Ditemukan 892 data
106 — 76 — Berkekuatan Hukum Tetap
Remy Sjahdeini, S.H.dalam bukunya berjudul Hak Tanggungan (asasasas, ketentuanketentuan pokok dan masalah yang dihadapi oleh Perbankan) dalamhalaman 46 yang Tergugat kutip sebagai berikut:Pasal 6 UUHT itu memberikan hak bagi pemegang hak tanggunganuntuk melakukan parate eksekusi, artinya pemegang hak tanggungantidak perlu bukan saja memperoleh persetujuan dari pemberi haktanggungan, tetapi juga tidak perlu meminta penetapan dari pengadilansetempat apabila akan melakukan eksekusi atas hak tanggungan
187 — 126
Yahya Harahap, S.H.dalam bukunya "Hukum Acara Perdata Tentang Gugatan, Persidangan,Penyitaan, Pembuktian dan Putusan Pengadilan", Sinar Grafika, Jakarta:2009, halaman 200 yang menyatakan :Kebebasan memilin kompetensi relatif dalam hal ada kesepakatan, pilihandomisili, menurut undangundang sepenuhnya berada di pihak penggugat,bukan pada pihak tergugat.
Koperasi Karyawan Smelting
Tergugat:
PT. Smelting
99 — 72
Yahya Harahap, S.H.dalam bukunya yang berjudul Hukum Acara Perdata tentang Gugatan,Persidangan, Penyitaan, Pembuktian, dan Putusan Pengadilan, penerbitSinar Grafika, Jakarta, 2004, halaman 886 (Bukti T25) menjelaskanbahwa gugatan provisionil harus ditolak apabila apa yang diminta tidak adakaitan dengan pokok perkara.
169 — 45
Remy Sjahdeini, S.H.dalam bukunya berjudul Hak Tanggungan (asasasas, ketentuanHalaman 26 dari 53 Putusan Nomor 43 /Pdt.SusBPSK/2016/PN Tjbketentuan pokok dan masalah yang dihadapi oleh Perbankan) dalamhalaman 46 yang TERGUGAT kutip sebagai berikut :Pasal 6 UUHT itu membenkan hak bagi pemegang Hak Tanggunganuntuk melakukan parate eksekusi, artinya pemegang Hak Tanggungantidak perlu bukan saja memperoleh persetujuan dari pemberi HakTanggungan, tetapi juga tidak perlu meminta penetapan dari pengadilansetempat
SYAHRANI
Tergugat:
1.NUR,AINI
2.JAMHURI alias KAMBA,
3.KANTOR KELURAHAN TANAH GROGOT KECAMATAN TANAH GROGOT KABUPATEN PASER, c.q. LURAH TANAH GROGOT
4.KANTOR KECAMATAN TANAH GROGOT KABUPATEN PASER, c.q. CAMAT TANAH GROGOT
5.KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG , BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA, c.q. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN PASER
6.PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk., c.q. BANK BRI CABANG TANAH GROGOT
Turut Tergugat:
AGUSTINUS SANDIMIN, SH., MH
316 — 95
Yahya Harahap, S.H.dalam buku Hukum Acara Perdata Penerbit Sinar Grafika, Jakarta, halaman418, yang memberikan pengertian Eksepsi adalah tangkisan atau bantahanyang ditujukan kepada halhal yang menyangkut syaratsyarat atau formalitasgugatan, yaitu jika gugatan yang diajukan mengandung cacat atau pelanggaranformil yang mengakibatkan gugatan tidak sah, dimana eksepsi tersebut tidakditujukan dan tidak menyinggung bantahan terhadap pokok perkara (verweerten principale);Menimbang, bahwa dengan demikian
PT. SPIE OIL and GAS SERVICES INDONESIA
Tergugat:
SAMIR ABBES,
310 — 272
Melanggar kaidah tata SusilaSehubungan dengan pengertian kaidah tata susila, Setiawan, S.H.dalam Bukunya tersebut di atas mengutip pendapat Ahli HukumAsser Rutten bahwa menurut hukum, kaidah tata susila dapatdiartikan sebagai kaidahkaidah moral yang diterima olehmasyarakat sebagai kaidah hukum tidak tertulis.Dalam perkara ini perbuatan TERGUGAT jelasjelas melanggarkaidahkaidah moral yang diterima oleh masyarakat sebagaikaidah hukum tidak tertulis.Dalam perkara aquo, TERGUGAT telah melakukan kesalahandengan
Ir. Tjintarto Kartawidjaja
Tergugat:
1.PT. Pancatama Gotong Royong
2.Lili Sutardjo
3.Gunawan Sutardjo
4.PT. The New Asia Industrial Estate
5.Soehardi
6.PT. Modernland Realty, Tbk
157 — 92
Yahya Harahap, S.H.dalam bukunya yang berjudul Hukum Acara Perdata terbitan SinarGrafika, Cetakan ke1 halaman 58, yang menyebutkan:sehubungan dengan itu, fundamentum petendi yang dianggaplengkap memenuhi syarat, Memuat dua unsur:i. Dasar hukum (Rechtelijkegrond)Memuat penegasan atau penjelasan mengenai hubungan antara: Penggugat dengan materi dan objek yang disengketakan, danAntara penggugat dan tergugat berkaitan dengan materi atauobyek sengketa.ii.
BANGKIT ARI MURTI
Tergugat:
1.DIDON HARTONO
2.PRABOWO TRIANANTO
3.TITIN SUMARNI
121 — 35
SUBEKTI, S.H.dalam bukunya ANEKA PERJANJIAN halaman 3, cetakan ketujuh,Penerbit Alumni, Bandung1984, yang menyatakan:Sebagaimana diketahui, hukum pernanjian dari B.W. menganut asaskonsensualitas. Artinya ialah: hukum peranjian dari B.W. itumenganut asas bahwa untuk melahirkan peranjian cukup dengansepakat saja dan bahwa peranjian itu (dan dengan demikianperikatan yang ditimbulkan karenanya) sudah dilahirkan pada saatatau detik tercapainya konsensus sebagaimana dimaksudkandiatas.
72 — 46
Abdul Aziz Lamadjido, S.H.dalam perkara Nomor : 77/Pdt.G/PN.PL dan segala alat bukti yang didalilkan oleh Penggugat telah ditunjukkan dalam sidang perkara tersebutdengan bukti P13; Bahwa dalam tahap persidangan di Pengadilan Negeri Palu, Tergugat 1dan Tergugat 3 selalu hadir sebagai penonton dalam di depanpersidangan hanya kuasa hukumnya saja;Halaman 65 dari 88 halaman.
115 — 54
Remy Sjahdeini, S.H.dalam bukunya berjudul Hak Tanggungan (asasasas, ketentuanketentuan pokok dan masalah yang dihadapi oleh Perbankan)dalam halaman 164 yang TERGUGAT kutip sebagai berikut:Hak Tanggungan bertujuan untuk menjamin utang yangdiberikan pemegang Hak Tanggungan kepada Debitor.
112 — 59 — Berkekuatan Hukum Tetap
Abdulkadir Muhammad, S.H.dalam bukunya yang berjudul Hukum Perdata Indonesia, berpendapatbahwa:"Wanprestasi artinya tidak memenuhi Kewajiban yang telah disepakatidalam Perikatan. Tidak dipenuhinya Kewajiban oleh Debitur karena duakemungkinan alasan, yaitu:Halaman 55 dari 62 hal.Put. Nomor 1865 K/Pdt/2016a. Karena kesalahan debitur, baik karena kesengajaan maupun kelalaian;danb.
133 — 60
Remy Sjahdeini, S.H.dalam bukunya berjudul Hak Tanggungan (asasasas, ketentuanketentuan pokok dan masalah yang dihadapi oleh Perbankan) dalamhalaman 46 yang Tergugat kutip sebagai berikut :Pasal 6 UUHT itu memberikan hak bagi pemegang Hak Tanggunganuntuk melakukan parate eksekusi, artinya pemegang Hak Tanggungantidak perlu bukan saja memperoleh persetujuan dari pemberi HakTanggungan, tetapi juga tidak perlu meminta penetapan dari pengadilansetempat apabila akan melakukan eksekusi atas Hak Tanggungan
100 — 58
Remy Sjahdeini, S.H.dalam bukunya berjudul Hak Tanggungan (asasasas, ketentuanketentuan pokok dan masalah yang dihadapi oleh Perbankan) dalamhalaman 46 yang TERGUGAT kutip sebagai berikut :Pasal 6 UUHT itu memberikan hak bagi pemegang Hak Tanggunganuntuk melakukan parate eksekusi, artinya pemegang Hak Tanggungantidak perlu bukan saja memperoleh persetujuan dari pemberi HakTanggungan, tetapi juga tidak perlu meminta penetapan daripengadilan setempat apabila akan melakukan eksekusi atas HakTanggungan
939 — 399
Yahya Harahap, S.H.dalam bukunya yang berjudul "Hukum Acara Perdata: Gugatan, Persidangan,Penyitaan, Pembuktian, dan Putusan Pengadilan", Sinar Grafika, CetakanKedua, Jakarta, 2005, halaman 734 yang menyatakan sebagai berikut:Hataman 36 Putusan No.461/PDT.G/2017/PN.JKT.PST 26.27.28."(1). Gugur kewajiban beban bukti kepada pihak lawan untuk mernbuktikandalil gugatan, meskipun pengakuan itu bohong atau tidak benar;(2).
134 — 81
Bahwa sesuai dengan Pendapat Ahli Hukum Rachmat Setiawan, S.H.dalam bukunya yang berjudul 7injauan Elementer Perbuatan MelanggarHukum, cetakan pertama, (Bandung: Alumni, 1982), halaman 24 (BuktiP34), yang dimaksud dengan kesalahan adalah perbuatan pelakutersebut merupakan suatu perbuatan yang salah baik yang disengajamaupun karena kelalaiannya, yang mana atas perbuatannya tersebuttimbul kerugian yang dapat diperhitungkan kepadanya.hal 13 dari 64 hal put. No.338/PDT/2017/PT.DKIb.
301 — 950
(halaman : 195);: Fotokopi sesuai dengan asli Pendapat Ahli LilikMulyadi,S.H. dalam buku Hukum Acara PerdataMenurut Teori dan Praktik Peradilan Indonesia(halaman 40) ;: Fotokopi sesuai dengan asli Pendapat Ahli HukumRetnowulan Sutantio, S.H.dalam Hukum Acara PerdataDalam Teori dan Praktek. (halaman 9) ;Halaman 63 dari 66 Putusan Perdata Gugatan Nomor 909/Pat.G/2018/PN.
SUWANDI
Tergugat:
1.Bank Tabungan Pensiunan Nasional BTPN Kantor Cabang Lahat
2.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Lahat
3.M. Yani AB
120 — 24
Remy Sjahdeini, S.H.dalam bukunya berjudul Hak Tanggungan (asasasas, ketentuanketentuanpokok dan masalah yang dihadapi oleh Perbankan) dalam halaman 46yang TERGUGAT kutip sebagai berikut :Pasal 6 UUHT itu memberikan hak bagi pemegang Hak Tanggunganuntuk melakukan parate eksekusi, artinva pemegang HakTanggungan tidak perlu bukan saja memperoleh persetujuan daripemberi Hak Tanggungan, tetapi juga tidak perlu meminta penetapandari pengadilan setempat apabila akan melakukan eksekusi atas HakTanggungan
1.Pudiyanto
2.Suhartanto
3.R. Satriya Wibawa
4.Aris Sumartono
5.Liem Kiong Hoo
6.Hans Gito Handoko
Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang
Intervensi:
PT. Kereta Api Indonesia (Persero)
308 — 152
, hal ini sesuai dengan adagium dalam Peradilan TataUsaha Negara yang dikenal dengan adigium point d interest point d actionatau no interest no action yang berarti tanoa ada kepentingan maka tidakdiperbolehkan mengajukan gugatan ke pengadilan;Menimbang, bahwa pengertian kepentingan menurut Indroharto, S.H.dalam buku Usaha Memahami UndangUndang tentang Peradilan Tata UsahaNegara Buku Il, halaman 3740, Penerbit : Pustaka Sinar Harapan, Jakarta2003 dalam kaitannya dengan hukum acara tata usaha negara
608 — 435
Sudikno Mertokusumo, S.H.dalam bukunya Hukum Acara Perdata Indonesia, Edisi Ketiga,Tahun 1988, halaman 36, yang berpendapat:Demikian pula gugatan yang bensi pernyataanpernyataan yangbertentangan satu sama lain, yang disebut obscuur libel = gugatanyang tidak jelas dan tidak dapat dijawab dengan mudah oleh pihaktergugat sehingga menyebabkan ditolaknya gugatan) berakibattidak dapat diterimanya Gugatan tersebut.Bahwa Gugatan Penggugat kabur dan tidak jelas berdasarkan alasanalasan sebagai berikut:Pertama
118 — 15
tidak beralasan hukum ; Menimbang, bahwa bila pihak tergugat merujuk kepada pasal 24 PP no. 24tahun 1997 yang mengatur masalah pembuktian hakhak lama atas tanah, maka haltersebut berkaitan langsung dengan peraturan konversi atas hakhak tanah di Indonesia ;/Menimbang....Menimbang, bahwa masalah konversi dari hakhak atas tanah tersebut diaturpada bahagian kedua dari UUPA dan maksud dari ketentuan konversi tersebutsebagaimana yang dikemukakan oleh pakar hukum tanah Indoneia Prof.Dr.A.P.Parlindungan,S.H.dalam