Ditemukan 1343 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-03-2015 — Putus : 23-04-2015 — Upload : 05-09-2015
Putusan PN SINGARAJA Nomor 59/Pid.B/2015/PN.Sgr
Tanggal 23 April 2015 — TERDAKWA : Gede Tusan Widnyana Alias Tusan
5616
  • Menyatakan terdakwa Gede Tusan Widnyana Alias Tusan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian; 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut diatas, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan; 3. Menetapkan bahwa pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa dikurangkan seluruhnya dari masa penangkapan/penahanan yang telah dijalankan ;4. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 5.
    TERDAKWA : Gede Tusan Widnyana Alias Tusan
    PUTUSANNomor 59/Pid.B/2015/PN.Sgr.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Singaraja yang mengadili perkara pidana padaPengadilan Tingkat Pertama, dengan acara pemeriksaan biasa menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : Gede Tusan Widnyana Alias Tusan.Tempat Lahir : Sukasada.Umur / Tgl Lahir : 47 tahun /22 Januari 1968.Jenis Kelamin : Lakilaki.Kewarganegaraan : Indonesia.Tempat Tinggal : Lingkungan Bantangbanua, Kelurahan Sukasada,Kecamatan
    olen Penasihat Hukum ;Halaman 1 dari11 Putusan Nomor : 59/Pid.B/2015/PN.Sgr.Pengadilan Negeri tersebut ;Setelah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Singaraja tentangPenunjukan Majelis Hakim yang mengadili perkara ini ;Setelah membaca surat surat dalam berkas perkara yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa sertamemperhatikan barang bukti dipersidangan;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan kepersidangan dengan dakwaansebagai berikut : Bahwa terdakwa GEDE TUSAN
    Reg.Perkara:PDM50/SINGA/03/2015, yang disampaikan pada persidangan tanggal 23April 2015 yang pada pokoknya menuniut :1.Menyatakan terdakwa GEDE TUSAN WIDNYANA Alias TUSANtelahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencuriansesuaidakwaan Penuntut Umum melanggar Pasal 362KUHP ;.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa GEDE TUSAN WIDNYANAAlias TUSAN dengan pidana penjara selama6(enam)bulanpenjaradikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan, denganperintah agar terdakwa tetap ditahan.Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah dompet kulit warna hitam,e 1 (satu) lembar kartu ATM BCA,e 1 (satu) lembar kartu ATM BRI,e 1(satu)(satu)(satu)(satu) lembar kartu ATM Mandiri,e 1 (satu) lembar KTP,e 1 (satu) lembar kartu membercard Horizon,e 1 (satu) lembar kartu membercard Hardy's
    Menyatakan terdakwa Gede Tusan Widnyana Alias Tusan terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian;Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut diatas, oleh karena itudengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;Menetapkan bahwa pidana yang dijatuhkan kepada terdakwadikurangkan seluruhnya dari masa penangkapan/penahanan yang telahdijalankan ;Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah dompet kulit warna hitam, 1 (Satu
Putus : 12-03-2007 — Upload : 23-06-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 253K/TUN/2003
Tanggal 12 Maret 2007 — KEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK MEDAN TIMUR ; vs. CV. SIDIKALANG
4217 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 28-05-2014 — Putus : 10-07-2014 — Upload : 19-11-2014
Putusan PN SINGARAJA Nomor 128 / Pid.Sus / 2014 / PN Sgr
Tanggal 10 Juli 2014 — TERDAKWA : GEDE TUSAN WIDNYANA Alias TUSAN
7133
  • Menyatakan terdakwa GEDE TUSAN WIDNYANA Alias TUSAN, terbukti bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri ; 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan ; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan ; 5.
    TERDAKWA : GEDE TUSAN WIDNYANA Alias TUSAN
    PUTUS ANNomor 128 / Pid.Sus / 2014 / PN SgrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Singaraja yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara terdakwa :Sa fs & fwNama : GEDE TUSAN WIDNYANA Alias TUSAN ;Tempat lahir : Sukasada ;Umur/tanggal lahir : 48 tahun / 22 Januari 1968 ;Jenis kelamin : Laki laki ;Kewarganegaraan :Indonesia ;Tempat tinggal : Lingkungan Bantang Banua, KelurahanSukasada,
    Widnyana Alias Tusan secarasah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidanaPenyalahgunaan Narkotika sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam ketentuan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undangundang Nomor35 tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dakwaan kedua JaksaPenuntut Umum ;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Gede Tusan WidnyanaAlias Tusan dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan,dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara denganperintah terdakwa tetap ditahan ;
    TUSAN pada hariMinggu tanggal 23 Maret 2014 sekitar jam 21.00 Wita atau setidaktidaknyapada suatu waktu dalam bulan Maret 2014 atau setidaktidaknya dalam tahun2014 bertempat di persimpangan jalan Laksamana dan Serma Karma tepatnyadidepan kantor Desa Bakti Seraga, Kec./Kab.
    Menyatakan terdakwa GEDE TUSAN WIDNYANA Alias TUSAN,terbukti bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan NarkotikaGolongan Bagi Diri Sendiri ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 7 (tujuh) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan ;5.
Upload : 27-08-2012
Putusan PT MEDAN Nomor 162/PDT/2012/PT-MDN
TUSAN SUNBANG
2422
  • TUSAN SUNBANG
Register : 20-10-2016 — Putus : 02-02-2017 — Upload : 20-04-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 927/ Pid. Sus / 2016/ PN Dps
Tanggal 2 Februari 2017 — GEDE TUSAN WIDNYANA
269
  • Menyatakan Terdakwa Gede Tusan Widnyana telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan Narkotika Golongan I;2.
    Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Gede Tusan Widnyana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (Tujuh) tahun dan pidana denda sejumlah Rp 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan; 3. Menetapkan agar lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    GEDE TUSAN WIDNYANA
    Sus /2016/ PN DpsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Denpasar yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana dalam tingkat pertama, yang diperiksa dengan acara biasa,bersidang dengan Majelis Hakim, telah menjatuhnkan putusan sebagai berikutdalam perkaranya terdakwa :Nama lengkap : Gede Tusan WidnyanaTempat lahir : SukasadaUmur / Tanggal lahir : 48 tahun / 22 Januari 1968Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Lingkungan Bantang Banua, Desa
    Menyatakan Terdakwa GEDE TUSAN WIDNYANA telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Narkotika yaitu secaratanpa hak atau melawan hukum memiliki narkotika golongan , sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun2009 tentang Narkotika ;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa GEDE TUSAN WIDNYANA denganpidana penjara selama 8 (delapan) tahun dikurangi selama terdakwa beradadalam tahanan dan denda sebesar Rp. 800.000.000, (delapan ratus jutarupiah) subsidair 6 (enam) bulan penjara ;3.
    Majelis Hakim agar ia dapat dijatuhihukuman yang seringanringannya;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan dipersidangan dengan dakwaansebagaimana tercantum dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum tertanggal 18Oktober 2016 Nomor : Reg.Perk. : PDM925/ DENPA/TPL/10/2016 dengandakwaan Pertama melanggar Pasal 114 ayat (1) UU RI Tahun 2009 atau KeduaPasal 112 ayat (1) UU RI Tahun 2009 atau Ketiga melanggar Pasal 127 ayat (1)huruf a UU RI Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagai berikut ;PERTAMA :Bahwa Terdakwa GEDE TUSAN
    Menyatakan Terdakwa Gede Tusan Widnyana telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak ataumelawan hukum memiliki, menyimpan Narkotika Golongan I;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Gede Tusan Widnyana oleh karena itudengan pidana penjara selama 7 (Tujuh) tahun dan pidana denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila dendatersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat)bulan;3.
Putus : 24-05-2012 — Upload : 27-09-2012
Putusan PN SINGARAJA Nomor 136/PID.SUS/2012/PN.SGR
Tanggal 24 Mei 2012 — GEDE TUSAN WIDNYANA
5518
  • Menyatakan terdakwa GEDE TUSAN WIDNYANA tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
    GEDE TUSAN WIDNYANA
    . : 136/Pid.Sus/2012/PN.SGRDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Singaraja yang mengadili perkara pidana dengan acara biasapada tingkat pertama menjatuhkan putusan terhadap terdakwa :Nama lengkap : GEDE TUSAN WIDNYANATempat lahir : SukasadaUmur/tg lahir : 44 tahun/22 Januari 1968Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Lingkungan Bantang Banua, Kel. Sukasada, Kec. Sukasada,Kab.
    Menyatakan terdakwa GEDE TUSAN WIDNYANA terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja memberi uangkepada seseorang supaya memilih pasangan calon tertentu, melanggar pasal117 ayat (2) Undangundang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerahsesuai dakwaan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa GEDE TUSAN WIDNYANA berupapidana denda sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah) subsidair 2 (dua) bulankurungan;3.
    perbuatannya, oleh karena itu terdakwa mohon agar dijatuhihukuman yang seringanringannya;Telah mendengar Replik dari Penuntut Umum atas pembelaan terdakwa tersebutyang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutannya;Telah mendengar Duplik terdakwa atas Replik dari Penuntut Umum yang jugadisampaikan secara lisan di depan persidangan, yang pada pokoknya adalah tetap padapembelaannya;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umum dengandakwaan sebagai berikut :Bahwa terdakwa GEDE TUSAN
    Urut 2 (TutikNova) oleh terdakwa Gede Tusan Widnyana lalu olehsaksi Putu Oka Putra diantar ke Kantor Panwaslu Kada Kabupaten Buleleng untukmelapor;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 117 ayat(2) UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;Menimbang, bahwa di persidangan telah didengar keterangan saksisaksi yangmemberikan keterangan dengan bersumpah terlebih dahulu yang pada pokoknya adalahsebagai berikut :1.
    Menyatakan terdakwa GEDE TUSAN WIDNYANA tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengajamemberi uang kepada seseorang supaya memilih pasangan calon tertentu;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.700.000, (tujuh ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebuttidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;3.
Putus : 18-07-2012 — Upload : 04-10-2012
Putusan PT DENPASAR Nomor 43/Pid.Sus/2012/PT.Dps.
Tanggal 18 Juli 2012 — GEDE TUSAN WIDNYANA
2816
  • GEDE TUSAN WIDNYANA
    PUTUSANNomor : 43/Pid.Sus/2012/PT.Dps DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Tinggi Denpasar yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara Pidanadalam Peradilan Tingkat Banding ,telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dibawah ini dalam perkara TerdakwaNama lengkap : GEDE TUSAN WIDNYANA ;Tempat lahir : Sukasada ;Umur/tgl.lahir : 44 tahun / 22 Januari 1968 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Lingkungan Bantang Banua, Kel.Sukasada, Kab.Buleleng ;
    Dalam perkara tersebut ; Menimbang, bahwa berdasarkan Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum tertanggal16 Mei 2012 NO.REG PERK: PDM136/SINGA/05/2012, Terdakwa didakwa sebagaiberikut Bahwa terdakwa GEDE TUSAN WIDNYANA, pada hari Kamis tanggal 19 April2012 sekitar jam 15.00 wita atau pada suatu waktu dalam bulan April 2012 atau setidaktidaknya dalam tahun 2012, bertempat di Lingkungan Bantang Banua, KelurahanSukasada, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, atau disuatu tempat lain setidaktidaknya masih
    Widnyana lalu olehsaksi Putu Oka Putra diantar ke Kantor Panwaslu Kada Kabupaten Buleleng untukmelapor ; Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 117 ayat(2) UndangUndang No.32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah ; Menimbang, bahwa berdasarkan Surat Tuntutan Pidana Jaksa Penuntut Umumtertanggal 23 Mei 2012 NO.REG.PERKARA : PDM136 /SINGA/05/2012, Terdakwatelah dituntut sebagai berikut 1 Menyatakan terdakwa GEDE TUSAN WIDNYANA terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah
    melakukan tindak pidana dengan sengaja memberi uangkepada seseorang supaya memilih pasangan calon tertentu, melanggar Pasal 117ayat (2) UndangUndang No.32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah sesuai dakwaan ;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa GEDE TUSAN WIDNYANA berupapidana denda sebesar Rp.1.000.000, (satu juta rupiah) Subsidair 2 (dua) bulankurungan ; 3 Menetapkan barang bukti berupa e 2 (dua) lembar wang kertas pecahan Rp.50.000, (lima puluh ribu) rupiahNomor seri POG860680 dan DMU384735
    ;e 2 (dua) lembar potongan kertas masingmasing bertuliskan Gede Mara,Kd.Murdiasih (B.Banua) dan Kt.Darma, Ngh Taman (B.Banua) ;Dirampas untuk dimusnahkan ; 4 Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.2.500, (dua ribu lima ratus rupiah) ; Menimbang, bahwa atas tuntutan pidana Jaksa Penuntut Umum tersebut,Pengadilan Negeri Singaraja telah menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi sebagaiberikut ; 1 Menyatakan terdakwa GEDE TUSAN WIDNYANA tersebut di atas, telahterbukti secara
Putus : 09-09-2013 — Upload : 18-11-2013
Putusan PN DENPASAR Nomor 676/Pid.B/2013/PN.Dps
Tanggal 9 September 2013 — GEDE TUSAN WIDNYANA
4312
  • GEDE TUSAN WIDNYANA
    PUTUS AWNNo.676/Pid.B/2013/PN.DpsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA ;Pengadilan Negeri Denpasar yang memeriksa dan mengadili perkara pidana padatingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa: GEDE TUSAN WIDNYANA, Tempat lahir di Singaraja, Umur 44 tahun, Jenis kelaminlakilaki, Kebangsaan Indonesia, Alamat Lingkungan Batang Buana Ds/Kec.
    Menyatakan terdakwa Gede Tusan Adnyana bersalah melakukan tindak pidanapencurian dengan Pencurian sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 362KUHP ;2. menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 8 (delapan)bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara, dengan perintahTerdakwa tetap ditahan ;e Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) cincin emas bermata merah ;e 1 (satu) pasang anting perak bermata kuning ;e 1(satu) pasang anting perak bermata hitam ;e 1 (satu
    biaya perkara sebesar Rp.2000, (duariburupiah);Menimbang, bahwa atas tuntutan tersebut Terdakwa menyatakan tidak mengajukanNota Pembelaan, akan tetapi menyampaikan halhal secara lesan dipersidangan, yang padapokoknya mohon keringanan hukuman dan Terdakwa berjanji tidak akan mengulangiperbuatannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan kepersidangan Majelis HakimPengadilan Negeri Denpasar ini oleh Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriDenpasar didakwa sebagai berikut :PRIMAIRBahwa terdakwa GEDE TUSAN
    warga,saksi kewalahan mengatasai warga saksi lalu saksi lapor polisi untukditindaklanjuti ;Menimbang, bahwa Terdakwa membenarkan keterangan saksi dan lebih lanjutTerdakwa dipersidangan memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut ;Terdakwa GEDE TUSAN WIDNYANA ; e Pada hari Kamis tanggal 30 Mei 2013 sekira jam 09.00 wita.
    Menyatakan Terdakwa GEDE TUSAN WIDNYANA telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Pencurian ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama6 (enam) bulan ;=Menetapkan bahwa lamanya Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
Register : 27-01-2016 — Putus : 01-03-2016 — Upload : 24-03-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 75/Pid.B/2016/PN Dps
Tanggal 1 Maret 2016 — GEDE TUSAN WIDNYANA
2810
  • Menyatakan Terdakwa GEDE TUSAN WIDNYANA telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Percobaan Pencurian dalam kedaan memberatkan ; 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa I GDE TUSAN WIDNYANA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 ( Sembilan ) bulan;3. Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;5.
    GEDE TUSAN WIDNYANA Alamat Lingkungan Batangbanua Kel/Kec. Sukasada Buleleng- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor;- 1 (satu) buah kunci kontak sepeda motor;- 1 (satu) buah helm warna hitam merek KYT; Dikembalikan kepada terdakwa6. Membebankan pula kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,-( Dua ribu rupiah);
    GEDE TUSAN WIDNYANA
    PUTUSANNomor 75/Pid.B/2016/PN DpsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Denpasar yang mengadili perkaraperkara pidanapada peradilan tingkat pertma dengan acara pemeriksaan biasa telahmenjatuhkan putusan sebagaimana tersebut di bawah ini, dalam perkara : Nama lengkap : GEDE TUSAN WIDNYANA.Tempat lahir : SukasadaUmur / tanggal lahir : 48 tahun/22 Januari 1968.Jenis Kelamin : Lakilaki.Kebangsaan/kewarganegara : Indonesia.Tempat tinggal : Lingkungan Batangbanua Ds.Sukasada
    Menyatakan terdakwa GEDE TUSAN WIDNYANA telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PERCOBAANPENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN sebagaimana diaturdalam Pasal 363 Ayat (1) ke5 KUHP jo Pasal 53 ayat (1) KUHP sesuaiDakwaan Jaksa Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa GEDE TUSAN WIDNYANAdengan dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dikurangiseluruhnya selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintahagar terdakwa tetap berada dalam tahanan3.
    GEDE TUSAN WIDNYANA Alamat LingkunganBatangbanua Kel/Kec. Sukasada Bulelenge 1 (satu) lembar STNK sepeda motor;e 1 (satu) buah kunci kontak sepeda motor;e 1 (satu) buah helm warna hitam merek KYT;Dikembalikan kepada terdakwa4.
    Menyatakan Terdakwa GEDE TUSAN WIDNYANA telah terbukti secarasah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana PercobaanPencurian dalam kedaan memberatkan ;3. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa GDE TUSAN WIDNYANA olehkarena itu dengan pidana penjara selama 9( Sembilan ) bulan;3. Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;5.
    GEDE TUSAN WIDNYANA Alamat LingkunganBatangbanua Kel/Kec. Sukasada Bulelenge 1 (satu) lembar STNK sepeda motor;e 1 (satu) buah kunci kontak sepeda motor;e 1 (satu) buah helm warna hitam merek KYT;Dikembalikan kepada terdakwa6. Membebankan pula kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 2.000,( Dua ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Denpasar , pada hari : Selasa, tanggal 1 Maret 2016, olehkami : Ni Made Purnami,S.H.
Register : 23-07-2020 — Putus : 29-07-2020 — Upload : 03-08-2020
Putusan PN SINGARAJA Nomor 174/Pdt.P/2020/PN Sgr
Tanggal 29 Juli 2020 — Pemohon:
Wayan Tusan
2610
  • Pemohon:
    Wayan Tusan
    PENETAPANNomor . 174/Pdt.P/2020/PN.SgrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Singaraja yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata permohonan dalam tingkat pertama telah menjatuhkan penetapansebagai berikut dalam permohonan dari :Wayan Tusan, lakilaki, kKewarganegaraan Indonesia, tempat tanggallahir di TingaTinga tanggal 25 Mei 1968, agama hindu,pekerjaan wiraswasta, tempat tinggal di Banjar DinasJuntal, Desa TingaTinga, Kecamatan Gerokgak,Kabupaten Buleleng, No.Hp. 081338306572
    Fotocopy sesuai dengan aslinya berupa Kutipan Akta Perkawinan,Nomor. 60 / WNI / Grk.2003, tertanggal 15 Agustus 2003, antaraPemohon ( Wayan Tusan) dengan Ni Made Sariani, diberi tanda buktiP.1;2. Fotokopi sesuai dengan aslinya berupa Kartu Keluarga, Nomor.5108011607100013, tertanggal 28 Januari 2019, atas nama kepalakeluarga Pemohon ( Wayan Tusan), diberi tanda bukti P.2;3.
Putus : 08-11-2016 — Upload : 08-02-2017
Putusan PN SIDOARJO Nomor 604/Pid.B/2016/PN SDA
Tanggal 8 Nopember 2016 — Tusan Satyaries Bin Poejo
343
  • Menyatakan terdakwa Tusan Satyaries Bin Poejo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan dilakukan oleh orang yang menguasai barang itu karena ada hubungan kerja ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Tusan Satyaries Bin Poejo oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 7 ( Tujuh) bulan;
    Tusan Satyaries Bin Poejo
    Menyatakan terdakwa TUSAN SATYARIES Bin POEJO bersalahmelakukan tindak pidana Penggelapan dalam jabatan sebagaimana diatur dalam pasal 374 KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa TUSAN SATYARIES BinPOEJO dengan pidana penjara selama 10 (Sepuluh)bulandikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementaradengan perintah terdakwa tetap ditahan;3.
    TUSAN SATYARIESterlampir dalam berkas perkara;4.
    Menerima uang dari Sales ( TOMY, HADI,FERRY dan TUSAN SATRIARIES).;3).
    Raya SaimbangSukodono, karena menurut TUSAN SATRIARIES, kedua toko tersebutbelum membayar, padahal sudah jatuh tempo lama, setelah Sdr.
    Menyatakan terdakwa Tusan Satyaries Bin Poejo telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan dilakukan olehOrang yang menguasai barang itu karena ada hubungan kerja ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Tusan Satyaries Bin Poejo oleh karenaitu dengan pidana penjara selama : 7 ( Tujuh) bulan;3. Menetapkan bahwa pidana penjara tersebut dikurangi seluruhnya denganlamanya terdakwa berada dalam tahanan;4. Memerintahkan terdakwa tetap di tahan;5.
Register : 29-05-2023 — Putus : 20-06-2023 — Upload : 20-07-2023
Putusan PN SINGARAJA Nomor 101/Pdt.P/2023/PN Sgr
Tanggal 20 Juni 2023 — Pemohon:
Putu Wijayasa Tusan
156
  • Pemohon:
    Putu Wijayasa Tusan
Register : 19-02-2014 — Putus : 25-06-2014 — Upload : 21-01-2015
Putusan PA WATAMPONE Nomor 235/Pdt.G/2014/PA.Wtp.
Tanggal 25 Juni 2014 — Haslina binti Tusan MELAWAN Hamka bin Patarai
229
  • Haslina binti Tusan MELAWAN Hamka bin Patarai
Register : 12-07-2024 — Putus : 12-07-2024 — Upload : 13-07-2024
Putusan PN Sei Rampah Nomor 182/Pid.C/2024/PN Srh
Tanggal 12 Juli 2024 — SIREGAR
Terdakwa:
TUSAN
230
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Tusan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Ringan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
    3. Menetapkan bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalankan kecuali dikemudian hari ada perintah lain dalam Putusan Hakim yang telah berkekuatan hukum tetap karena
    SIREGAR
    Terdakwa:
    TUSAN
Register : 25-01-2017 — Putus : 27-02-2017 — Upload : 18-04-2017
Putusan PA GIRI MENANG Nomor 0078/Pdt.G/2017/PA.GM
Tanggal 27 Februari 2017 — SUARTI NINGSIH BINTI I NENGAH TUSAN ZAENAL MUZAKKI BIN H. TASAR
19250
  • SUARTI NINGSIH BINTI I NENGAH TUSANZAENAL MUZAKKI BIN H. TASAR
    PENETAPANNomor 0078/Pdt.G/2017/PA.GM**aeDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Giri Menang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkaraCerai Talak antara:SUARTI NINGSIH BINTI I NENGAH TUSAN Warganegara Indonesia,Agama Islam, Jenis kelamin Perempuan, Umur 32 Tahun,Pekerjaan swasta, Bertempat tinggal di BTN Puncang Hijau,Desa Sandik, Kecamatan Batulayat, Kabupaten Lombok Barat,dalam hal ini memberi kuasa kepada
Register : 04-02-2019 — Putus : 12-03-2019 — Upload : 12-03-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 115/Pdt.P/2019/PN Dps
Tanggal 12 Maret 2019 — Pemohon:
1.Apta Samhitta Tusan
2.Desak Made Surya Anggreni
1914
  • Pemohon:
    1.Apta Samhitta Tusan
    2.Desak Made Surya Anggreni
Register : 09-08-2022 — Putus : 07-09-2022 — Upload : 08-09-2022
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 722/Pid.Sus/2022/PN Tjk
Tanggal 7 September 2022 —
Terdakwa:
HERMI TUSAN Bin SAHIDIN
1815
    1. Menyatakan Terdakwa Hermi Tusan Bin Sahidin tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dalam dakwaan gabungan primer kedua;
    2. Membebaskan Terdakwa Hermi Tusan Bin Sahidin dari dakwaan gabungan primer kedua Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
    ;
  • Menyatakan Terdakwa Hermi Tusan Bin Sahidin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan gabungan subsider kedua;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Hermi Tusan Bin Sahidin dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sebanyak Rp.1.500.000.000,00

    Terdakwa:
    HERMI TUSAN Bin SAHIDIN
Register : 03-05-2021 — Putus : 19-05-2021 — Upload : 20-05-2021
Putusan PA PRAYA Nomor 1156/Pdt.P/2021/PA.Pra
Tanggal 19 Mei 2021 — Pemohon:
1.HAJJI LALU TUSAN ABD. LATIF BIN HAJI LALU ABDUL LATIF
2.B. NANA ISTIYANA BINTI HAJJI LALU TUSAN ABD. LATIF
3.BAIQ NANI FEBRIANI AMA BINTI HAJJI LALU TUSAN ABD. LATIF
4.SAKYAH BINTI AMAQ SAAT
2721
  • LALU TUSAN ABD. LATIF BIN H. LALU ABDUL LATIF (suami);

    3.2. SAKYAH BINTI AMAQ SAAT (Ibu);

    3.3. BAIQ NANA ISTIYANA BINTI H. LALU TUSAN ABD. LATIF (Anak);

    3.4. BAIQ NANI FEBRIANI AMA BINTI H. LALU TUSAN ABD LATIF (anak);

    4. Menetapkan Para Pemohon untuk 5untuk mengurus / Pengambilan :

    4.1. Uang Tabungan di PT BANK NTB SYARIAH

    4.2.

    Pemohon:
    1.HAJJI LALU TUSAN ABD. LATIF BIN HAJI LALU ABDUL LATIF
    2.B. NANA ISTIYANA BINTI HAJJI LALU TUSAN ABD. LATIF
    3.BAIQ NANI FEBRIANI AMA BINTI HAJJI LALU TUSAN ABD. LATIF
    4.SAKYAH BINTI AMAQ SAAT
    NANA ISTIYANA BINTI HAJJI LALU TUSAN ABD. LATIF, Perempuan,Umur 36 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Karyawan Honorer,Tempat Tinggal di Dusun Karang Daye, Desa Penujak,Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah,sebagai Pemohon II;BAIQ NANI FEBRIANI AMA BINTI HAJJI LALU TUSAN ABD.
    HAJJI LALU TUSAN ABD. LATIF BIN HAJI LALU ABDUL LATIF(Suami);3.2. SAKYAH BINTI AMAQ SAAT (Ibu);3.3. BAIQ NANA ISTIYANA BINTI HAJJI LALU TUSAN ABD. LATIF (Anak);3.4. BAIQ NANI FEBRIANI AMA BINTI HAJJI LALU TUSAN ABD. LATIF(Anak);Yang selanjutnya merupakan ahli waris dari Almarhum HAJJAH BAIQ SRISUARNI binti LALU SUPARMAN4 Bahwa Almarhum HAJJAH BAIQ SRI SUARNI binti LALU SUPARMANmenikah satu (1) kali dengan HAJJI LALU TUSAN ABD.
    HAJJ LALU TUSAN ABD. LATIF BIN HAJI LALU ABDUL LATIF(Suami);3.2. SAKYAH BINTI AMAQ SAAT (Ibu);3.3. BAIQ NANA ISTIYANA BINTI HAJJ LALU TUSAN ABD. LATIF(Anak);3.4. BAIQ NANI FEBRIANI AMA BINTI HAJJ LALU TUSAN ABD.LATIF (Anak);4. Menetapkan Para Pemohon untuk untuk mengurus / Pengambilan :1. Uang Tabungan di PT BANK NTB SYARIAH2. Uang Tabungan di BANK BRI ( BANK RAKYAT INDONESIA) sertamenerima hakhak lain dari Almarhum HAJJAH BAIQ SRI SUARNIbinti LALU SUPARMAN5.
    He LALU TUSAN ABD. LATIF BIN H. LALU ABDUL LATIF(suami); 2). SAKYAH BINT AMAQ SAAT (Ibu); 3). BAIQ NANAHal. 8 dari 13 Penetapan. Nomor 1156/Pdt.P/2021/PA.PraISTIYANA BINTI H. LALU TUSAN ABD. LATIF (Anak); 4). BAIQ NANIFEBRIANI AMA BINTI H. LALU TUSAN ABD. LATIF (Anak).. ?
    LALU TUSAN ABD. LATIF BIN H. LALU ABDUL LATIF (suami);3.2. SAKYAH BINTI AMAQ SAAT (Ibu);3.3. BAIQ NANA ISTIYANA BINTI H. LALU TUSAN ABD. LATIF (Anak);3.4. BAIQ NANI FEBRIANI AMA BINTI H. LALU TUSAN ABD LATIF (anak);4. Menetapkan Para Pemohon untuk 5untuk mengurus / Pengambilan :4.1. Uang Tabungan di PT BANK NTB SYARIAH4.2. Uang Tabungan di BANK BRI ( BANK RAKYAT INDONESIA) sertamenerima hakhak lain dari Almarhum HAJJAH BAIQ SRI SUARNIbinti LALU SUPARMAN;5.
Register : 26-04-2022 — Putus : 18-05-2022 — Upload : 27-06-2022
Putusan PT DENPASAR Nomor 26/PID.SUS/2022/PT DPS
Tanggal 18 Mei 2022 —
Terbanding/Terdakwa : MADE TUSAN SETIAWAN Als BLAYAG
696
  • ., tanggal 5 April 2022, yang dimintakan Banding tersebut, dan selanjutnya menjatuhkan putusan yang amar selengkapnya sebagai berikut:
    1. Menyatakan Terdakwa Made Tusan Setiawan Alias Blayag telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara Tanpa Hak Menggunakan Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Untuk Diri Sendiri ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
    3. Menetapkan

    Terbanding/Terdakwa : MADE TUSAN SETIAWAN Als BLAYAG
Register : 22-12-2021 — Putus : 05-04-2022 — Upload : 14-04-2022
Putusan PN SINGARAJA Nomor 213/Pid.Sus/2021/PN Sgr
Tanggal 5 April 2022 —
Terdakwa:
MADE TUSAN SETIAWAN Als BLAYAG
6221
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Made Tusan Setiawan Alias Blayag telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara Tanpa Hak Menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh

    Terdakwa:
    MADE TUSAN SETIAWAN Als BLAYAG