Ditemukan 5392 data
317 — 144
IMRAN SIAGIAN pada hari Kamis tanggal 03 Oktober 2013, sekira pukul 22.00Wib atau setidaktidaknya pada suatu hari dalam bulan Oktober 2013, bertempat di JalanDiponegoro tepatnya di depan Stadion Horas Kota Sibolga atau setidaktidaknya padasuatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah wilayah hukum Pengadilan NegeriSibolga, telah dengan terangterangan dan dengan tenaga bersama menggunakankekerasan terhadap orang atau barang, perbuatan tersebut dilakukan para terdakwadengan cara sebagai berikut
:Berawal pada waktu dan tempat tersebut diatas, berawal ketika saksi korbanABDUL ALFAD TANJUNG sedang menjaga parkir sepeda motor yang berada di JalanDiponegoro tepatnya di depan Stadion Horas dan tidak lama kemudian datang terdakwaI: JUNAIDI EFENDI SIMAMORA dan terdakwaII : MHD.
IMRAN SIAGIANdengan mengendarai sepeda motor kemudian para terdawa memarkirkan sepeda motornyaditempat parkiran, dimana pada saat itu saksi korban sedang menjaga parkir, kemudiansetelah itu para terdakwa masuk kedalam Stadion Horas untuk melihat kegiatan pasarmalam lalu setelah itu para terdakwa keluar dari Stadion Horas dan menghampiri sepedamotornya lalu saksi korban meminta uang parkir kepada terdakwa namun tidak diberikanlalu saksi korban mengatakan kepada adiknya yang bernama AMA kamu urus dulu
para terdakwa dengan cara sebagai berikut :Berawal pada waktu dan tempat tersebut diatas, berawal ketika saksi korbanABDUL ALFAD TANJUNG sedang menjaga parkir sepeda motor yang berada di JalanDiponegoro tepatnya di depan Stadion Horas dan tidak lama kemudian datang terdakwaI: JUNAIDI EFENDI SIMAMORA dan terdakwaII : MHD.
60 — 34
Perbuatan tersebut dilakukan para terdakwa dengan caracara antara lainsebagai berikut : Pada hari Sabtu tanggal 18 Februari 2012 sekitar pukul 20.00 wita ketikaterdakwa I berada di samping stadion sepak bola Jalan Pusat PemerintahanKab. Malinau sedang minumminuman beralkohol jenis Gudang Garangsebanyak satu botol setelah itu sdr.
di samping stadion mereka minum lagibersama saksi Rima, saksi Ita dan saksi Vera setelah habis dua botol SAKSI Imemaksa saksi Rima dan saksi Vera untuk minum lalu terdakwa III menegurdengan berkata tidak usah paksa mereka berdua untuk minum dan jangan jugakamu pelukpeluk mereka berduakayak gitu lalu SAKSI I menjawab kenapajuga, kamu keberatan kah?
Perbuatan tersebutdilakukan para terdakwa dengan caracara antara lain sebagai berikut : Pada hari Sabtu tanggal 18 Februari 2012 sekitar pukul 20.00 wita ketikaterdakwa I berada di samping stadion sepak bola Jalan Pusat PemerintahanKab. Malinau sedang minumminuman beralkohol jenis Gudang Garangsebanyak satu botol setelah itu sdr.
di samping stadion mereka minum lagibersama saksi Rima, saksi Ita dan saksi Vera setelah habis dua botol SAKSI Imemaksa saksi Rima dan saksi Vera untuk minum lalu terdakwa III menegurdengan berkata tidak usah paksa mereka berdua untuk minum dan jangan jugakamu pelukpeluk mereka berdua kayak gitu alu SAKSI I menjawab kenapajuga, kamu keberatan kah?
sepak Bola Malinau, Jln.Pusat Pemerintahan Kecamatan Malinau Kota Kabupaten Malinau ;Bahwa kejadian tersebut berawal ketika Terdakwa II bersama temanteman termasuk saksi korban yaitu SAKSI I minumminuman keras didaerah stadion sepak bola Malinau, kemudian SAKSI I memaksa Sdri.Rima untuk minumminuman keras pada saat giliran minumnya SAKSI Idan Sdri.
SUDARTO, SH
Terdakwa:
MISYANTO Bin BASUNI
62 — 6
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Uang tunai Rp560.000,00 (lima ratus enam puluh ribu rupiah);
diserahkan kepada Dinas Pemuda Dan Olah Raga Kalimantan Timur/Stadion
Dinas Pemuda dan Olah Raga Kalimantan Timur /Stadion Sepak Bola Palaran; Nota pembelian tanggal 11 Agustus 2020;Tetap terlampir dalam berkas perkara;4. Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp5.000.
HASBAR, Spd.Mpd Bin MARA, di bawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi bekerja Dinas Pemuda dan Olah Raga Kalimantan Timursebagai Kepala Pengelolaan Stadion Sepak Bola Palaran; Bahwa pada hari Selasa tanggal 11 Agustus 2020 bertempat di JalanDamanhuri Gang Indah RT 65 Kelurahan Sungai Pinang DalamKecamatan Sungai Pinang Kota Samarinda, Dinas Pemuda dan OlahRaga Kalimantan Timur / Stadion Sepak Bola Palaran telah kehilangankabel listrik /kabel lampu yang berisi kabel tembaga
dengan saksi ErwandiBin Basri, saksi Purwanto Bin Sumaji dan orang yang bernama Dipa(DPO), merencanakan akan mengambil kabel tembaga kuning,selanjutnya saksi Heri Robiansyah menyewa 1 (satu) unit mobil Xeniamasuk dalam Daftar Pencarian Barang (DPB), dan kemudian berangkatdengan mobil tersebut menuju Stadion Sepak Bola Palaran,sesampainya disana saksi Erwandi Bin Basri dan saksi HeriRobiansyah turun dari mobil dan langsung masuk ke dalam stadiondengan memanjat pagar stadion, saksi Purwanto Bin Sumaji
110 meter dan kabel grounding 1 x 120 mm = 50meter milik Dinas Pemuda Dan Olah Raga Kalimantan Timur/Stadion SepakBola Palaran tanpa jjin dari pemiliknya, sehingga mengkibatkan DinasPemuda Dan Olah Raga Kalimantan Timur/Stadion Sepak Bola Palaranmengalami kerugian sebesar Rp.81.425.000,00 (delapan puluh satu jutaempat ratus dua puluh lima ribu) rupiah).
/Stadion Sepak Bola Palaran tanpa jjin daripemiliknya, sehingga mengkibatkan Dinas Pemuda Dan Olah RagaKalimantan Timur/Stadion Sepak Bola Palaran mengalami kerugiansebesar Rp.81.425.000,00 (delapan puluh satu juta empat ratus dua puluhlima ribu rupiah).
21 — 18
, kemudian Terdakwa menyurh saksi David RizkiPratama untuk mengambilb arang yang ada di dalam stadion, sebelumsaksi David Rizki Pratama pergi masuk kedalam stadion Terdakwameminjam kunci motor milik saksi David Rizki Pratama dengan alas anakan parker, setelah diberikan kunci motornya saksi David RizkiPratama masuk kedalam Stadion dengan melompati pintu gerbangstadion, kemudian Terdakwa tapai ijin dari saksi David Rizki Pratamamengambil sepeda motor Yamaha Mio No.Pol : B6953EHF milik DavidRizki Pratama
di simpangan karet lakilaki tersebut menyuruhsaksi untuk lurus kearah stadion mini Sukatani dimana pada saatsampai di stadion Mini, kemudian orang tersebut menyuruh saksi untukmengambil barang yang ada di dekat gawang namun sebelum saksi menujugawang orang tersebut meminjam kunci sepeda motor tersebut denganalasan akan memarkirkan sepeda motor milik saksi tersebut yangkahirnya kunci motor tersebut saksi serahkan kepada orang tersebut,setelah itu saksi berjalan menuju gawang akan tetapi pada saat
Mini tersebutTerdakwa menyurh korban untuk masuk kedalam stadion untuk mengambilbarang dan pada saat korban berjalan menuju stadion mini Terdakwapanggil kembali korban dan meminjam kunci motornya dengan alasanakan memarkir motornya tersebut, namun pada saat itu korbanmengatakan jangan nanti di bawa kabur kemudian Terdakwa berkatanggak Terdakwa bawa kabur, Terdakwa jaga dari pada hilangmotornyayang kemudian korbanpun menyerahkan kunci sepeda motornyatersebut kepada Terdakwa sambil berkata jangan
di bawa kabur yadan Terdakwa jawab ya tidak Terdakwa bawa kabur selanjutnya korbanpun masuk kedalam stadion;Bahwa pada saat korban masuk kedalam stadion Terdakwa lagnsungmenghidupkan sepeda motor milik korban tersebut dan membawa kabursepeda motor tesebut, yang kemudian motor tersebut Terdakwa bawapulang kerumah;Bahwa Terdakwa mencuri sepeda motor tersebut untuk Terdakwa jualkembali;Bahwa setelah Terdakwa berhasil mengambil sepeda motor tersebutkemudian sekitar jam 18.00 Wib sepeda motor tersebut
Bahwa benar pada saat Terdakwa dan korbansampai di Simpangan karet lalu Terdakwamengatkan kepada korban tolong antarkanTerdakwa sampai ke stadion Mini Sukatani untukmengambil sesuatu, sehingga pada saat itu punkorban bersedia mengantarkan Terdakwa kesatdion mini Sukatani tersebut dan setelahsampai di Stadion Mini tersebut Terdakwamenyurh korban DAVID RIZKY PRATAMA untuk masukkedalam stadion untuk mengambil barang danpada saat korban berjalan menuju stadion miniTerdakwa panggil kembali korban dan
IRDHANY KUSMARASARI
Terdakwa:
RAHMAN NURADIANTO Bin JOKO SUKENDRO
75 — 29
Bantul, diketahui Terdakwa telahmembawa senjata tajam.Bahwa saksi mengetahui karena pada saat itu saksi sedangmelaksanakan tugas menjaga keamanan di Stadion Sultan AgungBantul, saksi mendapatkan limpahan dari anggota Polda DIY, yangmelaksanakan pengamanan sepak bola di Stadion sultan AgungBantul yang telah mengamankan seorang suporter dari PSISSemarang yang naik truk yang diduga membawa sajam dankemudian saksi melimpahkan ke Polsek Sewon karena kejadiantersebut di wilayah hukum Polsek sewon untuk
Bantul, diketahui Terdakwa telahmembawa senjata tajam.Bahwa kronologis Kejadian tersebut terjadi di sekitar Stadion SultanAgung Banitul, pada hari Senin tanggal 11 September 2107, sekirapukul 15.00 WIB, awal mulanya pada waktu itu saksi bersamarombongan saksi mengendarai 1 (satu) Dam Truk dari Semarangke Stadion Sultan Agung Bantul untuk menyaksikan pertandingansepak bola antara PSIS Semarang melawan PERSIBA Bantul danpada waktu akan masuk kedalam stadion kendaraan Truk diberhentikan oleh Petugas
Bantul, diketahui Terdakwa telahmembawa senjata tajam.Bahwa kronologis Kejadian tersebut terjadi di sekitar Stadion SultanAgung Bantul, pada hari Senin tanggal 11 September 2107, sekirapukul 15.00 WIB, awal mulanya pada waktu itu saksi bersamarombongan saksi mengendarai 1 (satu) Dam Truk dari Semarangke Stadion Sultan Agung Bantul untuk menyaksikan pertandingansepak bola antara PSIS Semarang melawan PERSIBA Bantul danpada waktu akan masuk kedalam stadion kendaraan Truk diberhentikan oleh Petugas
Sultan Agung Bantul, saat masuk stadion truk saksi dicek oleh petugas dan ternyata petugas menemukan dua senjata tajamyang Terdakwa simpan di belakang jok truk yang Terdakwa kemudikan.Bahwa Yang mengetahui Terdakwa membawa sajam adalah Sdr.
Bahwa kejadiannya pada hari Senin tanggal 11 September 2017 sekirapukul 10.00 wib di Stadion Sultan Agung Bantul, saat masuk stadion, trukHalaman 12 dari 19 Putusan No. 278/Pid.Sus/2017/PN Btlyang dikendarai terdakwa dilakukan pengecekan oleh petugas danternyata petugas menemukan dua senjata tajam yaitu jenis pedang danparang yang Terdakwa simpan di belakang jok truk yang Terdakwakemudikan.
SUDARTO, SH
Terdakwa:
DIDIK PORBIYANTO bin ROJIKIN
71 — 5
/li>
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Uang tunai Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah);
diserahkan kepada Dinas Pemuda Dan Olah Raga Kalimantan Timur/Stadion
Dinas Pemuda dan Olah Raga Kalimantan Timur /Stadion Sepak Bola Palaran; Foto copy Nota Penjualan tanggal 11 Agustus 2020 an.DIDIKPORBIYANTO;Tetap terlampir dalam berkas perkara;4. Menetapkan supaya Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp 5.000.
HASBAR, Spd.Mpd Bin MARA, di bawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi bekerja Dinas Pemuda dan Olah Raga Kalimantan Timursebagai Kepala Pengelolaan Stadion Sepak Bola Palaran; Bahwa pada hari Selasa tanggal 11 Agustus 2020 bertempat di JalanDamanhuri Gang Indah RT 65 Kelurahan Sungai Pinang DalamKecamatan Sungai Pinang Kota Samarinda, Dinas Pemuda dan OlahRaga Kalimantan Timur / Stadion Sepak Bola Palaran telah kehilangankabel listrik /kabel lampu yang berisi kabel tembaga
dengan saksi ErwandiBin Basri, saksi Purwanto Bin Sumaji dan orang yang bernama Dipa(DPO), merencanakan akan mengambil kabel tembaga kuning,selanjutnya saksi Heri Robiansyah menyewa 1 (satu) unit mobil Xeniamasuk dalam Daftar Pencarian Barang (DPB), dan kemudian berangkatdengan mobil tersebut menuju Stadion Sepak Bola Palaran,sesampainya disana saksi Erwandi Bin Basri dan saksi HeriRobiansyah turun dari mobil dan langsung masuk ke dalam stadiondengan memanjat pagar stadion, saksi Purwanto Bin Sumaji
Bahwa awalnya pada hari Selasa tanggal 11 Agustus 2020 sekitar pukul00.00 Wita bertempat Stadion Utama Kaltim/Stadion Sepak Bola PalaranKelurahan Simpang Pasir Kecamatan Palaran Kota Samarinda, saksi HeriRobiansyah bersama dengan saksi Erwandi Bin Basri, saksi Purwanto BinSumaji dan orang yang bernama Dipa (DPO) telah mengambil kabellistrik /kabel lampu yang berisi kabel tembaga kuning, dengan jenis kabelyaitu NYY 1 x 300 mm = 140 meter, NYY 4 x 95 mm = 10 meter, NYY 4 x 70= 10 meter, NYY 4 x 16=
110 meter dan kabel grounding 1 x 120 mm = 50meter milik Dinas Pemuda Dan Olah Raga Kalimantan Timur/Stadion SepakBola Palaran tanpa jjin dari pemiliknya, sehingga mengkibatkan DinasPemuda Dan Olah Raga Kalimantan Timur/Stadion Sepak Bola Palaranmengalami kerugian sebesar Rp.81.425.000,00 (delapan puluh satu jutaempat ratus dua puluh lima ribu) rupiah).
DEDY SANTOSO, SH
Terdakwa:
FRENGKI LAUWUNA.
69 — 51
- Kontrak/Surat Perjanjian Pekerjaan Pembangunan Stadion Kota Maba Tahap II (Tahun 2019).
- Adendum Kontrak Tahun 2017 (Tahap I) Pembangunan Stadion Kota Maba
- Adendum I-III Pembangunan Stadion Kota Maba Tahap II.
- Surat Pernyataan Tanggal 06 April 2018.
- Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Lapangan
- Gambar Rencana Pekerjaan Lapangan
- Bukti Setoran Keterlambatan Pekerjaan Tahap II.
- Laporan Investigasi BPBD Halmahera Timur.
NIA GUBUKUSUMA
- Kontrak/Surat Perjanjian Pekerjaan Pembangunan Stadion Kota Maba Tahap I (TAHUN 2017).
- 1 (satu) Bundel Berita Acara Pembayaran Uang Muka 60 % No.427/01/BAP-FSK/APBD/DISPORA/HT/II-2018 Pekerjaan Pembangunan Stadion Kota Maba TA 2017.
- 1 (satu) Bundel Berita Acara Pembayaran Uang Muka 80 % No.427/02/BAP-FSK/APBD/DISPORA/HT/VII-2018 Pekerjaan Pembangunan Stadion Kota Maba Ta 2017.
- 1 (satu) Bundel Berita Acara Pembayaran Uang Muka 100 % No.427/01/BAP-FSK/APBD/DISPORA/HT/IV-2019 Pekerjaan Pembangunan Stadion Kota Maba Ta 2017.
- 1 (satu) Bundel Berita Acara Pembayaran Uang Muka 20 % No.427/01/BAP-FSK/DISPORA-HT/X/2019 Pekerjaan Pembangunan Stadion Kota Maba Tahap II Ta 2019 Dan Surat Pernjanjian Pemborongan Nomor:427/FSK-01/PPK/DIPORA-HT/IX/2019 tanggal 06 September 2019.
- 1 (satu) Bundel Berita Acara Pembayaran Uang Muka 80 % No.427/01/BAP-FSK/DISPORA-HT/III/2020 Pekerjaan Pembangunan Stadion Kota Maba Tahap II Ta 2019.
- 1 (satu) Bundel Berita Acara Pembayaran Uang Muka 90 % No.427/01/BAP-FSK/DISPORA-HT/II/2021 Pekerjaan Pembangunan Stadion Kota Maba Tahap II TA 2019 dan ADENDUM KONTRAK III Nomor:427/02/ADD/PPK/DISPORA-HT/IV/2020 tanggal 29 Desember 2019.
- 1 (satu) Bundle Surat Keterangan Nomor: 79/700/V/2019 tanggal 29 Mei 2019 dari Inspektorat Halmahera Timur.
32 — 14
RAHMAN padahariJumat tanggal 11 Januari 2014 sekitar pukul 00.30 WITA atau setidaktidaknya padawaktu lain ditahun 2014, bertempat di dekat Stadion Manakarra yaitu di jalan Stadionkec. Mamuju kab.
Stadion Kecamatan Mamuju KabupatenMamuju karena saksi membawa narkotika jenis shabu dari Tarailu ke Mamujubersamasama dengan Ik. ZAINAL alias TANGGO dan membawanya kerumah terdakwa RAKA yang terletak di JI. Stadion, Kecamatan MamujuKabupaten Mamuyju.Bahwa saksi memperoleh 1 (satu) paket Narkotika yang diduga shabu yangsaksi bawa dari Tarailu bersamasama dengan Ik. ZAINAL alias TANGGOsaksi peroleh dari Ik.
Stadion selanjutnya kamimelakukan penyelidikan dan mengetahui kost yang dimaksud, kemudian kamimengendap dirumah kost tersebut yang terletak di JI.
RAHMAN pada hari Jumattanggal 11 Januari 2014 sekitar pukul 00.30 WITA atau setidaktidaknya pada waktulain ditahun 2014, bertempat di dekat Stadion Manakarra yaitu di jalan Stadion kec.Mamuju kab.
A. THIRTA MASSAGUNI, SH
Terdakwa:
MILWAN ALIAS DERY BIN H.MUCHSIN.
195 — 43
Bulukumba Provinsi Sulawesi Selatan;
- 1 (satu) buku Syarat-syarat Teknis Pekerjaan Rehabilitasi Gelanggang Olahraga dan Stadion Mini di Kabupaten Bulukumba
- 12 (dua belas) Lembar Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pekerjaan Rehabilitasi Gelanggang Olahraga dan Stadions Mini di Kabupaten Bulukumba;
- 1 (satu) buku Bill Of Quantity Rehabilitasi Gelanggang Olahraga dan Stadion Mini di Kab.
Bulukumba Provinsi Sulawesi Selatan;
- 1 (satu) buku Rencana Anggaran Biaya (RAB) Rehabilitasi Gelanggang Olahraga dan Stadion Mini di Kab. Bulukumba Provinsi Sulawesi Selatan;
- 1 (satu) buku DETAIL ENGINERING DESIGN (ded) Rehabilitasi
- 1 (satu) buku Surat Perjanjian Nomor : 12.7.1/SPK/PPK-D.IV.5/12/2018 Tanggal 07 Desember 2018 Tentang Pekerjaan Jasa Konstruksi Rehabilitasi Gelanggang Olahraga dan Stadion Mini di Kab.
- 1 (satu) buku Surat Perjanjian Kontrak No. : 006/SPK/PP/PWS-PAPBN/DISPORA/XII/2018 Untuk Melaksanakan Paket Pekerjaan Pengawasan Renab Stadion Mini dan Gor antara Dinas Pemuda dan Olahraga Kab. Bulukumba dengan CV. Trifa Lucky Engineer;
- 1 (satu) buku Surat Perjanjian Kontrak No. : 002/SPK/PP/PRC-PAPBN/DISPORA/VIII/2018 Untuk Melaksanakan Paket Pekerjaan Perencanaan Renab Stadion Mini dan Gor antara Dinas Pemuda dan Olahraga Kab.
- 1 (satu) lembar Laporan Penggunaan Dana Kegiatan Perencanaan Rehab Stadion Mini dan Gor Kab. Bulukumba TA. 2018;
- 1 (satu) Lembar Daftar Penerima Honorarium Tenaga Ahli dan Pendukung Kegiatan Perencanaan Rehab Stadion Mini dan Gor beserta Lampirannya;
- 1 (satu) lembar daftar hadir personil priode Bulan Agustus September;
- 1 (satu) buku Cek Bank Mandiri Cabang Jakarta Sabang No.
Gelanggang Olahraga dan Stadion Mini di Kab.
Bulukumba Provinsi Sulawesi Selatan;
Bulukumba TA. 2017;
Yasa Inti Consultant;
dalam kontrak,serta realisasi pbenanaman rumput pada permukaan lapangan sepakbola pada Stadion Mini Kab.
Gelanggang Olahraga dan stadion mini kabupatenBulukumba adalah PT.
Stadion Mini di Kab.
Revovasi Stadion Mini1. Pengecetan Gapura dengan Tulisan Jelas STADION MINIBULUKUMBA2. Rehab papan scorC. Perbaikan ayunan anakCat/ nodrop pagar Gor Keliling.Bahwa pada tanggal 26 Juni 2018, Gatot S.
RIDHAYANI NATSIR, SH
Terdakwa:
DIDI ERAWAN Bin ZULKIFLI
29 — 3
Wawan (DPO), pada hari Minggu tanggal 26 Januari 2020 sekira pukul00.05 Wita dan/atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam Tahun 2020,bertempat di Jalan Lingkar Stadion Utama Palaran RT.
WAWAN dipergokioleh Security yang jaga di Stadion Utama Palaran sehingga Terdakwa, Sdr.ARI dan Sdr. WAWAN bergegas pergi dengan menyelamatkan diri masingmasing dan barangbarang Terdakwa, Sdr. ARI dan Sdr.
Saksi Agus Budiono Bin Sumo Diman yang dibacakan di persidanganpada pokoknya sebagai berikut: Bahwa pada hari Minggu tanggal 26 Januari 2020 sekitar pukul 00.05 Witabertempat di Jalan Lingkar Stadion Utama Palaran RT.
tidaklangsung pulang karena mau melihat adanya pertandingan Bola LigaInggris di Pos Scurity Stadion Utama Kaltim akhirnya saksi pulang selesaipertandingan bola dan saat pulang kerja kami lewati jalan lingkar stadionbersama dengan saudara M.
Unsur dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum;Menimbang bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidanganTerdakwa melakukan rangkaian perbuatan sebagai berikut: Bahwa benar pada hari Minggu tanggal 26 Januari 2020 sekitar pukul00.05 Wita bertempat di Jalan Lingkar Stadion Utama Palaran RT.
100 — 45
Menetapkan agar barang bukti berupa :- 2 ( dua ) lembar tiket Asli Reguler Gojek Traveloka Liga 1 IDR 35.000 BALI UNITED VS PERSIB, Rabu tanggal 31 Mei 2017, Kickoff : 21.30 wita, Stadion Dipta Gianyar dengan Nomor Seri : 017082 dan 008143;- 4 ( empat ) lembar tiket palsu Reguler Gojek Traveloka Liga 1 IDR 35.000 BALI UNITED VS PERSIB, Rabu tanggal 31 Mei 20017, Kickoff : 21.30 wita, Stadion Dipta Gianyar dengan nomor Seri : 005129, 005129, 005130 dan 005131;- 2 ( dua ) lembar tiket palsu Reguler
Gojek Traveloka Liga 1 IDR 35.000 BALI UNITED VS PERSIB, Rabu tanggal 31 Mei 2017, Kickoff : 21.30 wita, Stadion Dipta Gianyar dengan nomor Seri : 005128;- Uang tunai sebesar Rp. 800.000 ( Delapan ratus ribu rupiah );- Uang tunai sebesar Rp. 400.000 ( Empat ratus ribu rupiah );- 1 ( satu ) buah HP merk Huawei warna hitam;- Uang tunai sebesar 1.300.000 ( Satu juta tiga ratus ribu rupiah );- 1 ( satu ) buah HP merk Samsung Galaxy Star Plus GT -S7262 Warna putih;- 1 ( satu ) unit Sepeda Motor
;- 2 ( dua ) buah kabel printer;- 1 ( satu ) buah Dos Printer merk Fuji Serok Docu CP115 w warna hitam;- 2 ( dua ) bungkus tinta Printer Xerox CP 205 Magenta;- 2 ( dua ) bungkus tinta Printer Xerox CP 205 Yellow;- 1 ( satu ) bungkus tinta Printer Xerox CP 205 Cyan;- 1 ( satu ) bungkus tinta Printer Xerox CP 205 Black;- 1 ( satu ) lembar pritnan tiket palsu yang belum dipotong Reguler Gojek Traveloka Liga 1 IDR 35.000 BALI UNITED VS PERSIB, Rabu tanggal 31 Mei 20017, Kickoff : 21.30 wita, Stadion
ruangpanpel areal stadion Wayan Dipta Desa Buruan, Kec.
13 dan mendapatkan tiket palsu yang dibawapenonton, lalu saksi memberitahukan manajemen yang bernama PakBudi, kemudian saksi berinisiatif menutup semua loket penjualan tiket;Bahwa Penjualan tiket masuk pertandingan Bali United vs Persib Bandungtidak melalui online dan tiket tersebut hanya dapat dibeli di loket resmi distadion Wayan Dipta yang terdiri dari : Loket VIP di sebelah barat stadion; Loket 1 dan 2 di sebelah barat stadion; Loket 5 di sebelah selatan stadion; Loket 8 dan 9 di sebelah timur
Gianyar;Bahwa saksi dan Ade Rizki berangkat untuk menonton pertandingansepakbola di stadion Wayan Dipta, sekitar pukul 21.00 wita saksi sampaidi stadion Wayan Dipta, kemudian saksi menuju penjual tiket resmi yangada di stadion ternyata tiketnya sudah habis, kemudian saksi melihatbanyak orang berkerumum lalu saksi mendatangi tempat tersebut ternyataada orang yang menjual tiket masuk dan saksi ikut membeli tiket kepadaTerdakwa Wenny Johansyah sebanyak 4 lembar dengan harga Rp200.000, dan saat saksi
, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar;Bahwa saksi dan Muhamad Faizol berangkat untuk menontonpertandingan sepakbola di stadion Wayan Dipta, sekitar pukul 21.00 witasaksi sampai di stadion Wayan Dipta, kemudian saksi menuju penjualtiket resmi yang ada di stadion ternyata tiketnya sudah habis, kemudiansaksi melihat banyak orang berkerumum lalu saksi mendatangi tempattersebut ternyata ada orang yang menjual tiket masuk dan saksi ikutmembeli tiket kepada Terdakwa Wenny Johansyah sebanyak 4 lembardengan
, namun stadion Kapten Wayan DiptaGianyar telah terisi penuh dengan beredarnya tiket Palsu yang diedarkan olehPara Terdakwa, sedangkan manajemen PT.
MUHAMMAD FAISAL, SH
Terdakwa:
M.FIKRI MARDIANSYAH BIN SUMARDI.
31 — 2
secara bersamasama adalah sejumlah orang dari suporter pendukung Sriwijya FC yangduduk di Tribun Utara Stadion dan Tribun Selatan Stadion yang salahsatunya merupakan Terdakwa bernama M.
Bastari Stadion GeloraSriwijaya Jakabaring KecamatanJakabaring Palembang.Halaman 7 dari 17 Putusan Nomor 1854/Pid.B/2018/PN Pig Bahwa saksi melihat peristiwa pengrusakan terhadap kursi tempatduduk penonton pada stadion Jakabaring dengan jarak lebih kurang 10meter.
kursi tersebut dengan cara menendang kursipenonton ditribun utara hingga kursi tersebut pecah dan terlepas daribautnya; Bahwa Terdakwa dan temanteman Terdakwa lainnya dengan sengajaikut melakukan perusakan terhadap kursi di dalam stadion jakabaringPalembang tersebut; Bahwa Terdakwa dan temanteman Terdakwa lainnya dengan sengajamelakukan perusakan terhadap kursi di dalam stadion jakabaring Palembangtersebut adalah karena Terdakwa dan Para Suporter lainnya kecewaSriwijaya FC kalah bermain melawan
terhadap kursi stadion sriwijya tersebut; Bahwa Terdakwa menjelaskan yang menendang dan merusak kursipenonton berwarna merah tersebut adalah Sdr Putra Ramadan; Bahwa Terdakwa menyesali perbuatan Terdakwa tersebut;Menimbang, bahwa Terdakwa tidak mengajukan Saksi yangmeringankan (a de charge);Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:1. 1 (Satu) buah kursi penonton stadion jakabaring warna merah;2. 1 (satu) buah kursi penonton stadion jakabaring warna biru;Menimbang, bahwa
jakabaringPalembang tersebut adalah karena Terdakwa dan Para Suporter lainnyakecewa Sriwijaya FC kalah bermain melawan Arema Club dengan skor 03padasaat itu; Bahwa benar Terdakwa tidak memiliki izin dalam melakukan kerusakanterhadap kursi stadion milik Pemerintah tersebut; Bahwa benar kursi yang telan Terdakwa rusak dan lempar kedalamstadion adalah Terdakwa sebanyak 1 (Satu) buah kursi penonton Warna Birudalam peristiwa kekerasan dan kerusakan terhadap kursi stadion sriwijyatersebut; Bahwa benar
BAMBANG SUPARYANTO.,S.H.
Terdakwa:
1.BOY FAJAR EKO CAHYONO
2.SHOLAHUDIN ZULKARNAIN als UDIN Bin KUSNAN
3.ROBI SANTOSO Bin SONI
4.ROZZAAQ HANGSA RAMADHAN PUTRA als ROZAK Bin TRIHANGGONO
5.MUHAMMAD GILANG ROMADLON als SAHDU
6.WAHYU DWI RIZKI ADI RAMDHANI sls BENCE
7.ANGGA SAPUTRA Bin SUPARDI
26 — 3
SABILA ROSYAD UBAIDILLAH, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa telah terjadi pengroyokan pada hari Minggu tanggal 7 Maret2021 sekitar pukul 03.00 Wib di depan stadion Supriadi Kota Blitar;Bahwa pada saat itu saksi berada di sebelah selatan stadion yangbertujuan mengamankan mobil milik saksi sendiri karena telah terjaditindak pengeroyokan di sebelah barat stadion Supriyadi;Halaman 15 dari 38 Putusan Nomor 169/Pid.B/2021/PN BltBahwa saksi tidak kenal pernah bertemu sebelumnya
LINTANG dengan berlari ke arah utara stadion, selanjutnya saksidan Sdr. KHAFID langsung mengendarai mobil dengan tujuanmemarkir mobil di sebelah selatan stadion pada saat perjalanan untukmemarkir mobil saksi melihat Sdr. LINTANG dan Terdakwa GILANG dikeroyok oleh beberapa orang tidak di kenal di sebelah barat Stadiondan Sdr.
komplekpertokoan stadion supriyadi kota Blitar yaitu toko berkah, selanjutnyaTerdakwa melihat ada ramairamai nampak seperti tawuran duakelompok tepatnya barat stadion agak utara.
Di depan Stadion Supriyadi Kota Blitar yangterletak di Kel. Kepanjenlor Kec.
Lintang dengan berlari ke arah utara stadion, selanjutnya saksiSabila Rosyad Ubaidillah dan Sdr. Khafid langsung mengendarai mobildengan tujuan memarkir mobil di sebelah selatan stadion pada saatperjalanan untuk memarkir mobil saksi melihat Sdr. Lintang dan Sdr. Gilang dikeroyok oleh beberapa orang tidak di kenal di sebelah barat Stadion dan Sadr.Khafid tetap melanjutkan perjalanan untuk memarkir mobil, pada saat akansampai di tempat parkir, saksi Sabila Rosyad Ubaidillah dan Sdr.
51 — 10
Tidak lama kemudian saksiASWIN mengajak anak pelaku MUHAMMAD NOVRIAN dan SAKSI DEDEMURDANI untuk memakai Narkotika Jenis shabu di stadion Mahmud JalalJalan Pramuka Kelurahan Selatpanjang Timur Kec. Tebing Tinggi KabupatenKepulauan Meranti.Halaman 3 dari 18 Putusan Nomor 17/Pid.Sus.A/2018/PN.BlsBahwa saksi ASWIN sebelumnya telah membeli 1 (Satu)paket shabuseharga Rp. 200.000, (dua ratus ribu rupiah) dari sdr.
Tidak lama kemudian saksiASWIN mengajak anak pelaku MUHAMMAD NOVRIAN dan SAKSI DEDEHalaman 5 dari 18 Putusan Nomor 17/Pid.Sus.A/2018/PN.BlsMURDANI untuk memakai Narkotika Jenis shabu di stadion Mahmud JalalJalan Pramuka~ Kelurahan Selatpanjang Timur Kec. TebingTinggiKabupatenKepulauan Meranti.Bahwa saksi ASWIN sebelumnya telah membeli 1 (Satu)paket shabuseharga Rp. 200.000, (dua ratus ribu rupiah) dari sdr.
Bahwa saksi tahu sebabnya Anak diajukan dipersidangan inisehubungan dengan masalah narkotika jenis shabushabu; Bahwa saksi bersama rekan melakukan penangkapanterhadap Anak pada hari Senin tanggal 2 Juli 2018 sekira pukul 18.00Wib di Stadion Mahmud Jalal JI. Pramuka Kel. Selatpanjang Timur Kec.Tebing Tinggi Kab.
Saksi MUHAMMAD SYAHRUL, didepan persidangan dibawah sumpahmenerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi mengerti diperiksa dipersidangan dan beradadalam keadaan sehat baik jasmani maupun rohani.Bahwa saksi tahu sebabnya Anak diajukan dipersidangan inisehubungan dengan masalah narkotika jenis shabushabu;Bahwa saksi bersama rekan melakukan penangkapanterhadap Anak pada hari Senin tanggal 2 Juli 2018 sekira pukul 18.00Wib di Stadion Mahmud Jalal JI. Pramuka Kel.
R/16/VII/2018/LAB Tanggal 6 Juliyang dibuat dan ditandangani oleh ASRIL, SKM bahwa urine anak pelakuMUHAMMAD NOVRIAN PERMANA BIN BAMBANG IRAWANpositifmengandung Methamphetamina;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa Anak bersama dengan saksi ASWIN dan saksi DEDE MURDANIditangkap oleh Tim Opsnal Polres Meranti pada hari Senin tanggal 2 Juli2018 sekira pukul 18.00 Wib di Stadion Mahmud Jalal Jl.
92 — 30
:PDM 07/0.4.19/Eoh.2 /10/2019 Anak telah didakwa sebagai berikut :DAKWAANPRIMAIRBahwa ia Anak, pada hari Minggu 30 Juni 2019 sekitar jam 20.00 witaatau setidaktidaknya pada waktuwaktu lain dalam bulan Juni 2019 bertempatdi parkiran pasar malam di seberang stadion sepakbola Swalas Gunaaq Kec.Barong Tongkok Kab.
sepakbola Swalas Gunaag untuk mencari sepeda motoryang tidak ada fiber depan untuk menyambungkan kabel kontak agarmudah Anak ambil, tetapi tidak Anak temukan kemudian Anak berjalankembali ke seberang stadion tepatnya di parkiran pasar malam untukkembali mencari sepeda motor yang mudah bisa Anak ambil/curi setelah ituAnak melihat 1 (Satu) unit sepeda motor merk HONDA REVO warna hitamyang tidak ada fiber depan lalu Anak merusak kunci stang sepeda motortersebut dengan memaksa mematahkan stang sebanyak
Setelah itu Anak berjalankaki kembali menuju stadion sepakbola Swalas Gunaaq untuk menontonpertandingan sepak bola. Setelah Anak menonton pertandingan sepak bola,Anak kembali berjalan kaki menuju tempat sepeda motor Anak simpansebelumnya, Kemudian Anak mengendarai 1 (Satu) unit sepeda motor merkHONDA REVO warna hitam tersebut menuju ke rumah ibu Anak yangberada di Kamp. Linggang Bigung Kec. Linggang Bigung Kab. Kutai Baratdan menyimpan sepeda motor tersebut di belakang rumah ibu Anak.
Bahwa akibat perbuatan Anak maka saksi korban MARDIANA mengalamikerugian sebesar Rp. 7. 000.000, (tujuh juta rupiah).Perbuatan Anak tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 363 Ayat (1) ke 5 KUHP.SUBSIDAIRBahwa ia Anak, pada hari Minggu 30 Juni 2019 sekitar jam 20.00 witaatau setidaktidaknya pada waktuwaktu lain dalam bulan Juni 2019 bertempatdi parkiran pasar malam di seberang stadion sepakbola Swalas Gunaaq Kec.Barong Tongkok Kab.
Setelah itu Anak berjalankaki kembali menuju stadion sepakbola Swalas Gunaaq untuk menontonpertandingan sepak bola. Setelahn Anak menonton pertandingan sepak bola,Anak kembali berjalan kaki menuju tempat sepeda motor Anak simpansebelumnya, Kemudian Anak mengendarai 1 (Satu) unit sepeda motor merkHONDA REVO warna hitam tersebut menuju ke rumah ibu Anak yangberada di Kamp. Linggang Bigung Kec. Linggang Bigung Kab. Kutai Baratdan menyimpan sepeda motor tersebut di belakang rumah ibu Anak.
HENGKI FILIPS. SH
Terdakwa:
EGI RAMDANI als EGI bin Alm. RAMLAN
28 — 19
loket parker timurStadion Wibawa Mukti Kabupaten Bekasi lalu mengambil paket narkotika jenissabu di dalam bungkus rokok sampoerna mild.Bahwa pada saat itu, saksi Deden Sudrajat, saksi Sendi Indra Wijaya, dan saksiTri Harian (ketiganya petugas Polisi Polsek Cikarang Timur) yang sedangmelakukan observasi lapangan dan mendapatkan informasi masyarakat bahwadi lokasi kejadian sering dijadikan tempat transaksi narkotika, mencurigai gerakgerik terdakwa yang sedang berdiri di samping loket pintu timur stadion
Saksi SENDI INDRA WIJAYA. , di bawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :Bahwa Terdakwa ditangkap pada hari Kamis tanggal 8 Agustus 2019 sekirapukul 20.00 Wib di Loket pintu timur stadion Wibawa Mukti Rt.001/003Kelurahan Sertajaya Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi;Bahwa awalnya pada hari Kamis tanggal 8 Agustus 2019 saksi dan saksi TRIHARIAN anggota Polisi dari Polsek Cikarang Timur sedang melaksanakanobservasi di wilayah stadion Wibawa Mukti karena saksi dan saksi TRI HARIANanggota
Polisi dari Polsek Cikarang Timur mendapatkan informasi darimasyarakat bahwa tempat tersebut sering digunakan untuk transaksi NarkotikaGolongan jenis sabu;Halaman 6 dari 18 Halaman, Putusan Nomor 592/Pid.Sus/2019/PNCkrBahwa selanjutnya atas informasi tersebut saksi dan saksi TRI HARIAN anggotaPolisi dari Polsek Cikarang Timur langsung menuju stadion Wibawa Mukti,sesampainya di tempat tersebut, saksi dan saksi TRI HARIAN anggota Polisidari Polsek Cikarang Timur melihat Terdakwa di samping loket pintu
stadion Wibawa Mukti karena saksi dansaksi SENDI INDRA WIJAYA anggota Polisi dari Polsek Cikarang Timurmendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tempat tersebut seringdigunakan untuk transaksi Narkotika Golongan jenis sabu;Bahwa selanjutnya atas informasi tersebut saksi dan saksi SENDI INDRAWIJAYA anggota Polisi dari Polsek Cikarang Timur langsung menuju stadionWibawa Mukti, sesampainya di tempat tersebut, saksi dan saksi SENDI INDRAWIJAYA anggota Polisi dari Polsek Cikarang Timur melihat Terdakwa
Wibawa MuktiKabupaten Bekasi, lalu sekira pukul 19.30 Terdakwa pergi ke stadion WibawaMukti, Sesampainya di tempat tersebut Terdakwa mengambil Narkotika jenissabu di belakang Pintu Timur Stadion Wibawa Mukti, setelah Terdakwamengambil Narkotika jenis sabu tersebut tibatiba datang saksi SENDI INDRAWIJAYA dan saksi TRI HARIAN anggota Polisi dari Polsek Cikarang Timur danmelakukan penggeledahan terhadap Terdakwa dan ditemukan barang buktiberupa 1 (satu) bungkus plastic klip warna bening yang berisi
84 — 7
depanStadion Krida Bhakti Kel.Purwodadi Kec,Purwodadi Kab.Grobogan atau setidaktidaknyapada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Purwodadi,dengan terangterangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orangatau barang, mengakibatkan lukaluka, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut :e Berawal pada hari Sabtu tanggal 13 Pebruari 2016 sekitar jam 21.00 wib. saksiYuaziz Kun Azzukhruf sedang mengobrol bersama dengan temantemannya dihalaman depan Stadion
Selanjutnya anggota PNC tersebut bersamasama temantemannya pergi dengan kendaraannya.e Bahwa selang tiga puluh menit kemudian datang serombongan anggota PNC yangberjumlah sekitar 50 (limapuluh) orang datang ke halaman depan stadion KridaBhakti dengan mengendarai sepeda motor sambil mengegas kendaraannya kemudianmemarkirkannya didepan pintu gerbang stadion. Selanjutnya sekitar 30 (tigapuluh)orang anggota komunitas PNC tersebut langsung mendatangi saksi Yuaziz KunAzzukhruf.
Selanjutnya anggota PNC tersebutbersamasama temantemannya pergi dengan kendaraannya.e Bahwa selang tiga puluh menit kemudian datang serombongan anggota PNC yangberjumlah sekitar 50 (limapuluh) orang datang ke halaman depan stadion Krida Bhaktidengan mengendarai sepeda motor sambil mengegas kendaraannya kemudianmemarkirkannya didepan pintu gerbang stadion. Selanjutnya sekitar 30 (tigapuluh)orang anggota komunitas PNC tersebut langsung mendatangi saksi Yuaziz KunAzzukhruf.
Purwodadi Kab.Grobogan ;Bahwa awalnya pada hari Sabtu tanggal 13 Pebruari 2016 sayasedang nongkrong di stadion Krida Bakti Purwodadi bersamasaudara Yuaziz Kun Azzukhruf, Nugroho, Danang Tato, Beny,kemudian datang Club Ninja menggunakan sepeda motor jenisNinja sebanyak + 10 s/d 20 orang sambil gebergeber kendaraankemudian saya melihat saudara Yuaziz Kun Azzukhrufmendatangi salah satu dari mereka dan bilang tidak usahmengebergeber kendaraan kemudian orang tersebut pergiselang 30 menit (tiga puluh)
Terdakwa ikut menendangsaudara Yuaziz Kun Azzukhruf sebanyak satu kaliBahwa Terdakwa telah melakukan penganiayaan terhadapYuaziz Kun Azzukhruf pada hari Sabtu tanggal 13 Pebruari2016 sekira jam. 22.30 wib bertempat di halaman stadion Krida12Bakti Purwodadi Kel.
39 — 24
Tulisan Stadion (huruf Balok)Pekerjaan Gapura Utama L = 7 mGalian tanah pondasiPek. Cor beton pondasi umpakPek.
Sertifikat bulanan ke1 (08 Mei 25 Mei 2012) Pekerjaan LanjutanPembanggunan Stadion Bola Kaki Seribu Bukit Nomor Kontrak426.23/20/O0TSUS2012 tanggal 08 Mei 2012;c. Sertipikat bulanan ke 2 (26 mei 25 Juni 2012)Pekerjaan LanjutanPembangunan stadion Bola kaki seribu Bukit Nomor kontrak : 426.23 / 20 /OTSUS 2012 tanggal 08 Mei 2012 ;d.
Sertipikat bulanan ke 3 (26 Juni 25 Juli 2012)Pekerjaan LanjutanPembangunan stadion Bola kaki seribu Bukit Nomor kontrak : 426.23 / 20 /OTSUS 2012 tanggal 08 Mei 2012 ;e. Sertipikat bulanan ke 4 (26 Juli 25 Agustus 2012)Pekerjaan LanjutanPembangunan stadion Bola kaki seribu Bukit Nomor kontrak : 426.23 / 20 /OTSUS 2012 tanggal 08 Mei 2012 ;f.
LanjutanPembangunan stadion Bola kaki seribu Bukit Nomor kontrak : 426.23 / 20 /OTSUS 2012 tanggal 08 Mei 2012 ;Sertipikat bulanan ke 4 (26 Juli 25 Agustus 2012)Pekerjaan LanjutanPembangunan stadion Bola kaki seribu Bukit Nomor kontrak : 426.23 / 20 /OTSUS 2012 tanggal 08 Mei 2012 ;Sertipikat bulanan ke 5 (26 Agustus 25 September 2012)Pekerjaan LanjutanPembangunan stadion Bola kaki seribu Bukit Nomor kontrak : 426.23 / 20 /OTSUS 2012 tanggal 08 Mei 2012 ;Sertipikat bulanan ke 6 (26 September 25
;l(satu) rangkap dokumen penawaran PT.MAHARA terhadap pekerjaanlanjutan pembangunan stadion bola kaki seribu bukit DISPORA kab.
A. THIRTA MASSAGUNI, SH
Terdakwa:
HENDRI LESMANA, A. Md GIZI.
220 — 44
Bulukumba Provinsi Sulawesi Selatan;
- 1 (satu) buku Syarat-syarat Teknis Pekerjaan Rehabilitasi Gelanggang Olahraga dan Stadion Mini di Kabupaten Bulukumba;
- 12 (dua belas) Lembar Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pekerjaan Rehabilitasi Gelanggang Olahraga dan Stadions Mini di Kabupaten Bulukumba ;
- 1 (satu) buku Bill Of Quantity Rehabilitasi Gelanggang Olahraga dan Stadion Mini di Kab.
Bulukumba Provinsi Sulawesi Selatan;
- 1 (satu) buku Rencana Anggaran Biaya (RAB) Rehabilitasi Gelanggang Olahraga dan Stadion Mini di Kab. Bulukumba Provinsi Sulawesi Selatan;
- 1 (satu) buku DETAIL ENGINERING DESIGN (ded) Rehabilitasi Gelanggang Olahraga dan Stadion Mini di Kab.
Bulukumba Provinsi Sulawesi Selatan;
- 1 (satu) buku Surat Perjanjian Nomor : 12.7.1/SPK/PPK-D.IV.5/12/2018 Tanggal 07 Desember 2018 Tentang Pekerjaan Jasa Konstruksi Rehabilitasi Gelanggang Olahraga dan Stadion Mini di Kab.
Bulukumba TA. 2017;
- 1 (satu) buku Surat Perjanjian Kontrak No. : 006/SPK/PP/PWS-PAPBN/DISPORA/XII/2018 Untuk Melaksanakan Paket Pekerjaan Pengawasan Renab Stadion Mini dan Gor antara Dinas Pemuda dan Olahraga Kab. Bulukumba dengan CV. Trifa Lucky Engineer;
- 1 (satu) buku Surat Perjanjian Kontrak No. : 002/SPK/PP/PRC-PAPBN/DISPORA/VIII/2018 Untuk Melaksanakan Paket Pekerjaan Perencanaan Renab Stadion Mini dan Gor antara Dinas Pemuda dan Olahraga Kab.
Yasa Inti Consultant;
- 1 (satu) lembar Laporan Penggunaan Dana Kegiatan Perencanaan Rehab Stadion Mini dan Gor Kab. Bulukumba TA. 2018;
- 1 (satu) Lembar Daftar Penerima Honorarium Tenaga Ahli dan Pendukung Kegiatan Perencanaan Rehab Stadion Mini dan Gor beserta Lampirannya;
- 1 (satu) lembar daftar hadir personil priode Bulan Agustus September;
- 1 (satu) buku Cek Bank Mandiri Cabang Jakarta Sabang No.
BilindoAndase untuk Pekerjaan Jasa Konstruksi Rehabilitasi GelanggangOlahraga dan Stadion Mini di Kab.
Gelanggang Olahraga dan Stadion Mini di Kab.
dan Stadion Mini di Kab.
Stadion Mini di Kab.
Revovasi Stadion Mini1. Pengecetan Gapura dengan Tulisan Jelas STADION MINIBULUKUMBA2. Rehab papan scorC. Perbaikan ayunan anakCat / nodrop pagar Gor Keliling.Bahwa pada tanggal 26 Juni 2018, Gatot S.
76 — 5
Kantor Dispora selaku pengurus Stadion Aji Imbut Tenggarong; --------------------------- 1 (satu) unit sepeda motor merk Suzuki Sky Wave warna merah hitam tanpa plat; -Dikembalikan kepada Terdakwa AJI HEDRI HADI MANGGALA bin AJI DIARDI HM; ----------------------------------------------------------------------------------------6.
KantorDinas Dispora selaku pengurus Stadion Aji Imbut Tenggarong;e 1 (satu) Unit Sepeda Motor merk Suzuki Sky Wave warna merah hitamtanpa Plat; Agar dikembalikan kepada terdakwa;4.
tepatnyake Gedung Beladiri Stadion Aji Imbut dengan menggunakan sepedamotor Susuki Sky Wafe, dan sesampai di lokasi Stadion, tanpa seijindan sepengetahuan pemiliknya Terdakwa masuk melalui Gapura pintumasuk barat melalui jalan tikus dan masuk ke belakang gedungsamping danau, selanjutnya terdakwa berjalan kaki menuju GedungBeladiri dan masuk melalui jendela yang dalam keadaan terbuka (tidakterkunci), setelah berada di dalam gedung, terdakwa lalu melepas danmemotong beberapa Komponen AC dan untuk
pada hari Sabtu tanggal O02 April2016 sekira jam 16.00 wita di Desa Perjiwa tepatnya di gedungbeladiri Komplek Stadion Aji Imbut Kecamatan Tenggarong SeberangKabupaten Kutai Kartanegara; Bahwa saat ini Saksi bekerja di Kantor Dispora Kabupaten KutaiKartanegara dan jabatan Saksi sebagai Kepala UPTD Stadion MadyaAji Imbut dan Rondong Demang dengan tugas dan tanggung jawabSaksi adalah mengawasi sarana dan prasarana Stadion baik StadionMadya Aji Imbut dan Rondong Demang apabila ada pihak ketigayang
menyewa atau menggunakan fasilitas tersebut Saksi yangbertanggung jawab terhadap penggunaanya;Bahwa Saksi mengetahui kejadian pencurian di Desa Perjiwatepatnya di gedung beladiri Komplek Stadion Aji Imbut KecamatanTenggarong Seberang Kabupaten Kutai Kartanegara dari wakerStadion Aji Imbut Saksi HIDAYAT alias IIN bin NASRI SIGIT melaluitelpon dan mengatakan kepada Saksi bahwa ada pencurian diGedung Beladiri Komplek Stadion Aji Imbut dan Pelakunya sudahdiamankan di Pos Security selanjutnya Saksi kemudian
mendatangikomplek Stadion Aji Imbut setelah itu Saksi kKemudian melaporkankejadian tersebut kepada Polsek Tenggarong Seberang guna proseslebih lanjut; Bahwa benda yang hilang adalah komponen (Kabel NYY danKompressor AC) Standing yang berada didalam gedung beladiriKomplek Stadion Aji Imbut; Bahwa tidak ada barang yang hilang selain kabel NYY yang hilangpanjang + 20 meter dan 1 (satu) unit Kompresor AC;Bahwa bendabenda yang hilang tersebut adalah milik PemerintahKabupaten Kutai Kartanegara dan untuk