Ditemukan 3201 data
Terbanding/Tergugat : NAZARRIA
107 — 41
Adapuncakupan kerugian immateril menurut Mahkamah Agung R.I dalamputusan perkara Peninjauan Kembali Nomor 650/PK/Pdt/1994 Halaman 6 dari 18 halaman Putusan Nomor 55/PDT/2019/PT.BJMberdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata ganti kerugianimmateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertiperkara kematian, luka berat dan penghinaan ;Kerugian materil yang diderita Penggugat/Pembanding, sebagaiberikut:O Biaya Sewa AulaSabilal Muhtadin Rp. 12.500.000fo) Biaya Sewa PaketanPakaian Pengantin
132 — 82 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dalam aquo Majelis Hakim TinggiKupang dalam putusannya mengabulkan ganti rugi immateril (tanpadidukung oleh bukti perincian dan alat bukti saksi) adalah bertentangandengan hukum karena: Tidak ada bukti perincian adanya kerugian dan berapa besar kerugianyang diderita; Disamping itu juga tidak berdasar pada Pasal 1370, Pasal 1371 danPasal 1372 BW yang menentukan bahwa ganti rugi immateriil itu,hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja seperti: kKematian,luka berat dan penghinaan,; Berdasarkan
H. DJUMALI bin SARPI. Dkk
Tergugat:
1.Walikota Semarang Pemerintah Kota Semarang
2.Camat Candisari Kota Semarang Jawa Tengah
3.Lurah Candi Pemerintah Kelurahan Candi Kota Semarang, Jawa Tengah
4.Gubernur Jawa Tengah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
119 — 41
Bahwa dalam permintaan ganti kerugian seharusnyamendasarkan pada Pasal 1246, Pasal 1248, Pasal 1370, Pasal 1371dan Pasal 1372 KUHPerdata dan karena dalam posita Para Penggugatterkait ganti kerugian tidak dirinci maka menunjukan gugatan ParaPenggugat sangatlah tidak jelas;Halaman 19 dari 51 Putusan Nomor 497/Pdt.G/2017/PN Smg.204.
Suatu kerugian yang diajukan tanpa perinciandianggap kabur".Bahwa terkait dengan kerugian immaterial berdasarkan pasal 1370, pasal1371 dan pasal 1372 KUH Perdata disebutkan bahwa yang hanya dapatdiberikan dalam halhal tertentu saja, yaitu : kematian, luka berat danpenghinaan, dalam hal ini tidak ada perbuatan Tergugat IV yang menyebabkankerugian immaterial terhadap Para Penggugat terlebih lagi Tergugat IV tidak adakaitannya dengan kewenangan dan urusan pemerintahan dari Tergugat ,Tergugat II dan
Terbanding/Penggugat : PT. LUXCHEM INDONESIA
125 — 58
Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi yang dengansengaja hendak melakukan intimidasi dan penghinaan sebagaimanadisampaikan pada uraian diatas telah jelas memenuhi unsurunsurmelanggar Pasal 1365 KUH Perdata yang berbunyi : Perbuatanmetawan hukum yang menimbulkan krugian pada orang lain mewajibkanorang yang karena salahnya itu menggantikerugian yang timbul tersebutAdapun cakupan kerugian immaterial menurut Mahkamah Agung dalamPutusan perkara Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 BerdasarkanPasal 1370
381 — 300 — Berkekuatan Hukum Tetap
menyebutkanbahwa Tergugat terlibat atau ikut memerintahkan Tergugat II s.dVIl untuk melakukan penganiayaan terhadap anak Penggugatyang bernama Erik Alamsyah tersebut, sehingga secara hukumPerdata terhadap Tergugat tidak dapat ditarik sebagai subjekTergugat berdasarkan Pasal 1367 Ayat 1 KUHPerdata.Bahwa quod non Penggugat berkehendak menuntut ganti rugikarena perbuatan melawan hukum yang diakibatkan oleh suatuTindak Pidana, seharusnya adalah dengan mendalilkan perbuatanTergugat II s.d VII berdasarkan Pasal 1370
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : Dra. Yayuk Utaminingsih
127 — 93
dari ANTON SUWITO WIBISONO;
- 1 (satu) lembar foto copy kwitansi Bank CIMB NIAGA Bilyet Giro No.AAJ 401758, tanggal 12 April 2012 sebesar Rp. 338.000.000,- (tiga ratus tiga puluh
- 1 (satu) lembar asli Kwitansi bermaterai Rp.6.000,- diterima dari ANTON SUWITO WIBISONO sebesar Rp. 506.900.000,- (lima ratus enam juta sembilan ratus ribu rupiah) untuk pembayaran sebidang tanah di Desa Popoh seluas 1370
juta rupiah) dan BG Bank CIMBHalaman 17 dari 125 halaman, Putusan Nomor 90/PID.SUSTPK/2017/PT SBYNiaga No.AAJ 401758, tanggal 12 April 2012 senilai Rp.338.000.000, (tigaratus tiga puluh delapan juta rupiah) dari Saudara ANTON SUWITOWIBISONO, dengan tanda bukti pembayaran berupa 1 (satu) lembar asliKwitansi bermaterai Rp.6.000 (enam ribu) diterima dari ANTON SUWITOWIBISONO sebesar Rp.506.900.000, (lima ratus enam juta sembilan ratusribu rupiah) untuk pembayaran sebidang tanah di Desa Popoh seluas 1370
tanggal 12 April 2012 senilaiRp.137.000.000, (seratus tiga puluh tujuh juta rupiah) dan BG Bank CIMBNiaga No.AAJ 401758, tanggal 12 April 2012 senilai Rp.338.000.000, (tigaratus tiga puluh delapan juta rupiah) dari Saudara ANTON SUWITOWIBISONO, dengan tanda bukti pembayaran berupa 1 (satu) lembar asliKwitansi bermaterai Rp.6.000 (enam ribu) diterima dari ANTON SUWITOWIBISONO sebesar Rp.506.900.000, (lima ratus enam juta sembilan ratusribu rupiah) untuk pembayaran sebidang tanah di Desa Popoh seluas 1370
SUWITO WIBISONO;1.54. 1 (satu) lembar foto copy kwitansi Bank CIMB NIAGA Bilyet Giro No.AAJ401758, tanggal 12 April 2012 sebesar Rp.338.000.000, (tiga ratus tiga puluhdelapan juta rupiah) dari ANTON SUWITO WIBISONO;1.55. 1 (satu) lembar asli Kwitansi bermaterai Rp.6.000 diterima dari ANTONHalaman 64 dari 125 halaman, Putusan Nomor 90/PID.SUSTPK/2017/PT SBYSUWITO WIBISONO sebesar Rp.506.900.000, (lima ratus enam jutasembilan ratus ribu rupiah) untuk pembayaran sebidang tanah di Desa Popohseluas 1370
2012 sebesar Rp. 137.000.000, (seratus tiga puluhtujuh juta rupiah) dari ANTON SUWITO WIBISONO;1 (satu) lembar foto copy kwitansi Bank CIMB NIAGA Bilyet Giro No.AAJ401758, tanggal 12 April 2012 sebesar Rp. 338.000.000, (tiga ratus tiga puluhdelapan juta rupiah) dari ANTON SUWITO WIBISONO;1 (satu) lembar asli Kwitansi bermaterai Rp.6.000, diterima dari ANTONSUWITO WIBISONO sebesar Rp. 506.900.000, (lima ratus enam jutasembilan ratus ribu rupiah) untuk pembayaran sebidang tanah di Desa Popohseluas 1370
delapan juta rupiah) dari ANTON SUWITO WIBISONO;
34 — 8
sehingga dengan demikian hutang Tergugat kepada Penggugat yangmerupakan kerugian Materiil Penggugat adalah sebesar Rp 50.000.000 +194.000.0000 = Rp249.000.000, (dua ratus empat puluh Sembilan juta empatratus rupiah);Menimbang bahwa sedangkan mengenai kerugian immaterial yangdiminta Penggugat karena hilangnya kesempatan untuk modal usahaPenggugat sebesar Rp.110.000.000,, maka oleh karena apa yang dimaksudsebagai kerugian immaterial yang dimaksud Penggugat adalah bukansebagaimana dimaksud dalam Pasal 1370
38 — 5
berada dalam tahanandikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menimbang, bahwa karena Terdakwa telah ditahan dan penahananterhadap diri Terdakwa dilandasi alasan yang sah , dimana pidana yang akandijatuhkan, lebih lama dari masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa,maka berdasarkan ketentuan Pasal 193 ayat (2) sub b KUHAP, cukup alasanbagi majelis hakim untuk menetapkan supaya Terdakwa tetap berada dalamtahanan;Menimbang, bahwa selanjutnya mengenai barang bukti berupa : Ganjaseberat 1370
IRSAN AR
Tergugat:
1.B MURDANI, Hsb
2.KAMTO PURNOMO
3.ARDIANSYAH
48 — 9
Dengan demikian berdasar hukum mengabulkanpetitum Penggugat point keenam;Menimbang, bahwa terhadap petitum mengenai kerugian Immateriil,Putusan Mahkamah Agung Nomor: 650/PK/Pdt/1994 menyebutkan berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata, ganti kerugian immateriilhanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja seperti perkara kematian,luka berat dan penghinaan dengan konsekuensi hukum, kematian, luka beratdan penghinaan harus dibuktikan.
39 — 24
Surat Kaotmil Ill Surabaya Nomor : B/1370/VIII/2013, tanggal 06Agustus 2013 tentang panggilan ke empat menghadap PersidanganPengadilan Militer IIl12 Surabaya pada hari Rabu tanggal 21 Agustus2013.Bahwa berdasarkan surat dari Komandan Yonzipur10/2 Kostradtentang Jawaban Panggilan Sidang, yang menyatakan bahwa satuantidak dapat menghadirkan Terdakwa A.n Pratu Muhtadi Nurul Aini NRP31050766360785, dikarenakan sampai dengan sekarang belum kembalike kesatuan.Bahwa guna terselesainya perkara dengan cepat
133 — 58
Bukti tersebut telah dicocokkandengan aslinya yang ternyata sesuai, telah diberi materai dan dicappos, selanjutnya oleh Ketua Majelis diberi kode P.9;Fotokopi Sertifikat Hak Milik (SHM), Nomor 870 atas nama XXXX,sesuai dengan surat ukur nomor 1370/1991, yang dikeluarkan olehKantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Belu, Provinsi NusaTenggara Timur pada tanggal 14 Oktober 1991.
80 — 22
Berita Acara Pemeriksaan Barang/Jasa Nomor : 027/1370/DPKAD/2011 tanggal 20 Desember 2011 yang ditandatangani oleh Panitia Pemeriksa Barang/Jasa Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (HARTONO, S.Kom, FIRDAUS, NUR HASMAYETI, SH, M. RAFI, AHMAD FAUZAN) dan Direktur CV. MEGA BINTANG PERSADA (Ir.ERY SUSANDAH);26. Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 09/MBP-JBI/XII/2011 tanggal 20 Desember 2011 sebanyak 258 ekor sapi bali yang ditandatangani oleh Direktur CV.
Sus/TPK/2013/PN.Jbi.1424252627282930Berita Acara Pemeriksaan Barang/Jasa Nomor : 027/1370/DPKAD/2011 tanggal20 Desember 2011 yang ditandatangani oleh Panitia Pemeriksa Barang/JasaDilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (HARTONO,S.Kom, FIRDAUS, NUR HASMAYETI, SH, M. RAFI, AHMAD FAUZAN)dan Direktur CV.
Rasmuni di daerah Kumpeh, Muaro JambiBahwa dari hasil pemeriksaan tersebut dibuatkan Berita Acara PemeriksaanBarang/Jasa Nomor: 027/1370/DPKAD/2011, tanggal 20 Desember 2011Bahwa seluruh Tim Pemeriksa Barang dan terdakwa ikut menandatanganiBerita Acara Pemeriksaan tersebutBahwa penerima barang adalah Kepala SKPDMenimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, terdakwa membenarkannya13 AHMAD FAUZAN, S.IP.
Rasmuni di daerah Kumpeh, Muaro JambiBahwa dari hasil pemeriksaan tersebut dibuatkan Berita Acara PemeriksaanBarang/Jasa Nomor: 027/1370/DPKAD/2011, tanggal 20 Desember 2011Bahwa seluruh Tim Pemeriksa Barang dan Ir.
Tanjung Jabung Timur;252627282930Berita Acara Pemeriksaan Barang/Jasa Nomor : 027/1370/DPKAD/2011 tanggal 20 Desember 2011 yang ditandatangani olehPanitia Pemeriksa Barang/Jasa Dilingkungan Pemerintah KabupatenTanjung Jabung Timur (HARTONO, S.Kom, FIRDAUS, NURHASMAYETI, SH, M.
249 — 89
Bahwa Yurisprudensi Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor 650 PK/Pdt/1994 tanggal 29 Oktober 1994telah memberikan kaidah hukum atau menerbitkan pedomanyang pada pokoknya berisi berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372KUHPerdatagantikerugian immateriil hanya dapatdiberikandalam halhal tertentusaja seperti perkara kematian, luka beratdan penghinaan (pencemaran nama baik).25.2.
Bahwa alasan tuntutan kerugian immateriil yangdisebutkan dalam positabutir 9 halaman 4 surat gugatanPenggugat, berupa tidak bisa melaksanakan pekerjaan seharihari karena beban pikiran, jelas BUKAN alasanalasan yangdapat dijadikan dasar untuk menuntut kerugian immateriilsebagaimana diatur dan digariskan dalam Yurisprudensitersebut di atas maupun dalam Pasal 1370, Pasal 1371, danPasal 1372 KUHPerdata.26.
57 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
Asmara;Yang telah disita berdasarkan penetapan Majelis Hakim Pengadilan NegeriBogor tanggal 08 Mei 2008 nomor: 01/Pdt/CB/2008/PN.Bgr. jo. nomor: 95/Pdt/G/2007/PN.Bgr. serta Berita Acara Sita Jaminan tanggal 13 Mei 2008nomor: 01/Pdt/CB/2008/PN.Bgr. jo. nomor: 95/Pdt/G/2007/PN.Bgr. denganperkecualian terhadap tanah dan bangunan bersertifikat Hak GunaBangunan (HGB) No. 1208/Kedung Badak seluas 57 m ; dan sertifikat HakGuna Bangunan (HGB) No. 1370/Kedung Badak seluas 7.944 m ; atasnama: PT.
140 — 88
Adapun batasan pengajuantuntutan kerugian immateriil tersebut sesuai dengan kaidah hukumyang terkandung dalam Yurisprudensi MARI No.650/PK/Pdt/1994 tertanggal 26 September 1994, yaitu:"Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 13872 KUHPerdata ganti kerugianimmateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertiperkara kematian, luka berat dan penghinaan."30.
99 — 20
gugatan Penggugat No.7 yangmemohon agar Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara inimenjatukan putusan menghukum Tergugat dan Tergugat Il secaratanggung Renteng untuk membayar kerugian Imateril sebesar Rp.180.000.000, (seratus delapan puluh juta rupiah) selama 12 bulandipertimbangkan dengan mengacu kepada Putusan Mahkamah Agung RINo.650 PK/Pdt/1994 : "Ganti rugi immateriil hanya dapat dibenarkan dalamhalhal tertentu saja seperti perkara kematian, luka berat dan penghinaanberdasarkan Pasal 1370
40 — 8
225) 15) 23) 211) 1555) 23) 26) 25) 231) 211) 1535)24) 231) 221) 25) 225) 12) 23) 211) 1142) 23) 24) 2 ((((((((((((((((((((((((((((((((((( 2((((((((((((1L55) 2(10) 1(7) 1(16) TJETQqBI0.000 0.000 0.000 rg12.00 0.00 0.00 12.00 496.00 817.00 Im/F16 1 TE(36) TuETQqBI0.000 0.000 0.000 rg12.00 0.00 0.00 12.00 177.00 794.00 Tm/F16 1 TE(145) 2(27) 2(33) 1(5) 2(11) 51(25) 1(7) 1(6) 2(5) 2(1511) 51(24) 2(2) 2(135) 2(21) 2(S 2(11) 51(10) 1(WB) 2(205) 2(11) 51(IS2 2(2031) 2(6) 2(7) 1(S) 2(3) 2(11) 51(ST6) 2(1370
MOCHAMMAD CHILMY MANSUR
Tergugat:
BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk Kantor Cabang Samarinda Dua
37 — 10
Adapun cakupan kerugian immaterialmenurut Mahkamah Agung dalam Putusan perkara PeninjauanKembali No. 650/PK/Pdt/1994 Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372KUHPerdata ganti kerugian immateril hanya dapat diberikan dalamhalhal tertentu saja seperti perkara Kematian, luka berat danpenghinaan;Sedangkan Gugatan yang diajukan olen Penggugat adalah GugatanWanprestasi, yang mana tidak ada satupun tindakan Tergugat yangnyatanyata telah melakukan wanprestasi.
PT. CITRA MANDIRI PERSADA PRATAMA
Tergugat:
AHMAD YANI
230 — 140
Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No.650/PK/PDT/1994 menyatakan bahwa ganti rugi immaterial hanyadapat diberikan dalam perkara kematian, luka berat, ataupunpenghinaan;Bahwa berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 BW, ganti rugiimmaterial hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertikematian, luka berat dan penghinaan yang dalam hal ini PerkaraAquo adalah perkara sengketa perbuatan melawan hukum danbukanlah perkara kematian, luka berat, ataupun, penghinaan;b.
Juanda Tumanggor
Tergugat:
Lamtiur Maida Anakampun
170 — 55
menolaktuntutan pembayaran ganti rugi yang diajukan Penggugat tersebut.Menimbang, selanjutnya berdasarkan Yurisprudensi PutusanMahkamah Agung Nomor : 556.K/Sip/1980 tanggal 28 Mei 1983 menyatakanbahwa:Tuntutan Penggugat mengenai ganti rugi, karena tidak disertai denganbukti harus ditolak.Menimbang, bahwa guna memberikan suatu. pedoman dalampemenuhan gugatan Immateril, Mahkamah Agung dalam Putusan perkaraPeninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 menerbitkan pedoman yang isinyasebagai berikut:Berdasarkan Pasal 1370