Ditemukan 17793 data
Terbanding/Tergugat : KEPALA BADAN PENGELOLAAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU
204 — 41
Adhya Tirta Batam, dikeluarkan oleh Kepala UPT PPD Batam Center atas nama Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Objek Sengketa 1);
- Surat Tagihan Pajak Daerah (STPD) Pajak Air Permukaan (PAP) Nomor 2/STPD-AP/UPT-PPD-BTM/VII/2021 tanggal 27 Juli 2021 yang ditujukan kepada Pimpinan PT.
Adhya Tirta Batam, dikeluarkan oleh Kepala UPT PPD Batam Center atas nama Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Objek Sengketa 3);
- Surat Tagihan Pajak Daerah (STPD) Pajak Air Permukaan (PAP) Nomor 4/STPD-AP/UPT-PPD-BTM/VII/2021 tanggal 27 Juli 2021 yang ditujukan kepada Pimpinan PT.
Adhya Tirta Batam, dikeluarkan oleh Kepala UPT PPD Batam Center atas nama Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Objek Sengketa 4);
- Surat Tagihan Pajak Daerah (STPD) Pajak Air Permukaan (PAP) Nomor 5/STPD-AP/UPT-PPD-BTM/VII/2021 tanggal 27 Juli 2021 yang ditujukan kepada Pimpinan PT.
Adhya Tirta Batam, dikeluarkan oleh Kepala UPT PPD Batam Center atas nama Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Objek Sengketa 5);
- Surat Tagihan Pajak Daerah (STPD) Pajak Air Permukaan (PAP) Nomor 6/STPD-AP/UPT-PPD-BTM/VII/2021 tanggal 27 Juli 2021 yang ditujukan kepada Pimpinan PT.
Adhya Tirta Batam, dikeluarkan oleh Kepala UPT PPD Batam Center atas nama Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Objek Sengketa 6);
- Surat Tagihan Pajak Daerah (STPD) Pajak Air Permukaan (PAP) Nomor 7/STPD-AP/UPT-PPD-BTM/VII/2021 tanggal 27 Juli 2021 yang ditujukan kepada Pimpinan PT.
71 — 31
Kantor UPT Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Timur cq. Kepala Kantor UPT Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Satgas II Madiun
LUSIA PANGALINAN, SH
Terdakwa:
DIAN TRI YULIANTO BIN SUGENG SUNYOTO ALIAS DIAN
42 — 12
- 1 (satu) Lembar Surat Keterangan UPT SPF SMP NEGERI 15 MAKASSAR Nomor : 422 / 045 / UPT.SPF.SMPN15MKS /III/2022, tanggal 02 Maret 2022;
- 1 (satu) Lembar Surat Keterangan UPT SPF SMP NEGERI 18 MAKASSAR Nomor : 800 / 37 / SMPN18 / III / 2022, tanggal 02 Maret 2022;
- 1 (satu) Lembar Surat Keterangan UPT SPF SMP NEGERI 2 MAKASSAR Nomor : 800 / 199 / SMPN.2 / II / 2022, tanggal 10 Februari 2022;
- 1 (satu) Lembar Surat Keterangan UPT-SPF SMP NEGERI 20 MAKASSAR Nomor : 425.5
/ 056 / UPT-SPF.SMPN20 / III / 2022, tanggal 3 Maret 2022;
- 1 (satu) Lembar Surat Keterangan UPT SPF SMP NEGERI 22 MAKASSAR Nomor : 425.2 / 041 / SMP.22 / III / 2022, tanggal 02 Maret 2022;
- 1 (satu) Lembar Surat Keterangan UPT SPF NEGERI 23 MAKASSAR Nomor: 800 / 037 / UPT.SPF.SMPN.23 / III / 2022, tanggal 2 Februari 2022;
- 1 (satu) Lembar Surat Keterangan UPT SPF SMP NEGERI 24 MAKASSAR Nomor : 422 / 48 / UPT.SPF.SMP.24 / III / 2022, tanggal 4 Maret 2022;
- 1 (
satu) Lembar Surat Keterangan UPT SPF SMP NEGERI 29 MAKASSAR Nomor : 421.3/035.c/UPT.SPF SMPN 29/II / 2022, tanggal 06 Februari 2022;
- 1 (satu) Lembar Surat Keterangan UPT SPF SMP NEGERI 3 MAKASSAR Nomor : 113.a / UPT.SPF.SMPN3 / XII / 2021, tanggal 01 Desember 2021;
- 1 (satu) Lembar Surat Keterangan UPT SPF NEGERI 30 MAKASSAR Nomor : 422 / 070 / UPT SPF SMPN.30 / II / 2022, tanggal 2 Februari 2022;
- 1 (satu) Lembar Surat Keterangan UPT SPF SMP NEGERI 31 MAKASSAR Nomor
) Lembar Surat Keterangan UPT SPF SMP NEGERI 40 MAKASSAR Nomor : 422 / 030 / UPT SPF SMPN 40 / III / 2022, tanggal 02 Maret 2022;
- 1 (satu) Lembar Surat Keterangan UPT SPF NEGERI 44 SATU ATAP MAKASSAR Nomor : 421.2 / 101 / SMPN.44-MKS / TL / III / 2022, tanggal 01 Maret 2022;
- 1 (satu) Lembar Surat Keterangan UPT SPF SMPN 45 MAKASSAR Nomor : 022-A / 421.7 / UPT SPF SMPN-45 / II / 2022, tanggal 10 Februari 2022;
- 1 (satu) Lembar Surat Keterangan UPT SPF SMP NEGERI 46 MAKASSAR
- 1 (satu) Lembar Surat Keterangan UPT SPF SMP NEGERI 7 MAKASSAR Nomor : 421.3 / 47 / SMPN.07 / I / 2022, tanggal 31 Januari 2022;
- 1 (satu) Lembar Surat Keterangan UPT SPF SMP NEGERI 9 MAKASSAR Nomor : 421.2 / 061 / UPT SPF SMPN 9 / III / 2022, tanggal 2 Maret 2022;
- 1 (satu) Lembar Surat Keterangan UPT SPF SMP NEGERI 19 MAKASSAR Nomor : 421 / 43b / II / SMP19 / 2022, tanggal 15 Februari 2022;
- 1 (satu) Lembar Surat Keterangan UPT SPF SMP NEGERI 8 MAKASSAR Nomor
Tergugat:
1.BUPATI SIDOARJO
2.KEPALA UPT PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH SIDOARJO
3.KEPALA DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN SIDOARJO
81 — 15
., MH
Tergugat:
1.BUPATI SIDOARJO
2.KEPALA UPT PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH SIDOARJO
3.KEPALA DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN SIDOARJOKepala Upt Pengelolaan Pendapatan Daerah Sidoarjo, bertempattinggal di JIl.Pahlawan No. 41 Sidoarjo. , sebagaiTergugat II;3. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo, bertempat tinggal diJI. Raya Candi 107 Sidoarjo , sebagai Tergugat III;Secara bersamasama disebut ........................
hari berturut turut dengan tulisan :PERMINTAAN MAAFYang Bertanda tangan dibawah ini, saya :Nama : Prayitno, SH.MHTmp/TgI Lahir : Sidoarjo/ 6 Nopember 1974Umur : 45 TahunJenis Kelamin : Laki lakiAgama : IslamWarga Negara : IndonesiaAlamat : JI Kedinding no 1 Desa Ngampelsari,Kec Candi Kabupaten SidoarjoHalaman 34 dari 47 Putusan Perdata Gugatan Nomor 56/Pat.G/2019/PN SDAPekerjaan : AdvokadStatus : KawinPendidikan : Strata Il (Hukum)Dengan ini Saya memohon maaf yang sebesar besarnya kepada :Kepala UPT
Pengelolaan Pendapatan Daerah Sidoarjo yangberkedudukan di Sidoarjo no 41 SidoarjoTelah menuduh Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan DaerahSidoarjo melakukan :1.
media cetak lokal, dengan ukuran setengah halaman depan,selama 7 (tujuh) hari berturut turut dengan tulisan:PERMINTAAN MAAFYang Bertanda tangan dibawah ini, saya :Nama : Prayitno, SH.MHTmp/Tgl Lahir : Sidoarjo/ 6 Nopember 1974Umur : 45 TahunJenis Kelamin : Laki lakiAgama : IslamWarga Negara : IndonesiaAlamat : JI Kedinding no 1 Desa Ngampelsari,Kec Candi Kabupaten SidoarjoPekerjaan : AdvokadStatus : KawinPendidikan : Strata Il (Hukum)Dengan ini Saya memohon maaf yang sebesar besarnya kepada :Kepala UPT
52 — 6
DIPA Tahun anggara 2007 UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno Kota Blitar; 2. Daftar Kendali DIPA Tahun Anggaran UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno Kota Blitar ; 3. Petunjuk Operasional Kegiatan Tahun Anggaran 2007 pada Satuan Kerja Perpustakaan Bung KamoBlitar Kota Blitar ; 4. Pengumuman Pelelangan Umum Nomor : 07/PKOM/PPBJ/UPT-PPBKNI.2007 di Harian BHIRAWA tanggal 4 Juni 2007 ; 5.
Dokumen kontrak antara pihak UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno dengan pihak rekanan berupa kuitansi I bukti pembayaran dan Surat Permintaan Pembayaran ke KPPN ( Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara ) Blitar yang ditandatangani oleh Kuasa Pengguna Anggaran (Drs.Juharno,M.Hum); 6. Daftar Kegiatan Pengembangan Nilai Budaya UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno Kota Blitar ; 7. Buku Kas Harian Nanang JAdmiko,$.Pd Tahun Anggaran 2007 ; 8.
Keputusan Kepala UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno Kota Blitar No 03 Tahun 2007 Tehtang Penernpatan Pegawai Dilingkungan UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno Kota Blitar tertanggal 2 Januari 2007 ; 9. Keputusan Kepala UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno Kota Btitar No 04 Tahun 2007 Tentang Penunjukan Panitia Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah UPT Perpustakaan Proklamatbr Bung Kamo Kota Blitar Tahun Ang~cjtan 2007 tertanggal 2 Januari 2007 ; 10.
Keputusan Kepala UPT Perpustakaan Proklamator Bung Kamo Kota Blltar No 02.2 Tahun 2007 Tentang Pengelola Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) UPT Perpustakaan Proklamator Bung Kamo Kota Blitar TA 2007 tertanggal 1 Mei 2007 ; 11. SK tentang Organisasi Dan Tata Kerja UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno Kota Blitar ; 12.
SK tentang Pengangkatan Kasubag TU pada UPT Perpustakaan Proklamator Bung Kamo Kota Blitar ; 13. SK tentang pengangkatan Kepala UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno Kota B!itar; 14. Surat Pemberitahuan ke KPPN ( Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara ) Blitar; 15. SK tentang Pengangkatan Pengelola APBN Tahun Anggaran 2007 pada UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno Kota Blitar ; 16.
Keputusan Kepala UPT Perpustakaan Proklamator Bung Kamo Kota Blltar No02.2 Tahun 2007 Tentang Pengelola Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)UPT Perpustakaan Proklamator Bung Kamo Kota Blitar TA 2007 tertanggal 1 Mei2007 ;11. SK tentang Organisasi Dan Tata Kerja UPT Perpustakaan Proklamator BungKarno Kota Blitar ;12. SK tentang Pengangkatan Kasubag TU pada UPT Perpustakaan ProklamatorBung Kamo Kota Blitar ;13.
Bertanggung jawab segala yang ada di UPT Perpustakaan Prokiamator Bung Karno diKota Blitar.
DIPA Tahun anggara 2007 UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno KotaBlitar2. Daftar Kendali DIPA Tahun Anggaran UPT Perpustakaan Proklamator Bung KarnoKota Blitar ;3.
Kegiatan Pengembangan Nilai Budaya UPT Perpustakaan ProklamatorBung Karno Kota Blitar ;Buku Kas Harian Nanang JAdmiko,$.Pd Tahun Anggaran 2007 ;Keputusan Kepala UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno Kota BlitarNo 03Tahun 2007 Tehtang Penernpatan Pegawai Dilingkungan UPT PerpustakaanProklamator Bung Karno Kota Blitar tertanggal 2 Januari 2007 ;Keputusan Kepala UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno Kota BtitarNo 04Tahun 2007 Tentang Penunjukan Panitia Pengadaan Barang / Jasa PemerintahUPT Perpustakaan
Keputusan Kepala UPT Perpustakaan Proklamator Bung Kamo Kota Blltar No02.2 Tahun 2007 Tentang Pengelola Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)91UPT Perpustakaan Proklamator Bung Kamo Kota Blitar TA 2007 tertanggal 1 Mei2007 ;11. SK tentang Organisasi Dan Tata Kerja UPT Perpustakaan Proklamator BungKarno Kota Blitar ;12. SK tentang Pengangkatan Kasubag TU pada UPT Perpustakaan ProklamatorBung Kamo Kota Blitar ;13. SK tentang pengangkatan Kepala UPT Perpustakaan Proklamator Bung KarnoKota B!
125 — 13
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kabupaten Bangka2.Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Kite3.YUDIANTO4.JAMAL
(satu juta duaratus lima puluh ribu rupiah ) yang diterimah tanggal 15 April 2015oleh Kepala UPT Pasar Kite yang bernama EDY SOFIYANTOadalah pernyatan yang tidak benar, perlu TERGUGAT Illsampaikan kepada Penggugat bahwa nama Kepala UPT PasarSungailiat itu adalah Bapak FIRMANSYAH,S.STP, bukan EDYSOFIYANTO.
UPT PasarKite Sungailiat adalah sdr.
lapor tetapi kata Penggugat mau selesaikan dulusama Yudianto, lalu saksi sms suruh yudianto untuk menyelesaikanbarangbarang yang di UPT karena saksi dikejarkejar Sales yang mauambil barangnya tetapi tidak dijawab Yudianto, lalu saksi telepon tetapikata istrinya lagi sholat;Bahwa sampai sekarang Penggugat tidak menempati lagi;Bahwa tanggal 7 November 2015 dapat surat resmi dari UPT Pasar KiteSungailiat, bunyi surat adalah agar saksi datang ke UPT, lalu disanasaksi disuruh kasih kunci, kata Pak Dodi
(kepala UPT) dan Pak Tagor(Kepala Satpam) karena katanya lapak itu bukan punya Penggugat;Bahwa saksi tidak tahu lapak tersebut punya siapa;Bahwa saksi bilang ke Pak UPT bahwa saksi mau ketemu Pak Yuditetapi Pak UPT bilang bahwa Pak Yudi tidak mau ketemu;Bahwa kemudian tanggal 20 November 2015 saksi dipanggil Pak Tagordan Pak Yudi, katanya sudah dibongkar;Bahwa saksi tanya apakah Pak Yudi pakai izin tidak?
tersebut Penggugat tidak jualan;Bahwa tidak jualannya hampir jalan 4 bulan;Bahwa pengelola pasar tanya kenapa ini toko tidak douka lalu kata saksiitu pemiliknya suaminya sakit jadi ke Bandung, lalu saksi tanya ke Watilalu kata bu Wati Saya tidak berani jawabnya;Bahwa lalu saksi peringati ke bu Wati bahwa Kepala UPT tanya kenapaditutup karena mau dipertanyakan, lalu setelah dipanggil, kata bu wati itumasalah pengacara;Bahwa kebijakan UPT, kata Pak UPT bilang sama saksi bahwa TergugatIIl mau ambil
36 — 24
Kepala Kantor UPT Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (PSBTPH) Jawa Timur cq. Kepala Kantor UPT Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (PSBTPH) Satgas V Jember
HARDIMAN W. PUTRA, SH., MH.
Terdakwa:
ARIFUDDIN, S.Sos.
71 — 41
Sidenreng Rappang Tahun 2014 pada UPT Dispenda Kecamatan Panca Rijang untuk Sektor Pedesaan Desa Bulo Wattang;
- 1 (satu) buku Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2014 pada UPT Dispenda Kecamatan Panca Rijang untuk Sektor Pedesaan Desa Cipotakari;
- 1 (satu) buku Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2014 pada UPT Dispenda Kecamatan Panca Rijang untuk Sektor Pedesaan
DHKP) Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2015 pada UPT Dispenda Kecamatan Panca Rijang untuk Sektor Perkotaan Kelurahan Rappang;
- 1 (satu) buku Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2015 pada UPT Dispenda Kecamatan Panca Rijang untuk Sektor Perkotaan Kelurahan Lalebata;
- 1 (satu) buku Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2015 pada UPT Dispenda
Tahun 2016 pada UPT Dispenda Kecamatan Panca Rijang untuk Sektor Perkotaan Kelurahan Maccorawalie;
- 1 (satu) buku Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2016 pada UPT Dispenda Kecamatan Panca Rijang untuk Sektor Perkotaan Kelurahan Rappang;
- 1 (satu) buku Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2016 pada UPT Dispenda Kecamatan Panca Rijang untuk Sektor Perkotaan Kelurahan
Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2016 pada UPT Dispenda Kecamatan Panca Rijang untuk Sektor Pedesaan Desa Cipotakari;
- 1 (satu) buku Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2016 pada UPT Dispenda Kecamatan Panca Rijang untuk Sektor Pedesaan Desa Timoreng Panua;
- 1 (satu) Kantong Plastik Kecil berwarna bening berisi Arsip Surat Tanda Terima Setoran (STTS) Tahun 2014 Kelurahan Kadidi pada UPT Dinas Pendapatan Daerah Kecamatan
dan Bangunan (PBB) UPT Badan Pendapatan Daerah Kecamatan Panca Rijang Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2016;
Dikembalikan kepada UPT Badan Pendapatan Daerah Kecamatan Pancarijang Kabupaten Sidenreng Rappang.
HARDIMAN W. PUTRA, SH., MH.
Terdakwa:
ARIFUDDIN, S.Sos.
146 — 51
Sidenreng Rappang Tahun 2014 pada UPT Dispenda Kecamatan Panca Rijang untuk Sektor Pedesaan Desa Bulo Wattang;
- 1 (satu) buku Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2014 pada UPT Dispenda Kecamatan Panca Rijang untuk Sektor Pedesaan Desa Cipotakari;
- 1 (satu) buku Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2014 pada UPT Dispenda Kecamatan Panca Rijang untuk Sektor Pedesaan
DHKP) Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2015 pada UPT Dispenda Kecamatan Panca Rijang untuk Sektor Perkotaan Kelurahan Rappang;
- 1 (satu) buku Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2015 pada UPT Dispenda Kecamatan Panca Rijang untuk Sektor Perkotaan Kelurahan Lalebata;
- 1 (satu) buku Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2015 pada UPT Dispenda
Tahun 2016 pada UPT Dispenda Kecamatan Panca Rijang untuk Sektor Perkotaan Kelurahan Maccorawalie;
- 1 (satu) buku Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2016 pada UPT Dispenda Kecamatan Panca Rijang untuk Sektor Perkotaan Kelurahan Rappang;
- 1 (satu) buku Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2016 pada UPT Dispenda Kecamatan Panca Rijang untuk Sektor Perkotaan Kelurahan
Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2016 pada UPT Dispenda Kecamatan Panca Rijang untuk Sektor Pedesaan Desa Cipotakari;
- 1 (satu) buku Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2016 pada UPT Dispenda Kecamatan Panca Rijang untuk Sektor Pedesaan Desa Timoreng Panua;
- 1 (satu) Kantong Plastik Kecil berwarna bening berisi Arsip Surat Tanda Terima Setoran (STTS) Tahun 2014 Kelurahan Kadidi pada UPT Dinas Pendapatan Daerah Kecamatan
dan Bangunan (PBB) UPT Badan Pendapatan Daerah Kecamatan Panca Rijang Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2016;
Dikembalikan kepada UPT Badan Pendapatan Daerah Kecamatan Pancarijang Kabupaten Sidenreng Rappang.Bahwa struktur Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kecamatan Panca Rijangpada tahun 2014 s/d 2016 yakni sebagai berikut:Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) yakni Terdakwa sendiri. Sekretaris Unit Pelaksana Teknis (UPT) yakni Saksi ARWAN;eStaf Unit Pelaksana Teknis (UPT) yakni sdr. MUHSENG dan saksiSANTY;eBendahara Pembantu Penerima tahun 2015 s/d 2016 yakni saksiFERAWATI SYAHRUDDIN.
SANTY :Pada pokoknya saksi tersebut menerangkan sebagai berikut : Bahwa saksi sebagai Pelaksana TugasBendahara Pembantu Penerima Pajak Daerah pada Unit Pelaksana Teknis(UPT) Kecamatan Panca Rijang tahun 2014 ; Bahwa Terdakwa sebagai atasan saksi yangmenjabat sebagai Kepala Unit Teknis (UPT) Pendapatan Daerah diKecamatan Panca Rijang; Bahwa tugas dan tanggungjawab saksi sebagaibendahara pembantu penerima UPT di Kecamatan Panca Rejang sebagaiberikut :e Menerima penyetoran pajak daerah dan kolektor
DaerahKabupaten Sidenreng Rappang; Bahwa yang menjadi bukti pembayaran PBBoleh wajib pajak adalah berupa Surat Tanda Terima Setoran (STTS) yangdiberikan UPT Kecamatan Panca Rijang; Bahwa UPT Kecamatan Panca Rijang dalammengumpulkan penyetoran pajak PBB pada tiap tahunnya selalu tidaktercapai target termasuk target tahun 2014; Bahwa uang PBB yang terkumpul dari wajibpajak di UPT Kecamatan Panca Rijang setiap harinya seharusnya saksi yangmenyetorkan ke Kantor Kas Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang
Kecamatan Panca Rijang pada tahun 2015 dan tahun2016 untuk dicatat dan dibukukan pada UPT Kecamatan Panca Rijang;Menimbang, bahwa pada tahun 2016 saksi Hababe Kepala Bidang Evaluasipada Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang melakukan evaluasiterhadap UPT UPT se Kabupaten Sidenreng Rappang dimana dari hasil evaluasiyang dilakukan saksi Hababe tersebut di UPT Kecamatan Panca Rijang yang KepalaUPT nya Terdakwa ditemukan ada penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaandan Perkotaan (PBBP2
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Muhammad Agussyafitri, S.H.
246 — 94
Daerah Pada Upt Rsd Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Belitung Timur Tanggal 7 Agustus 2018;
- 1 (satu) Eksemplar Dokumen Peraturan Direktur Upt Rsd Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor : 445/148.A/Upt.Rsd/2018 Tentang Perubahan Kedelapan Tentang Pedoman Teknis Pembagian Jasa Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Pada Upt Rsd Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Belitung Timur Tanggal 1 April 2019;
- 1 (satu) Eksemplar Dokumen Peraturan Direktur Upt Rsd Rumah Sakit Umum
Pada Upt Rsd Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Belitung Timur Tanggal 17 Januari 2020;
- 1 (satu) Eksemplar Dokumen Peraturan Direktur Upt Rsd Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor : 445/42.B/Perdir/Upt Rsud/Iv/2020 Tentang Perubahan Kesebelas Tentang Pedoman Teknis Pembagian Jasa Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Pada Upt Rsd Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Belitung Timur Tanggal April 2020;
- 1 (satu) Eksemplar Dokumen Peraturan Direktur Upt Rsd Rumah Sakit
Umum Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor : 445/75.A/Perdir/Upt Rsud/XI/2020 Tentang Perubahan Keduabelas Tentang Pedoman Teknis Pembagian Jasa Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Pada Upt Rsd Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Belitung Timur Tanggal April 2020;
- 1 (satu) Eksemplar Dokumen Peraturan Direktur Upt Rsd Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor : 445/14.B/Perdir/Upt Rsud/Ii/2021 Tentang Perubahan Ketigabelas Tentang Pedoman Teknis Pembagian Jasa Pelayanan Badan
Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor : 445.II/70.a/UPT RSUD Tentang Perubahan Ke Delapan Atas Keputusan Direktur UPT RSUD Kabupaten Belitung Timur NOMOR : 445/68/UPT RSUD Tentang Penetapan Jumlah Tempat Tidur Direktur UPT RSUD Kabupaten Belitung Timur;
- 1 (satu) Eksemplar Surat Keputusan Direktur UPT Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor : 800/69.a/ SK/UPT.RSUD/VIII/2021 Tentang Perubahan Ketiga Penetapan Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) Pada UPT
(DPJP) Pada UPT Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Belitung Timur Direktur UPT Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Belitung Timur;
- 1 (satu) Eksemplar Surat Keputusan Direktur UPT Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor : 800/06/SK /UPT.RSUD/I/2021 Tentang Penetapan Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) Pada UPT Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Belitung Timur Direktur UPT Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Belitung Timur;
- 1 (satu) Lembar Data Kasus Positif COVID
Muhammad Agussyafitri, S.H.
Terdakwa:
dr. Rudy Gunawan, M.Ked, SpAN-TI, M.H.
103 — 0
Daerah Pada Upt Rsd Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Belitung Timur Tanggal 7 Agustus 2018;
- 1 (satu) Eksemplar Dokumen Peraturan Direktur Upt Rsd Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor : 445/148.A/Upt.Rsd/2018 Tentang Perubahan Kedelapan Tentang Pedoman Teknis Pembagian Jasa Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Pada Upt Rsd Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Belitung Timur Tanggal 1 April 2019;
- 1 (satu) Eksemplar Dokumen Peraturan Direktur Upt Rsd Rumah Sakit Umum
Pada Upt Rsd Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Belitung Timur Tanggal 17 Januari 2020;
- 1 (satu) Eksemplar Dokumen Peraturan Direktur Upt Rsd Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor : 445/42.B/Perdir/Upt Rsud/Iv/2020 Tentang Perubahan Kesebelas Tentang Pedoman Teknis Pembagian Jasa Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Pada Upt Rsd Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Belitung Timur Tanggal April 2020;
- 1 (satu) Eksemplar Dokumen Peraturan Direktur Upt Rsd Rumah Sakit
Umum Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor : 445/75.A/Perdir/Upt Rsud/XI/2020 Tentang Perubahan Keduabelas Tentang Pedoman Teknis Pembagian Jasa Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Pada Upt Rsd Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Belitung Timur Tanggal April 2020;
- 1 (satu) Eksemplar Dokumen Peraturan Direktur Upt Rsd Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor : 445/14.B/Perdir/Upt Rsud/Ii/2021 Tentang Perubahan Ketigabelas Tentang Pedoman Teknis Pembagian Jasa Pelayanan Badan
Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor : 445.II/70.a/UPT RSUD Tentang Perubahan Ke Delapan Atas Keputusan Direktur UPT RSUD Kabupaten Belitung Timur NOMOR : 445/68/UPT RSUD Tentang Penetapan Jumlah Tempat Tidur Direktur UPT RSUD Kabupaten Belitung Timur;
- 1 (satu) Eksemplar Surat Keputusan Direktur UPT Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor : 800/69.a/SK/UPT.RSUD/VIII/2021 Tentang Perubahan Ketiga Penetapan Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) Pada UPT
(DPJP) Pada UPT Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Belitung Timur Direktur UPT Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Belitung Timur;
- 1 (satu) Eksemplar Surat Keputusan Direktur UPT Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor : 800/06/SK/UPT.RSUD/I/2021 Tentang Penetapan Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) Pada UPT Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Belitung Timur Direktur UPT Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Belitung Timur;
- 1 (satu) Lembar Data Kasus Positif COVID-
Tergugat:
1.KOPERASI GURU GURU PASAR KAMIS
2.UPT DINAS PENDIDIKAN TK, SD DAN PNFI KECAMATAN SINDANGJAYA
Turut Tergugat:
BUPATI TANGERANG
73 — 33
BANK KESEJAHTERAAN EKONOMI
Tergugat:
1.KOPERASI GURU GURU PASAR KAMIS
2.UPT DINAS PENDIDIKAN TK, SD DAN PNFI KECAMATAN SINDANGJAYA
Turut Tergugat:
BUPATI TANGERANG
LIU KUI KHIM
Tergugat:
1.KEPALA SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NOMOR DUA SUNGAI RAYA
2.KEPALA UPT DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KECAMATAN SUNGAI RAYA
3.KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN BENGKAYANG
37 — 0
Penggugat:
LIU KUI KHIM
Tergugat:
1.KEPALA SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NOMOR DUA SUNGAI RAYA
2.KEPALA UPT DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KECAMATAN SUNGAI RAYA
3.KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN BENGKAYANG
TEDDY ARIHAN
Terdakwa:
KAMARUDDIN,SP Pgl IN
164 — 10
Urut register No. 5.20/128/UPT-Diperta/1/2018 yang ditandatangani oleh kepala UPT an. Sdr. Kamaruddin, SP. Serta di cap stempel UPT Dinas Pertanian wilayah Ke. Lembah Gumanti Kab. Solok.
- 1 (satu) lembar SK Bupati Solok No. 800-678-2014 tentang pengangkatan pejabat struktural eselon IV a atas nama Kamaruddin, SP. Menjadi kelapa UPTD Pertanian Wilayah Kec. Lembah Gumanti pada Dinas Pertanian Kab. Solok (asli).
Register No. 5.20/151/UPT-Diperta/I/2018 sampai dengan No. 5.20/180/UPT-Diperta/I/2018 yang ditanda tangani oleh Kepala UPT an. Sdr. Kamaruddin, SP serta di cap stempel UPT Dinas Pertanian Wil. Kec. Lembah Gumanti Kab. Solok.
- 1 (satu) buah stempel UPT Pertanian Wil.Kec. Lembah Gumanti Kab. Solok.
Dirampas untuk dimusnahkan
Dirampas untuk dimusnahkan
Dikembalikan kepada Dinas Pertanian Kab.
ANGGIAT SINAGA
Tergugat:
SONTI NAINGGOLAN
Turut Tergugat:
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Cq Dinas Kehutanan Propinsi Sumatera Utara Cq Dinas Kehutanan UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah IV Toba Samosir
74 — 9
Penggugat:
ANGGIAT SINAGA
Tergugat:
SONTI NAINGGOLAN
Turut Tergugat:
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Cq Dinas Kehutanan Propinsi Sumatera Utara Cq Dinas Kehutanan UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah IV Toba Samosir
22 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
UPT.DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAH RAGA KECAMATAN WERA KABUPATEN BIMA CQ. KEPALA SDN PAI WERA vs TAOFIK
UPT. DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA KECAMATAN WERA KABUPATEN BIMA CQ.
UPT. DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DANOLAH RAGA KECAMATAN WERA KABUPATEN BIMA CQ. KEPALA SDNPAI WERA tersebut; Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Mataram Nomor133/PDT/2016/PT.MTR tanggal 15 Nopember 2016 yang menguatkanPutusan Pengadilan Negeri Rababima Nomor 79/Pdt.G/2015/PN.Rbi tanggal20 Juni 2016;MENGADILI SENDIRI:Dalam Eksepsi : Menolak Eksepsi Tergugat Seluruhnya;Dalam Pokok Perkara : Menolak gugatan Penggugat Seluruhnya;Halaman 12 dari 14 hal. Put.
NOVA MARGARETTA, S.H
Terdakwa:
RIHARD SITANGGANG
160 — 75
RochniLitiloly, ST, MT;
- 1 (satu) lembar Fotokopi Surat Persetujuan Pengoperasian Kapal Angkutan Danau dan Penyeberangan Nomor: 551.41/147/UPT/.ADP/PHB/2018 tanggal 23 April Tahun 2018 yang dikeluarkanolehDinasPerhubungan UPT. Angkutan Danau dan Penyeberangan Provinsi Sumatera Utara dan ditandatangani oleh Kepala UPT Angkutan Danau dan Penyeberangan An.
TB Simanjuntak, SE;
- 1 (satu) lembar Fotokopi Surat Pendaftaran dan Kelengkapan Angkutan Danau dan Penyeberangan Nomor: 551.41/146/UPT/.ADP/PHB/2018 tanggal 23 April Tahun 2018 pemilik An. Poltak Saritua Sagala, yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan UPT. Angkutan Danau da Penyeberangan Provinsi Sumatera Utara dan ditandatangani oleh Kepala UPT Angkutan Danau dan Penyeberangan An.
PoltakSarituaSagala, yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan UPT. Angkutan Danau dan Penyeberangan Provinsi Sumatera Utara dan ditandatangani oleh Kepala UPT Angkutan Danau dan Penyeberangan An.
Rochni Litiloly, ST, MT;b. 1 (Satu) lembar Fotokopi Surat Persetujuan Pengoperasian KapalAngkutan Danau dan Penyeberangan Nomor551.41/147/UPT/.ADP/PHB/2018 tanggal 23 April Tahun 2018 yangdikeluarkan oleh Dinas Perhubungan UPT. Angkutan Danau danPenyeberangan Provinsi Sumatera Utara dan ditandatangani olehKepala UPT Angkutan Danau dan Penyeberangan An.
Rochni Litiloly, ST, MT;1 (satu) lembar Fotokopi Surat Persetujuan Pengoperasian KapalAngkutan Danau dan Penyeberangan Nomor:551.41/147/UPT/.ADP/PHB/2018 tanggal 23 April Tahun 2018 yangdikeluarkan oleh Dinas Perhubungan UPT. Angkutan Danau danPenyeberangan Provinsi Sumatera Utara dan ditandatangani olehKepala UPT Angkutan Danau dan Penyeberangan An.
Poltak Saritua Sagala, yang dikeluarkan olehDinas Perhubungan UPT. Angkutan Danau dan Penyeberangan ProvinsiSumatera Utara dan ditandatangani oleh Kepala UPT Angkutan Danaudan Penyeberangan An.
Rochni Litiloly,ST, MT;1 (Satu) lembar Fotokopi Surat Persetujuan Pengoperasian KapalAngkutan Danau dan Penyeberangan Nomor:551.41/147/UPT/.ADP/PHB/2018 tanggal 23 April Tahun 2018 yangdikeluarkan oleh Dinas Perhubungan UPT. Angkutan Danau danPenyeberangan Provinsi Sumatera Utara dan ditandatangani olehKepala UPT Angkutan Danau dan Penyeberangan An.
28 — 21
UPT. DINASPENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAH RAGA KECAMATANWERA KABUPATEN BIMA CQ. KEPALA SDN PAI WERA Melawan TAOFIK
UPT. DINASPENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAH RAGA KECAMATANWERA KABUPATEN BIMA CQ.
62 — 15
MUGI RAHARJO selaku Kepala UPT Bukateja pada tanggal 25 Mei 2013 yang berasal dari pengumpulan dana DAK tahun 2012 dari kepala sekolah penerima dana DAK di Kecamatan Rembang, yang seharusnya dikembalikan kepada Sdr. MUHAMMAD SOBIR WIDODO selaku Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Rembang, tetapi Sdr. MUHAMMAD SOBIR WIDODO tidak mau menerima uang tersebut ;8.
Uang sebanyak Rp. 60.350.000,- (enam puluh juta tiga ratus lima puluh ribu Rupiah), yang merupakan sisa uang yang terkumpul dari kepala-kepala sekolah penerima dana DAK tahun 2012 di UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Purbalingga ;10. Uang sebanyak Rp. 19.185.000,- (sembilan belas juta seratus delapan puluh lima ribu Rupiah), yang merupakan uang pengembalian untuk Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Padamara, yang dititipkan kepada Sdr.
SAHLAN karena Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Padamara pada saat itu dalam keadaan sakit dan saat ini sudah meninggal dunia, dari uang yang diserahkan oleh Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Padamara yang semula sebesar Rp. 28.950.000,- (dua puluh delapan juta sembilan ratus lima puluh ribu Rupiah ;11. Uang sebanyak Rp. 1.765.000,- (satu juta tujuh ratus enam puluh lima ribu Rupiah), yang merupakan uang pengembalian dari Sdr.
SAHLAN selaku Kepala UPT Purbalingga pada tanggal 24 Mei 2013 yang berasal dari pengumpulan dana DAK tahun 2012 dari kepala sekolah penerima dana DAK di Kecamatan Padamara, yang seharusnya dikembalikan kepada Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Padamara yang sudah meninggal dunia ;13. Uang sebanyak Rp. 1.765.000,- (satu juta tujuh ratus enam puluh lima ribu Rupiah), yang merupakan uang pengembalian dari Sdr.
SAHLAN selaku Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Purbalingga dan sebagai Ketua Paguyuban Kepala UPT Sekabupaten Purbalingga kepada Sdr. Drs. AGUS SINARTO, M.Si., yang berasal dari uang yang diserahkan oleh Sdr. Drs. AGUS SINARTO, M.Si., selaku Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Karanganyar sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta Rupiah) kepada Sdr. SAHLAN atas permintaan Sdr. SAHLAN melalui Sdr.
Hr ini jumat 21 des 2012 jam 16.00.Semua ka UPT ditimbali pak bupati.
SDN 2 Senon sebesar Rp.114.650.000, ;Bahwa sebagai Kepala UPT.
memenuhi permintaanTerdakwa ;Bahwa Kepala UPT Kejobong, UPT Pengadegan, UPT Kaligondang, UPT Rembang, danUPT Kemangkon pada akhirnya menitipkan sejumlah uang namun tidak sekaligus saksiterima, melainkan diberikan dengan cara bertahap ;Bahwa saksi juga menyampaikan kepada 15 (lima belas) Kepala Sekolah penerima DanaDAK Tahun 2012 wilayah Bukateja satu persatu (tidak melalui forum resmi) agarmenyediakan dana untuk operasional ;Bahwa pada tanggal 11 Desember 2012 Rapat Kelompok Kerja Kepala UPT di
77 — 9
Kantor UPT PSBTPH (Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura) Provinsi Jawa Timur cq Ka. Kantor UPT PSBTPH Satgas Wilayah V Jember