Ditemukan 1684 data
112 — 72
XXXI Ketentuan Tindakan Disiplin Kerja Pasal 54Pelanggaran yang dapat diberikan sanksi jenis pelanggaran sebagaimana dimaksud pada Pasal 52 adalah sebagai berikut :1.Teguran Intern (Lisan/Tertulis) 1.1.Tidak mengindahkan petunjuk atau nasehat yang telah diberikan oleh atasannya terhadap kesalahan dan atau perbuatan yang pernah dilakukan.1.2.Bermalas-malasan / bergurau pada jam kerja dan menelantarkan pekerjaan / tugasnya.1.3.Tidak menggunakan pakaian kerja/perlengkapan kerja sebagaimana mestinya
Terbanding/Penuntut Umum : MOH. HELMI SYARIF
395 — 105
Nyawangan dan Desa Geger Menuju Candi Penampean, tanggal 01 Juli 2015
MOH. HELMI SYARIF
Terdakwa:
TIGOR PRAKASA
275 — 42
Candi Penampean, tanggal 01 Juli 2015
3. 1 (satu) bundel Copy SP2D dan Copy Surat Perjanjian Pekerjaan Pekerjaan Peningkatan Jalan Ruas Jalan Jepun - Wajak Kidul, Boyolangu - Bono, Pasar Burung - Moyoketen, Ruas Jalan Depan Pasar Hewan), tanggal 23 Oktober 2015
4. 1 (satu) bundel Copy SP2D dan Copy Surat Perjanjian Pekerjaan Peningkatan Jalan Ruas Jalan Bandung - Gandong, Bandung - Sripit, Gebang - Ngebong, Desa Gempolan, Gempolan - Malasan
465 — 544 — Berkekuatan Hukum Tetap
MALASAN UPAYA HUKUM KEBERATAN YANG KETUJUHTENTANG KPPU TELAH MELAKUKAN KEKELIRUAN YANGFATAL DENGAN MENYATAKAN PEMOHON MELANGGAR PASAL4 UU ANTI MONOPOLI DI PASAR MINYAK GORENG KEMASAN(BERMEREK)Termohon telah melakukan kekeliruan yang fatal dengan menyatakanPemohon melanggar Pasal 4 UU Antimonopoli di pasar minyak gorengkemasan (bermerek) karena tidak didukung fakta yang timbul dalampemeriksaan sehingga selayaknya Majelis Hakim Yang Muliamembatalkan Putusan a quo tersebut atau setidaktidaknya menyatakanPutusan