Ditemukan 1168 data
127 — 15
tidak dipenuhinya permintaan Penasihat Hukum Terdakwa untuk mengadirkan ERNI dan AKBP MUSRIPIN, menurut Majelis Hakim tidak ada relevansinya dengan pembuktian terhadap pengangkutan apalagi dengan dalil bahwa Terdakwa disuruh oleh ERNI dan AKBP MUSRIPIN, hal tersebut tidak membuat kaburnya pembuktian terhadap perkara a quo; Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dibebaskan maka haruslah dipulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa
tidak terbukti melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya dan Terdakwa berada dalam tahanan maka diperintahkan untuk dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan; Menimbang, bahwa barang bukti berupa :1. 255 (dua ratus lima puluh lima) batang kayu olahan jenis ulin dengan berbagai macam ukuran;2. 1 (satu) unit mobil dump truck merk Isuzu warna putih KT-8551-RF;3. 1 (satu) kunci kontak mobil dump truck merk Isuzu warna putih KT-8551-RF;4. 1 (satu) lembar STNK mobil dump
197 — 87
perkara ini, berkenan untuk menjatuhkanPutusan yang sebagai berikut :Menyatakan Terdakwa terbukti bersalah telah melakukan perbuatanPidana seperti diatur dalam pasal 6 ayat (1) huruf a Undangundang RINo.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsisebagaimana diubah dengan Undangudang RI No.20 Tahun 2001 tentangPerubahan atas Undangundang RI No.3l1 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke1KUHPidana juncto pasal 64 ayat (1) KUHPidana ;Menyatakan Terdakwa
tidak terbukti melakukan tindak Pidana padaDakwaan Kedua Primair dan Dakwaan Ketiga Primair ;Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Kedua Primair dan KetigaPrimair ;Menyatakan Terdakwa sebagai Justice Collaborator ;Menjatuhkan Pidana seringanringannya kepada Terdakwa, karenaTerdakwa hanya menjalankan tugas/mandat dari Walikota Bandung, DadaRosada, Karena hanya terbukti Dakwaan Kesatu ;Membuka/mengangkat pemblokiran beberapa rekening Bank milikTerdakwa Dr.
maupuntuntutan Penuntut Umum ;Menimbang, bahwa terhadap alasan Penasihat Hukum terdakwa maupunterdakwa yang menyatakan terdakwa hanyalah menjalankan perintah atasan/menjalankanmandat setelah mempelajari dan mencermati alasan yang dikemukakan tersebut Majelistidak menemukan alasanalasan sebagaimana yang dikehendaki oleh ketentuan pasal 51KUHPidana dan oleh karena itu alasanalasan tersebut harus ditolak ;950Menimbang, bahwa demikian pula pada bagian lain dalam pembelaan PenasihatHukum terdakwa menyatakan terdakwa
tidak terbukti melakukan tindak pidana padaDakwaan Kedua Primair dan Dakwaan Ketiga Primair Pertama dan untuk itu mohon agarkiranya Majelis Hakim membebaskan terdakwa dari Dakwaan Kedua Primair danDakwaan Ketiga Primair Pertama tersebut ;Menimbang, bahwa Majelis telah mempelajari dan mencermati satu per satualasan yang termuat dalam nota pembelaan tersebut dan ternyata tidak ada satu alasanpunyang sesuai dengan fakta hukum yang dapat dijadikan dasar hukum untuk membebaskanterdakwa dari Dakwaan Kedua
1123 — 664
juta tujuhratus ribu rupiah ) adalah pada bulan Februari 2011 yang dicairkan tanggal 25 dan 18Februari 2011 serta penerimaan Cheque Maret 2011 yang dicairkan tanggal 4 April 2011.Menimbang, bahwa karena Terdakwa dinyatakan bersalah dan harus dipidana , makaterhadap pendapat Tim Penasihat Hukum Terdakwa dan Nota Pembelaan TerdakwaMuhammad Nazaruddin,SE yang dibacakan dan diserahkan di depan persidangan tanggal 9April 2012 yang pada akhir uraian yuridisnya pada pokoknya berpendapat: menyatakanbahwa Terdakwa
tidak terbukti melakukan tindak pidana terhadap seluruh dakwaan PenuntutUmum dan membebaskan Terdakwa MUHAMMAD NAZARUDDIN ,SE dari segaladakwaan (vrijspraak) atau setidak tidaknya melepaskan Terdakwa dari segala Tuntutanhukum (ontslaag van rechtvervolging) harus dinyatakan ditolak ;Menimbang, bahwa terhadap nota pembelaan Tim Penasihat Hukum Terdakwatersebut terkait dengan pembuktian unsurunsur, dimana majelis hakim telah berkesimpulanbahwa Terdakwa telah terbutki melakukan perbuatan sebagaimana
Yanuar Utomo, SH., M.Hum
Terdakwa:
Perry Widyananda
515 — 239
Membebankan seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini kepadaNegara.Atau, apabila Majelis Hakim berpendapat lain, dimohon putusan yang seadiladilnya(ex aequo et bono).Telah mendengar dan membaca nota pembelaan (pledoo/) pribadi Terdakwayang dibacakan di persidangan hari Rabu tanggal 3 Juni 2020, yang pada pokoknyamenyimpulkan bahwa Terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi danoleh karena itu Terdakwa memohon agar Majelis Hakim yang memeriksa danmengadili perkara ini membebaskan
183 — 68
langsung berkaitan dengan pengesahan RKT dimaksud;wonnennnn= Menimbang bahwa sebagaimana telah dipertimbangkan pada saatmempertimbangkan unsur melawan hukum tidak tergambar adanya maksuddisahkannya RKT tersebut untuk menambah kekayaan perusahaan pemegangHalaman 532 dari halamanPutusan No21/Pid.Sus/2012/PNPBRIUPHHKHT, dengan demikian unsur memperkaya diri sendiri, orang lain atausuatu korporasi ini tidak terpenuhi; wonnennnn= Menimbang bahwa tidak terpenuhinya salah satu unsur dari dakwaanprimer, maka terdakwa
tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimanadidakwakan kepadanya dalam dakwaan primer, oleh karenanya ia harusdibebaskan dari dakwaan tersebut ; omen Menimbang bahwa oleh karena salah satu unsur dakwaan primer tidakterpenuhi =selanjutnya akan dipertimbangkan dakwaan subsider yang unsurunsurnya sebagai berikut:1.
168 — 108
Hukum Terdakwa masingmasing padatanggal 1 Maret 2016 dan tanggal 4 Maret 2016 telah menyatakan permintaanbanding, maka pernyataan permintaan banding dari Penuntut Umum padaKomisi Pemberantasan Korupsi dan Penasihat Hukum Terdakwa tersebut telahdiajukan dalam tenggang waktu yang ditentukan Pasal 233 ayat (2) Undangundang Nomor 8 Tahun 1981, sehingga permintaan banding tersebut telahmemenuhi syarat formal dan karenanya dapat diterima;Menimbang, bahwa putusan Majelis Hakim Tingkat Pertamamenyatakan Terdakwa
tidak terbukti melakukan tindak pidana dalam dakwaanalternatii Kesatu, membebaskan Terdakwa dari dakwaan tersebut danmenyatakan terbukti melakukan tindak pidana dalam dakwaan alternatif KeduaPasal 3 juncto Pasal 18 Undangundang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubahdengan Undangundang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentangPerubahan atas Undangundang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal
554 — 215
sempurna ; Menimbang, bahwa dengan demikian, maka unsur Penyertaan, pasal55 ayat (1) ke1 KUHPidana, telah terpenuhi ;Menimbang, bahwa terhadap pembelaan Penasihat Hukum terdakwa mengenai unsur ini telah cukup dipertimbangkan sebagaimana dalam uraian pertimbangan majelis hakim tersebut diatas ;Menimbang, bahwa oleh karena susunan dakwaan Penuntut Umumdalam dakwaan Ketiga bersifat alternatif, maka dengan terpenuhinya unsurunsur dakwaan ketiga pertama, pembelaan Penasihat Hukum Terdakwa yangmenyatakan Terdakwa
tidak terbukti melakukan tindak pidana dalamdakwaan ketigaKedua tidak perlu dipertimbangkan lagi; Menimbang, bahwa berdasarkan seluruh pertimbangan tersebutdiatas, maka semua unsur dakwaan Kesatu Primair sesuai pasal 2 ayat (1) jopasal 18 UndangUndang Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemeberantasan1149 Putusan Nomor 50/Pid.Sus/Tipikor/2013/PN.PBRTindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangNomor : 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor : 31tahun 1999 tentang Pemberantasan
336 — 23
Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 3 Jo Pasal 2 ayat (1) huruf r UU RI No. 8 tahun 2010 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang telah terpenuhi, maka Terdakwa haruslah dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan komulatif kedua; Menimbang, bahwa terhadap pembelaan terdakwa yang disampaikan secara tertulis melalui Penasehat Hukum Terdakwa khususnya yang menyatakan bahwa Terdakwa tidak terbukti
melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan komulasi kedua Penuntut Umum yakni melanggar pasal pasal 3 Jo Pasal 2 ayat (1) huruf r UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian, sehingga Penasehat Hukum Terdakwa memohon agar di bebaskan dari dakwaan tersebut, Majelis berpendapat bahwa apa yang disampaikan oleh Penasehat Hukum Terdakwa tersebut dalam pembelaan (pledoi) nya telah di pertimbangkan semuanya dalam pembuktian unsur-unsur perbuatan pidana yang didakwakan