Ditemukan 2580 data
60 — 156
Surat Penunjukan Panitera Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Nomor :162 /Pat /2018/PT SMG tanggal 11 April 2018;TENTANG DUDUK PERKARA:Menimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatan tanggal 2 Mei2017 yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan NegeriSemarang pada tanggal 4 Mei 2017 dalam Register Nomor 185/Pdt.G/2017/PNSmg, telah mengajukan gugatan sebagai berikut:Halaman 1 Putusan Nomor 162/Pdt/2018/PT SMGBahwa Penggugat awalnya mendapat informasi tentang kebutuhan akandana talangan dari
adik kandung Penggugat bernama Joko Supeno, yangdihubungi oleh Ecta Lusiawati yang kebetulan dikenalkan oleh mitranyabernama Megi kepada Tergugat yang memerlukan dana talangan baginasabahnya di Bank INA tempat Tergugat bekerja yang akan melakukan topup (menaikkan nilai kredit) dengan cara nasabahnya harus lebih dahulumelunasi utang sebelumnya;Bahwa transaksi antara Penggugat dan Tergugat dilakukan denganmenggunakan Cek BNI atas nama PT.
Pada tanggal 05 Desember 2016 sejumlah Rp 902.000.000, (Sembilanratus dua juta rupiah) untuk dana talangan atas nama Esty Komariyah;b. Pada tanggal 07 Desember 2016 sejumlah Rp 656.000.000, (Enam ratuslima puluh enam juta rupiah) untuk dana talangan atas nama Koyimah;c. Pada tanggal 08 Desember 2016 sejumlah Rp 923.000.000, (Sembilanratus dua puluh tiga juta rupiah) untuk dana talangan atas nama Hidayati;d.
Pada tanggal 09 Desember 2016 sejumlah Rp 828.000.000, (Delapanratus dua puluh delapan juta rupiah) untuk dana talangan atas namaLewis Teguh;Halaman 2 Putusan Nomor 162/Pdt/2018/PT SMGhe10.e. Pada tanggal 13 Desember 2016 sejumlah Rp 1.502.000.000, (satumilyarlima ratus dua juta rupiah) untuk dana talangan atas nama Andrew;Bahwa transaksi yang telah dilakukan oleh Penggugat dengan Tergugatberjalan kurang lancar, namun dapat ditagih adalah sebagai berikut :a.
Pada tanggal 15 Desember 2016 sejumlah Rp 428.000.000, (Empat ratusdua puluh delapan juta rupiah) untuk dana talangan atas nama Adit.H;b. Pada tanggal 21 Desember 2016 sejumlah Rp 688.000.000, (Enam ratusdelapan puluh delapan juta rupiah) untuk dana talangan atas nama AgnesSusanto;. Bahwa transaksi berikutnya yang dilakukan oleh Penggugat dengan Tergugatdengan menggunakan cek Penggugat dimana Tergugat tidak dapatmempertanggung jawabkannya adalah sebagai berikut :a.
126 — 12
yang sudah diterima :Rekap Pengiriman pertama Rp. 16.860.283.370.Rekap Pengiriman kedua Rp. 1.298.338.000.Rekap Pengiriman ketiga Rp. 500.000.000.Rekap Pengiriman keempat Rp. 400.000.000.Rekap Pengiriman kelima Rp.1.000.000.000.Total Pengiriman Dana Talangan Rp. 20.058.621.370.Ganti Rugi Alat Berat yang tertahan selama 30 hari Rp. 100.000.000.Total sisa dana talangan menjadi Rp. 19.958.621.370.Total sisa pembayaran yang harus dibayar Tergugat kepada Penggugat adalah : Total nilai pekerjaan Rp. 30.875.217.818
Sumber Jaya Mamur memulai pekerjaan pada Tergugat sejaktahun 2007 sampai dengan tahun 2009 ;Bahwa penagihan terhadap perusahaan sejak Agustus 2009 sampai dengansekarang ;Bahwa yang dimaksud dana talangan artinya belum pembayaran yang sah tapi berbentukpinjaman atau uang muka, yang berarti masih ada dana sisa yang belumBahwa sepengetahuan saksi benar perusahaan ada membayar dana talangan dan dana talangantersebut dikirim melalui transfer ke rekening ;43Bahwa terjadi perubahan kontrak karena perubahan
bayaran dan didalam kontrak tidak adadisebutkan jumlah yang belum dibayar, dari semua kontrak dibuat misalnya : pekerjaan inibelum selesai, lalu dibuat kontrak lain lagi ;Bahwa semua kontrak kerja borongannya sudah selesai 100 % dikerjakan, jadi tinggal menunggusisa pembayaran ;Bahwa yang dimaksud dengan dana talangan artinya pinjaman, talangan ditransfer lalu kitamulai kerja ;Bahwa saksi menagih PT.
dana talangan kepada Hasan Liu sesuai buktiGiro No FH 294451, sesuai dengan aslinya, yang diberi tanda ; Foto copy bukti surat berupa bukti Bank keluar tanggal 26 Nov 2008 sebesar Rp1.000.000.000 untuk pembayaran dana talangan pada lahan sewa 1000 ha ke3 setelahmengerjakan 600 ha kepada Hasan Liu sesuai bukti Giro No JH 071631, sesuai denganaslinya, yang diberi tanda ; Foto copy bukti surat berupa bukti Bank keluar tanggal 21 Jan 2009 sebesar Rp700.000.000 untuk pembayaran dana talangan ke4 kepada
, sesuai dengan aslinya, yang diberi tanda ; Foto copy bukti surat berupa transfer uang dari Bank Mandiri tanggal 08 April 2009 sebesarRp 1.000.000.000 untuk pembayaran dana talangan 1000 ha ke4 kepada Hasan Liu,sesuai dengan aslinya, yang diberi tanda ; Foto copy bukti surat berupa bukti Bank keluar tanggal 18 Juni 2009 sebesar Rp1.000.000.000 untuk pembayaran dana talangan ke4 untuk 1000 ha kepada Hasan Liu,sesuai dengan aslinya, yang diberi tanda ; Foto copy bukti surat berupa bukti Bank keluar
69 — 22
Saksi NOVRI ROSIHANSYAH als.NOVA ;bahwa pada hari Selasa, tanggal 27 September 2011 sekira pukul 19.30WIB saksi bersama Raindra dan Dedi menemui terdakwa di talangan Jl.Lingkar Timur Sumenep, tak lama kemudian terdakwa datang bersama 67orang temannya, tibatiba terdakwa menusukkan pisau kearah muka saksisebanyak satu kali, lalu terdakwa memukul kepala saksi, leher saksi jugakena cakar terdakwabahwa Raindra dan Dedi melerai, setelah itu terdakwa melarikan diri, saksidibawa pulang dan lalu melapor ke
Polisi ;bahwa sebelumnya pacar saksi Risa mengaku sering ditelpon olehterdakwa, lalu saksi telpon terdakwa untuk tidak mengganggu pacar saksiitu, tapi terdakwa malah mengajak bertemu di talangan Jl.
Lingkar Timur Sumenep, setelah bertemu terdakwamenusukkan pisau kearah muka Nova sebanyak satu kali, memukulkepala dan mencakar lehernya;e bahwa sebelumnya terdakwa telpon Risa, lalu terdakwa telponterdakwa untuk mengatakan tidak mengganggu pacarnya , lalu adaomongan Nova yang tidak mengenakkan, Nova mengajakbertemu di talangan JI.
Anwar ;Menimbang, bahwa dari keterangan para saksi dan terdakwatersebut jika dihubungkan dengan barang bukti yang diajukan dipersidangan, maka didapatkan fakta hukum dalam perkara ini yangantara lain sebagai berikut :e bahwa benar terdakwa pernah diperiksa dan memberikanketerangan di hadapan Penyidik, tanda tangan danketerangannya benar ;e bahwa benar pada hari Selasa, tanggal 27 September 2011 sekirapukul 19.30 WIB terdakwa bersama 67 orang temannya menemuiNova di talangan Jl.
Lingkar Timur Sumenep, setelah bertemuterdakwa menusukkan pisau kearah muka Nova sebanyak satu kali,memukul kepala dan mencakar lehernya ;e bahwa benar sebelumnya terdakwa telpon Risa, lalu terdakwatelpon terdakwa untuk mengatakan tidak mengganggu pacarnya ,lalu ada omongan Nova yang tidak mengenakkan, Nova mengajakbertemu di talangan JI.
94 — 2
Masruri Abdul Goni apa tidak, karena dalam rapatrapatitu tidak mesti keduanya hadir, kadangkadang hanya salah satu yangmenghadiri rapat;Bahwa setelah pembentukan team, ada kegiatan kampanye sosialisasiprogram;Bahwa dana talangan yang Saksi keluarkan untuk keperluan opersaionalkampanye Terdakwa yaitu sebesar Rp. 13.000.000, dengan perincian:Biaya operasional Dapil I Rp. 3.000.000,Biaya operasional Dapil II Rp. 3.000.000,Biaya operasional sekretariat Rp. 4.500.000,Biaya pembayaran Saksi Rp. 1.000.000
pada bulanJanuari 2011 tanggalnya Saksi lupa, tetapi tidak juga dibayar;Bahwa Saksi dengan Hadi Susanto dan Samsuri pernah ketemu Terdakwa dikantor Pacitan center, pada waktu itu Saksi belum sempat membicarakanpermasalahan dana talangan karena Terdakwa buruburu akan ke kantor danakan menemui Saksi pada sore hari, setelah Saksi tunggu tidak kunjung datangakhirnya Saksi mencari ke Hotel Kartika Candra sampai tengah malam tidakketemu akhirnya Saksi pulang;Bahwa tentang uang talangan dari team yang
tersebut Saksi berikan kepada Didik, Anang sigit, Hadisusanto, Bajuri dan yang lain Saksi lupa;Bahwa ada pula dana talangan yang Saksi serahkan melalui Rahmat Hariyono;Bahwa saksi dalam menyerahkan uang ada kwitansinya;Bahwa untuk charter mobil Saksi bayar langsung ke Sdr.
teamyang Saksi dengar sewaktu ada pertemuan di posko yaitu dari SAMSURI danKUNTI RAHMAWATI, HERU DIYANTO;Bahwa dana talangan dilakukan karena tidak ada dana dari pasangan calon /paslonsehingga ketua team mencari dana talangan terlebih dahulu dan hal tersebutdisampaikan dalam rapat;Bahwa setahu Saksi, sewaktu kampanye di Gedung Yabi, KUNTI RAHMAWATITada mengeluarkan dana tapi jumlahnya Saksi tidak tahu, di Arjosari RAHMATHARIYONO juga mengeluarkan dana tapi jumlahnya berapa Saksi tidak tahu;Bahwa
pula memenuhi rumusan Pasal1320 KUHPerdata tentang syarat sahnya perjanjian yaitu: kata sepakat (adanya prestasi incasu dari keempat saksi/saksikorban), sebab yang halal (tidak bertentangan dengan hukum,kepatutan dan kesusilaan, obyek tertentu (berupa talangan uang) dan dilakukan oleh orangyang cakap (yaitu Terdakwa dan Para Saksi yang dalam perkara ini menjadi saksi korban);Menimbang, bahwa kemudian Terdakwa tidak memenuhi janjinya untukmengembalikan uang talangan setelah tanggal 20 Desember 2010
92 — 40
SLAMET SUWARTONO, MM, MT Bin SULARSO(Alm) selaku Direktur Proyek mengusulkan pemberian dana talangan atauuang muka sebesar 20% dari nilai kontrak kepada Direktur Utama PTAngkasa Pura (Persero) melalui surat Nomor AP.241/HK.06.01/2009/PPBILB tanggal 4 September 2009 perihalPermohonan Dana Talangan atau Uang Muka PT Slipi Raya Utama.
Pemberian uang muka / dana talangan akan diperhitungkan denganpengurangan proses pembayaran termin, yaitu mulai termin V s.d. X. Bahwa terkait dengan pemberian dana talangan ini Bambang Darwoto binMuhari (Direktur Utama PT.
Kompensasi uang muka/dana talangan (19.458.303.700,)ll. Kompensasi uang muka/dana talangan (19.458.303.700,)Ul. Nilai netto sesuai voucher (I II) 131.119.182.562,IV. Potongan PPh Pasal 23 (3.898.548.515,)V. Pembayaran sesuai bilyet giro (III IV) 127.220.634.047, Atas pembayaran tersebut di atas dapat dijelaskan beberapa kondisi sebagaiberikut:a.
Pembanding/Jaksa Penuntut : ELLA GUNADIA RATNA DEWI, SH Diwakili Oleh : AMBAR SUSILOWATI, SH
Pembanding/Jaksa Penuntut : JAKA PURWANTA, SH Diwakili Oleh : AMBAR SUSILOWATI, SH
Terbanding/Terdakwa : ENY CHUSNIATI, S.Ag Binti TASJUDIONO
149 — 59
Bank Mega Syariah GaleriMagelang.Kemudian terdakwa selaku senior Funding Officerpada Bank Mega Syariah Galeri Magelang telahmengajukan PDTH (Pembiayaan Dana Talangan Haji)terhadap 10 calon jemaah haji yaitu: = SaksiHERMANTO, saksi ISRIATUN, saksi JUMITRI, saksi JANI,Saksi SOBIB, saksi MUCH ZAELANI, saksi DHUROTUNKHILMAH, saksi ACHMAD MANSYUR, Saksi SITIHal 4 dari 42 halaman Put.
Terdapat calon haji yang mempunyai danacash untuk memperoleh porsi haji namun olehterdakwa ENY CHUSNIATI nasabah calon hajitersebut diusulkan untuk memperoleh fasilitasPDTH, dimana terdakwa ENY CHUSNIATI tidakseluruhnya mencatatkan dana setoran porsi hajike dalam rekening calon haji, sehingga calon hajiseolaholah masih mempunyai kewajiban untukmelakukan pelunasan talangan haji)b.
PerjanjianOut standingsetoran dicatatkan talangan Pinjamanberdasarkan dalam Biaya yjrohketerangan rekeningnasabah bankHARMANTO 25.500.0000 14.400.000,+ 15.000.000, 3.900.000 /Qardh 15.000.000PDTH/GDs.
Terdapat calon haji yang mempunyai danacash untuk memperoleh porsi haji namun olehterdakwa ENY CHUSNIATI nasabah calon hajitersebut diusulkan untuk memperoleh fasilitasPDTH, dimana terdakwa ENY CHUSNIATI tidakseluruhnya mencatatkan dana setoran porsi hajike dalam rekening calon haji, sehingga calon hajiseolaholah masin mempunyai kewajiban untukmelakukan pelunasan talangan haji)b.
Edaran No.SE.029/DIRBMS/12 tentang Pinjaman PembiayaanDana Talangan Haji Rev.2.5. 1(satu) bendel Foto copy Surat EdaranDireksi No. 001/DIROPS/SE/10 tentang PetunjukPelaksanaan Fasilitas Pinjaman Dana Talangan Haji6. 1l(satu) bendel Foto copy Surat Edaran No.SE.072/DIRBMS/12 tentang Pembiayaan DanaHal 26 dari 42 halaman Put.
132 — 38
dipungut oleh Pemohon Banding karenadipihak Pemohon Banding merupakan Pajak Keluaran yang harus dilaporkan dalam SPT Masa PPNmasa pajak yang bersangkutan;bahwa Majelis tidak sependapat dengan dalil Terbanding tersebut di atas karena sesuai dengan faktapersidangan, Pemohon Banding terbukti bertindak sebagai pemegang amanat untuk mewakili BMW AGdalam membayar claim warranty kepada konsumen;bahwa pembayaran sebesar Rp2.089.880.030,00 tersebut dibayar oleh BMW AG kepada PemohonBanding karena pembayaran talangan
dengan demikian Pemohon Banding sebagai PKP Pemungutberkewajiban memungutPPN atas penyerahan dimaksud, pendapat Terbanding tidak cukup bukti karena tidak terbuktipembayaran penggantian (reimbursement) merupakan Jasa Kena Pajak atas imbalan jasa PemohonBanding menyediakan kemudahan kepada BMW AG Jerman;bahwa dengan bukti yang merupakan fakta persidangan dikaitkan dengan ketentuan PPN yang berlaku,bukti pembayaran reimbursement dari BMW AG kepada Pemohon Banding karena Pemohon Bandingtelah membayarkan talangan
hakekatnya pembayaran claim warranty dari BMW AG (Pabrikan mobil) kepadakonsumen (pembeli mobil BMW) bukan merupakan objek pajak yang terutang PPN, karena tidakmemenuhi unsur penyerahan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 4 ayat (1) UndangUndang PPN;2) bahwa dalam rangka pembayaran claim warranty dimaksud dalam pelaksanaannya terlibat dealersebagai pihak yang menyediakan spare part dan jasa pemasangannya dan juga melibatkanPemohon Banding (distributor) sebagai pihak yang membayarkan biaya talangan
sebesar jumlahpembayaran biaya spare part dan jasa pemasangannya, yang bertindak atas nama BMW AGberdasarkan amanat yang diberikan oleh BMW Agustus, Jerman kepada Pemohon Banding untukmembayarkan jumlah tagihan dimaksud terlebih dahulu yang kemudian setelah direalisasikanbaru kemudian diganti oleh BMW AG sejumlah pembayaran biaya talangan tersebut, dibayarkankepada Pemohon Banding, maka Pemohon Banding terbukti bukan sebagai PKP yangsebenarnya;3) bahwa penyerahan Jasa Kena Pajak dalam pelaksanaan
99 — 57 — Berkekuatan Hukum Tetap
BNI(Persero) ;Bahwa dalam proses pemberianfasilitas dana talangan untukpengambilalinan aset kredit atasnama BINTANG ABAD PASIFIKsebesar Rp. 150.000.000.000,dan Pemberian Kredit Modal Kerjakepada PT.
Industries BadjaGaruda ;e Surat Divisi IJK No. lJK/3/9579 tanggal 2 September 2002Tentang Pencairan Dana Talangan ; Call Memo Kelompok ADS tanggal 02 Agustus 2002 ;e Note Intern Divisi IJK No. lJK/3/111 tanggal 05 Agustus 2002tentang Pembebanan Biaya fee PT. BTS kepada Fasilitasdana talangan BNI ;e Surat Divisi IJK No. IJK/3/8454 tanggal 5 Agustus 2002tentang pembebanan biaya fee PT.
IJK/3/9579 tanggal 2 September 2002Tentang Pencairan Dana Talangan ; Call Memo Kelompok ADS tanggal 02 Agustus 2002 ;e Note Intern Divisi IJK No. lJK/3/111 tanggal 05 Agustus 2002tentang Pembebanan Biaya fee PT. BTS kepada Fasilitasdana talangan BNI ;* Surat Divisi IJK No. IJK/3/8454 tanggal 5 Agustus 2002tentang pembebanan biaya fee PT. BTS kepada fasilitasdana talangan BNI ;Hal. 47 dari 68 hal. Put.
IJK/3/9579 tanggal 2 September 2002 TentangPencairan Dana Talangan ;Call Memo Kelompok ADS tanggal 02 Agustus 2002 ;Note Intern Divisi IJK No. IJK/3/111 tanggal 05 Agustus 2002 tentangPembebanan Biaya fee PT. BTS kepada Fasilitas dana talangan BNISurat Divisi IJK No. IJK/3/8454 tanggal 5 Agustus 2002 tentangpembebanan biaya fee PT. BTS kepada fasilitas dana talangan BNI ;Surat BTS No. 091/BTS/IV/8/2002 tanggal 6 Agustus 2002 tentangpembebanan fee klien PT. BTS ;Memo Divisi KPI No.
IJK/3/9579 tanggal 2 September 2002Tentang Pencairan Dana Talangan ;Call Memo Kelompok ADS tanggal 02 Agustus 2002 ;Note Intern Divisi IJK No. IJK/3/111 tanggal 05 Agustus 2002tentang Pembebanan Biaya fee PT. BTS kepada Fasilitasdana talangan BNI ;Surat Divisi IJK No. IJK/3/8454 tanggal 5 Agustus 2002tentang pembebanan biaya fee PT. BTS kepada fasilitas danatalangan BNI ;Surat BTS No. 091/BTS/IV/8/2002 tanggal 6 Agustus 2002tentang pembebanan fee klien PT. BTS ;Memo Divisi KPI No.
30 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
Slamet dan mengatakan kepada Korban bahwadirinya membutuhkan uang untuk modal dana talangan selama 2 (dua)minggu dan akan memberikan bagian keuntungan sebesar 10% daribesarnya modal yang ia terima. Terdakwa menyampaikan pula kepadaKorban bahwa dana talangan akan dipergunakan untuk menutup rekeningpinjaman orang yang membutuhkan di bank tempat ia bekerja dan 2 (dua)minggu kemudian saat pinjaman cair modal dikembalikan berikutkeuntungan 10%.
Selanjutnya beberapa hari kemudian Terdakwa kembali datangke rumah Korban dan mengatakan bahwa ada yang membutuhkan lagidana talangan dan ia memerlukan modal lagi sebesar Rp40.000.000,00(empat puluh juta rupiah), dan Korban menyanggupinya dan pada tanggal24 Februari 2012 sekitar pukul 13.51 WIB bertempat di Jalan AR.
Slamet dan mengatakan kepada Korban bahwa dirinyamembutuhkan uang untuk modal dana talangan selama 2 (dua) minggudan akan memberikan bagian keuntungan sebesar 10% dari besarnyamodal yang ia terima. Terdakwa menyampaikan pula kepada Korbanbahwa dana talangan akan dipergunakan untuk menutup rekeningpinjaman orang yang membutuhkan di bank tempat ia bekerja dan 2 (dua)minggu kemudian saat pinjaman cair modal dikembalikan berikutkeuntungan 10%. Ketika itu.
Uang milik Korban yangseharusnya digunakan untuk modal dana talangan tersebut tidakdipergunakan semestinya melainkan dihabiskan untuk keperluanpribadinya diantaranya dibelikan tanah di daerah Komplek MejasemKabupaten Tegal Sertifikat Hak Milik Nomor 1378 seluas 100 M?
Mohamad Wahyudi keKepolisian, ternyata di antara Terdakwa dan Korban terdapat hubungankerjasama yaitu Korban meminjamkan/mendanai Terdakwa melakukanusaha talangan Nasabah Bank Mega Syariah Tegal. Karenanya danayang dipakai tidak begitu banyak maka pengembalian dan pemberianbunga/jasa dari Terdakwa kepada Korban lancarlancar saja;2. Bahwa Terdakwa telah beberapa kali menerima dana pinjaman atautalangan dari Saksi Korban H.
35 — 15
RIG TENDERS untuk memberikan dana talangan sebanyakRp. 600.000.000, (enam ratus juta rupiah) lebih dahulu dan apabila PT.RIG TENDERS sudah membayar kepada terdakwa selaku Kepala CabangPT. KELUARGA JAYA SHIPPING Batam, maka uang talangan dari saksiADHISASONO akan dikembalikan oleh terdakwa.Hal. 3 dari 15 hal.
RIG TENDERS yang sebelumnyadigunakan terdakwa untuk dana talangan seluruhnya sebesar Rp.600.000.000, (enam ratus juta rupiah), tetapi terdakwa menggunakan uangyang seharusnya milik PT.
RIG TENDERS untuk memberikan dana talangan sebanyakRp. 600.000.000, (enam ratus juta rupiah) lebih dahulu dan apabila PT.RIG IENDERS sudah membayar kepada terdakwa selaku Kepala CabangPT.
KELUARGA JAYA SHIPPING Batam, maka uang talangan dari saksiADHISASONO akan dikembalikan oleh terdakwa.e Terhadap permintaan terdakwa tersebut saksi ADHISASONO dalam kapasitaspribadi kemudian memberikan dana pribadinya untuk talangan kepadaterdakwa seluruhnya sejumlah Rp. 600.000.000, (enam ratus juta rupiah) danpenyerahannya dilakukan secara transfer dalam 2 (dua) tahap yaitu :e Pada tanggal 17 Juni 2009 ditransfer melalui rekening Bank Mandiri KCBRadio Dalam Jakarta sejumlah Rp. 100.000.000,Hal.
RIG TENDERS yang sebelumnyadigunakan terdakwa untuk dana talangan seluruhnya sebesar Rp.600.000.000, (enam ratus juta rupiah), tetapi terdakwa menggunakan uangyang seharusnya milik PT. RIG TENDERS untuk keperluan lain. Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana sebagaimana dimaksud Pasal378 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.Hal. 7 dari 15 hal. Put.No.148/PID.B/2012/PTR.Ill. Surat tuntutan pidana (requisitoir) dari Jaksa Penuntut Umum tanggal 1 Mei2012 Nomor.
1.Fe Safitri Setiawati
2.IR. Aning Jahja
Tergugat:
1.Harry Novianto
2.Kepala Kantor Agraria Tata Ruang / Kantor Pertanahan (ATR / BPN. KANTAH) JAKARTA SELATAN
259 — 121
BANK PANIN INDONESIA Tbk.Bahwa setelah disetujui dan mendapatkan pinjaman dana talangan (bridging)sebesar Rp. 12.000.000.000, (dua belas miliar rupiah) dari Tergugat , selanjutnyaPenggugat melakukan pembayaran pelunasan kepada pihak PT.
(ASLI),atas nama Fe Safitri Setiawati (sebagai Penggugat I).Bahwa dengan adanya pinjaman dana talangan (bridging) pertama adalah sebesarRp. 12.000.000.000, (dua belas miliar rupiah) dari Tergugat , ternyata PenggugatIl dikenakan diskonto sebesar 12% (dua belas persen), dan juga dibebankandengan bunga sebesar 2% (dua persen) untuk setiap bulannya, harus dibayarkandimuka selama 3 (tiga) bulan pertama, sehingga Penggugat II hanya menerimapinjaman dana talangan (bridging) yang sebenarnya dari Tergugat
(bridging) pertama sebesar Rp. 12.000.000.000, (duabelas miliar rupiah) dari Penggugat II kepada Tergugat I.Bahwa selanjutnya pada tanggal 12 Desember 2018, Penggugat II meminjamkembali dana talangan (bridging) Kedua sebesar Rp. 6.500.000.000, (enam miliarlima ratus juta rupiah) dari Tergugat , dan ternyata Penggugat II juga hanyamenerima pinjaman dana talangan (bridging) kedua yang sebenarnya dariTergugat adalah sebesar Rp. 5.330.000.000.
sebesar Rp. 14.300.000.000, (empat belas miliar tiga ratus jutarupiah).Bahwa perlu diketahui, Penggugat Il mempunyai itikad baik dan keseriusannyadalam memenuhi kewajiban pembayaran bunga pada bulan ke 4 (empat), untukpinjaman dana talangan (bridging) pertama sebesar Rp. 12.000.000.000, (duabelas miliar rupiah) adalah sebesar Rp. 240.000.000, (dua ratus empat puluh jutarupiah).Bahwa begitu pula, dengan adanya pinjaman dana talangan (bridging) keduasebesar Rp.6.500.000.000, (enam miliar lima ratus
Maka dari itu, Tergugat menitipkan kembali dananya melalui rekening Penggugat Il dengan manadidasarkan pada Perjanjian Penitipan Uang tertanggal 13 Desember 2018;Bahwa terhadap dalil Penggugat angka 13 dan 14 gugatan a quo yang padapokoknya menyatakan adanya pinjaman dana talangan kedua, PenggugatIl menyerahkan Sertipikat Hak Milik Asli No. 1355/Pondok Pinang atas namaNy.
549 — 493 — Berkekuatan Hukum Tetap
Graha NusaUtama sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) untukpembayaran dana talangan 101 yang ditandatangani oleh StefanusFarok di Jakarta tanggal 21 April 2009;12)1 (satu) lembar kuitansi tertulis sudah terima dari PT. Graha NusaUtama sebesar Rp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah) untukpembayaran dana talangan 102 yang ditandatangani oleh StefanusFarok di Jakarta tanggal 29 April 2009;e Bahwa Terdakwa Ill : Umar Muchsin, juga telah menerimadana dari Ir.
di mana tertulis telah terima dari PT.Graha Nusa Utama uang sejumlah Rp500.000.000,00 (lima ratusjuta rupiah) untuk pembayaran dana talangan 90 ditandatanganioleh Umar Muchsin di Jakarta tanggal 19 Maret 2008;14)1 (satu) lembar kuitansi di mana tertulis telah terima dari PT.Graha Nusa Utama uang sejumlah Rp100.000.000,00 (seratusjuta rupiah) untuk pembayaran dana talangan 90 ditandatanganioleh Umar Muchsin di Jakarta tanggal 11 September 2008;15)1 (satu) lembar cek No.
Graha NusaUtama sebesar Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah)untuk pembayaran dana talangan untuk proyek Fatmawati yangditandatangani oleh Stefanus Farok di Jakarta tanggal 29 Januari2007;1 (satu) lembar kuitansi tertulis sudah terima dari PT. Graha NusaUtama sebesar Rp925.000.000,00 (sembilan ratus dua puluh limajuta rupiah) untuk pembayaran dana talangan untuk proyekHal. 31 dari 44 hal. Put.
Graha NusaUtama sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) untukpembayaran dana talangan 101 yang ditandatangani oleh StefanusFarok di Jakarta tanggal 21 April 2009;12)1 (satu) lembar kuitansi tertulis sudah terima dari PT. Graha NusaUtama sebesar Rp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah) untukpembayaran dana talangan 102 yang ditandatangani oleh StefanusFarok di Jakarta tanggal 29 April 2009;Bahwa Terdakwa Ill : Umar Muchsin, juga telah menerimadana dari Ir.
dana talangan 90 ditandatanganioleh Umar Muchsin di Jakarta tanggal 19 Maret 2008;14)1 (satu) lembar kuitansi di mana tertulis telah terima dari PT.Graha Nusa Utama uang sejumlah Rp100.000.000,00 (seratusjuta rupiah) untuk pembayaran dana talangan 90 ditandatanganioleh Umar Muchsin di Jakarta tanggal 11 September 2008;15)1 (satu) lembar cek No.
76 — 24
Abdurahman pada tanggal 24 Juli 2015 pihak bankmandiri cabang cianjur menolak pencairan dengan alasan cek sudah kadaluarsadan saldo tidak cukup, hingga saat ini pinjaman dana talangan yang telahdiberikan oleh saksi H. Syukur Bin Alm H.
Terdakwa memberikan Cek tunai Bank Mandiri kepada saksi sebesarRp4.400.000.000,00 sebagai pengembalian dana talangan yangsaksi berikan;Bahwa yang dijanjikan dan dikatakan oleh istri Terdakwa (saksi Neneng)tersebut sebagian besar tidak ditepati oleh istri Terdakwa ataupunTerdakwa sendiri dimana sampai dengan saat ini tidak pernahmemberikan serta tidak mengembalikan dana talangan yang saksiberikan kepada Terdakwa, dan Cek Tunai Bank Mandiri yang diberikanoleh istri Terdakwa (saksi Neneng) yang telah
NENENG untuk memberikan dana talangan dan menjanjikan akanmemberikan keuntungan atas pemberian dana talangan tersebut;Bahwa saksi tidak mengetahui perihal sudah atau belumnya Sdri. Hj.NENENG dan Sdr. HENDAR mengembalikan dana talangan kepadaSdr. H. SYUKUR tersebut;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa membenarkannya;4. Saksiberikut:Denny Sutandi, ST, disumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiBahwa saksi kenal terhadap Sdr. H. SYUKUR, Sdri. Hj.
Abdurahmanmelakukan penagihan terdakwa dan saksi Neneng Sumartini Binti (alm) AhmadKusen tidak juga mengembalikan dana talangan yang telah dikeluarkan olehsaksi H. Syukur Bin Alm H.
120 — 25
dipungut oleh Pemohon Banding karena dipihak Pemohon Banding merupakanPajak Keluaran yang harus dilaporkan dalam SPT Masa PPN masa pajak yangbersangkutan;bahwa Majelis tidak sependapat dengan dalil Terbanding tersebut di atas karena sesuaidengan fakta persidangan, Pemohon Banding terbukti bertindak sebagai pemegang amanatuntuk mewakili BMW AG dalam membayar claim warranty kepada konsumen;bahwa pembayaran sebesar Rp2.481.740.530,00 tersebut dibayar oleh BMW AG kepadaPemohon Banding karena pembayaran talangan
dengan demikian PemohonBanding sebagai PKP Pemungutberkewajiban memungut PPN atas penyerahan dimaksud,pendapat Terbanding tidak cukup bukti karena tidak terbukti pembayaran penggantian(reimbursement) merupakan Jasa Kena Pajak atas imbalan jasa Pemohon Bandingmenyediakan kemudahan kepada BMW AG Jerman;bahwa dengan bukti yang merupakan fakta persidangan dikaitkan dengan ketentuan PPNyang berlaku, bukti pembayaran reimbursementdari BMW AG kepada Pemohon Bandingkarena Pemohon Banding telah membayarkan talangan
hakekatnya pembayaran claim warranty dari BMW AG (Pabrikanmobil) kepada konsumen (pembeli mobil BMW) bukan merupakan objek pajakyang terutang PPN, karena tidak memenuhi unsur penyerahan sebagaimanadimaksud dalam ketentuan Pasal 4 ayat (1) UndangUndang PPN;2) bahwa dalam rangka pembayaran claim warranty dimaksud dalam pelaksanaannyaterlibat dealer sebagai pihak yang menyediakan spare part dan jasa pemasangannyadan juga melibatkan Pemohon Banding (distributor) sebagai pihak yangmembayarkan biaya talangan
sebesar jumlah pembayaran biaya spare part dan jasapemasangannya, yang bertindak atas nama BMW AG berdasarkan amanat yangdiberikan oleh BMW AG, Jerman kepada Pemohon Banding untuk membayarkanjumlah tagihan dimaksud terlebih dahulu yang kemudian setelah direalisasikan barukemudian diganti oleh BMW AG sejumlah pembayaran biaya talangan tersebut,dibayarkan kepada Pemohon Banding, maka Pemohon Banding terbukti bukansebagai PKP yang sebenarnya;3) bahwa penyerahan Jasa Kena Pajak dalam pelaksanaan Claim
122 — 27
dipungut oleh Pemohon Banding karena dipihak Pemohon Banding merupakanPajak Keluaran yang harus dilaporkan dalam SPT Masa PPN masa pajak yangbersangkutan;bahwa Majelis tidak sependapat dengan dalil Terbanding tersebut di atas karena sesuaidengan fakta persidangan, Pemohon Banding terbukti bertindak sebagai pemegang amanatuntuk mewakili BMW AG dalam membayar claim warranty kepada konsumen;bahwa pembayaran sebesar Rp1.430.785.450,00 tersebut dibayar oleh BMW AG kepadaPemohon Banding karena pembayaran talangan
dengan demikian PemohonBanding sebagai PKP Pemungutberkewajiban memungut PPN atas penyerahan dimaksud,pendapat Terbanding tidak cukup bukti karena tidak terbukti pembayaran penggantian(reimbursement) merupakan Jasa Kena Pajak atas imbalan jasa Pemohon Bandingmenyediakan kemudahan kepada BMW AG Jerman;bahwa dengan bukti yang merupakan fakta persidangan dikaitkan dengan ketentuan PPNyang berlaku, bukti pembayaran reimbursementdari BMW AG kepada Pemohon Bandingkarena Pemohon Banding telah membayarkan talangan
hakekatnya pembayaran claim warranty dari BMW AG (Pabrikanmobil) kepada konsumen (pembeli mobil BMW) bukan merupakan objek pajakyang terutang PPN, karena tidak memenuhi unsur penyerahan sebagaimanadimaksud dalam ketentuan Pasal 4 ayat (1) UndangUndang PPN;2) bahwa dalam rangka pembayaran claim warranty dimaksud dalam pelaksanaannyaterlibat dealer sebagai pihak yang menyediakan spare part dan jasa pemasangannyadan juga melibatkan Pemohon Banding (distributor) sebagai pihak yangmembayarkan biaya talangan
sebesar jumlah pembayaran biaya spare part dan jasapemasangannya, yang bertindak atas nama BMW AG berdasarkan amanat yangdiberikan oleh BMW AG, Jerman kepada Pemohon Banding untuk membayarkanjumlah tagihan dimaksud terlebih dahulu yang kemudian setelah direalisasikan barukemudian diganti oleh BMW AG sejumlah pembayaran biaya talangan tersebut,dibayarkan kepada Pemohon Banding, maka Pemohon Banding terbukti bukansebagai PKP yang sebenarnya;3) bahwa penyerahan Jasa Kena Pajak dalam pelaksanaan Claim
1.ENDANG PUJIASTUTI, S.H, M.H
2.OKI DANITA, S.H., M.H.
Terdakwa:
ARIEF SIGIT HERMAWAN Bin BAMBANG SUHARTO
111 — 18
Bahwa saksi tidak tahu kalau Terdakwa melakukan penipuan sebesarRp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah); Bahwa program mencari investor dana talangan yang akan digunakanuntuk melakukan take over pinjaman nasabah di Bank Danamon tempatterdakwa bekerja, dengan pemberian keuntungan sebesar lebih kurang35% dari nominal dana talangan tidak pernah ada; Bahwa saksi kenal dengan Sri Wuryaningsih barusan; Bahwa Sri Wuryaningsih ini nasabah Bank Danamon apa tidak saksitidak tahu; Bahwa Bank Danamon Regional
Laweyan, Kota Surakarta.Bahwa ARIEF SIGIT HERMAWAN menyampaikan membutuhkan danatalangan dan menjaminkan Sertifikat tersebut kepada saksi dan berjanjiakan mengembalikan dana talangan dan mengambil Sertifikat tersebutselama satu minggu dari peminjaman dana talangan tersebut.Bahwa terdakwa meminjam dana talangan kepada saksi sebesarRp120.000.000,00 (seratus dua puluh juta rupiah) dan janji akanmengembalikan uang tersebut kepada saksi sebesar Rp144.000.000,00(Seratus empat puluh empat juta rupiah).Bahwa
KURNIAWAN HARI MULYANTO namun setahu saksibahwa yang bersangkutan sebagai pemilik dana talangan.Bahwa yang dinamakan pemilik dana talangan adalah ketika ada orangyang sedang proses kredit di Bank kemudian uangnya belum di setujui /cair dan orang tersebut sangat membutuhkan dana maka Sadr.KURNIAWAN HARI MULYANTO dapat membantu meminjami danakepada orang tersebut kemudian jika uang kredit di Bank sudah keluar /cair maka orang tersebut akan mengembalikan dana yang dipinjam dariSdr.
KURNIAWAN HARI MULYANTO (dana talangan) dengan bungasebesar 5% dari total pinjaman.Bahwa alasan pada saat meminjam uang kepada saksi pada tahun 2017sebesar Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) karena dana talanganyang dipinjam oleh orang lain masih macetsehingga sementarameminjam uang kepada saksi sebesar Rp20.000.000,00 (dua puluh jutarupiah)Bahwa sertifikat hak Milik Nomor : 3150 luas tanah 427 m? yang terletakdi Karang Tengah Sragen Atas Nama Sdr.
sekarang Terdakwa gadaikan Rp100.000.000,00(seratus juta rupiah) ;Bahwa Terdakwa menerima uang sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh jutarupiah) untuk pembiayaan balik nama sertifikat tersebut;Bahwa Terdakwa awalnya menyampaikan kepada korban bahwamembutuhkan dana talangan yang akan digunakan untuk melakukanHalaman 14 dari 27 Putusan Nomor 176/Pid.B/2021/PN Skttake over pinjaman nasabah di Bank Danamon tempat terdakwa bekerja,keuntungan atas pinjaman dana talangan tersebut sebesar lebih kurang10% dari
88 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
Rekap Pinjaman Dana Talangan Pihak keIll (Nirmala Group)kepada KONI Kota Tegal Tahun 2012;2) 1 bendel Rekap Pinjaman Dana Talangan Pihak keIll (Nirmala Group)kepada KONI Kota Tegal Tahun 2013;Hal. 2 dari 12 hal. Put. Nomor 224 K/PID.SUS/201821)22)23)24)13 bendel buku cek Bank Danamon dengan No. A/C: 3516180217;1 bendel buku cek Bank Danamon dengan No. A/C: 35563641083;1 bendel print out buku cek Bank Danamon;1 buku tabungan KONI Kota Tegal per tanggal 27/08/2012 sampai27/05/2015 dengan No.
Pinjaman Talangan kepada Pihak keIll (Nirmala Group) KONIKota Tegal periode Juli 2012 Maret 2013;Bendel berkas SK (Surat Keputusan) Kepengurusan Cabang OlahragaKONI Kota Tegal;Bendel Surat Perjanjian KONI Kota Tegal dengan Atlit Lini per CabangOlahraga;Buku Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga;) Bendel Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) KONI Kota TegalTahun 2012;Bendel Buku Kas Umum KONI Kota Tegal Tahun 20122014;Bendel SPJ KONI Kota Tegal bulan JanuariMei 2013;Bendel SPJ KONI Kota Tegal bulan
Menetapkan agar barang bukti berupa:1) 1 (satu) bendel Rekap Pinjaman Dana Talangan Pihak keIIl (NirmalaGroup) kepada KONI Kota Tegal Tahun 2012;2) 1 (satu) bendel Rekap Pinjaman Dana Talangan Pihak keIII (NirmalaGroup) kepada KONI Kota Tegal Tahun 2013;3) 13 (tiga belas) bendel buku cek Bank Danamon dengan No. A/C:3516180217;4) 1 (satu) bendel buku cek Bank Danamon dengan No.
Rekening: 3004105597;7) 1 (satu) bendel Pinjaman Talangan kepada Pihak kelIIl (NirmalaGroup) KONI Kota Tegal periode Juli 2012 Maret 2013;8) Bendel berkas SK (Surat Keputusan) Kepengurusan CabangOlahraga KONI Kota Tegal;9) Bendel Surat Perjanjian KONI Kota Tegal dengan Atlit Lini per CabangOlahraga;10) Buku Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga;11) Bendel Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) KONI Kota Tegal Tahun2012;12) Bendel Buku Kas Umum KONI Kota Tegal Tahun 20122014;13) Bendel SPJ KONI Kota
124 — 32
dipungut oleh Pemohon Banding karenadipihak Pemohon Banding merupakan Pajak Keluaran yang harus dilaporkan dalam SPT Masa PPNmasa pajak yang bersangkutan;bahwa Majelis tidak sependapat dengan dalil Terbanding tersebut di atas karena sesuai dengan faktapersidangan, Pemohon Banding terbukti bertindak sebagai pemegang amanat untuk mewakili BMW AGdalam membayar claim warranty kepada konsumen;bahwa pembayaran sebesar Rp1.862.694.707,00 tersebut dibayar oleh BMW AG kepada PemohonBanding karena pembayaran talangan
dengan demikian Pemohon Banding sebagai PKP Pemungutberkewajiban memungutPPN atas penyerahan dimaksud, pendapat Terbanding tidak cukup bukti karena tidak terbuktipembayaran penggantian (reimbursement) merupakan Jasa Kena Pajak atas imbalan jasa PemohonBanding menyediakan kemudahan kepada BMW AG Jerman;bahwa dengan bukti yang merupakan fakta persidangan dikaitkan dengan ketentuan PPN yang berlaku,bukti pembayaran reimbursement dari BMW AG kepada Pemohon Banding karena Pemohon Bandingtelah membayarkan talangan
hakekatnya pembayaran claim warranty dari BMW AG (Pabrikan mobil) kepadakonsumen (pembeli mobil BMW) bukan merupakan objek pajak yang terutang PPN, karena tidakmemenuhi unsur penyerahan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 4 ayat (1) UndangUndang PPN;2) bahwa dalam rangka pembayaran claim warranty dimaksud dalam pelaksanaannya terlibat dealersebagai pihak yang menyediakan spare part dan jasa pemasangannya dan juga melibatkanPemohon Banding (distributor) sebagai pihak yang membayarkan biaya talangan
sebesar jumlahpembayaran biaya spare part dan jasa pemasangannya, yang bertindak atas nama BMW AGberdasarkan amanat yang diberikan oleh BMW Agustus, Jerman kepada Pemohon Banding untukmembayarkan jumlah tagihan dimaksud terlebih dahulu yang kemudian setelah direalisasikanbaru kemudian diganti oleh BMW AG sejumlah pembayaran biaya talangan tersebut, dibayarkankepada Pemohon Banding, maka Pemohon Banding terbukti bukan sebagai PKP yangsebenarnya;3) bahwa penyerahan Jasa Kena Pajak dalam pelaksanaan
233 — 168 — Berkekuatan Hukum Tetap
Slamet Suwartono, M.M., M.T. bin Sularso(Alm.) selaku Direktur Proyek mengusulkan pemberian dana talangan atauuang muka sebesar 20% dari nilai kontrak kepada Direktur Utama PT.AP.1perihalAngkasa Pura (Persero) melalui surat Nomor241/HK.06.01/2009/PPBILB 2009Permohonan Dana Talangan atau Uang Muka PT. Slipi Raya Utama. Usulantanggal 4 Septemberpemberian dana talangan atau uang muka dibuat untuk membantu PT.
Penggunaan dana talangan akan sepenuhnya di bawahpengendalian manajemen Proyek Pembangunan Bandara InternasionalLombok apabila PT. Slipi Raya Utama tidak mampu menyerahkan jaminanBank: Bahwa terkait usulan pemberian dana talangan atau uang mukasebesar 20%, Direktur Utama PT. Angkasa Pura (Persero) menulisHal. 11 dari 92 hal.
Pemberian uang muka/dana talangan akan diperhitungkan denganpengurangan proses pembayaran termin, yaitu mulai termin V sampaidengan X;Hal. 12 dari 92 hal. Putusan Nomor 1975 K/PID.SUS/2016 Bahwa terkait dengan pemberian dana talangan ini BambangDarwoto bin Muhari (Direktur Utama PT. Angkasa Pura (Persero)menyetujul pemberian dana talangan sebesar 20% dari nilai kontrak,meskipun tidak diatur dalam pedoman pengadaan barang/jasa yang berlakudi lingkungan PT. AP (Persero) yang ditetapkan dalam:a.
Slamet Suwartono, M.M., M.T. bin Sularso(Alm.) selaku Direktur Proyek mengusulkan pemberian dana talangan atauuang muka sebesar 20% dari nilai kontrak kepada Direktur Utama PT.Angkasa Pura (Persero) melalui surat Nomor API241/HK.06.01/2009/PPBILB tanggal 4 September 2009 perihalPermohonan Dana Talangan atau Uang Muka PT. Slipi Raya Utama. Usulanpemberian dana talangan atau uang muka dibuat untuk membantu PT.
Penggunaan dana talangan akan sepenuhnya di bawahpengendalian manajemen Proyek Pembangunan Bandara InternasionalLombok apabila PT. Slipi Raya Utama tidak mampu menyerahkan jaminanBan; Bahwa terkait usulan pemberian dana talangan atau uang mukasebesar 20%, Direktur Utama PT.
140 — 33
dipungut oleh Pemohon Banding karena dipihak Pemohon Banding merupakanPajak Keluaran yang harus dilaporkan dalam SPT Masa PPN masa pajak yangbersangkutan;bahwa Majelis tidak sependapat dengan dalil Terbanding tersebut di atas karena sesuaidengan fakta persidangan, Pemohon Banding terbukti bertindak sebagai pemegang amanatuntuk mewakili BMW AG dalam membayar claim warranty kepada konsumen;bahwa pembayaran sebesar Rp2.759.731.027,00 tersebut dibayar oleh BMW AG kepadaPemohon Banding karena pembayaran talangan
dengan demikian PemohonBanding sebagai PKP Pemungutberkewajiban memungut PPN atas penyerahan dimaksud,pendapat Terbanding tidak cukup bukti karena tidak terbukti pembayaran penggantian(reimbursement) merupakan Jasa Kena Pajak atas imbalan jasa Pemohon Bandingmenyediakan kemudahan kepada BMW AG Jerman;bahwa dengan bukti yang merupakan fakta persidangan dikaitkan dengan ketentuan PPNyang berlaku, bukti pembayaran reimbursementdari BMW AG kepada Pemohon Bandingkarena Pemohon Banding telah membayarkan talangan
pembayaran claim warranty dari BMW AG (Pabrikanmobil) kepada konsumen (pembeli mobil BMW) bukan merupakan objek pajakmenim :bangbah:waberyang terutang PPN, karena tidak memenuhi unsur penyerahan sebagaimanadimaksud dalam ketentuan Pasal 4 ayat (1) UndangUndang PPN;2) bahwa dalam rangka pembayaran claim warranty dimaksud dalam pelaksanaannyaterlibat dealer sebagai pihak yang menyediakan spare part dan jasa pemasangannyadan juga melibatkan Pemohon Banding (distributor) sebagai pihak yangmembayarkan biaya talangan
sebesar jumlah pembayaran biaya spare part dan jasapemasangannya, yang bertindak atas nama BMW AG berdasarkan amanat yangdiberikan oleh BMW AG, Jerman kepada Pemohon Banding untuk membayarkanjumlah tagihan dimaksud terlebih dahulu yang kemudian setelah direalisasikan barukemudian diganti oleh BMW AG sejumlah pembayaran biaya talangan tersebut,dibayarkan kepada Pemohon Banding, maka Pemohon Banding terbukti bukansebagai PKP yang sebenarnya;3) bahwa penyerahan Jasa Kena Pajak dalam pelaksanaan Claim