Ditemukan 2344 data
142 — 86
MENGADILI:
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek;
- Menetapkan bahwa Penggugat sebagai Pemegang Hak Asuh atau Pengasuhan terhadap 1 (satu) Orang Anak yang bernama Immanuel Arlonzy Davincio Putra Prabowo, yang sekarang dalam Asuhan Penggugat;
- Menyatakan Putusan dalam Perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu secara merta (Uit Voerbar Bij
Kepada Ketua PengadilanNegeri Karanganyar, Cq Yang Mulia Majelis Hakim yang Memeriksa dan MengadiliPerkara ini in causa berkenan menjatuhkan Amar Putusan sebagai berikut:PRIMERMengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menetapkan bahwa Penggugat sebagai Pemegang Hak Asuh atauPengasuhan terhadap 1 (satu) Orang Anak yang bernama Immanuel ArlonzyDavincio Putra Prabowo, yang sekarang dalam Asuhan Penggugat;Menyatakan Putusan dalam Perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulusecara merta (Uit Voerbar
Menyatakan Putusan dalam Perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulusecara merta (Uit Voerbar Bij Voorraad), meskipun ada upaya hukum Verzet,Banding maupun Kasasi dari Pihak Tergugat;5.
72 — 22
Bahwa karena gugatan ini didasarkan pada alat bukti yang kuat dantelah memenuhi formalitas hukum, pantas kiranya Penggugat mohonkepada Bapak Ketua Pengadilan Agama Surabaya melalui MajelisHakim yang memeriksa perkara a qua berkenan untuk menyatakanagar putusan atas perkara a qua dapat dijalankan terlebin dahuluwalaupun ada upaya hukum perlawanan (verzet), banding, maupunkasasi (ult voerbar bij vooraad);Mengingat halhal tersebut diatas, mohon kepada Ketua Pengadilan AgamaSurabaya C.q Majelis Hakim
Menyatakan bahwa putusan atas perkara a qua dapat dijalankanterlebin dahulu walaupun ada upaya hukum perlawanan (verzet),banding, maupun kasasi ( uit voerbar bij vooraad );5.
25 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipunada perlawanan (verzet)dan kasasi (uit voerbar bij voorraad);6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalamPerkara ini;Atau: Mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Bahwa, terhadap gugatan tersebut telah ditolak oleh PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan PutusanNomor 279/Pdt.SusPHI/2017/PN JakPus tanggal 1 Februari 2018 denganamar sebagai berikut:1.
Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipunada perlawanan (verzet) dan kasasi (uit voerbar bij voorraad);6.
111 — 361
danberpedoman pada Surat Edaran Mahkamah Agung No. 3 Tahun 2000 tentangPutusan Serta Merta (uit voerbar bij vooraad) dan Provisionil yang dikutipsebagai berikut:Berhubung dengan hal tersebut diatas, sekali lagi ditegaskan agar MajelisHakim berhatihati dan dengan sungguhsungguh memperhatikan danberpedoman pada Surat Edaran Mahkamah Agung No. 3 Tahun 2000 tentangPutusan Serta Merta (uit voerbar bij vooraad) dan Provisionil, terutama yangberkaitan dengan pelaksanaan putusan serta merta (uit voerbar
bij vooraad).Setiap kali akan melaksanakan putusan serta merta (uit voerbar bij vooraad)harus disertai dengan penetapan sebagaimana diatur dalam butir 7 SEMA No.3 Tahun 2000 yang menyebutkan Adanya pemberian jaminan yang nilainyasama dengan nilai barang/obyek eksekusi sehingga tidak menimbulkankerugian pada pihak lain apabila ternyata dikemudian hari dijatuhkan putusanyang membatalkan putusan Pengadilan Tingkat Pertama.
Tanpa jaminantersebut, tidak boleh ada pelaksanaan putusan serta merta.Hal 50 dari 70 Putusan No. 400/Pdt/2017/PT.DKI.o7.98.99.Bahwa persyaratanpersyaratan adar permohonan PENGGUGAT atasputusan ult voerbar bij vooraad dapat dikabulkan sesuai dengan ketentuanSurat Edaran Mahkamah Agung No. 3 Tahun 2000 dan SEMA No. 4 Tahun2001 sebagaimana diuraikan tersebut diatas tidak terpenuhi makapermohonan PENGGUGAT atas putusan uit voerbar bij vooraad sepatutnyaditolak atau setidaktidaknya dinyatakan tidak dapat
yang dikutipsebagai berikut:Hal 64 dari 70 Putusan No. 400/Pdt/2017/PT.DKI.47.48.49.Berhubung dengan hal tersebut diatas, sekali lagi ditegaskan agar MajelisHakim berhatihati dan dengan sungguhsungguh memperhatikan danberpedoman pada Surat Edaran Mahkamah Agung No. 3 Tahun 2000 tentangPutusan Serta Merta (uit voerbar bij vooraad) dan Provisionil, terutama yangberkaitan dengan pelaksanaan putusan serta merta (uit voerbar bij vooraad).Setiap kali akan melaksanakan putusan serta merta (uit voerbar
Tanpa jaminantersebut, tidak boleh ada pelaksanaan putusan serta merta.Bahwa, persyaratanpersyaratan adar permohonan PENGGUGAT atasputusan ult voerbar bij vooraad dapat dikabulkan sesuai dengan ketentuanSurat Edaran Mahkamah Agung No. 3 Tahun 2000 dan SEMA No. 4 Tahun2001 sebagaimana diuraikan tersebut diatas tidak terpenuhi makapermohonan PENGGUGAT atas putusan uit voerbar bij vooraad sepatutnyaditolak atau setidaktidaknya dinyatakan tidak dapat diterima;Bahwa, dalildalil yang disampaikan olen PENGGUGAT
17 — 2
berusaha untuk menyelesaikanpermasalahan ini secara baikbaik dan kekeluargaan agar tidak berlarutlarut, akan tetapi upaya Penggugat tersebut tidak mendapatkan tanggapanyang baik dari Tergugat, sehingga Gugatan ini terpaksa diajukan olehPenggugat sebagai upaya untuk memperoleh keadilan;10.Bahwa, oleh karena gugatan ini diajukan berdasarkan buktibukti yangotentik, maka menurut hukum, mohon agar putusan ini dapat dijalankanterlebin dahulu walaupun ada upaya banding, kasasi atau upaya hukumlainnya (Uit Voerbar
Menyatakan terhadap putusan perkara ini dapat dijalankan terlebih dahuluwalaupun ada banding, kasasi atau upaya hukum lainnya (Uit Voerbar BijVoorad);Hal 4 dari 7 Put No 5513/Pdt.G/2016/PA.Sby5.
31 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
Alasan/Keberatan KetigaBahwa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Makassar dalam putusannya yangdimohonkan kasasi tersebut, telah melanggar ketentuan yang telahdigariskan dalam hukum acara, dengan menjatuhkan putusan yang dapatdijalankan terlebih dahulu (Uit Voerbaar Bij Voorraad) atas perkara ini.Bahwa meskipun dalam pasal 191 Rbg diatur mengenai adanya putusanyang dapat dijalankan terlebin dahulu (Uit Voerbar Bij Voorraad), namunperkembangan selanjutnya ternyata bahwa banyak perkara yang diputusdapat
dijalankan terlebih dahulu namun menemui kendala dalampelaksanaannya bahkan memunculkan persoalan baru yang tentunyamenyulitkan hak dan kepentingan para pihak termasuk pengadilan.Dalam mempertimbangkan segala resiko yang bakal timbul bertalian dengandijatunkannya dan dilaksanakannya putusan Uit Voerbar Bij Voorraad makaMahkamah Agung telah mengeluarkan beberapa Surat Edaran antara lainyaitu: Surat Edaran Mahkamah Agung No. 13/1964 tanggal 10 Juli 1964 Surat Edaran Mahkamah Agung No. 5/1969 tanggal
No. 891 K/Pdt/2011serta pengawas hakim maupun pengadilan memberikan perhatian yangsungguhsungguh akan segala resiko yang bakal ditimbulkan oleh eksekusiputusan Uit Voerbar Bij Voorraad.Surat edaran tersebut tidak saja menghimbau kepada para Hakim atauKetua Pengadilan agar hatihati dalam menggunakan lembaga Uit VoerbarBij Voorraad dan bahkan melarang dijatuhnkannya putusan tersebut meskipunsyaratsyaratnya terpenuhi.
Sehubungan dengan itu Mahkamah Agungmemerintahkan kepada para Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua PengadilanAgama serta para Hakim Pengadilan Negeri dan Hakim Pengadilan Agamauntuk mempertimbangkan, memperhatikan dan mentaati dengan sungguhsungguh syaratsyarat yang harus dipenuhi sebelum mengabulkan tuntutanPutusan Serta Merta (Uitvoerbaar Bij Voorraad).Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Makassar dalam menjatuhkanputusan Uit Voerbar Bij Voorraad dalam perkara ini, tidaklahmempertimbangkan, memperhatikan
87 — 15
Bahwa karena gugatan ini didasarkan pada alat bukti yang kuat dantelah memenuhi formalitas hukum, pantas kiranya PENGGUGAT mohonkepada Bapak Ketua Pengadilan Agama Surabaya melalui Majelis Hakimyang memeriksa perkara a qua berkenan untuk menyatakan agar putusanatas perkara a qua dapat dijalankan terlebih dahulu walaupun ada upayahukum perlawanan (verzet), banding, maupun kasasi (ult voerbar bijvooraad);Hal 2 dari 6 Penetapan Nomro 1518/Pdt.G/2018/PA.SbyMengingat halhal tersebut diatas, mohon kepada
Menyatakan bahwa putusan atas perkara a qua dapat dijalankan terlebihdahulu walaupun ada upaya hukum perlawanan (verzet), banding, maupunkasasi ( uit voerbar bij vooraad );5.
66 — 61 — Berkekuatan Hukum Tetap
Rp.20.000.000 +bunganya Rp.4.600.000 = Rp.24.600.000, kepadaPENGGUGAT II ;Pada saat hari putusan gugatan ini memperoleh kekuatan hukum tetapatau pada saat hari dinyatakan dapat dilaksanakan putusan ini terlebihdahulu walaupun ada upaya hukum (uit voerbar bij voorraad) ;Bahwa untuk mendapatkan kepastian kembali pembayarannya dan statustransaksi pembayaran kembali tersebut maka PARA PENGGUGATmenyatakan dalam gugatan ini apabila saat waktu yang ditentukangugatan ini untuk pembayaran kembali sesuai posita
Rp.55.350.000, (lima puluh lima juta tiga ratus lima puluh riburupiah) kepada PENGGUGAT lunas sekaligus pada saat hariputusan gugatan ini berkekuatan hukum tetap atau pada saathari dinyatakan putusan dapat dinyatakan dilaksanakan terlebihdahulu walaupun ada upaya hukum (uit voerbar bij voorraad) ;b.
No. 971 K/Pdt/2011dahulu walaupun ada upaya hukum (uit voerbar bij voorraad) ;9.
Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu walaupunada upaya hukum banding atau kasasi (Uit Voerbar bij voorraad) ;SUBSIDAI :Apabila Majelis Pemeriksa Perkara yang telah ditunjuk oleh Ketua PNnantinya berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya (Ex Aequoet Bono) ;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat mengajukaneksepsi yang pada pokoknya atas dalildalil sebagai berikut :1Bahwa, pertamapertama Tergugat menolak secara tegas dailildalilgugatan Para Penggugat, kecuali
131 — 16
pelelangan yang akan dilakukan oleh Tergugat Il sampaidengan putusan ini berkekuatan hukum tetap dan menetapkan hutangPenggugat sebesar Rp 200.000.000,(dua ratus juta rupiah) danPenggugat sanggup membayar Rp 2.000.000,(dua juta rupiah)perbulan sampai selesai (Lunas).Bahwa, untuk menghindari pembiayaan yang lebih besar dan waktuyang lebih lama dalam menyelesaikan perkara ini dimohon kepadaKetua/Majelis Hakim yang Memeriksa dan Mengadili Perkara ini untukdapat memutus dengan putusan serta merta (uit voerbar
PRIMERa) Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.b) Menyatakan Tergugat telah melakukan perobuatan melawan hukum(onreghmatigh daad).c) Menunda pelelangan yang akan dilakukan oleh Tergugat Il sampaidengan putusan ini berkekuatan hukum tetap.d) Menetapkan hutang Penggugat sebesar Rp 200.000.000,(dua ratusjuta rupiah) dan Penggugat sanggup membayar Rp 2.000.000,(duajuta rupiah) perbulan sampai selesai (Lunas).e) Memutus dengan putusan serta merta (uit voerbar bij vorrad)walaupun ada Verzet, Banding
237 — 66
Bahwa karena gugatan ini didasarkan pada faktafakta dan buktiyang sah menurut hukum, maka tidak berlebinan apabila PengadilanAgama Semarang cq Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini memutusperkara untuk dapat dilaksanakan terlebin dahulu meskipun ada upayaVerzet, Banding, maupun Kasasi (uit voerbar bij vooraad);11.
Menyatakan Putusan perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulumeskipun ada upaya Verzet, Banding, maupun Kasasi (uit voerbar bijvooraad);6. Menghukum TERGUGAT untuk menyerahkan OBJEK SENGKETAkepada PENGGUGAT tanpa beban apapun;7. Menghukum TERGUGAT untuk membayar uang paksa (dwangsoom)kepada PENGGUGAT sebesar Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah) tiap satuhari keterlambatan melaksanakan isi Putusan secara tunai dan seketika;8.
102 — 60
danberpedoman pada Surat Edaran Mahkamah Agung No. 3 Tahun 2000 tentangPutusan Serta Merta (uit voerbar bij vooraad) dan Provisionil yang dikutipsebagai berikut:Berhubung dengan hal tersebut diatas, sekali lagi ditegaskan agar MajelisHakim berhatihati dan dengan sungguhsungguh memperhatikan danberpedoman pada Surat Edaran Mahkamah Agung No. 3 Tahun 2000 tentangPutusan Serta Merta (uit voerbar bij vooraad) dan Provisionil, terutama yangberkaitan dengan pelaksanaan putusan serta merta (uit voerbar
bij vooraad).Setiap kali akan melaksanakan putusan serta merta (uit voerbar bij vooraad)harus disertai dengan penetapan sebagaimana diatur dalam butir 7 SEMA No.3 Tahun 2000 yang menyebutkan Adanya pemberian jaminan yang nilainyasama dengan nilai barang/obyek eksekusi sehingga tidak menimbulkankerugian pada pihak lain apabila ternyata dikemudaian hari dijatuhkan putusanyang membatalkan putusan Pengadilan Tingkat Pertama.
Tanpa jaminantersebut, tidak boleh ada pelaksanaan putusan serta merta.Bahwa persyaratanpersyaratan adar permohonan PENGGUGAT atasputusan uit voerbar bij vooraad dapat dikabulkan sesuai dengan ketentuanSurat Edaran Mahkamah Agung No. 3 Tahun 2000 dan SEMA No. 4 Tahun2001 sebagaimana diuraikan tersebut diatas tidak terpenuhi makapermohonan PENGGUGAT atas putusan uit voerbar bij vooraad sepatutnyaditolak atau setidaktidaknya dinyatakan tidak dapat diterima;Hal 51 dari 73 Putusan No. 176/Pdt.G/2016/
yang dikutipsebagai berikut:Berhubung dengan hal tersebut diatas, sekali lagi ditegaskan agar MajelisHakim berhatihati dan dengan sungguhsungguh memperhatikan danberpedoman pada Surat Edaran Mahkamah Agung No. 3 Tahun 2000 tentangHal 65 dari 73 Putusan No. 176/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Sel.47.48.49.Putusan Serta Merta (uit voerbar bij vooraad) dan Provisionil, terutama yangberkaitan dengan pelaksanaan putusan serta merta (uit voerbar bij vooraad).Setiap kali akan melaksanakan putusan serta merta (uit voerbar
Tanpa jaminantersebut, tidak boleh ada pelaksanaan putusan serta merta.Bahwa, persyaratanpersyaratan adar permohonan PENGGUGAT atasputusan ult voerbar bij vooraad dapat dikabulkan sesuai dengan ketentuanSurat Edaran Mahkamah Agung No. 3 Tahun 2000 dan SEMA No. 4 Tahun2001 sebagaimana diuraikan tersebut diatas tidak terpenuhi makapermohonan PENGGUGAT atas putusan uit voerbar bij vooraad sepatutnyaditolak atau setidaktidaknya dinyatakan tidak dapat diterima;Bahwa, dalildalil yang disampaikan oleh PENGGUGAT
21 — 2
peninggalan Alm.PENGGUGAT sebagaimana yang disebutkan pada Poin 7 dalam gugatanini;Bahwa oleh karena Gugatan ini didasarkan pada buktibukti yang otentik,dan nantinya didukung dengan keterangan saksisaksi, sehingga telahmemenuhi syaratsyarat agar putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu,maka cukup beralasan bagi Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadiliHal 4 dari 10 Put No. 5146/Pdt.G/2018/PA.Sby14.perkara ini untuk memberikan putusan serta merta walaupun ada Verzet,banding dan Kasasi ( Uit Voerbar
Menyatakan bahwa putusan ini dapat dilaksanakanterlebin dahulu walaupun verzet, banding dan kasasi (Uit Voerbar BijVoorrad) ;11. Menghukum pada pihak Para Tergugat untukmembayar biaya yang timbul dalam perkara ini secara tanggung renteng.Bila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara iniberpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya.
52 — 7
Pembayaran Kompensasi salahpihak Kepada pihak lainnya ( Penggugat dengan T ergugat )Bahwa, untuk menjamin Kepastian Hukum dan Rasa Keadilan, makamohon agar dapat di Letakan Sita Marital ( XXXX ) berupa ObyekSebidang Tanah dan Bangunan Rumah (sebagaimana di jelaskan padaPoin No. 5, tersebut di atas )10.Bahwa, untuk menjamin Kepastian Hukum dan Rasa Keadilan, makamohon agar Putusan a quo Dapat di Laksanakan Terlebih Dahulu secaraSerta MertaPenetapan Nomor 0692/Pat.G/2017/PA.Sby.hal. 3 dari 8 hal.( Uit voerbar
Menyatakan Putusan ini Dapat di Laksanakan Terlebin Dahulu secaraSerta Merta ( Uit voerbar bij voorad ) walaupun ada upaya hukumBanding dan Kasasi6.
122 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
Rp25.000.000,00 (dua puluh lima jutarupiah); Upah bulan November 2019 : Rp25.000.000,00 (dua puluh lima jutarupiah); Upah bulan Desember 2019 : Rp25.000.000,00 (dua puluh lima jutarupiah); Upah bulan Januari 2020 : Rp25.000.000,00 (dua puluh lima jutarupiah); Upah bulan Februari 2020 : Rp25.000.000,00 (dua puluh lima jutarupiah);apabila Tergugat tetap ingin memberhentikan Penggugat untuk bekerja ditempat Tergugat;Menyatakan putusan ini dilaksanakan terlebih dahulu walaupun diadakanupaya hukum kasasi (uit voerbar
Menyatakan putusan ini dilaksanakan terlebin dahulu walaupun diadakanupaya hukum kasasi (uit voerbar bij vooraad);5. Memerintahkan Termohon Kasasi/Tergugat untuk patuh terhadap isiputusan ini;6.
28 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan putusan dalam perkara a quo dapat dijalankan sertamerta meskipun ada verzet, banding dan kasasi (uit voerbar bijvoorraad);9. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalamperkara ini;Subsidair:Halaman 2 dari 8 hal. Put. Nomor 2491 K/Pdt/2019Dalam peradilan yang baik mohon putusan yang seadiladilnyadalam perkara ini (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugatmengajukan eksepsi yang pada pokoknya:1. Gugatan Penggugat telah daluarsa (verjaard);2.
Menyatakan putusan dalam perkara a quo dapat dijalankan sertamerta meskipun ada verzet, banding dan kasasi (uit voerbar bijvoorraad);Halaman 5 dari 8 hal. Put. Nomor 2491 K/Padt/20199. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalamperkara ini;SUBSIDAIRDalam peradilan yang baik mohon putusan yang seadiladilnyadalam perkara ini.
22 — 4
Cilacap ;8 Bahwa gugatan para Penggugat didukung dengan buktibukti yang kuat mohonkepada Majelis Hakim Pemeriksa Perkara memutuskan bahwa Putusan ini dapatdilaksanakan Eksekusi terlebih dahulu secara serta merta(uit voerbar bij voorraad) walaupun pihak Tergugat mengajukan Verzet,Banding, Kasasi, maupun Peninjauan kembali.9 Mohon kepada Majelis Hakim Pemeriksa Perkara agar Tergugat di hukum jugabila mana Tergugat tidak mengindahkan putusan ini dihukum membayarketerlambatan untuk mentaati putusan sebesar
Menyatakan Putusan inidapat dilaksanakan terlebih dahulu secara serta merta(uit voerbar bij voorraad) walaupun pihak Tergugat mengajukan Verzet,Banding, Kasasi, maupun Peninjauan kembali.VIII Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ;Subsider.Bila Majelis Hakim pemeriksa perkara berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya (Ex Aeque Et Bono)..Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Kuasa Penggugathadir dalam persidangan namun Tergugat tidak hadir dan tidak pula menyuruh
34 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tergugat membayar upah selamaberperkara di Pengadilan Hubungan Industrial kepada Penggugat sebesar :September 2017 sampai dengan Januari 2018 = 5 bulanRp2.925.000,00 x 5 bulan = Rp14.625.000,00Menghukum dan memerintahkan Tergugat untuk membayar Tunjangan HariRaya Keagamaan di Tahun 2017 sebesar Rp2.925.000,00 (dua jutaSembilan ratus dua puluh lima ribu rupiah).Menghukum dan menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebihdahulu (putusan serta merta) meskipun ada upaya hukum verzet maupunkasasi (Uit Voerbar
Menghukum dan menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebihdahulu (putusan serta merta) meskipun ada upaya hukum verzet maupunkasasi (Uit Voerbar bij Vorraac).
PIAN ARDIANA, S.E.
Tergugat:
PT. INDOMOBIL FINANCE CAB.CIMAHI
88 — 12
untukmembayar uang paksa (dwangsom),sebesar Rp.500.000,(lima ratus riburupiah) untuk setiap hari keterlambatan pelaksanaan Putusan ini sejakdiucapkan.Bahwa oleh karena gugatan ini didasarkan pada bukti bukti otentik danmempunyai kekuatan hukum serta sesuai dengan ketentuan peraturanperundang undangan yang berlaku maka penggugat mohon agarPengadilan Perselisihan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriBandung menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahuluwalaupun diadakan upaya hukum (uit voerbar
Menyatakan Putusan ini dilakasanakan terlebin dahulu walaupundiadakan upaya hukum (uit voerbar bij vooraad),kasasi.9. Memerintahkan tergugat untuk patuh terhadap isi putusan ini.10.
sejumlah uang, dan oleh karena Tergugatdihukum untuk membayar sejumlah uang dan bukan dihukum untuk melakukanatau tidak melakukan suatu perbuatan, maka berdasarkan hal tersebut MajelisHakim berpendapat, petitum gugatan Penggugat angka (7) yang mohon agarTergugat dihukum untuk membayar uang paksa (dwangsom) beralasan hukumuntuk dinyatakan ditolak;Menimbang, bahwa terhadap petitum Penggugat angka (8) yangmenyatakan bahwa putusan ini dapat dilaksanakan terlebin dahulu meskipunada upaya kasasi (uit voerbar
bij voorraad), menurut Majelis Hakim permohonanPenggugat tidak sesuai yang dipersyaratkan pada Pasal 180 HIR/ Pasal 191RBg Jo SEMA Nomor 3 tahun 2000 tentang Putusan Serta Merta (uit voerbar bijvoorraad) dan Provisionil oleh karenanya dinyatakan ditolak ;Menimbang, bahwa berdasarkan segala sesuatu) yang telahdipertimbangkan di atas dan tanpa perlu lagi mempertimbangkan buktibuktilainnya, telah cukup alasan bagi Majelis Hakim untuk mengabulkan gugatanPenggugat untuk sebagian;Menimbang, bahwa oleh
85 — 15
Bahwa karena gugatan ini didasarkan pada alat bukti yang kuat dantelah memenuhi formalitas hukum, pantas kiranya PENGGUGAT mohonkepada Bapak Ketua Pengadilan Agama Surabaya melalui Majelis Hakimyang memeriksa perkara a qua berkenan untuk menyatakan agar putusanatas perkara a qua dapat dijalankan terlebih dahulu walaupun ada upayahukum perlawanan (verzet), banding, maupun kasasi (ult voerbar bijvooraad);Mengingat halhal tersebut diatas, mohon kepada Ketua Pengadilan AgamaSurabaya C.q Majelis Hakim
Menyatakan bahwa putusan atas perkara a qua dapat dijalankan terlebihdahulu walaupun ada upaya hukum perlawanan (verzet), banding, maupunkasasi ( uit voerbar bij vooraad );6.
79 — 16
Bahwa karena gugatan ini didasarkan pada alat bukti yang kuat dantelah memenuhi formalitas hukum, pantas kiranya PENGGUGAT mohonkepada Bapak Ketua Pengadilan Agama Surabaya melalui Majelis Hakimyang memeriksa perkara a qua berkenan untuk menyatakan agar putusanatas perkara a qua dapat dijalankan terlebih dahulu walaupun ada upayahukum perlawanan (verzet), banding, maupun kasasi (ult voerbar bijvooraad);Mengingat halhal tersebut diatas, mohon kepada Ketua Pengadilan AgamaSurabaya C.q Majelis Hakim
Menyatakan bahwa putusan atas perkara a qua dapat dijalankan terlebihdahulu walaupun ada upaya hukum perlawanan (verzet), banding, maupunkasasi ( uit voerbar bij vooraad );6.