Ditemukan 1040 data
16 — 2
Idris);
- Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh (hadhanah) atas satu orang anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Zachra Vinessa Mecca, perempuan, lahir pada tanggal 09 Mei 2009 samapi anak anak tersebut dewasa/mandiri, dengan kewajiban kepada Penggugat untuk memberikan akses yang seluas-luasnya kepada Tergugat untuk bertemu dengan anak tersebut di atas apabila sewaktu-waktu dibutuhkan oleh Tergugat;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah
31 — 18
Sholeh Zam Zam);
- Menetapkan dua orang anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Arunika Madinah Saidah binti Mustofa, lahir di Surabaya 28 Februari 2021 dan Afshin Mecca Ramadhani binti Mustofa, di Surabaya 13 April 2022, berada dalam hadlanah Penggugat, dengan memberi akses kepada Tergugat untuk bertemu dan mencurahkan kasih sayangnya kepada anak tersebut;
- Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat berupa mutah dalam bentuk uang sejumlah Rp.3.000.000,00 (tiga
juta rupiah) yang harus dibayar sebelum Tergugat mengambil akta cerai;
- Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat berupa nafkah Madiyah selama 12 bulan yaitu sebear Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah)
- Menghukum Tergugat untuk memberi kepada Penggugat nafkah anak yang bernama Arunika Madinah Saidah binti Mustofa, lahir di Surabaya 28 Februari 2021 dan Afshin Mecca Ramadhani binti Mustofa, di Surabaya 13 April 2022 minimal sebesar Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah)
14 — 1
Menetapkan anak Pemohon dan Termohon bernama Almahyra Azkadina Mecca, perempuan, umur 1 tahun, lahir tanggal 15 Juli 2020 berada di bawah pemeliharaan (hadhanah) Termohon selaku ibu kandungnya sampai secara hukum dapat memilih sendiri untuk ikut ibu atau bapaknya (umur 12 tahun);
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan nafkah kepada anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi bernama Almahyra Azkadina Mecca, perempuan, umur 1 tahun, lahir tanggal 15 Juli 2020 sejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) setiap bulannya sampai anak tersebut dewasa dan dapat mengurus diri sendiri, atau berumur 21 tahun, atau sudah menikah sebelumnya, di luar biaya pendidikan dan kesehatan dengan kenaikan 10% setiap tahunnya;