Ditemukan 11051 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 20-10-2016 — Upload : 20-02-2017
Putusan PN DUMAI Nomor 271/Pid.Sus/2016/PN. Dum
Tanggal 20 Oktober 2016 — Feri Irawan Alias Feri Bin Mal Jumri;
427
  • Tanoa Hak Atau Melawan Hukum: Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanoa hak (zondereigen recht), melawan hukum (vederechtelijk), para ilmuwan hukum danUU juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanoa hak (zonder eigen recht), melampauiwewenang (met overschrijding van zijn bevoegheid), tanoa mengidahkancara yang ditentukan dalam aturan umum (Zonder inachtneming van debij algemen verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum seseorang yang bertindak di luarkewenangan sudah tentu bertindak bertentangan dengan hukum (lihatJan Remmelink, Hukum Pidana, Garmedia Pustaka Utama, Jakarta,2008, hal. 187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simons istilah melawanhukum (wederechteljk) berbeda dengan istilah tanoa hak (zonder eigenrecht).
    adanya suatu perbuatanyang bertentangan dengan hukum (in strijd met het recht) (lihat PAF.Lamintang, DasarDasar Hukum Pidana Indonesia, Citra Aditya BaktiBandung, 1997, hal. 348);Menimbang, bahwa dari uraian tersebut, Majelis Hakimberpendapat bahwa tanpoa hak dan melawan hukum harus ditafsirkanbahwa perbuatan tersebut (in casu menawarkan untuk dijual, menjual,membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, ataumenyerahkan Narkotika Golongan 1) dilakukan tanpa izin ataukewenangan (zonder
Register : 01-02-2019 — Putus : 02-04-2019 — Upload : 04-04-2019
Putusan PN DUMAI Nomor 63/Pid.Sus/2019/PN Dum
Tanggal 2 April 2019 — Penuntut Umum:
HENGKY FRANSISCUS MUNTE, SH. MH.
Terdakwa:
DUDI PUTRA Als DUDI Bin JUNAIDI
182
  • identitasnya, dandapat memberikan jawaban secara kontinue dengan lancar, dan tegas;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan pertimbangan tersebutdi atas, jelas jika Terdakwa adalah orang atau manusia pendukung hak atausubjek hukum sebagaimana dimaksudkan dengan kata Setiap Orangsebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, makaunsur ini haruslah dianggap telah terpenuhi;Ad.2 Tanpa hak atau melawan hukum;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanoa hak (zonder
    eigenrecht) atau melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UndangUndang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoegheid), tanpa mengidahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemenverordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut Jan Remmelink konseptanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertian melawan hukumseseorang yang bertindak di luar kewenangan sudah tentu bertindakbertentangan dengan hukum (lihat Jan Remmelink, Hukum Pidana, GarmediaPustaka Utama, Jakarta, 2003, hal. 187);Menimbang, bahwa menurut Prof.
    Simons istilah melawan hukum(wederechteljk) berbeda dengan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), untuksuatu wederechteljk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht) (linat PAF.
    Lamintang, DasarDasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti Bandung, 1997, hal. 348);Menimbang, bahwa dari uraian tersebut, tanpa hak atau melawanhukum disini harus ditafsirkan bahwa perbuatan Terdakwa dalam menawarkanuntuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli,menukar atau menyerahkan ataupun menguasai narkotika golongan bukantanaman dilakukan tanpa izin (zonder bevoegheid) dari pejabat yang bewenangsebagaimana tertuang dalam Undang Undang Nomor 35 tahun 2009
Putus : 10-01-2019 — Upload : 30-04-2019
Putusan PN DUMAI Nomor 334/Pid.Sus/2018/PN Dum
Tanggal 10 Januari 2019 — - Wilson Manurung, SH Bin Kadir Manurung (Terdakwa) - Maiman Limbong, SH (JPU)
2110
  • Tanpa Hak atau Melawan Hukum;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht) atau melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UndangUndang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan SuringaHalaman 13 dari 20 halaman Putusan Nomor 334/Pid.Sus/2018/PN Dummenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang (metoverschrijding van zijn bevoegheid), tanpa mengidahkan cara yang ditentukandalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemen
    Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak(zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertian melawan hukum seseorang yangbertindak di luar Kewenangan sudah tentu bertindak bertentangan dengan hukum(linat Jan Remmelink, Hukum Pidana, Garmedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003,hal. 187);Menimbang, bahwa menurut Prof.
    Simons istilah melawan hukum(wederechteljk) berbeda dengan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), untuksuatu wederechteljk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijid met het recht) (linat PAF.
    Lamintang, DasarDasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti Bandung, 1997, hal. 348);Menimbang, bahwa dari uraian tersebut, tanpa hak atau melawanhukum disini harus ditafsirkan bahwa perbuatan Terdakwa dalam menanam,memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan NarkotikaGolongan dalam bentuk tanaman dilakukan tanpa izin (zonder bevoegheia) daripejabat yang bewenang sebagaimana tertuang dalam Undang Undang Nomor35 tahun 2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa oleh karena unsur tanpa
Register : 30-09-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 31-10-2019
Putusan PN SAMPANG Nomor 169/Pid.B/2019/PN Spg
Tanggal 29 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
1.HERONIKA SETIAWATY,SH
2.SUHARTO, S.H.
Terdakwa:
MOH. TAJUL ARIFIN Bin ABDUL RAHMAN SUKRI
745
  • Menimbang, bahwa selanjutnya dimaksud dengan unsure memiliki (sebagaibentuk pengembangan lain sub unsur untuk dimiliki) adalah menguasai sepenuhnyasesuatu barang termasuk didalamnya berupa hak untuk mempergunakan ataumengalihkan barang tersebut kepada pihak lain.Menimbang, bahwa jika digabungkan Memiliki itu dengan bentuk unsur secaramelawan hukum (wederrechtelijk) maka Majelis Hakim berpendapat sebagaimanapara ilmuwan hukum dan UU yaitu Hazewinkel dan Suringa yang menggunakanistilah tanpa kewenangan (zonder
    bevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raadyang menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoegdheid) dengan tanpa mengindahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemeneverordening bepaal de vormen) dan lainlain sedangkan Menurut Jan Remmelinkkonsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertian melawan hukum(wederechtelijk) sehingga Seseorang yang bertindak di luar Kewenangan sudah tentubertindak
Register : 22-05-2018 — Putus : 29-08-2018 — Upload : 19-08-2021
Putusan PN DUMAI Nomor 145/Pid.Sus/2018/PN Dum
Tanggal 29 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
ROSLINA SH.
Terdakwa:
HARI HASSARI Alias ARI Bin Alm JASRI
684
  • Tanpa hak atau melawan hukum;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanoa hak (zonder eigenrecht) atau melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UndangUndang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoegheid), tanpa mengidahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemenverordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut Jan Remmelink konseptanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertian melawan hukumseseorang yang bertindak di luar kewenangan sudah tentu bertindakbertentangan dengan hukum (lihat Jan Remmelink, Hukum Pidana, GarmediaPustaka Utama, Jakarta, 2003, hal. 187);Menimbang, bahwa menurut Prof.
    Simons istilah melawan hukum(wederechteljk) berbeda dengan istilah tanpoa hak (zonder eigen recht), untuksuatu wederechteljk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht) (lihat PAF.
    Lamintang, DasarDasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti Bandung, 1997, hal. 348);Menimbang, bahwa dari uraian tersebut, tanpa hak atau melawanhukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan Terdakwa tersebut dilakukan tanpaHalaman 13 dari 19 Putusan Nomor 145/Pid.Sus/2018/PN Dumizin (zonder bevoegheid) dari pejabat yang bewenang sebagaimana tertuangdalam Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 53 ayat 3 Undang UndangNo.35 tahun 2009 tentang Narkotika
Register : 10-08-2018 — Putus : 18-10-2018 — Upload : 31-10-2018
Putusan PN DUMAI Nomor 263/Pid.Sus/2018/PN Dum
Tanggal 18 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
HENGKY FRANSISCUS MUNTE, SH. MH.
Terdakwa:
SURATNO Als SURAT Bin PANGAT Alm
667
  • Penyalahguna Narkotika Golongan Bagi Diri Sendiri;Menimbang, bahwa menurut Pasal 1 angka 15 UndangUndang nomor :5 tahun 2009 tentang Narkotika, yang dimaksud Penyalah Guna adalah orangyang menggunakan Narkotika tanpa hak atau melawan hukum;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht) atau melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU jugasering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilahtanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang
    (met overschrijding vanzijn bevoegheid), tanpa mengidahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum(zonder inachtneming van de bij algemen verordening bepaal de vormen) danlainlain.
    Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidakjauh dari pengertian melawan hukum seseorang yang bertindak di luarkewenangan sudah tentu bertindak bertentangan dengan hukum (lihat JanRemmelink, Hukum Pidana, Garmedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal. 187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simons istilah melawan hukum(wederechteljk) berbeda dengan istilah tanpa hak (zonder eigen recht).
    Lamintang, DasarDasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti Bandung, 1997, hal. 348);Menimbang, bahwa dari uraian tersebut, tanpa hak atau melawanhukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casu menyalahgunakanNarkotika Golongan bagi diri sendiri) dilakukan tanpa izin (zonder bevoegheid)dari pejabat yang bewenang sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 35 tahun2009;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 7 UU No. 35 tahun 2009tentang Narkotika yang menyebutkan bahwa Narkotika hanya dapat digunakanuntuk
Putus : 29-06-2016 — Upload : 10-08-2016
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 767/Pid.Sus/2016/PN Lbp
Tanggal 29 Juni 2016 — 1. Nama lengkap : Guntur Fattahana Alias Guntur Fatona Pasaribu. 2. Tempat lahir : Belawan. 3. Umur/Tanggal lahir : 27 Tahun / 7 Juli 1989 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Dusun II Jalan Persatuan Kel Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan. 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Jaga Malam Gudang
184
  • Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Menawarkan Untuk Dijual,Menjual, Membeli, Menerima, Menjadi Perantara Dalam Jual Beli,Menukar Atau Menyerahkan Narkotika Golongan Menimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapailmuan hukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigen recht),melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang
    jugasering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpakewenangan (zonder bevoegdheid, onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakanistilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschrijdingvan zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturanumum (zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) danlainlain.
    Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauhdari pengertian melawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluarkewenangan sudah tentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : JanRemmelink, Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilahmelawanhukum (wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht).
    Lamintang, Dasardasar Hukum PidanaIndonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut diatas, makamenurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak atau melawan hukumharus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casu menawarkan untuk dijual, menjual,membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkanNarkotika golongan I) dilakukan tanpa izin atau kewenangan (zonder bevoegdheid) daripejabat yang berwenang
Register : 23-05-2018 — Putus : 30-08-2018 — Upload : 19-08-2021
Putusan PN DUMAI Nomor 156/Pid.Sus/2018/PN Dum
Tanggal 30 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
ASEP YOPIE BUDIMAN SH.
Terdakwa:
ENDRA ZAKIR Als ENDRA Bin ZAKIR
737
  • Tanpa Hak atau Melawan Hukum;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanoa hak (zonder eigenrecht) atau melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UndangUndang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoegheid), tanpa mengidahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemenverordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut Jan Remmelink konseptanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertian melawan hukumseseorang yang bertindak di luar kewenangan sudah tentu bertindakbertentangan dengan hukum (lihat Jan Remmelink, Hukum Pidana, GarmediaPustaka Utama, Jakarta, 2003, hal. 187);Menimbang, bahwa menurut Prof.
    Simons istilan melawan hukum(wederechteljk) berbeda dengan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), untuksuatu wederechteljk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht) (lihat PAF.
    Lamintang, DasarDasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti Bandung, 1997, hal. 348);Menimbang, bahwa dari uraian tersebut, tanpa hak atau melawanhukum disini harus ditafsirkan bahwa perbuatan Terdakwa dalam menawarkanuntuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli,menukar atau menyerahkan narkotika golongan bukan tanaman dilakukantanpa izin (zonder bevoegheid) dari pejabat yang bewenang sebagaimanatertuang dalam Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika;
Upload : 01-12-2014
Putusan PN SAMPANG Nomor 116/PId.B/2012/PN.Spg
AMAR
314
  • Unsur tanpa hak atau melawan hukum menmiliki,menyimpan, menguasai, atau menyediakan ; Menimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan olehbeberapa ilmuwan hukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukummempunyai arti yang similar, namun demikian Majelis Hakim akanmempertimbangkannya sebagai berikut ; wonnn Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (Zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UUjuga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan
    istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid), onrechtmatigedaad, Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijnbevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturanumum (zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaal devormen) dan lainlain.
    Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak(zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertian melawan hukum(wederechtelijk). Seseorang yang bertindak di luar kewenangan sudahtentu bertindak bertentangan (weder=tegen) dengan hukum (lihat JanRemmelink, Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal Menimbang, bahwa menurut Prof.
    Simons istilah melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilah tanpa hak (zonder eigen recht).Untuk suatu wederechtelijk disyaratkan adanya suatu perbuatan yangbertentangan dengan hukumin strijd met het recht (vide P.A.F.
    Lamintang,Dasardasar Hukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997,hal 348) ; 22222222222 on nnn nn nn nena nnn nnn nn nn nnn n nen e eewonnn Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut diatas, maka menurut hemat Majelis Majelis dari frasa kata tanpa hakharus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casu memiliki, menyimpan,menguasai atau menyediakan Narkotika golongan bukan tanaman)dilakukan tanpa izin atau kewenangan (zonder bevoegdheid) dari pejabatyang berwenang atau
Register : 03-03-2021 — Putus : 24-05-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 381/Pid.Sus/2021/PN Lbp
Tanggal 24 Mei 2021 — Nama lengkap : Parwoto. 2. Tempat lahir : Sampali. 3. Umur/Tanggal lahir : 41 tahun/8 Januari 1980 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Dusun VIII Permadi Desa Saentis kec. Percut Sei Tuan Kab. Deli Serdang. 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Tidak ada.
4110
  • Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Menawarkan Untuk Dijual, Menjual,Membeli, Menerima, Menjadi Perantara Dalam Jual Beli Menukar, AtauMenyerahkan Narkotika Golongan Menimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapailmuan hukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagaiberikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang
    juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dariHalaman 14 dari 22 Putusan
    Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht). (baca : P.A.F.
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasan batasan tersebut diatas,maka menurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak atau melawanhukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casu menawarkan untukdijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukaratau menyerahkan Narkotika golongan ) dilakukan tanpaizin atau kewenangan(zonder bevoegdheid) dari pejabat yang berwenang
    atau tidak sebagaimanayang diatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahul, apakah yang dimaksud dengan telahmelakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid) sebagaimana yang diaturdalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, adalahsebagai berikut: Bahwa Narkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentinganpelayanan kesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan (Pasal7); Bahwa Narkotika Golongan dilarang digunakan untuk kepentinganpelayanan
Register : 18-09-2019 — Putus : 09-12-2019 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN DUMAI Nomor 344/Pid.Sus/2019/PN Dum
Tanggal 9 Desember 2019 — Penuntut Umum:
SITI HADIJAH SUSILAWATI TARIGAN, SH. MH
Terdakwa:
MUHAMMAD YUNUS Als YUNUS Bin ISA
164
  • Tanpa Hak atau Melawan Hukum;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht) atau melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UndangUndang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoegheid), tanpa mengidahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemenverordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut Jan Remmelink konseptanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertian melawan hukumseseorang yang bertindak di luar kewenangan sudah tentu bertindakbertentangan dengan hukum (lihat Jan Remmelink, Hukum Pidana, GarmediaPustaka Utama, Jakarta, 2003, hal. 187);Halaman 12 dari 18 Halaman Putusan Nomor 344/Pid.Sus/2019/PN DumMenimbang, bahwa menurut Prof.
    Simons istilan melawan hukum(wederechteljk) berbeda dengan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), untuksuatu wederechteljk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijid met het recht) (lihat PAF.
    Lamintang, DasarDasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti Bandung, 1997, hal. 348);Menimbang, bahwa dari uraian tersebut, tanpa hak atau melawanhukum disini harus' ditafsirkan bahwa perbuatan Terdakwa dalammemiliki;menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan bukantanaman dilakukan tanpa izin (zonder bevoegheid) dari pejabat yang bewenangsebagaimana tertuang dalam Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentangNarkotika;Menimbang, bahwa oleh karena unsur tanpa hak atau melawanhukum terletak
Register : 10-04-2019 — Putus : 12-06-2019 — Upload : 18-06-2019
Putusan PN DUMAI Nomor 148/Pid.Sus/2019/PN Dum
Tanggal 12 Juni 2019 — Penuntut Umum:
HENGKY FRANSISCUS MUNTE, SH. MH.
Terdakwa:
DODOI HARIANTO Als DODOI Bin SARIAL
226
  • Unsur Tanpa Hak atau Melawan Hukum;Halaman 12 dari 19 halaman Putusan Nomor 148/Pid.Sus/2019/PN DumMenimbang, bahwa selain disebut sebagai tanoa hak (zonder eigenrecht) atau melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UndangUndang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoegheid), tanpa mengidahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij
    Menurut Jan Remmelink konseptanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertian melawan hukumseseorang yang bertindak di luar kewenangan sudah tentu bertindakbertentangan dengan hukum (lihat Jan Remmelink, Hukum Pidana, GarmediaPustaka Utama, Jakarta, 2003, hal. 187);Menimbang, bahwa menurut Prof.
    Simons istilah melawan hukum(wederechteljk) berbeda dengan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), untuksuatu wederechteljk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht) (lihat PAF.
    Lamintang, DasarDasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti Bandung, 1997, hal. 348);Menimbang, bahwa dari uraian tersebut, tanpa hak atau melawanhukum disini harus ditafsirkan bahwa perbuatan Terdakwa dalam memiliki,menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan (Satu) bukantanaman dilakukan tanpa izin (zonder bevoegheid) dari pejabat yang bewenangsebagaimana tertuang dalam Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentangNarkotika;Menimbang, bahwa oleh karena unsur tanpa hak atau melawanhukum
Register : 23-01-2019 — Putus : 27-03-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 94/Pid.Sus/2019/PN Mdn
Tanggal 27 Maret 2019 — Penuntut Umum:
IVAN DAMARWULAN SH
Terdakwa:
NURHAYATI
193
  • Unsur yang tanpa hak atau melawan hukumBahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigen recht), melawanhukum (wederrechtelijk), para ilmuwan juga sering menggunakan istilah lain,Hazewinkel dan surinaga menggunakan istilah tanpa kewenangan (zonderbevoegdtheid), on rechtmatigedaad, hoge raad menggunakan istilah tanpa hak(zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijnbevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan ditentukan dalam aturanumum (zonder inachtneming van de
    Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidakjauh dari pengertian melawan hukum (wederrechtelijk). seseorang yang bertindakdiluar kKewenangan sudah tentu bertindak bertentangan (weder=tegen) denganhukum (lihat Jan Remmelink, Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta,2003, hal 187). Bahwa menurut Prof. Simons istilah melawan hukum(wederrechtelijk) berbeda dengan istilah tanpa hak (zonder eigen recht).
    Bahwa dari uraiantersebut diatas dapatlah diketahui bahwa perbuatan tersebut (in casu memiliki,menyimpan, menguasai ataumenyediakanNarkotikagolongan bukan tanaman)dilakukan oleh terdakwa dengan memiliki atau menyediakan Narkotika tanpa izinatau kewenangan (zonder bevoegheid) dari pejabat yang berwenang sebagaimanayang tertuang dalam UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.Berdasarkan faktafakta yang terungkap di persidangan yaitu dariketerangan saksi Erginda Siallagan dan saksi Arianda (terdakwa
Putus : 20-07-2017 — Upload : 29-11-2017
Putusan PN DUMAI Nomor 152/Pid.Sus/2017/PN.Dum
Tanggal 20 Juli 2017 — SURAHMAN Alias MAMAN Bin ALI SALEH (Alm);
7216
  • Unsur Tanoa Hak Atau Melawan Hukum;Menimbang, bahwa selain disuebut sebagai tanoa hak (zondereigen recht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum danUU juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampauiwewenang (met overschrijding van zijn bevoegheid), tanpa mengidahkancara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachitneming van de bijalgemen verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum seseorang yang bertindak di luar kewenangansudah tentu bertindak bertentangan dengan hukum (lihat Jan Remmelink,Hukum Pidana, Garmedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal. 187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simons istilan melawanhukum (wederechteljk) berbeda dengan istilah tanopa hak (zonder eigenrecht).
    Untuk suatu wederechteljk diisyaratkan adanya suatu perbuatanyang bertentangan dengan hukum (in striid met het recht) (lihat PAF.Lamintang, DasarDasar Hukum Pidana Indonesia, Citra Aditya BaktiBandung, 1997, hal. 348);Menimbang, bahwa dari uraian tersebut, Majelis Hakimberpendapat bahwa tanoa hak dan melawan hukum harus ditafsirkanbahwa perbuatan tersebut (Memiliki, menyimpan, menguasai, ataumenyediakan Narkotika Golongan bukan tanaman) dilakukan tanpa izinatau kewenangan (zonder bevoegheid) dari
Putus : 30-08-2017 — Upload : 18-09-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1284/Pid.Sus/2017/PN Lbp
Tanggal 30 Agustus 2017 — Nama Lengkap : ARIF PRIBADI ; Tempat Lahir : Medan ; Umur / Tanggal Lahir : 35 Tahun / 25 Maret 1982 ; Jenis Kelamin : Laki - laki ; Kewarganegaraan : Indonesia; Agama : Islam ; Tempat Tinggal : Jalan Mawar No.138 Helvetia Bay Pass Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli Kab. Deli Serdang ; Pekerjaan : Wiraswasta ;
186
  • Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Memiliki, Menyimpan, MenguasaiAtau Menyediakan Narkotika Golongan Dalam Bentuk TanamanMenimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapailmuan hukum, pengertian tanoa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilan lain
    , Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegadheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wvederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar kewenangansudah tentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilah*melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanoa hak (zonder eigen recht).
    harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casu melakukanpercobaan atau permufakatan jahat menawarkan untuk dijual, menjual, membeli,menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkanNarkotika golongan 1) dilakukan tanpa izin atau kewenangan (zonderbevoegdheia) dari pejabat yang berwenang atau tidak sebagaimana yang diaturdalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksud dengantelah melakukan tanpa kewenangan (zonder
Putus : 31-10-2013 — Upload : 23-12-2013
Putusan PN SIGLI Nomor 263/Pid.B/2013/PN-SGI
Tanggal 31 Oktober 2013 — SUNARDI BIN RUSLI
483
  • Tentang Unsur : Tanpa hak atau melawan hukum;Menimbang, bahwa selain disuebut sebagai tanpa hak (zonder eigen recht),melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU juga sering menggunakanistilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht),melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegheid), tanpa mengidahkan carayang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemen verordeningbepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigenrecht) tidak jauh dari pengertian melawan hukum seseorang yang bertindak di luarkewenangan sudah tentu bertindak bertentangan dengan hukum (lihat Jan Remmelink,Hukum Pidana, Garmedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal. 187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simons istilah melawanhukum (wederechteljk) berbeda dengan istilah tanpa hak (zonder eigen recht).
    Lamintang, DasarDasar Hukum Pidana Indonesia, CitraAditya Bakti Bandung, 1997, hal. 348);Menimbang, bahwa daari uraian tersebut, Majelis Hakim berpendapat bahwatanpa hak dan melawan hukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casumenawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima,menjadi perantara dalam jual belli,menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I) dilakukan tanpa izin atau kewenangan(zonder bevoegheid) dari pejabat yang bewenang sebagaimana tertuang dalam UU Nomor35 tahun
Register : 12-10-2018 — Putus : 05-12-2018 — Upload : 24-04-2019
Putusan PN BINJAI Nomor 341/Pid.Sus/2018/PN Bnj
Tanggal 5 Desember 2018 — Penuntut Umum:
HERLINA, SH.,Mkn
Terdakwa:
INDRA NASUTION Alias CIMEK
315
  • Guna berdasarkanUndangundang Nomor: 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika adalah orang yangHalaman 12 dari 22 Putusan Nomor 341/Pid.Sus/2018/PN Bnjmenggunakan Narkotika tanpa hak atau melawan hukum (eks Pasal 1 angka15);Menimbang, bahwa selanjutnya menurut Doktrin yang dikemukakanoleh beberapa ilmuwan hukum, dimana pengertian tanpa hak atau melawanhukum mempunyai arti yang similar, namun demikian Majelis Hakim akanmempertimbangkannya sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder
    eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU jugasering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilahtanpa kewenangan (zonder bevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raadmenggunakan istilah tanoa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemeneverordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut Jan Remmelink konseptanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertian melawanhukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak di luar Kewenangan sudahtentu. bertindak bertentangan (wedertegen) dengan hukum (vide JanRemmelink, Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal 187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simons istilah melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilah tanpa hak (zonder eigen recht).
    dilakukan tanpa izin atau kewenangan (zonderbevoegdheid) dari pejabat yang berwenang atau tidak sebagaimana yang diaturdalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui kemudian apakah yangdimaksud dengan telah dilakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid)atau tanpa izin dari pejabat yang berwenang sebagaimana yang diatur dalamUndangundang Nomor : 35 Tahun 2009, maka terlebin dahulu Majelis akanmengutip beberapa ketentuan dalam Undangundang Nomor 35 Tahun
Register : 09-12-2019 — Putus : 11-02-2020 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN DUMAI Nomor 474/Pid.Sus/2019/PN Dum
Tanggal 11 Februari 2020 — Penuntut Umum:
AGUNG NUGROHO, SH.
Terdakwa:
SYUFRIL Alias ARIL Bin SUHAIMI
524
  • Unsur tanoa hak atau. melawan hukum memiliki, menyimpan ataumembawa psikotropika Menimbang, bahwa unsur ini bersifat alternatif cukup salah satu anasirsaja yang terpenuhi;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht) atau melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UndangUndang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoegheid), tanopa mengidahkan
    cara yangditentukan dalam aturan umum (Zonder inachtneming van de bij algemenverordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut Jan Remmelink konseptanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertian melawan hukumseseorang yang bertindak di luar kewenangan sudah tentu bertindakbertentangan dengan hukum (Jan Remmelink, Hukum Pidana, GarmediaPustaka Utama, Jakarta, 2003, hal. 187);Menimbang, bahwa menurut Prof.
    Simons istilah melawan hukum(wederechteljk) berbeda dengan istilah tanoa hak (zonder eigen recht), untuksuatu wederechteljk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in striid met het recht) (PAF.
Register : 11-07-2019 — Putus : 03-09-2019 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN DUMAI Nomor 264/Pid.Sus/2019/PN Dum
Tanggal 3 September 2019 — Penuntut Umum:
ROSLINA SH.
Terdakwa:
EDI IRAWAN ALS EDI BIN MAHADAR
346
  • Tanpa Hak atau Melawan Hukum;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanoa hak (zonder eigenrecht) atau melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UndangUndang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoegheid), tanpa mengidahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemenverordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut Jan Remmelink konseptanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertian melawan hukumseseorang yang bertindak di luar kewenangan sudah tentu bertindakbertentangan dengan hukum (lihat Jan Remmelink, Hukum Pidana, GarmediaPustaka Utama, Jakarta, 2003, hal. 187);Halaman 13 dari 19 Putusan Nomor 264/Pid.Sus/2019/PN DumMenimbang, bahwa menurut Prof.
    Simons istilan melawan hukum(wederechteljk) berbeda dengan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), untuksuatu wederechteljk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht) (lihnat PAF.
    Lamintang, DasarDasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti Bandung, 1997, hal. 348);Menimbang, bahwa dari uraian tersebut, tanpa hak atau melawanhukum disini harus ditafsirkan bahwa perbuatan Terdakwa dalammemiliki,smenyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan bukantanaman dilakukan tanpa izin (zonder bevoegheid) dari pejabat yang bewenangsebagaimana tertuang dalam Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentangNarkotika;Menimbang, bahwa oleh karena unsur tanpa hak atau melawanhukum terletak
Putus : 01-10-2014 — Upload : 07-10-2014
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 408/Pid.B/2014/PN.TBT
Tanggal 1 Oktober 2014 — MUHAMMAD HIDAYAT alias DAYAT KAMBING
246
  • Secara tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan,menguasai, atau menyediakan ;Menimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapailmuwan hukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukum mempunyai artiyang similar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkannyasebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU jugasering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan
    istilahtanoa kewenangan (zonder bevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raadmenggunakan istilah tanoa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanoa mengindahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemeneverordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut Jan Remmelink konseptanopa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertian melawanhukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak di luar kewenangan sudahtentu. bertindak bertentangan (wedertegen) dengan hukum (lihat JanRemmelink, Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal 187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simons istilah melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilah tanpa hak (zonder eigen recht).
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal 348);Halaman 20 dari 30 Putusan Nomor 408/Pid.B/2014/PN.TbtMenimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut diatas, maka menurut hemat Majelis Majelis dari frasa kata tanpa hak ataumelawan hukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casumemiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika golongan bukan tanaman) dilakukan tanpa izin atau kewenangan (zonder bevoegdheid)dari pejabat yang berwenang
    atau tidak sebagaimana yang diatur dalam UUNomor 35 Tahun 2009;Menimbang, bahwa untuk mengetahui kemudian apakah yangdimaksud dengan telah dilakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid)atau tanpa izin dari pejabat yang berwenang sebagaimana yang diatur dalamUU Nomor 35 Tahun 2009, maka terlebih dahulu Majelis akan mengutipbeberapa ketentuan dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 TentangNarkotika sebagai berikut; Bahwa Narkotika hanya dapat digunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau