Ditemukan 2829 data
49 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
memeriksa dan mengadili perkara inimemerintahkan kepada Tergugat agar menghentikan segala kegiatanpenambangan batu bara, pendirian bangunan, atau segala kegiatan apasaja di atas tanah in cassu, menunggu adanya keputusan dari Pengadilanyang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (/ncracht Vangewijsde);Bahwa oleh karenanya sesuai uraian di atas, dimana perbuatan Tergugattersebut adalah merupakan perbuatan Melawan Hukum (OnrechtmatigeDaad) yang sangat merugikan Para Penggugat baik secara materiilmaupun Moriil
Menyatakan menurut Hukum bahwa perbuatan Tergugat terurai di atasadalah merupakan perbuatan melawan Hukum (Onrechtmatige daad)beserta segala akibat Hukum dari padanya yang sangat merugikan ParaPenggugat baik Materiil maupun Moriil;3.
26 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa kerugian moriil yang dialami Tergugat dalamKonvensi/Penggugat dalam Rekonvensi adalah sampai saatint Tergugat dalam Konvensi tidak merasa tentram dansering merasa ketakutan tinggal dirumah terperkarakarena Penggugat dalam Konvensi/Tergugat dalamRekonvensi meminta Pengadilan Negeri Kisaran agarmeletakkan sita jaminan atas tanah dan rumah yangTergugat dalam Konvensi tempati.Semua orang di sekitar tempat tinggal Tergugat !
Put.No.21PK/Pdt/2010tercemar nama baiknya dan menanggung malu.Oleh sebab itu kerugian moriil yang dialami Tergugat dalam Konvensi diperhitungkan dengan nilai uang rupiahyakni sebesar Rp.300.000.000, (tiga ratus juta rupiah);10.
106 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
No.2324 K/Pdt/2013Bahwa disamping kerugian materiil tersebut diatas, secara nyata jugaPenggugat, selaku sebuah badan usaha yang memiliki performence yangbaik telah mengalami kerugian moril, sehingga patut dan beralasan kiranyamenurut hukum apabila Tergugat dan Tergugat Il dihukum secaratanggung menanggung, untuk membayar kepada Penggugat, seketika dansekaligus, ganti rugi moriil, yang diperhitungkan sebesarRp20.000.000.000,00 (dua puluh miliar rupiah)Bahwa untuk menghindarkan agar gugatan Penggugat
20 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
tidak sahmenurut hukum karena objek eksekusi (objek sengketa) adalah milik Penggugatdan dalam perkara aquo Penggugat bukan sebagai pihak (tidak ikut digugat).Oleh karena itu Penggugat mohon pelaksanaan eksekusi oleh PengadilanNegeri Malang dengan Berita Acara Pelaksanaan Eksekusi/PengosonganNomor : 223/Pdt.G/Eks/1989/PN.Malang, tanggal 27 Juni 1998 dinyatakan bataldemi hukum serta tidak mempunyai akibat hukum ;bahwa akibat dari pelaksanaan eksekusi tersebut Penggugat telah dirugikan baik secara moriil
24 — 3
Bahwa akibat dari perbuatan Tergugat yang telah ingkar janji (wanprestasi)kepada Penggugat tersebut telah mengakibatkan kerugian terhadap Penggugatsebagai berikut :e Kerugian moriil telah membuat Penggugat merasa malu karena dikatakanTergugat selama ini Penggugat telah mengusik ketenangan Tergugat ;e Kerugian materiil bahwa selama ini Penggugat tidak bisa mendapatkan hakmilik Penggugat yaitu senilai Rp. 84.000.000,00 (delapan puluh empat jutaRupiah) ; Bahwa untuk menjamin agar putusan dalam perkara
149 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
Immateriil :Bahwa oleh karena perbuatan melawan hukum Ketut Windu (alm)(orang tua dari Tergugat) mensertipikatkan tanah sengketa Iltanpa persetujuan Para Penggugat, sehingga menimbulkankerugian moriil yang Para Penggugat alami tidak dapat secarapasti dinilai dengan uang atau materiil, akan tetapi pasti adayaitu. pikiran Para Penggugat, waktu tak tentu dan perasaanwaswas yang menghantui selama bertahuntahun, karena ituberdasarkan kelayakan/kewajaran dan/atau kepatutan, maka tidakberlebinan jika diperkirakan
117 — 70 — Berkekuatan Hukum Tetap
PondokKelapa atas nama Sri Prasetyowati yang ternyata ada pada Tergugat Il.Apabila penderitaaan itu. hendak dikonversi dalam mata uangsesungguhnya sukar untuk mengukur nilai apresiasi dari sebuahpenderitaan batin, namun tanpa niat memanfaatkan perkara ini menjadisumber keuntungan, mohon agar pengadilan menghukum Tergugat dan Ilsecara tanggung renteng membayar ganti rugi kepada Penggugat sebesarRp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan rincian berupa: Kerugian Materiil Rp250.000.000,00 Kerugian Moriil
Menghukum Tergugat dan Il secara tanggung renteng membayar ganti rugikepada Penggugat sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) denganrincian berupa:Kerugian Materiil Rp250.000.000,00Kerugian Moriil/Immateril Rp750.000.000,0010. Biaya perkara menurut hukum.Ex aquo et bono, apabila pengadilan berpendapat lain mohon putusan seadiladilnya.Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat Il mengajukaneksepsi dan gugatan rekonvensi yang pada pokoknya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:1.
45 — 68 — Berkekuatan Hukum Tetap
bangunan rumah toko pada lantaiI dan lantai Ill Jalan Palangkaraya Nomor 17A Medan yang telahmenyatu menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan bangunanrumah milik Penggugat dr/Tergugat dk pada Jalan Palangkaraya Nomor17 Medan dari sejak tahun 1957;Menyatakan Penggugat dk/Tergugat dr/Terbanding/Pemohon Kasasi/Termohon Peninjauan Kembali telan melakukan perbuatan melawanhukum (onrechtmatige daad);Menghukum Tergugat dr/Terbanding/Pemohon Kasasi/Termohon PeninjauanKembali untuk membayar kerugian moriil
24 — 5
Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.2.500, (Dua Ribu Lima Ratus Rupiah); Telah mendengar permohonan terdakwa yang diucapkan di persidanganyang pada pokoknya memohon keringanan pidana dengan alasan terdakwamemiliki tanggung jawab baik materiil maupun moriil terhadap keluarga sertamenyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya; Telah mendengar replik dan duplik yang mana masingmasingmenyatakan pada pokoknya tetap pada pendiriannya semula; Menimbang, bahwa terdakwa
90 — 39
Putusan No. 39/PDT/2013/PT.PR12Z1011Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara bersamasama untukmembayar tuntutan Moriil Penggugat dengan melakukan permintaanpermohonan maaf kepada Penggugat yang ditulis serta diterbitkan padakoran harian cukup terkenal selama 3 (tiga) hari berturutturut;Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar uang paksa(dwangsome) sebesar Rp. 500.000, (Lima ratus ribu rupiah) untuk setiapharinya, jika Tergugat I dan Tergugat II lalai melaksanakan isi putusandalam perkara
48 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 118 K/TUN/2008kali ke Kantor Tergugat dengan maksud mencari kebenaran tentang adanyasertifikat lain tersebut tetapi sampai sekarang tidak ada jawaban, denganberbagai alasan Tergugat nampaknya berupaya mengulurulur waktu yangdimaksudkan agar Penggugat tidak dapat melakukan upaya hukum ;Bahwa dengan terbitnya sertifikat lain di atas tanah hak milik Penggugattentu saja sangat merugikan baik moriil maupun materiil bagi Penggugat, dalamhal ini Penggugat mempunyai hubungan langsung dengan sertifikat
114 — 54
DALAM PERBUATAN DAN PERKARAYANG SAMA, merupakan suatu perbuatan yang tidakdapat dipertanggungjawabkan, belum lengkap, bellumfinal dan perbuatan yang dilakukan adalah suatuperbuatan secara sewenang wenang ;Bahwa sebagai akibat perbuatan melawan hukum yangdilakukan TERGUGAT seperti terurai dalam point angka13,14,15,16 dan 17 tersebut diatas, baik yangdilakukan dengan sengaja ataupun karenakelalaiannya, telah menimbulkanberbagai bentuk kerugian bagi PENGGUGAT yang dapatdiperhitungkan secara immateril (moriil
) maupunmateriil ;Bahwa kerugian immateriil (moriil) PENGGUGAT berasal daripenderitaan PENGGUGAT dan anak serta suami PENGGUGATyang mengalami trauma, rasa malu akibat perendahanmartabat kemanusiaan yang terlanggar yang apabiladiperhitungkan dengan uang sebesar Rp. 100.000.000.
Namun haldemikian tidak dilakukan oleh Tergugat, sehinggayang nampak adalah kesewenang wenangan yangdilakukan tidak memberikan perlindungan danpengayoman kepada Penggugat sebagai anak buahnya ;bahwa perbuatan Tergugat bertentangan dengan asasProporsionalitas ;bahwa perbuatan tergugat bertentangan dengan asasProfesionalitas ;bahwa perbuatan tergugat bertentangan dengan asasAkuntabilitas ;Bahwa kerugian immaterial (moriil) Penggugat berasal daripenderitaan Penggugat dan anak serta suami Penggugatyang
Terbanding/Tergugat I : Panitia Pemilihan Kepala Desa Banyuglugur
Terbanding/Tergugat II : Panitia Pemilihan Kepala Desa Kabupaten Situbondo
38 — 22
melalui Tergugat melakukan Pemilihan ulang Kepala DesaBanyuglugur kecamatan Banyuglugur kabupaten Situbondo;11.Bahwa dikarenakan perbuatan perbuatan Para Tergugat baik Tergugat maupun Tergugat Il dapat digolongkan sebagai perbuatan melawanhukum yang telahnyata menimbulkan kerugian pada diri Penggugat baikHalaman 6 dari 16 Halaman Putusan Nomor 295/PDT/2020/PT SBYmoril maupun materiil, maka cukup beralasan menurut hukum Penggugatmenuntut ganti kerugian kepada pada para Tergugat ;Bahwa total kerugian moriil
71 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 619 K/Pdt/201610.11.menggarap sawah miliknya lagi, maka perbuatan TergugatTergugat dapatdikwalifisir sebagai suatu perbuatan melawan hukum dengan telahmenguasai hak milik orang lain secara melawan hukum dan telahmenimbulkan kerugian bagi Penggugat baik materiil maupun moriil;Bahwa Penggugat pernah mencoba menyelesaikan secara kekeluargaanpersoalan ini apalagi TergugatTergugat merupakan anak saudara perempuantiri Penggugat dan upaya tersebut juga telah dilakukan mediasi dengan pihakaparatur
MATHIAS HUANG DINATA, SH
Tergugat:
KO TJIK
119 — 30
kepada pihak lain sesuai harga pasaran di lokasibangunan terperkara mendapat harga Rp.30.000.000, (tiga puluhlima juta rupiah) per tahunnya ;Bahwa adalah wajar apabila Tergugat dihukum untuk membayar gantirugi secara tunai dan seketika kepada Penggugat sebesarRp.30.000.000, (tiga puluh lima juta rupiah) per tahun terhitung sejaktanggal 1Januari 2017 sampai Tergugat tunduk dan patuh terhadapputusan ini;Bahwa juga adanya perbuatan melawan hukum oleh Tergugat ,sehingga menimbulkan kerugian secara moriil
kepada Penggugat,maka adalah wajar apabila Tergugat dihukum untuk membayar gantiHalaman 3 Putusan Nomor 15 /Pdt.G/2019/PN Tjb20.21.rugi moriil kepada Penggugat secara tunai dan seketika dengansecara tanggung renteng sebesar Rp. 500.000.000.
29 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
No.72 Tahun 2005 tentang Desa), dan telah menerima pelaporan Para Tergugatdan telah dijalankan dengan beberapa kegiatan antara lain mengundang danmengumpulkan antara pelapor dan yang dilaporkan tempat di Kantor Desa,melakukan koordinasi pada instansi terkait yang telah mengeluarkan anggarandesa sebesar Rp. 3.500.000, (tiga juta lima ratus ribu rupiah), secara pribadiPenggugat membayar honorarium Advokat/Pengacara sebesar Rp.35.000.000, (tiga puluh lima juta rupiah) secara materiil, pula kerugian moriil
240 — 72
dihukum untuk membayar kepada penggugat I dr/tergugat I40dk, seketika dan sekaligus, ganti rugi atas biaya penagihan (incasso comminissi), yangdiperhitungkan sebesar 10 (sepuluh) persen dari jumlah kewajiban pembayaran terakhir,yang harus dilakukan oleh tergugat dr/penggugat dk kepada penggugat I dr/tergugat Idk; bahwa disamping kerugian materiil sebagaimana dikemukakan diatas, perbuatanwanprestasi yang dilakukan oleh tergugat dr/penggugat dk tersebut, secara nyata jugatelah pula menimbulkan kerugian moriil
kepada penggugat I dr/tergugat I dk, selaku satubadan usaha, sehingga patut dan beralasan kiranya menurut hukum apabila tergugat dr/penggugat dk dihukum untuk membayar kepada penggugat I dr/tergugat I dk seketikadan sekaligus ganti rugi moriil yang diperhitungkan sebesar Rp. 50.000.000.000 (limapuluh milyar rupiah); bahwa tergugat dr/penggugat dk, telah mengikut sertakan penggugat II, V,VI dr/tergugat II,III,V,VI dk dalam kapasitas atau legal standing selaku pribadi akan tetapisesuai dengan dalildalil
misbruik van omstandigheden (penyalahgunaan keadaan) yang disadari terhadappenggugat II,1,V,VI, dr/tergugat II, V,VI, dk;Halaman 41 dari 80 halamanPutusan No. 22/Pdt.G/2012/PNMdn bahwa perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad) dalam bentuk misbruikvan omstandigheden (penyalahgunaan keadaan) yang disadari, yang dilakukan olehtergugat dr/penggugat dk tersebut, secara nyata telah menimbulkan kerugiankerugiankepada penggugat II, III,V,VI dr/tergugat II,U1,V,VI dk baik kerugian materiil maupunkerugian moriil
apabilatergugat dr/penggugat dk dihukum untuk membayar kepada penggugat II,I,V,VI dr/tergugat II,III,V,VI dk seketika dan sekaligus ganti rugu atas biaya jasa lawyer, yangdiperhitungkan sebesar Rp. 500.000.000 (lima ratus juta rupiah); bahwa disamping kerugian materiil tersebut diatas, secara nyata perbuatanmelawan hukum (onrechtmatige daad) dalam bentuk misbruik van omstandigheden(penyalahgunaan keadaan) yang disadari yang dilakukan oleh tergugat dr/penggugat dktersebut,telah menimbulkan kerugian moriil
ini diajukan hingga dibayar lunas;*Menghukum tergugat dr/penggugat dk, untuk membayar kepada penggugat I dr/tergugat I dk, seketika dan sekaligus, ganti rugi atas biaya penagihan (incassocomminissi), yang diperhitungkan sebesar 10 (sepuluh) persen dari jumlahkewajiban pembayaran terakhir, yang harus dilakukan oleh tergugat dr/penggugat dk kepada penggugat I dr/tergugat I dk;Menghukum tergugat dr/penggugat dk, untuk membayar kepada penggugat I dr/tergugat I dk seketika dan sekaligus, ganti rugi moriil
118 — 69 — Berkekuatan Hukum Tetap
telahmenetapkan bahwa "Bunga dari suatu kelalaian/kealfaan (Bunga Moratoir)yang dapat dituntut oleh Kreditur dari Debitur, adalah sebesar 6 % Pertahun",sementara dalam hal ini Tergugat mengenakan Denda sebesar lebih dari 50% dan itupun dalam waktu yang tidak sampai tiga bulan lamanya, hal inibukan lagi merupakan Denda tetapi dapat dikatakan sebagai "Pendzoliman";Kerugian Yang Dialami Oleh Penggugat:Kerugian yang dialami oleh Penggugat yang diakibatkan oleh Tergugat, adalahterdiri dari Kerugian Materiil dan Moriil
Kerugian Materiil Penggugat lainnya, dalam penanganan Permasalahanini yang diakibatkan oleh Perbuatan Melawan Hukum Tergugat, selama setahunini, diperkirakan sudah mencapai Rp150.000.000.00 (seratus lima puluh jutarupiah);Dengan demikian Total kerugian Materiil Penggugat, adalah: Butir 1 Rp4.214.151.000,00 Butir 2 Rp 488.305.000,00 Butir 3 Rp 252.840.000,00 Butir4 Rp 150.000.000.00 +Jumlah Total = Rp5.105.305.000,00(lima miliar seratus lima juta tiga ratus lima ribu rupiah);Kerugian MoriilKerugian Moriil
yang dialami olen Penggugat selama mengurus objek perkaratersebut, sebenarnya tidak bisa dinilai dengan Uang/Materiil, sebab dalammengurus Permasalahan ini bukan saja menguras Fisik/Tenaga dan Staminaserta Mated, tetapi juga sampai Korban Perasaan/Rasa malu terhadapKeluarga dan Temanteman, karena diejek dan dianggap tidak becus dalammengelola/menjalankan usaha, kerugian tersebut tidak dapat dinilai secaramateriil, namun jika Kerugian Moriil tersebut harus dinilai secara Materiil,maka Penggugat menilainya
79 — 14
dalam gugatannya terhadap Tergugat s/d Tergugat VIIImengenai objek sengketa yang telah diuraikan tersebut diatas, adalah gugatanyang sama sekali tidak mempunyai dasar hukum alas hak terhadap Tergugat s/d Tergugat VIII tersebut sehingga cukup beralasan dan berdasar hukum dalamjawaban dari Tergugat Konpensi s/d Tergugat VIII konpensi sebagai ParaPenggugat Rekonpensi mengajukan gugatan Rekonpensi (gugat balik) terhadapPenggugat Konpensi sebagai Tergugat Rekonpensi dalam perkara inimengenai:tuntutan moriil
Menghukum Penggugat Konpensi sebagai Tergugat Rekonpensi untukmembayar ganti rugi moriil in materiil dari Tergugat Konpensi s/dTergugat VIII konpensi sebagai Para Penggugat Rekonpensi dengan nilaisejumlah sebesar Rp1.760.000.000, (satu miliyar tujuh ratus enam puluhjuta rupiah) secara tunai;5.
yangdideritanya (vide Putusan Mahkamah Agung No. 598 K/Sip/1971 tanggal 18Desember 1971), maka terhadap petitum gugatan poin kedelapantidakberalasan hukum dan haruslah ditolak;Menimbang, bahwa berdasarkan seluruh uraian pertimbangan hukum diatas maka gugatan Penggugat haruslah dikabulkan sebagian dan menolakselain dan selebihnya;DALAM REKONVENSI:Menimbang, bahwa Para Penggugat Rekonvensi/Tergugat s.d.Tergugat VIII Konvensi telah mengajukan gugatan balik (rekonvensi) yang padapokoknya mendalilkan: tuntutan moriil
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
Tergugat:
PT Rama Mitra Jasa
Turut Tergugat:
1.PT Asuransi Bangun Askrida
2.PT Asuransi Sarana Lindung Upaya
3.PT Asuransi Kredit Indonesia
4.PT Asuransi Jasa Raharja Putera
5.Perusahaan Umum Jaminan Kredit indonesia
208 — 162
KERUGIAN MORIL :Bahwa secara pasti jumlah kerugian moriil tidak dapat di tentukanjumlahnya, tetapi berdasarkan kepatutan, dimana PENGGUGATbidang usahanya tergantung pada kepercayaan masyarakat padaumumnya atau nasabah pada khususnya dan akibat perbuatanTERGUGAT tersebut nama baik dan kehormatan menjadi tercemar,oleh karena itu PENGGUGAT berhak untuk menuntut ganti rugi moriilyang pantas sejumlah Rp 100.000.000.000, (Seratus Miliar Rupiah),pembayaran ini dilakukan seketika dan sekaligus lunas setelahPutusan
KERUGIAN MORIL :Bahwa secara pasti jumlah kerugian moriil tidak dapat di tentukan jumlahnya,tetapi berdasarkan kepatutan, dimana PENGGUGAT bidang usahanyatergantung pada kepercayaan masyarakat pada umumnya atau nasabah padakhususnya dan akibat perbuatan TERGUGAT tersebut nama baik dankehormatan menjadi tercemar, oleh karena itu PENGGUGAT berhak untukmenuntut ganti rugi moriil yang pantas sejumlah Rp 100.000.000.000, (SeratusMiliar Rupiah), pembayaran ini dilakukan seketika dan sekaligus lunas setelahPutusan