Ditemukan 2083 data
DONNY M. SANY, SH, MH
Terdakwa:
1.SAHRUL KARIM
2.KARTA
3.TARNO
4.HALIM
272 — 157
ketika upaya melakukanHalaman 44 dari 96 Putusan Nomor 51/Pid.B/2021/PN Jkt.Sel3.pemeriksaan kondisi awal munculnya asap, Munculnya asap putihmenunjukkan telah terjadinya reaksi oksidasi eksotermis padacampuran bahan mampu bakar dengan udara yang terdapat di dalamruangan yang menjadi sumber terjadinya asap tersebut, dalampekerjaan renovasi yang sedang dilakukan di dalam ruangan Aula lantai6, dihasilkan sejumlah sampah dari pekerjaan yang dilakukan olehsaksi berupa potongan kayu, serbuk kayu bekas gergajian
113 — 16
AKIL, dibawah sumpah pada pokoknyamemberikan pendapat sebagai berikut :Bahwa, ahli sebagai staf Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatansejak Tahun 1997 sampai dengan sekarang;Bahwa, keahlian yang dimiliki yaitu WASGANIS PHPLPKG dan PKB(Pengawas Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan Produksi Lestari PengujiKayu Gergajian dan Penguji Kayu Bulat);Bahwa, saksi ditunjuk sebagai ahli dalam perkara ini yaitu berdasarkanpermintaan dari Polda Sumsel kepada Kepala Dinas Kehutanan ProvinsiSumsel dengan surat Nomor
MUHAMMAD S.MAE,SH
Terdakwa:
AGUS RUSLI Alias ACOK Bin MUHAMMAD RUSLI
19 — 0
karena itu dengan pidana penjara selama 01 (Satu) Tahun dan pidana denda sejumlah Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 02 (Dua) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Memerintahkan terhadap barang bukti berupa:
- Kayu gergajian
berbagai jenis dan ukuran sebanyak 26.083 (dua puluh enam ribu delapan puluh tiga ) keping sama dengan 500,5566 M3(lima ratus koma lima lima enam enam) meter kubik,yang terdiri dari sortimen broti, papan lebar dan papan lis, jenis kayu Merbau/ipil (instia sp) Meranti Merah (shore sp), Bangkirai (shorea spp), keruing (dipterocarpus spp), kapur (dryobalanops sp) dan Ulin (Eusideroxylon zwageri);
- Kayu gergajian berbagai jenis dan ukuran sebanyak 125 (seratus dua puluh lima) keping
HASBI;
- 3 (tiga ) unit mesin Band saw;
- Copy 4 (empat) lembar Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor : 503 /055/IUIPHHK/DPMPTSP/I/2020 tentang Jenis Industri, Ragam Produk dan Izin Produksi IUIPHH Kepada UD.
Seluruhnya di Rampas untuk Negara;
1. 1 (satu) karung serbuk gergajian;
Dirampas untuk di musnahkan;
136 — 15
SNI 0324451991 spesifikasi kayu gergajian untuk bangunanrumah;2. SNI 0328472002 tata cara perencanaan struktur beton.Dan berpedoman pada spesifikasi teknis rumah transmigrasi danjamban keluarga tipe 36 non panggung yang diterbitkan KementrianTenaga Kerja dan Transmigrasi RI.Bahwa hasil pemeriksaan yang ahli dan tim lakukan atas pekerjaanpembangunan rumah transmigrasi dan jamban keluarga tipe 36sebanyak 100 unit tahun anggaran 2013 di lokasi transmigrasi DesaLiandok Kec. Tompaso Baru Kab.
140 — 15
kelengkapan surat-surat / dokumen kayu yang diangkut, terdakwa tidak dapat menunjukan surat / dokumen berupa SKSHH ( Surat keterangan sah nya hasil hutan ) kayu yang diangkutnya, selanjutnya terdakwa diamankan oleh Petugas Polisi beserta barang bukti berupa kayu jenis ulin dengan berbagai ukuran sebanyak 255 batang, Mobil Truck Isuzu warna putih No.Pol KT- 8551- RF beserta kunci kontak dan STNK nya untuk dibawa kekantor Polisi guna pemeriksaan lebih lanjut;- Bahwa Barang bukti berupa kayu ulin olahan/gergajian
Kategori kedua yaitu Hasil Hutan Kayu yang berasal dari Hutan Hak, diatur berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P.21/MenLHK- 11/2015 tanggal 01 Juni 2015, Seseorang apabila mengangkut, menguasai, atau memiliki hasil hutan kayu yang berasal dari hutan alam berupa kayu olahan berwujud kayu gergajian wajib di lengkapi dengan salah satu dokumen tersebut dibawah ini: Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu Olahan sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup
Selanjutnya pasal 11 ayat (1) huruf b, menyatakan "SKSHHK sebagaimana dimaksud dalam pasal 10 ayat (1) digunakan untuk menyertai pengangkutan : b. kayu olahan berupa kayu gergajian, veneer dan serpih dari industri primer".Nota Angkutan sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P.43/ Menlhk- Setjen/2015 tanggal 12 Agustus 2015, disebutkan pada pasal 11 ayat (2) huruf b dan c berbunyi "Nota Angkutan digunakan untuk menyertai : b. pengangkutan bertahap hasil
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P.43/ Menlhk-Setjen/2015 tanggal 12 Agustus 2015, disebutkan pada pasal 16 ayat (1) berbunyi "Pengangkutan kayu hasil lelang baik sekaligus maupun bertahap wajib disertai bersama-sama Surat Angkutan Lelang (SAL) yang diterbitkan oleh WAS-GANISPHPL sesuai kompetensinya yang ada di Dinas Provinsi ;- Bahwa seseorang apabila mengangkut, menguasai, atau memiliki hasil hutan kayu yang berasal dari hutan hak berupa kayu olahan berwujud kayu gergajian
dilakukan oleh Karyawan Dinas Provinsi yang ditunjuk dan berkualifikasi sebagai WASGANIS-PHPL,Penerbitan SKAU dilakukan oleh Kepala Desa/Lurah atau Perangkat Desa/Kelurahan Setempat;- Bahwa antara isi dokumen dengan fisik kayu olahan harus sesuai / tidak boleh ada perbedaan jenis, Ukuran dan volume kayu olahan, Sedangkan peredarannya diatur untuk setiap dokumen angkut hanya berlaku untuk satu kali penggunaan, satu pemilik, satu tujuan pengangkutan, dan satu alat angkut ;- Bahwa apabila kayu olahan / gergajian
106 — 24
sumpah memberikan keterangan padapokoknya sebagai berikut :Bahwa ahli tidak mengenal terdakwa dan tidak ada hubungan keluarga;Bahwa riwayat pekerjaan Ahli di perhutani sejak tahun 1996, tahun 1998 dlangak diKementrian perhutani bondowoso, dan di tahun 2013 hingga saat ini di kementrianperhutani probolinggoBahwa keahlian ahli dari dasar ilmu terapan SNI yang menjadi acuan tahun 2010.Bahwa pengujian kayu dilakukan 2 yakni kayu bulat, dan gelondong dan kayu olahan,menginjak kayu setengah jadi atau kayu gergajian
95 — 40
MANTAB ABADI,Kesimpulan yang diambil oleh pihak Dinas Kehutanan dan PerkebunanKabupaten Lombok Tengah yaitu Penguji Kayu Gergajian RimbaIndonesia (PKGRI) bersamasama pihak Penyidik pada tanggal 22Desember 2009.Kesimpulan yang diperoleh kayu yang digunakan ( yang dipasang )dalam pembuatan sampan adalah kayu dengan kualitas II s/d V danatahu bukan kayu dengan kualitas kelas I sebagaimana yangdipersyaratkan dalam kontrak.Berdasarkan hasil konfirmasi kepada nelayan penerima sampandiperoleh jawaban bahwa
141 — 182
SNI 0324451991 spesifikasi kayu gergajian untuk bangunanrumah;2. SNI 0328472002 tata cara perencanaan struktur beton.Dan berpedoman pada spesifikasi teknis rumah transmigrasi danjamban keluarga tipe 36 non panggung yang diterbitkan KementrianTenaga Kerja dan Transmigrasi RI.Bahwa hasil pemeriksaan yang ahli dan tim lakukan atas pekerjaanpembangunan rumah transmigrasi dan jamban keluarga tipe 36sebanyak 100 unit tahun anggaran 2013 di lokasi transmigrasi DesaLiandok Kec. Tompaso Baru Kab.
SNI 0324451991 spesifikasi kayu gergajian untuk bangunanrumah;2. SNI 0328472002 tata cara perencanaan struktur beton.Dan berpedoman pada spesifikasi teknis rumah transmigrasi danjamban keluarga tipe 36 non panggung yang diterbitkan KemenirianTenaga Kerja dan Transmigrasi RI.Bahwa hasil pemeriksaan yang ahli dan tim lakukan atas pekerjaanpembangunan rumah transmigrasi dan jamban keluarga tipe 36sebanyak 100 unit tahun anggaran 2013 di lokasi transmigrasi DesaLiandok Kec. Tompaso Baru Kab.
92 — 12
SNI 0324451991 spesifikasi kayu gergajian untuk bangunanrumah;Halaman 140 dari 216 Ptsn No. 51/Pid.SusTPK/2015/PN.Mnd.2.
SNI 0324451991 spesifikasi kayu gergajian untuk bangunanrumah;2. SNI 0328472002 tata cara perencanaan struktur beton.Dan berpedoman pada spesifikasi teknis rumah transmigrasi danjamban keluarga tipe 36 non panggung yang diterbitkan KementrianTenaga Kerja dan Transmigrasi RI.Bahwa hasil pemeriksaan yang ahli dan tim lakukan atas pekerjaanpembangunan rumah transmigrasi dan jamban keluarga tipe 36sebanyak 100 unit tahun anggaran 2013 di lokasi transmigrasi DesaLiandok Kec. Tompaso Baru Kab.
253 — 150
Kehutanan dan PerkebunanProvinsi Papua Barat (2009 2013); Pelakasanaan jabatan KepalaBidang Inventarisasi dan Tata Guna Hutan pada Dinas Kehutanan danPerkebunan Provinsi Papua Barat (20132014); Kepala BidangInventarisasi dan Tata Guna Hutan pada Dinas Kehutanan danPerkebunan Provinsi Papua Barat (20142016); Kepala Bidang TataHutan dan Pemanfaatan Kawasan (2016 sampai sekarang);Bahwa ahli dua kali mengikuti pelatihan yaitu: Pengawas penguji Kayu bulat rimba Indonesia tahun 2004 Pengawas Penguji Kayu gergajian
VIDYA MIRA SARI, S.H., M.H.
Terdakwa:
HANI WULANDARI
75 — 48
Atas penjualan barang bukti Kayu Sonokeling (Dalbergia latifolia) berupa Kayu Gergajian sejumlah 182.012 (seratus delapan puluh dua ribu dua belas) keping dengan volume sebesar 207,7682 (dua ratus tujuh koma tujuh enam delapan dua) m3; dan Kayu Bundar sejumlah 618 (enam ratus delapan belas) batang dengan volume sebesar 44,661 (empat puluh empat koma enam enam satu) m3;.
PT. INHUTANI II diwakili oleh PRAMUSTI INDRASCARYO
Tergugat:
GUBERNUR KALIMANTAN UTARA
313 — 491
sertifikat atas nama Ade Sutaji padaPembekalan Teknis Sertifikat Pengelolaan Hutan Lestari (SPHL)Angkatan II Bogor, Tahun 2000;Foto kopi sesuai dengan aslinnya setifikat atas nama Ade Sutaji padapenyegaran pegawas penguji kayu bulat (PPKBRI), pejabat penerbitsurat keterangan sahnya hasil hutan (SKSHH) dan teknisi kehutananangkatan ke1 yang diselenggarakan di Bandar Lampung Tahun 2002;Foto kopi sesuai dengan aslinnya setifikat atas nama Ade Sutaji padapendidikan dan pelatinan pengawas penguji kayu gergajian
1.ROBIATUL ADAWIYAH, S.H.
2.ESTIK DILLA RAHMAWATI, S.H.
3.SABETANIA RAMBA PAEMBONAN, SH.,MH
4.RISTA ERNA SOELISTIOWATI, SH
5.RAKHMAWATI UTAMI, SH.MH.
6.YULISTIONO, SH, MH
7.EVELIN NUR AGUSTA, SH.,MH
8.VINI ANGELINE, SH
9.FARKHAN JUNAEDI, SH.,MH
10.TRIYONO YULIANTO, SH.,MH
11.ROBIATUL ADAWIYAH, S.H.
12.ESTIK DILLA RAHMAWATI, S.H.
Terdakwa:
1.Deni Sipandan yang mewakili Korporasi PT. Guraja Mandiri Perkasa
2.PT GURAJA MANDIRI PERKASA
122 — 52
Eka Dwika Perkasa dan menjatuhkan pidana kepada Terdakwa II Deni Sipandan Anak Arung Sipandan dengan pidana penjara selama 7(tujuh) tahun dan pidana denda sejumlah Rp6.000.000.000,00 (enam milyar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Kayu gergajian dengan berbagai ukuran yang masing-masing berada di dalam kontainer PT.
UGIK RAMANTYO,SH
Terdakwa:
CV EDOM ARIHA JAYA
278 — 139
EDOM ARIHA JAYA yang diwakili oleh DEDI TANDEAN anak dari DANIEL TANDEAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan dengan sengaja mengangkut, menguasai, atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi secara bersama surat keterangan sahnya hasil hutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf e yaitu berupa kayu gergajian jenis Merbau yang dimuat dalam 58 (lima puluh delapan) kontainer sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 83 ayat
Terbanding/Terdakwa : PT. ANEKAWOOD PROFILINDAH dalam hal ini diwakili olehDAVID INDRA PRIYATNA, S.E Diwakili Oleh : Alfred Pratama Dachi
560 — 2
ANEKAWOOD PROFIL INDAH Nomor : KO.A.0287126 KAyu olahan Tanggal 20 Februari 2019 (berupa Poto Copy )
322 — 61
SAMUDRA JAYA SAKTI tanggal 6 Januari 2020 berserta lampirannya berupa Daftar Ukur Kayu Olahan Gergajian Pelaksanaan Stock Opname pada Eks TPT-KO PT.
309 — 36
SAMUDRA JAYA SAKTI tanggal 6 Januari 2020 berserta lampirannya berupa Daftar Ukur Kayu Olahan Gergajian Pelaksanaan Stock Opname pada Eks TPT-KO PT. SAMUDRA JAYA SAKTI tanggal 6 Januari 2020.
276 — 42
SAMUDRA JAYA SAKTI tanggal 6 Januari 2020 berserta lampirannya berupa Daftar Ukur Kayu Olahan Gergajian Pelaksanaan Stock Opname pada Eks TPT-KO PT.
133 — 21
Sby.HANDRY YUSBIANTORO (Ahli Perhutani) dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :Bahwa ahli memiliki keahlian khusus dalam bidang pengujian Kayu JatiBulat dan Kayu Jati gergajian sesuai sertifikat keahlian saksi ahli yangdikeluarkan oleh Dirjen Bina Usaha Kehutanan (BUK) tahun 1996, 1999,2002, 2005 dan terakhir tahun 2014;Bahwa melaksanakan pengukuran panjang Kayu Jati dengan meteran danPengukuran diameter dengan menggunakan phiband terhadap Kayu Jatidengan meteran dan pengukuran
SABETANIA RAMBA PAEMBONAN, SH.,MH
Terdakwa:
CV. ADITAMAH MANDIRI diwakilkan dan sebagai Pengurus Korporasi An. AMIR BIN (ALM) DAENG TATA selaku Direktur CV. ADITAMAH MANDIRI
279 — 193
selama 7 (tujuh) tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dan denda sebesar Rp.10.000.000.000,- (sepuluh milyar rupiah) dengan ketentutan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani oleh Terdakwa II dikurangkan seluruhnya dengan pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa II tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
1) Kayu gergajian