Ditemukan 1130 data
72 — 5
jam 23.30 WITA bertempat di Cempacempa, Desa Ceppaga, Kecamatan Takkalalla, Kabupaten Wajo, Terdakwatelah mengambil sapisapi milik Laima bin Lapaweroi sebanyak 7 (tujuh) ekor;Menimbang, bahwa sapi termasuk salah satu dari binatang memamahbiak yaitu binatang yang menyusui, sehingga sudah tepatlah jika sapisapimilik Laima bin Paweroi yang diambil oleh Terdakwa termasuk dalampengertian ternak sesuai dengan Pasal 101 Kitab Undangundang HukumPidana yaitu yang disebut ternak adalah semua binatang yang berkuku
26 — 3
Unsur pencurian hewan ternakMenimbang, bahwa Pasal 101 KUHP menentukan yang disebut ternakyaitu semua binatang yang berkuku satu, binatang memamah biak dan babi ;Menimbang, bahwa dalam perkara ini terdakwa telah mencuri barangberupa seekor kambing milik sdr Nasrun, dimana kambing tersebut dapat dapatdikategorikan sebagai binatang memamah biak, sehingga telah memenuhiketentuan Pasal 101 KUHP;Menimbang, bahwa pada hari Rabu tanggal 22 Oktober 2014 sekitar jam12.00 WIB di tepi jalan Cali Bayangan, Desa
23 — 14
Perbuatan mengambil berarti perbuatan yang mengakibatkanbarang dibawah kekuasaan yang melakukan atau yang mengakibatkan barang beradadiluar kekuasaan pemiliknya atau dengan kata lain mengambil adalah setiap perbuatanuntuk membawa atau mengalihkan suatu barang ke tempat lain;Menimbang, bahwa pengertian ternak adalah semua macam binatang yangmemamah biak (kerbau, sapi, kambing) binatang yang berkuku satu (kuda, keledai) danbabi ( R.
87 — 27
Unsur hewan ternakMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 101 KUHP, yangdisebut ternak yaitu semua binatang yang berkuku satu, binatangmemamah biak dan babi;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di persidangan padahari Jumat tanggal 10 Oktober 2014 sekira pukul 14.00 Wib di DesaBandar Agung Kecamatan Ulu Manna Kabupaten Bengkulu SelatanTerdakwa telah mengambil 3 ekor kambing;Menimbang, bahwa kambing merupakan hewan ternak;Dengan demikian unsur hewan ternak telah terpenuhi.Menimbang, bahwa
66 — 3
Pencurian ternak :Menimbang, bahwa karena unsur sebelumnya yang telah Majelispertimbangkan telah terpenuhi, dengan demikian, maka unsur pencurian dalamperkara ini juga telah terpenuhi ;Menimbang, bahwa menurut Pasal 101 KUHP, yang dimaksud denganhewan ternak adalah hewan yang berkuku satu, hewan memamah biak danbabi ;Menimbang, bahwa menurut kamus besar bahasa Indonesia, pengertianhewan memamah biak adalah hewan yang memamah kembali makanan yangsudah ditelannya, contohnya sapi, kerobau dan kambing
93 — 33
Unsur Ternak;Menimbang bahwa yang dimaksud dengan Ternak sebagaimanaketentuan Pasal 101 Kitab UndangUndang Hukum Pidana adalah binatangyang berkuku satu, binatang memamah biak dan babi;Menimbang, bahwa sapi betina termasuk dalam pengertian ternaksebagaimana tersebut diatas, sehingga dengan demikian unsur keempat initelah terpenuhi;Ad.5.
46 — 18
daripelaku untuk dikuasai, maksudnya sewaktu pelaku melakukan perbuatannya,barang tersebut belum berada dalam kekuasaannya dan pengambilan barangtersebut itu sudah dapat dikatakan selesai apabila barang tersebut sudahberpindah dari tempat semula;Menimbang, bahwa undangundang telah menentukan bahwa yangdimaksud dengan barang adalah segala sesuatu yang berwujud dan berharga,yang memiliki nilai ekonomis;Menimbang, bahwa Pasal 101 KUHP telah mengatur yang dimaksuddengan ternak adalah semua binatang yang berkuku
15 — 5
ternak;Menimbang, bahwa menurut HOGE RAAD dalam arrestnya tanggal 4Maret 1935, NJ 1935 halaman 681, W . 12932 dikatakan bahwa perbuatanmengambil barang sesuatu itu telah selesai, jika benda tersebut sudah beradadi tangan pelaku, walaupun benar bahwa ia kemudian telah melepaskankembali benda yang bersangkutan karena telah ketahuan oleh orang lain danbarang tersebut telah berpindah dari satu tempat ketempat lain;Menimbang, bahwa Pasal 101 KUHP memberikan pengertianTERNAK adalah semua binatan yang berkuku
22 — 12
Unsur Mengambil sesuatubarang yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan oranglainMenimbang, bahwa oleh karena pasal 363 KUHP dirumuskan secara formal,maka perbuatan mengambil itu baru dianggap selesai jika benda yang diambilnyaitu sudah berada dalam penguasaan pelaku dan jika perbuatan tersebut tidak selesaibukanlah karena kehendak si pelaku;Menimbang bahwa obyek dalam perkara ini berupa beberapa ekor ikan arwana,jika ditinjau dari ketentuan pasal 101 KUHP yang menyatakan hewan adalah binatangyang berkuku
IGN AGUNG WIRA ANOM SAPUTRA, SH
Terdakwa:
1.HARU KABORANG alias BAPA RONAL
2.SYEMYANUS NDAMUNG LENDA alias SEM
52 — 8
Unsur Ternak :Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan ternak sebagaimanadiatur dalam Pasal 101 KUHP adalah hewan berkuku tunggal, memamahbiak dan babi;Menimbang, bahwa berdasar faktafakta yang terungkapdipersidangan, maka terbukti bahwa benda yang diambil oleh para Terdakwaberupa hewan kambing yang termasuk ternak, dengan demikian MajelisHakim berkesimpulan bahwa unsur ini telah terbukti.Ad. 6.
28 — 14
baik dan menjawab pertanyaanpertanyaan Majelis Hakim denganlancar dan jelas, oleh karena itu unsur Barang Siapa menurut Majelis Hakim telahterpenuhi;Unsur Mengambil Ternak.Menimbang, bahwa mengambil diartikan memindahkan barang dari tempatsemula ke tempat lain atau dengan kata lain mengambil adalah setiap perbuatan untukmembawa atau mengalihkan suatu barang ke tempat lain;Menimbang, bahwa pengertian ternak adalah semua macam binatang yangmemamah biak yaitu Kerbau, Sapi, Kambing dan binatang yang berkuku
29 — 12
Pengambilan itu telah dapat dikatakan selesai apabila barangbarangtersebut sudah berpindah tempat ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan hewan adalah binatang berkuku satu,binatang yang memamah biak (sapi, kerbau, kambing, biribiri) dan babi (vide Pasal 101KUHPidana);Menimbang, bahwa dalam unsur ini juga mempunyai pengertian bahwa hewanyang telah diambil merupakan milik orang lain secara keseluruhannya maupun untuksebahagiannya;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi didepan persidangan
26 — 6
Unsur Hewan ternak ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 101 KUHP yang disebut sebagaihewan ternak yaitu semua binatang yang berkuku satu, binatang memamah danbabi ;Menimbang, bahwa Maka Dalam hal ini Kambing merupakan hewan yangmasuk sebagai hewan ternak bedasarkan pasal 101 KUHP ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dipersidangandari keterangan Saksisaksi dan keterangan para Terdakwa sendiri Selasa tanggal06 Oktober 2015 sekitar jam 01.00 wib, di kandang Kambing milik Rohim yangberada
1.RINA DWI UTAMI,SH
2.DEBBY LUTFIA RAHMAWATI, S.H.
Terdakwa:
IMRAN LASAMI alias RA
24 — 20
Muhama tersebut telah bertentangan denganhukum dan hak orang lain yakni saksi korban Adriana, dengan demikianunsur ini telah terpenuhi dan terbukti secara sah dan meyakinkan menuruthukum.DB wn nn nnn nnn n nnn n nnn e nee en ee ne Unsur barang yang diambil adalah hewaniternak;Menimbang bahwa yang diambil adalah hewan/ternak, dimana yangdimaksud dengan hewan/ ternak sesuai ketentuan pasal 101 KUHP adalahsemua binatang berkuku satu seperti kuda, keledai dll, yang memamah biakseperti kerbau, sapi, kambing
31 — 8
Artinya bahwaperbuatan mengambil itu telah dianggap selesai jika barang itu telah berpindah tempat daritempatnya semula ketempat yang lain atau dapat dikatakan bahwa suatu barang itu telahberpindah dalam penguasaan pelaku dalam hal ini terdakwa;Menimbang, bahwa adapun yang dimaksud ternak menurut pasal 101 KUHP adalah semuabinatang berkuku satu, binatang memamah biak dan babi;Menimbang, bahwa dipersidangan terungkap fakta bahwa pada hari Sabtu tanggal 10 Mei2014 sekitar pukul 03.30 wita, terdakwa
WIDHI JADMIKO SH
Terdakwa:
TIRJO Bin Alm P. SUED
23 — 5
dimaksud dengan mengambil adalah suatutingkah laku positif / perbuatan materiil yang dilakukan dengan gerakangerakanotot yang disengaja yang pada umumnya dengan menggunakan jarijari dantangan yang kemudian diarahkan pada suatu benda, menyetuhnya,memegangnya dan mengangkatnya lalu membawanya dan memindahkannyaketempat lain atau ke dalam kekuasaannya secara mutlak dan nyata sebagaisyarat untuk selesainya perbuatan mengambil ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan hewan dalam hal ini adalahbinatang yang berkuku
22 — 5
Barang yang diambil dikategorikan hewan;Menimbang, bahwa Pasal 101 KUHP mengatur yang disebut sebagai hewanadalah binatang yang berkuku satu, binatang memamah biak, dan babi;Menimbang, bahwa adalah fakta yang tidak perlu dibukti bahwa kerbau adalahbinatang memamah biak dan dengan demikian, maka unsur ini dinyatakan telahterpenuhi menurut hukum;Ad.5.
R. INDRA HADI NIZA, SH
Terdakwa:
RAMZI Bin SALEH
48 — 3
Unsur pencurian ternak;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 101 KUHP yang dimaksuddengan ternak adalah semua binatang yang berkuku satu, binatang memamahbiak dan babi;Menimbang, bahwa berdasarkan persesuaian dari alat bukti dipersidangan, yang Terdakwa ambil berupa kambing sebanyak 3 (tiga) ekorkambing berjenis Lopok atau Etawa yang terdiri dari 2 (dua) ekor kambingbetina dan 1 (satu) ekor kambing pejantan warna putin polos, yang manakambing termasuk dalam binatang memamah biak yang biasa dipelihara
25 — 10
mulaimendekati dan melepaskan ikatan tali 1 (satu) ekor betinabulu putih bertanduk dan 1 (satu) ekor sapi betina berbuluputih bertanduk, yang maksud dari mengambil sapisapitersebut untuk dimiliki dengan cara melawan hukum; 17= Menimbang, bahwa dengan demikian unsur ini juga telahterpenuhi dan terbuktij orUnsur hewam; ~~~~~~~~3 3555 == Menimbang, bahwa yang dimasud dengan Hewan dalamtindak pidana pencurian adalah semua jenis binatang yangmemamak biak seperti kerbau, lembu, kambing dan binatangyang berkuku
FARHAN ZAM ZAM, SH
Terdakwa:
ADI ARDIYANTO
124 — 41
Unsur pencurian ternak;Halaman 10 dari 14 Putusan Nomor 332/Pid.B/2020/PN RbiMenimbang, Bahwa sesuai Pasal 101 KUHP, yang disebut ternakyaitu semua binatang yang berkuku satu, binatang memamah biak, danbabi.