Ditemukan 16535 data
24 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
JAKSA PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERIPRAYA ; RIKUNG alias KEMAT
PUTUSANNo 1708 K / Pid / 2004DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana dalam tingkat kasasi telah mengambil putusansebagai berikut :Mahkamah Agung tersebut ;Membaca putusan Pengadilan Negeri Praya tanggal 5 Juni 2004 No.25 /PID.B / 2004 / PN.Pra. dalam putusan mana terdakwa :RIKUNG alias KEMAT, tempat lahir di Dusun Langsot umur / tanggallahir 44 tahun / 1959 jenis kelamin lakilaki kebangsaan Indonesiatempat tinggal Dusun Langsot Kelurahan Renteng Kecamatan
Praya,Lombok Tengah agama Islam pekerjaan Tani, Termohon Kasasi /Terdakwa berada diluar tahanan :yang diajukan dimuka persidangan Pengadilan Negeri tersebut karena didakwa :Pertama :Bahwa ia terdakwa Rikung alias Kemat pada ahari dan tanggal yangsudah tidak dapat ditentukan lagi secara pasti pada bulan September 2002sekitar jam 14.00 Wita atau setidaktidaknya dalam tahun 2002 bertempatdirumah saksi Hajjah Zakiah di Dusun Langsot Kelurahan Renteng KecamatanPraya Kabupaten Lombok Tengah atau setidaktidaknya
pada suatu tempat lainyang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Praya, telahmengambil sesuatu barang berupa (satu) unit sepeda motor merk Suzukitornado No.Pol.DR 2823 GA yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan oranglain selain ia terdakwa dengan maksud akan memiliki barang itu denganmelawan hukum ;Perbuatan ia terdakwa dilakukan dengan caracara sebagai berikut :Pada waktu dan tempat tersebut diatas, terdakwa Rikung alias Kematmendatangi rumah saksi Hajjah Zakiah.
Membebankan biaya perkara kepada Negara ;Mengingat akan akta tentang permohonan kasasi No.05 / Akta Pid / 2004/ PN.Pra. yang dibuat oleh Panitera pada Pengadilan Negeri Praya yangmenerangkan, bahwa pada tanggal 19 Juni 2004 Pemohon Kasasi / JaksaPenuntut Umum pada Kejaksaan Negeri di Praya telah mengajukan permohonankasasi terhadap putusan Pengadilan Negeri tersebut ;Memperhatikan risalah kasasi bertanggal 3 Juli 2004 dari Jaksa PenuntutUmum sebagai Pemohon Kasasi yang diterima di Kepaniteraan PengadilanNegeri
(UndangUnang No.8 tahun 1981), maka hak untuk mengajukan permohonankasasi tersebut gugur, dan dengan demikian permohonan kasasi harusdinyatakan tidak dapat diterima ;Melihat suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa keberatankeberatan yang diajukan oleh PemohonKasasi pada pokoknya adalah sebagai berikut : Bahwa judex factie Pengadilan Negeri Praya tidak / kurangmempertimbangkan dasar putusannya (onvoldoende gemotiveerd) denganalasan : Faktafakta yang dijadikan dasar putusannya merupakan sebagian
32 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
Jaksa / Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Praya ; MASUJIADI, SH., ALIAS ADI
., ALIAS ADI ;tempat lahir : Penjon, Lombok Tengah ;umur / tanggal lahir : 34 tahun ;jenis kelamin : Lakilaki ;kebangsaan : Indonesia ;tempat tinggal : Desa Prapen, Kecamatan Praya, KabupatenLombok Tengah ;agama : Islam ;pekerjaan : PNS Dishutoun, Kabupaten Lombok Tengah ;Terdakwa berada di luar tahanan dan pernah ditahan :1.
Penyidik sejak tanggal 11 Agustus 2003 sampai dengan tanggal 3September 2003 ;yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Praya karena didakwa :Bahwa la Terdakwa MASUJIADI, SH., alias ADI secara bersamasamadengan Saksi Drs. HL SUHAIMI, Ir.
danMURSAL, (para Terdakwa dalam perkara terpisah) pada hari dan tanggal yangsudah tidak dapat ditentukan lagi secara pasti antara bulan April 2003 sampaidengan bulan Juli 2003 atau setidaktidaknya pada tahun 2003, bertempat diKawasan Hutan Lindung Kelompok Hutan Gunung Rinjani (RTK.1) yaituKawasan Hutan Jurang Geres, Dusun Lingkuk Lima, Desa Seteling, KecamatanBatukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah atau setidaktidaknya pada suatutempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Praya
Praya pada tanggal 2 Februari 2005 ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Negeri tersebut telah dijatuhkandengan hadirnya Pemohon Kasasi / Jaksa / Penuntut Umum pada KejaksaanNegeri Praya pada tanggal 6 Januari 2005 dan Pemohon Kasasi / Jaksa /Penuntut Umum mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 19 Januari 2005serta memori kasasinya telah diterima di kepaniteraan Pengadilan Negeri Prayapada tanggal 2 Februari 2005 dengan demikian permohonan kasasi besertadengan
;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat :mengenai alasanalasan tersebut di atas : Bahwa alasanalasan tersebut dapat dibenarkan, oleh karena judex facti(Pengadilan Negeri Praya) telah salah menerapkan hukum denganpertimbangan sebagai berikut :Hal. 9 dari 12 hal.
1.PT BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk KANTOR CABANG PRAYA
2.BRI Praya
Tergugat:
1.Amaq Elisetiawati
2.Inaq Elisetiawati
23 — 14
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut gugatan perkara Nomor: 12/Pdt.G.S/2020/PN Pya;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Praya untuk mencoret perkara Nomor 12/Pdt.G.S/2020/PN Pya dari register yang sedang berjalan;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 686.000,00 (enam ratus
Penggugat:
1.PT BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk KANTOR CABANG PRAYA
2.BRI Praya
Tergugat:
1.Amaq Elisetiawati
2.Inaq ElisetiawatiPENETAPANNomor 12/Pdt.G.S/2020/PN Pya.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Praya yang mengadili perkaraperkara perdata gugatan padatingkat pertama telah menjatuhkan penetapan sebagai berikut, dalam perkara gugatanantara:PT.
BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk KANTOR CABANG PRAYA,dalam hal ini memberikan kuasa kepada Gede Sukma Arimbawa; Dewa Nyoman Rai S; Komang Jaya K.; Made Wardana; M.Rosihan Eka Putra; Bq Dewi Ariyani berdasarkan Surat KuasaNomor: B.1353/KCXI/ADK/06/2020, Alamat Jalan Gajah MadaNomor 128, Praya, Kabupaten Lombok Tengah, selanjutnyadisebut sebagai PENGGUGAT;Lawan:1.
AMAQ ELISETIAWATI, NIK. 520211010758014, Tempat/Tanggal Lahir Bt.Bolong, 01071958, Lakilaki, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat BatuBolong, Kelurahan/Desa Ungga, Kecamatan Praya Barat Daya,Kabupaten Lombok Tengah, selanjutnya disebut sebagaiTERGUGAT I;2. INAQ.
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Praya untuk mencoret perkara Nomor12/Pdt.G.S/2020/PN Pya dari register yang sedang berjalan;3.
., sebagai Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Praya, dengandihadiri oleh Kuasa Hukum Penggugat, dengan dihadiri oleh Tergugat dan tanpahadirnya Tergugat II;Panitera Pengganti, Hakim,Hefi Karyadi, S.H. Farida Dwi Jayanthi, S.H.Halaman 2 dari 2 Penetapan Nomor 12/Pdt.G.S/2020/PN PyaPerincian Biaya Perkara :1. Biaya Pendaftaran : Rp 30.000,002. PNBP Relas : Rp 30.000,003. Biaya ATK : Rp 100.000,004. Biaya Panggilan : Rp 500.000,005. Biaya Meterai :Rp 6.000,006.
20 — 12
Eka Praya Jaya, DKK sebagai Terbanding
Eka Praya Jaya : beralamat di jalan Panjitilar Negara no 15 Mataram KotaMataram. di tingkat banding memberikan kuasa kepada BudiPrinanto, ST beralamat di Desa Dasan Tereng KecamatanNarmada Kabupaten Lombok Barat berdasarkan surat kuasakhusus tertanggal 2 Mei 2016 yang didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Negeri Selong tanggal 2 Mei 2016. semula sebagaiTergugat selanjutnya disebut Terbanding I:Amaq Muhaidi : umur + 65 tahun agama Islam, pekerjaan Wiraswasta,bertempat tinggal di Dusun Dasan Lendang
Eka Praya, sebidang tanah Ladangseluas 1.30. Ha.(satu hektar tiga puluh are) tersebutHal. 2 dari 17 hal. Put. No.177/PDT./2016/PT.MTR.di atas selanjutnya mohon disebut sebagai: OBYEKSENGKETA;2.
Eka Praya Jaya (Tergugat 1), kemudiantanah obyek sengketa sudah diterbitkan sertifikat keatas nama PT.
Eka Praya Jaya) atas obyek sengketaadalah dengan tanpa alas hak yang syah dan jelas sehingga cacad hukum,Hal. 5 dari 17 hal. Put. No.177/PDT./2016/PT.MTR.oleh karenanya sertifikat tersebut harus dinyatakan tidak mempunyai nilaikekuatan hukum:g.
Eka Praya, untuk menyerahkan kepadaPenggugat dengan tanpa syarat apapun juga, beserta apa yang ada diatasnya dalam keadaan kosong, bila perlu dengan bantuan aparatkeamanan (Polri);h. Menghukum kepada Para Tergugat untuk membayar ganti kerugian kepadaPenggugat: Kerugian Materiel sebesar Rp. 340.000.000, (tiga ratus empat puluh jutarupiah); Kerugian Moriel sebesar Rp. 250.000.000, (dua ratus lima puluh jutarupiah);i.
2.BRI Praya
Tergugat:
1.Lalu Hangga Riyawan
2.Viona Susanti
30 — 21
BANK RAKYAT INDONESIA Persero Tbk KANTOR CABANG PRAYA
2.BRI Praya
Tergugat:
1.Lalu Hangga Riyawan
2.Viona SusantiAKTA PERDAMAIANNomor 15/Pdt.G.S/2020/PN Pya.Pada hari Kamis tanggal 27 Agustus 2020, pada persidangan terbukauntuk umum Pengadilan Negeri Praya yang mengadili perkara perdata gugatansederhana, telah datang menghadap:1. 1 Gede Sukma Arimbawa Asisten Manajer Bisnis Mikro PT. BankRakyat Indonesia (Persero) Tbk. KantorCabang Praya;2. Dewa Nyoman Rai S. Asisten Manajer Bisnis Mikro PT. BankRakyat Indonesia (Persero) Tbk. KantorCabang Praya;3. Taufan Imam Salathin Kepala Unit PT.
Kantor Cabang Praya;4. Erwin Hadinata Mantri PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero)Tbk. Kantor Cabang Praya;5. L.M. Handra Wirdana Mantri PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero)Tbk. Kantor Cabang Praya;6. Hartawati Mantri PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero)Tbk. Kantor Cabang Praya;Berdasarkan Surat Kuasa Nomor: B.1564KC.XI/ADK/07/2020, tanggal 29 Jull2020 yang telah didaftarkan pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Praya,Nomor Register 227/SKHK/2020/PN Pya, tanggal 29 Juli 2020.
Lahir : Bare Mayung, 20051991;Jenis Kelami > Lakilaki;Alamat : Mertak Nao, Kelurahan/Desa, Monggas,Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok;Pekerjaan : Wiraswasta /Mengurus Rumah Tangga;Selanjutnya disebut sebagai PARA TERGUGAT;Bahwa Para Pihak yang tersebut diatas beritikad baik mengakhiriSengketa dengan Perdamaian dalam Perkara Perdata Nomor15/Pdt.G.S/2020/PN Pya. di Pengadilan Negeri Praya, dimana Para Pihak yangtersebut diatas bersepakat melaksanakan isi perdamaian tersebut dibawah ini ;I.
Bahwa apabila terdapat sisa pelunasan hutang atau kewajiban dari hasilpenjualan agunan SHM No. 491 atas nama Lalu Hangga Riyawan dariPIHAK KEDUA / DEBITUR, maka dengan ini PIHAK PERTAMA / BANKmenyatakan akan mengembalikan sisa pelunasan / pembayarankewajiban dimaksud kepada PIHAK KEDUA / DEBITUR.Kemudian Hakim Pengadilan Negeri Praya menjatuhkan putusan sebagaiberikut :PUTUSANNomor 15/Pdt.G.S/2020/PN Pya."
Hakim Pengadilan Negeri Praya. Putusanmana dibacakan pada sidang yang terbuka untuk umum pada hari itu juga olehHakim tersebut, dengan dibantu oleh SUPRAYOGI, S.H Panitera Penggantipada Pengadilan Negeri tersebut, dan dihadiri oleh Kuasa Penggugat dan ParaTergugat.Hakim,Halaman 5 dari 6 Akta perdamai Perdata Gugatan Nomor 15/Pdt.G.S/2020/PN.Pya.PIPIT CHRISTAA. SEKEWAEL, S.H.Panitera Pengganti,SUPRAYOGI, S.H.Perincian biaya perkara : N OO Oh B WN F. Pendaftaran Rp. 30.000,00. ATK Rp. 100.000,00.
Termohon:
Tidak ada Termohonnya
12 — 0
BANGUN PRAYA MULYA Pailit dengan segala akibat hukumnya;
- Menunjuk ACHMAD RASYID PURBA, S.H., M.Hum., Hakim Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang sebagai Hakim Pengawas;
- Mengangkat: Okky Wicaksana, S.H ., telah terdaftar sebagai Kurator dan Pengurus di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang tercatat dengan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor : AHU-39 AH. 04.03-2020, tertanggal 17 Januari 2020, Selaku Kurator;
- Menetapkan imbalan
BANGUN PRAYA MULYA (Dalam Pailit) yang akan ditentukan dan ditetapkan tersendiri;
- Menetapkan imbalan jasa Kurator dan biaya kepailitan akan ditetapkan kemudian setelah Kurator selesai melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku;
- Menghukum Pemohon/Debitor PT. BANGUN PRAYA MULYA (Dalam Pailit) untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini yang diperhitungkan sejumlah Rp2.179.000,00.
Bangun Praya Mulya
Termohon:
Tidak ada Termohonnya
PT.MITRA SIGMA PRIMA
Tergugat:
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PRAYA
67 — 25
Penggugat:
PT.MITRA SIGMA PRIMA
Tergugat:
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PRAYA
108 — 48
BRI Praya Lombok Tengah
BRI Praya
Tergugat:
1.Saimi
2.Rahyu
51 — 14
Penggugat:
BRI Praya
Tergugat:
1.Saimi
2.RahyuAKTA PERDAMAIANNomor 16/Pdt.G.S/2020/PN PyaPada hari Kamis tanggal 1 Oktober 2020, pada persidangan terbukauntuk umum Pengadilan Negeri Praya yang mengadili perkara perdata gugatan,telah datang menghadap:PT.
BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk KANTOR CABANGPRAYA, Beralamat di jalan Gajah Mada No.128 Praya 83511, Dalam hal inimemberikan kuasa kepada Dewa Gde Sugitariana dan Dewa Nyoman RaiS, berdasarkan Surat Kuasa Nomor : B.1750/KCXI/ADK/08/2020 tertanggal27 Agustus 2020, selanjutnya disebut sebagai ........................ PENGGUGAT;,Lawan1.
Apabila poin nomor 1 tersebut diatas tidak dipenuhi olen PIHAKKEDUA / DEBITUR maka PIHAK PERTAMA / BANK berhak untukmenggunakan seluruh agunan kredit dengan bukti SHM No 4229 yangterletak di Desa Arjangka Selatan, Kecamatan Pringgarata, KabupatenLombok Tengah atas nama Saimi, baik penyelesaian secara damaimelalui penjualan bawah tangan dengan minimal harga sesuai dengankewajiban yang tersisa di BRI ataupun penyelesaian secara hukummelalui mekanisme sita agunan melalui Pengadilan Negeri Praya.
terdapat sisa pelunasan hutang atau kewajibandari hasil penjualan agunan SHM No 4229 atas nama Saimi dari PIHAKKEDUA / DEBITUR, maka dengan ini PIHAK PERTAMA / BANKmenyatakan akan mengembalikan sisa pelunasan / pembayarankewajiban dimaksud kepada PIHAK KEDUA/ DEBITUR;Setelah persetujuan itu dibuat diatas Surat Pernyataan Perdamaiantertanggal 28 September 2020 dan dibacakan pada para pihak, maka parapihak masingmasing menyatakan menyetujui seluruhnya isi Surat itu;Kemudian Hakim Pengadilan Negeri Praya
Hakim Pengadilan Negeri Praya, putusan tersebutdibacakan pada sidang yang terbuka untuk umum pada hari itu juga olen Hakimtersebut, dengan dibantu oleh HERI SUPRIYADIN, S.H. Panitera Penggantipada Pengadilan Negeri tersebut, dan dihadiri oleh Kuasa Penggugat, Tergugat dan tanpa hadirnya Tergugat Il;Panitera Pengganti Hakimt.td. t.t.d.HERI SUPRIYADIN, S.H.
PT BANK RAKYAT INDONESIA KANTOR CABANG PRAYA
Tergugat:
AMNAH
12 — 3
Penggugat:
PT BANK RAKYAT INDONESIA KANTOR CABANG PRAYA
Tergugat:
AMNAH
ADRIAN PUTRA
Tergugat:
KEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA PRAYA
181 — 233
Penggugat:
ADRIAN PUTRA
Tergugat:
KEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA PRAYAPUTUSANNomor 52/G/2019/P TUN MtrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tata Usaha Negara Mataram yang memeriksa, memutus danmenyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara pada tingkat pertama dengan acarabiasa, telah memberikan Putusan sebagai berikut dalam perkara antara:ADRIAN PUTRA, kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan Wiraswasta, tempattinggal di Jalan Guru Swasro No. 17, Kelurahan Praya, Kecamatan Praya,Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat;Berdasarkan Surat Kuasa Khusus
Energi Gang Pogot No. 17 Kelurahan Ampenan Selatan,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;Selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT;MELAWANKEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA PRAYA., TempatKedudukan di Jalan Diponegoro, No. 38 Praya, Kabupaten LombokTengah;Berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor : Sku01/WPJ.31/KP.07/ 2019,tanggal 26 Juli 2019, memberikan kuasa kepada :1. Nama > Ir. YULIANTI, M.M.;: Kepala Seksi Pelayanan pada Kantor PelayananJabatan Pajak Pratama Praya;2.
Pemeriksa Pajak Pratama pada Kantor PelayananJabatan Pajak Pratama Praya;4. Nama : HELMI ARFAN, A.Md.;Pemeriksa Pajak Pratama pada Kantor Pelayanan Pajak* Pratama Praya;Pekerjaan5. Nama : PUTU ARYA ADTYA PRAMANA, S.H.;Pelaksana Subbagian Advokasi, Pelaporan dan KepatuhanInternal pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal PajakHalaman 1 dari 49 halaman.
Nama : MART TRI POLA SITANGGANG, S.E., M.E.;: Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi IllJabatan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Praya;9. Nama : KADEK AGUS YUDHI SURYAWAAN, S.E., M.M.;Jabatan :Kepala Seksi Pemeriksaan Kantor PelayananPajak Pratama Praya;10. Nama : HERI PUJIADI, S.H., M.H.;: Kepala Seksi Ekstensifikasi dan PenyuluhanJabatan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Praya;11. Nama : ELFRIEDAANGGI BASAMARITO, SH.;: Pelaksana Subdit Advokasi, Direktorat PeraturanJabatan Perpajakan II;12.
Nama : PUTU ARYA ADITYA PRAMANA, S.H.;: Pelaksana Subbagian Advokasi, Pelaporan danJabatan Kepatuhan Internal Kanwil DJP Nusa Tenggara;Kesemuanya berkewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan PNS,beralamat pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Praya di JalanDiponegoro, No. 38 Kelurahan Praya, Kecamatan Praya, KabupatenLombok Tengah;Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT;Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram tersebut;Membaca:1.
BRI Praya
Tergugat:
1.Eka Hambali
2.Robiatun Adawiyah
46 — 20
Penggugat:
BRI Praya
Tergugat:
1.Eka Hambali
2.Robiatun AdawiyahPdt.I.C.2 PUTUSANNomor 17/Pdt.G.S/2020/PN PyaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Praya yang memeriksa dan memutus perkara perdatapada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaragugatan antara:PT.
Eka Hambali, Lakilaki, bertempat tinggal di Pare, Desa Semoyang,Kcematan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah,sebagai Tergugat ;2.
Sesuai dengan riwayat kredit Tergugat tersebut di atas maka kamimohon kepada Pengadilan Negeri Praya untuk dapat dilakukan GugatanSederhana kepada Tergugat sekaligus mohon untuk dapat diberikanPutusan penyelesaian fasilitas kredit dengan jangka waktu penyelesaianmaksimal 180 hari (6 bulan) sejak tanggal Putusan;Berdasarkan segala uraian yang telah Penggugat kemukakan di atas,Penggugat mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Praya untuk memanggilpara pihak yang bersengketa pada satu persidangan yang
Menyatakan atas obyek agunan dengan bukti kepemilikan SHM No:377 yang terletak di Desa Semoyang, Kecamatan Praya Timur KabupatenLombok Tengah atas nama Munirim, berikut sekaligus tanah dan/ataubangunan yang berdiri di atasnya sah dan berharga dilakukan = SitaJaminan (Conservatoir Beslag) untuk kepentingan Penggugat;Halaman 3 dari 11 Putusan Perdata Gugatan Nomor 17/Pdt.G.S/2020/PN Pya5.
BRI unit Mujur Praya (Penggugat) padatanggal 25 Januari 2017;Menimbang bahwa bukti surat P5 dihubungkan dengan keteranganSaksi . Rijalul Hadi dan Saksi Il. Made Wardana diperoleh fakta hukum bahwaPenggugat telah membuatkan dan mendaftarakan Akta Pemberian HakTanggungan (Sertipikat Hak Tanggungan/SHT) terhadap agunan Para Tergugatdengan Nomor 734/2017 atas nama pemegang hak tanggungan PT.
31 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Praya ; H. LALU MUHAMMAD PUTRIA, S.Pd., M.Pd
;Tempat lahir : Reban;Umur/tanggal lahir : 54 tahun/ 31 Desember 1959;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Desa Ketare Kecamatan PujutKabupaten Lombok Tengah;Agama : Islam;Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil;Terdakwa tidak ditahan;Terdakwa diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Praya karenadidakwa:Bahwa ia Terdakwa H. LALU MUHAMMAD PUTRIA, S.Pd., M.Pd.
Menghukum Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);Membaca putusan Pengadilan Negeri Praya Nomor 60/Pid.B/2015/PN.PYA. tanggal 2 September 2015 yang amar lengkapnya sebagai berikut:1. Menyatakan Terdakwa H. LALU MUHAMMAD PUTRIA, S.Pd., M.Pd.tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan;2.
No. 1616 K/PID/2015Praya yang menerangkan, bahwa pada tanggal 15 September 2015Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Praya mengajukan permohonankasasi terhadap putusan Pengadilan Negeri tersebut;Memperhatikan memori kasasi tanggal 25 September 2015 dari Jaksa/Penuntut Umum sebagai Pemohon Kasasi yang diterima di KepaniteraanPengadilan Negeri Praya pada tanggal 25 September 2015;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Negeri Praya tersebut telahdiucapkan dengan
pada tanggal 25 September 2015, jadimasih dalam tenggang waktu sebagaimana ditentukan dalam Pasal 248 ayat(1) KUHAP;Bahwa alasan keberatan yang kami sampaikan dalam memori kasasi iniadalah karena Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Praya telah melakukanhalhal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 253 ayat (1) huruf a KUHAP yaitu,peraturan hukum tidak diterapkan atau diterapkan tidak sebagaimana mestinya,yakni:1.
Pasal 185 ayat (6) huruf a yaitu dalam menilai kebenaran keteranganseorang saksi, Hakim harus dengan sungguhsungguh memperhatikanpersesuaian antara keterangan saksi atau satu dengan yang lain;Hal ini dapat dilinat dalam pertimbangan Majelis Hakim Pada PengadilanNegeri Praya yaitu sebagai berikut:a.
PT.MITRA SIGMA PRIMA
Tergugat:
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PRAYA
45 — 0
Penggugat:
PT.MITRA SIGMA PRIMA
Tergugat:
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PRAYA
Ronald Frank Gramende
Tergugat:
Kantor Bank Negara Indonesia Cabang Praya
93 — 35
Penggugat:
Ronald Frank Gramende
Tergugat:
Kantor Bank Negara Indonesia Cabang PrayaCakranegara, Kelurahan Mayura,Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, berdasarkan surat kuasakhusus tanggal 12 November 2018, selanjutnya disebut sebagaiPenggugat;Lawan:PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk c.q PT Bank Negara IndonesiaCabang Mataram c.q PT Bank Negara Indonesia Cabang Praya,berkantor di Jalan Jendral Sudirman No. 4951, Praya, Lombok Tengah,sebagai Tergugat;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas perkara beserta suratsurat yang bersangkutan;Setelah mendengar kedua belah pihak
Bahwa Penggugat tertarik dengan penjelasan tersebut kemudianbersedia akan mengirimkan keuangan Penggugat, untuk disimpan diKantor BNI Praya, akan tetapi oleh karena berdasarkan regulasi BNI padawaktu itu Penggugat selaku orang asing tidak boleh memiliki tabungandan/ atau menyimpan/ mendepositokan keuangan Penggugat, maka atassaran, petunjuk dan sepengetahuan Kepala Kantor BNI Praya pada waktuitu dijabat oleh sdr. Komang Budhiyana dan dengan diantar dan/ ataudidampingi oleh sdr.
Yudi Harijanto juga karyawan BNI Praya, untukmenhadap kepada Retno Kusbandini, SH.MKn, Notaris, KabupatenLombok Tengah di Praya dan membuat akta tersebut posita angka 1diatas;4.
Indra, yang karyawan BNI Mataram,dengan cara menghadap dan datang = dari Luar Negeri( Barcelona/Amsterdam Lombok Praya pulang pergi ) yaitu pada bulanMay 2016, Oktober 2016 dan April 2017, ke Kantor BNI Praya untukmemperoleh kejelasan tentang perbuatan illegal didalam pemindahan dan/atau penggunaan keuangan asal milik Penggugat, untuk menjadi setoranasuransi BNI Life, dimana atas hasil musyawarah tersebut kemudian padatanggal 22 Agustus 2017, oleh Tergugat telah mentransfer keuangansebesar Rp. 1.835.235.720
Menghukum Penggugat untuk membayar ongkos perkara sebesarRp 609.000, ( enam ratus Sembilan ribu rupiah )Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Praya, pada hari Senin tanggal 8 April 2019, oleh kami, PutuAgus Wiranata, S.H., M.H., sebagai Hakim Ketua, Eliz Rhami Zudistira, S.H.dan Fita Juwiati, S.H. masingmasing sebagai Hakim Anggota,, yang ditunjukberdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Praya Nomor79/Pdt.G/2018/PN Pya tanggal 21 November 2018,
HANUNG MARDITA, S.STP
Terdakwa:
EKA PRAYA SANTOSO
7 — 0
Penyidik Atas Kuasa PU:
HANUNG MARDITA, S.STP
Terdakwa:
EKA PRAYA SANTOSO
PT BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk KANTOR CABANG PRAYA
Tergugat:
Anton Santoso
106 — 32
Penggugat:
PT BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk KANTOR CABANG PRAYA
Tergugat:
Anton SantosoAKTA PERDAMAIANNomor 21/Pdt.G.S/2020/PN PyaPada hari ini Selasa, tanggal 22 Desember 2020, dalam persidanganPengadilan Negeri Praya yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraperdata pada peradilan tingkat pertama, telah datang menghadap para pihak:PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk. KANTOR CABANGPRAYA, berkedudukan di JI. Gajan Mada Nomor 128,Praya, 83511, dalam hal ini diwakili oleh ARIF WASKITOselaku Asisten Manajer Pemasaran Briguna PT. BankRakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Kantor Cabang Praya,berdasarkan Surat Kuasa Nomor:B.2660KC.XI/ADK/12/2020 tertanggal 10 Desember 2020, yangdiberikan dari FAJAR BASKORO selaku Pemimpin CabangPT.
Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tok Praya;Selanjutnya disebut sebagai Penggugat;Lawan:ANTON SANTOSO, tempat/tanggal lahir Bermis, 01 Januari 1988, Lakilaki, beralamat di Dusun Beremi Jagaraga, KecamatanKuripan, Kabupaten Lombok Barat, Pekerjaan Wiraswasta;Selanjutnya disebut sebagai Tergugat ;Yang kemudian para pihak tersebut diatas menerangkan bersedia untukmengakhiri sengketanya sebagaimana termuat dalam surat gugatantertanggal 10 Desember 2020 yang terdaftar di Kepaniteraan PengadilanNegeri Praya
Gajah Mada No. 128 Praya Lombok TengahYang selanjutnya disebut PIHAK KEDUAHalaman 1 dari 4 halaman Akta Perdamaian Nomor 21/Pdt.G.S/2020/PN PyaPIHAK PERTAMA sebagai debitur pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero)Tbk. Cabang Praya telah mengadakan kesepakatan dengan PIHAK KEDUAuntuk melakukan penyelesaian kredit dengan kesepakatan sebagai berikut:1. Bahwa PIHAK PERTAMA telah mengetahui dan mengakui sisakewajiban pinjaman Anton Santoso kepada PT. Bank Rakyat Indonesia(Persero) Tbk.
Cabang Praya pada posisi 01 Desember 2020 adalahsebagai berikut :o Sisa Pokok Pinjaman :Rp. 253.368.067,0 Tunggakan Pokok > Rp. 253.368.067,Oo Tunggakan Bunga (BAP) : Rp. 6.080.841,0 Lainlain : Rp. 9.640,o Jumlah Kewajiban :Rp. 259.458.548,2. PIHAK PERTAMA menyanggupi/Sepakat melakukan halhal sebagaiberikut dalam rangka pelaksanaan penyelesaian dengan keringananpinjaman atas nama Anton Santoso pada PT. Bank Rakyat Indonesia(Persero) Tbk. Cabang PRAYA. sebagai berikut :a.
LEE JONG KWAK
Termohon:
Kepala Kepolisian Resor Praya, Kabupaten Lombok Tengah
92 — 43
Pemohon:
LEE JONG KWAK
Termohon:
Kepala Kepolisian Resor Praya, Kabupaten Lombok TengahPUTUSANNomor: 1/Pid.Pra/2020/PN.Pya.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Praya yang mengadili perkara Praperadilan dalamtingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraantara:LEE JONG KWAK, Lakilaki, lahir di Seoul, tanggal lahir, 13 Oktober 1957,Pekerjaan Direktur PT.
., berdasarkan Surat Kuasa KhususNomor : 003.M/KAKH.SK.PDN/1/2020 Tanggal 8 Januari 2020 yangtelah didaftarkan di Kepaniteraan Negeri Praya tertanggal 16 Januari2020 Nomor : 1/SKHK/2020/PN.Pya, Selanjutnya disebut sebagaiPemohon;MelawanKepala Kepolisian Resort Lombok Tengah, beralamat di Jalan BasukiRahmat No.5 Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Selanjutnyadisebut sebagai Termohon;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri PrayaNomor 1/Pid.Pra/2020/PN Pya tanggal
Dalam surat tersebut menjelaskan agar PemohonPraperadilan menghadap kepada penyidik AIPDA PUTU SUHARDIKApada tanggal 13 April 2019, namun dalam penerimaan surat tersebut,pengirim surat meminta kepada penerima surat Supaya tim PenasihatHukum Pemohon Praperadilan yang datang memenuhi panggilantersebut ke Polres Praya Lombok Tengah untuk bertemu denganPenasihat Hukum Pelapor.Sesampainya di Polres Praya LombokTengah, Penasihat Hukum Pemohon Praperadilan dipertemukan denganTim Penasihat Hukum Pelapor/
Bahwa selain itu pula terdapat ketidaklaziman/di luar kebiasaanterhadap Penetapan Izin Penyitaan dari Pengadilan Negeri Praya Nomor: 103/Pen.Pid/2019/PN.Pya tertanggal 25 April 2019 yang menjadi dasardari Surat Perintah Penyitaan Nomor : Sp.
Banten yang melakukan penipuan ataupenggelapan adalah LEE JONG KWAK , laki laki umur 62 tahunHalaman 10 dari 39 Putusan Nomor 1/Pid.Pra/2020/PN.Pya.lahir di Soul tanggal 13 Oktober 1957 alamat jalan raya Kruak Km 05Desa Batu Nyale Kec, Praya Tengah Kab.
PT LOMBOK MULIA JAYA
Tergugat:
KEPALA KEPOLISIAN RESOR PRAYA LOMBOK TENGAH
21 — 10
Penggugat:
PT LOMBOK MULIA JAYA
Tergugat:
KEPALA KEPOLISIAN RESOR PRAYA LOMBOK TENGAHPENETAPANNomor : 33 / Pdt.Bth / 2019 / PN.PyaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Praya ;Telah membaca Surat Gugatan tertanggal 29 April 2019, perkara Nomor33/Pdt.G/2019/PN Pya dalam perkara antara :PT LOMBOK MULIA JAYA, yang beralamat di Raya Praya Keruak Km.05,Desa Batunyala, Kecamatan Praya Tengah, KabupatenLombok Tengah, yang dalam hal ini diwakili oleh Direkturnyayang bernama LEE JONG KWAK, lakilaki, Warga NegaraIndonesia, Lahir di Seoul, 13 Oktober 1957, memberikanKuasa
berkedudukan pada Kantor Advokad danKonsultan Hukum EMIL SIAIN, SH & REKAN beralamat diJalan Sriwijaya No. 80 B Cakranegara, Kota Mataram,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor : 020.M/KAKHSK.PDN/IV/2019, tertanggal 27 April 2019, yang telahdidaftarkan di Kepaniteraan Hukum Pengadilan Negeri Prayatanggal 29 April 2019 dengan register nomor : 74/SKHK/2019/PN Pya selanjutnya dengan ini disebut sebagai :PELAWAN;MELAWANKepala Kepolisian Resor PrayaLombok Tengah, Berkedudukan di jalanBasuki Rahmat No 5 Praya
Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Praya Nomor33/Pdt.G/2019/PN Pya tentang Penunjukan Hakim Majelis yang memeriksadan mengadili perkara tersebut, tertanggal 29 April 2019;2. Surat Penetapan Ketua Majelis Pengadilan Negeri Praya Nomor33/Pdt.G/2019/PN Pya tentang Penetapan Hari sidang, tertanggal 29 April2019;Menimbang, bahwa pada persidangan yang telah ditetapkan : Pelawan hadir kuasanya dipersidangan.
Menghukum Pelawan untuk membayar biaya perkara sebesarRp.355.000, (tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Praya di Praya pada hari Kamis, tanggal 16 Mei 2019, olehkami FITA JUWIATI, S.H., sebagai Hakim Ketua Majelis, AINUN ARIFIN, S.H.Hal 2 dari 3 Penetapan pencabutan perkara perdata Nomor 33/Pdt.Bth/2019/PN Pyadan ELIZ RHAMI ZUDISTIRA., SH. masingmasing sebagai Hakim Anggota,penetapan tersebut diucapkan dalam sidang
yang dinyatakan terbuka untukumum pada hari Senin tanggal 20 Mei 2019, oleh Hakim Ketua Majelis tersebutserta didampingi HakimHakim Anggota, dibantu oleh SUPRAYOGI, S.H.Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Praya, dengan dihadiri oleh KuasaPelawan dan tanpa hadirnya Terlawan.Hakimhakim Anggota, Hakim Ketua,AINUN ARIFIN., S.H., FITA JUWIATI, S.H.
DENNY MAHENDRA PUTRA, S.H
Terdakwa:
Andi Praya Alias Andi Bin Erwin
52 — 13
- Menyatakan Terdakwa Andi Praya Als Andi Bin (Alm) Erwin tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap
Penuntut Umum:
DENNY MAHENDRA PUTRA, S.H
Terdakwa:
Andi Praya Alias Andi Bin Erwin