Ditemukan 27540 data
13 — 8
Mada Hurriyah AzZaujain, Fi AthTholaq, Hal. 83.Menimbang, bahwa berdasarkan asas kemudharatan harus dihindari, makamengakhiri sengketa rumah tangga Penggugat dengan Tergugat dengan caramemutus tali perkawinan melalui perceraian merupakan alternatif terbaik danmemberikan kepastian hukum bagi Penggugat untuk melanjutkan danmengusahakan kehidupan yang lebih berkualitas baik dari segi fisik, psikis maupunsosial dan justru akan menimbulkan mudarat apabila Majelis Hakim memaksakanPenggugat untuk mempertahankan
11 — 7
Hal10 dari 13Menimbang, bahwa tentang masalah apa dan siapa yang menjadipenyebab timbulnya pertengkaran tersebut tidaklah patut dibebankan padasalah satu pihak yang tidak perlu di cari cari Siapa yang bersalah, karena haltersebut justeru akan menimbulkan dampak yang tidak baik terhadap keduabelah pihak dan keturunan mereka dikemudian hari;Menimbang, bahwa rumah tangga yang demikian jika dibiarkan terusmenerus akan menimbulkan mudarat yang lebih besar jika rumah tanggamereka diteruskan sedangkan menolak
19 — 2
faktafakta tersebut dan dari apayang telah dipertimbangkan di atas, pengadilan berpendapat bahwaketidakharmonisan dalam rumah tangga Penggugat dan Tergugat benarbenartelah memuncak, tali ikatan batin yang pernahn menjadi perekat antaraHalaman 9 dari 12 hal. putusan Nomor 0000/Pdt.G/2020/PA.JTkeduanya selaku suami isteri telah terputus, sehingga tidak ada harapan lagibagi keduanya untuk dapat didamaikan dan dipersatukan sebagai suami isteri,keadaan mana jika tetap dipertahankan hanya akan membawa mudarat
11 — 0
Mada Hurriyah AzZayain, Fi AthTholaq, Hal. 83.Menimbang, bahwa berdasarkan asas kemudharatan harus dihindari, makamengakhiri sengketa rumah tangga Penggugat dengan Tergugat dengan caramemutus tali perkawinan melalui perceraian merupakan alternatif terbaik danmemberikan kepastian hukum bagi Penggugat untuk melanjutkan danmengusahakan kehidupan yang lebih berkualitas baik dari segi fisik, psikis maupunsosial dan justru akan menimbulkan mudarat apabila Majelis Hakim memaksakanPenggugat untuk mempertahankan
11 — 1
telah berpisah tempat tinggal sejaktahun 2016 hingga sekarang ; Bahwa, Pemohon telah dinasehati oleh para saksi dan Majelis Hakim dipersidangan agar tidak bercerai dengan Termohon, namun tidakberhasil;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas, MajelisHakim berpendapat, bahwa perkawinan Pemohon dan Termohon telah pecah(broken marriage), dimana ikatan batin kedua belah pihak sulit dipersatukandan apabila perkawinan semacam ini tetap dipertahankan maka dikhawatirkanakan menimbulkan mudarat
13 — 1
Lo(Terhadap sesuatu hal yang padanya ada mudarat dan manfaat, makalebih utama (lebih bijak) jika sesuatu hal itu ditinggalkan saja denganpertimbangan untuk menghindari kemudaratan daripada mengambilnyadengan dasar pertimbangan untuk memperoleh manfaat.;Menimbang, bahwa selama proses persidangan berlangsung terlihatsecara nyata bahwa Penggugat sudah tidak lagi mencintai Tergugat, malahyang terjadi sifat kebencian terhadap Tergugat lantaran sikap dan atauHal 9 dari 12 Hal. Ptsn No0398.
10 — 1
tinggal di rumah bersamahingga sekarang namun sudah pisah ranjang; Bahwa, Penggugat telah dinasehati oleh para saksi dan MajelisHakim di persidangan agar tidak bercerai dengan Tergugat, namuntidak berhasil:Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas, MajelisHakim berpendapat, bahwa perkawinan Penggugat dan Tergugat telahpecah (broken marriage), dimana ikatan batin kedua belah pihak sulitdipersatukan dan apabila perkawinan semacam ini tetap dipertahankanmaka dikhawatirkan akan menimbulkan mudarat
13 — 10
inididasarkan kesimpulan Pemohon di depan persidangan, yakni Pemohonberketetapan hati ingin bercerai dengan Termohon dan Pemohon dalam keadaansehat jasmani dan rohani. hal ini sesuai dengan Firman Allah SWT dalam Alquran Surat AlBaqarah ayat 227:pals grow all ys GMb Igo 56 ulyArtinya: Dan jika mereka berazam (bertetap hati untuk) talak makasesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.Menimbang, bahwa karena perkawinan yang telah rapuh tidak akanmembawa maslahat, bahkan akan menimbulkan mudarat
9 — 3
Mada Hurriyah AzZaujain, Fi AthTholaq, Hal. 83.Menimbang, bahwa berdasarkan asas kemudharatan harus dihindari, makamengakhiri sengketa rumah tangga Penggugat dengan Tergugat dengan caramemutus tali perkawinan melalui perceraian merupakan alternatif terbaik danmemberikan kepastian hukum bagi Penggugat untuk melanjutkan danmengusahakan kehidupan yang lebih berkualitas baik dari segi fisik, psikis maupunsosial dan justru akan menimbulkan mudarat apabila Majelis Hakim memaksakanPenggugat untuk mempertahankan
12 — 6
Pasal 3 Kompilasi Hukum Islam;Menimbang bahwa berdasarkan faktafakta tersebut dan dari apa yangtelah dipertimbangkan di atas, Majelis berpendapat bahwa ketidak harmonisandalam rumah tangga Penggugat dan Tergugat benarbenar telah memuncak,tali ikatan batin yang selama ini menjadi perekat antara keduanya selaku suamiistri telah terputus, sehingga tidak ada harapan lagi bagi kKeduanya untuk dapatdidamaikan dan dipersatukan sebagai suami istri, keadaan mana jika tetapdipertahankan hanya akan membawa mudarat
Titi binti Muhdi
Tergugat:
Raswa bin Ongo
9 — 1
terhadap keterangan kedua orang saksi tersebutdiatas, Majelis Hakim menemukan fakta hukum bahwa antara Penggugatdan Tergugat telah pisah tempat tinggal selama 2 (dua) tahun 3 (tiga) bulanyaitu semenjak bulan Januari 2016 sampai dengan saat ini tidak pernahbersatu lagi, dengan tidak bersatunya Penggugat dan Tergugat sampaisekarang sudah 2 (dua) tahun 3 (tiga) bulan, hal tersebut telahmenunjukkan bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugat telah pecahdan tidak mungkin untuk bersatu lagi karena lebih besar mudarat
16 — 1
dan tidak ada hartayang ditinggalkan sebagai pengganti nafkah; Bahwa, Penggugat telah dinasehati oleh para saksi dan Majelis Hakimdi persidangan agar tidak bercerai dengan Tergugat, namun tidakberhasil;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas, MajelisHakim berpendapat, bahwa perkawinan Penggugat dan Tergugat telah pecah(broken marriage), dimana ikatan batin kedua belah pihak sulit dipersatukandan apabila perkawinan semacam ini tetap dipertahankan maka dikhawatirkanakan menimbulkan mudarat
17 — 1
Mada Hurriyah AzZayjain, Fi AthTholaq, Hal. 83.Menimbang, bahwa berdasarkan asas kemudharatan harus dihindari,maka mengakhiri sengketa rumah tangga Penggugat dengan Tergugat dengancara memutus tali perkawinan melalui perceraian merupakan alternatif terbaikdan memberikan kepastian hukum bagi Penggugat untuk melanjutkan danmengusahakan kehidupan yang lebih berkualitas baik dari segi fisik, psikismaupun sosial dan justru akan menimbulkan mudarat apabila Majelis Hakimmemaksakan Penggugat untuk mempertahankan
15 — 0
Penggugat dan Tergugat telahpecah (marriage breakdown), sehingga sangat sulit untuk dirukunkan kembali.Menimbang, bahwa berdasarkan asas kemudharatan harus dihindari,maka mengakhiri sengketa rumah tangga antara Penggugat dengan Tergugatdengan cara memutus tali perkawinan melalui perceraian merupakan alternatifterbaik dan memberikan kepastian hukum bagi Penggugat untuk melanjutkandan mengusahakan kehidupan yang lebih berkualitas baik dari segi fisik, psikismaupun sosial dan justru akan menimbulkan mudarat
12 — 1
Mada Hurriyah AzZaujain, Fi AthTholaq, Hal. 83.Halaman 9 dari 13 Putusan No. 2531/Pdt.G/2019/PA.Bks.Menimbang, bahwa berdasarkan asas kemudharatan harus dihindari, makamengakhiri sengketa rumah tangga Penggugat dengan Tergugat dengan caramemutus tali perkawinan melalui perceraian merupakan alternatif terbaik danmemberikan kepastian hukum bagi Penggugat untuk melanjutkan danmengusahakan kehidupan yang lebih berkualitas baik dari segi fisik, psikis maupunsosial dan justru akan menimbulkan mudarat apabila
12 — 3
Mada Hurriyah AzZaujain, Fi AthTholag, Hal. 83.Halaman 9 dari 13 Putusan No. 2520/Pdt.G/2019/PA.Bks.Menimbang, bahwa berdasarkan asas kemudharatan harus dihindari, makamengakhiri sengketa rumah tangga Penggugat dengan Tergugat dengan caramemutus tali perkawinan melalui perceraian merupakan alternatif terbaik danmemberikan kepastian hukum bagi Penggugat untuk melanjutkan danmengusahakan kehidupan yang lebih berkualitas baik dari segi fisik, psikis maupunsosial dan justru akan menimbulkan mudarat apabila
16 — 3
Mada Hurriyah AzZayain, Fi AthTholaq, Hal. 83.Menimbang, bahwa berdasarkan asas kemudharatan harus dihindari,maka mengakhiri sengketa rumah tangga Penggugat dengan Tergugat dengancara memutus tali perkawinan melalui perceraian merupakan alternatif terbaikdan memberikan kepastian hukum bagi Penggugat untuk melanjutkan danmengusahakan kehidupan yang lebih berkualitas baik dari segi fisik, psikismaupun sosial dan justru akan menimbulkan mudarat apabila Majelis Hakimmemaksakan Penggugat untuk mempertahankan
12 — 2
Mada Hurriyah AzZaujain, Fi AthTholag, Hal. 83.Menimbang, bahwa berdasarkan asas kemudharatan harus dihindari, makamengakhiri sengketa rumah tangga Penggugat dengan Tergugat dengan caramemutus tali perkawinan melalui perceraian merupakan alternatif terbaik danmemberikan kepastian hukum bagi Penggugat untuk melanjutkan danmengusahakan kehidupan yang lebih berkualitas baik dari segi fisik, psikis maupunsosial dan justru akan menimbulkan mudarat apabila Majelis Hakim memaksakanHalaman 9 dari 13 Putusan
18 — 6
Mada Hurriyah AzZayain, Fi AthTholaq, Hal. 83.Menimbang, bahwa berdasarkan asas kemudharatan harus dihindari, makamengakhiri sengketa rumah tangga Penggugat dengan Tergugat dengan caramemutus tali perkawinan melalui perceraian merupakan alternatif terbaik danmemberikan kepastian hukum bagi Penggugat untuk melanjutkan danmengusahakan kehidupan yang lebih berkualitas baik dari segi fisik, psikis maupunsosial dan justru akan menimbulkan mudarat apabila Majelis Hakim memaksakanPenggugat untuk mempertahankan
15 — 5
Putusan No. 0151/Pdt.G/2017/PA.TBKArtinya Hakim dapat menjatuhkan talak bain suami terhadap istri jika terbuktiadanya mudarat dan keduanya tidak mungkin untuk rukun kembali.Menimbang, bahwa meskipun perceraian adalah suatu perbuatan yangsedapat mungkin dihindari karena perbuatan tersebut meskipun halal tetapidibenci Allah SWT, namun apabila tujuan perkawinan tidak dapat tercapai,maka mempertahankan perkawinan dalam kondisi sebagaimana tersebut diatas, dikhawatirkan justru akan menimbulkan kemudharatan