Ditemukan 8648 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 04-02-2016 — Upload : 09-08-2017
Putusan PT MANADO Nomor 1/PID.SUS/2016/PT MND
Tanggal 4 Februari 2016 — HENDRA MALENSANG
6753
  • negara yang lain atau kepada kas umum,seolaholah pegawai negeri atau penyelenggara negara yang lain atau kas umumtersebut mempunyai utang kepadanya, padahal diketahui bahwa hal tersebutbukan merupakan utang.
    Pegawai negeri atau penyelenggara negara;2. Yang pada waktu menjalankan tugas meminta, menerima, atau memotongpembayaran kepada pegawai negeri atau penyelenggara Negara yang lainatau kepada kas umum;halaman 49 dari 74 halaman Putusan Nomor 1/PID.SUS/2016/PT MND3. Seolaholah pegawai negeri atau penyelenggara Negara yang lain ataukas umum tersebut mempunyai utang kepadanya, padahal diketahuibahwa hal tersebut bukan merupakan utang;4. Yang dilakukan secara berlanjut;Ad.1.
    negara yang lain atau kepada kas umumhalaman 57 dari 74 halaman Putusan Nomor 1/PID.SUS/2016/PT MNDtelah terbukti.Ad.3.
    Pegawai negeri atau penyelenggara negara;2. Dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secaramelawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya;3. Memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerimapembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagidirinya sendiri;4. Yang dilakukan secara berlanjut;Ad.1.
    Unsur pegawainegeri atau penyelengara negara;halaman 59 dari 74 halaman Putusan Nomor 1/PID.SUS/2016/PT MNDMenimbang, bahwa mengenai unsur pegawai negeri atau penyelenggaranegara ini telah dipertimbangkan dalam pertimbangan unsur pegawai negeri ataupenyelenggara Negara dalam dakwaan kesatu primair, dan dinyatakan telahterbukti.Selanjutnya pertimbangan tersebut diambil alin dan dijadikan sebagaipertimbangan unsur pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam dakwaankesatu. subsidair.
Putus : 12-06-2012 — Upload : 02-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 926 K/Pid.Sus/2012
Tanggal 12 Juni 2012 — IDA BAGUS PUTU KEMENUH, S.H.;
3017 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Judex Facti keliru penerapan hukumnya dalam mengambilpertimbangan hukumnya pada putusannya No. 338/Pid.Sus/2011/PN.Sgr,tertanggal 21 November 2011 pada halaman 105 pada unsur pertama yaituPegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yang pada intinya bahwaTerdakwa terbukti memenuhi unsur pertama tersebut mengenai unsurPegawai Negeri atau penyelenggara Negara, dalam hal ini tim kuasa hukumTerdakwa Ida Bagus Putu Kemenuh, S.H., akan menguraikan apakahTerdakwa memenuhi unsur Pegawai Negeri atau penyelenggara
    Buleleng yang nyatanyatatidak termasuk kriteria Sseorang Pegawai Negeri yang tunduk kepadaundangundang pokok kepegawaian seperti yang dimaksud dalamketentuan yang diatur dalam UndangUndang No. 43 Tahun 1999 tentangperubahan atas UndangUndang No. 8 Tahun 1974 tentang PokokPokokKepegawaian, Namun Terdakwa selaku Kepala Desa tunduk padaPeraturan Pemerintah No. 72 Tahun 2005 tentang Desa, sedangkanPenyelenggara Negara adalah meliputi sesuai yang diatur dalam Pasal 2UndangUndang No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara
    Negara,sedangkan Kepala Desa tidak termasuk kategori selaku PenyelenggaraNegara sesuai ketentuan Pasal 2 UndangUndang No. 28 Tahun 1999tentang Penyelenggara Negara, sehingga dengan demikian jelas Terdakwatidak termasuk kriteria sebagai Pegawai Negeri atau PenyelenggaraNegara, sedangkan yang dimaksud dalam pengertian Pegawai Negeri Pasal1 angka 2 UndangUndang No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubahdengan UndangUndang No. 20 Tahun 2001 adalah meliputi PegawaiNegeri, sedangkan Terdakwa selaku Kepala
Register : 29-03-2019 — Putus : 16-07-2019 — Upload : 30-07-2019
Putusan PN MAKASSAR Nomor 41/Pid.Sus-TPK/2019/PN Mks
Tanggal 16 Juli 2019 — Penuntut Umum:
MOHAMMAD AKBAR DATAU, SH
Terdakwa:
Drs. NURHASAN, MM Bin HASAN JUFRI
11428
  • Pegawai negeri atau penyelenggara negara yangdengan maksud menguntungkan diri sendiri atau oranglain secara melawan hukum, = atau denganmenyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorangmemberikan sesuatu, membayar, atau. menerimapembayaran dengan potongan, atau untukmengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri.Dari rumusan pasal tersebut di atas, maka unsurunsurnyameliputi sebagai berikut :1. Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara;2. Dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain;3.
    negara dalam pasal iniadalah penyelenggara negara sebagaimana dimaksud dalamPasal 2 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 28Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersihdan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
    1999 menyatakan :*"Penyelenggara Negara meliputi :Pejabat Negara pada Lembaga Tertinggi Negara,Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara,Menteri,Gubernur,Hakim,TCP BPN PF bPPejabat Negara yang lain sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan yang berlaku,6.
    Pejabat lain yang memiliki fungsi strategis dalamkaitannya dengan penyelenggara Negara sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku.Menimbang, Bahwa berdasarkan penegertian yangdikemukakan di atas, bila dinubungkan dengan faktafakta hukum yangterungkap dipersidangan ini, baik dari keterangan saksi serta TerdakwaDrs.
    Dengan demikian unsurpegawai negeri atau penyelenggara negara telah terpenuhi dan dapatdibuktikan.Menimbang,bahwa Dengan demikian, berdasarkan uraianfakta yuridis sebagaimana tersebut di atas maka unsur pegawai neger!atau penyelenggara negara telah terpenuhi dan dapat dibuktikan;Ad.2.
Register : 17-06-2013 — Putus : 09-10-2013 — Upload : 17-12-2013
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 102/G/2013/PTUN.SBY
Tanggal 9 Oktober 2013 — S U N A R K O melawan KEPALA DESA PENAMBANGAN KECAMATAN BALONGBENDO KABUPATEN SIDOARJO
6024
  • Kepastian Hukum :Asas dalam negara hukum yang mengutamakan landasanperaturan perundangundangan, kepatutan, dan keadilan dalam setiapkebijakan Penyelenggara Negara ;b. Tertib penyelenggaraan Negara :Asas yang menjadi landasan keteraturan, keserasian, dankeseimbangan dalam pengendalian penyelenggaraan negara ;c.
    Proporsionalitas :Asas yang mengutamakan keseimbangan antara hak dankewajiban Penyelenggara Negara ;e. Profesionalitas :Asas yang mengutamakan keahlian yang berlandasan kode etikdan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku ;Bahwa dengan memperhatikan obyek sengketa dalam menyusunKeputusan Tata Usaha Negara (KTUN) Tergugat telah melanggar AsasAsasUmum Pemerintahan Yang Baik (AAUPB) terbukti dalam membuat konsideranmembaca hanya ditulis dst.
Register : 31-01-2018 — Putus : 03-09-2018 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 2/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Smr
Tanggal 3 September 2018 — Penggugat:
Papil Pakalis
Tergugat:
1.PT. GRAHA PRIMA ENERGI
2.BPJS KETENAGA KERJAAN CABANG SAMARINDA
16636
  • Pemberi Kerja selain penyelenggara negara wajib melaporkanKecelakaan Kerja atau penyakit akibat kerja yang menimpaPekerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan instansi setempatyang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidangketenagakerjaan.2.
    Pemberi Kerja selain penyelenggara negara wajib melaporkanKecelakaan Kerja atau penyakit akibat kerja yang menimpa Pekerjakepada BPJS Ketenagakerjaan dan instansi setempat yangmenyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan.2.
    Pemberi Kerja selain penyelenggara negara wajib melaporkan akibatKecelakaan Kerja atau penyakit akibat kerja kepada BPJSKetenagakerjaan dan instansi setempat yang menyelenggarakanurusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan.4.
    Pemberi Kerja selain penyelenggara negara wajib melaporkanKecelakaan Kerja atau penyakit akibat kerja yang menimpa Pekerjakepada BPJS Ketenagakerjaan dan instansi setempat yangmenyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan.(2).
    Pemberi Kerja selain penyelenggara negara wajib melaporkan akibatKecelakaan Kerja atau penyakit akibat kerja kepada BPJSKetenagakerjaan dan instansi setempat yang menyelenggarakan urusanpemerintahan di bidang ketenagakerjaan.(4).
Register : 05-12-2019 — Putus : 13-01-2020 — Upload : 26-02-2020
Putusan PN PAGAR ALAM Nomor 1/Pid.Pra/2019/PN Pga
Tanggal 13 Januari 2020 — Pemohon:
Amin,SE
Termohon:
Kasat Reskrim Polres Pagaralam selaku Penyidik.
8254
  • Atas perbuatan pemohon AMIN MULYA, S.E Als YAYA tersebut patut didugatelah melakukan tindak pidana setiap orang memberi atau menjanjikansesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dengan maksudSupaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atautidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengankewajibannya atau memberi sesuatu kepada pegawai negeri ataupenyelenggara negara karena atau berhubungan dengan sesuatu yangbertentangan dengan kewajiban, dilakukan
    YAYA telahmemenuhi ketentuan Pasal 184 ayat (1) dan ayat (2) KUHAP.Sehubungan dengan Surat Perintah Penangkapan Nomor: Sp.Kap /41 / X /2019 Sat Reskrim tanggal 31 Oktober 2019 perkara dugaan Tindak Pidanasetiap orang memberi atau menjanjikan sesuatu kepada Pegawai Negeriatau Penyelenggara Negara dengan maksud supaya Pegawai Negeri atauPenyelenggara Negara tersebut Berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalamjabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya atau Setiap Orangyang memberi sesuatu kepada
Putus : 13-03-2014 — Upload : 10-11-2014
Putusan PN SEMARANG Nomor 150/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg
Tanggal 13 Maret 2014 — SISWADI BIN SUKIBAN
5520
  • Pegawai negeri atau penyelenggara negara;2. Dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain3. Secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakankekuasaannya;4. Memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerimapembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagidirinya sendiri;5.
    Orang yang menerima gaji atauupah dari Korporasi lain yangmempergunakan modal ataufasilitas dari Negara atauMasyarakat ;sedangkan yang dimaksud dengan penyelenggara Negara adalahPenyelenggara Negara sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 UndangUndang Nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggara Negara yang bersih danbebas Korupsi , kolusi dan Nepotisme ( pasal 5 ayat 2 UU Nomor 20 tahun2001)Menimbang bahwa pengertian penyelenggara Negara Sebagaimanadimaksud dalam pasal 2 UU Nomor 28 tahun 1999 adalah meliputi
    Pejabat lain yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya denganpenyelenggara Negara sesuai dengan ketentuan peraturanPerundangundangan yang berlaku ;Menimbang bahwa unsur ini mengandung adanya dua elemen yangsifatnya alternative yaitu Pegawai Negeri atau penyelenggara Negara dalampembuktiannya sudah cukup apabila dibuktikan terpenuhinya salah satu sajadari elemen tersebut Pegawai Negeri saja atau Penyelenggara Negara saja.82Menimbang bahwa berdasarkan fakta hukum yang terungkapdipersidangan telah
    Negara sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 UndangUndang Nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggara Negara yang bersih danbebas Korupsi , kolusi dan Nepotisme ( pasal 5 ayat 2 UU Nomor 20 tahun2001) pengertian penyelenggara Negara Sebagaimana dimaksud dalam pasal2 UU Nomor 28 tahun 1999 adalah meliputi :h.
    Pejabat lain yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya denganpenyelenggara Negara sesuaiPerundangundangan yang berlaku ;dengan ketentuan peraturan93Menimbang bahwa unsur ini mengandung adanya dua elemen yangsifatnya alternative yaitu Pegawai Negeri atau penyelenggara Negara dalampembuktiannya sudah cukup apabila dibuktikan terpenuhinya salah satu sajadari elemen tersebut Pegawai Negeri saja atau Penyelenggara Negara saja.Menimbang bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dalampersidangan diperoleh
Register : 11-12-2013 — Putus : 02-06-2014 — Upload : 21-12-2016
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 106/G/2013/PTUN.Mks
Tanggal 2 Juni 2014 — Drs. H. Abdul Gafar Patappe sebagai Penggugat; Melawan : 1. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan sebagai Tergugat; 2. Abdullah Abbas sebagai Tergugat II Intervensi;
7120
  • tanah Panitia Ajudikasi atau Kepala Kantor Pertanahan memperhatikan batasbatas bidang atau bidangbidang tanah yang telah didaftar dan suratukur atau gambar situasi yang bersangkutan ;Serta melanggar asasasas umum pemerintahan yang baik (Pasal 3 angka 1, angka5 dan angka 6 UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999) yakni sebagai berikut:Pasal 3: Angka 1 Asas Kepastian hukum adalah asas dalam negara hukum yangmengutamakan landasan peraturan perundangundangan, kepatutan, dankeadilan dalam setiap kebijakan Penyelenggara
    Negara ; Angka 5 Asas Proporsionalitas adalah asas yang mengutamakan keseimbangan antara hak dan kewajiban Penyelenggaraan Negara ; Angka 6 Asas Profesionalitas adalah asas yang mengutamakan keahlian yangberlandaskan kode etik dan ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku ; ono.
    Bahwa Tergugat menolak dengan tegas pendapat Penggugat yang menyatakanbahwa Tergugat melanggar asasasas umum Pemerintah yang baik (Pasal 3 angka1, angka 5 dan angka 6 UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999 yakni sebagaiberikut: Angka asas kepastian hukum adalah asas dalam negara hukum yangmengutamakan landasan peraturan perundangundangan, kepatutan, dankeadilan dalam setiap kebijakan Penyelenggara Negara ; Angka 5 asas Proporsionalitas adalah asas yang mengutamakan ke seimbangan antara hak dan kewajiban
    Penyelenggara Negara ; Angka 6 asas Profesionalitas adalah asas yang mengutamakan keahlian yangberlandaskan kode etik dan ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku ;TAIL ADM POIRUOIK PIER AURA, spencer cee erence1.Bahwa Tergugat dengan tegas menyatakan menolak seluruh dalildalil dalamgugatan Penggugat tertanggal 11 Desember 2013 ;Menanggapi gugatan Penggugat dalam duduk perkara, maka Tergugat kembalimenegaskan bahwa penerbitan Sertipikat Hak Milik Nomor: 00960/KelurahanTumampua Tanggal 21
Putus : 16-10-2015 — Upload : 16-12-2015
Putusan PN PALEMBANG Nomor 44/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Plg
Tanggal 16 Oktober 2015 — SYAMSUDDIN FEI;
13242
  • terbuktitelah memberi sesuatu berupa uang kepada penyelenggara negara.
    Dengandemikian unsurkepada pegawai negeri atau penyelenggara negara ini telahterpenuhi.ad. 4.
    berikut:a. pegawai negeri atau penyelenggara negara telah berbuat sesuatu padahalberbuat sesuatu tersebut tidak merupakan kewajiban yang terdapat ataumelekat pada jabatan pegawai negeri atau penyelenggara negara yangbersangkutan;b. pegawai negeri atau penyelenggara negara telah tidak berbuat sesuatupadahal tidak berbuat sesuatu tersebut tidak merupakan kewajiban yangterdapat atau melekat pada jabatan pegawai negeri atau penyelenggaranegara yang bersangkutan, atau dengan kata lain justru pegawai
    negeriatau penyelenggara negara tersebut harus berbuat sesuatu sesuai dengankewajibannya yang terdapat atau melekat pada jabatan pegawai negeriatau penyelenggara negara yang bersangkutan.
    pegawai negeri atau penyelenggara negara, karena pegawainegeri atau penyelenggara negara tersebut telah melakukan atau tidakmelakukan sesuatu. dalam jabatannya yang bertentangan dengankewajibannya.
Register : 18-03-2014 — Putus : 10-09-2014 — Upload : 16-02-2015
Putusan PN PEKANBARU Nomor 23/Pid.Sus-TPK/2014/PN.PBR.
Tanggal 10 September 2014 — Ir. SAHAT PIETER MANALU, MM. anak dari SANGKAP AGUSTINUS MANALU
9934
  • negara, akan tetapi setelah Undangundang Nomor 31 Tahun1999 diubah dengan Undangundang Nomor 20 Tahun 2001 istilah penyelenggara Negaradan pegawai negeri disebutkan secara berbarengan sebagai subjek hukum dari suatu tindakpidana korupsi ;Menimbang, bahwa dalam penjelasan Pasal 5 ayat (2) Undangundang Nomor 20Tahun 2001 telah dirumuskan pengertian penyelenggara negara yang berbunyi :Yang dimaksud dengan penyelenggara negara dalam Pasal ini adalah penyelenggaranegara sebagaimana dimaksud dalam Pasal
    2 Undangundang Nomor 28 Tahun 1999tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, danNepotisme.
    Pengertian penyelenggara negara tersebut berlaku pula untuk pasalpasalberikutnya dalam undangundang ini ;54Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 UndangUndang Nomor 28 Tahun1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dari Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme makadapat diketahui bahwa Penyelenggara Negara adalah meliputi :1 Pejabat Negara pada Lembaga Tertinggi Negara ;2 Menteri ;3 Gubernur ;4 Hakim ;5 Pejabat Negara yang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundanganyang berlaku ;6
    Waskita Karya tersebut telahmemenuhi rumusan pengertian penyelenggara negara sebagaimana dimaksud dalamketentuan Pasal 2 UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negarayang Bersih dari Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme ;Menimbang, bahwa dengan mengacu pada penjelasan Pasal 5 ayat (2) UU No. 31Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 2 UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dari Kolusi,Korupsi, dan Nepotisme, maka Majelis
    Waskita Karya termasuk pula dalam pengertianpenyelenggara negara ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas, makaMajelis berpendapat unsur Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara telah terpenuhi ;A.d.2.
Register : 14-06-2012 — Putus : 17-07-2012 — Upload : 09-01-2017
Putusan PT BANGKA BELITUNG Nomor 30/PID.SUS/2012/PT.BBL
Tanggal 17 Juli 2012 — - ACHMAD FADLY BIN AL THOM ACHYAR
8630
  • Negara sebagaimana dimaksud dalam pasal1 angka 1 Undang UndangNomor28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara YangBersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme.Hal ini bertentangan dengan ketentuan pasal 16 Undangundang Nomor 30 Tahun2002 tentang komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.Dari perouatan Terdakwa bersama dengan kedua puluh empat anggota DPRD KotaPangkalpinang tersebut, maka negara dalam hal ini Pemerintah Kota Pangkalpinangmengalamikerugian kurang lebinsebesar Rp. 1.000.000.000
    KEBERATAN KETIGA:Tentang status Terdakwa apakah Pegawai Negeri atau Pejabat Negara.Menimbang, bahwa terhadap keberatan dari Penasihat Hukumterdakwa tersebut telah dipertimbangkan oleh Majelis Hakim TingkatPertama pada halaman 73 dalam putusan tersebut hanya saja belumdijelaskan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 1 ayat 1 UU NO.28Tahun 1999;Menimbang, bahwa menurut penjelasan pasal 1 ayat 1 UU NO.28Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas Koru psi,Kolusi dan Nepotisme.
    Penyelengara Negara adalah Pejabat Negara yangmenjalankan fungsi Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif dan pejabat lain yangfungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan Penyelenggara Negara sesuaidengan ketentuan perundangundangan yang berlaku sehingga dalamperkara ini terdakwa termasuk sebagai seorang Penyelenggara Negara danmemenuhi unsur dalam dakwan pasal 12 huruf B tersebut diatas;4.
    Umar HS danterdakwa sebagai Penyelenggara Negara tidak melaporkannya uangtersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi sehingga unsurdari pasal12 B tersebut telah terpenuhi ;Menimbang, bahwa terhadap keberatan kelima dari PenasihatHukum terdakwa menyatakan bahwa keberatan terhadap putusan JudexFacti Pengadilan Negeri Pangkalpinang pada halaman 103 sampai denganhalaman 106.
    Bahwa terdakwa selaku Penyelenggara Negara/Wakil Rakyat sepatu tnyasebagai contoh untuk tidak melakukan perbuatan korupsi namunsebaliknya.HALHAL YANG MERINGANKAN :1. Terdakwa menyesali perbuatannya.2. Terdakwa bersikap sopan dipersidangan.3.
Register : 08-11-2016 — Putus : 14-02-2017 — Upload : 04-04-2017
Putusan PTUN PALEMBANG Nomor 64/G/2016/PTUN-PLG
Tanggal 14 Februari 2017 — SYAIFUL BAHRI, S.P.,M.si VS GUBERNUR SUMATERA SELATAN
12965
  • Bahwa selanjutnya diketahui TERGUGAT sebagai Penyelenggara Negara RepublikIndonesia adalah pengemban amanat Pembukaan UUD 1945 tersebut di atas untukmelindungi, memajukan, menegakkan, dan menjamin pemenuhan hak asasi setiapwarga negara Republik Indonesia, termasuk PENGGUGAT ; Hal imi adalah sesuai dengan : Pasal 28 Huruf I ayat (4) Perubahan kedua UndangUndang Dasar 1945 : Perlindungan, pemajuan, penegakkan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalahtanggung jawab negara, terutama pemerintah ; Hal ini
    yang menjadi dasar bagi adanya hubungan hukum antara PENGGUGAT danTERGUGAT sebagai Penyelenggara Negara Republik Indonesia yang disebut olehJean Jacques Rousseau sebagai Kontrak Sosial yang menetapkan kewajibanHalaman 5 dari 43 halaman PutusanNomor : 64/G/2016/PTUNPLGTERGUGAT sebagai Penyelenggara Negara Republik Indonesia terhadapPENGGUGAT sebagai Warga Negara Republik Indonesia ; .
Register : 06-02-2019 — Putus : 29-03-2019 — Upload : 17-04-2019
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 3/PID.SUS-TPK/2019/PT BJM
Tanggal 29 Maret 2019 — ARLIANTO, A.Ma.Pd. Bin Alm BANDING
10535
  • Bin Alm BANDING telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mereka yangmelakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukanperbuatan pegawai negeri atau penyelenggara negara yang denganmaksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawanhukum, atau) dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksaseseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayarandengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri,sebagaimana diatur dan
    Unsur Pegawai Negeri atau penyelenggara negara :Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 1 angka 2UndangUndang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang PerubahanAtas UndangUndang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang dimaksud dengan Pegawai Negeriadalah :1.
    Orang yang menerima gaji atau upah dari korporasi lain yang mempergunakanmodal atau fasilitas dari negara atau masyarakatSedangkan yang dimaksud dengan Penyelenggara Negara, menurutketentuan dalam Pasal 1 angka 1 UndangUndang RI Nomor 28 tahun 1999tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi danNepotisme, adalah Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatifatau yudikatif dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan denganpenyelenggaraan negara
    sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku.Menimbang, bahwa selanjutnya tentang siapa saja yang termasuk sebagaiPenyelenggara Negara telah diatur dalam Pasal 2 UndangUndang RI Nomor 28tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,Kolusi dan Nepotisme, yakni meliputi :Pejabat Negara pada Lembaga Tertinggi NegaraPejabat Negara pada lembaga Tinggi NegaraMenteriGubernurHakimPejabat negara yang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan
    Negara telah terbukti.Ad.2.
Putus : 25-08-2014 — Upload : 14-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2159 K/Pid.Sus/2012
Tanggal 25 Agustus 2014 — Drs. H. SYAFRUDDIN Bin AHMAD
4536 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tidak dapat diketahui lagi dengan pasti sekira tahun 2008 dan hari tanggalyang sudah tidak dapat diingat lagi dengan pasti sekira bulan April tahun 2009 atausetidak tidaknya dalam waktu tertentu antara tahun 2008 sampai dengan tahun 2009,bertempat di Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Kalimantan SelatanJalan D.I Penjaitan Nomor : 19, Banjarmasin atau setidaktidaknya di tempat lain yangtermasuk kewenangan Pengadilan Negeri Banjarmasin untuk memeriksa dan mengadili,sebagai Pegawai Negeri atau Penyelenggara
    Negara, dengan maksudmenguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau denganmenyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu,membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau dengan mengerjakansesuatu bagi dirinya sendiri, perbuatan Terdakwa dipandang sebagai perbuatan berdirisendiri, sehingga merupakan beberapa kejahatan yang dilakukan Terdakwa sebagaiberikut :e Bahwa pada tahun 2005 Departemen Agama Republik Indonesia mengirimkanSurat ke Kantor Wilayah
    Negara yangmenerima hadiah atau janji, padahal diketahui atau patut diduga, bahwa hadiah ataujanji tersebut diberikan karena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungandengan jabatannya, atau yang menurut pikiran orang yang memberikan hadiah ataujanji tersebut ada hubungan dengan jabatannya, perbuatan Terdakwa dipandangsebagai perbuatan perbarengan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagaiperbuatan berdiri sendiri, sehingga merupakan beberapa kejahatan yang dilakukanTerdakwa dilakukan sebagai
    Kemudian dalam pertimbanganberikutnya Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Banjarmasin Tidak SepatutnyalTerdakwa sebagai Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga menurut pikiran orang yang memberikan hadiah atau janji tersebut ada hubungan dengan jabatannya, yang seharusnya justru membantu program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi (vide putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Banjarmasin hal.20)Bahwa dengan mudahnya Majelis
    Hakim Pengadilan Tinggi Banjarmasin menyatakandalam pertimbangannya bahwa semuanya telah dipertimbangkan dengan tepat danbenar,, dan dengan mudahnya pula menyatakan Tidak Sepatutnya Terdakwa sebagai Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga menurut pikiran orang yang memberikan hadiah atau janji tersebut ada hubungan dengan jabatannya, yang seharusnya justru membantu program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi ; Bahwa
Register : 10-06-2020 — Putus : 03-09-2020 — Upload : 08-09-2020
Putusan PN BENGKULU Nomor 2/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Bgl
Tanggal 3 September 2020 — Penggugat:
MARLINA
Tergugat:
CV MUSI AGRO KIMIA
15861
  • Bahwa didalam anjuran Dinas Ketenagakerjaan DanTransmigrasi Kabupaten Seluma tanggal 22 Januari 2020 pada huruf BKeterangan Pengusaha angka 6 menyatakan bahwa Saudara Ade Ismanto(Alm) belum di ikutsertakan ke dalam program BPJS Ketenaga Kerjaan;Menimbang, bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 44Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerjadan Jaminan Kematian menyatakan:Pasal 35 ayat (1)Pemberi Kerja selain penyelenggara negara yang belum mengikutsertakanPekerjanya dalam
    negara sebagaimana dimaksud padaayat (2) huruf a dan huruf b dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan sesualdengan ketentuan peraturan perundangundangan.Pasal 59 ayat (4) Pengenaan sanksi tidak mendapat pelayanan publiktertentu kepada Pemberi Kerja selain penyelenggara negara sebagaimanadimaksud pada ayat (2) huruf c dilakukan oleh unit pelayanan publik tertentupada instansi Pemerintah, pemerintah daerah provinsi,atau pemerintahdaerah kabupaten/kota,Pasal 61 ayat (1) Dalam hal Pemberi Kerja selain penyelenggara
    negaratelah diberikan sanksi administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59ayat (2) tetapi Pemberi Kerja selain penyelenggara negara tetap tidak patuhdalam membayar luran dan kewayjiban lainnya,maka BPJS Ketenagakerjaanwajib melaporkan ketidak patuhan tersebut kepada PengawasKetenagakejaan pada instansi yang menyelenggarakan urusanpemerintahan dibidang ketenagakerjaan pada Pemerintah, pemerintahdaerah provinsi,dan/atau pemerintah daerah kabupaten/kota sesuai denganketentuan peraturan perundangundanganPasal
    61 ayat (2) Pengawas Ketenagakerjaan pada instansi yangmenyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang ketenagakerjaanberdasarkan laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) melakukanpemeriksaan terhadap Pemberi Kerja selain penyelenggara negara yangpelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundanganPasal 62 Selain berdasarkan laporan sebagaimana dimaksud dalam Pasal61, Pengawas Ketenagakeyaan pada instansi yang menyelenggarakanurusan pemerintahan dibidang ketenagakerjaan, dapat melakukanpemeriksaan
    terhadap Pemberi Kerja selain penyelenggara negara yangmelanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59ayat (1) yangpelaksanaannya sesual dengan ketentuan peraturan perundangundanganHalaman 25 dari 29 HalamanPutusanNomor 2/Pdt.SusPHI/2020/PN BglMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan diatas, maka yangberwenang untuk memberikan sanksi apabila Tergugat tidak melaksanakanketentuan sebagaimana dimaksud Pasal 35 ayat (1) Peraturan PemerintahNomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program JaminanKecelakaan
Register : 29-09-2021 — Putus : 17-02-2022 — Upload : 18-02-2022
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 32/G/TF/2021/PTUN.SMD
Tanggal 17 Februari 2022 — Penggugat:
PT. MULTI KARYA PRATAMA
Tergugat:
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK) KANTOR UNIT PENYELENGGARA BANDAR UDARA KELAS I APT PRANOTO SAMARINDA PADA BIRO LAYANAN PENGADAAN DAN PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA SEKRETARIAT JENDERAL KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
300172
  • negara lainnya.Angka 5.Wewenang adalah hak yang dimiliki oleh Badan dan/atau PejabatPemerintahan atau penyelenggara negara lainnya untukmengambil keputusan dan/atau tindakan dalam penyelenggaraanpemerintahan.c.Bahwa berkaitan dengan Subyek hukum yang ditujukan kepadaTergugat selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kegiatanpekerjaan Pembuatan Sistim Drainase Bandar Udara APT.
    Dengan demikian obyek gugatantidak bertentangan dengan jaminan penghormatan danperlindungan hak hak konstitusional warga yang dijamin olehperaturan perundang undangan sebagaimana yang didalilkandalam uraian gugatan Penggugat.4)Asas Proporsionalitas.Bahwa Asas Proporsionalitas ( principle of proportionality )dalam penjelasan pasal 3 angka 5 Undang Undang Nomor 28Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih DanBebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme adalah asasyang mengutamakan keseimbangan
    antara hak dankewayjiban Penyelenggara Negara .Bahwa Unsurunsur yang terdapat dalam asasproporsionalitas menurut UU PTUN 2004, Undang UndangNomor 28 Tahun 1999 yaitu :1.Keseimbangan antara hak dan kewajiban;2.Penyelenggara Negara.Makna dari azas keseimbangan (proportionality) sesungguhnyamenghendaki adanya keseimbangan yang wajar apabilamemuat pemberian sanksi dalam keputusan kepada yangmelakukan kesalahan/pelanggaran.
    Negara .
    Keputusan badan dan/atau Pejabat Tata Usaha Negara di lingkunganeksekutif, legislatif, yudikatif dan penyelenggara negara lainnya;Berdasarkan ketentuan Perundangundangan dan AUPB;Bersifat final dalam arti lebih luas;Keputusan yang berpotensi menimbulkan akibat hukum; dan/atau=~ oOo & &Keputusan yang berlaku bagi warga masyarakat.
Putus : 21-07-2010 — Upload : 03-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1913 K/Pid.Sus/2009
Tanggal 21 Juli 2010 — Ir. H. Saryono bin Suparmo ; Jaksa/ Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Salatiga
2212 Berkekuatan Hukum Tetap
  • /Pid.Sus/2009Keputusan Walikota Salatiga Nomor : 821.2/ 2286/ 2004 tanggal 15Desember 2004, pada waktu antara bulan Nopember 2005 sampai denganbulan Mei tahun 2006 atau dalam tahun 2005 dan tahun 2006, bertempatdi Rumah Dinas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Salatiga di JalanKartini No. 96 Kota Salatiga dan di Rumah Makan Sate Pak Amat di JalanBlotongan, Kota Salatiga atau setidaktidaknya pada tempattempat lainyang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Salatiga,Pegawai Negeri atau penyelenggara
    Negara yang dengan maksudmenguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, ataudengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorangmemberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran denganpotongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri, perbuatantersebut Terdakwa lakukan dengan cara dan uraian sebagai berikut; Terdakwa sebagai Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Keputusan PresidenRepublik Indonesia Nomor : 97/K tahun 2007 pangkat Pembina UtamaMuda/ IV C dan Berdasarkan
    Negara yangmenerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga, bahwa hadiahatau janji tersebut diberikan karena kekuasaan atau kewenangan yangberhubungan dengan jabatannya, atau yang menurut pikiran orang yangmemberikan hadiah atau janji tersebut ada hubungan dengan jabatannya,perbuatan tersebut Terdakwa lakukan dengan cara dan uraian sebagai berikut : Terdakwa sebagai Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Keputusan PresidenRepublik Indonesia Nomor : 97/K tahun 2007 pangkat Pembina UtamaMuda
    Saryono bin Suparmo telah terbukti secara sahdan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi, yaitu Pegawai Negeriatau penyelenggara Negara yang menerima hadiah atau janji padahaldiketahui atau patut diduga, bahwa hadiah atau janji tersebut diberikankarena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan dengan jabatannyaatau yang menurut pikiran orang yang memberikan hadiah atau janji tersebutada hubungan dengan jabatannya, dalam dakwaan Lebih SubsidiairHal. 8 dari 17 hal. Put.
    Bahwa Pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Semarang padahalaman 18 (delapan belas) alinea 2 "bahwa uang yang diterima olehTerdakwa sejumlah Rp. 10.000.000, (sepuluh juta rupiah) dari saksiSukamto adalah merupakan pinjaman/ talangan Terdakwa yang mana uangtersebut sudah dikembalikan dan sama sekali di luar uang iuran parapemborong, maka kesimpulannya adalah bahwa benar Terdakwa sebagaiPegawai Negeri atau Penyelenggara Negara telah menerima uang dariSukamto, namun uang itu adalah talangan/
Putus : 16-01-2013 — Upload : 09-06-2017
Putusan PN SIDENRENG RAPPANG Nomor 13/Pdt.G/2012/PN.Sidrap
Tanggal 16 Januari 2013 — - Drs. ABDULLAH TULLAH Bin H. TULLAH sebagai PIHAK PENGGUGAT M E L A W A N - M. NURDIN Alias LA TAHANG Bin H. TULLAH sebagai PIHAK TERGUGAT - LENNA Bin LA DALLE sebagai TURUT TERGUGAT I - RONAL, S.Pd Bin LOBO sebagai TURUT TERGUGAT I
3428
  • Pekerjaan KetuaLembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia, beralamat diJalan Ganggawa, Kel. Maijjelling, Kec. MaritengngaE, Kab. Sidrap, berdasarkansurat Kuasa Insidentil Daftar No. 37/ SK / PDT /2012 /PN.Sidrap tertanggalQ1 JUTE 2012 5 nnnennnennnen nnn n nee ne ence nee cee cee cee cence reece nen nen nonce nenneneen none ne esSelanjutnya CiSCDUt ou... eee cece cece eee eeeeeeetrtetttteeeeeseeee PIH AK PENGGUGAT;MELAWANl. M. NURDIN Alias LA TAHANG Bin H.
Register : 23-06-2015 — Putus : 24-07-2015 — Upload : 13-01-2016
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 69/B/2015/PT.TUN.MKS
Tanggal 24 Juli 2015 — PT. MITRA KARYA AGUNG LESTARI, Untuk selanjutnya disebut sebagai ---------------------------------------------------------------------------------PENGGUGAT / PEMBANDING; M e l a w a n : BUPATI MOROWALI Untuk selanjutnya disebut sebagai ------------------------------------------------------------------------------------TERGUGAT /TERBANDING;
11548
  • Mineral Dan Batubara ;e Bahwa selain itu menurut Penggugat/Pembanding, Objek Sengketa telah pulabertentangan dengan Asasasas Umum Pemerintahan yang Baik vide : (Pasal 53ayat (2) huruf b UndangUndang Nomor 9 Tahun 2004 Tentang Perubahan AtasUndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara),sebagaimana dimaksud sebagai berikut : Asas Kepastian Hukum adalah asas dalam negara hukum yangmengutamakan landasan peraturan perundangundangan, kepatutan, dan keadilandalam setiap kebijakan Penyelenggara
    Negara; (Vide: Penjelasan Pasal 3 UndangUndang No 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih BebasDari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme) ; Asas Akuntabilitas adalah asas yang menentukan bahwa setiap kegiatan dan hasilakhir dari kegiatan Penyelenggara Negara harus dapat dipertanggungjawabkanHalaman 6 dari 28 hal.
    (Vide: PenjelasanPasal 3 Undang Undang No 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara YangBersih Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme ) Asas Profesionalitas adalah asas yang mengutamakan keahlian yang berdasarkankode etik dan ketentuan peraturan perundang undangan.
    (Vide: Penjelasan Pasal 3Undang Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara YangBersih Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme ) ; Asas Kecermatan Formal dalam arti kecermatan pada waktu mempersiapkanpembentukan keputusan, beserta yang disebut asas fair play atau sikap jujur dariistansi yang mengeluarkan keputusan tersebut, yang pada waktu mempersiapkankeputusan itu istansi yang bersangkutan harus sudah memperoleh gambaran yangjelas mengenai semua fakta yang relevan maupun semua kepentingan
Register : 19-04-2018 — Putus : 28-05-2018 — Upload : 15-11-2018
Putusan PT JAKARTA Nomor 9/PID.SUS-TPK/2018/PT.DKI
Tanggal 28 Mei 2018 — MOHAMAD AMINUDIN
11454
  • Pegawai negeri atau penyelenggara negara;2. Menerima hadiah atau janji;3. Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji itu diberikan karenakekuasaan atau kKewenangan yang berhubungan dengan jabatannya, atau yangmenurut pikiran orang yang memberikan hadiah atau janji tersebut ada hubungandengan jabatannya.Menimbang, bahwa pasal 12 huruf e UU No.31 tahun 1999 jo. UU No. 20tahun 2001 mengandung unsurunsur :1. Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara;2.
    UU No. 20 tahun 2001,Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara menerima pemberian dari seseorangatas kehendak si pemberi, sedangkan menurut pasal 12 huruf e UU No.31 tahun1999 jo. UU No. 20 tahun 2001, pemberian itu terjadi adanya perbuatan melawanhukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaanya memaksa seseorangmemberikan sesuatu, in casu berupa ancaman dari Pegawai Negeri atauHalaman 16 Putusan Nomor 9/Pid.SusTPK/2018/PT.DKIPenyelenggara Negara itu, bahwa bila uang sebesar Rp10.000.000.
    Pegawai negeri atau penyelenggara negara;2. Menerima hadiah atau janji;3. Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji itu diberikan karenakekuasaan atau kewenangan yang berhubungan dengan jabatannya, atau yangmenurut pikiran orang yang memberikan hadiah atau janji tersebut ada hubungandengan jabatannya.Menimbang, bahwa pasal 12 huruf e UU No.31 tahun 1999 jo. UU No. 20tahun 2001 mengandung unsurunsur :1. Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara;2.
    UU No. 20 tahun 2001,Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara menerima pemberian dari seseorangatas kehendak si pemberi, sedangkan menurut pasal 12 huruf e UU No.31 tahun1999 jo. UU No. 20 tahun 2001, pemberian itu terjadi atas adanya perbuatanmelawan hukum berupa ancaman dari Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negaraitu, bahwa bila uang sebesar Rp10.000.000.