Ditemukan 1143 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-08-2022 — Putus : 06-09-2022 — Upload : 07-09-2022
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1348/Pid.B/2022/PN Lbp
Tanggal 6 September 2022 — Penuntut Umum:
ADE MEINARNI BARUS,SH
Terdakwa:
RICKI Alias KENTANG
188
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Ricki Alias Kentang tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian secara berlanjut sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya
    Penuntut Umum:
    ADE MEINARNI BARUS,SH
    Terdakwa:
    RICKI Alias KENTANG
Register : 16-11-2020 — Putus : 24-02-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 3433/Pid.Sus/2020/PN Mdn
Tanggal 24 Februari 2021 — Penuntut Umum:
YENNI MAYA SARI, SH
Terdakwa:
HENDRA ALIAS KENTANG
162
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa Hendra Alias Kentang tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
    Penuntut Umum:
    YENNI MAYA SARI, SH
    Terdakwa:
    HENDRA ALIAS KENTANG
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hendra Alias Kentang berupa pidanapenjara selama 6 (enam) tahun dengan dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan, dengan perintan terdakwa tetap ditahan dan Denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) subsidair 6 (enam) bulan penjara;.
    didalam kamar sedang dudukkemudian petugas menggeledah kamar Hendra alias Kentang dan menemukanbarang bukti berupa 1 (Satu) buah remote VCD yang didalamnya 1 (Satu) buah plastikklip bening berisi narkotika jenis shabu dan 5 (lima) buah plastik klip bening kosongdan kemudian petugas menggeledah badan terdakwa Hendra alias Kentang danmenemukan uang Rp 100.000,00 (seratus ribu rupiah) didalam kantong celana depansebelah kanan dan terdakwa mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknyadan selanjutnya
    didalam kamar sedang dudukkemudian petugas menggeledah kamar Hendra alias Kentang dan menemukanbarang bukti berupa 1 (Satu) buah remote VCD yang didalamnya 1 (satu) buahplastik klip bening berisi narkotika jenis shabu dan 5 (lima) buah plastik klipbening kosong dan kemudian petugas menggeledah badan terdakwa HendraAlias Kentang dan menemukan uang Rp 100.000,00 (Seratus ribu rupiah)didalam kantong celana depan sebelah kanan dan terdakwa mengakui bahwabarang bukti tersebut adalah miliknya;Bahwa terdakwa
    Menyatakan terdakwa Hendra Alias Kentang tersebut diatas, terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menjadi perantaradalam jual beli Narkotika Golongan dalam bentuk bukan tanaman, sebagaimanadalam dakwaan alternatif kesatu;2.
Register : 08-10-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 01-11-2019
Putusan PN BENGKALIS Nomor 537/Pid.Sus/2019/PN Bls
Tanggal 29 Oktober 2019 — ALI Bin Alm KENTANG
174
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa M ALI Bin Alm KENTANG secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menguasai Narkotia I Bukan Tanaman;
      1. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (Empat) Tahun dan pidana denda sebesar Rp 800.000.000,- (Delapan ratus juta Rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (Satu) bulan;
      2. Menetapkan
    ALI Bin Alm KENTANG
    ALI Bin Alm KENTANG, pada hari Senintanggal 05 Agustus 2019 sekira pukul 09.00 Wib, atau pada suatu waktudalam bulan Agustus tahun 2019 bertempat di JI.
    ALI Bin Alm KENTANG, pada hari Senintanggal 05 Agustus 2019 sekira pukul 19.00 Wib, atau pada suatu waktudalam bulan Agustus tahun 2019 bertempat di JI.
    ALI Bin Alm KENTANG merupakanpenyalahguna narkotika. Kemudian Tim Satuan Narkoba PolresKepulauan Meranti melakukan penyelidikan dan medapati terdakwasedang berada dirumahnya di JI.
    KENTANG yangdiduga melakukan tindak pidana Narkotika jenis Shabu; Bahwa terdakwa M. ALI Bin Alm. KENTANG ditangkap olehanggota Kepolisian Polres Kep. Meranti pada hari Senin tanggal 05Agustus 2019 sekira pukul 19.00 Wib Di JI. Jeti Dusun Sungai HiyuDesa Tanjung Padang Kec. Tasik Putri Puyu Kab. Kep. Meranti; Bahwa saat penggeledahan dilakukan dirumah terdakwaditemukan barang bukti berupa:> 3 (diga) paket diduga narkotika jenis shabu ditemukan di atastempat tidur di dalam kamar sdr. M.
    KENTANG.> 2 (dua) paket diduga narkotika jenis shabu ditemukan di atasrak kayu didalam kamar sdr M. ALI Bin Alm.
Register : 24-09-2019 — Putus : 10-12-2019 — Upload : 16-01-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1113/Pid.B/2019/PN Jkt.Utr
Tanggal 10 Desember 2019 — Penuntut Umum:
ERMA OCTORA, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD KODIR alias KENTANG Bin SARMIN
2812
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Muhammad Kodir Alias Kentang Bin Sarmin dengan identitas tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan
    Penuntut Umum:
    ERMA OCTORA, SH
    Terdakwa:
    MUHAMMAD KODIR alias KENTANG Bin SARMIN
    Nama lengkap : Muhammad Kodir Alias Kentang Bin Sarmin2. Tempat lahir : JAKARTA3. Umur/Tanggal lahir : 31/21 Mei 19884. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Kp. Kebon Tebu RT17 RW17 Kel. Penjaringan fee.Penjaringan Jakarta Utara7. Agama : Islam8. Pekerjaan : BURUH HARIAN LEPASTerdakwa Muhammad Kodir Alias Kentang Bin Sarmin ditahan dalam tahananrutan oleh:1.
    Penyidik sejak tanggal 16 Juli 2019 sampai dengan tanggal 4 Agustus 2019Terdakwa Muhammad Kodir Alias Kentang Bin Sarmin ditahan dalam tahananrutan oleh:2. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 5 Agustus 2019sampai dengan tanggal 13 September 2019Terdakwa Muhammad Kodir Alias Kentang Bin Sarmin ditahan dalam tahananrutan oleh:3.
    Penuntut Umum sejak tanggal 12 September 2019 sampai dengan tanggal 1Oktober 2019Terdakwa Muhammad Kodir Alias Kentang Bin Sarmin ditahan dalam tahananrutan oleh:4. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 24 September 2019 sampai dengantanggal 23 Oktober 2019Terdakwa Muhammad Kodir Alias Kentang Bin Sarmin ditahan dalam tahananrutan oleh:5.
    WENDI(DPO) dengan harga Rp. 1,500.000, (Satu juta lima ratus ribu rupiah) namununtuk tempat menjualnya MUHAMMAD KODIR alias KENTANG tidakmengetahuinya. Bahwa Terdakwa MUHAMMAD KODIR alias KENTANG mendapatbagian uang hasil kejahatan sebesar Rp.570.000, (lima ratus tujuh puluh riburupiah) dan selebihnya adalah bagian Sdr.
    Bahwa Terdakwa MUHAMMAD KODIR alias KENTANG mengakuibahwa telah melakukan pencurian bersamasama dengan Sdr. WENDI(DPO). Bahwa Terdakwa MUHAMMAD KODIR alias KENTANG berperansebagai orang yang memiliki ide untuk melakukan pencurian dengankekerasan, menunjukkan calon korban dan mengawasi keadaan sekitar padasaat Sdr. WENDI (DPO) melakukan Perampasan Handphone dari tanganHalaman 13 dari 26 Putusan Nomor 1113/Pid.B/2019/PN Jkt. UtrKorban sedangkan Sdr.
Register : 13-12-2019 — Putus : 30-12-2019 — Upload : 16-01-2020
Putusan PN JOMBANG Nomor 601/Pid.Sus/2019/PN Jbg
Tanggal 30 Desember 2019 —
Terdakwa:
ARIK ARDIANTO ALIAS KENTANG BIN HARTOYO
3119
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa ARIK ARDIANTO alias KENTANG ARIK ARDIANTO alias KENTANG Bin HARTOYO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standart keamanan dan mutu sebagaimana dakwaan Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama selama 1 (satu) tahun, serta

    Terdakwa:
    ARIK ARDIANTO ALIAS KENTANG BIN HARTOYO
Register : 30-07-2024 — Putus : 01-10-2024 — Upload : 01-10-2024
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 586/Pid.Sus/2024/PN Rap
Tanggal 1 Oktober 2024 — Penuntut Umum:
elina flori, S.H
Terdakwa:
KAMALUDDIN Alias KETANG Alias KENTANG
00
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Kamaluddin Alias Ketang Alias Kentang tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam Dakwaan Primair;
    2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Primair;
    3. Menyatakan Terdakwa Kamaluddin Alias Ketang Alias Kentang tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Memiliki Narkotika Golongan I Dalam Bentuk
    Penuntut Umum:
    elina flori, S.H
    Terdakwa:
    KAMALUDDIN Alias KETANG Alias KENTANG
Register : 29-07-2021 — Putus : 23-09-2021 — Upload : 22-12-2021
Putusan PN SEMARANG Nomor 476/Pid.Sus/2021/PN Smg
Tanggal 23 September 2021 —
Terdakwa:
NANANG KRISTIAWAN alias KENTANG bin LAMIDJO
358
    1. Menyatakan Terdakwa NANANG KRISTIAWAN alias KENTANG bin LAMIDJO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar, dan dengan sengaja mengedarkan psikotropika dalam bentuk obat yang tidak memenuhi standard;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara

    Terdakwa:
    NANANG KRISTIAWAN alias KENTANG bin LAMIDJO
Register : 30-06-2022 — Putus : 29-08-2022 — Upload : 30-08-2022
Putusan PN BENGKALIS Nomor 339/Pid.Sus/2022/PN Bls
Tanggal 29 Agustus 2022 — Penuntut Umum:
SRI HARIYATI, SH
Terdakwa:
AFRIZAL ALIAS KENTANG BIN BADUI alm
293
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Afrizal Alias Kentang Bin Badui Alm tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menyerahkan narkotika golongan I, sebagaimana dalam dakwaan kesatu Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliyar rupiah)
    Penuntut Umum:
    SRI HARIYATI, SH
    Terdakwa:
    AFRIZAL ALIAS KENTANG BIN BADUI alm
Register : 14-12-2023 — Putus : 27-02-2024 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN SEMARANG Nomor 712/Pid.Sus/2023/PN Smg
Tanggal 27 Februari 2024 — Penuntut Umum:
SLAMET, SH
Terdakwa:
AHMAD SUDIANTO alias DIAN alias KENTANG Bin JAZURI.
90
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa AHMAD SUDIANTO als DIAN als KENTANG bin JAZURI, tersebut tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang tanpa hak atau melawan hukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 114 ayat (1) UU.
    Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (dalam dakwaan Primair);
  • Membebaskan Terdakwa AHMAD SUDIANTO als DIAN als KENTANG bin JAZURI, tersebut di atas dalam Dakwaan primair;
  • Menyatakan Terdakwa AHMAD SUDIANTO als DIAN als KENTANG bin JAZURI tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman serbuk Kristal jenis sabu seberat 0,35820 gram, sebagaimana
    No. 35 Tahuin 2009 Tentang Narkotika (dalam dakwaan subsider);
  • Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap diri Terdakwa AHMAD SUDIANTO als DIAN als KENTANG bin JAZURI, tersebut dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 5 (lima) bulan dan denda sebesar Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka harus diganti dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani
    Penuntut Umum:
    SLAMET, SH
    Terdakwa:
    AHMAD SUDIANTO alias DIAN alias KENTANG Bin JAZURI.
Register : 10-10-2017 — Putus : 12-12-2017 — Upload : 20-08-2019
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 227/Pid.B/2017/PN Mkd
Tanggal 12 Desember 2017 —
Terdakwa:
AGUS SUPRIYADI ALIAS KENTANG BIN MUSLIH
3416
  • AGUS SUPRIYADI ALIAS KENTANG BIN MUSLIHtersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama2 ( dua ) tahun dan 6 ( enam ) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwatetap ditahan;

  • Terdakwa:
    AGUS SUPRIYADI ALIAS KENTANG BIN MUSLIH
Register : 04-06-2021 — Putus : 07-07-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN BANTUL Nomor 148/Pid.B/2021/PN Btl
Tanggal 7 Juli 2021 —
Terdakwa:
YUSREL BAGUS als KENTANG bin SUPRIATIN
210
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan terdakwa YUSREL BAGUS als KENTANG bin SUPRIATINtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dakwaan Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa YUSREL BAGUS als KENTANG bin SUPRIATINoleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) Tahun;
    3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan masa

    Terdakwa:
    YUSREL BAGUS als KENTANG bin SUPRIATIN
Register : 24-08-2015 — Putus : 22-09-2015 — Upload : 27-10-2015
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 251/Pid.B/2015/PN Tlg
Tanggal 22 September 2015 —
Terdakwa:
ARIK ALIFI ALIAS KENTANG BIN JAMIL ARIFIN
2918
    1. Menyatakan terdakwa Arik Alifi Alias Kentang Bin Jamil Arifin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Dimuka umum dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang?

    Terdakwa:
    ARIK ALIFI ALIAS KENTANG BIN JAMIL ARIFIN
Register : 22-06-2022 — Putus : 22-08-2022 — Upload : 18-10-2022
Putusan PN KENDAL Nomor 88/Pid.Sus/2022/PN Kdl
Tanggal 22 Agustus 2022 —
Terdakwa:
AHMAD SUDIANTO alias KENTANG bin JAZURI
746
    1. Menyatakan terdakwaAHMAD SUDIANTO ALIAS KENTANG BIN JAZURI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanatanpa hak atau melawan hukummenawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I yang dalam bentuk bukan tanamansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 132 ayat (1) jo.
    Pasal 114 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalam Dakwaan Primair;
  • Membebaskan terdakwaAHMAD SUDIANTO Als KENTANG Bin JAZURIoleh karena itu dari Dakwaan Primair;
  • Menyatakan Terdakwa AHMAD SUDIANTO ALIAS KENTANG BIN JAZURI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan permufakatan jahat tanpa hak menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;
  • <

    Terdakwa:
    AHMAD SUDIANTO alias KENTANG bin JAZURI
Register : 19-10-2017 — Putus : 12-12-2017 — Upload : 06-02-2018
Putusan PN SEMARANG Nomor 777/Pid.Sus/2017/PN Smg
Tanggal 12 Desember 2017 — Penuntut Umum:
SUTARDI, SH
Terdakwa:
ANTONIUS DEDY MARTOPO al KENTANG bin VIVENTINUS SUYANTO
217
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa ANTONIUS DEDY MARTOPO Alias KENTANG Bin VIVENTIUS SUYANTO tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama.
    Penuntut Umum:
    SUTARDI, SH
    Terdakwa:
    ANTONIUS DEDY MARTOPO al KENTANG bin VIVENTINUS SUYANTO
Register : 26-08-2019 — Putus : 01-10-2019 — Upload : 01-10-2019
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 232/Pid.Sus/2019/PN Tlg
Tanggal 1 Oktober 2019 —
Terdakwa:
ARI SETIAWAN Alias KENTANG Bin SUTRISNO
168
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan terdakwa Ari Setiawan alias Kentang Bin Sutrisno telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar;
    2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun

      Terdakwa:
      ARI SETIAWAN Alias KENTANG Bin SUTRISNO
      Nama Lengkap : Ari Setiawan alias Kentang Bin Sutrisno;2. Tempat lahir : Tulungagung;3. Umur/tanggal lahir : 32 Tahun / 28 Agustus 1987;4. Jenis kelamin > Lakilaki;5. Kewarganegaraan : Indonesia;6. Tempat tinggal : RT 3 RW 3 Dusun Krajan Desa Kaliwungu: Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Swasta;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh :1. Penyidik, sejak tanggal 9 Mei 2019 sampai dengan tanggal 28 Mei2019 ;2.
      Menyatakan terdakwa Ari Setiawan alias Kentang bin Sutrisnosecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana setiaporang yang dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidakmemiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat (1)sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 197 Undangundang no. 36 tahun 2009 tentang kesehatan dalam dakwaan alternatifkesatu;2.
      Terdakwa menyesal, merasa bersalah dan berjanji tidak akanmengulangi lagi;Halaman 2 dari 22 Putusan Nomor 232/Pid.Sus/2019/PN TlgSetelan mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang menyatakan tetap pada tuntutannya;Setelah mendengar tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan PenuntutUmum pada pokoknya menyatakan tetap pada pembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa dengan dakwaan sebagai berikut :KesatuBahwa terdakwa Ari Setiawan alias Kentang
      tablet yang tidak diproduksioleh pabrikan resmi / obat tanpa ijin edar / obat palsu selanjutnyaberdasarkan SK Menteri Kesehatan No. 1332/Menkes/SK/X/2002 danPeraturan Menteri Kesehatan No. 1448/Menkes/Per/VI/2011 yang diberiijin untuk mendistribusikan / menjual / menyerahkan obatobat khususnyadaftar G adalah Pedagang Besar Farmasi (PBF) dan Apotek, rumah sakitdan PuskesmasPerbuatan terdakwa melanggar pasal 197 Undangundang no. 36 tahun2009 tentang kesehatan.AtauKeduaBahwa terdakwa Ari Setiawan alias Kentang
      Menyatakan terdakwa Ari Setiawan alias Kentang BinSutrisno telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkan sediaanfarmasi yang tidak memiliki ijin edar;2.
Register : 15-07-2024 — Putus : 12-09-2024 — Upload : 17-09-2024
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 170/Pid.Sus/2024/PN Gpr
Tanggal 12 September 2024 —
Terdakwa:
ASMORO HADI alias KENTANG Bin alm EDI SUANDI
1210
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa ASMORO HADI ALIAS KENTANG BIN ALM EDI SUANDI tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara melawan hukum membeli Narkotika Golongan I dan mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan persyaratan keamanan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ASMORO HADI ALIAS KENTANG BIN ALM EDI SUANDI oleh karena itu

    Terdakwa:
    ASMORO HADI alias KENTANG Bin alm EDI SUANDI
Register : 22-06-2023 — Putus : 04-09-2023 — Upload : 07-09-2023
Putusan PN BENGKALIS Nomor 434/Pid.Sus/2023/PN Bls
Tanggal 4 September 2023 — ALI Bin KENTANG (Alm)
2516
  • Ali Bin Kentang (alm)terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan kedua Penuntut Umum;

    2.Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima)tahun dan denda sejumlah Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;

    ALI Bin KENTANG (Alm)
Register : 15-09-2020 — Putus : 04-11-2020 — Upload : 29-11-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 2058/Pid.Sus/2020/PN Sby
Tanggal 4 Nopember 2020 — EFENDI BANU, SH
Terdakwa:
YANUAR alias DONAT bin KENTANG
2519
  • EFENDI BANU, SH
    Terdakwa:
    YANUAR alias DONAT bin KENTANG
    PETIKAN PUTUSANNomor 2058/Pid.Sus/2020/PN SbyDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Surabaya yang mengadili perkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa padaperadilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa : Nama lengkap : Yanuar Alias Donat Bin Kentang Tempat lahir : SURABAYA Umur/Tanggal lahir : 39/17 Agustus 1981 Jenis kelamin : Lakilaki Kebangsaan Indonesia Tempat tinggal : DESA GENITRI KEC PANDAAN KAB PASURUAN Agama : Islam
    Pekerjaan : SWASTATerdakwa Yanuar Alias Donat Bin Kentang ditahan dalam tahanan rutan sejak tanggal 20 Juni 2020 sampaidengan sekarang ;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum,SYLVI POERNOMO, SE.S.H. dkk.
Register : 14-05-2020 — Putus : 29-06-2020 — Upload : 30-06-2020
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 183/Pid.Sus/2020/PN Tlg
Tanggal 29 Juni 2020 —
Terdakwa:
MUHAMMAD AGUS HANDAYANI Alias KENTANG Bin Alm. MUKSIM
317
    1. Menyatakan terdakwa Muhammad Agus Handayani alias Kentang bin alm.

    Terdakwa:
    MUHAMMAD AGUS HANDAYANI Alias KENTANG Bin Alm. MUKSIM
Register : 29-07-2021 — Putus : 23-09-2021 — Upload : 22-12-2021
Putusan PN SEMARANG Nomor 476/Pid.Sus/2021/PN Smg
Tanggal 23 September 2021 —
Terdakwa:
NANANG KRISTIAWAN alias KENTANG bin LAMIDJO
5011
    1. Menyatakan Terdakwa NANANG KRISTIAWAN alias KENTANG bin LAMIDJO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar, dan dengan sengaja mengedarkan psikotropika dalam bentuk obat yang tidak memenuhi standard;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara

    Terdakwa:
    NANANG KRISTIAWAN alias KENTANG bin LAMIDJO