Ditemukan 2234 data
Ahmad Anugrah Kharisma Putra.,SH.
Terdakwa:
1.ALDI PRATAMA Alias ALDI Bin ANAS UDIN
2.ROHID AULIA RAHMAN Als ROHID Bin MUKSIN
35 — 28
Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut namun tidak hadir;
2. 1 (satu) buah HP merk Oppo Warna hijau tosca no WA : 081259401093.
Dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi;
6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah).
sembilan puluh) bulan;
dengan pidana penjara selama 5(lima) bulan;
Dirampas untuk dimusnahkan;
li>- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwaoleh karena itudengan pidana penjaraselama3 (tiga) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwatetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
melakukan tindak pidana pencurian;
>Pencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan;
pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;
Dirampas untuk dimusnahkan
Dirampas untuk negara
6. Membebankan biaya perkara kepada Para Terdakwa masing-masing sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
itu dengan pidana penjara masing masing selama 5 (lima) bulan;
;
itu dengan pidana penjara 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
Sragen selama 6 (enam) bulan;
Dirampas untuk dimusnahkan;
Dirampas untuk Negara;
4.
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (DUA) TAHUN;
denda sejumlah Rp.20.000.000,00 (Dua puluh juta rupiah) dengan ketentuan bahwa apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan ;
Anak Ari Bungkes Bin Ramlan oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Banda Aceh;
apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;