Ditemukan 1745 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-07-2019 — Putus : 31-07-2019 — Upload : 17-12-2019
Putusan PN BITUNG Nomor 120/Pid.B/LH/2019/PN Bit
Tanggal 31 Juli 2019 — Penuntut Umum:
1.NALKRY KRISTIAN LASUT, SH
2.ARIEL DENNY PASANGKIN
Terdakwa:
WAHYU ANDOKO alias WAHYU
42260
  • Bahwa burungburung tersebut merupakan Satwa yang termasukdalam daftar Satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No.P.160/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang perubahan atasperaturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan No.P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2016 tentang jenis tumbuhan dansatwa yang di lindungI.
    /SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan = atasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan danSatwa yang dilindungj;Bahwa habitat asli dari semua jenis burung tersebut diatas hanya ada diwilayah Maluku, Maluku Utara hingga wilayah Papua;Bahwa Satwa dikategorikan dilindungi jika populasinya hanya pada daerahtertentu.
    terpenuhimaka unsur tersebut dianggap telah terpenuhi;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Satwa adalah semuajenis Sumber daya alam hewani yang hidup didarat dan/atau diair, dan/atau diudara;Menimbang, bahwa jenis Satwa dikategorikan dilindungi jikapopulasinya hanya pada daerah tertentu (endemik), populasinya menurundengan cepat dan perkembangbiakannya sangat lambat dan masuk dalamdaftar sebagaimana terlampir dalam Peraturan Meneteri Lingkungan Hidupdan Kehutanan Republik Indonesia Nomor:P.160/MENLHK
    /SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan atas PeraturanMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwayang dilindungi;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkapdipersidangan, ia Terdakwa telah ditangkap pada hari Senin tanggal 25 Maret2019 sekitar jam 18.30 Wita bertempat dirumahnya karena memiliki danmenyimpan sejumlah jenis burung 4 (empat) ekor Burung Nuri kepala hitamdan jenis tersebut termasuk dalam daftar Satwa yang dilindungi
    berdasarkanPeraturan Meneteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik IndonesiaHalaman 8 dari 12 Putusan Nomor 120/Pid.B/LH/2019/PN BitNomor: P.160/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan atasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwayang dilindungi;Menimbang, bahwa semua burung yang ditemukan pada Terdakwadiperoleh Terdakwa karena membeli dari Seseorang dan pembelian dilakukandi Pelabuhan Angkatan Laut Kota Bitung
Register : 03-12-2019 — Putus : 17-12-2019 — Upload : 20-12-2019
Putusan PN BENGKALIS Nomor 670/Pid.Sus/2019/PN Bls
Tanggal 17 Desember 2019 — Penuntut Umum:
JUNAIDI ABDILLAH SIREGAR, SH
Terdakwa:
SAMSUL BAHRI Alias UJAN Bin DAHLAN
10632
  • Bahwa ketentuan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananRepublik Indonesia Nomor : P.43/Menlhk Setjen/2015 tanggal 12 Agustus2015 tentang penata usahaan Hasil Hutan Kayu yang berasal dari HutanAlam Pasal 10 dan 11 Dokumen angkutan hasil hutan kayu wajib dilengkapiSurat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHHkK), Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P.85/Menlhk Setjen/kum1/11/2016 tanggal 04 November 2016 tentang pengangkutanHasil Hutan Kayu Budidaya
    Bahwa ketentuan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananRepublik Indonesia Nomor : P.43/Menlhk Setjen/2015 tanggal 12 Agustus2015 tentang penata usahaan Hasil Hutan Kayu yang berasal dari HutanAlam Pasal 10 dan 11 Dokumen angkutan hasil hutan kayu wajib dilengkapiSurat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHHK), Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P.85/Menlhk Setjen/kum1/11/2016 tanggal 04 November 2016 tentang pengangkutanHasil Hutan Kayu Budidaya
    Bahwa ketentuan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Republik Indonesia Nomor : P.43/Menlhk Setjen/2015tanggal 12 Agustus 2015 tentang penata usahaan Hasil Hutan Kayuyang berasal dari Hutan Alam Pasal 10 dan 11 Dokumen angkutanhasil hutan kayu wajib dilengkapi Surat Keterangan Sahnya HasilHutan Kayu (SKSHHK), Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Republik Indonesia Nomor : P.85/Menlhk Setjen/kum1/11/2016 tanggal 04 November 2016 tentang pengangkutan HasilHutan Kayu Budidaya yang
    Bahwa ketentuan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananRepublik Indonesia Nomor : P.43/Menlhk Setjen/2015 tanggal 12Agustus 2015 tentang penata usahaan Hasil Hutan Kayu yang berasaldari Hutan Alam Pasal 10 dan 11 Dokumen angkutan hasil hutan kayuwajib dilengkapi Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHHk),Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik IndonesiaNomor : P.85/Menlhk Setjen/kum1/11/2016 tanggal 04 November 2016tentang pengangkutan Hasil Hutan Kayu Budidaya yang
Register : 16-02-2021 — Putus : 25-03-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 133/Pid.B/LH/2021/PN Smr
Tanggal 25 Maret 2021 — Penuntut Umum:
SYAIFUL ADENAN, SH.
Terdakwa:
FIDI WILLIYAN Bin FUADDIN SANIE
12530
  • FUADDIN SANIE. dalam melakukan hal tersebut tidak adaizin dari pihak yang berwenang. bahwa berdasarkan keterangan ahli tentang daptarjenis jenis satwa yang dilindungi terdapat pada lampiran peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 / MENLHK / SETJEN / KUM.1 /12 / 2018 Tanggal 28 Desember 2018 tentang perubahan ke dua Atas peraturanMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20 / MENLHK / SETJEN /KUM.1 / 6 / 2018 Tentang Jenis Tumbuhan Dan Satwa yang Dilindungi pada nomor: 84
    /SETJEN/KUM.1/1.6/ 2018 Tanggal 28 Desember 2018 tentang Perubahan KeDua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan Dan Satwa yangDilindungi UndangUndang pada Nomor : 84 dengan katagori Mamalia FamilyManidae dengan Genus Manis Javanica dan bahasa Indonesia disebutTringgiling;Bahwa Terdakwa melakukan penjualan kulit/sisik trenggiling satwa yangdilindungi tidak memiliki ijin dari pejabat yang berwenang;Halaman 5 dari 16 Putusan
    /SETJEN/KUM.1/1.6/ 2018 Tanggal 28 Desember 2018 tentang Perubahan KeDua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan Dan Satwa yangDilindungi UndangUndang pada Nomor : 84 dengan katagori Mamalia FamilyManidae dengan Genus Manis Javanica dan bahasa Indonesia disebutTringgiling;Halaman 6 dari 16 Putusan Nomor 98/Pid.Sus/2021/PN SmrBahwa Terdakwa melakukan penjualan kulit/sisik trenggiling satwa yangdilindungi tidak memiliki ijin
    SURYADI, S.H., M.Si (Ahli dibacakan dipersidangan) :Bahwa Ahli bekerja pada Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kaltim sebagaiFungsional Polisi Kehutanan;Bahwa trenggiling merupakan jenis satwa yang dilindungi berdasarkan UndangUndang Konservasi Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, PP Nomor 7 Tahun1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa Liar serta KeputusanLingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/1.6/2018 Tanggal 28 Desember 2018 tentang Perubahan Ke Dua Atas PeraturanMenteri
    Suryadi,S.H., M.Si menerangkan bahwa trenggiling merupakan jenis satwa yang dilindungiberdasarkan UndangUndang Nomor 5 Tahun 1990 Konservasi Daya Alam Hayatidan Ekosistemnya, PP Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan danSatwa Liar serta Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.106/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/1.6/ 2018 Tanggal 28 Desember 2018 tentangPerubahan Ke Dua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananNomor P.20/ MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan DanSatwa
Register : 28-05-2019 — Putus : 10-07-2019 — Upload : 18-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 285 K/TUN/LH/2019
Tanggal 10 Juli 2019 — PT. GLOBAL PARTNERS INDONESIA VS MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN RI;
522213 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ,jabatan Kepala Biro Hukum, dan kawankawan,Kesemuanya kewarganegaraan Indonesia, pekerjaanPegawai Negeri Siplil pada Kementerian Lingkungan HidupDan Kehutanan Republik Indonesia, beralamat di GedungManggala Wanabakti Blok VII Lantai 3, Jalan Gatot Subroto,Senayan Jakarta, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor:KS.14/Menlhk/Setjen/ KUM.6/7/2018, tanggal 2 Juli 2018:Termohon Kasasi;Halaman 1 dari 6 halaman.
    Dalam Penundaan:1.2.Mengabulkan Permohonan Penggugat;Memerintahkan Tergugat untuk menunda pelaksanaan SuratKeputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RepublikIndonesia Nomor: SK.109/Menlhk/Setjen/HPL.1/2/2018 tanggal 27Februari 2018 Tentang Pencabutan Keputusan Menteri KehutananNomor SK.39/MenhutII/2009 Tanggal 9 Februari 2009 TentangPemberian Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Dalam HutanAlam Kepada PT.
    Dalam Pokok Perkara:Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor:SK.109/Menlhk/ Setjen/HPL.1/2/2018 tanggal 27 Februari 2018Tentang Pencabutan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor:SK.39/Menhutll/2009 Tanggal 9 Februari 2009 Tentang PemberianIzin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Dalam Hutan AlamKepada PT.
    Putusan Nomor 285 K/TUN/LH/2019SK.109/Menlhk/Setjen/HPL.1/2/2018 tanggal 27 Februari 2018Tentang Pencabutan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor:SK.39/Menhutll/2009 Tanggal 9 Februari 2009 Tentang PemberianIzin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Dalam Hutan AlamKepada PT. Global Partners Indonesia Atas Areal Hutan ProduksiSeluas + 144.940 (seratus empat puluh empat ribu sembilan ratusempat puluh) Hektar Di Provinsi Papua, terhadap Penggugat:4.
    SK.109/Menlhk/Setjen/HPL.I/2/2018 tanggal 27 Februari2018 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor:SK.39/MENHUTII/2009, sejak tanggal 9 Pebruari 2009, ijinUsahaPemanfaatan Hutan Kayu Dalam Hutan Alam kepada PT GlobalPartners Indonesia atas areal Hutan Produksi seluas + 144.940 Hektar diPropinsi Papua;4.
Register : 01-04-2020 — Putus : 12-04-2021 — Upload : 21-04-2021
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 10/Pdt.G/LH/2020/PN Rhl
Tanggal 12 April 2021 — Penggugat:
1.YAYASAN MENATA NUSA RAYA
2.Yayasan Menata Nusa Raya (Menara)
Tergugat:
1.FARIDA HANUM
2.KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA Cq KEPALA DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANA PROFINSI RIAU
3.Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
4.KLHK RI Cq Dinas LHK Provinsi Riau Kepala Dinas LHK Provinsi Riau
5.KLHK RI Cq Direktorat Jendral Penengakan Hukum LHK Dirjen Gakkum LHK
330197
  • di Provinsi Riau, Lembar 0817, diberi tanda bukti P16;Fotokopi Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RINomor: SK.903/MENLHK/ SETJEN/PLA.2/12/2016 tanggal 7 Desember2016 tentang Kawasan Hutan Provinsi Riau, diberi tanda bukti P17;Fotokopi Peta Lampiran Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan RI : SK.903/MENLHK/SETJEN/ PLA.2/12/2016 tanggal 7Halaman 26 darif 82 Putusan Nomor 10/Pdt.G/LH/2020/PN Rhl19.20.21.22.23.24.25.26.27.28.29.Desember 2016 tentang Kawasan Hutan Provinsi
    Skema dalam perubahan parsial, yaitu karenaadanya kebutuhan para pihak,Bahwa yang melakukan penataan batas kawasan hutan adalah BPKH;Bahwa Saksi tidak mengetahui mengenai SK MENLHK Nomor903/MENLHK/SETJEN/PLA.2/ 12/ 2016 tahun 2016;Bahwa Saksi tidak mengetahui mengenai pengukuhan kawasan hutanProvinsi Riau;Bahwa bukti P17 adalah SK penunjukan kawasan hutan;Halaman 51 darif 82 Putusan Nomor 10/Pdt.G/LH/2020/PN RhlBahwa kondisi objek sengketa berbeda dengan yang ada di SKpenunjukan tersebut, oleh karena
    Sementara itu SuratKeputusan Menteri Kehutanan tanggal 6 Juni 1986 Nomor 173/KptsII/1986,SK.673/MenhutII/2014 tanggal 8 Agustus 2014, SK. 878/MenhutII/2014tanggal 29 September 2014, SK. 314/MENLHK/SETJEN/PLA A.2/4/2016tanggal 20 April 2016 dan SK. 903/MENLHK/SETJEN/PLA.2/2016 tanggal 7Desember 2017 masih terbatas dalam penunjukan, yang artinya kegiatanpenutup dalam pengukuhan kawasan hutan berupa penetapan belumterlaksana yang menyebabkan kawasan hutan yang ditunjuk surat keputusanHalaman 55 darif
    P17 (Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan RI Nomor: SK.903/MENLHK/ SETJEN/PLA.2/12/2016 tanggal 7Desember 2016 tentang Kawasan Hutan Provinsi Riau), dan bukti P18 (PetaLampiran Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI :SK.903/MENLHK/SETJEN/ PLA.2/12/2016 tanggal 7 Desember 2016 tentangKawasan Hutan Provinsi Riau, Lembar 0817);Menimbang, bahwa sebagaimana asas hukum /ex posterior derogat lexpriori yang menentukan bahwa aturan hukum yang baru mengenyampingkanaturan
    hukum yang lama, maka dasar utama yang digunakan Majelis Hakimuntuk menilai apakah objek sengketa berada dalam kawasan hutan adalahSurat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor:SK.903/MENLHK/ SETJEN/PLA.2/12/2016 tanggal 7 Desember 2016 (buktiP17;Halaman 64 darif 82 Putusan Nomor 10/Pdt.G/LH/2020/PN RhlMenimbang, bahwa ternyata penggunaan Surat Keputusan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor: SK.903/MENLHK/SETJEN/PLA.2/12/2016 tanggal 7 Desember 2016 ini bersesuaian dengan
Register : 12-04-2017 — Putus : 03-08-2017 — Upload : 26-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 30 P/HUM/2017
Tanggal 3 Agustus 2017 — ASOSIASI PENGUSAHA PEMANFAATAN KAYU KALIMANTAN VS MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN RI;
5230 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa yang menjadi objek permohonan Hak Uji Materiil a quo adalahPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.29/Menlhk/Setjen/PHPL.3/2/2016 tentang Pembatalan Pengenaan,Pemungutan dan Penyetoran Penggantian Nilai Tegakan adalahtermasuk jenis peraturan perundangundangan di bawah undangundang sebagaimana diatur dalam UndangUndang Nomor 12 Tahun2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan jo.
    Menyatakan Pasal 1 dan Pasal 3 Peraturan Menteri Lingkungan Hidupdan Kehutanan Nomor P.29/Menlhk/Setjen/PHPL.3/2/2016 tentangPembatalan Pengenaan, Pemungutan dan Penyetoran PenggantianNilai Tegakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat (tidak sah)dan batal demi hukum serta tidak berlaku umum;4.
    Memerintahkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untukmencabut Pasal 1 dan Pasal 3 Peraturan Menteri Lingkungan Hidupdan Kehutanan Nomor P.29/Menlhk/Setjen/PHPL.3/2/2016 tentangPembatalan Pengenaan, Pemungutan dan Penyetoran PenggantianNilai Tegakan;5. Memerintahkan Panitera Mahkamah Agung RI mencantumkan petikanputusan ini dalam Berita Negara dan dipublikasikan atas biaya Negara;6.
    Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka Menteri Lingkungan Hidupdan Kehutanan menerbitkan Peraturan Nomor P.29/Menlhk/Setjen/PHPL.3/2/2016 tentang Pembatalan Pengenaan, Pemungutan danPenyetoran Penggantian Nilai Tegakan.Dengan demikian, penerbitan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor P.29/Menlhk/Setjen/PHPL.3/2/2016 sudah sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku.Berdasarkan halhal tersebut di atas, maka pengaturan Pasal 3 ayat (3) dalamPeraturan Menteri Lingkungan
    Hidup dan Kehutanan NomorP.29/Menlhk/Setjen/PHPL.3/2/2016 telah sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku saat itu (rechtmatigheid) dan sesuai dengan AsasKeadilan (/ustitia).Dari seluruh uraian tersebut di atas, selanjutnya Termohon mohon kepadaMajelis Hakim Agung yang memeriksa permohonan keberatan Hak Uji Materiilin litis, untuk mengadili dan memutus sebagai berikut:1.
Register : 22-07-2020 — Putus : 19-08-2020 — Upload : 27-08-2020
Putusan PT SURABAYA Nomor 1012/PID.SUS-LH/2020/PT SBY
Tanggal 19 Agustus 2020 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : Budhi Pujo Susanto, S.H.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : H. Imam Sumantri Bin Mujadi Diwakili Oleh : Eko Irawan, S.H.
33846
  • .* Bahwa bagianbagian satwa yang dilindungi undangundang kecualiKima Raksasa (Tridacna gigas) karena sudah dikeluarkan dari satwadilindungi sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup DanKehutanan Republik Indonesia Nomor:P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018, akan tetapi masih termasukAppendiks CITES dimana peredarannya harus memiliki izin edar.* Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananRepublik Indonesia Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
    Menteri Lingkungan HidupDan Kehutanan Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 TentangJenis Tumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungi menyebutkan bahwaKepala Kambing dengan nama ilmiahnya Cassis cornuta termasukdalam satwa dilindungi yang tertuang pada lampiran peraturan tersebutnomor 780, Triton Trompet dengan nama ilmiahnya Charonia tritonistermasuk dalam satwa dilindungi yang tertuang pada lampiran peraturantersebut nomor 782.Perbuatan terdakwa sebagaiman diatur dan diancam pidana dalam Pasal 40ayat (
    2) Jo Pasal 21 ayat (2) huruf d UndangUndang Nomor 5 Tahun 1990tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya JoPeraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik IndonesiaNomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Perubahan KeduaAtas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor:Halaman 4 Putusan NOMOR 1012/PID.SUSLH/2020/PT SBYP.20/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan DanSatwa Yang Dilindungi.Menimbang, bahwa atas dakwaan Penuntut Umum tersebut TimPenasihat
    Peraturan Menteri Lingkungan Hidup DanKehutanan Republik Indonesia Nomor : P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang PerubahanKedua Atas Peraturan Menteri LingkunganHidup Dan Kehutanan Nomor : P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018Tentang Jenis Tumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungi, didalam dakwaantunggal Penuntut Umum;Halaman 5 Putusan NOMOR 1012/PID.SUSLH/2020/PT SBY Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa H. Imam Sumantri BinMujadi dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan,dikurang!
    /SETJEN/KUM.1 /12/2018 Tentang Perubahan Kedua AtasHalaman 13 Putusan NOMOR 1012/PID.SUSLH/2020/PT SBYPeraturan Menteri Lingkungan WHidup Dan Kehutanan Nomor:P.20/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan DanSatwa Yang Dilindungi, Pasalpasal dalam Kitab UndangUndang HukumAcara Pidana (UndangUndang No.8 Tahun 1981) dan ketentuanketentuanhukum lainnya yang bersangkutan;MENGADILI Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan PenasihatHukum Terdakwa; Menguatkan putusan Pengadilan Negeri
Register : 12-01-2021 — Putus : 07-12-2021 — Upload : 14-12-2021
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 1/Pdt.G/LH/2021/PN Rhl
Tanggal 7 Desember 2021 — Penggugat:
YAYASAN WAHANA SINERGI NUSANTARA
Tergugat:
EDISON NAPITUPULU
Turut Tergugat:
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia
363883
  • SK.903/MENLHK/ SETJEN/PLA.2/12/2016 tanggal 7 Desember 2016 tentangKawasan Hutan Provinsi Riau disebutkan sudah ada penunjukan,pemetaan dan penataan, tentunya itu sebuah penetapan.
    SK.314/MENLHK/SETJEN/PLA.2/4/ 2016 tanggal 20 April 2016 dan Keputusan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan No. SK.903/ MENLHK/ SETJEN/PLA.2/12/2016 tanggal 7 Desember 2016 tentang Kawasan Hutan Provinsi Riau bukanmerupakan keputusan Menteri Kehutanan tentang pengukuhan atau penetapankawasan hutan.
    SK.393/Menlhk/Setjen/PLA.0/5/2016 tentang Perubahan Atas Keputusan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan No.SK.314/MENLHK/SETJEN/PLA.2/4/2016 tanggal 20 April 2016 tentangPerubahan Peruntukan Kawasan Hutan Menjadi Bukan Kawasan HutanSeluas + 65.125 Hektar di Provinsi Riau dan Keputusan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan No.
    /SETJEN/PLA.2/4/2016 tanggal 20 April 2016,selanjutnya disebut SK Menteri LHK Nomor: SK.314/MENLHK/SETJEN/PLA.2/4/2016), bukti P24 (Lampiran Keputusan Menter!
    Halaman 90 dari 108 Putusan Nomor 1/Pdt.G/LH/2021/PN RhlLingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor : SK.314/MENLHK/SETJEN/PLA.2/4/2016 tanggal 20 April 2016, selanjutnya disebutPeta Lampiran SK Menteri LHK Nomor: SK.314/MENLHK/SETJEN/PLA.2/4/2016), bukti P25 (Surat Keputusan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.903/MENLHK/SETJEN/PLA.2/12/2016 tanggal 7 Desember 2016, selanjutnyadisebut SK Menteri LHK Nomor: SK. 903/MENLHK/SETJEN/PLA. 2/12/2016)dan bukti
Register : 01-07-2019 — Putus : 18-09-2019 — Upload : 01-10-2019
Putusan PN PAINAN Nomor 101/Pid.B/LH/2019/PN Pnn
Tanggal 18 September 2019 — Penuntut Umum:
MUCHAMMAD ARIFIN, SH
Terdakwa:
Yusmaniar Pgl. Upiak Binti Kaidir
40312
  • Bahwa Ahli HENDRIO FADLY, S.Hut. menerangkan berdasarkan Pasal5 ayat (1) huruf b Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehuatan Nomor:P.85/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2016, kayu jenis bayur dan tarok/terap yangdimiliki oleh terdakwa tersebut tidak termasuk jenis hasil hutan kayu budidayasehingga sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (4) Peraturan Menteri LingkunganHidup dan Kehutanan Nomor: P.85/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2016,pengangkutan jenis bayur dan terap/tarok mengacu pada Peraturan MenteriLingkungan Hidup
    dan Kehutanan Nomor: P.43/MENLHK/SETJEN/2015 yangmengatur tentang penatausahaan hasil hutan kayu yang berasal dari HutanAlam, pada Pasal 10 ayat (1) mengatur setiap pengangkutan, penguasaan ataupemilikan hasil hutan kayu wajib dilengkapi bersamasama dengan dokumenangkutan surat keterangan sahnya hasil hutan kayu (SKSHHk);Bahwa perbuatan Terdakwa dengan sengaja mengangkut, menguasaiatau memiliki hasil hutan kayu jenis kayu bayur dan terap/tarok dengan volume2,9709 Mseperti diuraikan diatas tidak
    Bahwa menurut keterangan Ahli HENDRIO FADLY, S.Hut. sesuai Pasal 5ayat (1) huruf b Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehuatan Nomor:P.85/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2016, kayu jenis bayur dan tarok/terapyang dimiliki olen terdakwa tersebut tidak termasuk jenis hasil hutan kayubudidaya, sehingga sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (4) Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor:P.85/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2016, pengangkutan jenis bayur danterap/tarok mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup
    P.85/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2016, pengangkutan jenis bayur danterap/tarok mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananNomor: P.43/MENLHK/SETJEN/2015 yang mengatur tentang penatausahaanhasil hutan kayu yang berasal dari Hutan Alam, pada pasal 10 ayat (1) mengatursetiap pengangkutan, penguasaan atau pemilikan hasil hutan kayu wajibdilengkapi bersamasama dengan dokumen angkutan surat keterangan sahnyahasil hutan kayu (SKSHHk);Menimbang, bahwa Terdakwa baru mengetahui saat penjelasan
Register : 04-09-2020 — Putus : 23-11-2020 — Upload : 15-12-2020
Putusan PN DUMAI Nomor 29/Pdt.G/LH/2020/PN Dum
Tanggal 23 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
290108
  • Mega Green Technology tanggal 12 Juni 2017;
  • Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor : SK.668/Menlhk/Setjen/PLB.3/11/2017 Tentang Izin Pengelolaan Limbah Bahan Beracun Untuk Kegiatan Pemanfaatan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun atas nama PT. Mega Green Technology tanggal 28 November 2017
  • Surat Ketaerangan Ganti Kerugian/Usaha Atas Sebidang Tanah No. Reg Camat : 495/SKGR/MK/2016 tertanggal 29-06-2016 atas nama PT.
    Surat Keputusan Nomor: SK.314/MENLHK/SETJEN/PLA.2/4/2016 tanggal 20 April 2016 tentangPerubahan Peruntukan Kawasan Hutan Menjadi Bukan KawasanHutan (bukti P19 dan bukti P20) ;Halaman 50 dari 90 halaman Putusan Perdata Gugatan Nomor 29/Pdt.G/LH/2020/PN Dum5.
    Surat Keputusan Nomor: SK. 903/MENLHK/SETJEN/PLA.2/2016tentang Kawasan Hutan Provinsi Riau (bukti P21 dan bukti P22)Belum sampai ke tahapan Penetapan Hutan dalam hal pengukuhan Hutansebagaimana digariskan ketentuan pasal 15 ayat (1)Undangundang nomor 41tahun 1999 tentang Kehutanan; Bahwa menurut pendapat Ahli salah satu contoh pengukuhankawasan hutan yang sudah sampai ke tahap Penetapan adalahsebagaimana bukti surat bertanda T37;1.
    Surat Keputusan Nomor: SK. 314/MENLHK/SETJEN/PLA.2/4/2016tanggal 20 April 2016 tentang Perubahan Peruntukan Kawasan HutanMenjadi Bukan Kawasan Hutan (bukti P19 dan bukti P20) ;5.
    Nomor:173/KptsII/1986 (bukti T 25 dan bukti T 26), Surat Keputusan MenteriKehutanan Republik Indonesia Nomor: SK. 673/MenhutII/2014 (bukti T29 danbukti T30), Surat Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor:SK. 878/MenhutII/2014 (bukti T31 dan bukti T32), Surat Keputusan Nomor:SK. 314/MENLHK/SETJEN/PLA. 2/4/2016 (bukti T33 dan bukti T34), dan SuratKeputusan Nomor: SK. 903/MENLHK/SETJEN/PLA.2/2016 (bukti T35 danbukti T36) sampai seperti produk Tergugat II Rekonpensi yaitu bukti suratbertanda
    dan bukti T30), Surat Keputusan MenteriKehutanan Republik Indonesia Nomor: SK. 878/MenhutII/2014 (bukti T31 danbukti T32), Surat Keputusan Nomor: SK. 314/MENLHK/SETJEN/PLA.2/4/2016(bukti T33 dan bukti T34), dan Surat Keputusan Nomor: SK.903/MENLHK/SETJEN/PLA.2/2016 (bukti T35 dan bukti T36) adalahperbuatan melawan hukum;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur kesatu ini haruslahdianggap telah terpenuhi;Ad.2.
Register : 30-01-2020 — Putus : 11-03-2020 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN Mukomuko Nomor 9/Pid.B/LH/2020/PN Mkm
Tanggal 11 Maret 2020 — Penuntut Umum:
1.LISDA HARYANTI, SH
2.SASNANDRA MARINA, SH.
3.GUSMILIYANSYA, SH.
Terdakwa:
SUWANDI Als WANDI Bin SUNADI
10034
  • Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RepublikIndonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang PerubahanKedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan RI NomorP.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/06/2018 Tentang Jenis Tumbuhan Dan SatwaYang Dilindungi dalam Lampiran Nomor 70 yaitu Symphalangus Syndactylus(Owa Siamang) adalah termasuk salah satu jenis hewan yang dilindungl.
    Bin Sutarto, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa Peraturan Perundangundangan yang berlaku pada saat ini yangkhusus mengatur jenisjenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi adalah PPNomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa dan daftarjenis satwa yang dilindungi terdapat Peraturan Menteri LHK Nomor:P.106/MenLHK/Setjen/Kum.1/12/2018 tentang perubahan kedua atasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananNomor:P.20/MenLHK/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang jenis tumbuhan
    Yang mana sebelum daftar jenisjenis tumbuhan dansatwa yang dilindungi adalah berdasarkan pada lampiran PP Nomor 7 tahun1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa, namun terhitung sejaktanggal 29 Juni 2018 lampiran PP Nomor 7 tahun 1999 tersebut dicabut dandigantikan dengan Permen LHK Nomor: P.20/MenLHK/Setjen/Kum. 1/6/2018,tanggal 29 Juni 2018 dan kemudian terhitung tanggal 30 Agustus 2018digantikan dengan Permen LHK Nomor: P.92/MenLHK/Setjen/Kum. 1/8/2018,tanggal 30 Agustus 2018 kemudian pada bulan
    Desember 2018 dilakukanperubahan dengan Permen LHK Nomor:P.106/MenLHK/Setjen/Kum.1/12/2018 yang berlaku saat ini;Bahwa benar Owa Siamang ditetapkan sebagai Jenis Satwa yang dilindungidi Indonesia, yaitu sejak diterbitkannya PP Nomor 7 tahun 1999 tentangPengawetan Tumbuhan dan Satwa yang mana pada saat ini ketentuan haltersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri LHK Nomor:P.106/MenLHK/Setjen/Kum.1/12/2018 Peraturan Menteri LHK Nomor:P.106/MenLHK/Setjen/Kum.1/12/2018 tanggal 28 Desember 2018
    tentangperubahan kedua atas Permen LHK Nomor:P.20/MenLHK/Setjen/Kum.1/6/2018, tanggal 29 Juni 2018 tentang jenistumbuhan dan satwa yang dilindungi.
Register : 30-01-2020 — Putus : 18-02-2020 — Upload : 24-02-2020
Putusan PN POLEWALI Nomor 10/Pid.B/LH/2020/PN Pol
Tanggal 18 Februari 2020 — Penuntut Umum:
ADRIAN DWI SAPUTRA, SH
Terdakwa:
ABU Bin SUHUD Alias PUANNA IWAN
40135
  • P85/Menlhk/Setjen/Kum.1/11/2016 tentang Pengangkutan Hasil Hutan KayuBudidaya dari Hutan Hak disebutkan bahwa Pengangkutan Hasil HutanKayu yang berasal dari hutan hak yang tumbuh secara alami, mengikutiketentuan Peraturan Menteri yang mengatur tentang Penatausahaan HasilHutan yang berasal dari Hutan Negara.
    P.48/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2017 tetapi dikenakan sanksipidana sesuai ketentuan yang berlaku;Bahwa Dokumen Nota Angkutan atau Nota Angkutan Lanjutan untukkegiatan pengangkutan kayu tersebut tidak sesuai dengan ketentuan dalamPermen LHK No. P.85/Menlhk/Setjen/Kum.1/11/2016 Jo. Permen LHK No.P.47/ Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2017 karena seharusnya pengangkutannyaberpedoman pada pasal 8 dan pasal 12 ayat 6 Permenlhk No. P.43/ MenlhkSetjen/2015 Jo. Permen LHK No.
    P.85/Menlhk/Setjen/Kum.1/11/2016 Jo. Permen LHK No.P.48/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2017 karena seharusnya pengangkutannyamenggunakan dokumen eSKSHHKB yang diterbitkan melalui SIPUHHOnline;Bahwa karena dokumen yang digunakan mengacu Permen LHK No. P.85/Menlhk/ Setjen/ Kum.1/ 11/ 2016 Jo. Permen LHK No. P.48/ Menlhk/ Setjen/Kum.1/ 8/ 2017, namun seharusnya menggunakan dokumen eSKSHHKByang diterbitkan melalui SIPUHH Online sebagaimana diatur dalamPermenlhk No. P.85/Menlhk/Setjen/Kum.1/11/2016 Jo.
    P.85 /Menlhk/Setjen/Kum.1/11/2016 Jo.
Register : 12-10-2021 — Putus : 28-12-2021 — Upload : 29-12-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 961/Pid.Sus/LH/2021/PN Dps
Tanggal 28 Desember 2021 — Penuntut Umum:
Ida Ayu Ketut Sulasmi, SH
Terdakwa:
Rihdo
13156
  • /SETJEN/KUM.1/12/2018 tanggal 28 Desember 2018tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Meneteri Lingkungan Hidupdan Kehutanan Republik Indonesia NomorP.20/MENLHK/STJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan danSatwa Yang Dilindungi pada lampiran nomor urut 780 (tujuh ratusdelapan puluh) disebut kerang Kepala Kambing (Cassis cornuta ) tidakdapat dipelihara kecuali memiliki ijin dari instansi yang berwenang dalamhal ini Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
    /SETJEN/KUM.1/12/2018 tanggal 28Desember 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia NomorP.20/MENLHK/STJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan danSatwa Yang Dilindungi;Bahwa satwa yang diatur dan dilindungi dalam Undang Undang danPeraturan Pemerintah dimaksud adalah satwa dan tumbuhan asiliindonesia yang terancam punah sebagaimana diatur dalam Undang Undang RI No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya AlamHayati dan Ekosistemnya (KSDAHE
    ), yang diatur dalam Lampiran PPNomor : 7 tahun 1999 , tanggal 27 Januari 1999, tentang PengawetanJenis Tumbuhan dan Satwa serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidupdan Kehutanan Republik Indonesia NomorP.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tanggal 28 Desember 2018tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidupdan Kehutanan Republik Indonesia NomorP.20/MENLHK/STJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan danSatwa Yang Dilindungi;Bahwa jenis satwa atau bagianbagian satwa berupa kerang kepalakambing
    Meneteri LingkunganHidup dan Kehutanan Republik Indonesia NomorP.20/MENLHK/STJEN /KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan danSatwa Yang Dilindungi;Terhadap keterangan ahli tersebut Terdakwa memberikan pendapatmembenarkannya;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa memang benar pada hari Rabu tanggal 04 Agustus 2021 sekitarpukul 12.00 wita Petugas Kepolisian dari Ditreskrimsus Polda Bali telahmenemukan adanya bagianbagian lain satwa
    Perubahan Kedua Atas Peraturan MeneteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia NomorP.20/MENLHK/STJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan danSatwa Yang Dilindungi pada lampiran nomor urut 780 (tujuh ratusdelapan puluh) disebut kerang Kepala Kambing (Cassis cornuta ) tidakdapat dipelinhara kecuali memiliki ijin dari instansi yang berwenang dalamhal ini Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.Bahwa terdakwa telah memperniagakan satwa dilindungi tanpadilengkapi Surat
Register : 07-09-2020 — Putus : 26-11-2020 — Upload : 27-11-2020
Putusan PN PELALAWAN Nomor 254/Pid.B/LH/2020/PN Plw
Tanggal 26 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
NIDYA EKA PUTRI, S.H
Terdakwa:
SHOLEHUDIN Bin MIARTO Alm Als SOLEH
29886
  • Peraturan Menteri Lingkungan Hidupdan Kehutanan No. 106 tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atasPeraturan Menteri Lingkungan WHidup dan Kehutanan No.P.20/MENLHK/SETJEN/ KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan danSatwa yang Dilindungi2.
    /SETJEN/KUM.1/12/2018 TentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananNomor P.20 / MENLHK / SETJEN / KUM.1 / 6 / 2018 tentang Jenis Tumbuhandan Satwa yang dilindungi, pada lampirannya di nomor 51 bahwa satwa gajahmerupakan salah satu jenis satwa yang dilindungi oleh UndangUndang diNegara Indonesia yaitu Elephas maximus, yang menjadi barang bukti berupa:2 (Dua) batang gading gajah dengan ukuran panjang lebih kurang 60 (enampuluh) centimeter dalam perkara ini termasuk bagian
    RI No. 5 Tahun 1990 TentangKonservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya jo PeraturanPemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1999, Tentang PengawetanJenis Tumbuhan dan Satwa jo Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan No. 106 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua atas PeraturanMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi;Menimbang bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwa danPenasihat Hukum Terdakwa
    Perubahan KeduaAtas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/ 6/2018 tentang Jenis Tumbuhan danSatwa yang dilindungi.Halaman 14 dari 37 Putusan Nomor 254/Pid.B/LH/2020/PN PlwBahwa berdasarkan UndangUndang Nomor 5 tahun 1990 tentangKonservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya abhimenerangkan bahwa Hewan Gajah tergolong Satwa;Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananRI Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang PerubahanKedua
    Pada saat Terdakwa sampai di depan RumahMakan Terapung Airin, pihak kepolisian mendatangi Terdakwa dan memeriksabarang bawaan Terdakwa dan didapatkan gading gajah tersebut;Menimbang bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidupdan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananNomor P.20/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan danSatwa yang dilindungi, pada lampirannya di nomor 51 bahwa satwagajahmerupakan
Register : 13-04-2021 — Putus : 15-06-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 196/Pid.B/LH/2021/PN Cbi
Tanggal 15 Juni 2021 — Penuntut Umum:
1.AGUNG SETIAWAN, SH
2.BAYU IKA PERDANA, SH
Terdakwa:
NIKEN DWI WULANDARI
120195
  • / SETJEN/KUM.1/ 6/2018tentang Jenis Tumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungi sebagaimana diubahdengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor:92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 dan diubah terakhir denganPeraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik IndonesiaNomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang PerubahanKedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan NomorP.20/MENLHK/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan Dan SatwaYang Dilindungi.Berdasarkan keterangan Ahli
    /SETJEN/KUM.1/6/2018tentang Jenis Tumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungisebagaimana diubah dengan Peraturan MenteriLingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor:92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 dan diubah terakhirdengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup DanKehutanan Republik Indonesia Nomor:P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang PerubahanKedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup DanKehutanan Nomor P.20/MENLHK/Setjen/Kum.1/6/2018 TentangJenis Tumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungi.
    pada foto tersebut,berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentangPengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa Jo Peraturan MenteriLingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor:P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan DanSatwa Yang Dilindungi sebagaimana diubah dengan PeraturanMenteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor:92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 dan diubah terakhir denganPeraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan RepublikIndonesia Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/
    /SETJEN/KUM.1/6/2018tentang Jenis Tumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungisebagaimana diubah dengan Peraturan MenteriLingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor:92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 dan diubah terakhirdengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup DanKehutanan Republik Indonesia Nomor:P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang PerubahanKedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup DanKehutanan Nomor P.20/MENLHK/Setjen/Kum.1/6/2018 TentangHalaman 22 dari 46 Putusan Nomor 196/Pid.B/LH/2021/PN CbiJenis Tumbuhan
    /SETJEN/KUM.1/6/2018tentang Jenis Tumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungi sebagaimanadiubah dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan KehutananNomor: 92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 dan diubah terakhirdengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan RepublikIndonesia Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup DanKehutanan Nomor P.20/MENLHK/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang JenisTumbuhan Dan Satwa;Menimbang, bahwa ciriciri atau tanda dari
Register : 06-05-2020 — Putus : 23-07-2020 — Upload : 14-09-2020
Putusan PN DUMAI Nomor 167/Pid.Sus/2020/PN Dum
Tanggal 23 Juli 2020 — Penuntut Umum:
PRIANDI FIRDAUS, S.H.,M.H
Terdakwa:
1.DAKKA SILALAHI Alias DAKKA Bin ROBERT SILALAHI
2.EDI SYAPUTRA DAULAY Alias EDI Bin ZULKIFLI DAULAY
3.MUHAMMAD GI FAHRI Alias FAHRI Bin ISMAIL
2587
  • Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.66/MENLHK/SETJEN/KUM .1/10/2019 tentang PenatausahaanHasil Hutan Kayu Yang Berasal Dan Hutan Alam.c. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RepublikIndonesia Nomor: P.85 / MENLHK / SETJEN / KUM.1 / 11/2016Tentang Pengangkutan Hasil Hutan kayu Budidaya Yang Berasal dariHutan Hak.d.
    Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RepublikIndonesia Nomor P.48/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2017 tentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananNomor P.85/Menlhk/Setjen/Kum.1/11/2016 tentang PengangkutanHasil Hutan Kayu Budidaya yang Berasal dari Hutan Hak.
    Nota Angkutan.Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananRepublik Indonesia Nomor: P.85/ MENLHK / SETJEN / KUM.1 /11/2016 Tentang Pengangkutan Hasil Hutan kayu Budidaya YangBerasal dari Hutan Hak, Dokumen yang harus dimiliki atau dilengkapiadalah Nota Angkutan dan Nota Angkutan Lanjutan;Bahwa Ahli menerangkan, jika berasal dan kawasan hutanberdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananRepublik Indonesia Nomor: P. 66/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019tentang Penatausahaan Hasil
    Berdasarkan Permen LHK Nomor: P.64/ MENLHK/SETJEN/KUM1/ 12/ 2017 tanggal 19 Desember 2017, tentang penetapanharga patokan hasil hutan untuk perhitungan provisi Sumber dayahutan, ganti rugi tegakan:Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH):1. Kayu Bulat Besar Kelompok Meranti sebesar Rp 690.000,(enam ratus sembilan puluh ribu rupiah) per meter kubik.2. Kayu Bulat Besar Kelompok Campuran sebesar Rp 390.000,(tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah) per meter kubik.3.
    Bahwa Berdasarkan Permen LHK Nomor: P.71 / MenLHK/Setjen /HPL.3 /8/2016 tentang tata Cara Pengenaan, Pemungutan, danPenyetoran PSDH, DR, GRT, DPEH dan IIUPH maka didapat hasilkonversi dari kayu olahan ke kayu bulat: Kelompok Meranti dan 6,6938 M x 2 menjadi 13,39 M?
Register : 31-08-2020 — Putus : 20-11-2020 — Upload : 02-12-2020
Putusan PN PAINAN Nomor 139/Pid.B/LH/2020/PN Pnn
Tanggal 20 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
1.Vananda Putra, S.H.
2.Reni Herman, S.H.
Terdakwa:
Antoni Pgl. Anton Bin Juhit
30133
  • Untuk kayu yang tumbuh alamidiatur berdasarkan Peraruran Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananNomor P.66/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 tentang PenatausahaanHasil Hutan Kayu Yang Berasal Dari Hutan Alam, sedangkan untuk kayuhasil budidaya dibedakan berasal dari hutan hak dan berasal dari hutannegara (dalam hal ini berasal dari Hutan Tanaman pada Hutan Produksi).Kayu hasil budidaya dari hutan hak diatur berdasarkan Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor:P.85/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2016
    tentang Pengangkutan HasilHutan Kayu Budidaya yang Berasal Dari Hutan Hak, yang dirubahberdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor:P.48/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2017 tentang Perubahan atas PeraturanHalaman 10 dari 27 Putusan Nomor 139/Pid.B/LH/2020/PN PnnMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor:P.85/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2016 tentang Pengangkutan HasilHutan Kayu Budidaya yang Berasal Dari Hutan Hak.
    Dan untuk kayubudidaya dari hutan negara (dari Hutan Tanaman pada Hutan Produksi)diatur berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananNomor: P.67/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 tentang PenatausahaanHasil Hutan Kayu yang Berasal Dari Hutan Tanaman Pada HutanProduksi; Bahwa ketentuan yang diatur dalam penatausahaan hasil hutan kayudari hutan alam menurut Peraruran Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor P.66/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 diantaranya:Oo Pada pasal 1 angka 4, hutan alam
    /SETJEN/KUM.1/11/2016tentang Pengangkutan Hasil Hutan Kayu Budidaya yang Berasal DariHutan Hak, yang dirubah berdasarkan Peraturan Menteri LingkunganHidup dan Kehutanan Nomor: P.48/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2017diantaranya:Oo Pada pasal 1 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan P.48/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2017, Hutan Hak adalahhutan yang berada pada tanah yang dibebani hak atas tanah.
    PengangkutanHasil Hutan Kayu yang Berasal dari Hutan Hak yang tumbuh secaraalami, mengikuti ketentuan dalam Peraturan Menteri yang mengaturHalaman 13 dari 27 Putusan Nomor 139/Pid.B/LH/2020/PN Pnntentang Penatausahaan Hasil Hutan yang Berasal dari Hutan Negara(dalam hal ini yang dimaksud Peraruran Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor P.66/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019);Oo Pasal 5 ayat (1) huruf b Peraturan Menteri Lingkungan Hidupdan Kehutanan Nomor: P.85/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2016mengatur
Register : 06-01-2021 — Putus : 15-02-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 4/Pid.B/LH/2021/PN Pms
Tanggal 15 Februari 2021 — Penuntut Umum:
B.A.S.FAOMASI JAYA LAIA,SH
Terdakwa:
Rosensius Sijabat Alias Rentus
8021
  • Nomor 4/Pid.B/LH/2021/PN Pmssetengah kilogram), kemudian Terdakwa dibawa kekantor Polda Sumut untukdilakukan proses penegakan hukum lebih lanjut;Bahwa barang bukti sisik Treggiling seberat 7,5 (tujuh setengah kilogram) yangdimiliki, disimpan atau diperniagakan Terdakwa tersebut adalah jenis Trenggilingdengan bahasa latin Manis Javanica yang merupakan jenis Satwa yangdilindungi sesuai dengan ketentuan pada nomor urut 84 Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia NomorP.106/MENLHK
    /SETJEN/KUM.1/12/2018, tanggal 28 Desember 2018 tentangPerubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananNomor : P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan danSatwa yang Dilindungi.
    /SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Ke Dua atasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan danSatwa yang Dilindungi;Bahwa menurut pengetahuan Ahli sisik tersebut dapat diketahuimerupakan sisik dari satwa jenis Trenggiling (Manis Javanika) karena polasisik yang tumbuh secara bertumpuk, sangat keras, dan berwarna pucatzaitun (cokelat abu / kehijauan);Bahwa menurut pengetahuan Ahli dapat dijelaskan jika satwa jenisTrenggiling (Manis
    Javanika) tergolong dalam satwa yang dilindungi sesuaidengan yang tertera pada poin 84 lampiran Peraturan Menteri LingkunganHidup dan Kehutanan Republik Indonesia NomorP.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Ke Dua atasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan danSatwa yang Dilindungi;Bahwa menurut pengetahuan Ahli dapat dijelaskan jika sesuai Pasal 2 1ayat (2) huruf d UndangUndang Nomor 5 Tahun 1990 tentang KonservasiSumber
    /SETJEN/KUM.1/12/2018tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang jenisTumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi yang tertera pada point 84 LampiranPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia NomorP.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua atasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup, bahwa trenggiling yang memiliki namaManis Javanica merupakan salah satu satwa yang dilindungi, dinhubungkandengan
Register : 27-04-2018 — Putus : 24-04-2018 — Upload : 27-04-2018
Putusan PT KENDARI Nomor 39/PID.SUS-LH/2018/PT KDI
Tanggal 24 April 2018 — - JUFRI Bin MASRUHIN.
36113
  • No. 39 /PID.SUS/2018/PT KDIBahwa setelah dilakukan penghitungan dan pengukuran kayu yang dimuatoleh Terdakwa berjumlah 2100 batang dengan jumlah kubikasi sebanyak194,0080 m3 ;Bahwa adapun Dokumen yang harus dipenuhi dalam pengangutan hasilHutan adalah sebagai berikut:Terhadap hasil hutan kayu berasal dari hutan hak maka dokumenangkutan yang digunakan sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidupdan Kehutanan nomor P.85 / MENLHK/SETJEN / KUM.I/11/2016 Jo nomor: 48 /MENLHK/SETJEN / KUM.I/8/2017
    No. 39 /PID.SUS/2018/PT KDIBahwa adapun Dokumen yang harus dipenuhi dalam pengankutan hasilHutan adalah sebagai berikut:Terhadap hasil Hutan kayu berasal dari hutan hak maka dokumenangkutan yang digunakan sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidupdan Kehutanan nomor P.85 / MENLHK/SETJEN / KUM.1/11/2016 Jo nomor : 48/MENLHK/SETJEN/KUM.I/8/2017 tentang pengangkutan hasil hutan kayubudidaya yang berasal dari Hutan Hak pada pasal 6 bayat (1) dan ayat (2)disebutkan :Nota Angkutan hasil Hutan kayu
    No. 39 /PID.SUS/2018/PT KDI/MENLHK/SETJEN/KUM.I/8/2017 tentang pengankutan hasil hutan kayubudidaya yang berasal dari Hutan Hak pada pasal 6 bayat (1) dan ayat (2)disebutkan :Nota Angkutan hasil Hutan kayu Budidaya yang berasal dari Hutan Haksebagaimana dimaksud dalam pasal 4 ayat (1) diterbitkan oleh pemilik Hutan hakdan berlaku sebagai DkP ;Nota angkutan lanjutan hasil Hutan kayu budidaya yang berasal dari Hutanhak sebagai mana dimaksud dalam pasal 4 ayat (2) diterbitkan oleh GANISPHPLPKB yang
    /SETJEN / KUM.I/11/2016 Jo nomor : 48 /MENLHK/SETJEN / KUM.I/8/2017 tentang pengangkutan hasil hutan kayubudidaya yang berasal dari Hutan Hak pada pasal 6 bayat (1) dan ayat (2)disebutkan :Nota AngkutaN hasil Hutan kayu Budidaya yang berasal dari Hutan Haksebagaimana dimaksud dalam pasal 4 ayat (1) diterbitkan oleh pemilik Hutan hakdan berlaku sebagai DKP ;Hal. 12 Dari 18 Hal.
    No. 39 /PID.SUS/2018/PT KDINota angkutan lanjutan hasil Hutan kayu budidaya yang berasal dari Hutanhak sebagai mana dimaksud dalam pasal 4 ayat (2) diterbitkan oleh GANISPHPLPKB yang bekerja di TKPRT dengan mencamtumkan nomor Nota angkutansebelumnya dan berlaku sebagai DKP ;Untuk hasil hutan kayu yang bersal dari hutan alam maka Dokumenangkutan yang digunakan sesuai dengan peraturan P43 / MENLHK/SETJEN /2015 Tentang Penataan hasil usaha kayu yang berasal dari hutan alam sesuaidengan pasal 10 ayat
Register : 02-07-2020 — Putus : 06-08-2020 — Upload : 06-08-2020
Putusan PT MEDAN Nomor 1006/Pid.Sus - LH/2020/PT MDN
Tanggal 6 Agustus 2020 — Pembanding/Terdakwa : RISWANSYAH Alias IWAN GONDRONG Diwakili Oleh : DEDI KURNIAWAN, SH
Terbanding/Penuntut Umum I : Renhard Harve,SH.MH
Terbanding/Penuntut Umum II : MUHAMMAD KENAN LUBIS, SH
37288
  • Adapun terdakwadijanjikan upah menyimpan dan memelihara 2 (dua) ekor orang utan / mawassumatera (Pongo abelli) oleh Ibnu Amsyah Alias Ucok sebesar Rp. 10.000.000(sepuluh juta rupiah)Berdasarkan keterangan Abhi BBKSDA DEDESYAHPUTRA TANJUNG, SP, bahwa 2 (ekor) orang utan yang ditemukan dandisita di rumah terdakwa oleh petugas Balai Besar Taman Nasional GunungLeuser tersebut merupakan Satwa yang dilindungi sesuai dengan LampiranPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.106/MENLHK/SETJEN
    /KUM. 1/12/2018, tanggal 28 Desember 2018 tentangPerubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananNomor : P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018, tentang Jenis Tumbuhan danSatwa yang Dilindungi, satwa orang utan / mawas sumatera (Pongo abelli)dengan family Homonidae dilindungi undangundang sebagaiman tercantumpada lampiran nomor 61 (enam puluh satu), serta perbuatan terdakwa yangtelah menyimpan dan memelihara satwa yang dilindungi tersebut tanpa izin daripihak berwenang.Sebagaimana diatur
    dan diancam Pidana Pasal 21 ayat (2) huruf aJo Pasal 40 ayat (2) UU RI No. 05 Tahun1990 tentang Konservasi SumberDaya Alam Hayati dan Ekosistemnya Jo Pasal Peraturan Pemerintah RINo. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa JoPermenhut LHK Nomor : 106/MEN.LHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutanNomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan danSatwa Yang Dilindungi.Membaca Tuntutan Penuntut Umum No.
    SusLH/2020/PT MDNJenis Tumbuhan dan Satwa Jo Permenhut LHK Nomor106/MEN.LHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua AtasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutan NomorP.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan SatwaYang DilindungiTUNTUTAN PENUNTUT UMUMMenyatakan bahwa Terdakwa RISWANSYAH Alias IWAN GONDRONGsecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMenangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara,mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi
    dalamkeadaan hidup sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 21ayat (2) huruf a Jo Pasal 40 ayat (2) UU RI No. 05 Tahun1990 tentangKonservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya Jo PasalPeraturan Pemerintah RI No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan JenisTumbuhan dan Satwa Jo Permenhut LHK Nomor106/MEN.LHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan KeduaAtasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutan Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungidalam