Ditemukan 1040 data
46 — 29
Amputasi jari telunjuk tangan kiri (Amputatum Digitidua Manus sinistra). Luka robek pada pinggang kiri dengan ukuran panjang tiga sentimeter lebardua sentimeter, luka dijahit (Heacting) di puskesmas Ranuyoso.
HaryotoKabupaten Lumajang seorang korban lakilaki dengan keadaan luka; Amputasi jari telunjuk tangan kiri (Amputatum Digitidua Manus sinistra); Luka robek pada pinggang kiri dengan ukuran panjang tiga sentimeter lebardua sentimeter, luka dijahit (Heacting) di puskesmas Ranuyoso;KESIMPULAN : Kerusakan tersebut diatas disebabkan oleh persentuhan denganbenda bermata tajam, rintangan ttetap dalam menjalankan pekerjaan jabatanatau pencaharian;Menimbang bahwa selain itu oleh Penuntut Umum juga telah diajukanbarang
Amputasi jari telunjuk tangan kiri (Amputatum Digitidua Manus sinistra). Luka robek pada pinggang kiri dengan ukuran panjang tiga sentimeter lebardua sentimeter, luka dijahit (Heacting) di puskesmas Ranuyoso.KESIMPULAN : Kerusakan tersebut diatas disebabkan oleh persentuhandengan benda bermata tajam, rintangan ttetap dalam menjalankan pekerjaanjabatan atau pencaharian.5.
Amputasi jari telunjuk tangan kiri (Amputatum Digitidua Manus sinistra).
167 — 97 — Berkekuatan Hukum Tetap
KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) MANADOlawanMIEKE MANUSdanRUDY TJIA, DK
Palit, beralamat diGedung Keuangan Negara, Lantai IV, Jalan Bethesda, Nomor 68Manado, berdasarkan surat kuasa subsitusi tanggal 22 Juni 2017;Pemohon Kasasi;LawanMIEKE MANUS, bertempat tinggal di Kelurahan Ranowangko,Lingkungan , Kecamatan Tondano Timur, KabupatenMinahasa, dalam hal ini memberi kuasa kepada Lucky KapojosS.H., dan Kawan, Advokat yang beralamat di Jalan WalandaMaramis Nomor 37 Kelurahan Katinggolan, KecamatanTondano Timur, Kabupaten Minahasa, berdasar surat kuasakhusus tanggal 7 September
37 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dengandemikian, Judex Facti harus jelas siapa yang berperan sebagai orang yangmenyuruh atau middelijke dader (manus domina) dan siapa yang berperansebagai orang yang disuruh atau materiele dader (manus ministra).e Bahwa dengan adanya manus domina dan manus ministra, maka menurut teorihukum pidana sebagaimana dikemukakan oleh Prof.
., dalambukunya hukum pidana DELIKDELIK PERCOBAAN DELIKDELIKPENYERTAAN (1985), halaman 123, bahwa pengertian doen plegen harusmemenuhi syarat bahwa manus ministra tidak dapat dipidana.
Dalam hubunganini, Judex Facti sama sekali tidak menjelaskan siapa manus domina dan siapamanus ministra.Menimbang, bahwa atas alasanalasan tersebut Mahkamah Agung berpendapat :Bahwa alasan kasasi tidak dapat dibenarkan, karena Judex Facti tidak salahmenerapkan hukum, alasan kasasi hanya merupakan penilaian hasil pembuktian yangtidak dapat dibenarkan dalam pemeriksaan perkara pada tingkat kasasi, alasan kasasibertentangan dengan ketentuan dalam Pasal 253 ayat (1) KUHAP ;Menimbang, bahwa berdasarkan
SUHARIYANTO,ST
Terdakwa:
IFFAN ESTU RAHARJO
19 — 4
Manus... eanboow ee Umut......y++: Th O1Identitas Yang Laim..........ssesseeeesereertesTempat / Tal. / Lair. me...22.2 2.2.80. Kelami .* . sennonsescenserssaecbasscesssosenecnngnnerecsransseresesoseeateetents :Suku Bangsa WNAQMAA .ssssssssseeeeeee Agama..eas PERATURAN DAERAH YANG DILANGGARAlamat. 1 agi. Wwonclown,. NB. Pasal 49 ayat 1 dan 6 Jo Pasal 27c huruf bdum tangga.9/2/% Pere Prov. Jatin Nome 5 rim.
1.Jati Insan Pramujayanto, SH
2.Herry Shanjaya, SH
3.Halfeus Hangoluan Samosir, SH
Terdakwa:
Martua Siregar
99 — 26
Gerakan aktif () pada tangan kanan.dengan diagnosa Multiple lacerasi wwound + Fraktur manus o/t digiti III DHalaman 4 dari 27 Putusan Nomor 124/Pid.B/2019/PN PspPerbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 340Jo.
Gerakan aktif () pada tangan kanan.dengan diagnosa Multiple lacerasi wwound + Fraktur manus o/t digiti III DPerbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 338 Jo.
Gerakan aktif () pada tangan kanan.dengan diagnosa Multiple lacerasi wwound + Fraktur manus o/t digiti III DPerbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 353 ayat (2) Kitab Undangundang Hukum Pidana.LEBIH LEBIH SUBSIDIAIR :Bahwa Terdakwa MARTUA SIREGAR, pada hari Minggu tanggal 09Desember 2018 sekitar pukul 11:30 WIB atau setidaktidaknya pada suatuwaktu dalam bulan Desember tahun 2018 di kebun salak milik SAHALASIREGAR yang terletak di Desa Lobulayan Sigordang, Kecamatan AngkolaBarat
Gerakan aktif () pada tangan kanan.dengan diagnosa Multiple lacerasi wwound + Fraktur manus o/t digiti III DPerbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 351 ayat (2) Kitab Undangundang Hukum Pidana.DANKEDUA:Halaman 8 dari 27 Putusan Nomor 124/Pid.B/2019/PN PspBahwa Terdakwa MARTUA SIREGAR, pada waktu dan tanggal yangtidak dapat diingat lagi secara pasti pada tahun 2017 ketika Anak Korbanberusia kurang lebih 9 (Sembilan) tahun atau Anak Korban masih Kelas 4 SDsampai dengan tahun
VIVERA ANANDA pada Rumah SakitTingkat IV 01.07.03 Detasemen Kesehatan Wilayah 01.04.02 TNI ADPadangsidimpuan, telah melakukan pemeriksaan terhadap SALMIAHHASIBUAN pada tanggal 9 Desember 2018, Pukul 17.00 Wib, dengan hasilPemerikasaan : Luka terbuka pada leher (+) tangan dan kaki; Jari tangan patah (+); Perdarahan aktif (+); Gerakan aktif () pada tangan kanan.Diagnosa Multiple lacerasi wound + Fraktur manus o/t digiti III DMenimbang bahwa dengan demikian niat / mensrea Terdakwa adalahuntuk membunuh
61 — 23
ROMANUS BEDIK alias MANUS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan;2. Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan para terdakwa tetap ditahan;5.
ROMANUSBEDIK alias MANUS dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulanpenjara potong masa tahanan;3. Menetapkan agar barang bukti berupa :e 1(satu) bilah parang lengkap dengan sarungnya;Dirampas untuk dimusnahkan;e 1(satu) buah botol minuman hemaviton;e 1(satu) buah botol minuman hemaviton dalam keadaan pecah;e 1(satu) lembar kertas yang didalam kertas tersebut ada tulisanArab;Dikembalikan kepada saksi Jamin Abdul Rahman;4.
ROMANUSBEDIK alias MANUS;Menimbang, bahwa selama jalannya pemeriksaan dipersidangandengan melihat sikap dan tindakan serta perilaku para terdakwaternyata para terdakwa dapat menjawab pertanyaanpertanyaan yangdiajukan kepada para terdakwa dan juga dapat mengingat kejadianyang telah lampau sehingga tidak ada petunjuk bagi Majelis Hakimbahwa para terdakwa adalah orang yang kurang sempurna akalnyaoleh karenanya para terdakwa adalah orang yang mampubertanggung jawab atas perbuatannya, sehingga unsur barangsiapatelah
KORNELIS DENI alias DENI dan terdakwa Ill.ROMANUS BEDIK alias MANUS adalah pelaku yang telah melakukanperbuatan yang tidak menyenangkan yang telah diuraikan dalamunsur kedua, sehingga unsur ketiga ini telah terpenuhi dan terbuktisecara sah dan meyakinkan menurut hukum.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan diatas, perbuatan para terdakwa telah memenuhi semua unsurunsuryang terkandung dalam Pasal 335 ayat (1) ke1 KUHP jo.
ROMANUS BEDIKalias MANUS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan;2. Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa oleh karena itudengan pidana penjara masingmasing selama 4 (empat) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh paraterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan para terdakwa tetap ditahan;5.
ANDI HAERUDDIN MALIK,SH.MH
Terdakwa:
FADLY ROBODOE alias HENCE
26 — 12
Kiki Josef Manus dokter pada Rumah SakitUmu Daerah Bitung.Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 351 Ayat (1) KUHP.Menimbang, bahwa terhadap dakwaan tersebut Terdakwa menyatakanmengerti akan maksud dan isi dakwaan tersebut dan tidak akan mengajukaneksepsi sehingga pemeriksaan dilanjutkan dengan pembuktian ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya, Penuntut Umumtelah mengajukan 1 (Satu) orang saksi dipersidangan dan membacakanketerangan 2 (dua) orang saksi
Kiki Josef Manus dokter padaRumah sakit Umum Daerah Bitung, atas nama RIFALDO HAMZAH, denganhasil pemeriksaan :Luka robek dengan keadaan terjahit ukuran lima kali nol koma duasentimeter didaerah kepala bagian belakang titik;Luka gores ukuran dua kali nol Koma satu sentimeter dan satu kali nol komasatu sentimeter di daerah wajah titik;Luka lebam di daerah tulang pipi ukuran dua kali dua sentimeter titik;Kesimpulan :Halaman 6 dari 12 halaman Putusan Nomor 8/Pid.B/2018/PN.BitLuka derajat satu titik;
KikiJosef Manus dokter pada Rumah sakit Umum Daerah Bitung, atas namaRIFALDO HAMZAH, dengan hasil pemeriksaan : Luka robek dengan keadaan terjahit ukuran lima kali nol koma duasentimeter didaerah kepala bagian belakang titik; Luka gores ukuran dua kali nol koma satu sentimeter dan satu kali nolkoma satu sentimeter di daerah wajah titik; Luka lebam di daerah tulang pipi ukuran dua kali dua sentimeter titik;Kesimpulan : Luka derajat satu titik; Kelainan ini akan dapat menyembuhkan dengan sempurna dan
YUNITA EKA PUTRI,SH
Terdakwa:
1.MILYADI Pgl MIL
2.ZULFAHMI Pgl ZUL
90 — 10
Karena orang lain itu sebagai alat, maka secara praktispenyuruh tidak melakukan perbuatan aktif, dalam doktrin hukum pidanaorang yang diperalat disebut sebagai manus ministra, sedangkan orangyang memperalat disebut sebagai manus domina, juga disebut sebagaimiddelijke dader (pembuat tidak langsung);Ada 3 (tiga) tiga konsekuensi logis, terhadap tindak pidana yang dilakukandengan cara memperlalat orang lain, yaitu: Terwujudnya tindak pidana bukan disebabkan langsung oleh pembuatpenyuruh, tetapi leh
perbuatan orang lain (manus ministra); Orang lain tersebut tidak bertanggungjawab atas perbuatannya yang padakenyataannya telah melahirkan tindak pidana; Manus ministra ini tidak boleh dijatuhi pidana, yang dipidana adalahpembuatan penyuruh;b.
Tanpa kesengajaan atau kealpaan.Yang dimaksud dengan tanpa kesengajaan atau tanpa kealpaan adalahperbuatan yang dilakukan oleh orang yang disuruh (manus ministra) tidakdilandasi oleh kesengajaan untuk mewujudkan tindak pidana, juga terjadinyatindak pidana bukan karena adanya kealpaan, karena sesungguhnya inisiatifperbuatan datang dari penyuruh, demikian juga niat untuk mewujudkantindak pidana itu hanya berada pada penyuruh (doen pleger);Halaman 27 Putusan Nomor 58/Pid.B/2019/PN Lbbc.
Di dalam hukum orang yangdisuruh melakukan ini dikategorikan sebgai manus ministra, sementaraorang menyuruh melakukan dikategorikan manus domina.
F. RINI TYAS UTAMI, S.H
Terdakwa:
1.HERI SUSANTO Bin SUSILO
2.AAN SETYAWAN Bin MUH ZAN
79 — 7
Dalam doktrin hukum pidana orangyang diperalat disebut sebagai manus ministra sedangkan orang yangmemperalat disebut sebagai manus domina juga disebut sebagai middelijkedader (pembuat tidak langsung);Ada tiga konsekuensi logis, terhadap tindak pidana yang dilakukandengan cara memperlalat orang lain: Terwujudnya tindak pidana bukan disebabkan langsung oleh pembuatpenyuruh, tetapi leh perbuatan orang lain (manus ministra); Orang lain tersebut tidak bertanggungjawab atas perbuatannya yangpada kenyataannya
telah melahirkan tindak pidana;e Manus ministra ini tidak boleh dijatuhi pidana, yang dipidana adalahpembuatan penyuruh;b.
Tanpa kesengajaan atau kealpaan;Yang dimaksud dengan tanpa kesengajaan atau tanpa kealpaan adalahperbuatan yang dilakukan oleh orang yang disurunh (manus ministra) tidakdilandasi oleh kesengajaan untuk mewujudkan tindak pidana, juga terjadinyatindak pidana bukan karena adanya kealpaan, karena sesungguhnya inisiatifHalaman 34 dari 41 Putusan Nomor 102/Pid.B/2018/PN Watperbuatan datang dari pembuat penyuruh, demikian juga niat untukmewujudkan tindak pidana itu hanya berada pada pembuat penyuruh (doenpleger
Di dalam hukum orang yangdisuruh melakukan ini dikategorikan sebgai manus ministra, Sementara orangmenyuruh melakukan dikategorikan manus domina.Menurut Moeljatno, kKemungkinankemungkinan tidak dipidananya orangyang disuruh, karena:etidak mempunyai kesengaaan, kealpaan ataupun kemampuanbertanggungjawab; berdasarkan Pasal 44 KUHP; daya paksa Pasal 48 KUHP; berdasarkan Pasal 51 ayat 2 KUHP; dan*orang yang disuruh tidak mempunyai sifat/kualitas yang disyaratkandalam delik, misalnya Pasal 413437 KUHP
17 — 9
Mengabulkan permohonan Pemohon dengan Verstek;
3.Memberi izin kepada Pemohon (ALBET FERDINAN BIN MANUS MANAN) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (RUAIZAH BINTI SODI) di depan sidang Pengadilan Agama Tigaraksa;
4.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 295.000,00(dua ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
MASRUN, SH
Terdakwa:
MIKAEL GAINA LEMA Alias BAPA MAYA
148 — 47
Putusan Nomor 135 / Pid.B / 2018 / PN Wkbtanah yang telah Terdakwa jual kepada saksi adalah milikorang lain; Bahwa pada saat pembayaran tanah tersebut selain saksi danTerdakwa, juga di saksikan oleh Camat Loura atas namaAloysius Bayo Bili dan saksi Marthinus Umbu deta Alias Manus; Bahwa saksi belum pernah melihat tanah tersebut karena saksisangat percaya kepada Terdakwa; Bahwa saksi tidak mengetahui alasan Terdakwa melakukanperbuatan tersebut; Bahwa saksi dan Terdakwa sebelumnya tidak pernah adamasalah
Saksi MARTHINUS UMBU DETA Alias MANUS, dibawah janji padapokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi pernah diperiksa di penyidik dan semuaketerangannya adalah benar; Bahwa saksi dihadirkan di persidangan sehubungan denganmasalah penipuan dan penggelapan uang harga tanah miliksaksi Yohanis Ngongo Alias Joni; Bahwa kejadiannya pada hari yang saksi tidak ingat lagi,tanggal 17 Oktober 2010 sekitar pukul 07.00 wita, bertempat dirumah saksi Yohanis Ngongo Alias Joni di Ombacalo, DesaKaruni, Kecamatan
Putusan Nomor 135 / Pid.B / 2018 / PN Wkborang lain, sehingga saksi Yohanis Ngongo Alias Joni langsungmelaporkan kejadian tersebut ke Polisi; Bahwa pada saat pembayaran tanah tersebut selain saksi danTerdakwa, juga di saksikan oleh Camat Loura atas nama AloysiusBayo Bili dan saksi Marthinus Umbu deta Alias Manus; Bahwa akibat perbuatan Terdakwa, saksi Yohanis Ngongo Alias Jonimengalami kerugian sebesar Rp.50.000.000,00 (lima puluh jutarupiah);Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan
Putusan Nomor 135 / Pid.B / 2018 / PN Wkbhukum menurut Majelis Hakim sangatlah tidak sependapat, dikarenakanmenurut keterangan saksi Yohanis Ngongo Alias Joni dan saksi MarthinusUmbu Deta Alias Manus serta dinubungkan dengan alat bukti berupa 2 (dua)buah kwintansi dengan masingmasing senilai Rp.25.000.000,00 (dua puluhlima juta rupiah), bahwa Terdakwa yang mendatangi saksi Yohanis NgongoAlias Joni dan menawarkan tanah milik Terdakwa dengan harga yang telahdisepakati dengan ditanda tanganinya kwintansi
49 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
yang dalam pertimbangan maupunamarnya "Membebaskan Terdakwa dari dakwaan (dakwaan primair dan dakwaansubsidair)", yang pada hakikatnya merupakan putusan pelepasan dari segala tuntutanhukum;2 Bahwa secara formal bunyi putusan adalah pembebasan, tetapi secara materiilsesungguhnya putusan itu berisi pelepasan dari segala tuntutan hukum, hal tersebutjelas terlihat di dalam pertimbangan Majelis Hakim yang telah menyatakan bahwabenar Terdakwa Sugito hanya menjadi suatu alat yang tidak berkemauan sendiri(manus
Dengan demikianTerdakwa Sugito hanya menjadi alat yang tidak berkemauan sendiri (Manus Ministra)dan Terdakwa tidak dapat dipidana;Bahwa pertimbangan Judex Facti tersebut didasarkan atas tafsiran yang kurangtepat atau kurang benar atas dakwaan serta tuntutan Jaksa Penuntut Umum, dimanaJudex Facti telah melakukan kesalahan penafsiran terhadap unsur dakwaan primair yangmana dalam pertimbangannya Judex Facti telah menyatakan bahwa Terdakwa Sugitobin Suloso tidak terbukti secara sah melakukan perbuatan
melawan hukum denganalasan bahwa apa yang telah dilakukan oleh Terdakwa Sugito hanya sekedarmenjalankan perintah Rokayat selaku Lurah Pohsangit Kidul yang mempekerjakanTerdakwa sebagai tenaga honorer membersihkan Kantor kelurahan dan tidak untukmemperkaya diri sendiri, demikian juga terhadap dakwaan Subsidair, Judex Facti telahmemberikan penafsiran dalam pertimbangannya bahwa Terdakwa Sugito hanya menjadisuatu alat yang tidak berkemauan sendiri (manus ministra) sehingga Terdakwa tidak12dapat dipidana
sebagaimana ditentukan dalam Pasal 51 ayat (1) dan ayat (2) KUHPidana.Bahwa Judex Facti dalam putusannya telah salah menetapkan ketentuan hukumsebagaimana diatur dalam Pasal 5,1 ayat (1) dan ayat (2) KUH Pidana atau telahmenerapkan ketentuan hukum tidak sebagaimana mestinya, tidak ada alasan yangmendasari bahwa Terdakwa Sugito merupakan "pelaku yang melakukan perbuatan atausebagai MANUS MINISTRA", sehingga perbuatan pidananya dapat dihapus ataudihilangkan, karena ketentuan Pasal 51 ayat (1) dan
41 — 6
Ditemukan luka gigitan sampai putus dijari manis tangan kiri pada ruas ke satu..4.Pemeriksaan penunjang : dilakukan photo rontgen tangan kiri dengan hasil tampak patahtulang terbuka manus digiti IV dextra.5.Tindakan : terhadap korban dilakukan perawatan luka dan pemotongan jari sebanyak satu ruasdan pemberian ATS/TT, pemberian antibiotik dan anti nyeri.6.Tindak lanjut : korban dipulangkan dengan anjuran kontrol tiga hari kemudian.Kesimpulan :Pada pemeriksaan korban lakilaki berumur tiga puluh tujuh
Pemeriksaan penunjang : dilakukan photo rontgen tangan kiri dengan hasil tampak patahtulang terbuka manus digiti IV dextra.5. Tindakan : terhadap korban dilakukan perawatan luka dan pemotongan jari sebanyak saturuas dan pemberian ATS/TT, pemberian antibiotik dan anti nyeri.6.
Pemeriksaan penunjang : dilakukan photo rontgen tangan kiri dengan hasil tampakpatah tulang terbuka manus digiti IV dextra.5. Tindakan : terhadap korban dilakukan perawatan luka dan pemotongan jari sebanyaksatu ruas dan pemberian ATS/TT, pemberian antibiotik dan anti nyeri.6.
Decyana Caprina
Terdakwa:
ZAKEUS MAIDANA alias ZAKEUS
142 — 49
Vulnus Escoriasi Et Manus Sinistra + Hematoma Post Trauma Tumpul;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 44ayat 2 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang PenghapusanKekerasan Dalam Rumah TanQQ@)2 2222 n nnn n nnn nnn nn eeeSUBSIDAIR : 222 22 nnn nn nnn nnn nnn nn nnn nn nnn nn nnn nnnnnnnnsBahwa ia Terdakwa ZAKEUS MAIDANA Alias ZAKEUS pada hariSelasa tanggal 5 Februari 2019 sekira pukul 20.30 Wit atau setidaktidaknyapada waktu lain yang masih masuk pada bulan Februari
Vulnus Escoriasi Et Manus Sinistra + Hematoma Post Trauma Tumpul;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 44ayat 1 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang PenghapusanKekerasan Dalam Rumah TangQa:"Menimbang, bahwa atas dakwaan Penuntut Umum tersebut, Terdakwatelah mengerti dan tidak mengajukan keberatan/eksepsi:;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya, Penuntut Umumtelah mengajukan 1 (satu) orang saksi yang bernama Saksi CarolinaDjopari dan Saksi Maria Marani, yang
Vulnus Escoriasi Et Manus Sinistra + Hematoma Post Trauma Tumpul; Bahwa akibat perbuatan Terdakwa menyebabkan Saksi Carolina Joparimengalami sakit dan luka di bagian kepala, pergelangan tangan danbelakang tuDUh; nnn nnn nnn nnn ne ncn nn nn nn en nnn nnnnnnnnn Bahwa Saksi Carolina Jopari mendapat perawatan di rumah sakit dansementara mengganggu aktifitas seharihari Saksi Carolina Jopari, namunsaat ini lukaluka tersebut telah pulin kembali dan Saksi Carolina Joparitelah beraktifitas normal;Menimbang
Vulnus Escoriasi Et Manus Sinistra + Hematoma Post Trauma Tumpul;Putusan Perkara Pidana Nomor 68/Pid.Sus/2019/PN.Mnk.
Vulnus Escoriasi Et Manus Sinistra + Hematoma Post Trauma Tumpul;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa menyebabkan Saksi Carolina Djoparimengalami sakit dan luka di bagian kepala, pergelangan tangan danbelakang tubuh;Bahwa Saksi Carolina Djopari mendapat perawatan di rumahsakit/puskesma Ransiki dan untuk sementara lukaluka tersbeutmengganggu aktifitas seharihari Saksi Carolina Djopari, namun saat inilukaluka tersebut telah pulih Kembali dan Saksi Carolina Djopari telahberaktifitas normal;Putusan Perkara
SUDARMANTO,SH
Terdakwa:
YATNO bin SAMIN
413 — 17
Didalam doenplegen ini termasuk 2 (dua) pihak yaitu :1) Orang yang menyuruh melakukan (doen pleger, manus domina, actor intelectualis, tangan kuat)2) Pembuat langsung atau pembuat materiil (anmiddelijke dader, manus ministra,actor physicus, tangan yang mengabdi)Menimbang, bahwa unsur menyuruh melakukan (doen plegen) tidak perludibuktikan karena terdakwa bersama dengan Didik Mardiono bin Gambi (DPO)adalah berstatus sebagai manus domina karena telah melakukan tindak pidana yaitupenebangan pohon jati
tanpa ijin pejabat yang berwenang, sedangkan orang yangbertindak sebagai pembuat materiil (manus ministra) tidak ada.Menimbang, bahwa Unsur turut serta melakukan (mede plegen) menurutM.V.T. mengatakan bahwa orang yang dengan sengaja turut serta berbuat atau turutmengerjakan terjadinya tindak pidana.
54 — 11
Andi Hendrawan,SPOT Dokter Jaga R>S.Dr.OEN Surakarta padatanggal 24 Oktober 2015 dengan kesimpulan sebagai berikut : Open Fractur Phalanx Media Digiti II Manus Detra. Ruptur tendon Extenser.Halaman 3 Perkara Pidana Putusan No.220/Pid.B/2015/PN.SKt.
Andi Hendrawan,SPOT Dokter Jaga R>S.Dr.OEN Surakarta padatanggal 24 Oktober 2015 dengan kesimpulan sebagai berikut : Open Fractur Phalanx Media Digiti II Manus Detra. Ruptur tendon Extenser.
Andi Hendrawan,SPOT Dokter Jaga RS.Dr.OENSurakarta pada tanggal 24 Oktober 2015. dan pemeriksaannya memperoleh kesimpulansebagai berikut: Open Fractur Phalanx Media Digiti II Manus Detra. Ruptur tendon Extenser.
68 — 8
VER /2012 tanggal 31 Januari 2012 yang dibuat dan ditandatangani oleh drANDIKA PURWITO AJI dokter pada rumah sakit PKU MuhammadiyahGombong, menerangkan hasil pemeriksaan terhadap saksi ALIMAKMUN sebagai berikut ; PEMERIKSAAN TUBUH :Pemeriksaan BadanDada dan punggung ~: Luka lecet di Dada kanan 2 x 3 Cm; Anggota gerak atas : Luka Robek di Jari tangan kanan 3 Cm ; Anggota gerak bawah : Luka lecet di punggung kaki kanan 2 x 2 Cm;PEMERIKSAAN RONTGEN/SINAR TEMBUS :e Fraktur phalang prokimal digit III manus
dektra & dislokasi articulatiointerphalang proximal dan media ;e Fraktur phalang proximal digit II manus dektra ; Il.
Pemeriksaan Rontgen / Sinar Tembus :Fraktur Phalang prokimal digit III manus dektra & dislokasi articulatiointerphalang proximal dan media ;19IV.Fraktur phalang proximal digit If manus dektra ; Kesimpulan :Luka tersebut diatas adalah karena benturan dengan benda tumpul orangyang bersangkutan menjadi sakit dan berhalangan untuk melakukanpekerjaannya / Jabatannya selama 365 hari dari tanggal 24 Januari 2012sampai dengan tanggal 24 Januari 2013 ; Dapat mendatangkan bahaya matt ; Penderita ini belum
SUHARIYANTO,ST
Terdakwa:
IFFAN ESTU RAHARJO
25 — 5
Manus... eanboow ee Umut......y++: Th O1Identitas Yang Laim..........ssesseeeesereertesTempat / Tal. / Lair. me...22.2 2.2.80. Kelami .* . sennonsescenserssaecbasscesssosenecnngnnerecsransseresesoseeateetents :Suku Bangsa WNAQMAA .ssssssssseeeeeee Agama..eas PERATURAN DAERAH YANG DILANGGARAlamat. 1 agi. Wwonclown,. NB. Pasal 49 ayat 1 dan 6 Jo Pasal 27c huruf bdum tangga.9/2/% Pere Prov. Jatin Nome 5 rim.
211 — 22
Korbanmengeluh nyeri dengan diagnosa patah tulang radius 1/3 distal manus sinistra akibatkecelakaan lalu lintas.Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana Pasal 310 ayat (3) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas danAngkutan Jalan.SUBSIDAIRBahwa ia Terdakwa EDI WIYANA pada hari kamis tanggal 26 Nopember 2015sekira pukul 05.30 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulanNopember tahun 2015, bertempat di Jalan umum YogyaWates KM 24,Ds.Kedungsari, Kec.
Korbanmengeluh nyeri dengan diagnosa patah tulang radius 1/3 distal manus sinistra akibatkecelakaan lalu lintasBahwa selain korban luka, akibat tabrakan tersebut 1 (satu) unit minibus HondaJazz Nopol B 1374 SWF warna hitam tahun pembuatan 2009 dengan Nomor RangkaMHRGE88409J9022 yang dikemudikan terdakwa mengalami kerusakan pecah kacadepan dan bumper depan, velg depan kiri pecah dan kap depan ringsek.Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana Pasal 310 ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor
Korban mengeluh nyeri dengan diagnosa patah tulang radius 1/3distal manus sinistra akibat kecelakaan lalu lintas,, yang mana kesimpulan darivisum et repertum;e Visum et Repertum Nomor : 09.15/RSUKP/VER/XII /2015 yang dikeluarkanoleh RSU KHARISMA MEDIKA yang ditandatangani oleh dr.
Korban mengeluh nyeri dengandiagnosa patah tulang radius 1/3 distal manus sinistra;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat putusan ini, maka segala sesuatuyang termuat dan terlampir dalam Berita Acara Persidangan dan berkas perkaradianggap sebagai bagian dari putusan ini ;Menimbang, bahwa dari faktafakta tersebut di atas selanjutnya akandipertimbangkan apakah perbuatan Terdakwa tersebut memenuhi unsurunsur daripasal yang telah didakwakan Penuntut Umum dalam dakwaannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa telah
Korbanmengeluh nyeri dengan diagnosa patah tulang radius 1/3 distal manus sinistra, ,sehingga unsur ini terpenuhi karena luka yang diderita oleh saksi Uun Kunaesihdalam kategori luka berat;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur ini telah terpenuhi;Menimbang, bahwa seluruh unsur dalam dakwaan kedua Primair telahterpenuhi maka Majelis tidak perlu membuktikan dakwaan selanjutnya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum diatas maka seluruhunsur dakwaan kesatu dan dakwaan kedua primair telah terbukti
95 — 3
., Dokter pada RSUD KART.Setjonegoro Kabupaten Wonosobo, pada tanggal 11 April 2016 diRSUD Setjonegoro Kabupaten Wonosobo telah dilakukanpemeriksaan terhadap RAMA NUR HADIYANTO Alias ANTOdengan hasil sebagai berikut, terdapat kelainan pada :1) Kepala : Memar pada dahi kanan 5 x 5 cm, Memar pada dahi kiri 3 x 3.cm, Memar pada kelopak mata kanan 5 x 5cm,2) Anggota badan: Luka robek pada Jarijari tangan kiri 2 x0,5 cm, Luka robek pada jarijari tangan kanan 2 x 0,5cm, Ruptur tendon manus dextra sinistraKesimpulan
Gatot Sugiharto, Sp.B., Dokter pada RSUD KART.Setjonegoro Kabupaten Wonosobo, pada tanggal 11 April 2016 diRSUD Setjonegoro Kabupaten Wonosobo telah dilakukanpemeriksaan terhadap RAMA NUR HADIYANTO Alias ANTOdengan hasil sebagai berikut, terdapat kelainan pada :1) Kepala : Memar pada dahi kanan 5 x 5 cm, Memar pada dahi kiri 3 x 3.cm, Memar pada kelopak mata kanan 5 x 5cm,2) Anggota badan: Luka robek pada jarijari tangan kiri 2 x0,5 cm, Luka robek pada jarijari tangan kanan 2 x 0,5cm, Ruptur tendon manus
Gatot Sugiharto, Sp.B., Dokter pada RSUD KART.Setjonegoro Kabupaten Wonosobo, pada tanggal 11 April 2016 diRSUD Setjonegoro Kabupaten Wonosobo telah dilakukanpemeriksaan terhadap RAMA NUR HADIYANTO Alias ANTOdengan hasil sebagai berikut, terdapat kelainan pada :1) Kepala : Memar pada dahi kanan 5 x 5 cm, Memar pada dahi kiri 3 x 3.cm, Memar pada kelopak mata kanan 5 x 5cm,2) Anggotabadan: Luka robek pada jarijari tangan kiri 2 x0,5 cm, Luka robek pada jarijari tangan kanan 2 x 0,5cm, Ruptur tendon manus
Gatot Sugiharto, Sp.B., Dokter pada RSUD KAT.Setjonegoro Kabupaten Wonosobo, pada tanggal 11 April 2016 diRSUD Setjonegoro Kabupaten Wonosobo telah dilakukanpemeriksaan terhadap RAMA NUR HADIYANTO Alias ANTOdengan hasil sebagai berikut, terdapat kelainan pada :1) Kepala : Memar pada dahi kanan 5 x 5 cm, Memar pada dahi kiri 3 x 3.cm, Memar pada kelopak mata kanan 5 x 5cm,2) Anggota badan: Luka robek pada jarijari tangan kiri 2 x0,5 cm, Luka robek pada jarijari tangan kanan 2 x 0,5cm, Ruptur tendon manus
Gatot Sugiharto, Sp.B., Dokter pada RSUD KRT.Setjonegoro Kabupaten Wonosobo, pada tanggal 11 April 2016 diRSUD Setjonegoro Kabupaten Wonosobo telah dilakukanpemeriksaan terhadap RAMA NUR HADIYANTO Alias ANTOdengan hasil sebagai berikut, terdapat kelainan pada :7) Kepala : Memar pada dahi kanan 5 x5 cm,= Memar pada dahi kiri 3 x 3 cm,7 Memar pada kelopak mata kanan 5 x 5cm,2) Anggotabadan: Luka robek pada jarijari tangankiri 2 x 0,5 cm,= Luka robek pada Jarijari tangan kanan2x0,5cm, Ruptur tendon manus