Ditemukan 2577 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 16-05-2018 — Upload : 30-05-2018
Putusan PT SEMARANG Nomor 162/Pdt/2018/PT SMG
Tanggal 16 Mei 2018 — Dian Ekawati SE dkk lawan H.Santosari
59152
  • Surat Penunjukan Panitera Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Nomor :162 /Pat /2018/PT SMG tanggal 11 April 2018;TENTANG DUDUK PERKARA:Menimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatan tanggal 2 Mei2017 yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan NegeriSemarang pada tanggal 4 Mei 2017 dalam Register Nomor 185/Pdt.G/2017/PNSmg, telah mengajukan gugatan sebagai berikut:Halaman 1 Putusan Nomor 162/Pdt/2018/PT SMGBahwa Penggugat awalnya mendapat informasi tentang kebutuhan akandana talangan dari
    adik kandung Penggugat bernama Joko Supeno, yangdihubungi oleh Ecta Lusiawati yang kebetulan dikenalkan oleh mitranyabernama Megi kepada Tergugat yang memerlukan dana talangan baginasabahnya di Bank INA tempat Tergugat bekerja yang akan melakukan topup (menaikkan nilai kredit) dengan cara nasabahnya harus lebih dahulumelunasi utang sebelumnya;Bahwa transaksi antara Penggugat dan Tergugat dilakukan denganmenggunakan Cek BNI atas nama PT.
    Pada tanggal 05 Desember 2016 sejumlah Rp 902.000.000, (Sembilanratus dua juta rupiah) untuk dana talangan atas nama Esty Komariyah;b. Pada tanggal 07 Desember 2016 sejumlah Rp 656.000.000, (Enam ratuslima puluh enam juta rupiah) untuk dana talangan atas nama Koyimah;c. Pada tanggal 08 Desember 2016 sejumlah Rp 923.000.000, (Sembilanratus dua puluh tiga juta rupiah) untuk dana talangan atas nama Hidayati;d.
    Pada tanggal 09 Desember 2016 sejumlah Rp 828.000.000, (Delapanratus dua puluh delapan juta rupiah) untuk dana talangan atas namaLewis Teguh;Halaman 2 Putusan Nomor 162/Pdt/2018/PT SMGhe10.e. Pada tanggal 13 Desember 2016 sejumlah Rp 1.502.000.000, (satumilyarlima ratus dua juta rupiah) untuk dana talangan atas nama Andrew;Bahwa transaksi yang telah dilakukan oleh Penggugat dengan Tergugatberjalan kurang lancar, namun dapat ditagih adalah sebagai berikut :a.
    Pada tanggal 15 Desember 2016 sejumlah Rp 428.000.000, (Empat ratusdua puluh delapan juta rupiah) untuk dana talangan atas nama Adit.H;b. Pada tanggal 21 Desember 2016 sejumlah Rp 688.000.000, (Enam ratusdelapan puluh delapan juta rupiah) untuk dana talangan atas nama AgnesSusanto;. Bahwa transaksi berikutnya yang dilakukan oleh Penggugat dengan Tergugatdengan menggunakan cek Penggugat dimana Tergugat tidak dapatmempertanggung jawabkannya adalah sebagai berikut :a.
Register : 12-02-2020 — Putus : 11-03-2020 — Upload : 14-12-2021
Putusan PT BANDUNG Nomor 55/PID/2020/PT BDG
Tanggal 11 Maret 2020 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : MAULANA SYAHZIHAN Diwakili Oleh : MUHAMMAD BOLI RM, SH.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum I : ANITA DIAN WARDHANI,SH
Terbanding/Penuntut Umum II : AGUNG SETIAWAN, SH
14765

  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
    Menetapkan barang bukti berupa:

    3 (tiga) lembar asli Surat Perjanjian Kesepakatan Titipan Dana Dengan Jaminan Rekening Tabungan Antara Casmi Yanto Tjia Dengan Kartika Adiwinangun, MBA No. 06/XII/SPK-SDB/2017 tertanggal 03 Februari 2017;
    1 (satu) lembar asli Surat Addendum Perjanjian Kesepakatan Titipan Dana Talangan

    Kartika Adiwinangun, MBA Nomor: 011/XII/SPK-SDB/2017 tertanggal 3 Februari 2017;
    3 (lembar) bundel asli Surat Perjanjian Kesepakatan Titipan Dana Dengan Jaminan Rekening Tabungan Antara Casmi Yanto Tjia Dengan Suryana No. 08/XII/SPK-SDB/2017 tertanggal 03 Februari 2017;
    1 (satu) lembar asli Surat Addendum Perjanjian Kesepakatan Titipan Dana Talangan No. 009/PK.PDT/TM-CYT/2017 tertanggal 3 Februari 2017;
    2 (dua) lembar asli Surat dari Casmi Yanto Tjia, perihal: Permohonan Blokir
    Titipan Dana Talangan No. 019/PK.PDT/TM-CYT/2017 tertanggal 24 Maret 2017;
    3 (tiga) lembar asli Surat Perjanjian Kesepakatan Titipan Dana Dengan Jaminan Rekening Tabungan Antara Casmi Yanto Tjia Dengan Kartika Adiwinangun, MBA No. 020/XII/SPK-SDB/2017 tertanggal 18 April 2017;
    1 (satu) lembar asli Surat Addendum Perjanjian Kesepakatan Titipan Dana Talangan No. 021/PK.PDT/TM-CYT/2017 tertanggal 18 April 2017;
    3 (tiga) lembar asli Surat Perjanjian Kesepakatan Titipan Dana Dengan
    Surat Addendum Perjanjian Kesepakatan Titipan Dana Talangan No. 025/PK.PDT/TM-CYT/2017 tertanggal 24 Mei 2017;
    3 (tiga) lembar asli Surat Perjanjian Kesepakatan Titipan Dana Dengan Jaminan Rekening Tabungan Antara Casmi Yanto Tjia Dengan Kartika Adiwinangun, MBA No. 026/XII/SPK-SDB/2017 tertanggal 31 Mei 2017;
    1 (satu) lembar asli Surat Addendum Perjanjian Kesepakatan Titipan Dana Talangan No. 027/PK.PDT/TM-CYT/2017 tertanggal 31 Mei 2017;
    3 (tiga) lembar asli Surat Perjanjian
    >1 (satu) lembar asli Surat Addendum Perjanjian Kesepakatan Titipan Dana Talangan No. 044/PK.PDT/TM-CYT/2017 tertanggal 21 Juli 2017;
    3 (tiga) bundel asli Surat Perjanjian Kesepakatan Titipan Dana Dengan Jaminan Rekening Tabungan Antara Casmi Yanto Tjia Dengan Kartika Adiwinangun, MBA No. 045/XII/SPK-SDB/2017 tertanggal 28 Juli 2017;
    1 (satu) lembar asli Surat Addendum Perjanjian Kesepakatan Titipan Dana Talangan No. 046/PK.PDT/TM-CYT/2017 tertanggal 28 Juli 2017;
    11 (sebelas)
    Tjia Dengan SuryanaNo. 015/XII/SPKSDB/2017 tertanggal 28 Februari 2017;10) 1 (satu) lembar asli Surat Addendum Perjanjian Kesepakatan TitipanDana Talangan No. 016/PK.PDT/TMCYT/2017 tertanggal 28 Februari2017;11) 3 (tiga) lembar asli Surat Perjanjian Kesepakatan Titipan Dana DenganJaminan Rekening Tabungan Antara Casmi Yanto Tjia Dengan KartikaAdiwinangun, MBA No. 018/XII/SPKSDB/2017 tertanggal 24 Maret2017;12) 1 (Satu) lembar asli Surat Addendum Perjanjian Kesepakatan TitipanDana Talangan No. 019
    Addendum Perjanjian Kesepakatan TitipanDana Talangan No. 025/PK.PDT/TMCYT/2017 tertanggal 24 Mei 2017;19) 3 (tiga) lembar asli Surat Perjanjian Kesepakatan Titipan Dana DenganJaminan Rekening Tabungan Antara Casmi Yanto Tjia Dengan KartikaAdiwinangun, MBA No. 026/XII/SPKSDB/2017 tertanggal 31 Mei 2017;20) 1 (Satu) lembar asli Surat Addendum Perjanjian Kesepakatan TitipanDana Talangan No. 027/PK.PDT/TMCYT/2017 tertanggal 31 Mei 2017;21) 3 (tiga) lembar asli Surat Perjanjian Kesepakatan Titipan Dana
    Kesepakatan TitipanDana Talangan No. 044/PK.PDT/TMCYT/2017 tertanggal 21 Juli 2017;25) 3 (tiga) bundel asli Surat Perjanjian Kesepakatan Titipan Dana DenganJaminan Rekening Tabungan Antara Casmi Yanto Tjia Dengan KartikaAdiwinangun, MBA No. 045/XII/SPKSDB/2017 tertanggal 28 Juli 2017;26) 1 (Satu) lembar asli Surat Addendum Perjanjian Kesepakatan TitipanDana Talangan No. 046/PK.PDT/TMCYT/2017 tertanggal 28 Juli 2017;27) 11 (Sebelas) lembar asli tindisan aplikasi transfer Bank Permata;28) 7 (tujuh
    dan Suryana, diberikan dana talangan dengan persyaratan yangsangat sederhana dengan jumlah pinjaman talangan dana yang besar nilainya,Pelapor mentransfer dana talangan tersebut, dengan perjanjian menerimapengembalian atas dana nasabah yang tidak wajar, sekitar bunga 2050%,dalam tempo yang tidak lama, sekitar 26 bulan, sehingga saksi Pelaporsebagai pemilik modal, ingin mencari keuntungan juga, dan turut berperanterjadinya perbuatan tindak pidana yang didakwakan tersebut sehingga secarahukum saksi
Register : 26-02-2018 — Putus : 08-05-2018 — Upload : 19-05-2018
Putusan PT JAKARTA Nomor 125/PDT/2018/PT.DKI
Tanggal 8 Mei 2018 — HERI SUSILO >< PT.INJATAMA
13775
  • Bahwa selain talangan modal kerja yang secara tunai oleh Penggugatkepada Tergugat sebagaimana disebut diatas, Penggugat juga telahmentransfer uang talangan modal kerja tambahan ke rekening milikTergugat yakni : Transfer pada tanggal 26 Oktober 2010 sebesar Rp 3.000.000.000.,; Transfer pada tanggal 28 Januari 2011 sebesar Rp 400.000.000.;7.
    , bahkan beberapa talanganmodal kerja yang diberikan secara langsung kepada Tergugat tidak pernahmeminta tanda terima, mengingat setiap talangan modal kerja yang olehPenggugat kepada Tergugat telah tercatat dalam Laporan Keuanganteraudited dan dalam jumlah yang setelah diperhitungkan (setelahpembulatan) pertanggal 30 September 2014 adalah sebesar Rp11.600.000.000, (sebelas milyar enam ratus juta rupiah);Bahwa talangan modal kerja yang menjadi utang Tergugat kepadaPenggugat tersebut juga telah berdasarkan
    Bahwa Permohonan sita jaminan ini tidak lain adalah untuk menghindaritindakan Terbanding memindahkan dan atau mengasingkan harta milikTerbanding demi menghindari kewajiban pembayaran kepada Pembandingselama proses perkara berlangsung, mengingat Terbanding belum pernahmempertanggungjawabkan utangutangnya kepada Pembanding sejakpertama kali Pembanding memberikan talangan modal, sehingga sangatHalaman 19 dari 24 Hal.Putusan No. 125/Padt/2018/PT. DK!
    Judex Facti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah keliru dalammenilai fakta tentang ada atau tidaknya talangan modal dari Terbandingkepada Pembanding dengan hanya berdasarkan pada bukti P4 A danbukti P4 B, serta mengingkari/mengabaikan fakta hukum = yangterungkap berdasarkan buktibukti yang pembanding ajukan;3.
    Judex Facti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah membebankanpembuktian yang tidak proporsional kepada pembanding danmengingkari/mengabaikan fakta hukum bahwa pembanding nyatanyatamemiliki kemampuan finansial untuk menjalankan kegiatan usahanya tanpamemerlukan dana talangan dari terbanding;Halaman 20 dari 24 Hal.Putusan No. 125/Padt/2018/PT. DK!5.
Register : 18-02-2013 — Putus : 13-03-2013 — Upload : 01-08-2015
Putusan PT JAKARTA Nomor 04/PID/TPK/2013/PT.DKI
Tanggal 13 Maret 2013 — UMAR ZEN
260118
  • ReneSetyawan (Direktur Keuangan dan IT PT Askrindo), dan selanjutnya terdakwamemperoleh dana talangan dari PT Askrindo. Hal 5 dari 104 hal Put. No.04/PID/TPK/2013/PT.DKIe Akan tetapi dana talangan ini ternyata tidak dapat dikembalikan olehterdakwa, bahkan terdakwa kembali meminta kepada PT Askrindo untuk membeliPromissory Note milik PT Terang Kita. e Untuk menutupi kerugian akibat penjaminan LC serta pemberian danatalangan yang tidak dibayar terdakwa, selanjutnya PT.
    Rene Setyawan, MA,Zulfan Lubis, SE Ak MM, dan meminta agar PT Askrindo mau membeli Medium TermNote (MTN), untuk mengganti dan mengkonversi kewajiban PT Terang Kita kepadaAskrindo yang semula berbentuk Promissory Note (PN) dan dana talangan PT Askrindokepada PT Terang Kita. Pada pertemuan tersebut Dr.
    Rene Setyawan dan Zulfan Lubismemutuskan akan mengkonversi dana talangan dan PN tersebut menjadi MTN selama 3e Akan tetapi Terdakwa masih tidak dapat menyelesaikan kewajibannyamembeli kembali MTN sebesar Rp. 89.000.000.000, Bunga MTN Rp. 25.880.814.011dan membayar Penjaminan penerbitan LC yang gagal bayar sebesar Rp.22.169.201.601. kepada PT Askrindo, sehingga PT Askrindo mengalami kerugian dantidak diperbolehkan memberikan dana talangan lagi kepada terdakwa.e Selanjutnya terdakwa kembali meminta
    Rene Setyawan (Direktur Keuangan dan IT PT Askrindo),dan selanjutnya terdakwa memperoleh dana talangan dari PT Askrindo; e Akan tetapi dana talangan ini ternyata tidak dapat dikembalikan olehterdakwa, bahkan terdakwa kembali meminta kepada PT Askrindo untuk membeliPromissory Note milik PT Terang Kita ; 1819e Untuk menutupi kerugian akibat penjaminan LC serta pemberian danatalangan yang tidak dibayar terdakwa, selanjutnya PT.
    Rene Setyawan dan Zulfan Lubis memutuskan akanmengkonversi dana talangan dan PN tersebut menjadi MTN selama 3e Akan tetapi Terdakwa masih tidak dapat menyelesaikan kewajibannyamembeli kembali MTN sebesar Rp. 89.000.000.000, Bunga MTN Rp. 25.880.814.011dan membayar Penjaminan penerbitan LC yang gagal bayar sebesar Rp.22.169.201.601. kepada PT Askrindo, sehingga PT Askrindo mengalami kerugian dantidak diperbolehkan memberikan dana talangan lagi kepadaterdakwa.e Selanjutnya terdakwa kembali meminta
Putus : 13-02-2013 — Upload : 14-12-2014
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 237/Pdt.Plw/2012/PN.Jkt.Ut
Tanggal 13 Februari 2013 — PT. PERUSAHAAN PENGELOLA ASET (PERSERO) melawan PT. DAYA RADAR UTAMA dkk
223123
  • Tentang Perjanjian Pemberian Pinjaman Dana Talangan No. PP04/PPA/0311 tanggal 9Maret 2011, sebagaimana telah diubah dengan Addendum I Perjanjian PemberianPinjaman Dana Talangan No. PP.06/PPA/0511 tanggal 5 Mei 2011.1.
    PP04/PPA/0311 tanggal 9 Maret 2011, sebagaimana telah diubahdengan Addendum I Perjanjian Pemberian Pinjaman Dana Talangan No. PP.06/ PPA/0511 tanggal 5 Mei 2011.
    Berdasarkan Perjanjian Pemberian Pinjaman Dana Talangan No. PP04/PPA/0311tanggal 9 Maret 2011, sebagaimana telah diubah dengan Addendum I PerjanjianPemberian Pinjaman Dana Talangan No. PP06/PPA/0511 tanggal 5 Mei 2011,bahwa Terlawan II telah menyerahkan sebidang tanah (berikut bangunan) yangterletak di Desa Rawa Laut, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Kota BandarLampung seluas 2.847 M2 dengan Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 125/R.L/terdaftar atas nama PT.
    Foto copy Relaas Panggilan Sidang Nomor : 329/Pdt.G/2011/ PN.JKT.UT PengadilanNegeri Jakarta Pusat pada tanggal 11 Oktober 2011, yang diberi tanda bukti P5;101110.11.12.Foto Copy Surat Perjanjian Pemberian Pinjaman Dana Talangan Nomor: PP 04/PPA/0311 oleh PT.Perusahaan Pengelola Aset ( Persero) dan PT.Pelayaran SamudraDjakarta LLOYD ( Persero), yang selanjutnya diberi tanda bukti P6a;Foto copy surat Addendum I Perjanjian Pemberian Pijaman Dana Talangan No.PP06/PPA/O511 oleh dan antara PT.Perusahaan
    Bahwa dari bukti yang diajukan Pelawan, yaitu bukti surat tertanda P6a dan P6b yangmerupakan akta otentik telah pula membuktikan bahwa Berdasarkan Perjanjian PemberianPinjaman Dana Talangan No. PP04/PPA/0311 tanggal 9 Maret 2011, sebagaimana telahdiubah dengan Addendum I Perjanjian Pemberian Pinjaman Dana Talangan No.
Putus : 19-06-2013 — Upload : 14-12-2014
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 326/Pdt.G/2012/PN.JKT.UT
Tanggal 19 Juni 2013 — MUHAMMAD JAYA SENTOSA GINTING SUKA melawan Tuan TOMMY dkk
8441
  • Tentang Perjanjian Pemberian Pinjaman Dana Talangan No. PP04/PPA/0311 tanggal 9Maret 2011, sebagaimana telah diubah dengan Addendum I Perjanjian PemberianPinjaman Dana Talangan No. PP.06/PPA/0511 tanggal 5 Mei 2011.1.
    PP04/PPA/0311 tanggal 9 Maret 2011, sebagaimana telah diubahdengan Addendum I Perjanjian Pemberian Pinjaman Dana Talangan No. PP.06/ PPA/0511 tanggal 5 Mei 2011.
    Berdasarkan Perjanjian Pemberian Pinjaman Dana Talangan No. PP04/PPA/0311tanggal 9 Maret 2011, sebagaimana telah diubah dengan Addendum I PerjanjianPemberian Pinjaman Dana Talangan No. PP06/PPA/0511 tanggal 5 Mei 2011,bahwa Terlawan II telah menyerahkan sebidang tanah (berikut bangunan) yangterletak di Desa Rawa Laut, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Kota BandarLampung seluas 2.847 M2 dengan Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 125/R.L/terdaftar atas nama PT.
    Foto copy Relaas Panggilan Sidang Nomor : 329/Pdt.G/2011/ PN.JKT.UT PengadilanNegeri Jakarta Pusat pada tanggal 11 Oktober 2011, yang diberi tanda bukti P5;101110.11.12.Foto Copy Surat Perjanjian Pemberian Pinjaman Dana Talangan Nomor: PP 04/PPA/0311 oleh PT.Perusahaan Pengelola Aset ( Persero) dan PT.Pelayaran SamudraDjakarta LLOYD ( Persero), yang selanjutnya diberi tanda bukti P6a;Foto copy surat Addendum I Perjanjian Pemberian Pijaman Dana Talangan No.PP06/PPA/O511 oleh dan antara PT.Perusahaan
    Bahwa dari bukti yang diajukan Pelawan, yaitu bukti surat tertanda P6a dan P6b yangmerupakan akta otentik telah pula membuktikan bahwa Berdasarkan Perjanjian PemberianPinjaman Dana Talangan No. PP04/PPA/0311 tanggal 9 Maret 2011, sebagaimana telahdiubah dengan Addendum I Perjanjian Pemberian Pinjaman Dana Talangan No.
Register : 16-02-2023 — Putus : 04-05-2023 — Upload : 05-05-2023
Putusan PN SURAKARTA Nomor 42/Pid.B/2023/PN Skt
Tanggal 4 Mei 2023 — Penuntut Umum:
1.DWIYATMOKO ANTON SUHONO, SH.
2.TITIEK MARYANI A., SH.
Terdakwa:
BAMBANG WIJAYANTO GONDOPUTRANTO
9924
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    1. Satu bendel dokumen pinjaman tertanggal 05 Desember 2019, terdiri dari:
      1. Satu lembar perincian perhitungan pinjaman dana talangan dengan total kewajiban pembayaran sebesar Rp. 635.975.000,-
  • Satu lembar SURAT PERNYATAAN tertanggal 05 Desember 2019 ditandatangani diatas materai 6000 oleh BAMBANG WIJAYANTO berisi pengakuan menerima talangan dana sebesar Rp. 500.000.000,- dari RMH.
    Satu lembar SURAT PERNYATAAN tertanggal 05 Desember 2019 ditandatangani diatas materai 6000 oleh BAMBANG WIJAYANTO berisi pengakuan menerima talangan dana sebesar Rp. 500.000.000,- dari RMH.
    Satu lembar perincian perhitungan pinjaman dana talangan dengan total kewajiban pembayaran sebesar Rp. 1.266.430.000,-

    b. Satu lembar SURAT PERNYATAAN tertanggal 27 Desember 2019 ditandatangani diatas materai 6000 oleh BAMBANG WIJAYANTO berisi pengakuan menerima talangan dana sebesar Rp. 1.000.000.000,- dari RMH.

    Satu lembar SURAT PERNYATAAN tertanggal 27 Desember 2019 ditandatangani diatas materai 6000 oleh BAMBANG WIJAYANTO berisi pengakuan menerima talangan dana sebesar Rp. 1.000.000.000,- dari RMH.

    1. Satu bendel dokumen pinjaman tertanggal 11 Maret 2020, terdiri dari :

    a. Satu lembar perincian perhitungan pinjaman dana talangan dengan total kewajiban pembayaran sebesar Rp. 635.135.000,-

    b. Satu lembar SURAT PERNYATAAN tertanggal 11 Maret 2020 ditandatangani diatas materai 6000 oleh BAMBANG WIJAYANTO berisi pengakuan menerima talangan dana sebesar Rp. 500.000.000,- dari RMH.

Register : 13-12-2012 — Putus : 30-01-2014 — Upload : 17-04-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-50259/PP/M.XVI/16/2014
Tanggal 30 Januari 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11723
  • dipungut oleh Pemohon Banding karena dipihak Pemohon Banding merupakanPajak Keluaran yang harus dilaporkan dalam SPT Masa PPN masa pajak yangbersangkutan;bahwa Majelis tidak sependapat dengan dalil Terbanding tersebut di atas karena sesuaidengan fakta persidangan, Pemohon Banding terbukti bertindak sebagai pemegang amanatuntuk mewakili BMW AG dalam membayar claim warranty kepada konsumen;bahwa pembayaran sebesar Rp2.481.740.530,00 tersebut dibayar oleh BMW AG kepadaPemohon Banding karena pembayaran talangan
    dengan demikian PemohonBanding sebagai PKP Pemungutberkewajiban memungut PPN atas penyerahan dimaksud,pendapat Terbanding tidak cukup bukti karena tidak terbukti pembayaran penggantian(reimbursement) merupakan Jasa Kena Pajak atas imbalan jasa Pemohon Bandingmenyediakan kemudahan kepada BMW AG Jerman;bahwa dengan bukti yang merupakan fakta persidangan dikaitkan dengan ketentuan PPNyang berlaku, bukti pembayaran reimbursementdari BMW AG kepada Pemohon Bandingkarena Pemohon Banding telah membayarkan talangan
    hakekatnya pembayaran claim warranty dari BMW AG (Pabrikanmobil) kepada konsumen (pembeli mobil BMW) bukan merupakan objek pajakyang terutang PPN, karena tidak memenuhi unsur penyerahan sebagaimanadimaksud dalam ketentuan Pasal 4 ayat (1) UndangUndang PPN;2) bahwa dalam rangka pembayaran claim warranty dimaksud dalam pelaksanaannyaterlibat dealer sebagai pihak yang menyediakan spare part dan jasa pemasangannyadan juga melibatkan Pemohon Banding (distributor) sebagai pihak yangmembayarkan biaya talangan
    sebesar jumlah pembayaran biaya spare part dan jasapemasangannya, yang bertindak atas nama BMW AG berdasarkan amanat yangdiberikan oleh BMW AG, Jerman kepada Pemohon Banding untuk membayarkanjumlah tagihan dimaksud terlebih dahulu yang kemudian setelah direalisasikan barukemudian diganti oleh BMW AG sejumlah pembayaran biaya talangan tersebut,dibayarkan kepada Pemohon Banding, maka Pemohon Banding terbukti bukansebagai PKP yang sebenarnya;3) bahwa penyerahan Jasa Kena Pajak dalam pelaksanaan Claim
Register : 13-12-2012 — Putus : 30-01-2014 — Upload : 17-04-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-50257/PP/M.XVI/16/2014
Tanggal 30 Januari 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11926
  • dipungut oleh Pemohon Banding karena dipihak Pemohon Banding merupakanPajak Keluaran yang harus dilaporkan dalam SPT Masa PPN masa pajak yangbersangkutan;bahwa Majelis tidak sependapat dengan dalil Terbanding tersebut di atas karena sesuaidengan fakta persidangan, Pemohon Banding terbukti bertindak sebagai pemegang amanatuntuk mewakili BMW AG dalam membayar claim warranty kepada konsumen;bahwa pembayaran sebesar Rp1.430.785.450,00 tersebut dibayar oleh BMW AG kepadaPemohon Banding karena pembayaran talangan
    dengan demikian PemohonBanding sebagai PKP Pemungutberkewajiban memungut PPN atas penyerahan dimaksud,pendapat Terbanding tidak cukup bukti karena tidak terbukti pembayaran penggantian(reimbursement) merupakan Jasa Kena Pajak atas imbalan jasa Pemohon Bandingmenyediakan kemudahan kepada BMW AG Jerman;bahwa dengan bukti yang merupakan fakta persidangan dikaitkan dengan ketentuan PPNyang berlaku, bukti pembayaran reimbursementdari BMW AG kepada Pemohon Bandingkarena Pemohon Banding telah membayarkan talangan
    hakekatnya pembayaran claim warranty dari BMW AG (Pabrikanmobil) kepada konsumen (pembeli mobil BMW) bukan merupakan objek pajakyang terutang PPN, karena tidak memenuhi unsur penyerahan sebagaimanadimaksud dalam ketentuan Pasal 4 ayat (1) UndangUndang PPN;2) bahwa dalam rangka pembayaran claim warranty dimaksud dalam pelaksanaannyaterlibat dealer sebagai pihak yang menyediakan spare part dan jasa pemasangannyadan juga melibatkan Pemohon Banding (distributor) sebagai pihak yangmembayarkan biaya talangan
    sebesar jumlah pembayaran biaya spare part dan jasapemasangannya, yang bertindak atas nama BMW AG berdasarkan amanat yangdiberikan oleh BMW AG, Jerman kepada Pemohon Banding untuk membayarkanjumlah tagihan dimaksud terlebih dahulu yang kemudian setelah direalisasikan barukemudian diganti oleh BMW AG sejumlah pembayaran biaya talangan tersebut,dibayarkan kepada Pemohon Banding, maka Pemohon Banding terbukti bukansebagai PKP yang sebenarnya;3) bahwa penyerahan Jasa Kena Pajak dalam pelaksanaan Claim
Register : 21-12-2016 — Putus : 23-05-2018 — Upload : 21-04-2017
Putusan PN CIANJUR Nomor 369/Pid.B/2016/PN Cjr
Tanggal 23 Mei 2018 — Hendar Bin Juanda
7124
  • Abdurahman pada tanggal 24 Juli 2015 pihak bankmandiri cabang cianjur menolak pencairan dengan alasan cek sudah kadaluarsadan saldo tidak cukup, hingga saat ini pinjaman dana talangan yang telahdiberikan oleh saksi H. Syukur Bin Alm H.
    Terdakwa memberikan Cek tunai Bank Mandiri kepada saksi sebesarRp4.400.000.000,00 sebagai pengembalian dana talangan yangsaksi berikan;Bahwa yang dijanjikan dan dikatakan oleh istri Terdakwa (saksi Neneng)tersebut sebagian besar tidak ditepati oleh istri Terdakwa ataupunTerdakwa sendiri dimana sampai dengan saat ini tidak pernahmemberikan serta tidak mengembalikan dana talangan yang saksiberikan kepada Terdakwa, dan Cek Tunai Bank Mandiri yang diberikanoleh istri Terdakwa (saksi Neneng) yang telah
    NENENG untuk memberikan dana talangan dan menjanjikan akanmemberikan keuntungan atas pemberian dana talangan tersebut;Bahwa saksi tidak mengetahui perihal sudah atau belumnya Sdri. Hj.NENENG dan Sdr. HENDAR mengembalikan dana talangan kepadaSdr. H. SYUKUR tersebut;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa membenarkannya;4. Saksiberikut:Denny Sutandi, ST, disumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiBahwa saksi kenal terhadap Sdr. H. SYUKUR, Sdri. Hj.
    Abdurahmanmelakukan penagihan terdakwa dan saksi Neneng Sumartini Binti (alm) AhmadKusen tidak juga mengembalikan dana talangan yang telah dikeluarkan olehsaksi H. Syukur Bin Alm H.
Register : 10-12-2018 — Putus : 11-02-2019 — Upload : 11-02-2019
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 156/PDT/2018/PT YYK
Tanggal 11 Februari 2019 — ABDUL NASIR Als. JANG KEUN WON, DKK MELAWAN LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN, DKK
179120
  • Kewajiban bank berupa dana talangan hanya berupa: penggantianatas talangan pembayaran gaji pegawai yang terutang danpenggantian atas pembayaran talangan pesangon pegawai.Sementara pembayaran klaim simpanan nasabah tidak termasukdalam kualifikasi dana talangan karena sesungguhnya pembayaranHalaman 23 dari 95 Putusan Nomor 156/PDT/2018/PT YYKsimpanan nasabah merupakan kewajiban pemegang saham lama(vide Pasal 54 ayat (5) UU LPS).Berdasarkan uraian korelasi antar ketentuan dalam pasalpasal di atas,maka
    Artinya,seluruh kewajiban bank dalam likuidasi terhadap pihak lainsemestinya diselesaikan dengan penjualan asset bank dalamlikuidasi.Kedua, Penggugat tidak berhak untuk memberikan talangan di luaryang ditentukan oleh peraturan perundangundangan. Berdasarkanketentuan Pasal 54 ayat (1) huruf a UndangUndang LPS di atas,dana talangan hanya diperuntukkan bagi pembayaran gaji yangterutang.
    Kewajiban bank berupa dana talangan hanya berupa: penggantianatas talangan pembayaran gaji pegawai yang terutang danHalaman 64 dari 95 Putusan Nomor 156/PDT/2018/PT YYKpenggantian atas pembayaran talangan pesangon pegawai.Sementara pembayaran klaim simpanan nasabah tidak termasukdalam kualifikasi dana talangan karena sesungguhnyapembayaran simpanan nasabah merupakan kewajiban pemegangsaham lama (vide Pasal 54 ayat (5) UU LPS).Berdasarkan uraian korelasi antar ketentuan dalam pasalpasal di atas,maka
    Secara nyata LPS telah melebihi kewenangannya sesuai Pasal 43huruf d, Pasal 45, Pasal 47 ayat (1), Pasal 54 ayat (1), dan Pasal54 ayat (5) Undangundang Nomor 24 Tahun 2004 tentangLembaga Penjamin Simpanan, karena LPS hanya bolehmemberikan dana talangan hanya berupa penggantian atastalangan pembayaran gaji pegawai yang terutang dan penggantianatas pembayaran talangan pesangon pegawai.
Putus : 05-10-2016 — Upload : 29-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1023 K/Pid.Sus/2016
Tanggal 5 Oktober 2016 — Dahono Bin Pawirodinomo;
149549 Berkekuatan Hukum Tetap
  • talangan sejumlah Rp.150.000.000, (seratus lima puluh juta rupiah) tanggal 8 September2011kepada Hanung Raharjo, ST.;1 (satu) asli Bukti Kas Pengeluaran Bendahara PERSIBA Bantuluntuk pembayaran Pengembalian dana talangan sejumlah Rp.300.000.000, (tiga ratus juta rupiah) tanggal 8 September 2011kepada Drs.
    untuk pembayaran Pengembalian dana talangan PERSIBABantul sejumlan Rp. 333.110.000, (tiga ratus tiga puluh tiga jutaHal. 92 dari 155 hal.
    Agus Tri Widyantara untukPinjaman dana talangan PERSIBA Bantul sejumlah Rp.100.000.000, (seratus juta rupiah) tanggal 10 Mei 2011 penerimaYulianto, SE.;1 (satu) asli Surat Pernyataan memberikan Dana Talangan kepadaPERSIBA Bantul sebesar Rp. 100.000.000, (seratus juta rupiah) diBantul tanggal 10 Mei 2011 yang menyatakan dr.
    talangan sejumlah Rp.150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) tanggal 8September 201 1kepada Hanung Raharjo, ST.;1 (satu) asli Bukti Kas Pengeluaran Bendahara PERSIBA Bantuluntuk pembayaran Pengembalian dana talangan sejumlah Rp.300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) tanggal 8 September 2011kepada Drs.
    untuk pembayaran Pengembalian dana talangan PERSIBABantul sejumlah Rp. 333.110.000,00 (tiga ratus tiga puluh tiga jutaHal. 139 dari 155 hal.
Putus : 21-10-2010 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1990 K/PID.SUS/2010
Tanggal 21 Oktober 2010 — MUHAMMAD ASROF, dk
8854 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BNI(Persero) ;Bahwa dalam proses pemberianfasilitas dana talangan untukpengambilalinan aset kredit atasnama BINTANG ABAD PASIFIKsebesar Rp. 150.000.000.000,dan Pemberian Kredit Modal Kerjakepada PT.
    Industries BadjaGaruda ;e Surat Divisi IJK No. lJK/3/9579 tanggal 2 September 2002Tentang Pencairan Dana Talangan ; Call Memo Kelompok ADS tanggal 02 Agustus 2002 ;e Note Intern Divisi IJK No. lJK/3/111 tanggal 05 Agustus 2002tentang Pembebanan Biaya fee PT. BTS kepada Fasilitasdana talangan BNI ;e Surat Divisi IJK No. IJK/3/8454 tanggal 5 Agustus 2002tentang pembebanan biaya fee PT.
    IJK/3/9579 tanggal 2 September 2002Tentang Pencairan Dana Talangan ; Call Memo Kelompok ADS tanggal 02 Agustus 2002 ;e Note Intern Divisi IJK No. lJK/3/111 tanggal 05 Agustus 2002tentang Pembebanan Biaya fee PT. BTS kepada Fasilitasdana talangan BNI ;* Surat Divisi IJK No. IJK/3/8454 tanggal 5 Agustus 2002tentang pembebanan biaya fee PT. BTS kepada fasilitasdana talangan BNI ;Hal. 47 dari 68 hal. Put.
    IJK/3/9579 tanggal 2 September 2002 TentangPencairan Dana Talangan ;Call Memo Kelompok ADS tanggal 02 Agustus 2002 ;Note Intern Divisi IJK No. IJK/3/111 tanggal 05 Agustus 2002 tentangPembebanan Biaya fee PT. BTS kepada Fasilitas dana talangan BNISurat Divisi IJK No. IJK/3/8454 tanggal 5 Agustus 2002 tentangpembebanan biaya fee PT. BTS kepada fasilitas dana talangan BNI ;Surat BTS No. 091/BTS/IV/8/2002 tanggal 6 Agustus 2002 tentangpembebanan fee klien PT. BTS ;Memo Divisi KPI No.
    IJK/3/9579 tanggal 2 September 2002Tentang Pencairan Dana Talangan ;Call Memo Kelompok ADS tanggal 02 Agustus 2002 ;Note Intern Divisi IJK No. IJK/3/111 tanggal 05 Agustus 2002tentang Pembebanan Biaya fee PT. BTS kepada Fasilitasdana talangan BNI ;Surat Divisi IJK No. IJK/3/8454 tanggal 5 Agustus 2002tentang pembebanan biaya fee PT. BTS kepada fasilitas danatalangan BNI ;Surat BTS No. 091/BTS/IV/8/2002 tanggal 6 Agustus 2002tentang pembebanan fee klien PT. BTS ;Memo Divisi KPI No.
Putus : 29-09-2017 — Upload : 02-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2005 K/PDT/2017
Tanggal 29 September 2017 — NY. KHEMLANI RANI HASSARAM VS P. RAJKUMAR SINGH
9458 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Lasmono menyatakan Sertifikat Asli akan diserahkan kepadayang meminjamkan uang talangan sebagai jaminan sampai saatTergugat membayar kembali pinjaman uang talangan tersebut.
    Bahwahanya setelah pembayaran kembali dana talangan tersebut olehPenggugat dalam Rekonvensi kepada penyandang dana talangan,maka Sertifikat Asli dan suratsurat kepemilikan lain akan dia serahkankepada Penggugat dalam Rekonvensi; Bahwa belum habis waktu dua minggu dari tanggal 10 Januari1989, Penggugat dalam Rekonvensi telah melunasi dana talanganHalaman 13 dari 63 hal. Put.
    Pada saat itu juga Penggugat dalamRekonvesi menanyakan keberadaan surat yang pernah Penggugatdalam Rekonvensi tandatangani dan dijawab oleh Lasmono alias GulVaswani bahwa karena perempuan pemberi dana talangan takut kenapajak, maka itu surat sudah disobek didepan Lasmono alias GulVaswani sendiri.
    dana talangan tersebut beserta keuntungannya dan karena ituberarti Tergugat tetah memenuhi prestasinya, dengan demikianTergugat berhasil mematahkan dalil Penggugat yang menyatakanHalaman 41 dari 63 hal.
    Nomor 2005 K/Pdt/2017membayar uang pinjaman dana talangan kepada Penggugat dan padawaktu saksi memberikan keterangan tersebut Penggugat membenarkantelah menerima uang tersebut, dengan demikian Tergugat telah berhasilmembuktikan dalilnya yang menyatakan Tergugat telah membayarkepada Penggugat pinjaman dana talangan pembelian 3 bidang tanahyang dimaksud oleh Penggugat;Adanya Kerugian:Bahwa dari Perbuatan Termohon Kasasi (Tergugat Rekonpensi/Penggugat Konpensi) telah menimbulkan kerugian materil dan
Register : 18-03-2010 — Putus : 01-12-2010 — Upload : 14-03-2013
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 31/Pdt.G/2010/PN.PL.R
Tanggal 1 Desember 2010 —
12312
  • yang sudah diterima :Rekap Pengiriman pertama Rp. 16.860.283.370.Rekap Pengiriman kedua Rp. 1.298.338.000.Rekap Pengiriman ketiga Rp. 500.000.000.Rekap Pengiriman keempat Rp. 400.000.000.Rekap Pengiriman kelima Rp.1.000.000.000.Total Pengiriman Dana Talangan Rp. 20.058.621.370.Ganti Rugi Alat Berat yang tertahan selama 30 hari Rp. 100.000.000.Total sisa dana talangan menjadi Rp. 19.958.621.370.Total sisa pembayaran yang harus dibayar Tergugat kepada Penggugat adalah : Total nilai pekerjaan Rp. 30.875.217.818
    Sumber Jaya Mamur memulai pekerjaan pada Tergugat sejaktahun 2007 sampai dengan tahun 2009 ;Bahwa penagihan terhadap perusahaan sejak Agustus 2009 sampai dengansekarang ;Bahwa yang dimaksud dana talangan artinya belum pembayaran yang sah tapi berbentukpinjaman atau uang muka, yang berarti masih ada dana sisa yang belumBahwa sepengetahuan saksi benar perusahaan ada membayar dana talangan dan dana talangantersebut dikirim melalui transfer ke rekening ;43Bahwa terjadi perubahan kontrak karena perubahan
    bayaran dan didalam kontrak tidak adadisebutkan jumlah yang belum dibayar, dari semua kontrak dibuat misalnya : pekerjaan inibelum selesai, lalu dibuat kontrak lain lagi ;Bahwa semua kontrak kerja borongannya sudah selesai 100 % dikerjakan, jadi tinggal menunggusisa pembayaran ;Bahwa yang dimaksud dengan dana talangan artinya pinjaman, talangan ditransfer lalu kitamulai kerja ;Bahwa saksi menagih PT.
    dana talangan kepada Hasan Liu sesuai buktiGiro No FH 294451, sesuai dengan aslinya, yang diberi tanda ; Foto copy bukti surat berupa bukti Bank keluar tanggal 26 Nov 2008 sebesar Rp1.000.000.000 untuk pembayaran dana talangan pada lahan sewa 1000 ha ke3 setelahmengerjakan 600 ha kepada Hasan Liu sesuai bukti Giro No JH 071631, sesuai denganaslinya, yang diberi tanda ; Foto copy bukti surat berupa bukti Bank keluar tanggal 21 Jan 2009 sebesar Rp700.000.000 untuk pembayaran dana talangan ke4 kepada
    , sesuai dengan aslinya, yang diberi tanda ; Foto copy bukti surat berupa transfer uang dari Bank Mandiri tanggal 08 April 2009 sebesarRp 1.000.000.000 untuk pembayaran dana talangan 1000 ha ke4 kepada Hasan Liu,sesuai dengan aslinya, yang diberi tanda ; Foto copy bukti surat berupa bukti Bank keluar tanggal 18 Juni 2009 sebesar Rp1.000.000.000 untuk pembayaran dana talangan ke4 untuk 1000 ha kepada Hasan Liu,sesuai dengan aslinya, yang diberi tanda ; Foto copy bukti surat berupa bukti Bank keluar
Putus : 23-11-2016 — Upload : 27-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1975 K/PID.SUS/2016
Tanggal 23 Nopember 2016 — Ir. NYOMAN SUWARJANA
222162 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Slamet Suwartono, M.M., M.T. bin Sularso(Alm.) selaku Direktur Proyek mengusulkan pemberian dana talangan atauuang muka sebesar 20% dari nilai kontrak kepada Direktur Utama PT.AP.1perihalAngkasa Pura (Persero) melalui surat Nomor241/HK.06.01/2009/PPBILB 2009Permohonan Dana Talangan atau Uang Muka PT. Slipi Raya Utama. Usulantanggal 4 Septemberpemberian dana talangan atau uang muka dibuat untuk membantu PT.
    Penggunaan dana talangan akan sepenuhnya di bawahpengendalian manajemen Proyek Pembangunan Bandara InternasionalLombok apabila PT. Slipi Raya Utama tidak mampu menyerahkan jaminanBank: Bahwa terkait usulan pemberian dana talangan atau uang mukasebesar 20%, Direktur Utama PT. Angkasa Pura (Persero) menulisHal. 11 dari 92 hal.
    Pemberian uang muka/dana talangan akan diperhitungkan denganpengurangan proses pembayaran termin, yaitu mulai termin V sampaidengan X;Hal. 12 dari 92 hal. Putusan Nomor 1975 K/PID.SUS/2016 Bahwa terkait dengan pemberian dana talangan ini BambangDarwoto bin Muhari (Direktur Utama PT. Angkasa Pura (Persero)menyetujul pemberian dana talangan sebesar 20% dari nilai kontrak,meskipun tidak diatur dalam pedoman pengadaan barang/jasa yang berlakudi lingkungan PT. AP (Persero) yang ditetapkan dalam:a.
    Slamet Suwartono, M.M., M.T. bin Sularso(Alm.) selaku Direktur Proyek mengusulkan pemberian dana talangan atauuang muka sebesar 20% dari nilai kontrak kepada Direktur Utama PT.Angkasa Pura (Persero) melalui surat Nomor API241/HK.06.01/2009/PPBILB tanggal 4 September 2009 perihalPermohonan Dana Talangan atau Uang Muka PT. Slipi Raya Utama. Usulanpemberian dana talangan atau uang muka dibuat untuk membantu PT.
    Penggunaan dana talangan akan sepenuhnya di bawahpengendalian manajemen Proyek Pembangunan Bandara InternasionalLombok apabila PT. Slipi Raya Utama tidak mampu menyerahkan jaminanBan; Bahwa terkait usulan pemberian dana talangan atau uang mukasebesar 20%, Direktur Utama PT.
Register : 13-12-2012 — Putus : 30-01-2014 — Upload : 17-04-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-50258/PP/M.XVI/16/2014
Tanggal 30 Januari 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
12128
  • dipungut oleh Pemohon Banding karena dipihak Pemohon Banding merupakanPajak Keluaran yang harus dilaporkan dalam SPT Masa PPN masa pajak yangbersangkutan;bahwa Majelis tidak sependapat dengan dalil Terbanding tersebut di atas karena sesuaidengan fakta persidangan, Pemohon Banding terbukti bertindak sebagai pemegang amanatuntuk mewakili BMW AG dalam membayar claim warranty kepada konsumen;bahwa pembayaran sebesar Rp2.430.138.278,00 tersebut dibayar oleh BMW AG kepadaPemohon Banding karena pembayaran talangan
    dengan demikian PemohonBanding sebagai PKP Pemungutberkewajiban memungut PPN atas penyerahan dimaksud,pendapat Terbanding tidak cukup bukti karena tidak terbukti pembayaran penggantian(reimbursement) merupakan Jasa Kena Pajak atas imbalan jasa Pemohon Bandingmenyediakan kemudahan kepada BMW AG Jerman;bahwa dengan bukti yang merupakan fakta persidangan dikaitkan dengan ketentuan PPNyang berlaku, bukti pembayaran reimbursementdari BMW AG kepada Pemohon Bandingkarena Pemohon Banding telah membayarkan talangan
    hakekatnya pembayaran claim warranty dari BMW AG (Pabrikanmobil) kepada konsumen (pembeli mobil BMW) bukan merupakan objek pajakyang terutang PPN, karena tidak memenuhi unsur penyerahan sebagaimanadimaksud dalam ketentuan Pasal 4 ayat (1) UndangUndang PPN;2) bahwa dalam rangka pembayaran claim warranty dimaksud dalam pelaksanaannyaterlibat dealer sebagai pihak yang menyediakan spare part dan jasa pemasangannyadan juga melibatkan Pemohon Banding (distributor) sebagai pihak yangmembayarkan biaya talangan
    sebesar jumlah pembayaran biaya spare part dan jasapemasangannya, yang bertindak atas nama BMW AG berdasarkan amanat yangdiberikan oleh BMW AG, Jerman kepada Pemohon Banding untuk membayarkanjumlah tagihan dimaksud terlebih dahulu yang kemudian setelah direalisasikan barukemudian diganti oleh BMW AG sejumlah pembayaran biaya talangan tersebut,dibayarkan kepada Pemohon Banding, maka Pemohon Banding terbukti bukansebagai PKP yang sebenarnya;3) bahwa penyerahan Jasa Kena Pajak dalam pelaksanaan Claim
Register : 18-02-2019 — Putus : 09-04-2019 — Upload : 13-09-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 209/Pid.B/2019/PN Bdg
Tanggal 9 April 2019 — Penuntut Umum:
Perri Enda SH
Terdakwa:
ANGGI GERI ARDIANSYAH BIN IJI SUMANTRI.
397
  • Martadinata Kota Bandung selanjutnya pelaku meminta pelapor untukmenyiapkan suratsurat / dokumen persyaratan pengajuan kredit yaitu SHM,IMB, PBB dsb beberapa hari kemudian tedakwa memberitahukan kepadakorban bahwa ada kendala berupa uang talangan yang harus tersimpan direkening CECEP YUSUP TAUPIK sebesar Rp. 550.000.000,( lima ratus limapuluh juta rupia ) yang menurut pelaku bahwa uang tersebut diperuntukkansebagai DP dan biaya Provisi Bank ketika itu terdakwa mengatakan bahwa diasudah berusaha meminjam
    ke pihak lain dalam bentuk dana talangan namuntidak berhasil karena terlalu besar bunganya dan terdakwa mengatakan kepadapelapor bahwa saat itu dia tidak memiliki uang tunai namun ada memiliki girosenilai Rp. 9.000.000.000, ( sembilan milyar rupiah ) kemudian tanggal 29Januari 2018 pelaku menemui korban lagi di rumah korban dan memintakepada korban agar korban membantu dengan cara memeberikan dana talangsebesar Rp. 550.000.000, ( lima ratus lima puluh juta rupiah ) dan pelakuberjanji akan mengembalikan
    ,( limaratus lima puluh juta rupia ) yang menurut pelaku bahwa uang tersebutdiperuntukkan sebagai DP dan biaya Provisi Bank ketika itu terdakwamengatakan bahwa dia sudah berusaha meminjam ke pihak lain dalambentuk dana talangan namun tidak berhasil karena terlalu besarbunganya dan terdakwa mengatakan kepada pelapor bahwa saat itu diatidak memiliki uang tunai namun ada memiliki giro senilai Rp.9.000.000.000, (sembilan milyar rupiah ).Bahwa kemudian tanggal 29 Januari 2018 pelaku menemui korban lagidi
Register : 29-12-2014 — Putus : 06-10-2014 — Upload : 04-02-2016
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 450/PDT. G /2014/PN. JKT.TIM
Tanggal 6 Oktober 2014 —
7320
  • Beberapa hari kemudian LASMONO alias GUL VASWANImenyerahkan Sertifikat Asli Hak Milik 203/Medan Satria, Sertifikat AsliHak Milik 204/Medan Satria, Sertifikat Asli Hak Milik 205/Medan Satriaserta Risalah Lelang pada Tergugat, pada saat itu Tergugatmenanyakan keberadaan surat yang pernah Tergugat tandatanganidan dijawab oleh LASMONO alias GUL VASWANI bahwa karenaperempuan pemberi dana talangan takut kena pajak, maka surattersebut sudah disobek didepan LASMONO alias GUL VASWAN!sendiri.
    Bahwa bagaimana mungkin Tergugat bisa disebutkan wanprestasi/ingkarjanji, karena belum habis waktu dua minggu dari tanggal 10 Januari 1989,Tergugat telah melunasi dana talangan tersebut kepada Lasmono sebanyakRp. 129.000.000, (seratus dua puluh sembilan juta rupiah), Tergugat meminta/Hal 16 dari 33 hal.
    Putusan No. 424/PDT/2016/PT.DKIe agar LASMONO (in casu Kuasa Penggugat) untuk mengembalikan suratyang ditanda tangani pada saat peminjaman dana talangan, Risalah Lelangdan ketiga Sertifikat Asli tanah dimaksud dan surat lain yang berkaitandengan itu.
    Lelang dan ketiga Sertifikat Asli tanah dimaksudyang menjadi jaminan dana talangan dan surat lain yang berkaitan denganitu. kepada Tergugat, melainkan Sertifikat Asli tersebut akan terusdipegang oleh Penggugat sebagai jaminan pelunasan dana talangan;ahwa gugatan Pengagugat aquo yang terdaftar di Kepaniteraanngadilan Negeri Jakarta Timur dibawah register no.O/Pdt.G/2014/PN.
    Anehnya jika sajaTergugat mempunyai hutang atau belum melunasi dana talangan sebesarsebesar sebesar Rp. 122.000.000.
Register : 07-06-2021 — Putus : 12-08-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN SURAKARTA Nomor 176/Pid.B/2021/PN Skt
Tanggal 12 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
1.ENDANG PUJIASTUTI, S.H, M.H
2.OKI DANITA, S.H., M.H.
Terdakwa:
ARIEF SIGIT HERMAWAN Bin BAMBANG SUHARTO
10818
  • Bahwa saksi tidak tahu kalau Terdakwa melakukan penipuan sebesarRp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah); Bahwa program mencari investor dana talangan yang akan digunakanuntuk melakukan take over pinjaman nasabah di Bank Danamon tempatterdakwa bekerja, dengan pemberian keuntungan sebesar lebih kurang35% dari nominal dana talangan tidak pernah ada; Bahwa saksi kenal dengan Sri Wuryaningsih barusan; Bahwa Sri Wuryaningsih ini nasabah Bank Danamon apa tidak saksitidak tahu; Bahwa Bank Danamon Regional
    Laweyan, Kota Surakarta.Bahwa ARIEF SIGIT HERMAWAN menyampaikan membutuhkan danatalangan dan menjaminkan Sertifikat tersebut kepada saksi dan berjanjiakan mengembalikan dana talangan dan mengambil Sertifikat tersebutselama satu minggu dari peminjaman dana talangan tersebut.Bahwa terdakwa meminjam dana talangan kepada saksi sebesarRp120.000.000,00 (seratus dua puluh juta rupiah) dan janji akanmengembalikan uang tersebut kepada saksi sebesar Rp144.000.000,00(Seratus empat puluh empat juta rupiah).Bahwa
    KURNIAWAN HARI MULYANTO namun setahu saksibahwa yang bersangkutan sebagai pemilik dana talangan.Bahwa yang dinamakan pemilik dana talangan adalah ketika ada orangyang sedang proses kredit di Bank kemudian uangnya belum di setujui /cair dan orang tersebut sangat membutuhkan dana maka Sadr.KURNIAWAN HARI MULYANTO dapat membantu meminjami danakepada orang tersebut kemudian jika uang kredit di Bank sudah keluar /cair maka orang tersebut akan mengembalikan dana yang dipinjam dariSdr.
    KURNIAWAN HARI MULYANTO (dana talangan) dengan bungasebesar 5% dari total pinjaman.Bahwa alasan pada saat meminjam uang kepada saksi pada tahun 2017sebesar Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) karena dana talanganyang dipinjam oleh orang lain masih macetsehingga sementarameminjam uang kepada saksi sebesar Rp20.000.000,00 (dua puluh jutarupiah)Bahwa sertifikat hak Milik Nomor : 3150 luas tanah 427 m? yang terletakdi Karang Tengah Sragen Atas Nama Sdr.
    sekarang Terdakwa gadaikan Rp100.000.000,00(seratus juta rupiah) ;Bahwa Terdakwa menerima uang sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh jutarupiah) untuk pembiayaan balik nama sertifikat tersebut;Bahwa Terdakwa awalnya menyampaikan kepada korban bahwamembutuhkan dana talangan yang akan digunakan untuk melakukanHalaman 14 dari 27 Putusan Nomor 176/Pid.B/2021/PN Skttake over pinjaman nasabah di Bank Danamon tempat terdakwa bekerja,keuntungan atas pinjaman dana talangan tersebut sebesar lebih kurang10% dari