Register : 01-11-2017 — Putus : 29-11-2017 — Upload : 01-04-2019
Putusan PA SANGGAU Nomor 0046/Pdt.P/2017/PA.Sgu Tanggal 29 Nopember 2017 — Pemohon:
Suliyah binti Kasmudi
20 — 3
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 0046/Pdt.G/2017/PA.Sgu tanggal 1 November 2017, dicabut;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp461.000,00 (empat ratus enam puluh satu ribu rupiah);
0046/Pdt.P/2017/PA.Sgu
PENETAPANNomor 0046/Pdt.P/2017/PA.Sgueazy yor sJl aU pxDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sanggau yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkanpenetapan perkara Wali Adhal yang diajukan oleh:Suliyah binti Kasmudi, umur 41 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanmengurus rumah tangga, alamat Dusun Sempurna Jaya,RT.009, RW.004, Desa Nanga Biang, Kecamatan Kapuas,Kabupaten Sanggau, sebagai Pemohon;Pengadilan
Agama tersebut;Telah mempelajari semua surat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon di persidangan;DUDUK PERKARABahwa, Pemohon berdasarkan surat permohonannya tertanggal 1 November2017, yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Sanggau pada tanggal1 November 2017, dengan register Nomor 0046/Pdt.G/2017/PA.Sgu telahmengajukan permohonan dengan dalildalil sebagai berikut:1.
Pemohon dan calon suami Pemohon telah memenuhi syaratsyarat dantidak ada larangan untuk melangsungkan pernikahan baik menurutketentuan Hukum Islam maupun peraturan perundangundangan yangberlaku;Him. 3 dari 7 Penetapan Nomor 0046/Padt.G/2017/PA.Sguc. Pemohon sangat khawatir apabila antara Pemohon dengan calon suamiPemohon tidak segera melangsungkan pernikahan akan terjadi halhalyang bertentangan dengan ketentuan Hukum Islam;7.
Menyatakan perkara Nomor 0046/Pdt.P/2017/PA.Sgu tanggal 1 November2017, dicabut;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlahRp461.000,00 (empat ratus enam puluh satu ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatuhkan berdasarkan musyawarah Majelis Hakimyang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 29 November 2017 Masehi bertepatandengan tanggal 10 Rabiul Awwal 1439 Hijriah, oleh kami M. Toyeb, S.Ag., M.H.
Ag., MH.Ahmad Muhtar, S.H.1.Panitera Pengganti,Hamdani, S.Ag, S.Pd.Him. 6 dari 7 Penetapan Nomor 0046/Padt.G/2017/PA.SguPerincian biaya perkara:1. Biaya pendaftaran2. Biaya ATK3. Biaya panggilan4. Biaya redaksi5. Biaya meteraiJumlahRp 30.000,00Rp 50.000,00Rp370.000,00Rp 5.000,00Rp 6.000,00Rp461.000,00Terbilang: empat ratus enam puluh satu ribu rupiahHim. 7 dari 7 Penetapan Nomor 0046/Padt.G/2017/PA.Sgu