Ditemukan 8648 data
AGUS RINAWATI, S.Sos
Tergugat:
1.Kepala Desa Brujul, Kecamatan Jaten, Kab. Karanganyar
2.Kepala Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar
3.Kepala Bagian Pemerintahan Desa dan Kelurahan Sekretariat Daerah Kabupaten Karanganyar
4.Bupati Kepala Daerah Kabupaten Karanganyar
154 — 31
Sengketa Tindakan Pemerintahan adalah Sengketa yang timbul dalambidang administrasi pemerintahan Antara Warga Masyarakat denganPejabat Pemerintahan atau penyelenggara negara lainnya sebagaiakibat dilakukannya Tindakan Pemerintahan;.
Tindakan Pemerintahan adalah Perbuatan Pejabat Pemerintahanatau penyelenggara negara lainnya untuk melakukan dan/atau tidakmelakukan perbuatan konkret dalam penyelenggaraanpemerintahan;2. Pejabat Pemerintahan adalah unsur yang melaksanakan FungsiPemerintahan baik dilingkungan pemerintah maupun penyelenggaranegara lainnya;3.
Sengketa Tindakan Pemerintahan adalah Sengketa yang timbuldalam bidang administrasi pemerintahan Antara Warga Masyarakatdengan Pejabat Pemerintahan atau penyelenggara negara lainnyasebagai akibat dilakukannya Tindakan Pemerintahan;4.
Tindakan Pemerintahan adalah Perbuatan Pejabat Pemerintahanatau penyelenggara negara lainnya untuk melakukan dan/ atautidak melakukan perbuatan konkret dalam penyelenggaraanpemerintahan;2. Pejabat Pemerintahan adalah unsur yang melaksanakan FungsiPemerintahan baik dilingkungan pemerintah maupun penyelenggaranegara lainnya;3.
- Tentang : INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
Sistem...10.11.12.13:14.15.16.. a.Sistem Elektronik adalah serangkaian perangkat danprosedur elektronik yang berfungsi mempersiapkan,mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan,menampilkan, mengumumkan, mengirimkan, dan/ataumenyebarkan Informasi Elektronik.Penyelenggaraan Sistem Elektronik adalah pemanfaatanSistem Elektronik oleh penyelenggara negara, Orang, BadanUsaha, dan/atau masyarakat.Jaringan Sistem Elektronik adalah terhubungnya duaSistem Elektronik atau lebih, yang bersifat tertutupataupun
pihak penggunaSistem Elektronik.Pasal 22...(1)(2)13Pasal 22Penyelenggara Agen Elektronik tertentu harus menyediakanfitur pada Agen Elektronik yang dioperasikannya yangmemungkinkan penggunanya melakukan perubahaninformasi yang masih dalam proses transaksi.Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggara AgenElektronik tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (1)diatur dengan Peraturan Pemerintah.BAB VINAMA DOMAIN, HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL,(1)(2)(3)(1)(2)(3)(4)DAN PERLINDUNGAN HAK PRIBADIPasal 23Setiap penyelenggara
negara, Orang, Badan Usaha,dan/atau. masyarakat berhak memiliki Nama Domainberdasarkan prinsip pendaftar pertama.Pemilikan dan penggunaan Nama Domain sebagaimanadimaksud pada ayat (1) harus didasarkan pada iktikadbaik, tidak melanggar prinsip persaingan usaha secarasehat, dan tidak melanggar hak Orang lain.Setiap penyelenggara negara, Orang, Badan Usaha, ataumasyarakat yang dirugikan karena penggunaan NamaDomain secara tanpa hak oleh Orang lain, berhakmengajukan gugatan pembatalan Nama Domain dimaksud.Pasal
negara, Orang, BadanUsaha, dan/atau masyarakat.Pemanfaatan Teknologi Informasi harus dilakukan secara baik,bijaksana, bertanggung jawab, efektif, dan efisien agar dapatdiperoleh manfaat yang sebesarbesarnya bagi masyarakat.Ayat (2)Cukup jelas.Ayat (3)Cukup jelas.Pasal 18 ...Pasal 18Ayat (1)Cukup jelas.Ayat (2)Pilihan hukum yang dilakukan oleh para pihak dalam kontrakinternasional termasuk yang dilakukan secara elektronik dikenaldengan choice of law.
negara,Orang, Badan Usaha, dan/atau masyarakat, yang perolehannyadidasarkan pada prinsip pendaftar pertama (first come first serve).Prinsip pendaftar pertama berbeda antara ketentuan dalam NamaDomain dan dalam bidang hak kekayaan intelektual karena tidakdiperlukan pemeriksaan substantif, seperti pemeriksaan dalampendaftaran merek dan paten.Ayat (2)Yang dimaksud dengan melanggar hak Orang lain, misalnyamelanggar merek terdaftar, nama badan hukum terdaftar, namaOrang terkenal, dan nama sejenisnya
129 — 65
Bahwa selanjutnya diketahui TERGUGAT sebagai Penyelenggara Negara RepublikIndonesia adalah pengemban amanat Pembukaan UUD 1945 tersebut di atas untukmelindungi, memajukan, menegakkan, dan menjamin pemenuhan hak asasi setiapwarga negara Republik Indonesia, termasuk PENGGUGAT ; Hal imi adalah sesuai dengan : Pasal 28 Huruf I ayat (4) Perubahan kedua UndangUndang Dasar 1945 : Perlindungan, pemajuan, penegakkan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalahtanggung jawab negara, terutama pemerintah ; Hal ini
yang menjadi dasar bagi adanya hubungan hukum antara PENGGUGAT danTERGUGAT sebagai Penyelenggara Negara Republik Indonesia yang disebut olehJean Jacques Rousseau sebagai Kontrak Sosial yang menetapkan kewajibanHalaman 5 dari 43 halaman PutusanNomor : 64/G/2016/PTUNPLGTERGUGAT sebagai Penyelenggara Negara Republik Indonesia terhadapPENGGUGAT sebagai Warga Negara Republik Indonesia ; .
35 — 21
Menyatakan Terdakwa WAHYU PUDJIANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak dan melawan hukum memberi sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggar negara dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya;2.
PERKARA PDS02/Tg.Perak/12/2008 tanggal 25 Maret2009 yang pada pokoknya menuntut sebagai berikut :1.Menyatakan terdakwa WAHYU PUDJIANTO telah terbukti secara sah danmeyakinkan melakukan tindak pidana mereka yang melakukan, yang menyuruhmelakukan dan turut serta melakukan memberi atau menjanjikan sesuatu kepadaPegawai Negeri atau penyelenggara Negara untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatudalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 5 ayat
Dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebutberbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan denganke wajibannya;Menimbang, bahwa unsur dengan maksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a UU No.31Thaun 1999 yang diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi adalah bermakna dengan sengaja (opzet) dan tanpa hak.
sesuatu kepada penyelenggara negara atau pegawai negeri telah terpenuhi dalamperkara ini.
negara oYyang pada saat itu berkedudukan sebagai Ketua panitia lelang yang seharusnyamenyelenggarakan prosedur lelang sebagaimana diatur dalam Keppres No.80 Tahun 2003;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, makaunsur dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atautidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewayibannya, juga telahterpenuhi dalam perbuatan Terdakwa;Menimbang, bahwa unsur selanjutnya adalah tentang
Menyatakan Terdakwa WAHYU PUDJIANTO telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak dan melawanhukum memberi sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggar negaradengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebutberbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengankewajibannya ;2.
Terbanding/Terdakwa : MASDAR, Spd. MM.Pd.
145 — 66
Negara yang pada waktumenjalankan tugas meminta, menerima, atau memotong pembayarankepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yang lain atau kepadakas umum, seolaholah pegawai negeri atau Penyelenggara Negara yanglain atau kas umum tersebut mempunyal utang kepadanya, padahaldiketahui bahwa hal tersebut bukan merupakan utang yang dilakukanTerdakwa dengan caracara sebagai berikut : Bahwa pada tahun 2009 Dinas Pendidikan Kota Probolinggo mendapatDAK sebesar Rp. 15.907.777.000, (lima belas milyar
negara yang pada waktu menjalankan tugasmeminta,menerima,atau memotong pembayaran kepada pegawainegeri atau penyelenggara negara yang lain atau kepada kas umum,seolaholah pegawai negeri atau penyelenggara negara yang lain ataukas umum tersebut mempunyai utang kepadanya, padahal diketahuibahwa hal tersebut bukan merupakan utang sebagai yangHalaman 38 dari 63 Halaman Putusan Nomor 22/PID.SUS/TPK/2016/PT.Sby.melakukan,menyuruh melakukan dan turut serta melakukanSebagaimana pasar 12 huruf f jo pasal
Kata permulaan dalam kalimat rumusantindak pidana orang pada umumnya yang in casu tindak pidana korupsidisebutkan dengan perkataan setiap orang , misalnya pasal 2, 3, 21, 22dan dapat juga penyebutan subjek hukumnya diletakkan ditengahrumusan pasal, misalnya pasal 5 dan 6 ;Kedua, dengan cara menyebutkan kwalitas pribadi dari subjek hukumorang tersebut, yang ada banyak kwalitas pembuatnya seperti : pegawainegeri, penyelenggara negara pada pasal 8, 9 10, 11, 12 huruf a, b, e, f, g,h dan i, Hakim pada
Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara.2. Yang pada waktu menjalankan tugas, meminta, menerima atau memotongpembayaran Kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yanglain atau Kepada Kas umum.3. Seolaholah Pegawai Negeri atau Penyelenggara negera yang lain atauKas tersebut mempunyai utang Kepadanya, padahal diketahui bahwa haltersebut bukan merupakan utang.Halaman 53 dari 63 Halaman Putusan Nomor 22/PID.SUS/TPK/2016/PT.Sby.Ad. 1.
Unsur pegawai negeri atau penyelenggara Negara :Menimbang, bahwa terhadap unsur ini, pertimbangan hukum judexfactie pengadilan tingkat pertama telah tepat dan benar sehingga untuksingkatnya, diambil alih sebagai pertimbangan sendiri pengadilan tingkatbanding dalam mempertimbangkan unsur pegawai negeri atau penyelenggaraNegara dalam perkara ini.Ad. 2.
108 — 61 — Berkekuatan Hukum Tetap
;Bahwa Obyek sengketa tersebut menurut hukum yang sudah berkekuatan hukumtetap telah dinyatakan sebagai Obyek Sengketa akan tetapi kenapa TERGUGATtetap mengalihkan hak kepemilikan kepada Rony Octanto, sehingga dengan demikiansecara aturan hukum TERGUGAT telah melanggar aturan tersebut ;Bahwa TERGUGAT juga telah melanggar AsasAsas Umum PenyelenggaraanNegara sebagaimana diatur dalam UndangUndang RI Nomor : 28 Tahun 1999Tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi danNepotisme
, yakni Pasal 3 angka (5) Asas Proposionalitas dan Pasal 3 angka (6)Asas Profesionalitas;Yang dimaksud dengan Asas Proporsionalitas adalah asas yang mengutamakankeseimbangan antara hak dan kewajiban Penyelenggara Negara;Bahwa TERGUGAT telah melanggar Asas Proporsionalitas karena Obyek sengketatersebut secara hukum masih dalam sengketa akan tetapi kenapa TERGUGATmengalihkan Sertifikat Hak Milik tersebut, sehingga hak PENGGUGAT dirugikandengan tindakan TERGUGAT tersebut.
Yogyakarta, telah melanggar PERATURANPEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Nomor : 24 Tahun 1997 TentangPENDAFTARAN TANAH, Pasal 45 ayat (1) huruf e dan juga Melanggar Pasal 3angka (5) Asas Proposionalitas dan Pasal 3 angka (6) Asas Profesionalitas, AsasUmum Penyelenggaraan Negara UndangUndang RI Nomor : 28 Tahun 1999Tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih, Bebas Dari Korupsi, Kolusi danNepotisme, sehingga cukup beralasan hukum apabila Sertifikat Hak Milik (SHM)Nomor : 5859 tanggal 29 April 1996, Gambar
Bahwa faktanya meskipunputusan yang telah berkekuatan hukum tetap yang menyatakan secara hukumtanah a quo adalah obyek sengketa akan tetapi obyek sengketa tersebut tetap dapatdialihkan oleh TERMOHON KASASI dahulu TERBANDING /TERGUGAT)kepada pihak lain.b Bahwa Termohon Kasasi dahulu Terbanding/Tergugat juga telah melanggarAsasAsas Umum Penyelenggaraan Negara sebagaimana diatur dalam UndangUndang RI Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersihdan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
34 — 28
Pekerjaan KetuaLembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia, beralamat diJalan Ganggawa, Kel. Maijjelling, Kec. MaritengngaE, Kab. Sidrap, berdasarkansurat Kuasa Insidentil Daftar No. 37/ SK / PDT /2012 /PN.Sidrap tertanggalQ1 JUTE 2012 5 nnnennnennnen nnn n nee ne ence nee cee cee cee cence reece nen nen nonce nenneneen none ne esSelanjutnya CiSCDUt ou... eee cece cece eee eeeeeeetrtetttteeeeeseeee PIH AK PENGGUGAT;MELAWANl. M. NURDIN Alias LA TAHANG Bin H.
MARLINA
Tergugat:
CV MUSI AGRO KIMIA
158 — 61
Bahwa didalam anjuran Dinas Ketenagakerjaan DanTransmigrasi Kabupaten Seluma tanggal 22 Januari 2020 pada huruf BKeterangan Pengusaha angka 6 menyatakan bahwa Saudara Ade Ismanto(Alm) belum di ikutsertakan ke dalam program BPJS Ketenaga Kerjaan;Menimbang, bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 44Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerjadan Jaminan Kematian menyatakan:Pasal 35 ayat (1)Pemberi Kerja selain penyelenggara negara yang belum mengikutsertakanPekerjanya dalam
negara sebagaimana dimaksud padaayat (2) huruf a dan huruf b dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan sesualdengan ketentuan peraturan perundangundangan.Pasal 59 ayat (4) Pengenaan sanksi tidak mendapat pelayanan publiktertentu kepada Pemberi Kerja selain penyelenggara negara sebagaimanadimaksud pada ayat (2) huruf c dilakukan oleh unit pelayanan publik tertentupada instansi Pemerintah, pemerintah daerah provinsi,atau pemerintahdaerah kabupaten/kota,Pasal 61 ayat (1) Dalam hal Pemberi Kerja selain penyelenggara
negaratelah diberikan sanksi administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59ayat (2) tetapi Pemberi Kerja selain penyelenggara negara tetap tidak patuhdalam membayar luran dan kewayjiban lainnya,maka BPJS Ketenagakerjaanwajib melaporkan ketidak patuhan tersebut kepada PengawasKetenagakejaan pada instansi yang menyelenggarakan urusanpemerintahan dibidang ketenagakerjaan pada Pemerintah, pemerintahdaerah provinsi,dan/atau pemerintah daerah kabupaten/kota sesuai denganketentuan peraturan perundangundanganPasal
61 ayat (2) Pengawas Ketenagakerjaan pada instansi yangmenyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang ketenagakerjaanberdasarkan laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) melakukanpemeriksaan terhadap Pemberi Kerja selain penyelenggara negara yangpelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundanganPasal 62 Selain berdasarkan laporan sebagaimana dimaksud dalam Pasal61, Pengawas Ketenagakeyaan pada instansi yang menyelenggarakanurusan pemerintahan dibidang ketenagakerjaan, dapat melakukanpemeriksaan
terhadap Pemberi Kerja selain penyelenggara negara yangmelanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59ayat (1) yangpelaksanaannya sesual dengan ketentuan peraturan perundangundanganHalaman 25 dari 29 HalamanPutusanNomor 2/Pdt.SusPHI/2020/PN BglMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan diatas, maka yangberwenang untuk memberikan sanksi apabila Tergugat tidak melaksanakanketentuan sebagaimana dimaksud Pasal 35 ayat (1) Peraturan PemerintahNomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program JaminanKecelakaan
PT. MULTI KARYA PRATAMA
Tergugat:
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK) KANTOR UNIT PENYELENGGARA BANDAR UDARA KELAS I APT PRANOTO SAMARINDA PADA BIRO LAYANAN PENGADAAN DAN PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA SEKRETARIAT JENDERAL KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
300 — 172
negara lainnya.Angka 5.Wewenang adalah hak yang dimiliki oleh Badan dan/atau PejabatPemerintahan atau penyelenggara negara lainnya untukmengambil keputusan dan/atau tindakan dalam penyelenggaraanpemerintahan.c.Bahwa berkaitan dengan Subyek hukum yang ditujukan kepadaTergugat selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kegiatanpekerjaan Pembuatan Sistim Drainase Bandar Udara APT.
Dengan demikian obyek gugatantidak bertentangan dengan jaminan penghormatan danperlindungan hak hak konstitusional warga yang dijamin olehperaturan perundang undangan sebagaimana yang didalilkandalam uraian gugatan Penggugat.4)Asas Proporsionalitas.Bahwa Asas Proporsionalitas ( principle of proportionality )dalam penjelasan pasal 3 angka 5 Undang Undang Nomor 28Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih DanBebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme adalah asasyang mengutamakan keseimbangan
antara hak dankewayjiban Penyelenggara Negara .Bahwa Unsurunsur yang terdapat dalam asasproporsionalitas menurut UU PTUN 2004, Undang UndangNomor 28 Tahun 1999 yaitu :1.Keseimbangan antara hak dan kewajiban;2.Penyelenggara Negara.Makna dari azas keseimbangan (proportionality) sesungguhnyamenghendaki adanya keseimbangan yang wajar apabilamemuat pemberian sanksi dalam keputusan kepada yangmelakukan kesalahan/pelanggaran.
Negara .
Keputusan badan dan/atau Pejabat Tata Usaha Negara di lingkunganeksekutif, legislatif, yudikatif dan penyelenggara negara lainnya;Berdasarkan ketentuan Perundangundangan dan AUPB;Bersifat final dalam arti lebih luas;Keputusan yang berpotensi menimbulkan akibat hukum; dan/atau=~ oOo & &Keputusan yang berlaku bagi warga masyarakat.
86 — 46
Bahwa TERGUGAT selaku penyelenggara negara wajib untukmelaksanakan Good Governance (Tata Kelola Pemerintah YangBaik) dan AsasAsas Umum Pemerintahan Yang Baik termasuktetapi tidak terbatas pada Asas Kepastian Hukum, Asas TertibPenyelenggaraan Negara, Asas Kepentingan Umum, AsasProporsionalitas, Asas Akuntabilitas, dan Asas KecermatanFormal.Asas Kepastian Hukum 8. Bahwa menurut pendapat Mr. Martiman Prodjohamidjojo, M.A.
,M.M.dalam bukunya yang berjudul Hukum Acara Pengadilan Tata UsahaNegara dan UU PTUN 2004, Penerbit: Ghalia Indonesia AnggotaIKAPI, Halaman 35 menyatakan sebagai berikutKepastian hukum adalah asas dalam negara hukum yangmengutamakan landasan peraturan perundangundangan, kepatutandan keadilan dalam setiap kebijakan penyelenggara Negara.9.
,M.M.dalam bukunya yang berjudul Hukum Acara Pengadilan Tata UsahaNegara dan UU PTUN 2004, Penerbit: Ghalia Indonesia AnggotaIKAPI, Halaman 35 menyatakan sebagai berikut:Asas akuntabilitas adalah asas yang menentukan bahwa setiapkegiatan dan hasil akhir dari kKegiatan penyelenggara negara harusdapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat atau rakyatsebagai pemegang kedaulatan tertinggi negara sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku.17.
Keputusan Tergugat ini justru karenatelah melaksanakan asasasas umum pemerintahan yang baik, yaituasas yang menjunjung tinggi norma kepatutan dan norma hukum, untukmewujudkan Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari korupsi,kolusi, dan nepotisme.
Hal ini dapat diuraikan dalam asasasas sebagaiDSTIKUL =====seeee neers ence sett een emi12.1.Asas Kepastian Hukumadalah asas dalam negara hukum yang mengutamakan landasanperaturan perundangundangan, kepatutan, dan keadilan dalamsetiap kebijakan Penyelenggara Negara.
39 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pasal 20 ayat (1) a undang undang Nomor 23tahun 2004 tentang pemerintahan daerah yaitu Azas Kepastian Hukum adalah azas negara hukum, yang mengutamakan landasan landasanperaturan perundang undangan, kepatuhan dan keadilan dalam setiapkebijakan penyelenggara Negara;Bahwa dalam hal ini Tergugat tidak mengutamakan landasan peraturanperundangundangan, kepatuhan dan keadilan dalam kebijakanyadengan menerbitkan Serifikat Hak Milik Nomor 2655/Kelurahan JempongBaru/2014, Surat Ukur tanggal 22072014 Nomor
Pasal 20 ayat (1) b UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentangpemerintah daerah, Yaitu Azas Tertib Penyelenggara Negara adalahazas yang menjadi landasan ketentuan keserasian dan kesimbangandalam pengendalian penyelenggara negara, dan Azas Azas UmumPemerintah Yang Baik khususnya yang bertindak sewenang wenang,tidakcermat dan tidak teliti.
Pasal 20 ayat (1) d undang undang Nomor 32 tahun 2004 tentangPemerintahan Daerah, yaitu "Azas Keterbukaan adalah azas yangmembuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yangbenar dan jujur, tidak diskriminatif tentang penyelenggara negara dengantetap memperhatikan perlindungan atas hak asasi pribadi dan rahasiaNegara;d.
Pasal 20 ayat (1) f UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentangPemerintahan Daerah "Azas Profesionalitas* adalah azas yangmengutamakn keahlian yang berdasarkan kode etik dan peraturanperundangundangan yang berlaku dalam hal ini tergugat mangabaikanAzas Profesiaonalitasnya selaku penyelenggara negara dengan tidakteliti//memperhatikan prosedur terbitnya suatu Sertifikat Hak Milik;e.
Bekti Ekowati
Tergugat:
Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Purwokerto
472 — 212
Bertentangan dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor ; 28Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas DariKorupsi Kolusi Dan Nepotisme Pasal 1 Angka6 yang berbunyi : AsasUmum Pemerintahan Negara Yang Baik adalah asas yang menjunjung tingginorma kesusilaan, kepatutan dan norma hukum~ untuk mewujudkanPenyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi DanHim. 6 dari 26 halaman Putusan Nomor :33/G/2020/PTUN.SMG.Nepotisme.
Oleh karena Tergugat tidak cermat, tidak teliti, tidak hati hati sertatidak patut dalam memeriksa, memporses, dan menerbitkan Objek Sengketayang diterbitkan oleh Tergugat, maka Tergugat dalam menerbitkan suratkeputusan Objek Sengketa telah melanggar Undang Undang RepublikIndonesia Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara YangBersih Dan Bebas Dari Korupsi Kolusi Dan Nepotisme Pasal 1 Angka 6.3.
Bertentangan dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor ; 28Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas DariKorupsi Kolusi Dan Nepotisme Pasal 3 AsasAsas Umum PenyelenggaraNegara meliputi :222 0220222 ne nnn nn nnn =e1. Asas Kepastian Hukum, dengan penjelasan : Yang dimaksud AsasKepastian Hukum asas dalam negara hukum yang mengutamakanlandasan peraturan perundangundangan, kepatutan, dan keadilan dalamsetiap kebijakan penyelenggara negara.
Oleh karena Tergugat dalamkewenangannya telah sewenangwenang melakukian lelang dan/ataumenerbitkan Surat Keputusan Objek Sengketa, maka Tergugat dalammenerbitkan Surat Keputusan Objek Sengketa telah melanggar UndangUndang Republik Indonesia Nomor ; 28 Tahun 1999 TentangPenyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi Kolusi DanNepotisme Pasal 3 Asasasas Umum Penyelenggara Negara meliputi :Angka 1 Asas Kepastian Hukum.Maka Keputusan Tata Usaha Negara tersebut di atas cacat hukum, tidakmempunyai
DIAN MARIO, SH
Terdakwa:
1.LALU NU'MANSYAH
2.LALU SAMSUL ANWAR
3.DONI BAYANGKARI
186 — 154
Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara ;2.Menerima hadiah atau menerima janji ;3.Diketahuinya atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikankarena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan denganjabatannya atau menurut pikiran orang bahwa yang member hadiah ataujanji tersebut ada hubungannya dengan jabatannya ;4.Yang melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan ;won Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis akan mempertimbangkan satu persatuunsur unsur tersebut diatas :Ad.1
Unsur Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara :wonn Menimbang, bahwa karena unsur ini mengandung 2 (dua) elemen yang bersifatalternatif yaitu Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara, maka apabila salahsatu elemen sudah terbukti maka cukup dinyatakan unsur ini telah terpenuhimenurut hukum ;nn Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Pegawai Negeri adalahsebagaimana diuraikan dalam kententuan pasal 1 ayat (2) Undang Undang Nomor31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang UndangNomor
Melakukan sebagian dari tugas pemerintah atau bagian bagiannya ; Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan penyelenggara negara menurutpasal 1 ayat (1) Undang Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang PenyelenggaraNegara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme adalah Pejabatnegara yang menyelenggarakan fungsi eksekutif, legisltif, atau yudikatif dan pejabatlain yang fungsi dan tugas pokok nya berkaitan dengan Penyelenggaraan Negarasesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku
nyata telah diterima oleh Terdakwa selaku Pegawai Negeri atauPenyelenggara Negara ;won Menimbang, bahwa bahwa perbuatan menerima hadiah dianggap sebagaiperbuatan yang selesai secara nyata hadiah tersebut harus sudah diterima olehPegawai Negeri atau Penyelenggara Negara dengan bentuk beralinnya kekuasaanatas hadiah tersebut kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara dan hal inijuga berlaku untuk selesainya perbuatan menerima janji , seperti bentuk ucapanatau dalam bentuk lain ;Halaman60 dari79
Negara ; Menimbang, bahwa pada bulan Oktober 2019 saksi H.
183 — 32
Negara yangmenerima hadiah atau janji, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiahatau janji tersebut diberikan karena kekuasaannya atau kewenangan yangberhubungan dengan jabatannya atau yang menurut pikiran orang yangmemberikan hadiah atau janji tersebut ada hubungan dengan jabatannya.Perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara dan keadaan sebagaiberikut :e Pada sekitar bulan Juni 2008 PT.
Selanjutnya dalam jabatan tersebut ditugaskandengan Surat Perintah Tugas No.Pol.SP.Gas/72/VII/2009/Reskrim tanggal 13Juli 2009, untuk melakukan penyelidikan, penyidikan dugaan tindak pidanakorupsi pada proyekproyek pembangunan di Kabupaten Lamongan tahun20082009, pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut dalam dakwaanKesatu, sebagai pegawai negeri atau penyelenggara Negara yang menerimahadiah atau janji, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janjitersebut diberikan untuk menggerakkan
Seorang Pegawai Negeri/Penyelenggara Negara;b. Menerima hadiah atau janji;c. Diketahui atau patut didugad. Hadiah atau janji tersebut berhubungan dengan kekuasaan dankewenangannya yang berkaitan dengan jabatannya;Sedangkan untuk dapat dipersalahkan melanggar Pasal 12a Undang UndangNo. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diperbaharui dengan UndangUndangNo. 20 Tahun 2001 dalam dakwaan kedua haruslah dipenuhi unsurunsursebagai berikut :a. Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negarab.
Untuk itu Majelis akan mempertimbangkannya terlebin dahulu secarabersamasama unsur pokoknya, dan apabila terbukti maka selanjutnya majelisakan mempertimbangkan unsur keempat dari dakwaan kesatu atau dakwaankedua.Unsur Seorang Pegawai Negeri atau Penyelenggara NegaraMenimbang bahwa dari unsur ini dapat disimpulkan bahwa pelakukorupsi adalah pegawai negeri atau penyelenggara negara.
Hal iniharuslah diketahui oleh Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara tersebut.Dengan demikian unsur ini sekaligus juga akan membuktikan unsur ketiga yaituunsur diketahui atau patut diduga.Menimbang bahwa untuk menentukan si pelaku telah mengetahui ataupatut diduga, maka dalam Memori van Toelichting (M.v.T) terdapat pengertianbahwa willens en wetens sebagai opzettelijk plegen van een misadrijf ataukesengajaan melakukan suatu kejahatan, het teweegbrengen van verbodenhandeling willens en wetens atau
60 — 10
Negara di desa sekaligussebagai Pelindung Panitia Prona telah nyata memanfaatkan Program Prona sebagai saranamenerima pemberian dari peserta Prona yang bertentangan dengan kewajibanya sebagaiKepala Desa / Penyelenggara Negara yang seharusnya menjadi pengayoman masyarakat ;Bahwa pada faktanya dana dari masyarakat tersebut telah dipergunakan oleh terdakwaselaku Kepala Desa / Penyelenggara Negara di desa sekaligus sebagai Pelindung PanitiaProna untuk menguntungkan diri sendiri sebesar Rp. 9.870.000
Negara di desasekaligus sebagai Pelindung Panitia Prona telah nyata memanfaatkan Program Prona sebagaisarana menerima pemberian dari peserta Prona yang bertentangan dengan kewajibanyasebagai Kepala Desa / Penyelenggara Negara yang seharusnya membantu masyarakatkhususnya yang miskin untuk memperoleh sertifikat dengan biaya ringan ;Bahwa pada faktanya dana dari masyarakat tersebut telah dipergunakan oleh terdakwaselaku Kepala Desa / Penyelenggara Negara di desa sekaligus sebagai Pelindung PanitiaProna
UNSUR PEGAWAI NEGERI ATAU PENYELENGGARA NEGARA. Menimbang, bahwa unsur pertama ini sifatnya alternatif dalam Pasal 1 UU.
Negara selaluterdapat atau melekat kewajiban yang harus dilaksanakan, baik berupa berbuat maupun tidakberbuat sesuatu dalam jabatannya, seorang pegawai negeri atau penyelenggara Negara dalammelaksanakan tugasnya dikatakan bertentangan dengan kewajibannya jika terdapat keadaansebagai berikut.a Pegawai negeri atau penyelenggara Negara telah berbuat sesuatu, padahal berbuatsesuatu tersebut tidak merupakan kewajiban yang terdapat atau melekat padajabatan pegawai negeri atau penyelenggara Negara yang
bersangkutan;b Pegawai negeri atau penyelenggara Negara telah tidak berbuat sesuatu, padahaltidak berbuat sesuatu tersebut, tidak merupakan kewajiban yang terdapat ataumelekat pada jabatan pegawai negeri atau penyelenggara Negara yangbersangkutan atau dengan perkataan lain justru pegawai negeri atau penyelenggaraNegara tersebut harus berbuat sesuatu sesuai dengan kewajiban yang terdapat ataumelekat pada jabatan pegawai negeri atau penyelenggara Negara yangbersangkutan;Dari Putusan Hoge Raad tanggal
91 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
12 Juni 2012, yakni Pemerntah KotaJambi/Walikota Jambi tidak memberikan kepastian hukum dalam kebijakanpenyelenggaraan negara/tidak terbit dalam penyelenggaraan negara/tidakHalaman 8 dari 30 halaman Putusan Nomor 228K/TUN/2015benar, tidak jujur, bersikap diskriminatif dalam penyelenggaraan negara/tidakmengutamakan keseimbangan antara hak dan kewajiban dalampenyelenggaraan negara/tidak mengutamakan keahlian yang berlandaskankede etik dan ketentuan Peraturan Perundang Undangan yang berlakuselaku penyelenggara
negara kepada Penggugat sebagaimana yangdikehendaki/ditentukan dan diatur dalam Undang Undang Republik IndonesiaNomor 28 Tahun 1999, tentang penyelenggaraan negara yang bersih danbebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme pasal 3 khusunya: Asas kepastiianhukum yaitu asas dalam negara hukum yang mengutamakan landasanPeraturan Perundang Undangan, kepatutatan dan keadilan dalam setiapkebijakan penyelenggara negara.
Asas tertib penyelenggara negara yaituasas yang menajdi landasan keteraturan, keserasian dan keseimbangandalam pengendalian penyelenggara negara. Asas tertib penyelenggaranegara yaitu asas yang menjadi landaasan keteraturan, keserasian dankeseimbangan dalam penyelenggara negara.
Asas Tertib Penyelenggaraan Negara yaitu asas yang menjadilandasan keteraturan, keserasian dan keseimbangan dalampengendalian Penyelenggara Negara. Asas Keterbukaan yaitu asas yang membuka diri terhadap hakmasyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur, dantidak diskriminatif tentang Penyenglenggaraan Negara dengan tetapmemperhatikan perlindungan atas hak asasi pribadi, golongan danrahasia negara.
56 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
Keputusan Bupati Kutai Kartanegara No.540/130/2008 Telah Mengabaikan Asas KepastianHukum(a) Bahwa Asas Kepastian Hukum merupakanasas dalam negara hukum dimana setiapkebijakan penyelenggara negara haruslahberlandaskan atas peraturan perundangundangan, kepatutan dan keadilan.
Hal inisebagaimana yang dinyatakan padaPenjelasan Pasal 3 angka (1) Undang UndangNo. 28 Tahun 1999 tentang PenyelenggaraNegara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,Kolusi, dan Nepotisme (Undang Undang No.28/1999) yang menyatakanYang dimaksud dengan Asas KepastianHukum adalah asas dalam negara hukum yangmengutamakan landasan peraturan perundangundangan, kepatutan, dan keadilan dalamsetiap kebijakan Penyelenggara negara ;Oleh karena itu, setiap kebijakan yangdiambil oleh penyelenggara negara diIndonesia
Pasal 3angka 1 UndangUndang No. 28/1999, yangmasing masing menyatakanPasal 8 ayat (2) UndangUndang No. 28/1999Hubungan antara Penyelenggara Negara danmasyarakat dilaksanakan dengan berpegangteguh pada asasasas umum penyelenggaraannegara sebagaimana dimaksud dalam Pasal3Pasal 3 angka 1 UndangUndang No. 28/1999:Asas Asas Umum Penyelenggaraan Negarameliputi500.
Pasal 3 angka 2Undang Undang No. 28/1999, yang masingmasing menyatakanPasal 8 ayat (2) UndangUndang No. 28/1999Hubungan antara Penyelenggara Negara danmasyarakat dilaksanakan dengan berpegangteguh pada asasasas umum penyelenggaraanNegara sebagaimana dimaksud dalam Pasal3 5Pasal 3 angka 2 Undang Undang No.28/1999 :Asas Asas Umum Penyelenggaraan NegaraHal. 27 dari 48 hal. Put. No. 117K/TUN/201110.5.28meliputi2.
Pasal 3angka 5 UndangUndang No. 28/1999, yangmasing masing menyatakanPasal 8 ayat (2) UndangUndang No. 28/1999Hubungan antara Penyelenggara Negara danmasyarakat dilaksanakan dengan berpegangteguh pada AsasAsas Umum PenyelenggaraanNegara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3hezPasal 3 angka 2 Undang Undang No.28/1999 :Asasasas umum penyelenggaraan negarameliputi5.
HERLINA SAMOSIR, SH.,MH
Terdakwa:
NARSO Als NARSO
247 — 85
------------------------------------------ M E N G A D I L I --------------------------------------------
- Menyatakan Terdakwa Narso Alias Narso tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga, bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan karena
Negara mengetahui atau patut menduga orangyang memberi hadiah atau janji beranggapan jabatan yang dipangku olehPegawai Negeri atau Penyelenggara Negara tersebut dapat memenuhi apayang diharapkan dari orang yang memberi hadiah atau janji; ( vide .
Unsur Pegawai Negeri atau Penyelenggara NegaraMenimbang, bahwa subyek hukum Pegawai Negeri dan PenyelenggaraNegara mangandung makna yang bersifat pilinan (alternative) yaitu : PegawaiNegeri atau Penyelenggara Negara.
Orang yang menerima gaji atau upah dari korporasi lain yang mempergunakanmodal atau fasilitas dari negara atau masyarakat.Menimbang, bahwa di dalam Undangundang Nomor 31 Tahun 1999 tidakditemukan pengertian penyelenggara negara, akan tetapi setelan UndangundangNomor 31 Tahun 1999 diubah dengan Undangundang Nomor 20 Tahun 2001istilah Penyelenggara Negara dan Pegawai Negeri disebutkan secara berbarengan sebagai subjek hukum dari Suatu tindak pidana korupsi ;Menimbang, bahwa dalam penjelasan Pasal 5
ayat (2) UndangundangNomor 20 Tahun 2001 telah dirumuskan pengertian penyelenggara negara yangberbunyi :Yang dimaksud dengan penyelenggara negara dalam Pasal ini adalahpenyelenggara negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 UndangundangNomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebasdari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Pengertian penyelenggara negara tersebutberlaku pula untuk pasalpasal berikutnya dalam undangundang ini ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 UndangUndang Nomor28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dari Kolusi, Korupsi,dan Nepotisme maka dapat diketahui bahwa Penyelenggara Negara adalahmeliputi :1.
114 — 48
Mineral Dan Batubara ;e Bahwa selain itu menurut Penggugat/Pembanding, Objek Sengketa telah pulabertentangan dengan Asasasas Umum Pemerintahan yang Baik vide : (Pasal 53ayat (2) huruf b UndangUndang Nomor 9 Tahun 2004 Tentang Perubahan AtasUndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara),sebagaimana dimaksud sebagai berikut : Asas Kepastian Hukum adalah asas dalam negara hukum yangmengutamakan landasan peraturan perundangundangan, kepatutan, dan keadilandalam setiap kebijakan Penyelenggara
Negara; (Vide: Penjelasan Pasal 3 UndangUndang No 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih BebasDari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme) ; Asas Akuntabilitas adalah asas yang menentukan bahwa setiap kegiatan dan hasilakhir dari kegiatan Penyelenggara Negara harus dapat dipertanggungjawabkanHalaman 6 dari 28 hal.
(Vide: PenjelasanPasal 3 Undang Undang No 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara YangBersih Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme ) Asas Profesionalitas adalah asas yang mengutamakan keahlian yang berdasarkankode etik dan ketentuan peraturan perundang undangan.
(Vide: Penjelasan Pasal 3Undang Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara YangBersih Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme ) ; Asas Kecermatan Formal dalam arti kecermatan pada waktu mempersiapkanpembentukan keputusan, beserta yang disebut asas fair play atau sikap jujur dariistansi yang mengeluarkan keputusan tersebut, yang pada waktu mempersiapkankeputusan itu istansi yang bersangkutan harus sudah memperoleh gambaran yangjelas mengenai semua fakta yang relevan maupun semua kepentingan
COKI FELANI, SH
Terdakwa:
HERMENINGGILDUS APRIYADY, Spd. anak darii M. PINUS
587 — 277
Menyatakan Terdakwa HERMENINGGILDUS APRIYADY S.Pd Anak DariM.PINUS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalan melakukan TindakPidana mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan yang turutserta melakukan, pegawai negeri atau penyelenggara negara yang denganmaksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum,atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorangmemberikan sesuatu, membayar atau menerima pembayaran denganpotongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya
negara yang denganmaksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawanhukum , atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksaseseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayarandengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendirisehingga berdasarkan hal tersebut dapat kita uraikan unsurunsursebagai berikut :Halaman 44 dari 76 Putusan Nomor 12/Pid.SusTPK/2018/PN PtkBahwa Pegawai Negeri atau penyelenggara negara bahwa Sdr.HERMENINGGILDUS APRIYADY, S.Pd Anak
Dan Sari.HESTI PAMUJI RAHAYU, S.Pd TARSONO (Alm) adalah Pegawai Negeriyang bekerja pada SMA Negeri 1 Nanga Pinoh yang juga merekasebagai Penyelenggara Negara dalam bidang Pendidikan.Bahwa maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain bahwa unsurini terpenuhi dengan memungut biaya sebesar Rp. 200.000, ( dua ratusribu rupiah) dari setiap siswa untuk pengambilan ljazah maka hasilpungutan tersebut menimbulkan atau mengakibatkan keuntungan bagiKepala Sekolah SMAN Nanga Pinoh yaitu Sdr.
Negara; Dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain; Secara melawan hukum atau menyalahgunakan kekuasaan; Memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar atau menerimapembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirisendiri;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut, Majelis Hakimmempertimbangkankan sebagai berikut :Unsur Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara;Menimbang bahwa sesuai dengan pasal 1 angka 2 UU No. 31 tahun1999 sebagaimana telah diubah dengan UU
Orang yang menerima gaji atau upah dari korporasi lain yangmempergunakan modal atau fasilitas dari negara atau masyarakat.Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan penyelenggara Negaraadalah penyelenggara Negara sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 UU No.28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas darikorupsi, kolusi dan Nepotisme;Menimbang, bahwa menurut Penjelasan pasal 5 ayat (2) UU No. 20tahun 2001, pengertian penyelenggara Negara sebagaimana dimaksud dalampasal 2 UU No. 28 tahun