Ditemukan 2830 data
125 — 41
dan ketentuan Hukum Adat yangberlaku sehingga menimbulkan kerugian bagi Para Penggugat dengan diterbitkannyaSertifikat Hak Milik atas tanah Atas Nama Tergugat I SHM Nomor 550 dan SHMNomor 551 dan atas nama Tergugat II Sertipikat Nomor 548 dan SHM Nomor 549pada tahun 2012, yang Cacat Hukum, karena itu Harus Dibatalkan Demi Hukum; Bahwa atas tindakan Para Tergugat , Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III dan TurutTergugat I yang merupakan perbuatan melawan hukum tersebut telah menimbulkankerugian moriil
maupun materiil kepada Para Penggugat dengan perincian yakni : e Kerugian moriil karena Penggugat mengurus sejak tahun 1980 (34 tahun)sampai dengan sekarang yang menghabiskan waktu dan pikiran yang jika35.34.35.16dinilai dengan sejumlah dengan uang dinilai sebesar Rp. 500.000.000, (limaratus juta rupiah); e Dan kerugian materiil tidak diolahnya dan dinikmatinya hasilnya setiap tahundari bidang tanah tersebut yang dinilai dengan uang sebesar Rp.150.000.000,(seratus lima puluh juta rupiah)Dihitung
sejak 1980 sampai dengan putusan perkara ini berkekuatan hukum tetap; Bahwa selain itu perbuatan Tergugat I, Tergugat II, juga Turut Tergugat I yang tanpa hakmenguasai tanah milik Para Penggugat dan mendirikan bangunan rumah diatas tanah aquo (tanah Obyek Sengketa I, Obyek Sengketa 2, Obyek sengketa 3, Obyek sengketa 4)maka perbuatan Tergugat I , Tergugat II adalah Perbuatan Melawan Hukum yangmenimbulkan kerugian bagi Para Penggugat secara moriil maupun materiil karena ituwajar dan beralasan secara
33 — 20
Sleman;Bahwa mengingat para Penggugat selama ini selalu memberikankesempatan agar para tergugat menyelesaikan masalah tersebut secarabaikbaik, ternyata tidak pernah di tanggapi oleh para Tergugat, makaterhadap berlarutlarutnya permasalahan tersebut pihak para Penggugattelah dirugikan baik moriil maupun materiil oleh pihak para tergugat, olehkarena itu wajar bila para penggugat menuntut ganti kerugian baik materiilmaupun immaterial kepada pihak para tergugat.
51 — 27
denganmemfitnah dan menjelek jelekan Penggugat serta menggembok kiosPenggugat sebagai satusatunya tempat untuk mencari nafkahperbuatan Tergugat tersebut telah menghancurkan moral Penggugat,masa depan Penggugat, dan pekerjaan Penggugat sebagai tempatmencari nafkah baik untuk Penggugat maupun untuk menafkahikeluarganya;Bahwa perbuatan Tergugat jelasjelas dan nyata merupakan PerbuatanMelawan Hukum yang mengakibatkan Penggugat mengalami kerugianHim. 6 Putusan No.229/PDT/2017/PT SMG14.materiil maupun moriil
44 — 25
UTOMO sebagaiJaminan Kreedit kepada Penggugat;15.Bahwa akibat dari perbuatan melawan hukum yang dilakukanTergugat dan Tergugat 11, telah mengakibatkan kerugian moriil danmateriil yangnyata sebagaimana telah diuraikan di atas serta untukitu sudahseharusnyalah Tergugat dan Tergugat Il, mengganti kerugianPenggugat tersebut dengan tunai dan langsung secara tanggung rentengatau tanggungmenanggung dengan segala konsekwensi hukumnya;16.Bahwa untuk dan agar gugatan Penggugat tidak siasia (nihil)samasekali
Pembanding/Penggugat II : RUSMINI SINYOR, Amd.kEB Diwakili Oleh : DWI JOKO PRIHANTO, SH., MH., CIL
Terbanding/Tergugat : PT. BPR Universal Kalbar
Terbanding/Turut Tergugat I : Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pontianak
Terbanding/Turut Tergugat II : Notaris Ratna Helena Purba., S.H,
Terbanding/Turut Tergugat III : Notaris Sion Silverius Sianturi., S.H.,M.Kn
69 — 39
., CIL selaku pemilik objek hak tanggungan) oleh Tergugat, maka ParaPenggugat telah dirugikan secara moriil dan materiil karena tidakmengetahui dengan jelas perjanjian yang dibuat antara Para Penggugatdengan Tergugat apakah sudah sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku, dengan demikian jelas Tergugat telah nyatamelanggar asasasas keterbukaan dan transparansi data yang diatur olehundangundang perbankan maupun peraturan Bank Indonesia dimana dataperjanjian tersebut merupakan hak dari
82 — 36
Kerugian Moriil / imatriil , berupa keresahan di dalam keluarga dantekanan batin yang mengakibatkan Penggugat shock, keluarga jadiberantakan yang nilai kerugiannya tidak dapat dihitung secara angkakarena tidak mungkin dapat di bayar secara materi,,namun akibatnyamenyebabkan anakanak' tergugat sering sakit berobatkebidan/manteri kesehatan/kedokter akibat asupan giji dan makanantidak teratur, dan Penggugat juga sering berobat kedokter yangselama ini satu keluarga menhabiskan uang untuk itu semuadiperkirakan
30 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kerugian moriil atau immateriil yaitu sebanyak Rp30.000.000,00 (tigapuluh juta rupiah);9. Menghukum lagi Tergugat !, Tergugat Il dan Tergugat III untuk membayar uang paksa sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) setiaphari jika mereka lalai untuk menyerahkan tanah obyek perkara kepadaPenggugat setelah putusan perkara ini berkekuatan hukum tetap;10. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun adabanding, kasasi dan verzet;11.
106 — 17
yang akan diperoleh PARA PENGGUGAT, dalammenambah Modal Usaha dan menjadikan SHM No.67/1971 tersebut sebagaiagunan pada Bank lain yang jika ditaksir dengan Letak ddan Kondisi ObjekAgunan dapat bernilai Rp.750.000.000, (Tujuhratus Limapuluh Juta Rupiah)per lima tahun jangka waktu masa agunan dikalikan dengan sebanyak empatKali pengajuan agunan atau selama 22 tahun, maka Total keseluruhan41)42)43)kesempatan menambah Modal itu berjumlah Rp. 3.000.000.000, (tigaMilyard Rupiah);yaitu terhadap beban moriil
Immateriil, yaitu terhadap beban moriil yang diderita oleh PARAPENGGUGAT ~~ dalam menjalankan amanah = AlmarhumPELTU.Purn.Pol. Slamet Riyadi dan Almarhumah Ny.
26 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 154 K/Pdt/2015 Kerugian moriil masingmasing Penggugat rekovensi @Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) X 6 Rp3.000.000.000,00 (tigamiliar rupiah);Total kerugian Rp3.030.000.000,00 (tiga miliar tiga puluh juta rupiah)Subsidair:Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun pemeriksa perkaraini berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Dalam Konvensi Dan Dalam Rekovensi:Menghukum Penggugat dalam konvensi/Tergugat dalam rekovensi untukmembayar biaya perkara
67 — 16
Reskrim Polres KotaPalangka Raya, biaya hidup dan berjuang di jakarta serta biaya perjalanan dan biayaPersidangan di Pengadilan Negeri Palangka Raya, yang nantinya akan Penggugat nyatakandalam Petitum Gugatan ini ;23 Bahwa dampak dari Serangan Tergugat I Melalui Koran Tabengan adalah Penggugat telahmenderita kerugian Moriil yang teramat dahsyat dan tak ternilai kerugiannya namunPenggugat dapat nyatakan bahwa Kerugian tersebut senilai Rp. 1.000.000.000, (satu milyardrupiah) ;24 Bahwa Tergugat I, Tergugat
75 — 8
Kerugian moril, bertahuntahun mengurus tentang tanah sengketamenanggung malu pada masyarakat dan tersita pikiran dan perasaan biladiperhitungkan dengan uang sebesar Rp. 500.000, Keseluruhannya:= Kerugian Matriil Rp. 75.000.000* Kerugian Moriil Rp. 500.000.000Jumlah Rp. 575.000.00015.Bahwa , Penggugat telah berusaha dan berupaya secara maksimalmenyelesaikan masalah ini dengan baik, secara kekeluargaan akan tetapiTergugat dan Tergugat Il tidak ada itikad baik untuk menyelesaikannya,maka tidak ada jalan
Terbanding/Tergugat : ANDY RONNY SUTEJA THE
Terbanding/Turut Tergugat : AULINA
82 — 50
Kerugian Moriil.
57 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
./2016materiil maupun moriil.
32 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
merupakanperabot rumah tangga, dan benda benda bergerak lainnyaserta kehilangan hasil usaha yang diharapkan dari objeksengketa sekira objek sengketa itu dipergunakan untuktempat berusaha, maka kerugian itu ditaksir dengan nilaikerugian tidak kurang dari Rp1.000.000.000,00 (satu miliarrupiah) sehingga total kerugian materil akibat perbuatanmelanggar hukum yang secara langsung dilakukan olehTergugat I adalah sebesar Rp3.500.000.000,00 (tiga miliarlima ratus juta rupiah);2 Kerugian moriil:Kerugian moriil
44 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
telah dilepaskan haknya kepada Negara untuk pelebaran jalan padatanggal 7 Maret 1992 dengan Ganti Rugi Nomor 10/3) ke atas nama ParaPenggugat;Bahwa Tergugat sebagaimana tersebut di atas jelas telah menimbulkankerugian bagi Para Penggugat baik secara materiil maupun moriil, sebagaiberikut:a. Kerugian material:1.
37 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
Rekonvensi tersebut telahmelakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian materilmaupun moril kepada Penggugat Rekonvensi ;Bahwa, adapun kerugian moril dan materil yang dialami oleh Penggugatrekonvensi adalah sebagai berikut : Kerugian materiil :Adapun kerugian materiil akibat telah ditransfernya uang kepadaTergugat Rekonvensi melebihi dari kewajiban Penggugat Rekonvensisejumlah Rp.62.582.350,00 (enam puluh dua juta lima ratus delapanpuluh dua ribu tiga ratus lima puluh Rupiah) ; Kerugian moriil
76 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
GRES) sebagaimana posita Nomor 2 Gugatandiatas;Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum yaitutelah menyingkirkan dan menghilangkan hak Penggugat atas keuntungandari hasil Penjualan perumahan tersebut sehingga menimbulkan kerugianbagi Penggugat:Menghukum Tergugat untuk membayar keuntungan kepada Penggugatsejumlah Rp650.000.000,00 (enam ratus lima puluh juta rupiah) secaratunai dan tanpa syarat sebagai mana posita Nomor 10 gugatan diatas;Menghukum tergugat ~=membayar kerugian = moriil
292 — 170 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa dengan besarnya eksposur dan publisitas perkara ini, Tergugat telah benarbenar merasa dirugikan baik moriil maupun materiil denganpertimbangan bahwa kredibilitas Tergugat sebagai seorang pejabatNotaris dipertanyakan oleh masyarakat umum dimana tugas dankewajiban seorang Notaris adalah untuk melakukan pelayanan sebaiksebaiknya kepada masyarakat umum, dimana nama baik seorang notarissangat dipertaruhkan dalam halhal ini;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Negeri Batam telahmemberikan Putusan
130 — 83 — Berkekuatan Hukum Tetap
seratus juta rupiah);Bahwa disamping kerugian materiil tersebut, gugatan konvensi yangdiajukan oleh Tergugat Dalam Rekonvensi/Penggugat Dalam Konvensi jugasecara nyata telah pula menimbulkan kerugian berupa tercemarnya namabaik Penggugat Dalam Rekonvensi/Tergugat Dalam Konvensi, sehinggapatut dan beralasan kiranya menurut hukum apabila Tergugat DalamRekonvensi/Penggugat Dalam Konvensi, dihukum untuk membayar kepadaPenggugat Dalam Rekonvensi/Tergugat Dalam Konvensi seketika dansekaligus, ganti rugi moriil
978 — 287
Kerugian moriilimmateriil (immateriill schade):Bahwa kerugian yang bersifat moriil iniakibat perouatan melawan hukum yangdialami Para Penggugat Rekonvensiselama 6 (enam) tahun ini adalah takterhingga dantidak dapat ditakar denganHalaman 56 dari 122 PutusanNomor31/Pat. SusPHI/2018./PN. Yyknilai wang, namun jika harus dituntutsecara jelas setidaknya mencapadi...............
Rp. 5.000.000.000,Sehingga nilai kerugian seluruhnya sebesar = Rp. 5.575.000.000,Atauwv (lima milyar lima ratus tujuh puluh lima juta rupiah);10.Bahwa terhadap kerugian materiil dan moriilimmateriil seperti tersebut di11atas, wajib dibayar secara lunas dan seketika oleh Tergugat Rekonvensikepada Para Penggugat Rekonvensi selambatnya 8 (delapan) hari sejakputusan dalam perkara ini dijatunkan Pengadilan ;.Bahwa selain tuntutan materiil dan immateriil (moriil) diatas, ParaPenggugat Rekonvensi pun menuntut
paling lambat 8 (delapan) hari sejak putusan pengadilandijatuhkan ;12.Bahwa untuk menjamin adanya itikad baik Tergugat Rekonvensi agarmemenuhi seluruh kewajiban hukumnya seperti tersebut di atas, makaPara Penggugat Rekonvensi mohon kepada Majelis Hakim untukmeletakan sita jaminan (conservatoir beslag) atas barang bergerak danatau tidak bergerak milik Tergugat Rekonvensi yang rinciannya akansegera diajukan kemudian ;13.Bahwa oleh karena Para Penggugat Rekonvensi sudah sangat dirugikanbaik secara moriil
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar ganti rugi materiil(mareriele schade) senilai Rp. 575.000.000, (lima ratus tujuh puluh limajuta rupiah) dan kerugian moriil/immateriil (immateriele schade) sebesarRp. 5.000.000.000, (lima milyar rupiah) sehingga seluruhnya sebesar Ap.5.575.000.000, (lima milyar lima ratus tujuh puluh lima juta rupiah)kepada Para Penggugat Rekonvensi secar sekaligus dan seketikaselambatnya 8 (delapan) hari sejak putusan pengadilan dijatuhkan ;6.