAL BAJA;MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
8856
  • Ketentuan Pasal 9 UndangUndang Nomor 11 Tahun 2010 tentangCagar Budaya, selengkapnya berbunyi sebagai berikutLokasi dapat ditetapkan sebagai Situs Cagar Budaya apabila :a. mengandung Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya,dan/atau Struktur Cagar Budaya ; dan b. menyimpan informasi kegiatan manusia pada masa alu.Sedangkan ketentuan Pasal 10 UndangUndang Nomor 11 Tahun2010 tentang Cagar Budaya, selengkapnya berbunyi sebagaiberikut : Satuan ruang geografis dapat ditetapkan sebagai Kawasan CagarBudaya
    Dari sisi jumlah Situs Cagar Budaya (syarat huruf a), pada tanggal 21 Juli1998, telah diterbitkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RINomor 177/M/1998 tentang Penetapan Situs dan Benda Cagar Budaya diWilayah Propinsi Jawa Timur.
    Bahwa Penetapan Satuan Ruang Geografis Trowulan Sebagai KawasanCagar Budaya Peringkat Nasional, adalah didasarkan pada usulan yangdiajukan oleh Tim Ahli Cagar Budaya Nasional,yang karena keahliannya memiliki kewenangan merekomendasikankawasan cagar budaya peringkat nasional, sesuai ketentuan Pasal 36UndangUndang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
    Bahwa pasal 34 UndangUndang Cagar Budaya tentang kawasan cagarbudaya kalau itu lintas kabupaten adalah Gubernur tetapi kalau lintas lebihdari propinsi cagar budaya nasional tanpa menyebutkan siapa yangberwenang menetapkan. 1. H.
    budaya nasionalserta menghapuskannya dan memberi peringkat pada cagar budaya.
Putus : 26-07-2012 — Upload : 22-05-2014
Putusan PN PONTIANAK Nomor 265/Pid.Sus/2012/PN.PTK
Tanggal 26 Juli 2012 — DONATUS BA’AK anak SAMAT
373
  • Bengkayang datang TimOperasi Pengamanan dan Perlindungan Kawasan Cagar Alam Gunung Nyiut diWilayah Kabupaten Bengkayang ke lokasi Penebangan dan menemukan saksi DANGLEDI dan saksi ISMAIL ANAK TUPI di lokasi Penebangan sedang bekerjamelakukan penebangan kayu belian di dalam kawasan Kawasan Cagar Alam GunungNyiut di Wilayah Kabupaten Bengkayang.
    Bengkayang di Titik Koordinat N.0108712.4 E.1095058.3 di Kawasan Cagar Alam Gunung Nyiut kemudianmengamankan Chainsaw sebanyak 1 (satu) unit merk New West,kemudian memerintahkan Terdakwa untuk membawa turun Chainsaw ketempat penumpukan kayu di Tepi Sungai Piang Kawasan Cagar AlamGunung Nyiut Kab.
    Saksi SUWANDA, di bawah sumpah di persidangan yang padapokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa, saksi bertemu Terdakwa di dalam Kawasan Cagar Alam Gunung Nyiut,Kec. Seluas, Kab.
    Seluas Kab.Bengkayang dengan menggunakan Chainsaw, lalu memotong dan membelahpohon belian yang sudah tumbang dengan menggunakan Chainsaw.Bahwa, cara yang dilakukan Terdakwa di Kawasan Cagar Alam Gunung NyiutKec. Seluas Kab. Bengkayang yaitu melakukan penebangan pohon jenis belianyang kemudian membelahnya menjadi kayu olahan dengan menggunakan alatchain saw merk New West di dalam kawasan Cagar Alam Gunung Nyiut.Bahwa, berdasarkan keterangan Terdakwa di Kawasan Cagar Alam GunungNyiut Kec.
    DonatusBaak.e Bahwa, tindakan Terdakwa menebang, memiliki danmengangkut kayu olahan dari jenis belian yang ditebangdari Kawasan Cagar Alam Gunung Nyiut Kec. SeluasKab.
Register : 10-12-2015 — Putus : 21-12-2015 — Upload : 25-08-2017
Putusan PN LIWA KABUPATEN LAMPUNG BARAT Nomor 128/Pid.Sus/2015/PN.Liwa
Tanggal 21 Desember 2015 — Terdakwa I.RAHMAN Als PUNGUT BIN LABANAKA, Terdakwa II. MUHAJI Bin LABANAKA
9930
  • RAHMAN AliasPUNGUT (dalam perkara terpisah), dan para terdakwa (MIDUN, JUMARDIN, SADAR,ROBIN, ARIYANTO, ROHMAN, CASMAN, dan BADAWI) untuk melakukanpenangkapan ikan di daerah Cagar Alam Laut Tambling Wildlife Nature Conservation(TWNC) Kecamatan Bengkunat Belimbing Kabupaten Pesisir Barat apalagi denganmenggunakan bom ikan;Halaman 19 Putusan Nomor :128/Pid.Sus/2015/PN.LiwaBahwa fungsi cagar alam laut adalah untuk menjaga perairan, ikan, terumbu karang,dan ekosistem di dalamnya;Bahwa pengelola Cagar
    Kawasan Cagar Alam Laut Pantaitanjung Cukuh Belimbing Kab.
    Alam Laut Pantai Tanjung Cukuh BelimbingHalaman 32 Putusan Nomor :128/Pid.Sus/2015/PN.Liwatermasuk kegiatan yang merugikan lingkungan karena mengurangi sumber dayaalamdan merubah kutuhan Kawasan Cagar Alam Laut.
    Pesisir Barat tersebut yaitu menggunakan BOM IKAN.Bahwa dalam melakukan penangkapan ikan di Daerah / Wilayah CAL ( Cagar AlamLaut ) TWNC (Tambling Wildlife Nature Conservation) Kec.
    dilarang dilakukan di kawasan cagar alam laut karena dapat merusaksumber daya alam yang ada di dalam cagar alam, khususnya jenis ikan serta habitat,dan biota laut jenis lainnya;Bahwa secara konstitusional yang berwenang mengelola dan melakukanpengawasan terhadap kawasan cagar alam laut pantai tanjung cukuh kecamatanbengkunat belimbing kabupaten pesisir barat lampung adalah KementrianLingkungan Hidup dan Kementrian Kehutanan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPTD),yaitu Balai Konservasi Sumber Daya
Register : 09-12-2021 — Putus : 03-02-2022 — Upload : 03-02-2022
Putusan PT MEDAN Nomor 549/Pdt/2021/PT MDN
Tanggal 3 Februari 2022 — Pembanding/Tergugat : Walikota Medan
Terbanding/Penggugat I : Prof. Usman Pelly MA
Terbanding/Penggugat II : Meuthia F Fachruddinm. Eng. Sc. IR
Terbanding/Penggugat III : Miduk Hutabarat
Terbanding/Penggugat IV : Rizanul
Terbanding/Penggugat V : Ir. Burhan Batubara
Terbanding/Penggugat VI : Dadang Darmawan, M.Si
10972
  • Bahwa cagar budaya adalah warisan budaya bersifatkebendaan berupa benda cagar budaya, bangunan cagar budaya,struktur cagar budaya, cagar budaya, dan kawasan cagar budayadi darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannyakarena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan,pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui prosespenetapan, sesuai dengan Pasal 1 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun2010 tentang Cagar Budaya;.
    Bahwa Pasal 9 Undangundang Nomor 11 Tahun 2010 tentangCagar Budaya menyatakan bahwasanya Lokasi dapatditetapbkan sebagai Situs Cagar Budaya apabila mengandungBenda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, dan/atau StrukturCagar Budaya, dan menyimpan informasi kegiatan manusia padamasa lalu;.
    sebagai Cagar Budaya meskipun tidak memiliki ataumenguasainya.
    seluas 4,88 Ha sebagai Cagar Budaya4.
    Tanah Lapangan Merdeka Medan sebagai Cagar Budaya(vide.
Register : 21-10-2015 — Putus : 02-12-2015 — Upload : 27-01-2016
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 362/PID.SUS/2015/PN MPW
Tanggal 2 Desember 2015 — IBRAHIM BIN ABDUL AZIZ
39017
  • JAGA AMAN SARANA Melalui Saksi JOHN GLENN PALIAMA, SE. 1 (satu) buah Pondok Kerja ukuran 89 m2 di dalam kawasan Cagar Alam Mandor. 3 (tiga) buah palu. 1 (satu) buah kapak. 1 (satu) buah gergaji. 1 (satu) buah parang.Dikembalikan Kepada Terdakwa IBRAHIM Bin ABDUL AZIZ. 8. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2000,00 (dua ribu rupiah);
    Alam Mandor sedangkan alat berat loudertersebut bekerja disisi dalam dari Sungai Tengkorak yang masuk kedalam kawasanCagar Alam Mandor ;Bahwa setelah kejadian ini tetap dilakukan pengawasan di kawasan Cagar AlamMandor ;Bahwa alat berat selain louder pada saat kejadian adalah Eksavator dulu pernahmasuk kawasan Cagar Alam, tetapi saat kejadian tidak ada eksavator, sehinggakalau diluar kawasan Cagar Alam tidak bisa disita ;Bahwa yang memberi modal dalam kegiatan di kawasan Cagar Alam tersebutadalah
    Alam Mandor sedangkan alat berat loudertersebut bekerja disisi dalam dari Sungai Tengkorak yang masuk kedalam kawasanCagar Alam Mandor ;Bahwa setelah kejadian ini tetap dilakukan pengawasan di kawasan Cagar AlamMandor;Bahwa selain louder, alat berat yang digunakan pada saat kejadian antara lainEksavator dulu pernah masuk kawasan Cagar Alam, tetapi saat kejadian tidak adaeksavator, sehingga kalau diluar kawasan Cagar Alam tidak bisa disita ;Bahwa yang memberi modal dalam kegiatan di kawasan Cagar
    sudah langka, hanya ditemukan ditempattempat tertentu di Indonesia ;Bahwa yang berwenang memberikan izin pemanfaatan di kawasan Cagar Alamadalah Kepala Balai KSDA ;Bahwa yang bisa mengajukan izin untuk pemanfaatan di kawasan Cagar AlamSemua orang baik perorangan maupun badan hukum dapat mengajukan izin untukpemanfaatan Cagar Alam ;Bahwa tidak ada perbedaan untuk perorangan dan badan hukum dalam mengajukanizin pemanfaatan Cagar Alam ;Bahwa tujuan pemanfaatan Cagar Alam tersebut berdasarkan UU No.5
    (LIPI) ;Bahwa Kegiatan yang bisa mengakibatkan perubahan pada Cagar Alam adalahpenebangan , perburuan, penggalian lubang, merubah kontur dan lainlain ;Bahwa pembangunan pondok kerja di dalam Kawasan Cagar Alam termasuk dalamperusakan Cagar Alam karena dapat merubah kontur ;Bahwa Dampak yang dapat terjadi akibat pembukaan lahan di Cagar Alam adalahbersifat ekologis seperti kehilangan keanekaragaman hayati, spesies mati,pencemaran yang apabila masuk ke daerah aliran sungai dapat merusak kesehatan
    mengetahui kondisi Cagar Alam Mandor sejak tahun 2000 sampaidengan 2015;Bahwa ahli pernah melakukan studi di Cagar Alam Mandor dan dari keseluruhanCagar Alam Mandor yaitu 3080 Ha belum sampai 30% kawasan yang rusak.
Register : 01-03-2016 — Putus : 01-04-2016 — Upload : 19-10-2016
Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 32/Pid.B/2016/PN.Tdn
Tanggal 1 April 2016 — 1. Nama Lengkap : DAENG MAKERRA ALIAS CAMBANG BIN DAENG MASUA; Tempat Lahir : Palembang ; Umur atau Tanggal Lahir : 37 Tahun/06 Juni 1978 ; Jenis Kelamin : Laki-laki ; Kebangsaan : Indonesia ; Tempat Tinggal : Dusun Sadai RT. 02 Desa Sadai Kecamatan Tukak Sadai Kabupaten Bangka Selatan ; Agama : Islam ; Pekerjaan : Wiraswasta ; Pendidikan : SD (Tamat) ; 2. Nama Lengkap : ADI BIN LODDING ; Tempat Lahir : Jambi ; Umur atau Tanggal Lahir : 22 tahun/ 06 Jun. 1994 ; Jenis Kelamin : Laki-laki ; Kebangsaan : Indonesia ; Tempat Tinggal : Dusun Sadai Desa Sadai Kecamatan Tukak Sadai Kabupaten Bangka Selatan ; Agama : Islam ; Pekerjaan : Petani ; Pendidikan : Tidak Sekolah ; 3. Nama Lengkap : TRI SUTRISNO ALIAS ANANG BIN BAHRIN Tempat Lahir : Palembang ; Umur atau Tanggal Lahir : 33 tahun/ 15 Juni 1982 ; Jenis Kelamin : Laki-laki ; Kebangsaan : Indonesia ; Tempat Tinggal : Dusun Sadai RT. 003 Desa Sadi Kecamatan Tukak Sadai Kabupaten Bangka Selatan ; Agama : Islam ; Pekerjaan : Swasta ; Pendidikan : SD (Tidak tamat) ; 4. Nama Lengkap : MUHAMAD RIDWAN BIN JUMADE ; Tempat Lahir : Palembang ; Umur atau Tanggal Lahir : 38 tahun/ tanggal -, bulan -, tahun 1978 ; Jenis Kelamin : Laki-laki ; Kebangsaan : Indonesia ; Tempat Tinggal : Gang Buntu Desa Sadai Kecamatan Pukat sadai Kabupaten Bangka Selatan Propinsi Kepuluanan bangka Belitung ; Agama : Islam ; Pekerjaan : Swasta ; Pendidikan : SD (tidak tamat) ; 5. Nama Lengkap : AMBO SENANG ALIAS AMBO BIN alm DAENG MANANRANG ; Tempat Lahir : Jambi ; Umur atau Tanggal Lahir : 34 Tahun/ 11 Februari 1979 ; Jenis Kelamin : Laki-laki ; Kebangsaan : Indonesia ; Tempat Tinggal : Dusun PAsir Putih RT. 07 RW. 01 Desa Pasir Putih Kecamatan Tukak Sadai Kabupaten Bangka Selatan ; Agama : Islam ; Pekerjaan : Petani ; Pendidikan : SD (Tidak tamat) ; 6. Nama Lengkap : ANDI PAWELLANGI ALIAS ALAN BIN (Alm) ANDI BASO ; Tempat Lahir : Bangka Barat ; Umur atau Tanggal Lahir : 32 Tahun/ 17 September 1984 ; Jenis Kelamin : Laki-laki ; Kebangsaan : Indonesia ; Tempat Tinggal : Dusun Nimpah Kuning Desa Sadai Kecamatan Tukak Sadai Kabupaten Bangka Selatan ; Agama : Islam ; Pekerjaan : Petani ; Pendidikan : SD (tamat) ; 7. Nama Lengkap : HERMAN ALIAS MAN BIN (alm) LENANG Tempat Lahir : Sulawesi Selatan ; Umur atau Tanggal Lahir : 48 Tahun/ tanggal -, November 1968 ; Jenis Kelamin : Laki-laki ; Kebangsaan : Indonesia ; Tempat Tinggal : Dusun Sadai RT. 002 Desa Sadai Kecamatan Tukak Sadai Kabupaten Bangka Selatan ; Agama : Islam ; Pekerjaan : Nelayan ; Pendidikan : SD (Tidak tamat) ; 8. Nama Lengkap : MURAD BIN AHMAD KELING ; Tempat Lahir : Galang ; Umur atau Tanggal Lahir : 39 Tahun/ 05 Oktober 1976 ; Jenis Kelamin : Laki-laki ; Kebangsaan : Indonesia ; Tempat Tinggal : Kampung Pulau Abang RT. 02 RW. 01 Kelurhan Pulau Abang Kecamatan Galang Kota Batam Propinsi Kepulauan Riau ; Agama : Islam ; Pekerjaan : Nelayan ; Pendidikan : SD (Tamat) ; 9. Nama Lengkap : MARIO ALS RIO BIN DAIM ; Tempat Lahir : Pulau Abang, Batam ; Umur atau Tanggal Lahir : 29 Tahun/ 18 Juli 1986 ; Jenis Kelamin : Laki-laki ; Kebangsaan : Indonesia ; Tempat Tinggal : Pulau Abang RT. 02 RW. 04 Kelurahan Pulau Abang Kecamatan galang Kota Batam Propinsi Kepulauan Riau ; Agama : Islam ; Pekerjaan : Nelayan ; Pendidikan : SD (Tidak tamat) ; 10. Nama Lengkap : SAMPRI ALIAS SAM BIN AWIT ; Tempat Lahir : Pulau Sembur, Batam ; Umur atau Tanggal Lahir : 29 Tahun/ 15 Desember 1986 ; Jenis Kelamin : Laki-laki ; Kebangsaan : Indonesia ; Tempat Tinggal : Pulau Abang RT. 02 RW. 04 Kelurahan Pulau Abang Kecamatan Galang Kota Batam Propinsi Kepulauan Riau ; Agama : Islam ; Pekerjaan : Nelayan ; Pendidikan : MTs (tamat) ; 11. Nama Lengkap : ZULKARNAIN ALIAS ZUL BIN RAWAN ; Tempat Lahir : Nusa Tenggara Barat ; Umur atau Tanggal Lahir : 28 tahun/ 28 Desember 1989 ; Jenis Kelamin : Laki-laki ; Kebangsaan : Indonesia ; Tempat Tinggal : Dusun Cemara RT. 11 RW. 06 Desa Kurnia jaya Kecamatan Manggar Kabupaten Belitung Timur ; Agama : Islam ; Pekerjaan : Nelayan ; Pendidikan : SMP Kelas II (Tamat) ;
12434
  • ZULKARNAIN ALIAS ZUL BIN RAWAN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara bersama-sama tanpa izin pemerintah atau pemerintah daerah melakukan pencarian cagar budaya atau yang diduga cagar budaya dengan penggalian, penyelaman dan atau pengangkatan didarat dan atau di air kecuali dengan izin pemerintah atau pemerintah daerah sesuai kewenangannya;(2) Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama
    budaya;Bahwa sepengetahuan Saksi berdasarkan pasal 5 UU No. 11 Tahun2010 dijelaskan bahwa benda, bangunan, atau struktur dapat diusulkansebagai benda cagar budaya, bangunan cagar budaya atau strukturcagar budaya apabila memenuhi kreteria :1.
    Budaya Jambi ;Bahwa Tugas dan tanggung jawab Saksi sebagai Ahli Cagar Budaya adalahPerlindungan Cagar Budaya yang meliputi Penyelamatan, Pengamanan, danPerijinan.
    Nomor 11 Tahun 2010tentang cagar budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupaHalaman 96 dari 121, Putusan No.32/Pid.B/2016/PN.Tdnbenda cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya, situscagar budaya, dan kawasan cagar budaya didarat dan / atau diair yang perludilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmupengetahuan, pendidikan, agama dan atau kebudayaan melalui prosespenetapan.Bahwa menurut Pasal 1 ke2 Undang Undang R.
    Nomor 11 Tahun 2010tentang Cagar Budaya diterangkan bahwa benda cagar budaya adalahbenda alam dan atau benda buatan manusia, baik bergerak maupun tidakbergerak berupa kesatuan atau kelompok atau bagianbagiannya atau sisasisanya yang memiliki hubungan erat dengan kebudayaan dan sejarahperkembangan manusia.Bahwa berdasarkan pasal 12 Undang Undang RI Nomor 11 tahun 2010tentang Cagar Budaya bahwa seseorang atau kelompok boleh memilikibenda cagar budaya dengan tetap memperhatikan fungsi sosialnyasepanjang
    jika salah satu sub unsur pada unsur pasal ini terpenuhi maka terpenuhipula keseluruhan unsur pasal tersebut;Halaman 108 dari 121, Putusan No.32/Pid.B/2016/PN .TdnMenimbang, bahwa menurut pasal 1 ayat 1 UU No.11 Tahun 2010 TentangCagar Budaya dijelaskan cagar budaya adalah warisan budayabersifatkebendaan berupa benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagarbudaya, situs cagar budaya dan kawasan cagar budaya di darat dan/atau diairyang perlu diletarikan keberadaannya karena memiliki nilai
Register : 04-09-2018 — Putus : 15-01-2019 — Upload : 15-08-2019
Putusan PN SUMENEP Nomor 20 /Pdt.Bth/2018/PN Smp
Tanggal 15 Januari 2019 — Penggugat 1.Abd Aziz 2.Moh Ramli 3.Muhammad Dawi 4.Moh Hasan 5.Moh Zainal 6.M Rahwini 7.Buhairi 8.Moh Saleh 9.Imam Sofianto 10.Moh Saedi 11.Mohammad Sirajudin 12.Darun P Ramaniya 13.Ahmad Baidaw Tergugat 1.YAYASAN PANEMBAHAN SOMALA 2.YAYASAN PENJAGA ASTA TINGGI, YA PASTI
18386
  • BudayaPasal 1 ayat (1) dan ayat (6), serta Data Register Balai Pelestarian PeninggalanPurbakala Jawa Timur No Urut 527, No Reg 3529/SI/1 tahun 2012, maka AstaTinggi Sumenep adalah Kawasan Cagar Budaya Asta Tinggi Sumenep;Bahwa sebagaimana UndangUndang No 11 Tahun 2010 Tentang Cagar BudayaPasal 12 ayat (4) menyatakan Pemilik Benda Cagar Budaya, Bangunan CagarBudaya, Struktur Cagar Budaya, dan/atau Situs Cagar Budaya yang tidak adaahli warisnya atau tidak menyerahkannya kepada orang lain berdasarkan
    Bahwa Kawasan Cagar Budaya Asta Tinggi Sumenepsebelum tahun2014 merupakanmilik Pemerintah. Dimana sebelum Terlawan Penyita berdiripada tahun 1984 dan Terlawan Tersita berdiri pada tahun2006 sampai bulan Apniltahun 2014, Kawasan Cagar Budaya Asta Tinggi tersebut telah dimiliki olehPemerintah.
    Dimana Terlawan tersita danBalaiPelestarian Cagar Budaya Mojokerto mengelola Kawasan Cagar BudayaAsta Tinggi Sumenep berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur.Sedangkan Para Pelawan mengelola Kawasan Cagar Budaya Asta TinggiSumenep berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sumenep;7. Bahwa Para Pelawan mengelola Kawasan Cagar Budaya Asta Tinggi Sumenepatas nama pribadiberdasarkan Surat Keputusan Bupati Sumenep dan mendapatkompensasi dari Pemerintah Kabupaten Sumenep.
    Sedangkan Terlawan Tersitadan dan BalaiPelestarian Cagar Budaya Mojokerto mengelola Kawasan CagarBudaya Asta Tinggi Sumenep atlas nama Kelembagaan/nstitusi berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur. Para Pelawan bukan anggota dariTerlawan Tersita, begitu juga dengan BalaiPelestarian Cagar Budaya Mojokerto.Masing masing independen, tidak saling intervensi namun dalam pengelolaanKawasan Cagar Budaya Asta Tinggi Sumenep saling berbagi, danbekerjasama;8.
    Maka Terlawan Tersita mohon agar putusan dalamperkara ini dapat dijatuhkan dengan amar dapat dilaksanakan terlebih dahulu;Bahwa sebagaimana dalil diatas, maka Kawasan Cagar Budaya Asta TinggiSumeneptersebut adalah milik Terlawan Tersita.) Sedangkan Pengelolaannyaadalah Terlawan tersita dan Balai Pelestarian Cagar Budaya Mojokerto sertaPara Pelawan. Dan karena Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur No :188/250/KPTS/013/2014.
Register : 05-01-2015 — Putus : 19-03-2015 — Upload : 16-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4 PK/TUN/2015
Tanggal 19 Maret 2015 — KEPALA DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA KOTA SURABAYA VS R. RINTO ARI RAKHMANTO;
5830 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Lebih lanjut di dalam Pasal 11Peraturan Walikota Nomor 59 Tahun 2007 keputusan penolakan ataupersetujuan diterbitkan oleh Tergugat dengan didasarkan padapertimbangan dari Tim Cagar Budaya.
    Sehingga apabila Penggugatmempermasalahkan Surat Tergugat yang tidak memberikanrekomendasi pemanfaatan Bangunan Cagar Budaya yang notabenemerupakan hasil pertimbangan Tim Cagar Budaya dan justruPenggugat mengajukan gugatan kepada Tergugat maka hal tersebutmenjadikan gugatan Penggugat menjadi kabur mengenai pokok perkaraapakah Surat Tergugat ataukah pertimbangan Tim Cagar Budaya yangmenolak memberikan rekomendasi pemanfaatan bangunan cagarbudaya;Gugatan Kurang Pihak;Bahwa gugatan Penggugat kurang
    Bahwa ternyata Majelis Hakim di Tingkat maupun Tingkat Bandingmengabaikan fakta hukum bahwa Termohon PeninjauanKembali/Terbanding/Penggugat telah melakukan tindakan yang tidaksesuai dengan kaidah pelestarian Bangunan Cagar Budaya;Bahwa pada persidangan di Tingkat , terbukti bahwa TermohonPeninjauan Kembali/Terbanding/Penggugat telah melakukanpelubangan pada Bangunan Cagar Budaya yang berpotensimenimbulkan kerusakan pada Gedung Siola.
    Tindakan TermohonPeninjauan Kembali/Terbanding/Penggugat tersebut dilakukan tanpaberkoordinasi dengan Pemohon Peninjauan Kembali/Pembanding/Tergugat dan telah melanggar ketentuan tentang Cagar Budaya yaituPeraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2005 tentangPelestarian Bangunan dan/atau Lingkungan Cagar Budaya;Bahwa pelubangan tersebut dapat dilihat pada foto di bawah ini: Foto tersebut menunjukkanbahwa TermohonPeninjauan Kembali/Terbanding/ Penggugat telahmelakukan pelubangan padaBangunan Cagar
    Putusan Nomor 04 PK/TUN/2015legi generali yang berarti peraturan yang bersifat khususmengesampingkan peraturan yang bersifat umum karena pokokpermasalahannya adalah pemanfaatan bangunan cagar budaya yangtidak sesuai dengan kaidah pelestarian benda cagar budaya, sehinggaseharusnya Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2005Tentang Pelestarian Bangunan dan/atau Lingkungan Cagar Budayabeserta peraturan pelaksananya menjadi pedoman dalam memberikanpertimbangan hukum;Lebih lanjut, Judex Facti telah
Register : 19-03-2015 — Putus : 12-05-2015 — Upload : 09-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 146 K/TUN/2015
Tanggal 12 Mei 2015 — PT. MANUNGGAL SENTRA BAJA VS MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI;
94172 Berkekuatan Hukum Tetap
  • suatu permohonan, tetapi exofficio berdasarkan ketentuan Pasal 36 UndangUndang No.11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya ;c.
    Ketentuan Pasal 7 UndangUndang Nomor 11 Tahun 2010tentang Cagar Budaya, selengkapnya berbunyi sebagai berikut:"Bangunan Cagar Budaya dapat:a. berunsur tunggal atau banyak ; dan/ ataub. berdiri bebas atau menyatu dengan formasi alam."Ketentuan Pasal 8 UndangUndang Nomor 11 Tahun 2010tentang Cagar Budaya, selengkapnya berbunyi sebagai berikut:"Struktur Cagar Budaya dapat:a. berunsur tunggal atau banyak ; dan / ataub. sebagian atau seluruhnya menyatu dengan formasi alam."
    Ketentuan Pasal 9 UndangUndang Nomor 11 Tahun 2010 tentangCagar Budaya, selengkapnya berbunyi sebagai berikut:"Lokasi dapat ditetapkan sebagai Situs Cagar Budaya apabila :a. mengandung Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya,dan/atau Struktur Cagar Budaya ; danmenyimpan informasi kegiatan manusia pada masa lalu.Sedangkan ketentuan Pasal 10 UndangUndang Nomor 11Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, selengkapnya berbunyi sebagaiberikut:Satuan ruang geografis dapat ditetapkan sebagai KawasanCagar Budaya
    Sejarah yang dipaparkan di dalam lampiran Surat KeputusanMenteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor :260/M/2013, tanggal 30 Desember 2013 bukanlah merupakanrekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya sebagaimana dimaksud di dalamketentuan Pasal 33 ayat (1) dan Pasal 36 UndangUndang Nomor: 11Tahun 2010 ;Bahwa, Pasal 34 ayat (1) UndangUndang Nomor : 11 Tahun 2010menyatakan : "Status Cagar Budaya atau Kawasan Cagar Budaya yangberada di 2 (dua) Kabupaten Kota atau lebih ditetapkan sebagai CagarBudaya
    Propinsi":Bahwa, oleh karena kawasan cagar budaya sebagaimana dimaksud didalam KTUN in litis meliputi 2 (dua) wilayah kabupaten yakni kabupatenMojokerto dan kabupaten Jombang maka yang berwenang menetapkanstatus cagar budaya tersebut adalah Gubernur Propinsi Jawa Timur.Faktanya sampai dengan saat ini Gubernur Propinsi Jawa Timur samasekali tidak pernah mengeluarkan penetapan yang berkaitan dengansatuan ruang geografis Trowulan sebagai kawasan Cagar Budaya ;Halaman 16 dari 38 Putusan Nomor 146 K/
Register : 11-12-2019 — Putus : 23-01-2020 — Upload : 24-01-2020
Putusan PT SAMARINDA Nomor 257/PID-LH/2019/PT SMR
Tanggal 23 Januari 2020 — Pembanding/Penuntut Umum : ANDI SETYAWAN,SH.
Terbanding/Terdakwa : MUHAMAD YUSUF Bin MUSLIMIN
38837
  • GT. 237 No. 537/Na.2013 Na No: 1167/L warna putihabuabu menggunakan crane;Bahwa pemilik kayu Galam tersebut adalah saksi YON KHARISMAN BinDEDI SULAIMAN (terdakwa dalam berkas perkara terpisah) yangmengambil kayu Galam dari lokasi Cagar Alam Teluk Apar Desa SelengotKecamatan Tanjung Harapan Kabupaten Paser;Bahwa terdakwa dalam mengangkut, memuat kayu Galam yang berasaldari lokasi Cagar Alam Teluk Apar Desa Selengot Kecamatan TanjungHarapan Kabupaten Paser dengan tujuan dikirim ke Madura Jawa Timur
    Bin MOESTAFA, saksi YUDI PRIANTO Bin SUKARTOmelaksanakan kegiatan operasi gabungan yang diadakan BalaiPengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan KehutananWilayah Kalimantan dab BKSDA Kalimantan Timur di Cagar Alam TelukApar menemukan sebuah kapal KLM Kartika GT. 237 No. 537/Na.2013 NaNo: 1167/L warna putin abuabu yang sudah dalam keadaan berisi muatankayu galam di titik koordinat S 21233.0 E 116 2359.7 yang berada diwilayah Desa Selengot dalam kawasan Cagar Alam Teluk Apar.
    Galam ditarik dan diangkut ke dalamkapal KLM Kartika GT. 237 No. 537/Na.2013 Na No: 1167/L warna putihabuabu menggunakan crane;Bahwa pemilik kayu Galam tersebut adalah saksi YON KHARISMAN BinDEDI SULAIMAN (terdakwa dalam berkas perkara terpisah) yangmengambil kayu Galam dari lokasi Cagar Alam Teluk Apar Desa SelengotKecamatan Tanjung Harapan Kabupaten Paser;Bahwa terdakwa dalam mengangkut, memuat kayu Galam yang berasaldari lokasi Cagar Alam Teluk Apar Desa Selengot Kecamatan TanjungHarapan Kabupaten
    Bin MOESTAFA, saksi YUDI PRIANTO Bin SUKARTOmelaksanakan kegiatan operasi gabungan yang diadakan BalaiPengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan KehutananWilayah Kalimantan dab BKSDA Kalimantan Timur di Cagar Alam TelukApar menemukan sebuah kapal KLM Kartika GT. 237 No. 537/Na.2013 NaNo: 1167/L warna putih abuabu yang sudah dalam keadaan berisi muatankayu galam di titik koordinat S 21233.0 E 116 2359.7 yang berada diwilayah Desa Selengot dalam kawasan Cagar Alam Teluk Apar.
    ANDI BACHRUN ASWAL melaluiterdakwa MUHAMMAD YUSUF Bin MUSLIMIN; Kayu Gelam 676 batang = 32,251 m3;Agar dikembalikan kepada Cagar Alam Teluk Apar Kab.Paser KalimantanTimur melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) KalimantanTimur; 1 (satu) Berkas Akta Notaris PPAT An.
Register : 21-09-2011 — Putus : 30-06-2008 — Upload : 21-09-2011
Putusan PN SURAKARTA Nomor 38/Pid.B/2008/PN.Ska
Tanggal 30 Juni 2008 — KRH. DARMODIPURO Als. MBAH HADI
10521
  • budayatidak harus melalui pengesahan atai sertifikasi dariPemerintah yang menerangkan bahwa suatu benda dikatakansebagai benda cagar budaya namun cukup denganinentarisasi dari pihak BP3 saja sudah cukup untukmenjadikan suatu benda sebagai benda cagar budaya.Bahwa benar saksi menerangkan bahwa bagi seseorang ataukelompok yang memiliki benda cagar budaya haruslahmelaporkan kepada Pemerintah dan untuk pemeliharaanboleh dilakukan oleh orang atau kelompok namun bendatersebut tetap dikuasai oleh Negara
    budaya tanpa izin dari pemerintah sebagaimanadiatur dan diancam dalam pasal 26 Undangundang RI No.5tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya.
    benda cagar budaya, memisahkan sebahagian,memperdagangkan atau memperjua belikan ataumemperniagakan benda cagar budaya ;Tanpa seizing dari Pemerintah ;Ad. 1.
    Tanpa IzinPemerintah adalah seperti yang dimaksud dalam ketentuanpasal 4 ayat (1) undangundang nomor 5 tahun 1992 tentangbenda cagar budaya, yang menyatukan bahwa semua benda cagarbudaya dikuasai oleh Negara dihubungkan dengan ini pasal 15ayat (1) dan (2) undangundang nomor 5 tahun 1992 tentangbenda cagar budaya yang menyatakan bahwa setiap orangdilarang merusak benda cagar buday dan situs sertalingkungannya "tanpa izin dari Pemerintah" setiap orangdilarang memindahkan benda cagar budaya keluar
    dari wilayahRepublik Indonesia, memindahkan benda cagar budaya dari86daerah satu ke daerah lainnya, mengambil atau memindahkanbenda cagar budaya baik sebahagian maupun seluruhnyakecuali dalam keadaa darurat, mengubah bentuk dan / atauwarna serta memugar benda cagar budaya, memisahkansebahagian benda cagar budaya = dari kesatuannya danmemperdagangkan atau memperjual belikan atau memperniagakanbenda cagar budaya ;Menimbang, bahwa dari keterangan saksi MuhammadJunawan, Drs.