Ditemukan 1718 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-08-2024 — Putus : 28-08-2024 — Upload : 28-08-2024
Putusan PA TULANG BAWANG Nomor 137/Pdt.P/2024/PA.Tlb
Tanggal 28 Agustus 2024 — Pemohon melawan Termohon
20
    1. Menyatakan perkara nomor 137/Pdt.P/2024/PA.Tlb, gugur;
    2. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Tulang Bawang TA 2024Nomor SP DIPA-005.04.2.614685/2024;
Register : 12-08-2024 — Putus : 28-08-2024 — Upload : 28-08-2024
Putusan PA TULANG BAWANG Nomor 135/Pdt.P/2024/PA.Tlb
Tanggal 28 Agustus 2024 — Pemohon melawan Termohon
50
    1. Mengabulkan pencabutan perkara nomor 135/Pdt.P/2024/PA.Tlb, dari para Pemohon;
    2. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Tulang Bawang TA 2024Nomor SP DIPA-005.04.2.614685/2024;
Register : 13-03-2024 — Putus : 04-04-2024 — Upload : 04-04-2024
Putusan PA LARANTUKA Nomor 22/Pdt.G/2024/PA.Lrt
Tanggal 4 April 2024 — Penggugat melawan Tergugat
2010
    1. Menyatakan permohonan Pemohon, Gugur;
    2. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Larantuka Tahun Anggaran 2024
Register : 07-10-2024 — Putus : 04-11-2024 — Upload : 04-11-2024
Putusan PA Rumbia Nomor 123/Pdt.P/2024/PA.Rmb
Tanggal 4 Nopember 2024 — Pemohon melawan Termohon
10
    1. Menyatakan permohonan Pemohon I dan Pemohon II gugur;
    2. Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Rumbia Tahun 2024 Nomor SP DIPA-005.04.2.401995/2024 tanggal 24 November 2023;
Register : 07-03-2024 — Putus : 29-07-2024 — Upload : 30-07-2024
Putusan PA Ngamprah Nomor 642/Pdt.G/2024/PA.Nph
Tanggal 29 Juli 2024 — Penggugat melawan Tergugat
21
  • Menyatakan Gugatan Penggugat nomor 642/Pdt.G/2024/PA.Nph tanggal 7 Maret 2024gugur;

    2. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp915.000,00 (sembilan ratus lima belas ribu rupiah).

Register : 03-05-2024 — Putus : 28-05-2024 — Upload : 29-05-2024
Putusan PA KOTABARU Nomor 134/Pdt.G/2024/PA.Ktb
Tanggal 28 Mei 2024 — Penggugat melawan Tergugat
390
  • MENGADILI

    1. Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
    2. Membebankan biaya perkara ini pada DIPA Pengadilan Agama Kotabaru Tahun Anggaran 2024Nomor DIPA-005.04.2.309050/2024 tanggal 24 November 2023;
Register : 02-02-2024 — Putus : 15-02-2024 — Upload : 15-02-2024
Putusan PA CIBINONG Nomor 1063/Pdt.G/2024/PA.Cbn
Tanggal 15 Februari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
265
    1. Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
    2. Membebankankepada Pemerintah melalui Dipa Pengadilan Agama Cibinong Tahun Anggaran 2024untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.240.000,00(dua ratus empat puluh ribu rupiah);
Register : 19-03-2024 — Putus : 23-04-2024 — Upload : 23-04-2024
Putusan PA Sei Rampah Nomor 287/Pdt.G/2024/PA.Srh
Tanggal 23 April 2024 — Penggugat melawan Tergugat
67
    1. Mengabulkan Permohonan Penggugat mencabut perkaranya;
    2. Menyatakan perkara Nomor 287/Pdt.G/2024/PA.Srhtanggal 19 Maret 2024dicabut;
    3. Membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Sei Rampah Tahun 2024 untuk membayar biaya perkara ini;
Register : 03-06-2024 — Putus : 05-07-2024 — Upload : 06-07-2024
Putusan PA Rumbia Nomor 41/Pdt.P/2024/PA.Rmb
Tanggal 5 Juli 2024 — Pemohon melawan Termohon
130
  • MENETAPKAN

    1. Menyatakan permohonan Pemohon I dan Pemohon II gugur;
    2. Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Rumbia Tahun 2024 Nomor SP DIPA-005.04.2.401995/2024 tanggal 24 November 2023;
Register : 07-10-2024 — Putus : 23-10-2024 — Upload : 24-10-2024
Putusan PA TANAH GROGOT Nomor 417/Pdt.G/2024/PA.Tgt
Tanggal 23 Oktober 2024 — Penggugat melawan Tergugat
40
    1. Menyatakan perkara Nomor 417/Pdt.P/2024/PA.Tgt, tanggal 7 Oktober 2024 gugur;
    2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 245.000,00 (dua ratus empat puluh lima ribu rupiah);
Register : 20-11-2023 — Putus : 08-05-2024 — Upload : 08-05-2024
Putusan PA CILACAP Nomor 5347/Pdt.G/2023/PA.Clp
Tanggal 8 Mei 2024 — Penggugat melawan Tergugat
2810
  • bersedia dan sanggup akan mengembalikan uang milik Tergugat senilai Rp.150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah) dengan sisa kekurangan senilai Rp.90.000.000,- (sembilan puluh juta rupiah);
  • Bahwa pembayaran sisa kekurangan senilai Rp.90.000.000,- (sembilan puluh juta rupiah) tersebut akan dibayarkan secara bertahap oleh Penggugat ke rekening Bank BCA Nomor Rekening 0609025645 atas nama Riki Marjono, dengan rincian tahap pembayaran sebagai berikut :
  • Tanggal 25 April 2024
    Rp.20.000.000,-
  • Tanggal 25 Mei 2024 Rp.20.000.000,-
  • Tanggal 25 Juni 2024 Rp.20.000.000,-
  • Tanggal 25 Juli 2024 Rp.20.000.000,-
  • Tanggal 25 Agustus 2024 Rp.10.000.000,-
  • Bahwa setiap keterlambatan pembayaran pada hari dan tanggal yang ditentukan
Register : 12-07-2024 — Putus : 29-07-2024 — Upload : 29-07-2024
Putusan PA Rumbia Nomor 84/Pdt.P/2024/PA.Rmb
Tanggal 29 Juli 2024 — Pemohon melawan Termohon
227
    1. Menyatakan permohonan Pemohon I dan Pemohon II gugur;
    2. Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Rumbia Tahun 2024 Nomor SP DIPA-005.04.2.401995/2024 tanggal 24 November 2023;
Register : 18-09-2024 — Putus : 30-09-2024 — Upload : 01-10-2024
Putusan PA Sei Rampah Nomor 864/Pdt.G/2024/PA.Srh
Tanggal 30 September 2024 — Penggugat melawan Tergugat
2614
    1. Mengabulkan Permohonan Penggugat mencabut perkaranya;
    2. Menyatakan perkara Nomor 864/Pdt.G/2024/PA.Srhtanggal 18 September 2024dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 495.000,- (empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah
Register : 19-09-2024 — Putus : 30-09-2024 — Upload : 01-10-2024
Putusan PA Sei Rampah Nomor 875/Pdt.G/2024/PA.Srh
Tanggal 30 September 2024 — Penggugat melawan Tergugat
30
    1. Mengabulkan Permohonan Penggugat mencabut perkaranya;
    2. Menyatakan perkara Nomor 875/Pdt.G/2024/PA.Srhtanggal 19 September 2024dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 670.000,- (enam ratus tujuh puluh ribu rupiah);
Register : 12-07-2024 — Putus : 29-07-2024 — Upload : 29-07-2024
Putusan PA Rumbia Nomor 83/Pdt.P/2024/PA.Rmb
Tanggal 29 Juli 2024 — Pemohon melawan Termohon
44
    1. Menyatakan permohonan Pemohon I dan Pemohon II gugur;
    2. Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Rumbia Tahun 2024 Nomor SP DIPA-005.04.2.401995/2024 tanggal 24 November 2023;
Register : 03-06-2024 — Putus : 05-07-2024 — Upload : 06-07-2024
Putusan PA Rumbia Nomor 41/Pdt.P/2024/PA.Rmb
Tanggal 5 Juli 2024 — Pemohon melawan Termohon
150
  • MENETAPKAN

    1. Menyatakan permohonan Pemohon I dan Pemohon II gugur;
    2. Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Rumbia Tahun 2024 Nomor SP DIPA-005.04.2.401995/2024 tanggal 24 November 2023;
Register : 04-09-2024 — Putus : 30-09-2024 — Upload : 01-10-2024
Putusan PA Sei Rampah Nomor 820/Pdt.G/2024/PA.Srh
Tanggal 30 September 2024 — Penggugat melawan Tergugat
10
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon mencabut perkaranya;
    2. Menyatakan perkara Nomor 820/Pdt.G/2024/PA.Srhtanggal 04 September 2024dicabut;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 620.000,- (enam ratus dua puluh ribu rupiah);
Register : 12-06-2024 — Putus : 26-06-2024 — Upload : 26-06-2024
Putusan PA CIAMIS Nomor 330/Pdt.P/2024/PA.Cms
Tanggal 26 Juni 2024 — Pemohon melawan Termohon
150
    1. Menyatakan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II nomor 330/Pdt.P/2024/PA.Cms tanggal 26 Juni 2024gugur;
    2. Membebankan biaya perkara kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Ciamis Tahun 2024;
Register : 15-05-2024 — Putus : 30-05-2024 — Upload : 30-05-2024
Putusan PA CIAMIS Nomor 260/Pdt.P/2024/PA.Cms
Tanggal 30 Mei 2024 — Pemohon melawan Termohon
70
    1. Menyatakan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II nomor 260/Pdt.P/2024/PA.Cms tanggal 30 Mei 2024gugur;
    2. Membebankan biaya perkara kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Ciamis Tahun 2024;
Register : 31-05-2024 — Putus : 26-06-2024 — Upload : 04-07-2024
Putusan PA Sei Rampah Nomor 8/Pdt.P/2024/PA.Srh
Tanggal 26 Juni 2024 — Pemohon melawan Termohon
70
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon mencabut perkaranya;
    2. Menyatakan perkara Nomor 8/Pdt.P/2024/PA.Srhtanggal 31 Mei 2024dicabut;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah);