Ditemukan 7232 data
Terbanding/Terdakwa : Drs. NATANIEL FILINDITY
109 — 47
Mdaftar terlampir scbesaKebakaran Kab MTB atas bulan MarKwitansi Honorarium/ Upah Pengawas Laparet 2007yang terbayar dalam bulan April 2007 sesual r Rp. Kebakaran kab. MTB a.b. Maret 2007 tertanggal 17 April 2007, Kwitansi Honorarium/ Upah Sup!srbayar dalam bulan April 2007, sesuai dattar terlampir sebesar48 Kwitans!
Alat Berat ab Maret 2007 yang Kwitansi Honorarium/ Upah Operator Helperterlampir Rp 4.469 .95%,lan April 2007 sesuai daflar pembayara ral 17 april 2007, Daftar Upah Operator, Helper Loder D an Pixafator Persampahan Dinas Kebersihan,Pertamanan dan Kebakaran ab. Maret 2007,Pertamanan dan KebakaranTidak tetap Bulan April 2007 Buku Besar Dinas Kebersihan, kab MTB atasRekening Honorarium Pegawat Honorariuny/tertanggal 30 april 2007; Buku Jurnal umum Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Kebakaran kab.
Pebruarl2007: Buku Kas Umum untuk Bayar Honorarium Pegawat tidak tetap (Pembersal 30 Juni 2007 Kwitansi Pembayaran Upasayar dalam bulan Juni 2007 sesuai daftar terlampir seear fB tertanggal 30 april 2007; ih Jalan) h Pekerja Pembersih Jalan dalam Kota Saumlaki ab.
MTB BulanApril 2007 30 April 2007;K witansi Honorarium/ Upah pekerja Berum atas bulan Maret 2007 yang terbayarssuai daftar teralampir sebesar Rp. 11.340.00 ; 1a teeterween mn Ut Beyer 4 ij) doeney hwy) :rrr juin !WHspyit vertangal 04 Juni 2007paflar Span Kondektur Armada Persampahan ab Mei 2007 tertanggal 04 Juni 900kwitans!
MTB atas bulan April 2007 tertano: al 03 Mei 2007Kwitansi Honorarium/ Upah Sopir Armada Persampahan atas bulan April 2007ang terbayar dalam bulan bulan Mei 2007 sesuai5 770.000, tertanggal 03 Mei 2007, sihan.
66 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kukar, kode rekening5.2.1.01.02, nama rekening Honorarium Tim PengadaanBarang dan Jasa sebesar Rp 19.325.000, tahun anggaran 2008tanggal 31 Juli 2008 ;1 (satu) bendel Buku Rekapitulasi Pengeluaran per rincianObjek Dinas Kesehatan Kab. Kukar, kode rekening5.2.1.02.03, nama rekening Honorarium PHL, Penjaga Malamdan Petugas Ketertiban sebesar Rp 6.000.000, tahunanggaran 2008 tanggal 31 Juli 2008 ;1 (satu) bendel Buku Rekapitulasi Pengeluaran per rincianObjek Dinas Kesehatan Kab.
Kukar, kode rekening5.2.1.02.04, nama rekening Belanja Honorarium Non PNSsebesar Rp 12.000.000, tahun anggaran 2008 tanggal 24Oktober 2008 ;1 (satu) bendel Buku Rekapitulasi Pengeluaran per rincianObjek Dinas Kesehatan Kab. Kukar, kode rekening5.2.1.02.03, nama rekening Honorarium PHL, Penjaga Malamdan Petugas Ketertiban sebesar Rp 6.000.000, tahunanggaran 2008 tanggal 24 Oktober 2008 ;1 (satu) bendel Buku Rekapitulasi Pengeluaran per rincianObjek Dinas Kesehatan Kab.
Kukar, kode rekening5.2.1.02.01, nama rekening Honorarium Tenaga Ahli/Instruktur/ Narasumber sebesar Rp 350.000.000,tahun anggaran 2008 tanggal 24 Oktober 2008 ;1 (satu) bendel Buku Rekapitulasi Pengeluaran per rincianObjek Dinas Kesehatan Kab. Kukar, kode rekening5.2.1.01.03, nama rekening Honorarium Bulanan sebesar Rp370.470.840, tahun anggaran 2008 tanggal 24 Oktober 2008 ;1 (satu) bendel Buku Rekapitulasi Pengeluaran per rincianObjek Dinas Kesehatan Kab.
Kukar kode rekening : 5.2.1.02.04 namarekening Belanja Honorarium Non PNS sebesar Rp 12.000.000,tahun anggaran 2008 tanggal 24 Oktober 2008 ;1 (satu) bendel Buku Rekapitulasi Pengeluaran per rincian ObjekDinas Kesehatan Kab. Kukar kode rekening : 5.2.1.02.03 namarekening Honorarium PHL, Penjaga Malam dan Petugas Ketertibansebesar Rp 6.000.000, tahun anggaran 2008 tanggal 24 Oktober2008 ;1 (satu) bendel Buku Rekapitulasi Pengeluaran per rincian ObjekDinas Kesehatan Kab.
No.2358 K/Pid.Sus/201138rekening Honorarium Bulanan sebesar Rp 370.470.840, tahunanggaran 2008 tanggal 24 Oktober 2008 ;1 (satu) bendel Buku Rekapitulasi Pengeluaran per rincian ObjekDinas Kesehatan Kab. Kukar kode rekening : 5.2.1.01.02 namarekening Honorarium Tim Pengadaan Barang dan Jasa sebesar Rp19.325.000, tahun anggaran 2008 tanggal 24 Oktober 2008 ;1 rangkap surat pertanggungjawaban bendahara pengeluaran (SPJbelanja administratif) Dinas Kesehatan Kab.
99 — 70 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tenaga Administrasi Dinas Kesehatan danPuskesmas Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2014 bulanJanuari sampai dengan Juni 2014 yang telah ditandatangani oleh parapenerima honorarium, namun para penerima honorarium tidak pernahbertandatangan dalam Daftar Penerimaan Honorarium TenagaAdministrasi Dinas Kesehatan dan Puskesmas Kabupaten Kolaka TimurTahun Anggaran 2014 bulan Januari sampai dengan Juni 2014 dantidak pernah menerima uang honor tersebut.2.
No. 1850 K/Pid.Sus/2016sebesar Rp273.200.000,00 (dua ratus tujuh puluh tiga juta dua ratusribu rupiah) yang dilampiri dengan Surat Kepala Dinas KesehatanKabupaten Kolaka Timur Nomor 400/124 Tahun 2014 dan DaftarPenerimaan Honorarium Tenaga Administrasi Dinas Kesehatan danPuskesmas Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2014 bulanJanuari sampai dengan Juni 2014 yang telah ditandatangani oleh parapenerima honorarium, namun para penerima honorarium tidak pernahbertandatangan dalam Daftar Penerimaan Honorarium
No. 1850 K/Pid.Sus/201619)20)21)22)23)24)25)26)kepada Jubair, SKM., untuk keperluan SPPLS Honorarium PengadaanBarang dan Jasa dan Honorarium Tenaga Kesehatan An. Sandra MayaSari, AMG.
PengadaanBarang dan Jasa dan Honorarium Tenaga Kesehatan An.
PengadaanBarang dan Jasa dan Honorarium Tenaga Kesehatan atas namaHal. 93 dari 119 hal.
153 — 77
Biak Numfor, dilakukan pencairan dan penyerahannya dari KasDaerah pada Bank Papua Cabang Biak langsung ditransfer ke rekeningBendahara Pengeluaran dengan nomor rekening 500 21.10.06.001642dengan perincian sebagai berikut :1) Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 0182/SP2DUP/DINASKESEHATAN/OTSUS/2013 tanggal 08 Desember 2013 sebesarRp54.040.000, (Lima puluh empat juta empat puluh ribu rupiah) untukpembayaran program pencegahan dan penangggulangan penyakitmalaria (Otsus) tahun 2013 berupa honorarium
Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 0258/SP2DUP/DINASKESEHATAN/OTSUS/2013 tanggal 11 Desember 2013 sebesarRp6.000.000, (enam juta rupiah) untuk pembayaran programpencegahan dan penanggulangan penyakit Filariasis (Otsus) tahun2013 berupa honorarium panitia pelaksana kegiatan.Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 0259/SP2D UP/DINASKESEHATAN/OTSUS/2013 tanggal 11 Desember 2013 sebesarRp24.000.000, (dua puluh empat juta rupiah) untuk pembayaranprogram pencegahan dan penangggulangan penyakit
Filariasis (Otsus)tahun 2013 berupa belanja peralatan serta perjalanan dinas dalamdaerah.Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 0260/SP2DUP/DINASKESEHATAN/OTSUS/2013 tanggal 11 Desember 2013 sebesarRp3.900.000, (tiga juta Sembilan ratus ribu rupiah) untuk pembayaranprogram pencegahan dan penanggulangan penyakit kelamin selain HIV(IMS) (Otsus) tahun 2013 berupa honorarium tenagaahli/instruktur/narasumber.Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 0261/SP2DUP/DINASKESEHATAN/OTSUS/2013 tanggal
No. 18/Pid.SusTPK/2018/PN Jap.22)23)24)25)26)27)kecacingan (Otsus) tahun 2013 berupa honorarium tenagaahli/instruktur/narasumber.Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 0263/SP2DUP/DINASKESEHATAN/OTSUS/2013 tanggal 11 Desember 2013 sebesarRp28.072.000, (dua puluh delapan juta tujuh puluh dua ribu rupiah)untuk pembayaran program pencegahan dan penangggulanganpenyakit kecacingan (Otsus) tahun 2013 berupa belanja peralatan,sewa sarana mobilitas darat serta makanan dan minuman kegiatan.Surat Perintah
No. 18/Pid.SusTPK/2018/PN Jap.Daerah pada Bank Papua Cabang Biak langsung ditransfer ke rekeningBendahara Pengeluaran dengan nomor rekening 500 21.10.06.001642dengan perincian sebagai berikut :1)Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 0182/SP2DUP/DINASKESEHATAN/OTSUS/2013 tanggal 08 Desember 2013 sebesarRp54.040.000, (Lima puluh empat juta empat puluh ribu rupiah) untukpembayaran program pencegahan dan penangggulangan penyakitmalaria (Otsus) tahun 2013 berupa honorarium tenagaahli/instruktur
159 — 109 — Berkekuatan Hukum Tetap
Daftar Pembayaran Honorarium Tim Peneliti AhliPengkajian dan Penelaahan Ranperda tentangTrafficking bulan September 2006 tanggal 1September 2006 (copy) ;. Daftar Pembayaran Honorarium Tim EnoumeratorPengkajian dan Penelaahan Ranperda tentangTrafficking bulan Juli 2006 tanggal 26 Agustus2006 (copy) ;. Daftar Pembayaran Honorarium Tim EnoumeratorPengkajian dan Penelaahan Ranperda tentangTrafficking bulan Agustus 2006 w tanggal 1September 2006 (copy) ;aa.
Daftar Pembayaran Honorarium Tim Analisa DataPengkajian dan Penelaahan Ranperda tentang Tahuratanggal 14 Oktober 2006 (asli) ;159. Daftar Pembayaran Honorarium Tim EnoumeratorPengkajian dan Penelaahan Ranperda tentang Tahuratanggal 26 Agustus 2006 (asli) ;160. Daftar Pembayaran Honorarium Tim Peneliti AhliPengkajian dan Penelaahan Ranperda tentang Tahuratanggal 26 Agustus 2006 (asli) ;161.
Daftar Pembayaran Honorarium Tim EnoumeratorPengkajian dan Penelaahan Ranperda tentang Traffickingbulan Juli 2006 tanggal 26 Agustus 2006 (foto copy) ;190. Daftar Pembayaran Honorarium Tim EnoumeratorPengkajian dan Penelaahan Ranperda tentang Traffickingbulan Agustus 2006 tanggal 1 September 2006 (fotocopy) ;191. Daftar Pembayaran Honorarium Tim EnoumeratorPengkajian dan Penelaahan Ranperda tentang TraffickingHal. 254 dari 469 hal. Put.
No.6 K/Pid.Sus/2010Daftar Pembayaran Honorarium TimPeneliti Ahli Pengkajian dan PenelaahanRanperda tentang Trafficking bulan Juli2006 dibayar tanggal 26 Agustus 2006 ;Daftar Pembayaran Honorarium Tim PenelitiAhli Pengkajian dan Penelaahan Ranperdatentang Trafficking bulan Agustus 2006dibayar tanggal 26 Agustus 2006 ;Daftar Pembayaran Honorarium Tim PenelitiAhli Pengkajian dan Penelaahan Ranperdatentang Trafficking bulan September 2006dibayar tanggal 26 Agustus 2006 ;Daftar Pembayaran Honorarium TimEnoumerator
Terbanding/Terdakwa : Prof. Dr. M. YUSUF AZIZ, M.Pd Bin ABDUL AZIS
Terbanding/Terdakwa : MUKHLIS S.Pd M.Si Bin MUHAMMAD GADE
Turut Terbanding/Jaksa Penuntut : LULUS MUSTOFA, SH.MH.
Turut Terbanding/Jaksa Penuntut : RAMADIYAGUS, SH.
341 — 78
- Asli 1 (satu) lembar Daftar Pembayaran Honorarium pemateri Kegiatan Workshop tentang Panduan Evaluasi Guru Pamong dalam pelaksanaan PPL, Mahasiswa PPGK Unsyiah, tanggal 08 Februari 2010.
- Asli 1 (satu) lembar Daftar Pembayaran Honorarium Pelaksana Kegiatan Workshop tentang Panduan Evaluasi Guru Pamong dalam pelaksanaan PPL, Mahasiswa PPGK Unsyiah, tanggal 08 Februari 2010.
- Asli 1 (satu) lembar daftar pembayaran honorarium guru pamong untuk kegiatan PPL Mahasiswa PPGK Unsyiah di SMK Negeri Bireun Tahun 2010.
- Asli 1 (satu) lembar daftar pembayaran honorarium guru pamong untuk kegiatan PPL Mahasiswa PPGK Unsyiah di SMK 1 Sama Dua Tapaktuan Tahun 2010.
- Asli 1 (satu) lembar daftar pembayaran honorarium guru pamong untuk kegiatan PPL Mahasiswa PPGK Unsyiah di SMK Negeri 1 Aceh Besar Tahun 2010.
- Asli 1 (satu) lembar daftar pembayaran honorarium guru pamong untuk kegiatan PPL Mahasiswa PPGK Unsyiah di SUPM Ladong Aceh Besar Tahun 2010.
- Asli 1 (satu) lembar daftar pembayaran honorarium guru pamong untuk kegiatan PPL Mahasiswa PPGK Unsyiah di SMK Negeri 1 Banda Aceh Tahun 2010.
- Asli 1 (satu) lembar daftar pembayaran honorarium guru pamong untuk kegiatan PPL Mahasiswa PPGK Unsyiah di SMK Negeri 2 Banda Aceh Tahun 2010.
- Asli 1 (satu) lembar daftar pembayaran honorarium guru pamong untuk kegiatan PPL Mahasiswa PPGK Unsyiah di SMK Negeri 4 Banda Aceh Tahun 2010.
- Asli 1 (satu) lembar daftar pembayaran honorarium guru pamong untuk kegiatan PPL Mahasiswa PPGK Unsyiah di SMK Negeri 1 BLangpidie Tahun 2010.
- Asli 1 (satu) Kwitansi Tanda Penerimaan tanggal 15 Mei 2010 sejumlah Rp. 12.000.000,- (dua belas juta rupiah) untuk pembayaran honorarium dosen/ tutor dan pembelian bahan untuk kegiatan praktek profesional skil bidang keahlian prikanan beserta lampirannya.
PPGK Unsyiah di SMK 1 Sama Dua Tapaktuan Tahun 2010.Asli 1 (satu) lembar daftar pembayaran honorarium guru pamong untuk kegiatanPPL Mahasiswa PPGK Unsyiah di SMK Negeri 1 Aceh Besar Tahun 2010.Asli 1 (satu) lembar daftar pembayaran honorarium guru pamong untuk kegiatanPPL Mahasiswa PPGK Unsyiah di SUPM Ladong Aceh Besar Tahun 2010.Asli 1 (satu) lembar daftar pembayaran honorarium guru pamong untuk kegiatanPPL Mahasiswa PPGK Unsyiah di SMK Negeri 1 Banda Aceh Tahun 2010.Asli 1 (satu) lembar daftar
pembayaran honorarium guru pamong untukkegiatan PPL Mahasiswa PPGK Unsyiah di SMK Negeri 2 Banda Aceh Tahun2010.Asli 1 (satu) lembar daftar pembayaran honorarium guru pamong untuk kegiatanPPL Mahasiswa PPGK Unsyiah di SMK Negeri 4 Banda Aceh Tahun 2010.Asli 1 (satu) lembar daftar pembayaran honorarium guru pamong untuk kegiatanPPL Mahasiswa PPGK Unsyiah di SMK Negeri 1 BLangpidie Tahun 2010.Asli 1 (satu) lembar kwitansi tanda terima tanggal 15 Mei 2010 sejumlahRp. 3.850.000, (tiga juta delapan ratus
honorarium gurupamong untuk kegiatan PPL Mahasiswa PPGK Unsyiah di SMK Negeri 1 BandaAceh Tahun 2010.Asli 1 (satu) lembar daftar pembayaran honorarium gurupamong untuk kegiatan PPL Mahasiswa PPGK Unsyiah di SMK Negeri 2 BandaAceh Tahun 2010.Asli 1 (satu) lembar daftar pembayaran honorarium gurupamong untuk kegiatan PPL Mahasiswa PPGK Unsyiah di SMK Negeri 4 BandaAceh Tahun 2010.Asli 1 (satu) lembar daftar pembayaran honorarium gurupamong untuk kegiatan PPL Mahasiswa PPGK Unsyiah di SMK Negeri 1BLangpidie
Tipikor/2014/PT.BNAPembayaran Honorarium Operator Pengisi Nilai, Cetak DPNA, KHS Smt.Ganjil 2010/2011 Cagurdacil FKIP, Honorarium Mengajar pada ProgramCagurdacil Smt.
honorarium guru pamong untukkegiatan PPL Mahasiswa PPGK Unsyiah di SUPM Ladong Aceh BesarTahun 2010.Asli 1 (satu) lembar daftar pembayaran honorarium guru pamong untukkegiatan PPL Mahasiswa PPGK Unsyiah di SMK Negeri 1 Banda AcehTahun 2010.Asli 1 (satu) lembar daftar pembayaran honorarium guru pamong untukkegiatan PPL Mahasiswa PPGK Unsyiah di SMK Negeri 2 Banda AcehTahun 2010.Asli 1 (satu) lembar daftar pembayaran honorarium guru pamong untukkegiatan PPL Mahasiswa PPGK Unsyiah di SMK Negeri 4 Banda
52 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
panitiapelaksana kegiatan untuk pelatihan aparatur pemerintah desa dalambidang pengelolaan keuangan daerah TA 2007 sesuai Daftarterlampir, sebesar Rp 7.70.000, tertanggal 17 Desember 2007.Surat Setoran Pajak (SSP), sebesar Rp 978.000,, uraian pembayaranuntuk PPh 21 atas honorarium panitia pelaksana kegiatan pelatihanaparatur pem. desa dalam bid. pengelolaan keuangan daerah.Daftar nama penerima honorarium panitia pelaksana kegiatanpelatihan aparatur pemerintah desa dalam bidang pengelolaankeuangan
Pemerintahan Desa Dalam BidangManajemen Pemerintah Desa, Dhi : Honorarium Panitia PelaksanaKegiatan, Bel.
No. 2244 K/PID.SUS/201132202122232425262728Kwitansi (Bukti Pembayaran), sudah terima dari Bendahara PengeluaranPembantu bagian Pemerintahan Setdakab Toba Samosir, untuk keperluanpembayaran rekapitulasi honorarium panitia pelaksanaan kegiatanpelatihan aparatur pemerintah desa bidang manajemen pemerintahan desasesuai daftar terlampir, sebesar Rp 19.800.000, tertanggal 17Desember 2007;Daftar nama penerima honorarium panitia pelaksana kegiatan pelatihanaparatur pemerintah desa dalam bidang manajemen
panitia pelaksana kegiatan untukpelatihan aparatur pemerintah desa dalam bidang pengelolaan keuangandaerah TA 2007 sesuai Daftar terlampir, sebesar Rp 7.720.000,tertanggal 17 Desember 2007;Surat Setoran Pajak (SSP), sebesar Rp 978.000,, uraian pembayaranuntuk PPh 21 atas honorarium panitia pelaksana kegiatan pelatihanaparatur pem. desa dalam bid. pengelolaan keuangan daerah;Daftar nama penerima honorarium panitia pelaksana kegiatan pelatihanaparatur pemerintah desa dalam bidang pengelolaan keuangan
Pelatihan Aparatur Pemerintahan Desa DalamBidang Manajemen Pemerintah Desa, Dhi : Honorarium PanitiaPelaksana Kegiatan, Bel.
72 — 22
Penghasilan Tahun 2014 berjumlah 19.050.000, (Sembilan belas jutaiima puiuh ribu rupiah), dengan rincian sebagai berikut: Gaji/ honorarium rutin setiap bulan sebesar Rp 1.400.000,(satu juta empai ratus ribu rupiah); Honorarium Kegiatan Simpus, sejumlah Rp. 250.000, (duaratus lima puiuh ribu rupiah) untuk 9 buian;b.
Penghasilan Tahun 2015 berjumlah Rp. 21.200.000, (dua puluh satujuta dua ratus ribu rupiah), dengan rincian sebagai berikut: Gaji/ honorarium rutin selama 11 bulan, sejumlah Rp1.400.000, (satu juta empat ratus ribu rupiah) perbuian; Honorarium Khusus Bulan Juli 2015 sejumlah Rp. 2.150.000,(dua juta seratus ima puiun ribu rupian); Honorarium Kegiatan Simpus, sejumlah Rp. 250.000, (duaratus lima puiuh ribu rupiah) untuk 9 buian;Alat bukti P3 ini sesuai dengan yang tercantum dalam dalil gugatanPenggugat
Aiat bukti T3 tersebut memuat keterangan yangmenjelaskan tentang tanda terima honorarium admin SIMPUS Dinas ataskegiatan Pemeiiharaan Rutin/ berkaia jaringan SIMPUS buian Juli/ Agustus/September 2015. Bukti T3 menjelaskan, Tergugat menerima honor SIMPUSbuian Juii/Agustus/ September 2015, sejumiah Rp. 712.500, (iujuh ratusdua belas ribu lima ratus rupiah) setelah dipotong PPH. Isi alat Bukti T3bersesuaian dengan yang tercantum daiam daiii gugatan Penggugat dandalildalil bantahan Tergugat.
Alat bukti T4 tersebut memuat keterangan yangmenjeiaskan bahwa Pembayaran Honorarium Admin SiMPUS Dinasdibayarkan melalui Helly Natalia, ST dkk untuk bulan Juli/ Agustus/September 2015. Aiat bukti T4, bersesuaian dengan yang tercantum daiamdalil gugatan Penggugat dan dalam dalildalil bantahan Tergugat. Dengandemikian, bukti tersebut telah memenuhi syarat formai dan maieriil seriamempunyai kekuatan yang sempurna dan mengikat.
33 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
No.476 K/Pid.Sus/2012Kepala Desanya, sedangkan 4 (empat) Desa lainnya mendapat Alokasi DanaDesa (ADD) yang tertuang dalam DPA SKPD Badan PemberdayaanMasyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) dan dana tersebut bersumber dariAPBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2010 ;Bahwa honorarium TPAD Tahun 2010 berdasarkan Lampiran SuratKeputusan Camat Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas Nomor : 900/01.b/TN/2010 tanggal 2 Januari 2010 tentang Penetapan Honorarium PemberdayaanLembaga dan Organisasi Masyarakat Pedesaan
Anggota BPD sebesar Rp. 300.000,00 ;Bahwa honorarium tersebut dibayarkan pertriwulan yakni Triwulan adalah bulan Januari, bulan Februari dan bulan Maret, Triwulan Il adalah bulanApril, bulan Mei dan bulan Juni ;Bahwa berdasarkan Lampiran Surat Keputusan Kepala Desa RemayuNomor : 176/887/KPTS/RMY/2009 tanggal 14 September 2009 tentangPemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Perangkat Desa dalam DesaRemayu Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas, perangkat DesaRemayu terdiri atas :1.
TPAD Tahun 2010 berdasarkan Lampiran SuratKeputusan Camat Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas Nomor : 900/01.b/TN/2010 tanggal 2 Januari 2010 tentang Penetapan Honorarium PemberdayaanLembaga dan Organisasi Masyarakat Pedesaan Dalam Wilayah KecamatanTuah Negeri Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2010 adalah sebagaiberikut :1.
Anggota BPD sebesar Rp. 300.000,00 ;Bahwa honorarium tersebut dibayarkan pertriwulan yakni Triwulan adalah bulan Januari, bulan Februari dan bulan Maret, Triwulan II adalah bulanApril, bulan Mei dan bulan Juni ;Bahwa berdasarkan Lampiran Surat Keputusan Kepala Desa RemayuNomor : 176/887/KPTS/RMY/2009 tanggal 14 September 2009 tentangPemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Perangkat Desa dalam DesaRemayu Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas, Perangkat DesaRemayu terdiri atas :1.
74 — 64
nomor 188.45/568/KPTS/402.031/2010 tanggal 27 Oktober dannomor 188.45/567/KPTS/402.03 1/2010 tanggal 27 Okotober 2010;1 (satu) bendel SPJ LS kegiatan usaha Mandiri Sektor Informal(UMSI) berupa kwitansi dinas untuk honorarium pejabat pembinatertanggal 31 Juli 2010 dan daftar penerima honorariun serta fotokopisurat setoran pajak (SSP) ;1 (satu) bendel SPJ LS kegiatan usaha Mandiri Sektor Informal (UMSID) berupa kwitansi dinas untuk honorarium pejabat pembina danpelaksana kegiatan UMSI tertanggal dan
tim pelaksana tertanggal 12 Juli 2010 danfotocopy skep Bupati Madiun nomor 188.45/188/PKTS/402.03 1/2010,kwitansi dinas dan daftar penerimaan honorarium penyuluh tertanggal 14Juli 2010, kwitansi dinas dan daftar penerimaan honorarium penyuluhnon PNS tertanggal 14 Juli 2010 dan fotocopy skep bupati madiun nomor188.45/KPTS/402.031/2010, 1 (satu) bendel surat Ka Disnakertrans KabMadiun perihal bantuan penyuluh tertanggal 7 Juli 2010, kwitansi dinasdan daftar penerimaan honorarium penyuluh tertanggal
29 Juli 2010,kwitansi dinas dan daftar penerimaan honorarium penyuluh non PNStertanggal 29 Juli 2010, 1 (satu) bendel surat Ka Disnakertrans KabMadiun perihal bantuan penyuluh tertanggal 24 Mei 2010, Jadwal binteksyarat syarat kerja tahun 2010, surat Ka Disnakertrans Kab Madiunperihal bantuan penyuluh tertanggal 27 Mei 2010, kwitansi dinas dandaftar penerimaan honorarium tim pelaksana tertanggal 20 Desember2010, kwitansi dinas dan daftar penerimaan honorarium tim pelaksanatertanggal 22 Nopember
Instruktur Non PNS kegiatan UMSItertanggal 19 Nopember 2010 dan 2 (dua) lembar daftar penerimahonorarium ....10.11.40honorarium, satu bendel surat bantuan mengajar, kwitansi dinas untukbelanja honorarium Instruktur PNS kegiatan UMSI tertanggalNopember 2010 dan lembar daftar penerima honorariun, kwitansi dinasuntuk honorarium panitia penyelenggara PNS kegiatan UMSItertanggal 1 Desember 2010 dan daftar penerima honorariun masingmasing beserta fotokopi Surat Setoran Pajak (SSP), 2 (dua) Bendelfotokopi
Surat Keputusan Bupati Madiun nomor 188.45/568/KPTS/402.031/2010 tanggal 27 Oktober dan nomor 188.45/567/KPTS/402.03 1/2010 tanggal 27 Okotober 2010 ;1 (satu) bendel SPJLS kegiatan usaha Mandiri Sektor Informal(UMSI) berupa kwitansi dinas untuk honorarium pejabat pembinatertanggal 31 Juli 2010 dan daftar penerima honorariun serta fotokopisurat setoran pajak (SSP) ;1 (satu) bendel SPJLS kegiatan usaha Mandiri Sektor Informal(UMSID) berupa kwitansi dinas untuk honorarium pejabat pembina danpelaksana
138 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
September 2010;Copy Surat Setoran Pajak (SSP) Honor Tim Panitia Pengadaan Barangdan Jasa Pada Kegiatan Pengadaan Tanah Untuk Kantor KecamatanTapos, Cipayung dan Cilodong sebesar Rp. 1.215.000,00 tanggal 12Oktober 2010;1718192021222324Zs2621Asli Daftar NamaNama Penerima Honorarium Harian (Evaluasi)Kegiatan Pengadaan Tanah Tapos, Cipayung dan Cilodong BulanSeptember 2010Copy Surat Setoran Pajak (SSP) PPh 21 Honorarium Harian (Evaluasi)Kegiatan Pengadaan Tanah Tapos, Cipayung dan Cilodong sebesar Rp
.112.500,00 tanggal 12 Oktober 2010;Asli Daftar NamaNama Penerima Honorarium Harian (PengolahanData) Kegiatan Pengadaan Tanah Tapos, Cipayung dan Cilodong BulanSeptember 2010;Copy Surat Setoran Pajak (SSP) PPh 21 Honorarium (Pengolahan Data)pada Kegiatan Pengadaan Tanah Tapos, Cipayung dan Cilodong sebesarRp. 67.500,00 tanggal 12 Oktober 2010;Asli Daftar NamaNama Penerima Honorarium Harian (Inventarisasi) KeKecamatan Cilodong Kegiatan Pengadaan Tanah Tapos, Cipayung danCilodong Bulan September 2010
;Copy Surat Setoran Pajak (SSP) PPh 21 MHonorarium Harian(Inventarisasi) Kecamatan Cilodong pada Kegiatan Pengadaan TanahTapos, Cipayung dan Cilodong sebesar Rp. 210.000,00 tanggal 12Oktober 2010;Asli Daftar NamaNama Penerima Honorarium Harian (PeninjauLapangan) Ke Kecamatan Cilodong Kegiatan Pengadaan Tanah Tapos,Cipayung dan Cilodong Bulan September 2010;Copy Surat Setoran Pajak (SSP) PPh 21 Honorarium Harian (PeninjauLapangan) Kecamatan Cilodong pada Kegiatan Pengadaan Tanah Tapos,Cipayung dan
Rp.112.500,00 tanggal 12 Oktober 2010;Asli Daftar NamaNama Penerima Honorarium Harian (PengolahanData) Kegiatan Pengadaan Tanah Tapos, Cipayung dan Cilodong BulanSeptember 2010;Copy Surat Setoran Pajak (SSP) PPh 21 Honorarium (Pengolahan Data)pada Kegiatan Pengadaan Tanah Tapos, Cipayung dan Cilodong sebesarRp. 67.500,00 tanggal 12 Oktober 2010;Asli Daftar NamaNama Penerima Honorarium Harian (Inventarisasi) KeKecamatan Cilodong Kegiatan Pengadaan Tanah Tapos, Cipayung danCilodong Bulan September
No. 1731 K/Pid.Sus/2013861718192021222324Zs2621Asli Daftar NamaNama Penerima Honorarium Harian (Evaluasi)Kegiatan Pengadaan Tanah Tapos, Cipayung dan Cilodong BulanSeptember 2010Copy Surat Setoran Pajak (SSP) PPh 21 Honorarium Harian (Evaluasi)Kegiatan Pengadaan Tanah Tapos, Cipayung dan Cilodong sebesar Rp.112.500,00 tanggal 12 Oktober 2010;Asli Daftar NamaNama Penerima Honorarium Harian (PengolahanData) Kegiatan Pengadaan Tanah Tapos, Cipayung dan Cilodong BulanSeptember 2010;Copy Surat Setoran
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ALIM BAHRI, SH
170 — 200
(Delapan puluh lima juta tujuh puluh tujuh empat puluh delapan rupiah)untuk honorarium tenaga Sukarela tersebut terdakwa juga melakukanpemotongan sebanyak 25% atau uang sejumlah Rp.21.436.868. (Duapuluh satu juta empat ratus tiga puluh enam delapan ratus enam puluhdelapan rupiah) sehingga yang diterima tenaga sukarela hanyasebesar Rp. 64.310.600.
(Enam puluh empat juta tiga ratus sepuluhribu enam ratus rupiah).Untuk penerimaan jasa pelayanan kesehatan Integrasi dan KapitasiJKN bagi PNS/PTT setelah dilakukan pemotongan' terdakwamemerintahkan kepada bendahara saudari ASTATY, S.ST agar dibuatlagi daftar penerima honorarium jasa Kapitasi dan Integrasi JKN setelahHal 29 dari 69 hal.
kepada tenaga sukarela sebanyak40% kemudian setelah daftar penerimaan jasa kapitasi dan integrasiJKN diterima oleh tenaga sukarela pertanggungjawabannya dibuattersendiri dalam bentuk daftar penerimaan honorarium, kemudiandiserahkan kepada penerima untuk ditandatangani namunkenyataannya uang honorarium tersebut juga dananya dipotongsebanyak 25% dan dokumen daftar penerimaannya tidak diarsipkan.Dari hasil pemotongan dana tersebut terdakwa telah menikmatisebanyak Rp. 113.200.717.
penerimajasa pada tahun 2016 sebesar Rp.166.606.416. dengan caraterdakwa memerintahkan bendahara saksi ASTATY,S.ST melakukanpemotongan jasa/honorarium penerima jasa .
63 — 55 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pasal 21Pemotongan pajak atas penghasilan sehubungan dengan pekerjaan danpenyetorannya ke Kas Negara, wajib dilakukan oleh:a) Pemberi kerja yang membayarkan gaji, upah dan honorarium dengan namaapapun sebagai imbalan atas pekerjaan yang dilakukan oleh pegawai atauorang lain yang dilakukan di Indonesia;b) Bendaharawan Pemerintah yang membayar gaji, upah, honorarium,tunjangan tetap dan pembayaran lain dengan nama apapun sehubungandengan pekerjaan atau jabatan yang dibebankan kepada keuangan negara;
, upah, honorarium,tunjangan tetap, dan pembayaran lain, dengan nama apapunsehubungan dengan pekerjaan atau jabatan yang dibebankankepada keuangan negara;(c) Badan dana pensiun yang membayarkan uang pensiun;(d) Perusahaan dan badanbadan yang membayarkan honorarium ataupembayaran lain sebagai imbalan atas jasa yang dilakukan diIndonesia oleh tenaga ahli dan/atau persekutuan tenaga ahli sebagaiWajib Pajak dalam negeri yang melakukan pekerjaan bebas;Bagian Penghasilan yang dipotong pajak untuk setiap
pemotonganpajak atas pembayaran gaji, upah, honorarium dan lainlain sehubungandengan pekerjaan atau jasa lain yang diberikan;a.
atas pembayaran gaji, upah dan honorarium dan lainlainsehubungan dengan pekerjaan atau jasa lain yang diberikan adalah KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP106/PJ.431/1991 tanggal 14 Maret 1991tentang Buku Petunjuk Pemotongan Penghasilan atas Pembayaran Gaji, Upah,Honorarium dan Lainlain sehubungan dengan Pekerjaan atau Jasa PribadiTahun 1991 dan selanjutnya (Buku Petunjuk Pemotongan PPh Pasal 21 danPasal 26);Halaman 15 dari 52 halaman Putusan Nomor 1286/B/PK/PJK/2017Bahwa Berdasarkan penelitian
Bendaharawan Pemerintah yang membayar gaji, upah,honorarium, tunjangan tetap dan pembayaran lain dengan namaapapun sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan yangdibebankan kepada keuangan negara;3. Badan dana pensiun yang membayarkan uang pensiun;4.
164 — 105
Bahwa putusan perkara Aquo tersebut tidak mencerminkan secara fungsionalhasil pemeriksaan Alat Bukti Surat yang diajukan oleh Penggugat/Pembandingdalam persidangan, karena jelasjelas tidak berdasarkan faktafakta hukumyang sebenarnya, selanjutnya Penanganan Perkara PTUN yang masih dalamproses Kasasi berdasarkan Alat Bukti Surat P.1 Perjanjian Honorarium JasaAdvokat tanggal 03 Maret 2016 tidak termasuk ruang lingkup perjanjian, yangtertuang didalam alat bukti P.1 adalah dalam ruang lingkup Perdata
Bahwa ada fakta hukum yang belum terungkap yang menjadi hal baru dalammemori banding ini untuk dapat dijadikan Pertimbangan oleh Majelis HakimTinggi, Pembanding mengajukan Alat Bukti Surat Baru yaitu Surat KuasaKhusus Perdata (Non Litigasi) tanggal 03 Maret 2016 yang terlampir dan diberikode dalam pengantar Alat Bukti Surat yaitu P.14, yang mana kuasa ini belumpernah dicabut oleh Pembanding dan Terbanding, kemudian Kuasa ini tidaklahterpisahkan dengan Alat Bukti Surat P.1 Perjanjian Honorarium Jasa
Bahwa berdasarkan Pasal 22 Undangundang Republik Indonesia Nomor 18tahun 2003 tentang Advokat, menyatakan:(1) Advokat berhak menerima Honorarium atas jasa hukum yang telahdiberikan kepada Kliennya.(2) Besarnya Honorarium atas jasa hukum sebagaimana dimaksud padaayat (1) ditetapkan secara wajar berdasarkan persetujuan kedua belahpihak.Dari ketentuan di atas, bahwa bayaran atau honorarium menjadi hak dariPengacara/Advokat yang telah memberikan jasa hukum kepadaklien/Terbanding yaitu Fee Transport dan
, maka Pembanding telah memiliki Hak atas Fee Sukses sebagaimanaperistiwa yang di syaratkan dalam Perjanjian Honorarium Jasa Advokat untukmendapatkan Hak Fee Sukses dengan syarat apabila perkara Menang (NonLitigasi) sepakat berdamai dengan kompensasi ganti rugi/jual beli atas tanahTerbanding yang dijadikan objek sengketa;10.Bahwa berdasarkan uraianuraian tersebut diatas, maka sudah sewajarnyaputusan Pengadilan Negeri Banjarmasin tersebut dibatalkan, dengan mengadilisendiri mengabulkan gugatan Penggugat
68 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
PNS 7.965.000 5.660.000 13.625.0001200415075210101 Honorarium panitia 7.965.000 5.660.000 13.625.000pelaksanankegiatan120041507521 02 Honorarium non 120.840.000 120.840.000PNS120 0415075210201 Honorarium tenaga 120.840.000 120.840.000ahli / instruktur /narasum ber12004150752105 Belanja kursus, 144.000.000 7.000.000 151.000.000pelatihan,sosialisasi danbimbingan teknis120041507521 0502 Belanjasosidlisasi 48.000.000 48.000.0001200415075210503 Belanja bimbingan 54.000.000 54.000.000teknis1200415075210504
0101 Honorarium 13.500.000 (13.500.000) panitiapelaksanankegiatan120041505521 02 Honorairum non 240.750.000 (240.750.000) pns Hal. 71 dari 183 hal.
pns 7.965.000 5.660.000 13.625.0001200415075210101 Honorarium 7.965.000 5.660.000 13.625.000panitiapelaksanankegiatan120041507521 02 Honorarium non 120.840.000 120.840.000pns120 0415075210201 Honorarium 120.840.000 120.840.000tenagaahlifnstruktur/narasumber12004150752105 Belanja 144.000.000 7.000.000 151.000.000kursus,pelatihan,sosialisasi danbimbingan teknis120041507521 0502 Belanjasosialisasi 48.000.000 48.000.000120041507521 0503 Belanjabimbingan 54.000.000 54.000.000teknis1200415075210504 Belanja
No.176 PK/PID.SUS/2015 1200415055210101 Honorarium = panitia 13.500.000 (13.500.000) pelaksanan kegiatan120041505521 02 Honorairumnonpns 240.750.0000 = (240.750.000) 1200415055210201 Honorarium tenaga 135.000.000 (135.000.000) ahli/instruktur/narasumber120041505521 0202 Honorarium pegawai 105.750.0000 (105.750.000) honorer/tidak tetap12004150552201 Belanja bahan pakai 120.400.000 (120.400.000) habis1200415055220101 Belanja alat tulis 120.400.000 (120.400.000) kantor12004150552207 Belanja sewa 36.000.000
pns 7.965.000 5.660.000 13.625.0001200415075210101 Honorarium panitia 7.965.000 5.660.000 13.625.000pelaksanan kegiatan120041507521 02 Honorarium nonpns 120.840.000 120.840.0001200415075210201 Honorarium tenaga 120.840.000 120.840.000ahli/instruktur/narasumber12004150752105 Belanja 144.000.000 7.000.000 151.000.000kursus,pelatihan,sosialisasi dan bimbinganteknis120041507521 0502 Belanjasosialisasi 48.000.000 48.000.0001200415075210503 Belanja bimbingan 54.000.000 54.000.000teknis1200415075210504
233 — 218 — Berkekuatan Hukum Tetap
., tersebut Penggugat Rekonvensi telahmembayar kepada Tergugat Rekonvensi untuk honorarium sebesar Rp.1.000.000, (satu juta rupiah) sesuai kesepakatan dengan Tergugat Rekonvensi(bukti T4) ;Bahwa selanjutnya pada tanggal 27 Juni 1997 Tergugat Rekonvensidatang kepada Penggugat Rekonvensi meminta uang sebesar Rp. 1.000.000,(satu juta rupiah) yang menurut Tergugat Rekonvensi untuk keperluan biayabanding dalam perkara perdata No. 450/Pdt/G/1995 di Pengadilan NegeriJakarta barat, dan atas permintaan Tergugat
dari Penggugat Rekonvensi,ternyata Tergugat Rekonvensi tidak pernah memberikan pertanggung jawabanpengurusan perkara kepada Penggugat Rekonvensi ;Bahwa dengan sudah menerima surat kuasa khusus untuk melakukanpembelaan dalam suatu perkara perdata, dan untuk itu Tergugat Rekonvensisudah menerima upah/honorarium dengan patut, namun tidak pernahmemberikan pertanggung jawabannya kepada Penggugat Rekonvensi selakuclient meskipun sudah berulang kali diminta dan ditegur, hal mana menyebabkan Penggugat Rekonvensi
tidak membayar succes vee dan juga menggugat PenggugatRekonvensi kehadapan Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan tuduhanseolaholah Penggugat Rekonvensi telah wanprestasi tidak membayar succesvee kepada tergugat Rekonvensi, hal mana adalah nyatanyata merupakanperbuatan melawan hukum seorang pengacara yang sangat merugikanPenggugat Rekonvensi sebagai client ;Bahwa kerugian Penggugat Rekonvensi akibat perbuatan melawanhukum yang dilakukan Tergugat Rekonvensi, adalah seluruh jumlah uangpembayaran honorarium
Pengembalian seluruh uang pembayaran honorarium pengacara yang sudahditerima Tergugat Rekonvensi sesuai buktibukti T4, T5, T6 dan T7, yaituRp. 1.000.000, + Rp. 750.000, + Rp. 1.000.000, + Rp. 500.000, = Rp.3.250.000, = (tiga juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) ;b.
Bahwa terhadap penerimaan upah atau honorarium yang didalilkan paraTermohon Kasasi/para Tergugat yang diberikan kepada Pemohon Kasasi/Penggugat istilah ini tidak benar dengan alasan tidak mungkin seorangpengacara menerima upah lebih dahulu, sedangkan perkara belummempunyai kekuatan hukum yang pasti.
1.AHMAD BAGIR, SH
2.BOBBY VIRGO SETYA SAPUTRA, SH
3.WENY F. RELMASIRA, SH
4.TONNY ROMY LESNUSSA, SH
5.MANATCHE LASPI CHRISTANTO. S, SH
6.PRASETYA DJATI NUGRAHA, SH
7.JONES DIRK SAHETAPY
Terdakwa:
ABDULLAH HIKU, S.S alias PAK DULLAH
311 — 314
Asli Bukti Kwitansi Nomor 23 tanggal 25 juli 2016sebesar Rp 1.210.000,untuk Bayar Honorarium PejabatPembuat Komitmen Bulan juli 2016.23. Asli Bukti Kwitansi Nomor 24 tanggal 25 juli 2016sebesar Rp 810.000,untuk Bayar Honorarium Staf PengelolaKeuangan Bulan Juli 2016.24. Asli Bukti Kwitansi Nomor 25 tanggal 25 juli 2016sebesar Rp 680.000,untuk Bayar Honorarium PejabatPengadaan Barang/Jasa Bulan juli 2016.25.
Asli Bukti Kwitansi Nomor 76 tanggal 11 November 2016sebesar Rp. 420.000, untuk bayar honorarium pejabatpenerima barang/jasa bulan November 2016.202. Asli Bukti Kwitansi Nomor 79 tanggal 18 November 2016sebesar Rp. 5.400.000, untuk bayar honorarium pokjapengawasan DPT Panwasli Kab. Buru.203. Asli Bukti Kwitansi Nomor 81 tanggal 18 November 2016sebesar Rp. 5.400.000, Bayar honorarium pokja pengawasanDPT Panwaslih kab. Buru.204.
2016sebesar Rp. 680.000, untuk bayar honorarium pejabatpengadaan barang/jasa bulan November 2016.201.
Asli Bukti Kwitansi Nomor 23 tanggal 25 juli 2016 sebesar Rp1.210.000,untuk Bayar Honorarium Pejabat Pembuat KomitmenBulan juli 2016.23. Asli Bukti Kwitansi Nomor 24 tanggal 25 juli 2016 sebesar Rp810.000,untuk Bayar Honorarium Staf Pengelola Keuangan Bulan Juli2016.24. Asli Bukti Kwitansi Nomor 25 tanggal 25 juli 2016 sebesar Rp680.000,untuk Bayar Honorarium Pejabat Pengadaan Barang/JasaBulan juli 2016.25.
2016sebesar Rp. 680.000, untuk bayar honorarium pejabatpengadaan barang/jasa bulan November 2016.201. = Asti Bukti Kwitansi Nomor 76 tanggal 11 November 2016sebesar Rp. 420.000, untuk bayar honorarium pejabat penerimabarang/jasa bulan November 2016.202.
Terbanding/Terdakwa : EKA TRISILA, SE
58 — 37
Put.No.01/TIPIKOR/2014/PTR= Bahwa honorarium petugas kebersihan dan jaga kantor digolongkan dalam BelanjaLangsung dan pencairannya dilakukan bersamaan dengan anggaran rutin lainnyasetiap triwulan yang disertakan dengan daftar tanda terima honor;= Bahwa berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah(DPASKPD) Nomor : 1.20.1.20.15 .01.08.5.2 tanggal 04 Januari 2010 honorariumyang diterima oleh petugas kebersihan yakni saksi JUMIATUN Alias ATUN sebesarRp 900.000.
Pemerintah Kota PekanbaruTahun Anggaran 2010, yang menjadi Pengguna Anggaran di Kecamatan RumbaiPesisir adalah NU MAN, S.Sos. selaku Camat Rumbai Pesisir;=" Bahwa teknis pendistribusian honorarium petugas kebersihan dan jaga kantorKelurahan Tebing Tinggi Okura berdasarkan kesepakatan antara Camat dengan paraLurah di lingkungan Kecamatan Rumbai Pesisir adalah dengan cara BendaharaPengeluaran Kecamatan Rumbai Pesisir mencairkan anggaran rutin untuk KecamatanRumbai Pesisir kemudian mengalokasikan anggaran
tersebut kepada posposanggaran, termasuk honorarium petugas kebersihan dan petugas jaga kantorKelurahan Tebing Tinggi Okura dengan cara memberikan uang tunai kepada LurahTebing Tinggi Okura yang selanjutnya akan dibelanjakan oleh Lurah untuk keperluandi Kelurahan Tebing Tinggi Okura tersebut;= Bahwa berdasarkan kesepakatan antara Camat dan Lurah dilingkungan KecamatanRumbai Pesisir, karena letak posisi kantor lurah di Rumbai Pesisir yang berjauhandan Bendahara Pengeluran adalah seorang perempuan
(enam puluh tujuhjuta tiga ratus empat belas ribu sembilan ratus delapan puluh rupiah), selanjutnyaterdakwa berkewajiban membelanjakan dana tersebut untuk keperluan di kantorKelurahan Tebing Tinggi Okura termasuk membayarkan honorer petugaskebersihan kantor yakni saksi JUMIATUN;Bahwa saksi JUMIATUN selaku petugas kebersihan kantor seharusnyamenerima honorarium yang telah menjadi haknya sebesar Rp 900.000, (sembilanratus ribu rupiah) perbulannya sejak Januari sampai dengan September 2010 dansebesar
Put.No.01/TIPIKOR/2014/PTR= Bahwa proses pencairan honorarium petugas kebersihan dan petugas jaga kantorLurah Tebing Tinggi Okura adalah untuk pencairan triwulan pertama pada tanggal 05April 2010 sebesar Rp 27.945.420.
77 — 15
PNS kegiatan UMSI tertanggal 19 Nopember 2010 dan 2 (dua) lembar daftar penerima honorariun, satu bendel surat bantuan mengajar, kwitansi dinas untuk belanja honorarium Instruktur PNS kegiatan UMSI tertanggal Nopember 2010 dan lembar daftar penerima honorariun, kwitansi dinas untuk honorarium panitia penyelenggara PNS kegiatan UMSI tertanggal 1 Desember 2010 dan daftar penerima honorariun masing masing beserta fotokopi Surat Setoran Pajak (SSP), 2 (dua) Bendel fotokopi Surat Keputusan Bupati Madiun
nomor 188.45/568/KPTS/402.031/2010 tanggal 27 Oktober dan nomor 188.45/567/KPTS/402.031/2010 tanggal 27 Okotober 2010 ; 8. 1 (satu) bendel SPJ-LS kegiatan usaha Mandiri Sektor Informal (UMSI) berupa kwitansi dinas untuk honorarium pejabat pembina tertanggal 31 Juli 2010 dan daftar penerima honorariun serta fotokopi surat setoran pajak (SSP) ; 9. 1 (satu) bendel SPJ-LS kegiatan usaha Mandiri Sektor Informal ( UMSI) berupa kwitansi dinas untuk honorarium pejabat pembina dan pelaksana kegiatan UMSI
tertanggal - dan daftar penerima honorariun bulan April s/d Juni 2010 serta fotokopi surat setoran pajak (SSP) ; 10. 1 (satu) bendel SPJ-GU kegiatan usaha Mandiri Sektor Informal (UMSI) berupa \ kwitansi dinas untuk honorarium panitia kegiatan UMSI tertanggal 9 Agustus 2010 dan daftar penerima honorariun serta fotokopi surat setoran pajak (SSP), 1 (satu) bendel SPJ GU kegiatan usaha Mandiri Sektor Informal ( UMSI) berupa kwitansi dinas untuk honorarium isntruktur PNS kegiatan UMSI
tim pelaksana tertanggal 12 Juli 2010 dan fotokopi skep Bupati Madiun nomor 188.45/188/PKTS/402.031/2010, kwitansi dinas dan daftar penerimaan honorarium penyuluh tertanggal 14 Juli 2010, kwitansi dinas dan daftar penerimaan honorarium penyuluh non PNS tertanggal 14 Juli 2010 dan fotokopi skep bupati madiun nomor 188.45/KPTS/402.031/2010, 1 (satu) bendel surat Ka Disnakertrans Kab Madiun perihal bantuan penyuluh tertanggal 7 Juli 2010, kwitansi dinas dan daftar penerimaan honorarium penyuluh tertanggal
29 Juli 2010, kwitansi dinas dan daftar penerimaan honorarium penyuluh non PNS tertanggal 29 Juli 2010, 1 (satu) bendel surat Ka Disnakertrans Kab Madiun perihal bantuan penyuluh tertanggal 24 Mei 2010, Jadwal bintek syarat syarat kerja tahun 2010, surat Ka Disnakertrans Kab Madiun perihal bantuan penyuluh tertanggal 27 Mei 2010, kwitansi dinas dan daftar penerimaan honorarium tim pelaksana tertanggal 20 Desember 2010, kwitansi dinas dan daftar penerimaan honorarium tim pelaksana tertanggal 22 Nopember
tertanggal 19 Nopember 2010 dan 2 (dua) lembar daftar penerima honorariun, satubendel surat bantuan mengajar, kwitansi dinas untuk belanja honorarium Instruktur PNSkegiatan UMSI tertanggal Nopember 2010 dan lembar daftar penerima honorariun, kwitansidinas untuk honorarium panitia penyelenggara PNS kegiatan UMSI tertanggal 1 Desember2010 dan daftar penerima honorariun masing masing beserta fotokopi Surat Setoran Pajak(SSP), 2 (dua) Bendel fotokopi Surat Keputusan Bupati Madiun nomor 188.45/568/KPTS
tim pelaksanatertanggal 12 Juli 2010 dan fotokopi skep Bupati Madiun nomor 188.45/188/PKTS/402.031/2010, kwitansi dinas dan daftar penerimaan honorarium penyuluh tertanggal 14Juli 2010, kwitansi dinas dan daftar penerimaan honorarium penyuluh non PNS tertanggal 14Juli 2010 dan fotokopi skep bupati madiun nomor 188.45/KPTS/402.031/2010, 1 (satu) bendelsurat Ka Disnakertrans Kab Madiun perihal bantuan penyuluh tertanggal 7 Juli 2010, kwitansidinas dan daftar penerimaan honorarium penyuluh tertanggal
29 Juli 2010, kwitansi dinas dandaftar penerimaan honorarium penyuluh non PNS tertanggal 29 Juli 2010, 1 (satu) bendel suratKa Disnakertrans Kab Madiun perihal bantuan penyuluh tertanggal 24 Mei 2010, Jadwalbintek syarat syarat kerja tahun 2010, surat Ka Disnakertrans Kab Madiun perihal bantuanpenyuluh tertanggal 27 Mei 2010, kwitansi dinas dan daftar penerimaan honorarium timpelaksana tertanggal 20 Desember 2010, kwitansi dinas dan daftar penerimaan honorarium timpelaksana tertanggal 22 Nopember
MOH. HERIYANTO S.H.
Terdakwa:
HUSNOL HOTIMAH
123 — 25
tanggal 31 Juli2017 dengan SPJ nomor : 1523 (SPJ Hilang) Belanja jasa tenaga ahli/ instruktur narasumber, honorarium tenaga abhli/instruktur narasumber yang mempresentasikan naskah akademik dalamrangka penyusunan raperda inisiatif oleh Bapemperda DPRD Kab.Situbondo tanggal 25 s/d 26 April 2017 dipotong PPh sebesar 6%sejumlah Rp. 4.000.000,00 yang dipertanggungjawabkan tanggal 31 Juli2017 dengan SPJ nomor : 1524 (SPJ Hilang) Belanja jasa tenaga ahli/ instruktur narasumber, honorarium tenaga abhli
:2089Belanja honorarium tenaga ahli/ instruktur/ fraksi Golkar pada bulanAgustus 2017 dipotong PPh sebesar 6 % sebesar Rp. 2.500.000,00 yangdipertanggungjawabkan tanggal 20 September 2017 dengan SPJ nomor :2093Belanja honorarium tenaga ahli/ instruktur/ fraksi Hanura dan Nasdempada bulan September 2017 dipotong PPh sebesar 6 % sebesar Rp.2.500.000,00 yang dipertanggungjawabkan tanggal 20 September 2017dengan SPJ nomor : 2094Belanja honorarium tenaga ahli/ instruktur/ fraksi GIS pada bulanSeptember
2017 dipotong PPh sebesar 6 % sebesar Rp. 2.500.000,00yang dipertanggungjawabkan tanggal 20 September 2017 dengan SPJnomor : 2099Belanja honorarium tenaga ahli/ instruktur/ fraksi PPP pada bulanSeptember 2017 dipotong PPh sebesar 6 % sebesar Rp. 2.500.000,00yang dipertanggungjawabkan tanggal 20 September 2017 dengan SPJnomor : 2100Belanja honorarium tenaga ahli/ instruktur/ fraksi Golkar pada bulanSeptember 2017 dipotong PPh sebesar 6 % sebesar Rp. 2.500.000,00yang dipertanggungjawabkan tanggal
:2089Belanja honorarium tenaga ahli/ instruktur/ fraksi Golkar pada bulanAgustus 2017 dipotong PPh sebesar 6 % sebesar Rp. 2.500.000,00 yangdipertanggungjawabkan tanggal 20 September 2017 dengan BKU nomor :2093Belanja honorarium tenaga ahli/ instruktur/ fraksi Hanura dan Nasdempada bulan September 2017 dipotong PPh sebesar 6 % sebesar Rp.2.500.000,00 yang dipertanggungjawabkan tanggal 20 September 2017dengan BKU nomor : 2094Halaman 202 dari 106 Putusan Nomor 181/Pid.SusTPK/2018/PN.Sby Belanja honorarium
: 2095 Belanja honorarium tenaga ahli/ instruktur/ fraksi PKB pada bulanSeptember 2017 dipotong PPh sebesar 6 % sebesar Rp. 2.500.000,00yang dipertanggungjawabkan tanggal 20 September 2017 dengan BKUnomor : 2097 Belanja honorarium tenaga ahli/ instruktur/ fraksi PKB pada bulanSeptember 2017 dipotong PPh sebesar 6 % sebesar Rp. 2.500.000,00yang dipertanggungjawabkan tanggal 20 September 2017 dengan BKUnomor : 2088.