Ditemukan 8648 data
103 — 59 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 739 K/PID.SUS/2017dilakukan Terdakwa sebagai penyelenggara negara yang telah merugikankeuangan negara yang cukup besar ; Bahwa selanjutnya mengenai alasan permohonan kasasi Terdakwa yangmenyatakan putusan Judex Facti salan dalam menerapkan hukum dan caramengadili tidak dilaksanakan sesuai ketentuan UndangUndang danmemohon kepada Majelis Hakim kasasi yang mengadili a quo agarmembatalkan putusan Judex Facti, menolak dakwaan Penuntut Umum danmembebaskan Terdakwa dari segala dakwaan atau melepaskan
Prof. Dr. rer .nat. Rosari Saleh
Tergugat:
Rektor Universitas Indonesia
468 — 336
diatas telahmemenuhi unsurunsur sebagai Keputusan Tata Usaha Negarasebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 9 UU No. 51 Tahun 2009tentang Perubahan Kedua atas UU No. 5 Tahun 1986 tentangPeradilan Tata Usaha Negara jo Pasal 1 angka 7 UU No. 30 Tahun2014 tentang Administrasi Pemerintahan.Bahwa Obyek Sengketa dan Obyek Sengketa II dimaknai sebagai :a) Penetapan tertulis yang mencakup tindakan faktual, b) KeputusanBadan/Pejabat Tata Usaha Negara di lingkungan eksekutif, legislatif,dan yudikatif, dan penyelenggara
negara lainnya, c) Berdasarkanketentuan peraturan perundangundangan dan AUPB, dq) bersifat finaldalam arti lebih luas, e) Keputusan yang berpotensi menimbulkanakibat hukum dan/atau, f) Keputusan yang berlaku bagi warga danmasyarakat, hal tersebut sesuai dengan Pasal 87 UU No. 30 Tahun2014 tentang Administrasi Pemerintahan.Bahwa Pengadilan yang berwenang untuk menerima, memeriksa,memutus dan menyelesaikan sengketa administrasi pemerintahansetelah menempuh upaya administratif adalah Pengadilan Tata
Terbanding/Tergugat I : Ny. Linda Louise Loi, S.E,
Terbanding/Tergugat II : Tn Fulien Surjana Fu Lien
Terbanding/Tergugat III : P.T. Tugu Beton Semesta Abadi
Terbanding/Tergugat IV : Tn. H. Ahmad Baihaqi
Terbanding/Tergugat V : Perseroan Terbatas P.T. Andhikatama Raya Mulia
Terbanding/Tergugat VI : Mansur Bin Saiyan
Terbanding/Tergugat VII : Tn. H. Agus Sopyan, SE
Terbanding/Tergugat VIII : Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Cq. Gubernur Propinsi Jawa Barat Cq. Bupati Kabupaten Bekasi Cq. Camat Kecamatan Taruma Jaya Cq. Lurah Kepala Desa, Kelurahan Desa Segara Makmur
Terbanding/Tergugat IX : Negara Republik Indonesia Cq. Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Cq. Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Propinsi Jawa Barat Cq. Kepala KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN
204 — 102
Pejabat pemehntahan adalah unsur yangmelaksanakan Fungsi pemerintahan, baik di lingkungan pemerintahanmaupun penyelenggara Negara lainnya.Bahwa berdasarkan pengertianpengertian di atas, maka kepala Desadapat dikategorikan sebagai pejabat pemerintahan, sehingga KepalaDesa merupakan pejabat TUN.Hal ini dipertegas dalam Pasal 1 angka 3 undangundang Nomor 6 tahun2014 tentang Desa yang menyatakan;Halaman 70 dari 137 Putusan Nomor 485/PDT/2020/PT BDG.Pemerintah Desa adalah Kepala Desa attiili yang disebut
59 — 16
suatu tempatyang masih termasuk daerah Hukum Pengadilan Tindak Pidana KorupsiBandung,berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 191/KMA/SK/XII/2010tanggal01 Desember 2010 tentang Pengoperasian Pengadilan Tindak Pidana KorupsiPada Pengadilan Negeri Bandung, baik melakukan atau turut serta melakukan,beberapa perbuatan meskipun masingmasing merupakan kejahatan ataupelanggaran, ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandangsebagai satu perbuatan berlanjut,Pegawai Negeri atau Penyelenggara
Negara yangdengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawanhukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorangmemberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan,atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiriyang dilakukan oleh terdakwadengan caracara sebagai berikut : Pada tahun anggaran 2014 Pemerintah Kota Banjar telah menganggarkan danabantuan hibah sebagaimana tertuang dalam Penetapan Daftar Penerima Hibah tahun2014 oleh Surat Keputusan
RIDWAN
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA JAYAPURA
Intervensi:
1.PUJI ASTUTI
2.RONALD HOTMAN SITORUS
205 — 95
Tergugat dalam peneribatan Objek Sengketa;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 5 UndangUndangAdministrasi Pemerintahan, Wewenang yang merupakan hak yang dimilikioleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan atau Penyelenggara negaralainnya untuk mengambil keputusan dan/atau tindakan dalampenyelenggaraan pemerintahan dan dalam Pasal 1 angka 6 UU AdministrasiPemerintahan disebutkan Kewenangan Pemerintahan yang selanjutnyadisebut Kewenangan adalah kekuasaan Badan dan/atau PejabatPemerintahan atau penyelenggara
negara lainnya untuk bertindak dalamranah hukum publik;Menimbang, bahwa berkaitan dengan wewenang Tergugat, makadidapati faktafakta hukum sebagai berikut:1.
73 — 22
atau sarana yang melekatpada jabatan atau kedudukan yang dimilikinya untuk tujuan lain dari maksuddiberikannya kewenangan, kesempatan atau sarana tersebut ataupunmenggunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karenakedudukan atau jabatan secara melawan hukum;Menimbang, bahwa menurut Soedarto, jika pelakunya adalah penyelenggaranegara atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), maka yang dilakukan adalahpenyalahgunaan wewenang yang ada padanya karena jabatannya, sedangkan jikapelakunya bukan penyelenggara
negara atau PNS, maka yang dilakukan adalahmemanfaatkan kesempatan atau sarana yang ada padanya karena kedudukannya.Menimbang, bahwa dari keterangan saksi saksi, keterangan terdakwa sertabukti bukti yang diajukan dipersidangan terungkap faktafakta sebagai berikut : Bahwa bermula ketika Terdakwa MAAT BIN YURDI (ALM) selaku KetuaKelompok Kuripan Bersatu pada tahun 2010 mengajukan proposal bantuandana Program Insentif dan Penyelamatan Sapi/Kerbau Betina ProduktifTahun 2011 kepada Dinas Peternakan Provinsi
HENDRA MUBAROK, SH
Terdakwa:
MUZAPHARSYAH, ST Bin NASRUDDIN
71 — 27
komisi pemberantasan tindak pidanakorupsi (KPK), pasal 6 menyatakan, Komisi pemberantasan korupsimempunyai tugas: (a) Koordinasi dengan instansi yang berwenangmelakukan pemberantasan tindak pidana korupsi, (b) Supervisi terhadapinstansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidanakorupsi,, kemudian dalam penjelasan pasal 6 menyatakan yangdimaksud dengan Instansi yang berwenang termasuk Badan PemeriksaKeuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan(BPKP), Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara
Negara (KPKPN),Inspektorat Negara pada Departemen atau Lembaga Pemerintah NonDepartemen (LPND); Bahwa jumlah kerugian keuangan negara atas perkara dugaan tindakpidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penyaluran danahonorarium petugas siaga bencana gampong pada BadanPenanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab.Bireuen TA.2013 adalahsejumlah Rp.724.200.000,00 (Tujuh ratus dua puluh empat juta dua ratusribu rupiah) dengan uraian sebagai berikut :1.
51 — 16
Padang Pariaman atau setidaktidaknya pada suatu tempatyang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Padang, pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksudmengguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau denganmenyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, ataumenerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinyasendiri, dengan cara sebagai berikut :Bahwa pada
120 — 44
IDRIS ROLOBESSY kepada Kepala Kantor OJKProvinsi Maluku, tanggal 10 September 2015,1 (satu) Jepitan fotocopy Kwitansi dan Surat PerjanjianKredit Konsumtif Nomor: Amb/PK/KON/745/VIIV2015 anIDRIS ROLOBESSY, tanggal 19 Agustus 2015,1 (satu) Jilid Tanda Terima Penyerahan Formulir LaporanHarta Kekayaan Penyelenggara Negara (Modal KPKA) anDRS IDRIS ROLOBESSY, tanggal 31 Maret 2012,1 (satu) Jilid fotocopy Lampiranlampiran DokumenPendukung LHKPNA an.
270 — 146
PutusanMahkamah Agung R.I. ini diikuti oleh Putusan Mahkamah Agung R.I. tanggal 28 Februari2007 Nomor 103 K/Pid/2007.Menimbang, bahwa dengan demikian, rumusan setiap orang dalam pasal butir3 Undangundang Nomor 31 Tahun 1999 tersebut, menurut Majelis ialah siapa saja,artinya setiap orang yang karena perbuatannya disangka atau didakwa melakukan suatutindak pidana korupsi, baik ia pegawai negeri/penyelenggara negara mau pun bukanpegawai negeri/penyelenggara negara.Menimbang, bahwa dari faktafakta yang
Terbanding/Terdakwa : ABDUL HAMID PAKAYA Alias MIDUN Bin YUSUF PAKAYA
235 — 103
Setiap orang adalah siapa saja, yang ditujukan kepadaorang sebagai subjek hukum, baik pegawai negeri/penyelenggara negara maupunpartikelir atau swasta sebagai subjek hukum yang mampu bertanggung jawab atasperbuatannya di depan hukum. Subjek itu dan jati dirinya harus dikaitkan dengan halyang didakwakan sehingga tidak terjadi kesalahan tentang orang (error in persona);Menimbang, bahwa Penuntut Umum di persidangan telah menghadapkanTerdakwa bernama ABDUL HAMID PAKAYA alias MIDUN bin YUSUF PAKAYA.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : TEGUH ANANTO,SH., MH.
165 — 129
Kata permulaan dalam kalimat rumusantindak pidana orang pada umumnya yang in casu tindak pidana korupsidisebutkan dengan perkataan "setiap orang, misalnya Pasal 2, 3, 21, 22 dandapat juga penyebutan subjek hukumnya diletakkan ditengah rumusan pasal,misalnya Pasal 5 dan 6;Kedua, dengan cara menyebutkan kwalitas pribadi dari subjek hukum orangtersebut, yang ada banyak kwalitas pembuatnya seperti: pegawainegeri, penyelenggara negara pada Pasal 8, 9 10, 11, 12 huruf a, b, e, f, g, hdan i, Hakim pada
1.MAMAN RUKMAN bin AHMAD MEME
2.SITI AISAH binti ADJID
3.TETEP SURELA bin ADE AEN alias AEN
4.LILI bin ADE AEN alias AEN
5.GALIH NUGRAHA bin ADE AEN alias AEN
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BANDUNG
Intervensi:
1.ADE HOERUDIN
1.LANVIN LUKITO
427 — 391
Keputusan Badan dan/atau Pejabat Tata Usaha Negara di lingkunganeksekutif, legislatif, yudikatif dan penyelenggara Negara lainnya;c. Berdasarkan ketentuan Perundangundangan dan AUPB ;d. Bersifat final dalam arti lebih luas;e. Keputusan yang berpotensi menimbulkan akibat hukum; dan/atauf.
60 — 35
tindakan atau perobuatan seseorang subjek hukum yangmembuat dirinya atau orang lain atau suatu Korporasi menjadi bertambahjumlah nilai kekayaannya atau orang lain atau korporasi berdasarkan hasil audityang otentik, setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka/terdakwayang dilakukan dan atau karena adanya perbuatan secara melawan hukum, danterbukti dilakukan oleh seorang pelaku atau karena adanya kerja sama dengansubjek hukum lainnya;Dan jika pelaku adalah seorang Pegawai Negeri Sipil/Pejabat/Penyelenggara
Negara atau Pejabat di Badan Usaha MilikNegara/Daerah maka tentu dapat dilinat berapa pertambahan kekayaannya dariLaporan Harta Kekayaan Pejabat/ Penyelenggara yang bersangkutan;Menimbang, bahwa apakah dari rangkaian faktafakta yang ternyatadan terbukti dipersidangan perbuatan Terdakwa telah dapat dikategorikan telahmemperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu Korporasi, maka selanjutnyaMajelis Hakim akan mempertimbangkannya sebagai berikut: Bahwa benar dalam pelaksanaan Kegiatan Pembangunan
85 — 21
3UndangUndang No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 adalah setiap orang ;Menimbang, bahwa kewenangan berkaitan erat dengan jabatan ataukedudukan yang dimiliki oleh seseorang, namun tidak setiap orang bisa melakukanpenyalahgunaan wewenang ;Menimbang, bahwa meskipun subyek deliknya adalah setiap orang,namun sesungguhnya adresat Pasal 3 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 adalahpegawai negeri atau penyelenggara
negara atau orang yang mempunyaikedudukan dan jabatan dalam pemerintahan.
63 — 32
Jalan Diponegoro No.30 Medan atau setidaktidaknya pada suatu tempat yangberdasarkan pasal 5 Undangundang Nomor 46 tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak PidanaKorupsi jo pasal 3 angka 1 Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor022/KMA/SK/II/2011 tanggal 7 Pebruari 2011 masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan yang berwenang memeriksadan mengadilinya, sebagai orang yang melakukan, menyuruh melakukan atau turut melakukan,selaku pegawai negeri atau penyelenggara
negara yang pada waktu menjalankan tugas, meminta,atau menerima pekerjaan, atau penyerahan barang, seolaholah merupakan utang kepadaditinva, padahal diketahui bahwa hal tersebut bukan merupakan uiangyaitusebesar Rp.500.000.000.
118 — 32
3UndangUndang No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 adalah setiap orang ;Menimbang, bahwa kewenangan berkaitan erat dengan jabatan ataukedudukan yang dimiliki oleh seseorang, namun tidak setiap orang bisamelakukan penyalahgunaan wewenang ;Menimbang, bahwa meskipun subyek deliknya adalah setiap orang,namun sesungguhnya adresat Pasal 3 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 adalahpegawai negeri atau penyelenggara
negara atau orang yang mempunyaikedudukan dan jabatan dalam pemerintahan.
67 — 12
3UndangUndang No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 adalah setiap orang ;Menimbang, bahwa kewenangan berkaitan erat dengan jabatan ataukedudukan yang dimiliki oleh seseorang, namun tidak setiap orang bisamelakukan penyalahgunaan wewenang ;Menimbang, bahwa meskipun subyek deliknya adalah setiap orang,namun sesungguhnya adresat Pasal 3 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 adalahpegawai negeri atau penyelenggara
negara atau orang yang mempunyaikedudukan dan jabatan.
Terbanding/Penuntut Umum : HAERUDIN
880 — 332
31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, padahalpenerimaan itu tidak ada alas hak yang sah menurut hukum.Halaman 36 dari 168 halaman, Putusan Nomor 30/PID.SUSTPK/2020/PT SBY Bahwa perbuatan Terdakwa menerima gratifikasi dalam bentuk uang yangseluruhnya sebesar Rp1.050.000.000,00 (satu miliar lima puluh lima jutarupiah) atau sekitar sejumlah tersebut, haruslan dianggap suap karenaberhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban dantugas Terdakwa selaku pegawai negeri atau Penyelenggara
Negara yaitusebagai Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, sebagaimana ketentuanyang tertuang dalam :a.
55 — 15
atau sarana yang melekatpada jabatan atau kedudukan yang dimilikinya untuk tujuan lain dari maksuddiberikannya kewenangan, kesempatan atau sarana tersebut ataupunmenggunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karenakedudukan atau jabatan secara melawan hukum;Menimbang, bahwa menurut Soedarto, jika pelakunya adalah penyelenggaranegara atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), maka yang dilakukan adalahpenyalahgunaan wewenang yang ada padanya karena jabatannya, sedangkan jikapelakunya bukan penyelenggara
negara atau PNS, maka yang dilakukan adalahmemanfaatkan kesempatan atau sarana yang ada padanya karena kedudukannya.Menimbang, bahwa dari keterangan saksi saksi, keterangan terdakwa sertabukti bukti yang diajukan dipersidangan terungkap faktafakta sebagai berikut : Bahwa bermula ketika Terdakwa MAAT BIN YURDI (ALM) selaku KetuaKelompok Kuripan Bersatu pada tahun 2010 mengajukan proposal bantuandana Program Insentif dan Penyelamatan Sapi/Kerbau Betina ProduktifTahun 2011 kepada Dinas Peternakan Provinsi