Ditemukan 1925 data
77 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
menjalankan pengurusanperseroan sesuai dengan amanat Pasal 92 ayat (2) UndangundangNomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) yangmenyatakan:Direksi berwenang menjalankan pengurusan sebagaimana dimaksud padaayat (1) sesuai dengan kebijakan yang dipandang tepat, dalam batas yangditentukan dalam undangundang ini dan/ atau anggaran dasar;Disinilah salah satu letak adanya kekhilafan Hakim dan kekeliruan hakimyang nyata karena terdapatnya pertimbangan hukum yang satu sama lainsaling bertentangan;Kehilafan
75 — 14
Karena alasan itulah Terdakwameminjam uang untuk menutupi kebutuhan pribadi Terdakwa, tidak terbayarTerdakwa berniat merugikan keuangan Negara apalagi memperkaya dirisendiri;Terdakwa menyesal karena kecerobohan dan kehilafan tersebut ariskehidupan Terdakwa berubah 180 drajat;Halaman 6 dari 174. Putusan No.72/Pdi.S usTPK/2016/PN.Bdg.4.
PT.SEBUKU BATUBAI COAL
Tergugat:
GUBERNUR KALIMANTAN SELATAN
339 — 605
Yang kedua dasar substansi adalah bahwasubstansi itu. harus memenuhi syaratsyarat yang diatur dalamperaturan perundangundangan di dalamnya tidak boleh adakecacatan karena kehilafan, tidak boleh ada penipuan maupunpaksaan sehingga setiap keputusan seubstansinya harus sesuaidengan tujuan dibuat dengan prosedur yang benar ; Bahwa sebuah keputusan kalau tidak lengkap pada aspekkewenangan tentu saja batal. Ada empat cara untuk koreksikeputusan.
131 — 89 — Berkekuatan Hukum Tetap
Oleh karena itu pertimbangan hukum yangdiambil alin tersebut mengandung kehilafan hakim dan kekeliruan yangnyata. Hal tersebut di atas menunjukkan bahwa Judex Juris dalammengadili perkara a quo tidak berdasarkan faktafakta yang terungkapdalam persidangan.Untuk menilai apakah dibenarkan pertimbangan hukum Judex FactiPengadilan Negeri diambil alin oleh Judex Juris sebagaipertimbangannya sendiri.
195 — 135 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 134 PK/Pid.Sus/2016maka akan terjadi ketidak adilan dan konflik kepentingan yaitumenghitung sendiri dan memutus sendiri tidak ada sistim cek balancedalam keadilan, yang terjadi adalah kesewenangwenangan, danmenjadi kesewenangwenangan yang absolud bila ditambahi dengansubyektivitas suara hati Hakim yang dianggapnya sumber keadilan,padalah salah sekali, penegakan hukum harus obyektif, adil, jujur danbertanggung Jawab terhadap Tuhan Yang Maha Esa;Dengan kehilafan Hakim dan kekeliruan yang nyata
189 — 158 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 217 PK/PID.SUS/2014EFFENDI mohon untuk dibebaskan setidaktidaknya lepas dari semuadakwaan dan tuntutan hukum ;Il PASAL 263 KUHAP AYAT (2) huruf c, berbunyi, apabila putusan itudengan jelas memperlihatkan suatu kehilafan Hakim atau suatu kekeliruanyang nyata ;Ill.1 Dalam analisa hukum dan pertimbangan Majelis Hakim Yangmemeriksa dan mengadili perkara a quo Pemohon PK/H.
124 — 20
Perbuatan kejahatan yangdilakukan dengan sengaja atau kehilafan besar oleh mereka yangberkepentingan dalam polis ini dan atau ahli yang telah dibuktikan olehpihak yang berwenang; f. Karena dengan sengaja melibatkan diri dalamperistiwa penganiayaan, perbuatan kekerasan, pemberontakan, huruhara, pengacauan atau perbuatan teror; g. Bencana alam seperti banjir,angin topan, gunung meletus dan gempa bumi; h.
122 — 25
Perbuatan kejahatan yangdilakukan dengan sengaja atau kehilafan besar oleh mereka yangberkepentingan dalam polis ini dan atau ahli yang telah dibuktikan olehpihak yang berwenang; f. Karena dengan sengaja melibatkan diri dalamperistiwa penganiayaan, perobuatan kekerasan, pemberontakan, huruhara, pengacauan atau perbuatan teror; g. Bencana alam seperti banjir,angin topan, gunung meletus dan gempa bumi; h.
SOPIAN Alias BAMBANG
Tergugat:
1.AIDI Bin LIMBAR
2.MASYUMI
3.BRIAN JONATHAN
4.KEPALA DESA BAKIT
5.CAMAT KECAMATAN PARIT TIGA
100 — 56
pihak TERGUGAT II sebab uang tersebutadalah upah rintis atau tebasan bagi pihak TERGUGAT serta menggantitanam tumbuh TERGUGAT tanpa mengetahui adanya kehilafan dari pihakTERGUGAT I, sebab TERGUGAT mendapatkan lahan tersebut atas ijindari alm orang tua MASYUMI sebagai TERGUGAT II berdasarkanketerangan dari AID!
A. NAWAWI DKK
Tergugat:
PT.EIGHT INTERNASIONAL
134 — 34
Jelas di sini kamidirugikan atas kehilafan Mediator ini;2.
Terbanding/Tergugat I : Pernando Situmorang
Terbanding/Tergugat II : Mangara Tua Situmorang
Terbanding/Tergugat III : Marisi Situmorang
Terbanding/Tergugat IV : Naria Mariana Sirumorang
Terbanding/Tergugat V : Sudirman Situmorang
Terbanding/Tergugat VI : Jagar Tua Situmorang
Terbanding/Tergugat VII : Maslan D. Sitanggang
Terbanding/Tergugat VIII : Mekka Sitanggang
Terbanding/Tergugat IX : Ria Sitanggang
Terbanding/Tergugat X : Santun Sitanggang
Terbanding/Tergugat XI : Pardamean Sitanggang
Terbanding/Tergugat XII : Adiman Silalahi
Terbanding/Tergugat XIII : Tupan Silalahi
Terbanding/Tergugat XIV : Riston Silalahi
Terbanding/Tergugat XV : Marudut Silalahi
Terbanding/Tergugat XVI : Ny. Rosdiana Tagi Malau boru Bakkara
Terbanding/Tergugat XVII : Sahat Malau
Terbanding/Tergugat XVIII : Gedi Sinurat
Terbanding/Tergugat XIX : Jauttin Simbolon
Terbanding/Tergugat XX : Oster Situmorang
134 — 762
Terdapat Kesalahan Dan Kehilafan Hakim Menerapkan HukumTerdapatkesalahandankekhilafan menerapkan hukum putusan yangdimohonkan banding a quo atas bukti yang diajukan oleh Tergugat tertandaPTK/PPR 19 yaitu sertipikat hak milik No. 63 atas nama Hinna Malau yangbukan sebagai pihak Tergugat dalam perkara a quo sehingga tidak dapatdijadikan sebagai alat bukti dalam putusan yang dimohonkan banding a quo.Dengan demikian putusan Majelis Hakim yang dimohonkan banding a quotelah salah dan khilaf mempertimbangkan
152 — 87 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sus/2018keadaan baru yang dapat menghapuskan pertanggung jawab pidanabagi Terpidana;Bahwa keterangan saksisaksi yang diajukan dalam pemeriksaanpermohonan Pemohon Peninjauan Kembali karena keterangan saksisaksi pada intinya mendukung keterangan dalam surat PK2, PK3 danPK4 maka keterangan saksisaksi tersebut tidak mempunyai nilai/tidakdapat diterima;Bahwa alasan Peninjauan Kembali Terpidana adanya kehilafan Hakimatau kekeliruan yang nyata, tidak dapat dibenarkan sebab hanyamengulang fakta yang telah
287 — 611 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 157 PK/Pdt.Sus/2010kami sampaikan lebih lanjut pada bagian tersendiri dari memori PK ini ;Pada pokoknya, kekeliruan atau kehilafan dari Majelis Hakim Kasasi telahmemberikan pertimbangan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum,bahkan telah membenarkan terhadap sesuatu hal yang tidak memenuhisyarat yang ditentukan dalam peraturan perundangundangan yang berlakudi Idonesia. Adapun kekeliruan dan kekhilafan tersebut antara lain adalahsebagai berikut :1.
922 — 713 — Berkekuatan Hukum Tetap
MunculLestari Makmur Mandiri, terobukti TIDAK pernah dilakukan oleh KantorPajak, dan hal ini tidak sesuai dengan karakteristik UndangUndangPerpajakan yang menggunakan sarana hukum (sanksi) administrasisebagai primum remedium (yang didahulukan) dan sarana saksi hukum(pidana) sebagai ultimum remedium (yang terakhir).Dengan demikian, maka terbukti bahwa putusan kasasi JudexJuris a quo dengan jelas memperlihatkan suatu kehilafan Hakim atausuatu kekeliruan yang nyata.
1063 — 633 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Abstrak : Perkara ini merupakan kasasi atas putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Surabaya yang mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada ... [Selengkapnya]
Hanya mengambilalin begitu saja seluruh pertimbanganJudex Facti tingkat pertama tanpa suatu dasar pertimbangan, adalahputusan yang kurang lengkap dan karenanya putusan Judex Facti layakharus dibatalkan ;Judex Facti telah salah dalam menerapkan atau menerapkan peraturan tidaksebagaimana mestinya, menunjukkan kekeliru dan kehilafan karenamengabaikan hukum pembuktian mengenai fakta di persidangan dengantidak mempertimbangkan sendiri yang cukup tentang fakta dan hukumnyaberdasarkan keterangan saksisaksi
165 — 923 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dengan demikianTELAH JELAS dan TERBUKTI bahwa Pertimbangan Majelis Hakimtersebut mengandung kesalahan dan kehilafan. Oleh karena itu PemohonKasasi/ Terdakwa memohon agar Mahkamah Agung melalui Majelis HakimAgung yang memeriksa perkara a quo membatalkan Putusan PengadilanTinggi Semarang No. 21/Pid. SusTPK/2015 /PT.
158 — 55
Sekali lagi melalui lembaga ini, saya mohon maaf kepadaselurun Prajurit Angkatan Darat, dan saya sangat menyesal,serta saya mohon ampun kepada Allah SWT atas kehilafan dankesalahan saya. Saya berharaf dan memohon kepada Yang Mulia BapakHakim Ketua, untuk dapatnya membebaskan saya dari segalatuntutan hukum seperti yang telah disampaikan oleh Yangterhormat Bapak Oditur.
309 — 218
Kehilafan Dan Kekeliruan Yang Nyata Majelis Hakim Judex Factie TingkatPertama Dalam Mempertimbangkan Alat Bukti Petunjuk2.1 Bahwa berdasarkan Pasal 188 KUHAP, (1) Petunjuk adalah perbuatan,kejadian atau keadaan, yang karena persesuaiannya, baik antara yangsatu dengan yang lain, maupun dengan tindak pidana itu sendiri,menandakan bahwa telah terjadi suatu tindak pidana dan siapapelakunya (2) Petunjuk sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) hanyadapat diperoleh dari a. keterangan saksi, b. surat, c. keteranganterdakwa
70 — 27
/75 kedalam tanah yangdiberikannya kepada Tergugat III, perbuatan Tergugat I adalah menyerahkan atau memberikan danmenerbitkan Sertifikat Hak Guna Usaha atas Tanah Obyek Sengketa kepada Tergugat IIIsedangkan dasar hukum dari Tergugat II dalam menerbitkan Sertifikat Hak Guna Usaha atas TanahObyek Sengketa kepada Tergugat III adalah dengan menggunakan Peraturan yang diterbitkan olehTergugat I tersebut diatas yang secara nyata dan tegas serta jelas, telah memuat suatu kekeliruanatau kelalaian atau kehilafan
157 — 111 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kekhilafansehingga sangat bertentangan dengan nilai kepastian hukum dan keadilanPemohon sebagai Terdakwa/Terpidana karena seharusnya pemohoon SRIWAHYUNI mendapat hukuman yang lebih ringan atau sama denganBERNARD NAINGGOLAN dan PARLINDUNGAN PURBA yang jugamerupakan para pelaku tindak pidana korupsi dalam perkara a quo. 4) Telahterjadi kehilafan dan kekeliruan dalam penjatuhan pidana denda kepadapemohon.