Ditemukan 3199 data
Drs H.Abd.Hafid Gaffar, MM
Tergugat:
Andi Batara sakti Sulthani, ST
126 — 72
Immaterial menurut terminologi hukum(P.P.M.Ranuhandoka B.A) diartikan tidak bisa dibuktikan sehinggakerugian immaterial merupakan kerugiaan yang diderita akibat perbuatanmelawan hukum yang tidak dapat dibuktikan, dipulinkan kembali danatau menyebabkan terjadinya kehilangan kesenangan hidup sementara,ketakutan, sakit, dan terkejut sehingga tidak dapat dihitung dengan uang.Adapun cakupan kerugian immaterial menurut Mahkamah Agung dalamPutusan perkara Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994Berdasarkan Pasal 1370
Terbanding/Penggugat : ABD. SALAM NUR, LC
Terbanding/Tergugat II : Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Luwu Timur
Terbanding/Tergugat I : Pimpinan Dewan Perwakilan Raktyat Daerah DPRD Kabupaten Luwu Timur
Turut Terbanding/Turut Tergugat II : Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur Cq. Bupati Luwu Timur
46 — 36
MahkamahAgung dalam Putusan Perkara Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994menerbitkan pedoman yang isinya Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372KUHPerdata ganti kerugian immaterial hanya dapat diberikan dalam halhaltertentu saja seperti perkara Kematian, luka berat dan penghinaan.
1.IPUTU MAHENDRA SIGIT
2.Febriyanti
Tergugat:
SUMAMI
Turut Tergugat:
HARYANTO
188 — 55
Namun guna memberikan suatupedoman dalam pemenuhan gugatan immateril maka Mahkamah Agung dalamputusan perkara Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 memberikanpedoman yang isinya Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUH Perdataganti kerugian immateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu sajaseperti perkara Kematian, luka berat dan penghinaan.
1.USMAN SAHUBAWA,S.H
2.ARIF RIYANTO,SH
Terdakwa:
YUSUF VIJAY Als JAY Als IQBAL Bin MUHAMMAD SHOLEH
25 — 14
) berisi 5 Butir tablet warna Ungu berlogo tengkorak dengan berat netto seluruhnya 2,4649 gram diberi nomor barang bukti 1368/2021/NF
- 1 (satu) bungkus plastik klip (Kode A.3) berisi 5 Butir tablet warna Ungu berlogo tengkorak dengan berat netto seluruhnya 2,5067 gram diberi nomor barang bukti 1369/2021/NF;
- 1 (satu) bungkus plastik klip (Kode A.4) berisi 5 Butir tablet warna Ungu berlogo tengkorak dengan berat netto seluruhnya 2,4947 gram diberi nomor barang bukti 1370
55 — 14
Klaten tertanggal 01 Nopember 2013 dengan Register Nomor 94/Pdt.G/2013/PN.KIt, kemudian Majelis Hakim menerima berkas perkara yang bersangkutanpada tanggal 06 Nopember 2013 selanjutnya Majelis Hakim menetapkan hari sidang untukhari Rabu, 20 Nopember 2013 berdasarkan Penetapan No. 94/Pen.Pdt.G/2013/PN.KIt.Menimbang bahwa, berdasarkan Risalah Lelang Nomor 1298/2013 menerangkanpelaksanaan Lelang Umum atas sebidang tanah kosong dan segala sesuatu yang berdiri diatasnya sesuai Sertifikat Hak Milik No. 1370
ABU BAKAR ALJUFRIE, SE
Tergugat:
DRS KASMAN LASSA, SH
286 — 258
Alumni, halaman 151);Menimbang, bahwa selain pasal 1372 KUHPerdata, hak untukmenuntut ganti kerugian atas dasar tindakan pidana juga dapat dilihatdalam pasal 1370 KUHPerdata dengan dasar tindak pidanapembunuhan ataupun dalam pasal 1371 KUHPerdata atas dasar tindakpidana penganiayaan, oleh karenanya Hakim perdata tidak dapatmenentukan apakah pelaku melakukan kejahatan pembunuhan maupunpenganiayaan, hal mana tersebut hanya dapat ditentukan oleh Hakimpidana;Menimbang, bahwa setelah Majelis memeriksa
179 — 42
PerjanjianPerubahan Nomor 04 tanggal 16 Juni 2014, dan debitur yangbersangkutan telah diberikan peringatan secara berturutturut olehKreditur in casu Terlawan dengan surat Nomor 1308/YOG/EXT/15tanggal 21 April 2014 hal Tunggakan Angsuran Kredit Mikro Panin(Peringatan lI), Surat Nomor 1370/YOG/EXT/15 tanggal 19 Mei 2013 halTunggakan Angsuran Kredit Mikro Panin (Peringatan Il) dan SuratNOmor 1810/YOG/EXT/15 tanggal 8 Juni 2015 hal Tunggakan AngsuranKredit Mikro Panin (Peringatan Ill), namun atas peringatan
69 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa dalam Yurisprudensinya Mahkamah Agung RepublikIndonesia (MARI), dalam Putusan perkara Peninjauan KembaliNomor 650/PK/Pdt/1994 menerbitkan pedoman yang isinya"perdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata ganti kerugianimmateriil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertiperkara kematian. luka berat dan penghinaan".
H. OTOH SUNARTO
Tergugat:
AGUS SUPARMAN
68 — 12
bulan x Rp.10.000.000, Rp. 260.000.000,TOTAL KERUGIAN MATERIL Rp. 960.000.000,Sehingga total kerugian material adalah sebesar Rp.960.000.000,(Sembilan ratus enam puluh juta rupiah)dengan demikian petitum tentang ganti kerugian materiil ini dapatdikabulkan;Menimbang, bahwa berkaitan dengan tuntutan ganti kerugian immateriil,Majelis Hakim berpendapat bahwa dalam Mahkamah Agung telah memberikanputusan dalam perkara Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 memberikanpedoman yang isinya Berdasarkan Pasal 1370
49 — 10
denganperbuatan melawan hukum yang telah dilakukan oleh para tergugat.Menimbang, bahwa berdasarkan uraianurain tersebut diatas, Majelis menilai tidakada cukup pertimbangan/alasan bagi Majelis untuk mengabulkan tuntutan ganti rugiberdasarkan kerugian materiil sebagaimana diminta dalam petitum point 6 ke1 gugatanPenggugat tersebut.B Kerugian ImateriilMenimbang, bahwa terhadap kerugian immateriil yang dimintakan oleh Penggugatsebesar Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah), maka berdasarkan Pasal 1370
Pembanding/Tergugat II : Bima Dharmasetya Diwakili Oleh : DR. M. RENDI ARIDHAYANDI, S.H, M.H YUN YUN TARAGA, S.H. DINY DIANA FARIDA, S.H.
Terbanding/Penggugat : ZHONGXING ZHENG
969 — 570
Pada praktiknya, pemenuhantuntutan kerugian Immateril diserahkan kepada Hakim dengan prinsip exaquo et bono, Namun guna memberikan suatu pedoman dalam pemenuhangugatan Immateril maka Mahkamah Agung dalam Putusan perkaraPeninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 menerbikan pedoman yang isinyaBerdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata ganti kerugian immaterilHalaman 21 dari 35 Halaman Putusan Nomor 601/PDT/2021/PT BDG.hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja seperti perkara Kematian,luka berat
132 — 94
LP/673/VV2016/Bareskrim pada tanggal 29 Juni 2016, sedangkanterkait jual beli antara Para Penggugat dengan Dinas Perumahan danGedung Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta telah menjadi temuanBadan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) serta telahdiperiksa oleh Unit Tindak Pidan Korupsi (Tipikor) Bareskrim Mabes Polri.Halaman 42 dari 100 halaman Putusan nomor 35/PDT/2018/PT DKI12.13.14.Bahwa terkait permohonan ganti rugi immateriil olen Para Penggugat,sesuai Pasal 1370, Pasal 1371, dan Pasal
Bahwa begitupun dengan permintaan ganti rugi Inmateriil yang dimintakankiranya tidak tepat berdasarkan Pasal 1370, 1371 dan 1372 permintaanyang diminta oleh Penggugat Rekompensi tidak berdasar dan hanyasebagai curahan hati dari Penggugat Rekopensi yang tidak mampudibuktikan;Bahwa berdasarkan sajian yang telah diberikan oleh Tergugat Rekonpensiyang didukung oleh fakta yang tak terbantahkan maka kiranya MajelisHakim menolak Gugatan Rekonpensi secara seutuhnya tanpa terkecualikarena Penggugat Rekompensi
39 — 26
.- 1 (satu) unit hand phone merk Nokia tipe 2330 no. 352701/04/266786/2 dan (satu) buah kartu sim card telkomsel no. 6210-1370-2520-0173-02;- 1 (satu) lembar boarding pass pesawat Sriwijaya Airlines atas nama M. JAMANI no. seat 14A berikut airport tax bandara Hang Nadim Batam;- 1 (satu) lembar boarding pass pesawat Sriwijaya Airlines atas nama Mr.
RAMALUDIN alias JUSLAN KABI
Tergugat:
PT. VIRTUE DRAGON NICKEL INDUSTRI
127 — 68
Berikut kutipannya:Bahwa berdasarkan pasal 1370, 1371, 1372 BW, ganti rugiimmatenil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentusaja, seperti kematian, luka berat dan penghinaan;24. Dalam perkara a quo, tidak ada penghinaan apapun yangdilakukan oleh Tergugat kepada Pengggugat. Lagipula perkara aquo adalah sengketa mengenai tanah, bukan perkara kematian,ataupun luka berat;25.
51 — 25
telahdiberi meterai cukup, lalu oleh Ketua Majelis diberi tanda P.1;Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama Penggugat, bukti surattersebut telah diberi meterai cukup, lalu oleh Ketua Majelis diberi tandaP.2;Fotokopi Kartu Keluarga Nomor 3201020207070028 yang dikeluarkanoleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogortersebut telah diberi meterai cukup dan telah dicocokkan denganaslinya yang ternyata sesuai, lalu oleh Ketua Majelis diberi tanda P.2.2;Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran No 1370
Terbanding/Tergugat : Bapak Yaya Sunarya
65 — 38
mengenai kerugian immateriilsebagaimana dalil yang diajukan oleh Penggugat tersebut di atas,maka kerugian konsekuensial atau yang dikelompokkan jugadengan kerugian tidak langsung dan/atau kerugianpunitivelexemplary yang dikenal dalam Tort Law pada sistemcommon law yang sama dengan Pasal 1365 KUHPer telah diaturjuga dalam suatu pedoman yang diterbitkan oleh Mahkamah AgungRepublik Indonesia dalam Putusan Perkara Peninjauan KembaliNo. 650/PK/Pdt/1994 yang menerbitkan pedoman yang isinyaberdasarkan Pasal 1370
WAHANA LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Tergugat:
1.PT. GUNA DODOS
2.AIDIL SYAHPUTRA
3.ARY PRASTYO SYAHPUTRA
4.ANDRI HENDRAWAN
5.Pemerintah RI, Cq. Menterian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI,Cq.Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau, Cq. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan
6.Pemerintah RI, Cq.Menterian Dalam Negeri RI, Cq. Gubernur Provinsi Riau, Cq. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau
179 — 116
Ganti rugi untuk keluarga yang ditinggalkan oleh orang yangdibunuh (Pasal 1370 KUHPerdata);f. Ganti rugi karena telah luka tau cacat anggota badan (Pasal 1371KUHPerdata);g. Ganti rugi karena tindakan penghinaan (Pasal 1372KUHPerdata);h. KUHPerdata tidak mengatur soal ganti kerugian yang harusdibayar karena Perbuatan Melawan Hukum sedang Pasal 1243KUHPerdata membuat ketentuan tentang ganti rugi karenaWanprestasi.3.
41 — 26
Maka dari itu Mahkamah Agung memberikan suatupedoman dalam pemenuhan gugatan Immateril sebagaimana disebutkandalam Putusan Perkara Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 yangisinya menyatakan : "Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUH Perdataganti kerugian immaterial hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu sajaseperti perkara Kematian, luka berat dan penghinaan", sehinggaberdasarkan pedoman tersebut, maka tuntutan ganti kerugian materil danimmateril Penggugat yang justru didasari oleh kesalahan
88 — 15
Namun guna memberikan suatu pedomandalam pemenuhan gugatan Immateril maka Mahkamah Agung dalam Putusanperkara Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 menerbitkan pedoman yangisinya Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 13/72 KUHPerdata ganti kerugianimmateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja seperti perkaraKematian, luka berat dan penghinaan.Menimbang, bahwa menurut penilaian Majelis Hakim atas gugatan yangdiajukan oleh Penggugat, gugatan Penggugat selain mendalilkan mengenaiwanprestasi juga
CV MAJU BERSAMA dalam hal ini diwakili oleh MUTTAQIN
Tergugat:
POKJA PEMILIHAN XXVI Biro Pengadaan Barang Dan Jasa Sekretariat Daerah Aceh
Turut Tergugat:
1.PLT Gubernur Aceh Cq Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Aceh
2.Cq Kuasa Pengguna Anggaran Kuasa Pengguna Barang Dinas Sosial Provinsi Aceh Untuk Pengadaan Bantuan WKSBM
3.CV METRO PASEE PACIFIC
231 — 82
Karenanya dalil gugatan Penggugat dalamhal Turut Tergugat II telah melanggar AsasAsas Umum PemerintahanYang Baik haruslah ditolak;10.Bahwa dalam hal dalil Penggugat menyangkut dengan tuntutan gantirugi, baik secara materiil maupun moril, maka mengingat pekerjaan yangmenjadi permasalahan dalam perkara ini sudah dinyatakan sebagaiTender Gagal, dan sesuai Pasal 1370, 1371 dan 1372 KHUPerdatamenyebutkan ganti rugi immateril hanya dalam hal tertentu saja, sepertikematian, luka berat dan penghinaan, maka