Ditemukan 48350 data
74 — 4
Pada pemeriksaan foto rontgen di dapatkan tulangpaha kiri dan kanan patah, rusuk ke 10 dada kananpatah, tulang punggul kiri (ramus inferior pubis)patah;Kesimpulan : di temukan Jluka trauma akibat bendatumpul (highenergy blunt forcetrauma) ;Dan berdasarkan surat kematian dan pemakaman darikepala desa Tompobulu Nomor: 272/SKKDP/D.TB/2017,tanggal 14 april 2017, yang di buat dan di tandatangani oleh kepala desa tompobulu Hj. Marwiah,s.Pdi, menerangkan bahwa Rais Bin Radja Dg.
Pada pemeriksaan foto rontgen di dapatkantulang paha kiri dan kanan patah, rusuk ke 10dada kanan patah, tulang punggul kiri (ramusinferior pubis) patah;Kesimpulan: di temukan luka trauma akibat bendatumpul ( highenergy blunt force trauma) ; Surat keterangan kematian dan pemakaman dari kepaladesa Tompobulu Nomor : 272/SKKDP/D.TB/2017, tanggal14 April 2017, yang di buat dan di tanda tanganioleh Kepala Desa Tompobulu Hj. Marwiah, = s.Pdi,menerangkan bahwa Rais Bin Radja Dg.
Tepi luka tidak vrata, tampak jembatanjJaringan, tulang paha kiri dan kanan patah, rusuk ke10 dada kanan patah, tulang punggul kiri (ramusinferior pubis) patah, dengan kesimpulan di temukanluka trauma akibat benda tumpul (highenergy bluntforce trauma) ; Bahwa benar korban Rais Bin Raja Dg. Nai meninggaldunia berdasarkan surat keterangan kematian danpemakaman dari Kepala Desa Tompobulu Nomor272/SKKDP/D.TB/2017, tanggal 14 April 2017, yang dibuat dan di tanda tangani oleh Kepala Desa TompobuluHj.
akibatbenda tumpul (highenergy blunt force trauma) danberdasarkan surat keterangan kematian dan pemakamandari Kepala Desa Tompobulu Nomor272/SKKDP/D.TB/2017, tanggal 14 April 2017, yang dibuat dan di tanda tangani oleh Kepala Desa TompobuluHj.
Tepi Jluka tidak rata, tampak jembatanjaringan;5.Pada pemeriksaan foto rontgen di dapatkan tulangpaha kiri dan kanan patah, rusuk ke 10 dada kananpatah, tulang punggul kiri (ramus inferior pubis)patah;Kesimpulan: di temukan luka trauma akibat bendatumpul ( highenergy blunt force trauma) ; Surat keterangan kematian dan pemakaman dari kepaladesa Tompobulu Nomor : 272/SKKDP/D.TB/2017, tanggal14 April 2017, yang di buat dan di tanda tanganioleh Kepala Desa Tompobulu Hj.
112 — 15
terdakwa mengeluarkan alat kelaminnya dari dalam kemaluansaksi dan mengeluarkan spermanya diatas lantai;e Bahwa terdakwa dengan saksi melakukan persetubuhan sudah lebih dari satu kali, dimanapertama kali terdakwa menyetubuhi saksi pada tanggal 09 Mei 2013 sekira pukul 2013bertempat di rumah terdakwa yang dilakukan dengan cara yang sama;e Bahwa pada saat terdakwa melakukan persetubuhan tersebut, saksi masih bersekolah danberusia 15 (lima belas) tahun ;e Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi malu dan trauma
menerangkan sebagaiberikut :Bahwa saksi adalah Ibu kandung dari saksi korban NIA NATALIA SIMATUPANG alias NIA;Bahwa terdakwa telah melakukan persetubuhan dengan saksi korban NIA NATALIASIMATUPANG alias NIA pada hari Minggu tanggal 12 Mei 2013 sekira pukul 00.00 wibbertempat di rumah terdakwa di Jalan Jamin Ginting Gang Roga Berastagi KecamatanBerastagi Kabupaten Karo ;Bahwa saksi mengetahui kejadian tersebut atas pemberitahuan dari saksi korban ;Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi korban malu dan trauma
daridalam kemaluan saksi korban dan mengeluarkan spermanya diatas lantai;e Bahwa terdakwa melakukan persetubuhan dengan saksi korban sudah lebih dari satukali, dimana pertama kali terdakwa menyetubuhi saksi korban pada tanggal 09 Mei 2013sekira pukul 2013 bertempat di rumah terdakwa yang dilakukan dengan cara yang sama;e Bahwa pada saat terdakwa melakukan persetubuhan tersebut, saksi korban masihbersekolah dan berusia 15 (lima belas) tahun ;e Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi korban malu dan trauma
jawab sehingga saksi korban mau melakukan persetubuhan dengan terdakwa ;e Bahwa terdakwa melakukan persetubuhan dengan saksi korban sudah lebih dari satukali, dimana pertama kali terdakwa menyetubuhi saksi korban pada tanggal 09 Mei 2013sekira pukul 2013 bertempat di rumah terdakwa yang dilakukan dengan cara yang sama;e Bahwa pada saat terdakwa melakukan persetubuhan tersebut, saksi korban masihbersekolah dan berusia 15 (lima belas) tahun ;e Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi korban malu dan trauma
mau melakukanpersetubuhan dengan terdakwa ;Menimbang, bahwa terdakwa melakukan persetubuhan dengan saksi korban sudah lebih darisatu kali, dimana pertama kali terdakwa menyetubuhi saksi korban pada tanggal 09 Mei 2013 sekirapukul 2013 bertempat di rumah terdakwa yang dilakukan dengan cara yang sama;Menimbang, bahwa pada saat terdakwa melakukan persetubuhan tersebut, saksi korban masihbersekolah dan berusia 15 (lima belas) tahun ;Menimbang, bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi korban malu dan trauma
81 — 26
memukulkan stik tersebut dari jarak dekat kearah saksikorban Wahyu Ristanto sebanyak 3 (tiga) kali sehingga mengenai tangan kirisaksi korban Wahyu Ristanto dan mengakibatkan memar ditangan kiri danlebam di jari kelingking tangan kiri saksi korban Wahyu Ristanto, selanjutnyasaksi korban Wahyu Ristanto lari dan terdakwa lalu memukul stik tersebutdari jarak dekat kearah saksi korban Dimas Radito sebanyak 1 (satu) kalisehingga mengenai badan saksi korban Dimas Radito bagian belakang danmengakibatkan trauma
Lukaluka : tampak luka lecet di leher belakang dan punggung.Kesimpulan : luka tersebut diakibatkan oleh trauma tumpul.De Surat Visum Et Repertum (VER) Nomor : 61/EII/Vis/VIU/2014 yangmenerangkan bahwa telah dilakukan Visum et Repertum (VER) terhadap saksi korbanWahyu Ristanto dan diperoleh hasil pemeriksaan luar sebagai berikut :a. Keadaan umum : baik, sadar penuh.b.
Lukaluka : tampak luka lecet dan bengkak di kelingking tangan kiri.Kesimpulan : kesimpulan luka tersebut diakibatkan trauma tumpul.Perbuatan terdakwaterdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam pasal 351 ayat (1) KUHP.DanKedua :Bahwa ia terdakwa Nur Achma Ramadhana bin Prapto Sarono Nugrohopada hari Rabu tanggal 09 Juli 2014 sekira pukul 23.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktu lain dalam Tahun 2014, bertempat di tempat parkirdepan Bank Indonesia di Jl. P.
Khairina Hashifah, dokter pada Rumah SakitPKU Muhammadiyah, Yogyakarta dengan hasil pemeriksaan masingmasing :e Umum : tampak luka lecet di leher belakang dan punggung.Dengan kesimpulan : luka tersebut disebabkan oleh taruma tumpul.e Umum : tampak luka lecet dan bengkak di kelingking tangan kiri.Dengan kesimpulan : luka tersebut disebabkan oleh trauma tumpul.Menimbang bahwa diajukan sebagai barang bukti oleh Penuntut Umumdalam perkara ini adalah :1.
Khairina Hashifah, dokter pada Rumah SakitPKU Muhammadiyah, Yogyakarta dengan hasil pemeriksaan masingmasing :e Umum : tampak luka lecet di leher belakang dan punggung.Dengan kesimpulan : luka tersebut disebabkan oleh taruma tumpul.e Umum : tampak luka lecet dan bengkak di kelingking tangan kiri.HAL 17 dari 21 Hal Put No. 319/Pid.B/2013/PN.Yk.Dengan kesimpulan : luka tersebut disebabkan oleh trauma tumpul.Menimbang bahwa dengan fakta hukum fakta hukum tersebut dansurat bukti surat bukti tersebut
87 — 8
PANTI NUGROHO No.04.008053.AL.RSPN.2017 tanggal 21 Maret 2017 yang ditandatangani oleh dr.Lilyana dengan kesimpulan patah tulang terbuka tungkai bawah kaki kanansangat mungkin karena trauma benda tumpul .Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 310 ayat (3) UU No. 22 Tahun 2009 tentang LaluLintas dan Angkutan Jalan.DANKEDUABahwa terdakwa NUR ROHMAD pada hari Selasa tanggal 14 Februari2017 sekitar jam 18.30 WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun2017
Lilyana dengan kesimpulan memar pada siku kiri tanpaketerbatasan gerak, sangat dimungkinkan karena trauma benda tumpul dansaksi korban Dimas Bagus Syaputra mengalami luka lecet pada dahi dan kakikanan sesuai Visum et Repertum dari RS.
PANTI NUGROHO No.06.104517.AL.RSPN.2017 tanggal 21 Maret 2017 yang ditandatangani oleh dr.Lilyana dengan kesimpulan terdapat luka lecet pada dahi dan kaki kanansangat mungkin di sebabkan trauma benda tumpul.Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 310 ayat (2) UU No. 22 Tahun 2009 tentang LaluLintas dan Angkutan Jalan.Menimbang atas dakwaan Penuntut umum tersebut Terdakwamenyatakan mengerti dan tidak keberatan;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya tersebut
Lilyana dengankesimpulan patah tulang terbuka tungkai bawah kaki kanan sangat mungkinkarena trauma benda tumpul .Maka unsur ini telah tepenuhi menurut hukum.Menimbang selanjutnya Majelis akan mempertimbangkan dakwaanKEDUA : Pasal 310 ayat (2) UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu LintasAngkutan Jalan, yang unsurunsurnya adalah sebagai berikut :Setiap orang;Mengemudikan kendaraan bermotor;Karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas;=~ 2 feMengakibatkan orang lain luka ringan dan kerusakan
Lilyana dengan kesimpulan memar padasiku kiri tanoa keterbatasan gerak, sangat dimungkinkan karena trauma bendatumpul dan korban Dimas Bagus Syaputra mengalami luka lecet pada dahidan kaki kanan sesuai Visum et Repertum dari RS.
99 — 88
Chatrina Andryani dengan kesimpulansebagai berikut:e Telah dilakukan pemeriksaan luar dan dalam temadap mayat seoranglaki laki, berumur sekitar enam puluh satu tahun, panjang badan seratusenam puluh sentimeter, mayat telah mengalami pembusukane Terdapat tanda tanda akibat trauma tumpui berupa patah tulang padapelipis kanan, disertai selaput tebal otak robek yang dapat menyebabkanpendarahan dan kemsakan otak yang berat hingga kematiane Diketemukan adanya tanda tanda akibat trauma tajam setelah kematianyang
tengah, tiga sentimeter daribawah tulang dada dan menembus kandung jantung dan jantung, menembusdari bilik kanan ke bilik kiri melewati dinding pembatas jantung Pada bagian extremitas, terdapat luka terbuka akibat trauma tajam pada perut,tepat pada garis tengah, tiga belas sentimeter dari pusar, menembus sekatrongga badan, terakhir menembus lambunge Pada bagian extremitas, terdapat luka terbuka akibat trauma tajam pada perut,tepat pada garis tengah, empat sentimeter dari pusar tepat pada garis tengah
Pada bagian kepala, terdapat patah tulang pada rahang bagian atas Pada bagian extremitas, terdapat luka terbuka akibat trauma tajam pada dada,tepat pada garis tengah, enam belas sentimeter dari puncak bahu sebelahkanan, melintang kearah kanan, dengan saluran luka dari patahnya iga keduakiri, menembus sela iga kedua kiri dan patahnya tulang iga ketiga kiri danterakhir menembus paru paru kiri, baga atas Pada bagian extremitas, terdapat luka terbuka akibat trauma tajam pada dada,tepat pada garis tengah
Chatrina Andryani dengan kesimpulansebagai berikut:Telah dilakukan pemeriksaan luar dan dalam temadap mayat seoranglaki laki, berumur sekitar enam puluh satu tahun, panjang badan seratusenam puluh sentimeter, mayat telah mengalami pembusukanTerdapat tanda tanda akibat trauma tumpui berupa patah tulang padapelipis kanan, disertai selaput tebal otak robek yang dapat menyebabkanpendarahan dan kemsakan otak yang berat hingga kematianDiketemukan adanya tanda tanda akibat trauma tajam setelah kematianyang
Pada bagian kepala, terdapat patah tulang pada rahang bagian atasHalaman 49 dari 53 halaman50e Pada bagian extremitas, terdapat luka terbuka akibat trauma tajampada dada, tepat pada garis tengah, enam belas sentimeter dari puncakbahu sebelah kanan, melintang kearah kanan, dengan saluran luka daripatahnya iga kedua kiri, menembus sela iga kedua kiri dan patahnyatulang iga ketiga kiri dan terakhir menembus paru paru kiri, bagaatase Pada bagian extremitas, terdapat luka terbuka akibat trauma tajampada
KATRINA DIMARA
Terdakwa:
MIKAEL LIMAHEKIN Alias NEGRO
43 — 12
perbuatan Terdakwa MIKAEL LIMAHEKIN AliasNEGROsaksikorbanMUHAMAD SALEH WALER MATDOAN mendapatkanperawatan medis sebagaimana tertera dalam hasil Visum Et Repertum Nomor :022/VR/RS/II/2018 tanggal 22 Maret 2018 yang di buat dan di tandatangani olehDr.Yulianus H.Kalasuat dengan hasil pemeriksaan sebagai berikut :HASIL PEMERIKSAAN :Penderita tiba di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sorong dalamkeadaan sadar;DIDAPATL :Tampak Luka Robek pada tangan kiri ukuran 4x 3cm;KESIMPULAN :Kejadian diatas akibat trauma
perbuatan Terdakwa MIKAEL LIMAHEKIN AliasNEGROsaksikorbanMUHAMAD SALEH WALER MATDOAN mendapatkanperawatan medis sebagaimana tertera dalam hasil Visum Et Repertum Nomor :022/VR/RS/II/2018 tanggal 22 Maret 2018 yang di buat dan di tandatangani olehDr.Yulianus H.Kalasuat dengan hasil pemeriksaan sebagai berikut :HASIL PEMERIKSAAN :Penderita tiba di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sorong dalamkeadaan sadar;:DIDAPATL :Tampak Luka Robek pada tangan kiri ukuran 4x 3cm;KESIMPULAN :Kejadian diatas akibat trauma
Yulianus H.Kalasuat dengan hasil pemeriksaan sebagai berikutHASIL PEMERIKSAAN :Penderita tiba di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sorong dalam keadaansadar ;DIDAPATI :Tampak Luka Robek pada tangan kiri ukuran 4x 3cm;KESIMPULAN :e Kejadian diatas akibat trauma benda tajam ;Menimbang, bahwa dari pemeriksaan dipersidangan telah ditemukan alatalatbukti berupa keterangan saksisaksi, Visum et repertum, Keterangan Terdakwa,dimana setelah Majelis Hakim menghubungkan dan menyesuaikan satu dengan lainbuktibukti
Terdakwa menggunakan alat bantu berupa sebilah parang (golok)yang menjadi barang bukti di persidangan pada saat menganiaya saksikorbanMUHAMAD SALEH WALER MATDOAN, yang sebelumnya disiapkanTerdakwa dan diselipkan dipinggang Terdakwa ; Bahwa benar sebagaimana tertera dalam hasil Visum Et Repertum Nomor :022/VR/RS/II/2018 tanggal 22 Maret 2018 yang di buat dan di tandatangani olehDr.Yulianus H.Kalasuat dengan hasil pemeriksaan sebagai berikut :TampakLuka Robek pada tangan kiri ukuran 4 x 3 cm, akibat trauma
SALEH WALER MATDOANdan menebastangan saksi korban MUHAMAD SALEH WALER MATDOANdengan menggunakanparang (golok) yang sudah dibawa Terdakwa sehingga saksi korban MUHAMADSALEH WALER MATDOANmengalami luka robek pada tangan kirinya;Menimbang, bahwa sebagaimana tertera dalam hasil Visum Et RepertumNomor :022/VR/RS/II/2018 tanggal 22 Maret 2018 yang di buat dan di tandatanganioleh Dr.Yulianus H.Kalasuat dengan hasil pemeriksaan sebagai berikut :TampakLuka Robek pada tangan kiri ukuran 4 x 3 cm, akibat trauma
55 — 23
WILLImengalami Iluka memar pada pipi sebelah kiri dengan ukuran 1 X 1 Cm dan lukalecet pada siku tangan kanan dengan ukuran 1 X 1 Cm akibat trauma bendatumpul sesuai dengan visum repertum Nomor : 446/TUPusk/IV/2011 tanggal15 April 2011 yang dikeluarkan oleh PUSKESMAS Sungai Aur danditandatangani oleh dr.
HARIYANTOKesimpulan pemeriksaan :Telah diperiksa seorang laki laki kKeadaan sadar compos mentis< TD120/80 mmHg, Nadi 80 x /menit pernafasan : 15x /menit pda pipi sebelah kiridijumpai lika memar uk.1X1 cm dan pada siku tangan kanan dijumpai luka lecetuk, 1x1 cm diduga penyebab luka adalah akibat trauma tumpul ;Akibat perbuatan Terdakwa tersebut saksi koroban WILLIANTO PglI WILLImengalami Iluka memar pada pipi sebelah kiri dengan ukuran 1 X 1 Cm dan lukalecet pada siku tangan kanan dengan ukuran 1
X 1 Cm akibat trauma bendatumpul ;Menimbang, bahwa dari keterangan saksisaksi, keterangan terdakwasebagaimana terurai di atas, dinubungkan satu dengan lainnya sepanjang salingberkaitan dan melengkapi maka dapat diperoleh fakta hukum sebagai berikut :e Bahwa Terdakwa pada hari Sabtu tanggal 19 Maret 2011 pukul 06.50WIB bertempat di Barak KSDBS Jorong Sikilang Kenagarian SungaAur Kecamatan Sungai Aur Kabupaten Pasaman Barat, dengansengaja telah melakukan penganiayaan yang menyebabkan lukaterhadap saksi
mendorong saksikorban sehingga saksi korban terjatunh ketanah dan setelah saksikorban terjatun lalu terdakwa menendang lagi kearah tubuh saksikorban dan saksi korban menghindar kemuadian tak lama setelah itudatang saksi SARIFUDIN dan saksi saksi WASNI untuk memisahkanantara terdakwa dengan saksi korban ;e Akibat perbuatan Terdakwa tersebut saksi korban WILLIANTO PglWILLI mengalami luka memar pada pipi sebelah kiri dengan ukuran 1 X1 Cm dan luka lecet pada siku tangan kanan dengan ukuran 1 X 1 Cmakibat trauma
sehingga saksi korban terjatuhketanah dan setelah saksi korban terjatuh lalu terdakwa menendang lagi kearahtubuh saksi korban dan saksi korban menghindar kemuadian tak lama setelahitu datang saksi SARIFUDIN dan saksi saksi WASNI untuk memisahkan antaraterdakwa dengan saksi korban ;Menimbang, bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut saksi korbanWILLIANTO Pgl WILLI mengalami luka memar pada pipi sebelah kiri denganukuran 1 X 1 Cm dan luka lecet pada siku tangan kanan dengan ukuran 1 X 1Cm akibat trauma
106 — 17
tempat masingmasing (1) P=4cm (11) P=5cm. luka lecet pada bagian tangan kanan pada daerah siku ada 2(dua) tempat masingmasing (1) P=3cm, L=2cm (11) P=5cm L=3cm. luka lecet padapunggung tangan kanan P=11cm L=5cm. luka lecet pada bahu kiri P=4cm L=2cm. luka lecetpada punggung tangan kiri ada 2 (dua) tempat masingmasing (1) P=2cm L=1cm (11) P=3cmL=1cm. luka lecet pada punggung kaki kanan P=2cm L=1cm, luka lecet pada lutut kaki kiriP=3cm L=2cm. luka lecet pada mata kaki kiri P=4cm L=1cm diduga akibat trauma
Tony Giovanno Sinaga selaku dokter pada RSU FL.Tobing Sibolga, sedangkan saksi Marhalim Als Sun mengalami luka robek pada kepalabelakang bagian bawah P=1cm, L=0,5cm, luka lecet pada pangkal jari IT tangan kiri P=1cm,L=0,5cm, luka lecet pada lengan bawah kanan P=Ilcm, L=0,3cm, memar dan luka lecet padapunggung tangan kanan P=6cm, L=lcm, dengan kesimpulan luka diduga trauma kepala beratsebagaimana Visum Et Repertum No : 445/2645/VIII/2013 tanggal 19 Agustus 2013 dandinyatakan meninggal dunia pada hari
Tony Giovanno Sinaga selaku dokter pada RSU FL.Tobing Sibolga, sedangkan saksi Marhalim Als Sun mengalami luka robek pada kepalabelakang bagian bawah P=1cm, L=0,5cm, luka lecet pada pangkal jari Il tangan kiri P=1cm,L=0,5cm, luka lecet pada lengan bawah kanan P=lcm, L=0,3cm, memar dan luka lecet padapunggung tangan kanan P=6cm, L=lcm, dengan kesimpulan luka diduga trauma kepala beratsebagaimana Visum Et Repertum No : 445/2645/VIII/2013 tanggal 19 Agustus 2013 dandinyatakan meninggal dunia pada hari
Tobing Sibolga, sedangkan saksi Marhalim Als Sunmengalami luka robek pada kepala belakang bagian bawah P=Icm, L=0,5cm,luka lecet pada pangkal jari II tangan kiri P=1cm, L=0,5cm, luka lecet pada lenganbawah kanan P=lcm, L=0,3cm, memar dan luka lecet pada punggung tangankanan P=6cm, L=lcm, dengan kesimpulan luka diduga trauma kepala beratsebagaimana Visum Et Repertum No : 445/2645/VIU/2013 tanggal 19 Agustus2013 dan dinyatakan meninggal dunia pada hari Rabu tanggal 14 Agustus 2013pukul 23.10 wib saat
I KETUT SUDIARTA, SH
Terdakwa:
IRFAN
65 — 6
Alida Irene Hutagalung, dengan hasilpemeriksaan luar :pada pasien dalam keadaan sadar dan merupakan rujukan dariRumah Sakit Budi Agung sudah dalam keadaan luka terbalut perbanpada perut kiri bawah akibat trauma tajam dan luka dengan panjangkirakira tiga sentimeter, dua benas sentimeter dari pinggul kiri, tujuhsentimeter dari pusat dan pada pasien dilakukan pemeriksaanpenunjang berupa USG Abdomen oleh ahli radiologi dengan hasiltampak cairan bebes antara lapisan bagian perut dalam dan bagianperut
luar.kesimpulan hasil Pemeriksaan : telah diperiksa seorang lakilakidewasa umur 48 tahun ditemukan luka tusuk akibat trauma tajam,mengakibatkan pendarahan hebat pada rongga perut sehinggadilanjutkan dengan tindakan operasi segeraPerbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 351 ayat (2) KUHPidana .Subsidair :Bahwa ia terdakwa Irfan, pada waktu dan tempat sebagaimana dalamdakwaan Primair diatas, yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Palu telah melakukan
:pada pasien dalam keadaan sadar dan merupakan rujukan dariRumah Sakit Budi Agung sudah dalam keadaan luka denganpanjang kirakira tiga sentimeter, dua benas sentimeter dari pinggulkiril, tujuh sentimeter dari pusat dan pada pasien dilakukanpemeriksaan penunjang berupa USG Abdomen oleh ahli radiologidengan hasil tampak cairan bebes antara lapisan bagian perut dalamdan bagian perut luar.kesimpulan hasil Pemeriksaan : telah diperiksa seorang lakilakidewasa umur 48 tahun ditemukan luka tusuk akibat trauma
Bahwa akibat penusukan tersebut, saksi korban mengalami luka tusukakibat trauma tajam. mengakibatkan pendarahan hebat pada rongga perutsehingga dilanjutkan dengan tindakan operasi segeraMenimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan apakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas,Terdakwa dapat dinyatakan telah melakukan tindak pidana yang didakwakankepadanya;Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umumdengan dakwaan subsideritas, maka Majelis Hakim terlebin dahulumempertimbangkan
dalam keadaan luka terbalut perban pada perut kiri bawah akibattrauma tajam dan luka dengan panjang kirakira tiga sentimeter, duabenas sentimeter dari pinggul kiri, tujuh sentimeter dari pusat dan padapasien dilakukan pemeriksaan penunjang berupa USG Abdomen olehahli radiologi dengan hasil tampak cairan bebes antara lapisan bagianperut dalam dan bagian perut luar.Menimbang, bahwa kesimpulan dari hasil Pemeriksaan : telahdiperiksa seorang lakilaki dewasa umur 48 tahun ditemukan luka tusukakibat trauma
1.Muliadi, SH
2.AHMAD LUTFI. SH
Terdakwa:
Riki Anggara Bin Usman
98 — 46
dibawah tulang selangka; Didapatkan luka lecet dengan panjang 2 cm dileher bagian sampingkanan bawah; Didapatkan luka lecet dengan panjang 2 cm dileher bagian sampingkanan tengah; Didapatkan luka lecet dengan panjang 2 cm dileher bagian sampingkanan atas; Didapatkan luka lecet dengan panjang 1,5 cm dipunggung telapak tangankanan;Dengan Kesimpulan dari hasil pemeriksaan ditemukan luka benjolan/ bengkakdi muka (pipi kiri) dan luka lecet/ gores pada leher dan tangan yangkemungkinan disebabkan oleh trauma
benda tumpul dan trauma benda tajam(kuku);Halaman 7 dari 12 Putusan Nomor 56/Pid.B/2018/PN StrMenimbang, bahwa untuk mempersingkat putusan ini maka segalasesuatu yang terjadi didalam persidangan dan yang termuat dalam berita acarapersidangan maka dianggap telah termuat dan merupakan bagian yang tidakterpisahkan dengan putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti maka diperoleh fakta hukumsebagai berikut : Bahwa pada hari Kamis, tanggal 29 Maret 2018, sekira pukul 21.30 wib,Terdakwa yang sedang
dileher bagiandepan/tengah dibawah tulang selangka, luka lecet dengan panjang 2 cmdileher bagian samping kanan bawah, luka lecet dengan panjang 2 cmdileher bagian samping kanan tengah, luka lecet dengan panjang 2 cmHalaman 8 dari 12 Putusan Nomor 56/Pid.B/2018/PN Strdileher bagian samping kanan atas, luka lecet dengan panjang 1,5 cmdipunggung telapak tangan kanan, yang mana luka benjolan/ bengkak dimuka (pipi kiri) dan luka lecet/ gores pada leher dan tangan tersebutkemungkinan disebabkan oleh trauma
benda tumpul dan trauma bendatajam (kuku) sebagaimana Visum Et Repertum Nomor : 445/102/2018 atasnama Rajali, tanggal 4 April 2018, yang ditandatangani oleh dr.
gores dengan panjang 1,5 cm dileher bagiandepan/tengah dibawah tulang selangka, Iluka lecet dengan panjang 2 cm dileherbagian samping kanan bawah, luka lecet dengan panjang 2 cm dileher bagiansamping kanan tengah, luka lecet dengan panjang 2 cm dileher bagian sampingkanan atas, luka lecet dengan panjang 1,5 cm dipunggung telapak tangankanan, yang mana luka benjolan/ bengkak di muka (pipi kiri) dan luka lecet/gores pada leher dan tangan tersebut kemungkinan disebabkan oleh traumabenda tumpul dan trauma
62 — 11
Luka robek dipipi kiri, batas tegas, tepirata, ukuran 6x2x3 cm.Lukaluka / Kelainan : Trauma benda tajam.Tersebut DisebabkanOleh KarenaLukaluka / Kelainan : Kecacatan sedang sementara.MengakibatkanPerbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 351 ayat (2) KUHP.ATAUKEDUABahwa ia terdakwa ADI Bin MAJDISUT pada hari Selasa tanggal 09Agustus 2016 sekitar pukul 21.30 Wib, atau setidaktidaknya padawaktuwaktu lain dalam bulan Agustus tahun 2016, bertempat di rumahsaksi SINTIA WULANDARI
Luka robek dipipi kiri, batas tegas, tepirata, ukuran 6x2x3 cm.Lukaluka / Kelainan : Trauma benda tajam.Tersebut DisebabkanOleh KarenaLukaluka / Kelainan : Kecacatan sedang sementara.MengakibatkanPerbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 351 ayat (1) KUHP.Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwatidak mengajukan keberatan;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan saksisaksi sebagai berikut:1.
Bahwa akibat penganiayaan tersebut saksi mengalami luka yanghatus dijahit dan trauma yang mendalam saksi dirawat di PusyandikBanti Timah Toboali; Bahwa penyebab terdakwa menganiaya saksi Sepertinya terdakwacemburu terhdaap saksi yang saat ini berpacaran dengan Sadr Sintia,terdakwa merupakan mantan suami Sadr Sintia; Bahwa Penganiayaan terjadi secara tibatiba, saat itu saksi sedangberbaring di ruang tengah rumah Sdr Sintia Wulandari, tibatiba saksimelihat terdakwa dari arah rumah belakang ke ruang
mencabut pisau dari selipanpinggangnya danpergi menemui Sar Firli di ruang tengah; Bahwa yang menyebabkan terdakwa menganiaya Sdr Firli Karenacemburu dengan Sadr Firli, karena sekarang saksi sedang menialihubungan pacaran dengan Sadr Firli; Bahwa saksi mencoba melerai terdakwa dan Sadr Firli saatpenganiayaan tersebut terjadi hingga saya juga mengalami luka; Bahwa akibat perbuatan terdakwa Sdr Firli harus menjali perawatandi Pusyandik Bakti Timah Toboali karena mengalami luka yang harusdijahit dan trauma
Luka robek dipipi kiri, batas tegas, tepirata, ukuran 6x2x38 cm.Lukaluka / Kelainan Trauma benda tajam.Tersebut DisebabkanOleh KarenaLukaluka / Kelainan Kecacatan sedang sementara.MengakibatkanMenimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan apakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas,terdakwa dapat dinyatakan telah melakukan tindak pidana yang didakwakankepadanya;Menimbang, bahwa terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umumdengan dakwaan alteernatif, maka sesuai dengan fakta
33 — 32
NIRMALA HUSIN yang padapokoknya menerangkan sebagaiberikut: Hasil Pemeriksaan :Pada bagian perut terdapat luka robek dengan tepi rata, tidak ada jembatan jaringan,dengan luas kurang lebih tujuh centimeter kali tiga centimeter :Kesimpulan :Luka disebabkan trauma benda tajam. Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana sebagai mana dalam pasal 351 ayat (2)KUHP.Hal 3 dari 15 hal Putusan Nomor 326/Pid.B/2015/PN KpgSUBSIDIAIR :~ Bahwa ia terdakwa Hj.
NIRMALA HUSIN yang padapokoknya menerangkan sebagaiberikut:Hal 4 dari 15 hal Putusan Nomor 326/Pid.B/2015/PN Kpg Hasil Pemeriksaan :Pada bagian perut terdapat luka robek dengan tepi rata, tidak ada jembatan jaringan,dengan luas kurang lebih tujuh centimeter kali tiga centimeter :Kesimpulan :Luka disebabkan trauma benda tajam.
NIRMALA HUSIN yang pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Hasil Pemeriksaan :Pada bagian perut terdapat luka robek dengan tepi rata, tidak ada jembatan jaringan,dengan luas kurang lebih tujuh centimeter kali tiga centimeter :Kesimpulan :Luka disebabkan trauma benda tajam Keterangan saksi tersebut menurut terdakwa ada yang salah yaitu fidak ada dorongmendorong, saksi bukan melerai tetapi memukul anak terdakwa ;2.
NIRMALA HUSIN yang pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Hasil Pemeriksaan :Pada bagian perut terdapat luka robek dengan tepi rata, tidak ada jembatan jaringan,dengan luas kurang lebih tujuh centimeter kali tiga centimeter ;Kesimpulan : Luka disebabkan trauma benda tajam Bahwa benar terdakwa merasa menyesal dan berjanji tdak akan mengulangi lagiperbuatannya ; Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan apakah berdasarkanfaktafakta hukum tersebut diatas Terdakwa dapat dinyatakan
NIRMALA HUSIN yang pada pokoknyamenerangkan sebagai berikutterd ap atPada bagian perut terdapat luka robek dengan tepi rata, tidak ada jembatan jaringan, dengan luaskurang lebih tujuh centimeter kali tiga centimeter akibat Luka disebabkan trauma benda tajam, danterdakwa sendin membenarkan kalau ianya ada melakukan penusukan terhadap saksi korbanOmrianus Mesak Keldon, dengan demikian unsur ini terpenuhi dan terbukt menurut hukum ;3.
35 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dada kiri memar, ukuran 2 x 4cm.Kesimpulan : Memar pada kelopak mata kiri, bengkak pada lengan kiri,memar pada dada kiri akibat trauma benda tumpul. Tidak sadar akibat trauma tumpul pada kepala. Pasienmeninggal akibatlarasi jaringan otak.Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam pidana sebagaimana tersebutHal. 4 dari 15 hal. Put.
Dada kiri memar, ukuran 2 x 4cm.Kesimpulan : Memar pada kelopak mata kiri, bengkak pada lengan kiri, memar padadada kiri akibat trauma benda tumpul. Tidak sadar akibat trauma tumpul pada kepala.
Dada kiri memar, ukuran 2 x 4cm.Kesimpulan : Memar pada kelopak mata kiri, bengkak pada lengan kiri, memarpada dada kiri akibat trauma benda tumpul. Tidak sadar akibat trauma tumpul pada kepala.
MUHAMMAD FIKRI, SH
Terdakwa:
MOH. KADRI alias KARDI Bin M. ARIEF PAWANGARI
41 — 24
pulang solat subuh dari arah Selatan(Pasangkayu) menuju arah Utara (Palu); Bahwa benar para korban yang ditabrak oleh Terdakwa langsungmeninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara yakni korban Rusdiamengalami luka lecet pada dahi, teraba benjolan pada kepala sebelahkanan, krepitasi (+), pengeluaran darah dari mulut, telinga, dan hidung,lebam pada mata kanan, lecet pada pinggang, lebam pada tungkai kananbawah (betis), luka lecet pada lutut kiri, serta diagnosis Suspek FrakturBasis Cranii dan Multiple Trauma
Indriani H.B., S.Ked,Korban Suhuria mengalami luka lecet pada dahi kanan dan sudut matakanan, benjolan pada kepala atas (ubunubun kecil), krepitasi (+), lebampada punggung tangan kanan dan Jarijari tangan kanan, luka lecet padatungkai kiri bawah (betis kiri) disertai lebam serta diagnosis Trauma CapitisBerat dan Multiple V.
Indriani H.B., S.Ked,Korban Sahura mengalami pengeluaran darah dari hidung dan mulut, lehertampak bengkak, krepitasi (+), tampak luka lecet pada tungkai kiri bawahHalaman 6 dari 13 Putusan Nomor 49/Pid.Sus/2020/PN Pky(betis kiri), tampak luka lecet pada pantat kiri dan kanan, serta diagnosisSuspek Trauma Cervical dan Multiple V.
Indriani H.B., S.Ked, korban Suhuriameninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas dengan hasil pemeriksaanmengalami luka lecet pada dahi kanan dan sudut mata kanan, benjolan padakepala atas (ubunubun kecil), krepitasi (+), lebam pada punggung tangankanan dan jarijari tangan kanan, luka lecet pada tungkai kiri bawah (betis kiri)disertai lebam serta diagnosis Trauma Capitis Berat dan Multiple V.
Indriani H.B., S.Ked, korban Sahurameninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas dengan hasil pemeriksaanmengalami pengeluaran darah dari hidung dan mulut, leher tampak bengkak,krepitasi (+), tampak luka lecet pada tungkai kiri bawah (betis kiri), tampak lukalecet pada pantat kiri dan kanan, serta diagnosis Suspek Trauma Cervical danMultiple V.
56 — 37
Luka kedua tampakluka robek pada kelingking kiri bagian dalam dengan ukuran luka dua komadelapan sentimeter kali nol koma lima sentimeter kali nol koma duasentimeter; Jari manis tangan kiri tampak luka robbbek pada jari manis tangan kiridengan ukuran nol koma delapan kali nol koma tiga sentimeter; Berdasarkan hasil pemeriksaan, kami berkesimpulan bahwa Saksi Korban menderita luka robek akibat trauma benda tajam;wan nannno= Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal351 ayat
robek pada jari manis tangan kiri denganukuran luka nol koma delapan kali nol koma tiga sentimeter: Pengobatan dan tindakan: telah dilakukan pengobatan berupa pembersihan luka,penjahitan luka pada luka robek sebanyak enam belas jahitan, serta pemberianobat antibiotic dan analgetik (anti nyeri) Kesimpulan: Pada pemeriksaan luar didapatkan korban dalam keadaan umum baik, dan ditemukanluka gores pada lengan kiri atas, luka gores pada siku, dan luka gores pada lenganbawah bagian dalam yang disebabkan trauma
Luka robek tersebut terjadi akibat trauma benda tajam; wonecnennn= Menimbang, bahwa dipersidangan Terdakwa tidak menggunakan haknyauntuk menghadirkan saksi yang meringankan meskipun telah diberikan kesempatan untuk itu;wannnnnnnne Menimbang, bahwa selanjutnya telah pula didengar keterangan Terdakwa dipersidangan yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Terdakwa pernah diperiksa oleh penyidik dan membenarkan semua keterangannya yang diberikan dihadapan Penyidik; Bahwa Terdakwa dihadapkan dipersidangan
Luka robek tersebut terjadi akibat trauma benda tajam; Bahwa lukaluka tersebut telah sembuh dan Saksi Korban sudah dapat beraktifitas seperti semula; Bahwa Korban dan Terdakwa mempunyai hubungan keluarga dekat yaitu SaksiKorban adalah adik ipar dari Terdakwa namun sampai saat diperiksadipersidangan Saksi Korban tidak dapat memaafkan perbuatan Terdakwasehingga Terdakwa dan Saksi Korban tidak dapat didamaikan; wannnennnn Menimbang, bahwa selanjutnya berdasarkan faktafakta hukum tersebutdiatas, Majelis
Luka robek tersebut terjadi akibat trauma benda tajam;wannnennnn Menimbang, bahwa dipersidangan terdapat pertentangan dari dua alat buktiyaitu keterangan Saksi Korban dan Terdakwa terkait apakah benar Terdakwa telahmelakukan pemarangan terhadap Saksi Korban.
67 — 6
perenam puluh milimeter air raksa,pernafasan: Dua Puluh satukali permenit,Nadi: Enam puluh delapan kali per menit, Suhu: Tiga puluh enam komalima derajat celciusPemeriksaan Fisik kepala :Tidak ada kelainan, Dada: Tidak ada kelainan, Perut:Tampak luka robek akibat luka tusuk daerah perut bawah dekat pusat ukuran panjangdua sentimeter kali lebar dua sentimeter kali dalam tidak terukur dan usus tampak keluar,Anggota gerak Atas: Tidak ada kelainan, Anggota Gerak Bawah: Tidak Ada kelainanKesimpulan Trauma
Tekan Darah:Tidakteraba,pernafasan:Dua Puluh satu kali permenit, Nadi:Delapan puluh delapan kali permenit, Suhu: Tiga puluh enam koma lima derajat celciusPemeriksaan Fisik kepala:Daerah wajah bagian bawah kelopak mata kirimembiru,ukuran tidak teraba,Dada: Tidak ada kelainan,Perut: Tampak luka robek akibatluka tusuk daerah perut sebelah kanan bawah dekat pinggang kanan ukuran dua kali satukali dua sentimeter, Anggota gerak Atas: Tidak ada kelainan, Anggota Gerak Bawah:Tidak Ada kelainanKesimpulan Trauma
puluh per enam puluh milimeter air raksa, pernafasan: Dua Puluh satukali permenit, Nadi: Enam puluh delapan kali per menit, Suhu: Tiga puluh enam komalima derajat celciusPemeriksaan Fisik kepala:Tidak ada kelainan, Dada: Tidak ada kelainan,Perut:Tampakluka robek akibat luka tusuk daerah perut bawah dekat pusat ukuran panjang duasentimeter kali lebar dua sentimeter kali dalam tidak terukur dan usus tampakkeluar,Anggota gerak Atas:Tidak ada kelainan,Anggota Gerak Bawah:Tidak AdakelainanKesimpulan Trauma
ruda paksa benda tajampada lokasi dada sebelah kanan yang mengakibatkan pendarahan danmeninggal akibat pendarahan dari luka tersebut;Bahwa benar, berdasarkan Hasil Visum Et Repertum Nomor: 445/104/RSD/2012 atas nama Rudi Bin Abas pada tanggal 13 Januari 2012 dariRumah Sakit Umum Daerah KH.Daud Arif Kuala Tungkal yangditandatangani oleh dr.Johannes J.Sitorus, dengan kesimpulan saudaraRudi Bin Abas mengalami trauma ruda paksa benda tajam di daerahperut;Bahwa benar, saudara Rudi Bin Abas meninggal
dunia pada tanggal 31Januari 2012 di Rumah Sakit Umum Daerah KH.Daud Arif KualaTungkal akibat mengalami trauma ruda paksa benda tajam di daerahperut sesuai dengan Surat Kematian Nomor: 445/765/RSD/2012 tanggal14 Mei 2012 yang ditanda tangani oleh dr.Rafika Artisyah;Bahwa benar, sebelumnya telah terjadi perkelahian antara TerdakwaPahrul Efendi Als Pendi Bin Pahmi bersamasama saudara Axwan AlsIwan Bin Rusli ALs Ulik (DPO) dan saudara Dedi Als Deden Bin35Maslan (DPO) melawan saksi Krisli Irawan Als
29 — 5
regionfrontoparietal sinistra, kesan contusion serebri, pemeriksaan roentgen thorax efusipleura kanan dan curiga contusion pulmo hingga pada tanggal 22 September 2012jam 10.45 Wib, korban dinyatakan meninggal dunia dihadapan petugas dan keluargadengan kesimpulan dari faktafakta yang kami temukan sendiri dari pemeriksaanatas korban tersebut, maka kami simpulkan bahwa telah diperiksa seorang lakilakiumur kurang lebih lima puluh tahun, pada pemeriksaan ditemukan luka memar dikepala dan gegar otak akibat trauma
tumpul, ditemukan pula penumpukan cairanpada rongga dada kanan dan cedera pada paru kanan akibat trauma tumpul,ditemukan pula tandatanda penurunan kesadaran akibat cedera pada otak, kematiankami perkirakan karena gegar otak akibat trauma tumpul di kepala ;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 310ayat (4) UU RI No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ;Menimbang, bahwa terhadap dakwaan di atas, terdakwa mengatakan mengertiatas isi dakwaan tersebut, dan
tepi tidak rata,permukaan berwarna kemerahan, pemeriksaan CT Scan kepala lesi hiperdenswregular di region frontoparietal sinistra, kesan contusion serebri, pemeriksaanroentgen thorax efusi pleura kanan dan curiga contusion pulmo, dimana sampaiakhimya korban dinyatakan meninggal dunia dihadapan petugas dan keluarga16dengan kesimpulan dari faktafakta yang ditemukan sendiri dari pemeriksaan ataskorban tersebut, disimpulkan bahwa pada pemeriksaan ditemukan luka memar dikepala dan gegar otak akibat trauma
tumpul, ditemukan pula penumpukan cairanpada rongga dada kanan dan cedera pada paru kanan akibat trauma tumpul,ditemukan pula tandatanda penurunan kesadaran akibat cedera pada otak, kematiandiperkirakan karena gegar otak akibat trauma tumpul di kepala, dan Majelis Hakimberkesimpulan korban meninggal dunia akibat terjadinya kecelakaan lalu Imntasyang sebelumnya dialami korban ;Menimbang, bahwa dengan pertimbangan tersebut, maka Majelis Hakimberpendapat kalau unsur ketiga dakwaan ini juga telah terpenuhi
133 — 29
Gilang Mulia Lesmana PglI Gilang saat dilakukanperbuatan tersebut berada di tribun tersebut dan hanya melihat saja.Akibat perbuatan para Terdakwa, anak korban merasakan sakit dibagiankemaluannya dan trauma berdasarkan surat Visum Et Repertum dari RSUDArosuka No. 71/VERRS/III/2020 tanggal 23 Maret 2020 yang ditandatanganioleh dr.
Dody Faisal, Sp.OG atas nama Verdelina Devianti dengan kesimpulantelah diperiksa seorang perempuan usia 17 tahun dengan hasil pemeriksaantampak tanda kekerasan pada selaput dara diduga akibat kekerasan tumpul.Kemudian anak korban juga mengalami trauma berdasarkan laporan sosialyang dibuat oleh pekerja sosial Arisa Putra, S.Psi tanggal 30 Maret 2020.Perbuatan para Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentangPerlindungan Anak Jo
Gilang saatdilakukan perbuatan tersebut berada di tribun tersebut dan hanya melihat saja.Akibat perbuatan para Terdakwa, anak korban merasakan sakit dibagiankemaluannya dan trauma berdasarkan surat Visum Et Repertum dari RSUDHalaman 6 dari 14 halaman Putusan Nomor 242/PID.SUS/2020/PT PDGArosuka No. 71/VERRS/III/2020 tanggal 23 Maret 2020 yang ditandatanganioleh dr.
Dody Faisal, Sp.OG atas nama Verdelina Devianti dengan kesimpulantelah diperiksa seorang perempuan usia 17 tahun dengan hasil pemeriksaantampak tanda kekerasan pada selaput dara diduga akibat kekerasan tumpul.Kemudian anak korban juga mengalami trauma berdasarkan laporan sosialyang dibuat oleh pekerja sosial Arisa Putra, S.Psi tanggal 30 Maret 2020.Perbuatan para Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 76D UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentangPerlindungan Anak Jo
Gilang saatdilakukan perbuatan tersebut berada di tribun tersebut dan hanya melihat saja.Akibat perbuatan para Terdakwa, anak korban merasakan sakit dibagiankemaluannya dan trauma berdasarkan surat Visum Et Repertum dari RSUDArosuka No. 71/VERRS/III/2020 tanggal 23 Maret 2020 yang ditandatanganioleh dr.
52 — 9
Prasetya bertemu dengan Terdakwa lalu Terdakwa bertanya kepada saksi Candra AdiPrasetya tentang helm yang hilang, tapi saksi Candra Adi Prasetya tidak mengakui, lalusecara bertubi tubi Terdakwa memukuli wajah saksi Candra Adi Prasetya dengan keduatangannya supaya saksi Candara Adi Prasetya mengakui perbuatannya hingga saksiCandra Adi Prasetya jatuh dan mengalami luka lebam pada kelopak mata kanan bawah,samping mata kanan kelopak mata kiri bawah dan samping mata kiri bawah, dan lukatersebut karena trauma
Penuntut Umum mengajukan alat buktiSUrat DErUPa: 2222 non nn nnn en nee en nnn nn nnn renee ence enter nenn a enna nnn ene ncene encesVisum et Repertum nomor 440/103/103.6/2016 tertanggal 12052016 yang dibuatdan ditandatangani oleh dr Bambang Purwantojo dari Puskesmas Campurdarat, yangpada intinya menerangkan bahwa saksi Candra Adi Prasetyo terdapat luka lebampada kelopak mata kanan bawah, samping mata kanan kelopak mata kiri bawah dansamping mata kiri bawah, yang mana luka tersebut diakibatkan karena trauma
Kabupaten Tulungagung; Bahwa di lapangan tersebut, korban dipertemukan dengan Terdakwa oleh saksiBahwa Terdakwa telah memukul saksi korban Candra dengan menggunakan tangankanan berkalikalike arah wajah korban, karena korban dituduh telah mengambil helmdan korban tidak mengaku; 2022 none ene nee ene e nee ne nn eeeneeeBahwa akibat pukulan tersebut, koroban mengalami luka lebam pada kelopak matakanan bawah, samping mata kanan kelopak mata kiri bawah dan samping mata kiribawah, dan luka tersebut karena trauma
Tlg.Bahwa Terdakwa telah memukul saksi korban Candra dengan menggunakantangan kanan berkali kali ke arah wajah korban, karena korban dituduh telahmengambil helm dan korban tidak mengaku; Bahwa akibat pukulan tersebut korban mengalami luka lebam pada kelopakmata kanan bawah, samping mata kanan kelopak mata kiri bawah dansamping mata kiri bawah, dan luka tersebut karena trauma benda tumpulsebagaimana diterangkan dalam visum et repertum No. 440/103/103.6/2016tertanggal 12052016 yang dibuat dan ditandatangani
YUDI ADIYANSAH, S.H
Terdakwa:
RUDY GAITEDY
112 — 29
Kali JunjunganRitonga, perbuatan terdakwa mengakibatkan Saksi Yongki Limbersmengalami:Kesimpulan :Telah dilakukan pemeriksaan terhadap seorang laki laki,berumur sekitar empat puluh tiga tahun, Warga Negara Indonesia dari hasilpemeriksaan ditemukan terdapat luka robek di kepala, luka ini di akibatkanoleh trauma tajamBahwa Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 351 Ayat (1) Kitab Undang Undang Hukum pidana..Menimbang, bahwa atas dakwaan Penuntut Umum tersebut Terdakwatidak
Kali junjungan Ritonga,perbuatan terdakwa mengakibatkan Saksi Yongki Limbers mengalami:Kesimpulan: Telah dilakukan pemeriksaan terhadap seorang laki laki,berumur sekitar empat puluh tiga tahun, Warga Negara Indonesia darihasil pemeriksaan ditemukan terdapat luka robek di kepala, Iluka ini diakibatkan oleh trauma tajamMenimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut :Bahwa Pada hari sabtu tanggal 19 Januari 2019 sekitar pukul 11.30 WITbertempat
Kali JunjunganRitonga, perbuatan terdakwa mengakibatkan Saksi Yongki Limbersmengalami: Kesimpulan: Telah dilakukan pemeriksaan terhadap seoranglaki laki, berumur sekitar empat puluh tiga tahun, Warga NegaraIndonesia dari hasil pemeriksaan ditemukan terdapat luka robek dikepala, luka ini di akibatkan oleh trauma tajam;Menimbang, bahwa selanjutnya Hakim akan mempertimbangkan apakahberdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas, Terdakwa dapat dinyatakantelah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya
Kali JunjunganRitonga, perbuatan terdakwa mengakibatkan Saksi Yongki Limbersmengalami: Kesimpulan: Telah dilakukan pemeriksaan terhadap seoranglaki laki, berumur sekitar empat puluh tiga tahun, Warga Negara Indonesiadari hasil pemeriksaan ditemukan terdapat luka robek di kepala, luka ini diakibatkan oleh trauma tajam;Menimbang, bahwa dengan demikian berdasarkan atas uraianpertimbangan tersebut diatas, maka Hakim berkeyakinan bahwa unsurmelakukan penganiayaan ini telah terbukti dan terpenuhi;Menimbang