Ditemukan 19088 data
94 — 50
Tipikor. Smg. tanggal 23 Mei 2012 yang dimintakan banding tersebut. ---------------------------------------- Memerintahkan Terdakwa tetap dalam tahanan.-------------------------------------- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah)
Ketua PN Tipikor tgl. : 25012012, Nomor : 24 /I/Pen./K./2012 jo.Nomor 01/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor Smg.sejak tanggal : 02 02 2012 s/d 01042012;5. Ketua PT Tipikor tel. : 26032012, Nomor : 90/Pen.Pid./TPK./2012/PT.Smg. sejak tanggal : 0204 2012 s/d 0105 2012;Halaman 1 dari 88 hal. Putusan No : 38/Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smg.6. Ketua PT Tipikor tgl. : 23042011 Nomor 117/Pen.Pid./TPK/2012/PT. Smg;sejak tanggal : 02052012 s/d 31052012 ;7.
Hakim Tipikor PT Semarang Tgl : 14 Juni 2012, Nomor166/Pen.Pid/TPK/2012/ PT.Smg. sejak tanggal : 2262012 s/d 2082012;Dalam perkara ini Terdakwa didampingi oleh JANU ISWANTO, SH., SAJI,SH., TITIK ARYANI, SH. masingmasing adalah Para Advokat dan konsultanhukum Janu Iswanto, SH & Associates, yang berkantor di Jalan Dr. Wahidin No. 6Kota Magelang.
Berdasarkan Surat Kuasa tertanggal 10 Januari 2012 yang terdaftardi Kepaniteraan Pengadilan Negeri TIPIKOR Semarang, dibawah nomor19/Pid/KKH/2012/PN.Smg. tanggal 10 Januari 2012.
;PENGADILAN TIPIKOR PADA PENGADILAN TINGGI TERSEBUT :Telah membaca berkas perkara berikut suratsurat yang berhubungandengan perkara ini serta berita acara beserta turunan resmi Putusan PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 23 Mei 2012Nomor : 01/ Pid.Sus./ 2012/ PN.TIPIKOR.Smg., dalam perkara Terdakwa tersebut 3Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umumtertanggal 02 Januari 2012 Nomor Reg.Perkara : PDS01 / MUKID / 1111 Terdakwadidakwa sebagai
pernyataan banding tertanggal 11 Juni 2012 dan sesuai SuratPengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri Semarang tertanggal 31 Mei 2012Halaman 85 dari 88 hal.
50 — 49
Menerima permintaan banding Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Demak dan Penasehat Hukum para terdakwa ; Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 26 Juni 2012 Nomor 98/Pid.Sus/2011/PN Tipikor Smg. yang dimintakan banding tersebut ; Membebankan biaya perkara kepada para terdakwa pada kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah)
PerumBlimbing I Blok B4 No:12B, Kota Semarang , berdasarkan surat kuasakhusus tertanggal 27 Juni 2012.PENGADILAN TIPIKOR PADA PENGADILAN TINGGITERSEBUT :Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir didalamnya, serta turunan resmi putusan Pengadilan Tipikor PengadilanNegeri Semarang tanggal 26 Juni 2012 Nomor : 98/Pid.Sus/2011/PN.Tipikor.Smg. dalam perkara para terdakwa tersebut diatas ;Menimbang, bahwa para terdakwa dihadapkan ke persidangan olehJaksa Penuntut Umum berdasarkan Surat
Menetapkan supaya mereka dibebani biaya perkara masing masingRp.5.000 (lima ribu rupiah ).Menimbang, bahwa berdasarkan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umumtersebut, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Semarangpada tanggal 26 Juni 2012 Nomor 98/Pid.Sus/2011/PN Tipikor Smg. telahmenjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1 Menyatakan Terdakwa I KH. M.
Smg. jo Nomor 98/Pid.Sus/2011/PN Tipikor Smg. dan permintaan banding tersebut telahdiberitahukan dengan cara seksama kepada para terdakwa masingmasingpada tanggal 16 Juli 2012 dan 24 Juli 2012 ;Menimbang, bahwa terdakwa I dan Penasehat Hukum terdakwa IImasingmasing pada tanggal 2 Juli 2012 telah menyatakan minta bandingdihadapan Panitera Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan NegeriSemarang sebagaimana ternyata dari akta permintaan banding Nomor 7172/Banding/Akta.Pid/2012/PN Tipikor Smg. jo
1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta UndangUndang No. 8 tahun1981 tentang Hukum Acara Pidana dan peraturan perundangundangan yangbersangkutan lainnya ;MENGADILI:e Menerima permintaan banding Jaksa Penuntut Umum pada KejaksaanNegeri Demak dan Penasehat Hukum para terdakwa ;e Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Semarang tanggal 26 Juni 2012 Nomor 98/Pid.Sus/2011/PN Tipikor Smg. yang dimintakan banding tersebut ;e Membebankan biaya perkara kepada
Wakil PaniteraPengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang sebagai Panitera PenggantiTipikor, akan tetapi tanpa dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum dan paraterdakwa.HakimHakim Anggota, Hakim Ketua,Tertanda TertandaHj. ELIS RUSMIATI, SH.MH. H. SUWARDI, SH.TertandaDERMAWAN S. DJAMIAN, SH.MH.CN.Hal.183 dari184 Halaman Put.No.50/Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smg.Panitera Pengganti,TertandaJ. PUDJIWIYONO, SH.
85 — 61
TaurusVIII No. 376 Palangka Raya berdasarkan Surat Kuasa khusus tanggal 23 Januari 2016;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding tersebut;Telah membaca:Penetapan Wakil Ketua Pengadilan TIPIKOR Tingkat Banding pada PengadilanTinggi Palangka Raya tanggal 12 Mei2016Nomor : 6/Pid.SusTPK/2016/PT.PLK.tentang Penunjukan Majelis Hakim;Surat Panitera Pengadilan TIPIKOR Tingkat Banding pada Pengadilan TinggiPalangka Raya tanggal 12 Mei 2016 Nomor : 6/Pid.SusTPK/2016/PT.PLK. tentangPenunjukan Panitera
telahdilakukan oleh Terdakwa sebagaimana pertimbangan Majelis Hakim tingkatpertama akan tetapi masalah Grativikasi (suap).e Bahwa sesuai fakta dipersidangan banyak sekali keterangan saksisaksi yangtidak masuk di akal sehat dan logika hukum serta keterangan saksi berbedasatu dengan yang lain.Menimbang, bahwa oleh karena itu berdasarkan alasan keberatan tersebutdiatas, Terdakwa mohon kepada Majelis Hakim tingkat banding agar memutuskansebagai berikut:e Membatalkan Putusan Majelis Hakim Pengadilan TIPIKOR
tingkat banding patut untuk dikesampingkan;21Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim Pengadilan Tindak PidanaKorupsi tingkat banding memeriksa dan meneliti dengan seksama Berita AcaraPemeriksaan, Keterangan para Saksi yang disumpah, salinan resmi putusanPengadilan TIPIKOR Palangka Raya tanggal 18 April 2016 Nomor 10/Pid.SusTPK/2016/PN.Plk. dan surat lain yang terkait dalam perkara ini, sertamemperhatikan memori banding dari Penasehat Hukum Terdakwa, Majelis HakimPengadilan TIPIKOR tingkat Banding
berpendapat, bahwapertimbanganpertimbangan hukum Pengadilan TIPIKOR tingkat pertama tersebut telah tepat danbenar di dalam memberikan pertimbangan hukum dalam perkara ini, karena telahsesuai dengan faktafakta dipersidangan, dimana penjatuhan hukuman terhadapTerdakwa, pembayaran denda dan status Barang bukti serta biaya perkara, telahdipertimbangkan dengan seksama, oleh karena itu pertimbangan hukum MajelisHakim TIPIKOR tingkat pertama tersebut akan diambil alih dan dijadikan sebagaipertimbangan
hukumnya sendiri oleh Majelis Hakim TIPIKOR tingkat bandingdidalam mengadili perkara ini;Menimbang, berdasarkan segala pertimbangan hukum tersebut diatas MajelisHakim TIPIKOR tingkat banding berpendapat, bahwa Putusan Pengadilan TindakPidana Korupsi Palangka Raya Nomor: 10/Pid.SusTPK/2016/PN.Plk tanggal 18April 2016, yang dimintakan banding tersebut harus Dikuatkan danDipertahankan ;Menimbang, bahwa karena Terdakwa berada dalam tahanan maka menurutketentuan Pasal 193 ayat (2) b Kitab Undangundang
212 — 0
63 — 33
., Hakim Tinggi Tipikor sebagai Hakim Ketua, didampingi oleh H. ABDULJALIL. SH., M.H., dan H.
., keduanya HakimAd Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi, masingmasing sebagai hakim anggota,putusan mana dibacakan pada hari Jumat tanggal 23 Oktober 2015 padapersidangan yang terbuka untuk umum, oleh Majelis Hakim tersebut dibantuoleh NGATIMIN, SH. sebagai Panitera Pengganti pada Pengadilan TindakHalaman 52 dari 53 Putusan Nomor 9/PID.SUSTPK/2015/PT YYKPidana Korupsi Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Yogyakarta, tanpadihadiri oleh Penuntut Umum dan Terdakwa ;HakimHakim Anggota, Ketua Majelis
40 — 31
11/TIPIKOR/2013/PTY
PUTUSANNo. 11/TIPIKOR/2013/PT YDEMIKEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding pada PengadilanTinggi Yogyakarta yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara Tindak PidanaKorupsi dalam peradilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa: 0 anno nnn nn ne nnn nnn nnn nn nnnNama : HERIYANTO, S.1; Tempat lahir : Sleman;0n nn nn n=Umur/tanggal lahir : 42 tahun/15 April 1970;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan ; Indonesia
Hakim Pengadilan Tipikor Yogyakarta sejak tanggal tanggal 6 Desember 2012sampaidengan 4 Januari 20133 22 enn en en ne enon nnn3. Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada PengadilanNegeri Yogyakarta, sejak tanggal 5 Januari 2013 sampai dengan tanggal5 MAPEL 201 B)~ nnn nnn nnn nnn nnn rnin nn ne nen4. Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, sejak tanggal 6 Maret2013 sampai dengan tanggal 4 April 2013;5.
Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Yogyakarta, sejak tanggal5 April 2013 sampai dengan tanggal 4 Mei 2013;6. Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Yogyakarta, sejak tanggal 30April 2013 sampai dengan tanggal 29 Mei 2013;7. Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Yogyakarta, sejak tanggal 30Mei 2013 sampai dengan tanggal 28 Juli 2013;Dalam persidangan, Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum, terdiri dari:a. Muh. Yusron Rusdiono, S.H; b.
392 — 401
2017 Pengadilan Negeri Semarang Nomor: SP.DIPA-005.01.2.097720/2017 tanggal 7 Desember 2016 berikut revisinya;34 1 (satu) eksemplar foto copy legalisir Rincian Kertas Kerja Satker/Revisi I, II, III POK DIPA 01 T.A 2017 Pengadilan Negeri Semarang;35 6 (enam) eksemplar foto copy legalisir SPM (Surat Perintah Membayar) Pemeliharaan Gedung PN Semarang Tahun 2017 beserta dokumen pendukungnya; 36 1 (satu) eksemplar foto copy legalisir Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri/Niaga/Hubungan Industrial/Tipikor
Semarang Nomor: W12U1/594/KP.04.6/9/2017 tanggal 11 September 2017 tentang Revisi Penunjukan Tim Akreditasi Penjamin Mutu Pengadilan Negeri/Niaga/ HI/Tipikor Semarang; 37 1 (satu) eksemplar foto copy legalisir Surat Keputusan Dirjen Badan Peradilan Umum Nomor: 2009/DJU/SK/OT01.3/11/2017 tanggal 22 November 2017 tentang Penetapan Nilai Akreditasi Penjamin Mutu Badan Peradilan Umum Tahun Anggaran 2017 Untuk Pengadilan Negeri Semarang Kelas IA Khusus; 38 1 (satu) eksemplar foto copy legalisir Keputusan
Dirjen Badan Peradilan Umum Nomor: 1290/DJU/SK/OT01.3/7/2017 tanggal 19 Juli 2017 tentang Penetapan Nilai Akreditasi Penjamin Mutu Badan Peradilan Umum Tahun Anggaran 2017 Untuk Pengadilan Negeri Semarang Kelas IA Khusus; 39 2 (dua) buah buku Laporan Tindak Lanjut Temuan Dari Tim Asesmen Surveilan I TAPM BADILUM MARI Pada Pengadilan Negeri/Niaga/HI/ Tipikor Semarang Kelas IA Khusus Tanggal 9 November 2017 Jilid 1 dan Jilid 2; 40 1 (satu) lembar foto copy legalisir Akta Panggilan Sidang Praperadilan
Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah selaku Termohon; 43 1 (satu) eksemplar foto copy legalisir Putusan Pengadilan Tipikor Semarang No. 10/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Smg tanggal 7 Juni 2016 atas nama Terdakwa H. Zaenal Abidin Bin Nuchim Tohar;44 1 (satu) eksemplar foto copy legalisir Putusan Pengadilan Tipikor Semarang No. 34/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Smg tanggal 19 Juli 2016 atas nama Terdakwa H.
42 — 27
Pusponjolohal 1 dari 31 hal Put No. 14/Pid.Sus/2012/PT.TPK.SmgTengah VI No. 6 Semarang, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 15Nopember 2011; Terdakwa ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan oleh: 1Penyidik sejak tanggal 22 Juni 2011 sampai dengan tanggal 12 Juli2011 ;Perpanjanga Jaksa Penuntut Umum sejak tanggal 13 Juli 2011 sampaidengan tanggal 21 Agustus 2011 ; Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tipikor Semarang sejak tanggal22 Agustus 2011 sampai dengan tanggal 21 September 2011 ;Perpanjangan
Ketua Pengadilan Negeri Tipikor Semarang sejak tanggal22 September 2011 sampai dengan tanggal 21 Oktober 2011 ;Penuntut Penuntut Umum sejak tanggal 20 Oktober 2011 sampaidengan tanggal 08 Nopember 2011 ; Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Semarang sejak tanggal 02Nopember 2011 sampai dengan tanggal 01 Desember 2011 ; Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang sejak tanggal 02 Desember 2011 sampai dengan tanggal 30Januari 2012 ; Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada
Pengadilan NegeriSemarang sejak tanggal 31 Januari 2012 sampai dengan tanggal 29Pebruari 2012 ; Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang sejaktanggal 20 Pebruari 2012 sampai dengan tanggal 20 Maret 2012 ; 10 Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggal 21 Maret 2012 sampai dengan tanggal 19 MeiPENGADILAN TINGGI TERSEBUTTelah membaca berkas perkara dan suratsurat yang berhubungandengan perkara ini; Telah membaca berkas perkara dan suratsurat
dalam tenggang waktu dan dengan cara serta memenuhisyaratsyarat yang ditentukan oleh Undangundang, oleh karena itu permintaanbanding tersebut secara formal dapat diterima ;Menimbang, bahwa Jaksa Penuntut Umum mengajukan memori bandingdengan alasan yang pada pokoknya sebagai berikut : e bahwa putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarangtersebut diatas belum mencerminkan rasa keadilan di masyarakat diDesa Sanggung, Kec.
ELIS RUSMIATI, SH.MH. sebagaiHakim Ad Hoc Tipikor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Semarang masingmasing sebagai Hakim Anggota, berdasarkan suratPenetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan TinggiSemarang tanggal 16 April 2012 Nomor 14/Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smg.
225 — 52
Menghukum Terdakwa agar membayar biaya perkara sebesar Rp. 10.000,(sepuluh ribu rupiah)Demikianlah diputus dalam Rapat Permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Gorontalo, pada hari Selasa Tanggal17 Nopember 2015, oleh kami MUSLIM, SH, MH sebagai Ketua Majelis, BANELAUSNAIPOSPOS, SH Hakim Ad Hoc Tipikor dan NOFALINDA ARIANTI, SH, MH Hakim AdHoc Tipikor, masingmasing sebagai Hakim Anggota, berdasarkan Penetapan KetuaPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan
40 — 32
91 — 41
57 — 6
dengan tanggal 04 Juli 2015 ;Terdakwa dalam perkara ini didampingi oleh Penasihat Hukumnya yangbernama : ONAN PURBA, S.H, CN, NURDIN SIPAYUNG, S.H, M.H, PANCASARJANA PUTRA, S.H,M.H, M.ROMAN LUBIS,S.H, YYYUN EW TEJA,S.H danSAMUEL YOHANSEN HUTAPEA,S.H dari Kantor Advokat BADAN BANTUANHUKUM DAN ADVOKASI DPD PDI Perjuangan Propinsi Sumatera Utara,yang beralamat Kantor di Jalan Hayam Muruk No.11 Medan berdasarkan suratkuasa khusus tertanggal 04 April 2015 ;Halaman 1 Dari112 HalamanPutusan Pengadilan Tipikor
62 — 46
Tipikor Smg. yang dimintakan banding tersebut ; - Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah)
Hakim Ketua Majelis Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri Semarang,tanggal 19 Juli 2013, No: 95/VH/Pen.H/2013/PN.Tipikor.Smg, sejak 19 Juli 2013s/d 17 Agustus 2013;6. Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan NegeriSemarang, tanggal 26 Juli 2013, Nomor: 95/Pen.K/2013/PN.Tipikor.Smg, sejaktanggal 18 Agustus 2013 s/d tanggal 16 Oktober 2013;7.
Hakim Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Tinggi Semarang, tanggal 10Desember 2013, Nomor: 314/Pen.Pid/TPK/2013/PT.Smg. sejak tanggal 28Nopember 2013 s/d Tanggal 27 Desember 2013;10. Perpanjangan Ketua Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Tinggi Semarang, sejaktanggal 28 Desember 2013 s/d Tanggal 25 Pebruari 2014;PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADILAN TINGGI TERSEBUTMembaca, Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarangtanggal 31 Desember 2013 Nomor : 99 / Pen. Pid.
Smg., tentangPenunjukkan Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini ;Membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir didalamnya serta turunanresmi putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 25 Nopember2013 nomor 91 / Pid. Sus / 2013 / PN. Tipikor.
Panitera Muda Tipikor Pengadilan Tipikor Semarangpada tanggal 28 Nopember 2013 sebagaimana ternyata dalam Akta Permohonan BandingNomor : 147 / Banding / Akta. Pid. Sus / 2013 / PN. Tipikor. Smg. Jo Nomor 91 / Pid. Sus /2013 / PN. Tipikor. Smg.
Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tipikor pada PengadilanTinggi Semarang sebagai Hakim Ketua Majelis, DJOHAN AFANDI, SH.MH. HakimTinggi Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang dan DERMAWAN SDJAMIAN, SH.MH.CN. sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan TipikorPengadilan Tinggi Semaran, pada hari itu juga putusan tersebut diucapkan dalam sidangterbuka untuk umum oleh Hakim Ketua Majelis tersebut dengan dihadiri Para HakimAnggota serta dibantu SRI MULYANI, SH.MH.
105 — 51
, bahwa permintaan banding dari Kuasa Hukum terdakwaPenuntut Umum tersebutdiajukan masih dalam tenggang waktu dan denganserta syaratsyarat yang ditentukan UndangUndang,oleh karena itupermintaan banding tersebut secara formal dapat diterima;Menimbang bahwa baik Terdakwa maupun Penuntut Umum tidak adayang mengajukan memori banding, oleh karena itu majelis hakim tindak pidanakorupsi tingkat banding pada Pengadilan Tinggi Palangka Raya akan langsungmemeriksa berkas perkara dan Putusan majelis hakim Tipikor
Plk., tertanggal 18 September 2018 yang dimintakan banding tersebut;Menimbang bahwa setelah Majelis Hakim Pengadilan Tindak PidanaKorupsi Tingkat Banding membaca dan mencermati dengan seksama berkasperkara serta Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri PalangkaRaya Nomor 24/Pid SusTPK/2018/PN Plk tanggal 18 September 2018, makaMajelis Hakim Tipikor tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Palangka Rayasependapat dengan pertimbanganMajelis Hakim Tipikor tingkat Pertama yangmenyatakan perbuatan
kepada Terdakwa selama 4 (empat) bulan dan pidana denda sebesarRp 2.000.000,(dua juta Rupiah) subsidair 3 (tiga) bulan kurungan, kKemudianTerdakwa oleh majelis hakim tipikor tingkat pertama dalam putusannya telahmenjatuhkan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dan pidana dendasebanyak Rp 2.000.000, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar digantidengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan.
Atas Putusan majelis hakimtipikor tingkat pertama tersebut maka majelis hakim tipikor tingkat bandingberpendapat bahwa lamanya penjatuhan pidana penjara terhadap terdakwatersebut dirasa terlalu berat, majelis hakim tipikor tingkat pertama kurangmempertimbangkan halhal yang meringankan yang ada pada diri terdakwaantara lain: Terdakwa bersikap sopan dan mengakui terus terang atasperbuatannya, Terdakwa belum pernah dihukum, Terdakwa sudah lamamengabdi kepada Negara dan Terdakwa merupakan tulang punggung
keluarga;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas makaMajelis Hakim Tipikor tingkat Banding berperpendapat agar lebih adil dansetimpal dengan kesalahan Terdakwa maka majelis hakim tipikor tingkatbanding akan mengurangkan lamanya penjatuhan pidana penjara terhadapTerdakwa sebagaimana dalam Amar putusan dibawah ini ;Menimbang berdasarkan pertimbangan tersebut diatas maka PutusanPengadilan Tipikor tingkat Pertama pada Pengadilan negeri Palangka RayaNomor 24 /PidSusTPK/2018/PN Plk tanggal
111 — 23
61 — 32
127 — 72
7/TIPIKOR/2018/PT Pdg.
Daftar Isian KegiatanHal 6 dari 39 Putusan Nomor 7/TIPIKOR/2018/PT Pdgd. Daftar nama Anggota Kelompok Calon Penerimae.
Berita Acara Musyawarah NagariHal 15 dari 39 Putusan Nomor 7/TIPIKOR/2018/PT Pdgb. Surat Perjanjian Pokja dengan Kelompok Penerima tentang Penyaluran danPengembalian Kreditc. Daftar lsian Kegiatand. Daftar nama Anggota Kelompok Calon Penerimae.
Tersangka BUJANG SURYADI, Dkk.25) Uang sebanyak Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah) yang terdiri dari uang pecahan Rp.100.000, (seratus ribu rupiah) sebanyak 30 (tiga puluh) lembar.Dirampas untuk negara.Hal 26 dari 39 Putusan Nomor 7/TIPIKOR/2018/PT Pdg7.
Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnyadari pidana penjara yang dijatuhkan ;Hal 27 dari 39 Putusan Nomor 7/TIPIKOR/2018/PT Pdg7. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan.;8.
Firdaus, SH., M.Hum.Panitera Pengganti,Faisal, SH.Hal 39 dari 39 Putusan Nomor 7/TIPIKOR/2018/PT Pdg
30 — 33
Tipikor Semarang yang dimintakan banding tersebut ; ----------------------3. Memerintahkan agar supaya terdakwa tetap berada dalam tahanan ; ---------- 4. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa pada kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah)
57 — 50
Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum ; Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal, 22 November 2012, Nomor : 91/Pid.Sus/2012/PN.TIPIKOR.SMG. yang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai lamanya pidana pengganti sebagai akibat Terdakwa sudah tidak mempunyai harta benda yang cukup untuk membayar uang pengganti, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : 1.
Wonosobo) ; Pendidikan : Sarjana (S1) ; Telah ditahan berdasarkan Surat Perintah/Penetapan ( di RUTAN ) : 1 Penyidik, sejak tanggal 6 September 2012 sampai dengan tanggal 25September 2012 ; 2 Penuntut Umum, sejak tanggal 10 September 2012 sampai dengan tanggal29 September 2012 ; Hal dari 23 hal, put.no. 72/Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smg.3 Hakim, sejak tanggal 17 September 2012 sampai dengan tanggal 16Oktober 2012 ; 4 Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang, sejak tanggal
sejak tanggal 17 Oktober 2012 sampai dengantanggal 15 Desember 2012 ; 5 Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Semarang, sejak tanggal22 Nopember 2012 sampai dengan tanggal 21 Desember 2012 ; 6 Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Semarang, sejak tanggal 22Desember 2012 sampai dengan 19 Peberuari 2012 ; Terdakwa didampingi oleh ABU LAES, SH.
(dua ribu lima ratus rupiah) ; Menimbang, bahwa berdasarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut,Pengadilan TIPIKOR Pengadilan Negeri Semarang telah menjatuhkan putusanyang amarnya berbunyi sebagai berikut : 1Menyatakan Terdakwa SUNGKONO, S. Kom.
Panitera Muda Tipikor PengadilanTIPIKOR Pengadilan Negeri Semarang pada tanggal 22 November 2012sebagaimana ternyata dari akta permintaan banding nomor : 121/Banding/Akta.Pid/2012/PN.Tipikor Smg.
Hakim Pengadilan Tinggi Semarang sebagai Hakim KetuaMajelis TIPIKOR, A.A. ANOM HARTANINDITA, SH.MH. dan Hj.
43 — 34
.; Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 27 Nopember 2012 Nomor : 84/Pid.Sus/2012/PN Tipikor Smg. yang dimintakan banding tersebut ;------------------ Memerintahkan Terdakwa untuk tetap ditahan di Rumah Tahanan Negara ;------------------------------------- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah)
Untuk DinasPUTUSANNomor : 01/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) padaPengadilan Tinggi Semarang, yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara pidana dalam peradilan tingkat banding, telahmenjatuhkan putusan seperti tersebut di bawah ini dalamperkara terdakwa : Nama lengkap : MUJIYONO Bin (Alm) SUKIDJAN.Tempat lahir : Kabupaten Grobogan.Umur/ Tanggal : 48 tahun/ 19 Juni 1963.lahirJenis kelamin > Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat
Untuk Kepentingan Persidangan : Dilakukan penahanan Rutan oleh HakimPengadilan Negeri Tipikor Semarang sejak tanggal02 Agustus 2012 s/d tanggal 31 Agustus 2012. Diperpanjang oleh Wakil Ketua Pengadilan NegeriTipikor Semarang sejak tanggal O1 September2012 s/d tanggal 30 Oktober 2012. Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tinggi TipikorSemarang sejak tanggal 31 Oktober 2012 s/dtanggal 29 Nopember 2012.Terdakwa tersebut didampingi oleh Edwar Rachmanto,SH. MH., M.
;PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI( TIPIKOR )PADA PENGADILAN TINGGI TERSEBUT :Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yangterlampir di dalamnya, serta turunan resmi putusanPengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PengadilanHal 2 dari 32 Halaman Put.No. 01/Pid.Sus/2013/PT.TPK.SmqNegeri Semarang tanggal 27 Nopember 2012 Nomor84/Pid.Sus/2012/PN.TIPIKOR Smg. dalam perkara terdakwatersebut diatas ;Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan JaksaPenuntut Umum, tertanggal 30 Oktober 2012 Nomor
Panitera Muda Pengadilan Tindak PidanaKorupsi Pengadilan Negeri Semarang pada tanggal 4 Desember2012, sebagaimana ternyata dari akta permohonan bandingNomor : 125/Banding/Akta.Pid/2012/PN Tipikor Smg. danNomor : 84/Banding/Pid.Sus/2012/PN Tipikor Smg. danpermintaan banding tersebut telah diberitahukan dengan caraseksama kepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal5S Desember 2012.
MH.Hakim Tinggi Tipikor dan H. DERMAWAN S. DJAMIAN, SH.MH.CN. Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan TinggiSemarang masingmasing sebagai Anggota, berdasarkanPenetapan Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang tanggal 08 Januari 2013 Nomor: 01 / Pen.Pid.Sus /2013/PT. TPK Smg. untuk memeriksa dan mengadili perkaraini dalam tingkat banding.