Ditemukan 741 data
ONITA TRIANA
35 — 10
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan dan pembetulan pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 474.1/1.584/U/1994, yang semula tertulis: Nama ONITA, Lahir di Rajabasa Lama Kecamatan Way Jepara Kabupaten Lampung Timur, Tanggal 08 Oktober 1994 dirubah dan dibetulkan menjadi Nama ONITA TRIANA, Lahir di Lampung tanggal 09 Oktober 1994.
28 — 0
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan nama Miran bin Madmarsum yang tercatat dalam Kutipan Akta Nikah Nomor 375/02/XI/1994 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Adimulyo Kabupaten Kebumen tanggal 04 Nopember 1994 dirubah menjadi Ahmad Wiyono Madmarsum;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mendaftarkan perubahan nama tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan
20 — 5
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menetapkan perubahan nama dan tempat tanggal lahir Pemohon I dan Pemohon II yang tercatat dalam Kutipan Akta Nikah Nomor 44/65/VI/1994 tanggal, 28 Juni 1994 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Lampihong Kabupaten Balangan yang benar adalah Rajuli bin Umberan / tempat tanggal lahir Tamiyang, 04 September 1976 dan Siti Aisyah binti Muhammad Salan
NANDA UKY FRANSISKA RAMADAN
13 — 7
Memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan tanggal lahir Pemohon pada akta kelahiran Pemohon sebagaimana kutipan akta kelahiran Nomor: 7571/III/1994 yang dikeluarkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil Kabupaten Kediri pada tanggal 21 Maret 1994 dari yang tertulis dan terbaca lahir Kediri, pada tanggal 20 Februari 1994 menjadi lahir Kediri, pada tanggal 24 Februari 1994 sesuai dengan ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) Paket C Nomor DN- 05 PC 0093573;
3.
1.Noddin bin Baralang
2.Basma binti Yusuf
23 — 11
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I Noddin bin Baralang dengan Pemohon II Basma binti Yusuf yang dilaksanakan pada tanggal 15 November 1994di Desa Biangloe, Kecamatan Pa'jukukang, Kabupaten Bantaeng;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 396.000,00 ( tiga ratus sembilan puluh enam ribu rupiah).
CHRISTINA WAHYU UTAMI
8 — 7
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberi Izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Penulisan Urutan anak Pada Akte Kelahiran Nomor : 4024/1994 tertanggal 19-12-1994 yakni :
- - Urutan anak yang tertulis : (anak ketiga) dirubah/diperbaiki menjadi (anak kedua)
3.
25 — 8
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon
2. Menetapkan identitas Para Pemohon dalam akta nikah Nomor 256/07/X/1994 tanggal 3 Oktober 1994 yang yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan yang semula ditulis nama Pemohon I : Tubi bin Paikun, tempat, tanggal lahir : Ponorogo, 12 Desember 1970 dan nama Pemohon II : Suminem binti Asmo Semin, tempat, tanggal lahir Magetan 15 Maret 1968; diubah menjadi nama
32 — 8
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon 1.Marzuki Bin Abdullah
2.Zarmawati Binti Zainal dengan yang dilaksanakan pada tanggal 01 Januari 1994 di Kecamatan Pidie
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp211.000,00 ( dua ratus sebelas ribu rupiah ).
21 — 3
Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I1.Idrus bin Hammadong
2.Ajamia binti Abdillah dengan yang dilaksanakan pada tanggal 26 Desember 1994di Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp470000,00 ( empat ratus tujuh puluh ribu rupiah).
45 — 14
MENGADILI
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara patut, namun tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan Verstek;
- Menyatakan Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan di Tamiang Layang pada tanggal 12 Februari 1994 bagaimana pada kutipan akta perkawinan yang diterbitkan oleh Kantor Catatan Sipil Buntok Nomor 477.2/181/AK/1994 tertanggal 17 Oktober 1994 Putus Karena Perceraian dengan segala
14 — 1
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sabihin bin Banun) dengan Pemohon II (Rumidah binti Sadio) yang dilaksanakan pada tanggal 1 Agustus1994di Dusun Duman Desa, Desa Duman, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat;
- Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Giri Menang tahun 2023;
21 — 8
TRI AGUS SOEBEKTI) yang dicatatkan pada tgl 9 Juli tahun 1994 melalui Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Daerah tingkat II Kediri register akta perkawinan No 119 /VII/1994 tgl 9 Juli tahun 1994 Putus karena Perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kediri paling lambat 60 hari sejak putusan ini mempunyai
CHRISTINA WAHYU UTAMI
17 — 1
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberi Izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Penulisan Urutan anak Pada Akte Kelahiran Nomor : 4024/1994 tertanggal 19-12-1994 yakni :
- - Urutan anak yang tertulis : (anak ketiga) dirubah/diperbaiki menjadi (anak kedua)
3.
8 — 1
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Ramli bin Suandi) dengan Pemohon II (Suriana binti Bakawali) yang dilaksanakan pada tanggal 11 Agustus 1994 di Desa Malek, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas;
3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.510.000,- (lima ratus sepuluh ribu rupiah);
5 — 0
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Burhanudin bin Ijo) dan Pemohon II (Lailah binti Kurdi)yang dilaksanakan pada tanggal 01 November 1994di Kecamatan Benda Kota Tangerang;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp.321.000,00 ( tiga ratus dua puluh satu ribu ).
10 — 6
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan anak bernama Dewo Suyono bin Bambang Hariono, lahir tanggal 7 Maret 1994 dibawah perwalian Pemohon (Bambang Hariono bin Dul Kamid );
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 191.000,- (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
18 — 4
- Menetapkan sah pernikahan Pemohon I (Sainuddin bin Tare) dengan Pemohon II (Kartini binti Amire) yang dilaksanakan pada tanggal 11 Februari 1994Desa Tassipi, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone.
- Membebankan Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 141.000,- (seratus empat puluh satu ribu rupiah).
REIDIANTO TJANDRA
25 — 13
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untukmemperbaikipenulisan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor5041/U/JB/1994yang semulatertulisREIDIANTO menjadi REIDIANTO TJANDRA;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp110.000,00,- (seratus sepuluh ribu rupiah);
8 — 5
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I nama_pihak1# dengan Pemohon II yang dilaksanakan pada tanggal 05 Maret 1994di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Saguling
3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sejumlah Rp316000,00 ( tiga ratus enam belas ribu ).
16 — 11
Sali) yang dilaksanakan pada tanggal 4 Agustus 1994di Dusun Lendang Bontong, Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat;
- Membebankanbiaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Giri Menang tahun 2023;