Ditemukan 17964 data
331 — 69
323 — 63
Bahwa dalam UURI No. 41 Th.2004 Tentang Wakaf telah diatur tentang tugas Badan Wakaf Indonesiaitu adalah sesuatu / masalah lain yang berbeda.Bahwa tidak dilibatkannya badan Wakaf Indonesia dalam perkara aquo adalah karenamemang dalam Penggugat mewakafkan hartanya tidak melalui Badan Wakaf Indonesia41dan oleh Yayasan Aliya (Tergugat I) wakaf tersebut tidak pernah dilaporkan kepadadan oleh karenanya tidak perlu melibatkan Badan Wakaf Indonesia.
Bahwa dalam jawabannya Tergugat VI tidak menguraikan tolokukur apa sehingga Akte Ikrar Wakaf tersebut dianggap sah.Bahwa UndangUndang RI No.41 Tahun 2004 Tentang Wakaf dalam Pasal 2menentukan sebagai berikut : Wakaf sah apabila dilaksanakan menurut syariah.Bahwa pertanyaannya adalah apakah wakaf berdasarkan akte Ikrar Wakaf tersebut padaangka 7 diatas telah dilakukan menurut syariah ?.
Bahwa perkara perceraian yang tengah berjalan antaraPENGGUGAT dengan TERGUGAT IV tidak ada kaitannyadengan hal wakaf dalam perkara a quo karena wakaf telah selesaidiikrarkan menurut syariah ;14. Perlu kelapangan dada dan keikhlasan penuh dalam wakaf,karena sekali ikrar wakaf diucapkan maka saat itu pula hubungankeperdataan wakif atas harta benda wakaf menjadi terputus,59sementara wakaf tidak dapat dibatalkan.
H.ACEP MAHFUDIN S.Ag; adalah mantan Kepala KUA Bogor Barat; yang padapokoknya menerangkan bahwa :e Wakaf yang ada Akte Ikrar Wakaf ada 5 (lima);e Wakaf diberikan kepada yayasan Aliya;e Wakaf belum didaftarkan ke BWI;d.
Peruntukan harta benda wakaf danf.
171 — 85
PENETAPANNomor 932/Pdt.G/2019/PA.Sel.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Selong yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata tertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalamperkara Wakaf antara :Muhammad Rais Bin Amaq Rasman, umur 44 tahun, agama Islam,pekerjaan Petani, pendidikan SLTP, tempat kediaman diDusun Belambang, DesaSakra Selatan, KecamatanSakra,Kabupaten Lombok Timur, telah memberikan Kuasa Hukumkepada : (1) MUSTIADI S.H. (2) MARHAT TUA SIMBOLONS.H
mewakili Masjid Baiturrahman seluas +0,120 Ha (12 Are) dan T 3 (bertindak sebagai Nazir) mewakili LembagaKesejahteraan Sosial AlIkhlas Seluas + 0,120 Ha(12 Are), jika dijumlahkan menjadi +0,240 Ha (24 Are) sesuai dengan Posita Angka 2tersebut diatas;Bahwa oleh karena T1 Bukan Pemilik tanah yang sah menurut hukum,karena tidak melampirkan/menunjukkan suratsurat yang sah menuruthukum dalam melakukan tindakan hukum (sebagai Pewakif);Bahwa oleh karena T 1 bukan Pemilik tanah yang maka suratketerangan wakaf
dari kantor desa setempat dan dari KantorKUA/PPAIW Kecamatan Sakra tidak berani membuatkan/ mengeluarkanSurat apapun tentang status Tanah objek sengketa (Posita angka 2)tersebut;Bahwa oleh karena T 2 dan T 3 tidak memenuhi syarat prosedursebagai Nazir (penerima wakaf) dalam melakukan tindakan hukum,maka oleh karenanya tanah objek sengketa (Posita angka 2) harusdikembalikan kepada ahli waris yaitu Penggugat dan Para TurutTergugat;Hal. 4 dari 9 Put.
, Sertifikat, SPPT, Surat Hibah atau suratSurat lainnya;Bahwa Para Penggugat ada kekhawatiran Obyek Sengketa akandipindah tangankan baik dalam bentuk jualbeli, gadai atau tindakanhukumlainnya oleh karenanya Para Penggugat mohon agar ObjekSengketa diletakkan sitajaminan (Conser vatoir Beslaag)Bahwa oleh karena perkara ini adalah perkara wakaf maka Penggugatmohon kepada yang mulia Ketua Pengadilan Agama Mataram Cq.Majelis Hakim yang memeriksa perkara a quo agar melaksanakan amarputusan ini terlebin
AmaqRasman dalam keadaan kosong tanpa syarat dan ikatan apapun bilaperludengan bantuan aparat Negara TNI/POLRI;Menyatakan menurut hukum tidak berlaku atau tidak berkekuatan segalabentuk tindakan hukum yang telah memindah tangankan objek sengketatanpa hak kepada pihak lain berikut segala bentuk surat menyurat baikberupa sertifikat, pipil, Surat hibah, surat wakaf, maupun surat jual belliyang menimbulkan hak baru atas objek sengketa tersebut;Hal. 6 dari 9 Put. No. 932/Pdt.G/2019/PA.Sel8.
78 — 52
134 — 28
PENETAPANNomor 6/Pdt.G/2017/PA.KbjanDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kabanjahe yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis telahmenjatuhkan penetapan dalam perkara Wakaf yang diajukan oleh :1. Nama : PENGGUGAT I, umur 82 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Tani,Alamat Kecamatan Dolat Rayat, Kabupaten Karo;2.
31 — 0
99 — 0
183 — 101
No. 0014/Pdt.G/2014/PTA.MTR.fungsikan harta wakaf tersebut untuk dijual ke pihak lain sehingga ParaPenggugat mempunyai hubungan hukum dan berkepentingan menuntutpembatalan Ikrar Wakaf dan menuntut Para Pengurus Yayasan tersebutuntuk menyerahkan harta wakaf kepada Para penggugat agar dapatmenggantikan mengelola harta wakaf sesuai tujuan wakaf semula.
Al Ittinadul Islamiyah, hal ini sejalandengan pengertian wakaf sebagaimana maksud ketentuan Pasal 1 UndangUndang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf dan Pasal 1 ayat (1) PeraturanPemerintah Nomor 42 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Undang UndangNomor 41 Tahun 2004;Menimbang, bahwa Para Penggugat memohon kepada pengadilanagar membatalkan wakaf almarhum Ali Bagis disertai penyerahan kembaliharta wakaf kepada Para Penggugat untuk dikelola sendiri sesuai tujuanwakaf, Majelis Hakim banding menganggap dalil
tersebut tidak beralasanhukum karena pembatalan wakaf hanya dimungkinkan jika ada syaratsyaratwakaf saat terjadinya ikrar wakaf tidak dipenuhi dan atau adanya pelanggaranlain pada saat terjadinya ikrar wakaf, sedangkan dalam gugatan ParaPenggugat tidak menguraikan adanya pelanggaran dan atau tidak dipenuhinyasyaratsyarat ikrar wakaf yang dilakukan almarhum Ali Bagis.
Apabila ParaPenggugat menganggap setelah ikrar wakaf itu ada pelanggaran yang dilakukanoleh Nadzir baik berupa tidak dipenuhinya syaratsyarat sebagai Nadzir ataupengelolaan harta wakaf tidak sesuai lagi dengan tujuan wakaf semula, makaPara Penggugat sebagai ahli waris almarhum Ali Bagis sebagai Wakif dapatmengusulkan pergantian Nadzir kepada Badan Wakaf Indonesia dan bukanmeminta pembatalan wakaf dengan menarik harta wakaf untuk dikelola sendiri,hal ini sejalan dengan dasar dasar wakaf itu sendiri
yaitu Wakaf yang telahHalaman 8 dari 8 Hal.
201 — 57
Panglima Polem, Kota Jantho, sebagaiTurut Tergugat Il;yang menerangkan bahwa mereka bersedia untuk mengakhiri persengketaan diantara) mereka seperti yang termuat dalam surat gugatan Nomor306/Pdt.G/2020/MS.Jth tanggal 14 September 2020 dengan jalan perdamaian,dan untuk itu telah mengadakan persetujuan berdasarkan KesepakatanPerdamaian secara tertulis tertanggal 12 Oktober 2020 sebagai berikut:Pasal 1Kedua belah pihak sepakat mengakhiri sengketa wakaf ini dengan penyebutankata Perdamaian atau Kesepakatan
170 — 26
- Membatalkan Akta Ikrar Wakaf Nomor: 172/Wkf/I/Tahun 2001, tertanggal 14 Syaban 1422 H., bertepatan dengan tanggal 31 Oktober 2001 yang dibuat oleh Drs. H.
Pudin Saepudin, Kepala Kantor Urusan Agama selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, atas obyek tanah seluas 3.000 (tiga ribu) meter persegi yang diatasnya berdiri bangunan sekolah MTsN 3 Bekasi dengan batas-batas;
- Sebelah Barat : Rumah Makan milik Hj. Ida
- Sebelah Utara : Tanah kosong milik H. Nur Nurdin.
177 — 28
MENGADILI
- Mengabulkan Gugatan Penggugat;
- Menyatakan Akta Ikrar Wakaf yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Tambun Nomor 01/1988 tertanggal 25 Januari 1988 adalah batal demi hukum dan selanjutnya mewajibkan Penggugat mewakafkan kembali tanah tersebut berdasarkan sertifikat hak milik nomor548 dan sertifikat hak guna bangunan nomor 2999 atas nama Penggugat;
- Membebankan kepada Penggugat dan Tergugat secara tanggung
180 — 0
200 — 50
Solokuro Kabupaten Lamongan dengan ukuran panjang 90/85 m2 dan lebar 45/40 m2 dan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah barat : Jalan Raya
- Sebelah timur : Sriyami dan Nur Fatah
- Sebelah utara : Jalan perbatasan Bluri-Banyubang
- Sebelah selatan : Tanah Zainuddin,
- adalah sebagai obyek wakaf
Jaelan meninggal dunia dan saat ini di kuasai oleh para ahli warisnya;
- Menyatakan bahwa surat serah terima wakaf antar pemilik dan penerima Tanggal 20 Agustus 1996 di Desa Banyubang, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan adalah sah dan mengikat menurut hukum sebagai akta wakaf ;
- Menyatakan sah penguasaan obyek wakaf atas nama Lembaga Pendidikan Maarif NU Nurul Hidayah Banyubang, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan atas dasar serah terima
wakaf.
Jaelan atas obyek wakaf kepada Lembaga Pendidikan Maarif NU Nurul Hidayah Banyubang Solokuro Lamongan untuk kepentingan administrasi lebih lanjut Tanda Bukti Hak atas obyek wakaf tersebut ;
- Memerintahkan kepada Pengurus Lembaga Pendidikan Maarif NU Nurul Hidayah Banyubang Solokuro Lamongan untuk mendaftarkan proses wakaf dan objek wakaf kepada pejabat yang berwenang untuk itu ;
- Menolak gugatan Penggugat selainnya;
- Membebankan biaya
Bahkanuraian dalildalil Penggugat dalam gugatan perkara a quo jelasjelasmenguraikan bahwa wakaf itu belum terjadi dan belum sah menuruthukum dan ketentuan yang berlaku;Bahwa dalam Pasal 21 Undangundang Nomor 41 tahun 2004tentang Wakaf, Suatu pernyataan wakaf/ikrar wakaf dituangkandalam akta ikrar wakaf, yang paling sedikit memuat :a. Nama dan identitas wakifb. Nama dan identitas nazhir, benda wakaf,c. Peruntukan harta benda wakaf dand.
6 Wakaf dilaksanakan dengan memenuhiunsur wakaf sebagai berikut:a.
Harta benda wakaf;c. Ikrar wakaf;d. Peruntukan harta benda wakaf;e. Jangka waktu wakaf;Bahwa wakaf harus memenuhi unsurunsur Sebagaimana yangtelah ditentukan oleh Undangundang tentang wakaf, dan olehkarena untuk terjadinya wakaf harus ada suatu pernyataan wakafatau ikrar wakaf yang dituangkan dalam bentuk akta ikrar wakaf,berdasarkan Pasal 21 Undangundang Nomor 41 tahun 2004tentang Wakaf, Suatu pernyataan wakaf/ ikrar wakaf dituangkandalam akta ikrar wakaf, yang paling sedikit memuat :a.
Bahwa dalam repliknya Penggugat mengakui bahwaperbuatan Hukum Tergugat dalam perkara a quo tidakmemenuhi ketentuanketentuan peraturan perundangundangan wakaf, yaitu Undangundang Nomor 41 tahun 2004tentang Wakaf. Karena berdasarkan pasal 6 UndangundangNomor 41 tahun 2004 tentang Wakaf, wakaf dilaksanakandengan memenuhi unsurunsur sebagai berikut:a. Wakif;b. Nadhir;c. Harta benda wakaf;d. Ikrar wakaf;e. Peruntukan harta benda wakaf;f.
Sebagaimanadengan pernyataan wakaf/ikrar wakaf yang dituangkan dalambentuk akta ikrar wakaf, berdasarkan pasal 21 Undangundang Nomor 41 tahun 2004 tentang Wakaf Suatupernyataan wakaf/ikrar wakaf dituangkan dalam akta ikrarwakaf, yang paling sedikit memuat:a. Nama dan identitas wakif;b. Nama dan identitas nadhir;c. Data dan keterangan harta benda wakaf;d. Peruntukan harta benda wakaf;e.
Terbanding/Penggugat : H. MAHYUDIN Bin H. IDRIS H.A. RASYID
236 — 42
Menyatakan sah wasiat wakaf almarhum H.
148 — 69
181 — 34
MUHAMMAD SABIL bin SABIL
Tergugat:
1.KEMENTRIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA di Jakarta, cq DEPARTEMEN AGAMA WILAYAH ACEH di BANDA ACEH cq DEPARTEMEN AGAMA KABUPATEN ACEH TENGAH
2.KEPALA MTSN II TAKENGON
3.KEPALA KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN KEBAYAKAN
4.MASDI.spd
5.REJE KAMPUNG PINANGAN
6.BUPATI KABUPATEN ACEH TENGAH
Turut Tergugat:
BADAN PERTANAHAN NASIONAL BPN KABUPATEN ACEH TENGAH
158 — 19
Ikrar wakaf Nomor : W2/19/6 Tahun 2009 ;b. Surat pernyataan Nomor :591.1/1027/2009 ;c. Surat Tentang Perwakafan Tanah Milik No:36/VI/PN2009 ;d. Sertifikat Tanah Wakaf No.277 Tahun 2011 ;11.
Ikrar wakaf Nomor : W2/19/6 Tahun 2009 ;b. Surat pernyataan Nomor :591.1/1027/2009 ;c. Surat Tentang Perwakafan Tanah Milik No:36/VI/PN2009 ;d. Sertifikat Tanah Wakaf No.277 Tahun 2011 ;4.
Tanah Wakaf No. 277 Tahun 2011. Ikrar Wakaf Nomor : W2/19/6 Tahun 2009.2. Surat Pernyataan Nomor : 591.1/1027/2009.3. Surat Tentang Perwakafan Tanah Milik Nomor : 36/VI/PN2009.4.
Surat Ikrar Wakaf tanggal 10 Juni 2009.3.
Sampai Saat Ini Status Tanah Objek A Quo adalahMasih Tercatat Sebagai Tanah Wakaf. Bahwa harta wakaf tersebut telah sesuai dengan peruntukkannya yaitu untukpembangunan gedung MTs .N 2 Takengon Il. Hal ini sebagaimana fungsiwakaf itu sendiri yakni untuk mengekalkan manfaat benda wakaf sesualdengan tujuan wakaf.
317 — 335
Badan Wakaf Indonesia,Cq. Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo, alamat diJalan Poigar No. 123, Kelurahan Molosipat U, Kecamatan Kota Utara,Kota Gorontalo.
harus secarabersamaan dengan obyek wakaf, sehingga apabila Pengadilan Agamamembatalkan wakaf secara otomatis surat juga turut tidak berfungsi.
Bahwa gugatan Penggugat menyebutkan yang menjadi sengketa adalahtanah wakaf sementara dalam petitum Penggugat memohon obyek wakafHal. 16 dari 98 Putusan Nomor 314/Pdt.G/2019/PA.Lbtditetapkan sebagai tanah wakaf, sebenarnya tanah wakaf inibermasalahnya dengan siapa (?) sehingga harus diminta untukditetapbkan sebagai wakaf (?).
, hanyamenyebutkan bahwa terjadi wakaf pada tahun 1951 dari Kau Magia,namun tidak dijelaskan siapa penerima wakaf pada waktu itu.
danbukan obyek wakaf yaitu adanya surat formulir W.D, Akta Ikrar Wakaf NomorW.3a/017 tahun 1990, sertifikat Nomor 230/Wakaf adalah perkara ini bukankewenangan Pengadilan Agama melainkan kewenangan Pengadilan TataUsaha Negara.Dalam Pokok perkara1.
1.KH. ACENG ZAKARIA
2.Drs. H. M. FAUZI NURWAHID
Tergugat:
1.KH. MAULANA KAMAL YUSUF
2.A. DADANG SYAMSUDIN LC
3.DEDI FADILAH,SE
4.HERMAN TOHARI
5.RAUDHOTUL JANNAH
299 — 113
cellpadding="0" cellspacing="0">
Dalam Eksepsi
- Menolak eksepsi para Tergugat untuk seluruhnya;
Dalam Pokok Perkara:
1. Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk sebagian;
2. Menyatakan para Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum;
3. Memerintahkan para Tergugat untuk menyerahkan kembali pengurusan dan pengelolaan benda wakaf
- Sebelah Timur dengan tanah wakaf H. Husen/Madrasah, lebar 18,05 M;
- Sebelah Barat dengan rumah Maulana S. Lelana, lebar 24,50 M;
2. Madrasah Al-Husaini yang berada di samping Masjid Al-Husaini, yang batas-batasnya sebagai berikut:
- Sebelah Utara dengan rumah bapak M.
Register : 02-02-2022 — Putus : 23-06-2022 — Upload : 23-06-2022Putusan PA BANYUMAS Nomor 232/Pdt.G/2022/PA.Bms
Tanggal 23 Juni 2022 — Penggugat:
Lembaga Pendidikan Ma'arif NU Kabupaten Banyumas
Tergugat:
1.SUMARNI
2.ANIS MUWAKHIDIN
3.SITI LATIFAH
4.NURFARIKHATUN KHASANAH
5.MASYITOTUL KHILMAH
6.MIFTAHUDIN
437 — 62M E N G A D I L I
Eksepsi
- Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya;
Dalam Pokok Perkara;
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menyatakan sah wakaf Moh.