Ditemukan 17964 data
76 — 67
177 — 170
tentang Wakaf, yang juga tercantum dalam Bab Ketentuan Umum, Pasal 1 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor: 42tahun 2006 tentang Pelaksanaan Undangundang Nomor: 41 tahun2004 tentang Wakaf;Bahwa berdasarkan Akta lkrar Wakaf PPAIW Kecamatan DenpasarBarat tanggal: 6 Syawal 1411 H/ 20 Mei 1991 Nomer: W2/009/K4Tahun 1991, yang bertindak sebagai wakif adalah AlmarhumMUHAMAD TAMHID WIDODO alias M.T.
WIDODO;Bahwa berdasarkan Bab Ketentuan Umum, Pasal 1 ayat (3) Undangundang Nomor: 41 tahun 2004 tentang Wakaf, yang juga tercantumdalam Bab Ketentuan Umum, Pasal 1 ayat (3) Peraturan PemerintahNomor: 42 tahun 2006 tentang Pelaksanaan Undangundang Nomor: 41tahun 2004 tentang Wakaf disebutkan bahwa lIkrar Wakaf adalahpernyataan kehendak Wakif (dalam hal ini Almarhum MUHAMADTAMHID WIDODO alias M.T.
WIDODO) yang diucapkan secara lisandan/atau tulisan kepada Nazhir untuk mewakafkan harta benda miliknya;Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Undangundang Nomor: 41tahun 2004 tentang Wakaf, menyatakan, bahwa Wakaf yang telahdikrarkan tidak dapat dibatalkan;Bahwa berdasarkan Akta Ikrar Wakaf Pejabat Pembuat Ikrar Wakaf(PPAIW) Kecamatan Denpasar Barat tanggal 20 Mei 1991 bertepatandengan tanggal 6 Syawal 1411 Hijriyah, Sertifikat Hak Milik No.1279/Wakaf Desa Ubung, Gambar Situasi Tgl. 3031991, No.1790
sebagaimana tertuang dalam Surat KeputusanPerwakilan Badan Wakaf Indonesia Kota Denpasar Nomor: 05/ BWI.DPS/ NZ/ Il/ 2018 tentang Pergantian Nazhir Wakaf Masjid DarussalamUbung Denpasar tertanggal 14 Februari 2018 tersebut tanpa adanyaDokumen Asili Sertifikat No. 1279/Wakaf Desa Ubung tersebut;Bahwa oleh karena, Penggugat sebagai Ketua Nazhir, berdasarkanSurat Keputusan Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Kota DenpasarNomor: 05/BWI.DPS/NZ/II/2018 tentang Pergantian Nazhir WakafMasjid Darussalam Ubung
Melakukan pengadministrasian harta benda wakaf;b. Mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf sesuaidengan tujuan, fungsi dan peruntukannya;Cc. Mengawasi dan melindungi harta benda wakaf;d.
135 — 58
Gowa tanggal 11 Desember 2013, dan AkteIkrar Wakaf yang ditandatangani Wakif ( H.Hasan Bisri) dan Nazlir ( Drs.H.Abd. Jabbar Hijaz,Msi ) dan disaksikan oleh Nur Aida rauf, S.Ag, M.Pd.idan Saiful Hudan, tanggal 11 Desember 2013;2. Bahwa setelah terjadinya penyerahan Tanah wakaf tersebut antarapewakif dengan Nazlir, maka Drs. Abd. Jabbar Hijaz,Msi selaku nazlir,mulai membenahi pesantren dengan melakukan pembangunan fisikHim. 2 dari 10 him.
Hasan Bisri, melakukanpenyerahan Wakaf kedua kalinya kepada PB.NU Jakarta melalui BadanWakaf Indonesia berkedudukan di Jakarta sementara wakaf yang pertamabelum dibatalkan oleh KUA setempat sebagaimana Akta Ikrar Wakaftanggal 11 Desember 2013 yang dibuat oleh PPAIW Kec. Pallangga,Kabupaten Gowa,( H.Hasan Bisri selaku Wakif dan Drs.H.Abd.JabbarHijaz,MS.i selaku Nazlir).8. Bahwa pemberehentian Nazlir 1.
#namapenggugat dan Nazlir 2Yayasan Pesantren Bahrul Ulum oleh Badan Wakaf Nasional NU,berdasarkan Lampiran 1 Keputusan Badan Pelaksana Wakaf IndonesiaNomor 001/BWI/NZ/2018, tanggal 25 April 2018, bertentangan dengandengan Pasal 45 Undang Undang No. 41 Tahun 2004 Tentang wakaf yangberbunyi sebagai berikut Nazlir dapat diganti apabila:1. Nazlir meninggal dunia ;2. 1.apabila Nazlir itu yayasan atau badan hukum lainnya, maka dapatdiganti jika badan/ yayasan tersebut sudah bubar atau dibubarkan ;3.
Bahwa setelah terjadi penyerahan berkas wakaf dari H.Hasan Bisri,dengan memanipulasi data dengan menggunakan sertifikat No.02100 An.Pribadi H. Hasan Bisri, kemudian oleh PB. NU Jakara Pusat membuatSurat Kuasa No. 3087/A.11.03/08/ 2018 dengan memberikan kuasakepada saudara Syaiful Bahri mengurus pergantian Nazlir tersebut dalamsertifikat Tanah wakaf yang semula An.Drs. H.Abd.
Gowa;11. + Bahwa oleh karena itu menurut penggugat dan Il, perbuatan H.Hasan Bisri, adalah masuk kategori perbuatan melawan hukum, denganmelakukan penyerahan wakaf dua kali terhadap obyek tanah wakaf yangsama dengan Nazlir yang berbeda dengan iatikat buruk dan iatikattidak baik dan sangat bertentangan peraturan perundangundangantentang perwakafan di Indonesia, oleh karena itu seluruh dokumendokumen dibuat oleh PB.NU Jakarta Pusat dan Badan Wakaf Indonesiamilik Perkumpulan NU Jakarta Pusat dapat dinyatakan
157 — 100
Sri RahminiSumianti telah meninggal dunia, maka sesuai dengan yang bertindak untukmewakili kKepentingan Nazir selanjutnya adalah TERGUGAT sebagaimanatermuat dalam Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf No. K.20/BA.2/201/1X/1994yang dicatatkan oleh TURUT TERGUGAT Kantor Urusan AgamaKecamatan Cimanggis;9. Bahwa PARA PENGGUGAT menegaskan tentang keberatannya ataspemberian wakaf yang dilakukan secara sepihak oleh Ny.
Dengan kata lain perbuatan pemberian wakaf yangdilakukan oleh Ny. Sri Rahmini Sumianti bertentangan dengan ketentuanPasal 15 UndangUndang RI No. 41 tahun 2004 tentang Wakaf jo. Pasal217 ayat (3) Kompilasi Hukum Islam;10.
Bahwa oleh karena obyek wakaf tersebut bukan milik pribadi dari wakifNy. Sri Rahmini Sumianti, melainkan harta peninggalan atau harta warisyang belum dibagi dari almarhumah Sumarni Rachman dimana tidak pernahdipindahtangankan kepada pihak manapun, sedangkan pemberian wakafHalaman 5 dari 11 penetapan Nomor 0200/Pat.G/2019/PA.Dpkatas obyek wakaf dilakukan oleh wakif Ny.
Sri Rahmini Soemianti sebagaimana ikrarwakaf tertanggal 16 September 1994 adalah tidak sah dan cacat hukumkarena pemberian wakaf tersebut dilakukan dengan tidak sempurnaterhadap obyek wakaf yang masih merupakan harta peninggalan atauharta waris (boedel waris) yang belum dibagi;12.
Menyatakan demi hukum tidak sah dan batal Ikrar Wakaf yangdilakukan oleh wakif Ny.
91 — 0
143 — 53
Pidie, dengan memperlihatkan Surat Wakaf tahun 2000tersebut dan juga Surat Wakaf tersebut turut di tempelkan di pagarPagar Gampong Jim, Kec. Peukan Baro oleh Masyarakat setempatdengan tanpa mempertimbangkan benar atau tidaknya wakaf tersebut.Dan surat wakaf tersebut muncul dengan tibatiba bersamaan dengantahun meninggalnya orang tua Penggugat, semasih hidup orang tuaPenggugat aim ( Abdurrahman bin Hamzah ) sama sekali tidak pernahmuncul dan terlihat;6.
Bahwa dalam surat wakaf tahun 2000 tersebut sebagai peganganTergugat dan II dalam menguasai tanah sengketa, dengan tanpatersebut siapa yang menerima Wakaf di tahun 2000 dengan ljabkabulnya, apakah Tergugat dan Il ?. Dan seterusnya surat Wakaftersebut turut di ketahui oleh Geusyik Gampong Ilyas Sawang dengantanpa Stempel Basah untuk sahnya suatu surat.
Sehingga daripengamatan Penggugat terhadap Surat Wakaf tahun 2000 tersebutsangat meragukan setentang ke absahannya dengan tidak disebutSiapa yang menerima Wakaf dan juga tidak diberi Stempel yang jelasalias palsu. Dengan demikian pemberian Wakaf tahun 2000 untukGampong Jim, Kec. Peukan Baro, Kab. Pidie, oleh Turut Tergugat s/dV Cacat Hukum, atau setidaktidaknya dinyatakan batal demi hukumtermasuk segala surat Suratmenyurat yang berkaitan dengan tanahsengketa;.
Bahwa Tergugat dan II dalam hal membangun Kantor Keusyik di tanahwarisan orang tua Penggugat dengan dalil Wakaf dari Turut Tergugat s/d V untuk Gampong Jim, Kec.
menerima Wakaf selaku tergugat.
169 — 104
MENGADILI
- Menyatakan permohonan banding Pembanding formal dapat diterima;
- Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Depok Nomor 1142/Pdt.G/2021/PA.Dpk. tanggal 28 Desember 2021 Masehi, bertepatan dengan tanggal 23 Jumadil Awal 1443 Hijriah;
Dengan Mengadili Sendiri
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menyatakan sah ikrar wakaf terhadap sebagian tanah Hak Milik, sesuai SHM No.529 dengan luas 144
157 — 98
Bahwa setelah terjadi penyerahan wakaf tersebut antara pewakifdengan Nazlir, maka Drs. Abd.
HasanBisri dan anaknya bernama Ibu Mif melakukan pengurusan perobahanNazlir dengan melakukan penyerahan Wakaf kedua kalinya kepada PBNU Jakarta melalui Badan Wakaf Indonesia berkedudukan di Jakartasementara Akta Ikrar Wakaf tanggal 11 Desember 2013 yang dibuat olehPPAIW Kec.
Gowa;12.Bahwa setelah terjadi penyerahan berkas wakaf dari H. Hasan Bisri,dengan memanipulasi data dengan menggunakan sertifikat No.02100 An.Pribadi H. Hasan Bisri, Kemudian oleh PB NU Jakara Pusat membuatSurat Kuasa No. 3087/A.11.03/08/2018 dengan memberikan kuasakepada saudara Syaiful Bahri mengurus pergantian Nazlir tersebut dalamsertifikat tanah wakaf yang semula An. Drs. H. Abd. Jabbar Hijaz, Msi.
HasanBisri, dan Miftahur Rohmah adalah masuk kategori perbuatan melawanhukum dengan melakukan penyerahan wakaf dua kali terhadap obyektanah wakaf yang sama dengan Nazlir yang berbeda dengan 'tikat burukdan i'tikat tidak baik dan sangat bertentangan peraturan perundangundangan tentang perwakafan di Indonesia, oleh karena itu seluruhdokumendokumen dibuat oleh PB NU Jakarta Pusat dan Badan WakafIndonesia dapat dinyatakan batal demi hukum dan tidak mengikat danharus dibatalkan termasuk Surat Tugas No
bertentangan dengan Pasal 45Undang Undang No. 41 Tahun 2004 Tentang wakaf yang berbunyisebagai berikut Nazlir dapat diganti apabila:1.
113 — 0
Dalam KonvensiDalam EksepsiMenolak eksepsi Tergugat I, II, dan III;Menyatakan Mahkamah Syariyah Jantho berwenang memeriksa dan mengadili perkara a quo;Dalam Pokok PerkaraMengabulkan gugatan para Penggugat untuk sebagian;Menetapkan Nazhir Tanah Wakaf dengan Nomor Sertipikat Wakaf : 00002 yang terletak di Desa Kuta Karang Kecamatan Darul Imarah Kabupaten Aceh Besar adalahAfrizalM Yahya Bin AhmadM DJafarSyibran Malawi ;Menyatakan Surat tanda Bukti Pendaftaran Nazhir Oleh Badan Wakaf
Indonesia Perwakilan Aceh, Nomor Pendaftaran : 11.06.07.02.0009 tanggal 15 September 2023 adalah tidak sah secara hukum dan tidak berkuatan Hukum ;Memerintahkan Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Aceh untuk melakukan pendaftaran ulang Nazhir tanah Wakaf dengan Nomor Sertipikat Wakaf : 00002 yang terletak di Desa Kuta Karang Kecamatan Darul Imarah Kabupaten Aceh Besar adalah sebagai berikut :AfrizalM Yahya Bin AhmadM DJafarSyibran Malawi ;Menyatakan gugatan para Penggugat ditolak untuk selain
Yahya A (Alm) AHmadTergugat:1.Syibran Malawy2.Kantor Urusab Agama (KUA)3.Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Aceh
144 — 23
Pembanding/Penggugat II : Mutia Dewi Diwakili Oleh : Zuhril Amal, SH, S.Pd
Terbanding/Tergugat I : Drs. Masrul
Terbanding/Tergugat II : Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Akabiluru
Terbanding/Tergugat III : Hudaya Alfaz
Terbanding/Tergugat IV : Nasrun Naib
192 — 0
84 — 83
- Menyatakan Akta Ikrar Wakaf Nomor : W.2.a/01/24/26-1 Tahun 2021, tanggal 26 Januari 2021 dan Surat Pengesahan Nazhir Nomor W.5.a/01/24/26-1 Tahun 2021, tanggal 26 Januari 2021, yang diterbitkan oleh Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kantor Urusan Agama Kecamatan Arjawinangun , Kabupaten Cirebon, tidak berkekuatan hukum;
- Menyatakan Sertipikat Tanah Wakaf Nomor : 6 tanggal 27 Juli 2021 yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon, tidak berkekuatan
hukum
- Menghukum Tergugat, Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II untuk menyerahkan tanah sebagaimana dimaksud dalam Akta Ikrar Wakaf Nomor : W.2.a/01/24/26-1 Tahun 2021 tanggal 26 Januari 2021 dalam keadaan seperti semula, milik Penggugat;
- Memerintahkan kepada Turut Tergugat I untuk menghapus atau mencoret dari daftar register objek wakaf dimaksud yang terdaftar di Kantor Urusan Agama Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon;
- Memerintahkan kepada Tergugat, Turut Tergugat
116 — 96
263 — 148
Menyatakan bahwa Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf Nomor W3/55/02/1991 tanggal 16 Maret 1991 atas nama Badrun tidak mempunyai kekuatan hukum;3. Menyatakan Sertifikat Hak Milik Wakaf Nomor 304 atas nama Bitah seluas 258 m2 tidak mempunyai kekuatan hukum;4.
Menyatakan perbuatan Tergugat I beserta keluarganya menguasai tanah wakaf H, Mukti seluas 342 m2 yang masih tertulis sebagai hak milik Mobin sesuai leter c dengan kohir 234 persil 2 kelas Desa d II sebagai hak milik pribadi adalah perbuatan melawan hukum;5.
Menghukum Para Tergugat untuk membongkar semua bangunan dan memotong semua tanaman di atas tanah wakaf seluas sekitar 342 m2 yang masih tertulis masih menjadi hak milik Mobin sesuai leter C dengan kohir 234 persil 2 kelas Desa d II yang berada di Dusun Ngembak Kulon, Kelurahan Gayam, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri sehingga keadaan menjadi kosong dan baik, dengan batas-batas sebagai berikut : Utara : tanah hak Mobin sesuai leter C nomor 234;Timur : tanah hak Mobin sesuai leter C nomor 234;Selatan
AHMAD ZAINAL ABIDIN selaku anak kandung Moebin, sebagai Tanah Wakaf sesuai amanat WAKIF; 6. Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya;7. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 1.891.000,- (satu juta delapan ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
PUTUSANNomor 145/Pdt.G/2018/PTA.SbyBISMILLAAHIRRAHM AANIRRAHIIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Agama Surabaya yang memeriksa dan mengadiliperkara pada tingkat banding dalam persidangan majelis telah memutuskansebagai berikut dalam perkara Wakaf antara:IMAM GHOZALI, S.H., umur 53 tahun, agama Islam, pekerjaan Advokat,bertempat tinggal di Dusun Ngembak Kulon, RT 06 RW 01,Kelurahan Gayam, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, semulaTergugat sekarang Pembanding;melawan.
140 — 69
XXXXXXXXxX XXXxX, Sebagaimana Akte Ikrar Wakaf yang dibuat olehPPAIW Kecamatan Pallangga Kab. Gowa tanggal 11 Desember 2013, danAkte Ikrar Wakaf yang ditandatangani Wakif ( H.Hasan Bisri) dan Nazlir( Drs. H.Abd. Jabbar Hijaz,Msi ) dan disaksikan oleh Nur Aida rauf, S.Ag,M.Pd.i dan Saiful Hudan, tanggal 11 Desember 2013;2. Bahwa setelah terjadinya penyerahan Tanah wakaf tersebut antarapewakif dengan Nazlir, maka Drs. Abd.
Hasan Bisri, melakukanpenyerahan Wakaf kedua kalinya kepada PB.NU Jakarta melalui BadanWakaf Indonesia berkedudukan di Jakarta sementara wakaf yang pertamabelum dibatalkan oleh KUA setempat sebagaimana Akta Ikrar Wakaftanggal 11 Desember 2013 yang dibuat oleh PPAIW Kec. Pallangga,XXXXXXXXX XXXX,( H.Hasan Bisri selaku Wakif dan Drs.H.Abd.JabbarHijaz,MS.i selaku Nazlir).8. Bahwa pemberehentian Nazlir 1.
Drs.H.Abd.Jabbar Hijaz,M.Si danNazlir 2 Yayasan Pesantren Bahrul Ulum oleh Badan Wakaf Nasional NU,berdasarkan Lampiran 1 Keputusan Badan Pelaksana Wakaf IndonesiaNomor 001/BWI/NZ/2018, tanggal 25 April 2018, bertentangan dengandengan Pasal 45 Undang Undang No. 41 Tahun 2004 Tentang wakaf yangberbunyi sebagai berikut Nazlir dapat diganti apabila:1. Nazlir meninggal dunia;2. Apabila Nazlir itu yayasan atau badan hukum lainnya, maka dapat digantiHal. 4 dari 9 Hal.
Tanah Wakaf tersebut terlantar di urus oleh BWI;9.
Gowa untuk mencoretTERGUGAT 3 sebagai Nazlir dalam sertifikat Tanah Wakaf No.00001 Tahun2018;6. Menyatakan Sita jaminan yang dilaksanakan oleh Panitera atau Pewagaiyang ditunjuk sah dan berharga;7.
168 — 99
TmkPada hari Selasa tanggal 28 Agustus 2018 dalam persidanganPengadilan Agama Kota Tasikmalaya yang terbuka untuk umum yangmemeriksa dan mengadili perkara perdata Gugatan Tanah Wakaf padatingkat pertama, telah datang menghadap :1.MASDUKI bin H.
/Mediator Hakim PengadilanAgama Kota Tasikmalaya dan untuk itu telah mengadakan persetujuanberdasarkan Kesepakatan Perdamaian secara tertulis tertanggal 20 Juli2018 sebagai berikut :Bahwa PARA PIHAK dalam Perkara Perdata mengenai GugatanTanah Wakaf dengan Register Nomor : 0813/Pdt.G/2018/PA.Tmk, terlebihdahulu mengemukakan latar belakang dibuatnya Kesepakatan Bersamaini, sebagai berikut :1.Bahwa PARA PIHAK saat ini sedang dalam sengketa di PengadilanAgama Kota Tasikmalaya dalam Perkara Perdata mengenai
GugatanTanah Wakaf dengan Register Nomor : 0813/Pdt.G/2018/PA.Tmk;Bahwa dalam sengketa sebagaimana dimaksud pada angka 1, PARAPENGGUGAT menggugat TERGUGAT karena TERGUGAT telahmenguasai, mengalihkan hak dan mensertifikatkan Tanah Wakafuntuk Pemakaman Umum menjadi Hak Pakai atas nama PemerintahKota Tasikmalaya seluas 3.035 m?
Tmk(2)(3)(1)(2)untuk Pemakaman Umum sesuai dengan status dan peruntukan awalsebagai Tanah Wakaf untuk Pemakaman Umum dan tidak akandialihfungsikan, baik sebagian maupun seluruhnya untuk kepentinganlain.Apabila dikemudian hari PARA PENGGUGAT mengalihfungsikantanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) baik sebagianmaupun seluruhnya untuk kepentingan lain, maka PARAPENGGUGAT bersedia untuk menyerahkan kembali tanah tersebutkepada TERGUGAT.PARA PENGGUGAT tidak akan menuntut kompensasi apapun,
baikmateril maupun immateril sebagai akibat dari KesepakatanPerdamaian ini.Pasal 3Dengan dibuatnya Kesepakatan Perdamaian ini, PARA PIHAKsepakat untuk tidak saling mengajukan tuntutan hukum apapun satusama lain dan memberikan pembebasan (acquit et de charge) satusama lain dari segala tuntutan hukum.Bahwa PARA PIHAK sepakat memohon kepada Majelis Hakim padaPengadilan Agama Kota Tasikmalaya yang memeriksa dan mengadiliPerkara Perdata mengenai Gugatan Tanah Wakaf dengan RegisterNomor : 0813/Pdt.G/2018
201 — 82
Menyatakan bahwa Ikrar Wakaf yang dilakukan oleh Tergugat I selaku wakif kepada Tergugat III selaku Nadzir Badan Hukum Muhammadiyah, pada tanggal 8 Desember 2015, adalah tidak sah;
3. Menyatakan bahwa Akta Ikrar Wakaf Nomor : W2/KK 11.01.04/03/XII, yang dibuat oleh Kepala Kantor Kantor Urusan Agama Kecamatan Cilacap Selatan selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), pada tanggal 08 Desember 2015, batal demi hukum;
4.
214 — 229
Bahwa berdasarkan Putusan Kasasi pada tanggal 03 Januari2019 Nomor : 139/K/Aug/2018 Alm.RM.Xxxxxxxx,B.A bertindak sebagaiKetua Nadzir Yayasan Wiranata yang sekarang di wakili Tergugat,Tergugat Il,Tergugat Ill dan Tergugat IV,Mengajukan Permohonanpenerbitan konversi Sertifikat Tanah Wakaf No. 1 Desa Xxxxxxxxx,yangberasal dari Sertifikat Wakaf Nomor 366 Wakaf/Desa Xxxxxxxxx,dari girik(Letter C) No. 1197/1754,kepada Turut Tergugat Ill,yang di dalamnyamenyebutkan luas wakaf 94.340 M2 (Sembilan puluh
Bahwa berdasarkan Putusan Kasasi pada tanggal 03 Januari2019 Nomor : 139/K/Aug/2018 Alm.RM.Xxxxxxxx,B.A bertindak sebagaiKetua Nadzir Yayasan Wiranata yang sekarang di wakili Tergugat, Tergugat II,Tergugat III dan Tergugat IV,menegaskan SertifikatTanahWakaf No. 1 Desa Xxxxxxxxx,yang berasal dari Sertifikat Wakaf Nomor366 Wakaf/Desa Xxxxxxxxx,berasal dari akta Ikrar Wakaf PenggantiNomor : W.3a/K.18 /Kp.103/90 tanggal 16111990.Namun fakta pertama : berdasarkan dataSertifikat Tanah Wakaf No. 1Desa XxXxxXxxxxx
,yang berasal dari Sertifikat Wakaf Nomor 366Putusan Perkara Nomor : 252/Pdt.G/2019/PA.
Bahwa tidak terbantahkan Yayasan Wiranata yang sekarang diwakili Tergugat I,Tergugat Il,Tergugat III dan Tergugat IV,yang di catatdalam Sertifikat Tanah Wakaf No. 1 Desa Xxxxxxxxx,yang berasal dariSertifikat Wakaf Nomor 366 Wakaf/ Desa Xxxxxxxxx sebagai Pemohon,berdasarkan surat Kemenkumham pada tanggal 23 Oktober 2018 NomorAHU.2.UM.01.01.3990,tidak pernah tercatat pendirian nya.( LampiranBukti P11)8.
Akte Pengganti Akta Ikrar Wakaf, Nomor : W.3/K.18/Kp.103/90Tanggal 16111990.b. Surat Pengesahan Nadzir Nomor W.5/K. 18/103/1990 tanggal 17Nopember 1990.C. Sertifikat Wakaf Nomor 366 Wakaf/Desa Xxxxxxxxx Jo. SertifikatTanah Wakaf No.1 Desa Xxxxxxxxx.d. Surat Pengesahan Nadzir Nomor : K.02/W.5/461/VII/2001, tanggal2 Juli 2001.e.
29 — 14
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Memerintahkan kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Geneng Kabupaten Ngawi yang karena jabatannya tersebut juga bertindak sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf Kantor Urusan Agama Kecamatan Geneng Kabupaten Ngawi untuk menerbitkan Akta Pengganti Akta ikrar Wakaf/APAIW atas Sertifikat Tanah Wakaf Nomor 09 dengan menunjuk Buku Tanah Milik Nomor 1360 Desa Geneng tertanggal 28 Juli 2005;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar
144 — 29