Ditemukan 3462 data
ANDI SETIAWAN SH
Terdakwa:
1.UJANG SEHAT, ST BIN USMAN D
2.JON HERMAN, ST, M.Si BIN ALM H. ANWAR BAHIN
3.CHANDRA PURNAMA, SST BIN ALM MAHYUDIN
4.NOVIAN AIDI, ST BIN ALM BUYUNG RAHIM
5.JUMAH BIN ALM SANSUDI
101 — 125
Kanter, SH. dan S.R.Sianturi, SH., ASASASAS HUKUM PIDANA DI INDONESIA DANPENERAPANNYA, Alumni AHMPTHM, Jakarta, 1982, hal. 167).Pemikiran yang demikian adalah berdasarkan pertimbangan bahwa apayang dikehendaki tentu diketahui dan tidak sebaliknya yaitu, apa yangdiketahui belum tentu dikehendaki, maka untuk membuktikankesengajaan Terdakwa dalam memperkaya diri Sendiri atau orang lainatau suatu korporasi secara melawan hukum tersebut, dengan mengutippendapat (Jan Remmelink, HUKUM PIDANA, PT.
57 — 25
Kanter, S.H. dan S.R.
167 — 200 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kanter, SH. dan R.
121 — 46
Wiyono : 33);Menimbang, bahwa dengan memperhatikan pandangan E.Y Kanter, SH danS.R Sianturi dalam bukunya Asasasas Hukum Pidana di Indonesia danPenerapannya (hal. 144): suatu tindakan atau perbuatan adalah bersifat melawanhukum apabila seseorang melanggar suatu ketentuan undangundang atau karenabertentangan dengan undangundang, dengan kata lain semua tindakan yangbertentangan dengan undangundang atau suatu tindakan/perbuatan yang telahmemenuhi rumusan delik dalam undangundang, baik bersifat melawan
Putu Gede Suriawan ,SH.
Terdakwa:
1.Winda Wilantara Alias Wili Alias Win
2.Andika Budiyanto
133 — 79
., Made Mario Gita Kanter, Ketut Sukardika,SH., Putu Armaya, SH., Cicilia Gusti Ayu Raniti, SH., Fitria Octora Kohar,SH., Ni Luh Sarini, Alberta Hartiana, SH.MH., adalah para Advokat/PenasihatHukum, yang berkantor di Pusat Bantuan Hukum Dewan Pimpinan CabangPeradi Denpasar, beralamat Komplek Rukan Niti Mandala No. 16, jalan RayaPuputan Renon Denpasar Bali;Hal.2 dari 122 halaman putusan Nomor 144/Pid.B/2018/PN DpsPENGADILAN NEGERI tersebut;Setelah membaca berkas perkara;Setelan mendengar keterangan
292 — 217
Pengertian dengan maksudBahwa pengertian dengan maksud erat kaitannya dengansuasana kebatinan Terdakwa, dan Terdakwa sendirilah yangpaling tahu.E.Y KANTER, S.H dan S.R SIANTURI, menyatakan :Maksud adalah sesuatu yang terkandung dalam bathin ataujiwa seseorang/pelaku. (Asasasas Hukum Pidana DiIndonesia dan Penerapannya, Alumni AhaemPetehaem,1982, hal. 173).ii.
74 — 29
Jkt.Sel.Indonesia dan penerapannya, oleh EY Kanter, SH., dan SR.
RIAMOR BANGUN,SH
Terdakwa:
RAHMAWATI HASIBUAN, AMK
79 — 27
jikaseseorang melakukan sendiri perbuatannya, dan orang yang menyuruhmelakukan adalah jika ada seseorang yang menyuruh orang lain untukmelakukan suatu perbuatan, sedangkan pada orang yang turut sertamelakukan adalah jika ada dua atau lebih orang yang melakukan perbuatandan ada kesadaran dalam bekerja sama untuk melakukan perbuatan serta adahubungan yang erat antara perbuatan yang satu dengan perbuatan yanglainnya;Menimbang, bahwa selanjutnya di dalam buku AsasAsas HukumPidana Di Indonesia karangan EY KANTER
1061 — 1348
Terhadap Pembelaan (Pledoo1) yangdisampaikan oleh Terdakwa :1) Bahwa atas Pembelaan (Pledooi) Terdakwayang mengarah pada pembenaran adanya suatuperbuatan/ tindakan ghoib yang menyitir.24ayat ayat dala Al qur an pada dasarnyaTerdakwa membuat suatu alibi untukmenghindar bertanggung jawab dariperbuatannya.2) Bahwa E.Y Kanter, SH dan S.R Sianturi,SH di dalam bukunya Asa Asas Hukum Pidanadi Indonesia dan Penerapannya menjelaskanbahwa dikatakan mampu bertanggungjawab(toerekeningsvtbaar) bilamana Keadaanjiwanya
RIZKY RAHMATULLAH, SH
Terdakwa:
SYAHRONI HIDAYAT, SE
307 — 77
Kanter, S.H. dan S.R. Sianturi, S.H. :Hal. 160 dari 174 hal. Putusan Nomor : 52/Pid.SusTPK/2018/PN PbrMakna dari istilan penyertaan ialah bahwa ada dua orang atau lebihyang melakukan suatu tindak pidana atau dengan lain perkataan adadua orang atau lebih mengambil bahagian untuk mewujudkan suatutindak pidana.Menjadi persoalan, berapa besar bagian seseoranguntuk melakukan tindak pidana itu, atau sejak kapan dan sejauhmana pengertian yang terkandung dalam istilah mengambil bagianitu.
49 — 22
KANTER, SH dan S.R. SIANTURI, SH., didalambukunya Asasasas Hukum Pidana Di Indonesia dan Penerapannya, Penerbit Storia Grafika,Jakarta 2002, halaman 2002, halaman 336, mengatakan bahwa: Didalam Bab XV KUHPdiuraikan bahwa salah satu unsur dari tindak pidana adalah subjek.
ERIK RUSNANDAR, SH
Terdakwa:
DAVID KURNIAWAN Als DAVID Bin BENO
92 — 27
Soesilo, KUHP serta komentarkomentarnya Lengkap pasaldemipasal, Politeia, Bogor, 1976, hal 62);Menimbang, bahwa dalam buku azazazaz Hukum Pidana di Indonesia danPenerapannya, EY Kanter dan SR.
426 — 155
Jkt.Sel.Indonesia dan penerapannya, oleh EY Kanter, SH., dan SR.
110 — 24
Kanter, SH dan S.R. Sianturi dalam bukunya Asasasas Hukum Pidana di Indonesia danPenerapannya (hal. 166167) menjelaskan Kesengajaan (dolus) adalah merupakan bagian darikesalahan (schuld). Kesengajaan pelaku mempunyai hubungan kejiwaan yang lebih eratterhadap suatu tindakan (terlarang/keharusan). Menurut Momorie van Toelichting yangdimaksud dengan kesengajaan adalah menghendaki dan menginsyafi (willens en wetens)terjadinya suatu tindakan beserta akibatnya.
52 — 14
KANTER, SH dan S.R. SIANTURI, SH.,didalam bukunya Asasasas Hukum Pidana Di Indonesia dan Penerapannya, PenerbitStoria Grafika, Jakarta 2002, halaman 2002, halaman 336, mengatakan bahwa :Didalam Bab XV KUHP diuraikan bahwa salah satu unsur dari tindak pidana adalahsubjek.
85 — 41
Kanter, SH. dan S.R. Sianturi, SH., ASASASAS HUKUM PIDANA DIINDONESIA DAN PENERAPANNYA, Alumni AHMPTHM, Jakarta, 1982, hal.167). Pemikiran yang demikian adalah berdasarkan pertimbangan bahwa apayang dikehendaki tentu diketahui dan tidak sebaliknya yaitu, apa yang diketahuibelum tentu dikehendaki.Menimbang, bahwa istilan memperkaya diri sebagai suatu unsur(bestandded) merupakan istilah baru dalam hukum pidana Indonesia.
1.NGURAH GEDE BAGUS JATIKUSUMA SH
2.ADDA'WATUL ISLAMIYYAH SH, MH
3.INDRA ZULKARNAIN, SH.
4.DANY ARI SUBAGIO SH
5.ILHAM SOPIAN HADI SH
6.RADITYO, SH
7.GEDE DEWANGGA PRAHASTA D, SH
8.FAJAR ALAMSYAH, SH
Terdakwa:
USMAN BIN H. A. HAMID
210 — 108
Kanter, SH. dan S.R.
Asep Saeful Bachri, SH., MH
Terdakwa:
AGUS SETIAWAN Alias KENJI
443 — 78
Kanter dan S.R. Sianturi dalam bukunya asasasasHukum Pidana, penerbit Storia Grafika, halaman 339 : karena istilahpetindak/pelaku (dader) selalu dikaitkan dengan unsur dari suatu tindakpidana. Selanjutnya, petindak/pelaku (dader) tersebut dalam suatuperistiwa pidana terejawantah menjadi :1. Orang yang melakukan (plegen, plegen;2. Yang menyuruh melakukan (uitlokker, deon plegen)3. Yang turut serta melakukan;4. Yang menggerakkan (orang lain) untuk melakukan dan5.
124 — 27
Kanter, SH. dan S.R.Sianturi, SH., ASASASAS HUKUM PIDANA DI INDONESIA DANPENERAPANNYA, Alumni AHMPTHM, Jakarta, 1982, hal. 167).Pemikiran yang demikian adalah berdasarkan pertimbangan bahwa apayang dikehendaki tentu diketahui dan tidak sebaliknya yaitu, apa yangdiketahui belum tentu dikehendaki.Maka untuk membuktikan kesengajaan terdakwa dalammenguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasitersebut, kami mengutip pendapat Jan Remmelink yang pada pokoknyamenyebutkan bahwa: pembuktian
60 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kanter, S.H. dan S.R. Siaturi, S.H.,Penerbit Storia Grafika, halaman 167, Tahun 2002;. Kesadaran (awareness atau consciousness), keyakinan (belief,keinginan (desire), kewaspadaan (deliberateness), ketidakjujuran(dishonesty), perencanaan (foresight), kesembronoan (heedlessnessatau recklessness), pengetahuan/hal yang diketahuinya (knowledge), niat(intent), maksud (intention), kebencian (malice), kejahatan hati(wickedness), kesengajaan (willfulness) semuanya merupakan sikapHal. 139 dari 163 hal.