Ditemukan 49808 data
20 — 4
.Menimbang, bahwa ketidak hadiran tergugat dalam persidangan,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, oleh Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak tergugat.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulqur'an Juz IIIhalaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh hakim Islam didalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu, makadia termasuk orang dholim
dan gugurlah haknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas, bahwatergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap dipersidangan, lalu tergugat tidak datang menghadap, dan tidak pula menyuruhorang lain sebagai kuasanya, sedang penggugat mampu membuktikangugatannya, maka tergugat termasuk orang dholim dan gugurlah hak tergugatuntuk mengajukan jawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraian denganalasan adanya perselisihan dan pertengkaran
9 — 2
,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, dan telah sesuai bataswaktu pemanggilan sesuai hukum formal, oleh Majelis Hakim menilai bahwaperkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak tergugat.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulguran Juzlll halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh hakimIslam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhipanggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlah haknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas,tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap dipersidangan, lalu tergugat tidak datang menghadap dan tidak pula menyuruhorang lain sebagai kuasanya, sedang penggugat mampu membuktikangugatannya, maka tergugat termasuk orang dholim dan gugurlah haktergugat untuk mengajukan jawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraiandengan alasan adanya perselisihan dan pertengkaran
5 — 3
No. 312/Pdt.G/2014/PA.Mks.memenuhi panggilan itu, maka dia termasuk orang dholim dan gugurlahhaknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas,bahwa tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datangmenghadap di persidangan, lalu tergugat tidak datang menghadap, dan tidakpula menyuruh orang lain sebagai kuasanya, sedang penggugat mampumembuktikan gugatannya, maka tergugat termasuk orang dholim dangugurlah hak tergugat untuk mengajukan jawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh
11 — 5
No.716/Pdt.G/2014/PA Mksperkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak tergugat.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ankamulqur'an JuzIll halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh hakimIslam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhipanggilan itu, maka dia termasuk orang dholim dan gugurlah haknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas,bahwa tergugat telah dipanggil secara
resmi dan patut untuk datangmenghadap di persidangan, lalu tergugat tidak datang menghadap dan tidakpula menyuruh orang lain sebagai kuasanya, sedang penggugat mampumembuktikan gugatannya, maka tergugat termasuk orang dholim dangugurlah hak tergugat untuk mengajukan jawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraiandengan alasan adanya perselisihan dan pertengkaran terus menerussehingga masih tetap diperlukan pembuktian, khususnya mendengarketerangan saksisaksi dari pihak
8 — 0
Termohon.Menimbang, bahwa ketidak hadiran termohon dalam persidangan,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, oleh Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun Termohon tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak Termohon.Menimbang pula bahwa sesuai gaedah dalam kitab Ahkamulquran JuzIll halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh hakim Islamdi dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu,maka dia termasuk orang dholim
Halaman 6 dari 11 halamanMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas, bahwatermohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap dipersidangan, lalu termohon tidak datang menghadap, dan tidak pula menyuruhorang lain sebagai kuasanya, sedang Pemohon mampu membuktikanpermohonannya, maka Termohon termasuk orang dholim dan gugurlah haktermohon untuk mengajukan jawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraian denganalasan adanya perselisihan
11 — 7
meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, dan telah sesuai bataswakiu pemanggilan sesuai hukum formal, oleh Majelis Hakim menilai bahwaperkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak tergugat.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ankamulqur'an JuzIll halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh hakimIslam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhipanggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlah haknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas,bahwa tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datangmenghadap di persidangan, lalu tergugat tidak datang menghadap dan tidakpula menyuruh orang lain sebagai kuasanya, sedang penggugat mampumembuktikan gugatannya, maka tergugat termasuk orang dholim dangugurlah hak tergugat untuk mengajukan jawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraiandengan alasan adanya perselisihan dan pertengkaran
12 — 4
penggugat.Menimbang, bahwa ketidak hadiran tergugat dalam persidangan,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, oleh Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak tergugat.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab AhkamulquranJuz Ill halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil olehhakim Islam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhipanggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlah haknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas,bahwa tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datangmenghadap di persidangan, lalu tergugat tidak datang menghadap, dan tidakpula menyuruh orang lain sebagai kuasanya, sedang penggugat mampumembuktikan gugatannya, maka tergugat termasuk orang dholim dangugurlah hak tergugat untuk mengajukan jawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraiandengan alasan adanya perselisihan dan pertengkaran
11 — 5
persidangan, meskipuntelah dipanggil secara resmi dan patut, dan telah sesuai batas waktu pemanggilansesuai hukum formal, oleh Majelis Hakim menilai bahwa perkara ini tetap harusdilanjutkan, meskipun tergugat tidak datang mengajukan bantahan atau jawabansebagai hak tergugat.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulquran Juz HIhalaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh hakim Islam didalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu, makadia termasuk orang dholim
dan gugurlah haknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas, bahwa tergugattelah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, lalutergugat tidak datang menghadap, dan tidak pula menyuruh orang lain sebagaikuasanya, sedang penggugat mampu membuktikan gugatannya, maka tergugattermasuk orang dholim dan gugurlah hak tergugat untuk mengajukanjawaban/bantahan.Hal.5 Dari 9 Hal.
10 — 5
;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengetengahkan petunjuk parapakar hukum Islam yang terdapat dalam Kitab Ahkam al Qur'an Juz II halaman 405dan mengambil alih menjadi pertimbangan Majelis Hakim yang bunyinya sebagaiberikut:Ad gm Yad Ua 9g Gang al Grchell 2 ISS Cs SLA GNI Ce aArtinya : " Barang siapa dipanggil dengan menghadap hakim Islam, kemudiantidak mau mendatangi panggilan tersebut maka dia termasuk orangyang dholim dan gugurlah hak (jawab) nya."
Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengetengahkan petunjuk parapakar hukum Islam yang terdapat dalam Kitab Ahkam al Qur'an Juz II halaman 405dan mengambil alih menjadi pertimbangan Majelis Hakim yang bunyinya sebagaiberikut:4d gx Y ab Ua gg Cans lb Graken 2 ISS Gye Sa CII Ce dCArtinya : " Barang siapa dipanggil dengan menghadap hakim Islam, kemudiantidak mau mendatangi panggilan tersebut maka dia termasuk orangyang dholim dan gugurlah hak (jawab) nya."
32 — 26
dikemukakan oleh Penggugat dalam suratHalaman 13 dari 16 Putusan No.490/Padt.G/2020/PA.Bicngugatan Penggugat dan terhadap buktibukti yang diajukan Penggugatsesuai dengan dalil dalam Kitab Ahkamul Quran, Juz II halaman 405 yangdiambil alin sebagai pendapat Majelis Hakim yang berbunyi sebagai berikut:43 ga Y alle 945 cins ald Cralical alsa Cys aSla ol) (63 OxArtinya : Barang siapa dipanggil oleh Hakim Islam didalampersidangan sedang orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu, maka diatermasuk orang yang dholim
xxx
Termohon:
xxx
19 — 1
We > YoaArtinya: "Barang siapayang*dipanggil hakim muslim untuk mnghadapdipersidangan,.kemudiania tidak menghadap maka ia termasukorang yang dholim dan gugurlah haknya;2.
12 — 2
GS3 Yea) 5 ValArtinya :Barang siapa dipanggil untuk menghadap Hakim Islam,kemudian enggan menghadiri panggilan tersebut maka diatermasuk orang yang dholim dan gugurlah haknya;Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut telah juga memenuhi Pasal39 ayat (2) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 jo Pasal 19 huruf (f)Hal. 10 dari 13 hal. Put. No. 0741/Pdt.G/2016/PA.
5 — 0
keterangan Pemohon dan saksisaksi di persidangan ;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Pemohon dalam surat permohonannya tertanggal 10 Nopember 2014 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan1Agama Pemalang dalam register perkara No. 3131/Pdt.G/2014/PA.Pml.tanggal 10 Nopember 2014, mengemukakan halhal yang pada pokoknyaSebagal DerikUt: yo eS sll wS> YoaJ 6>V oJlbArtinya : " Barang siapa yang dipanggil hakim Islam untuk menghadap dipersidangan, kemudian ia tidak menghadap maka ia termasukorang yang dholim
9 — 1
bertempat tinggal di XXXX,Kabupaten Pemalang, selanjutnya disebutPSNQGUGEL ; q aS9 Aa b Wb gle pjogArtinya :Barang siapa yang menggantungkan talak dengan suatu sifat,maka jatuhlah talak itu dengan terwujudnya sifat tersebut; Dan dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz II hal 405 yang berbunyi sebagai215101154) Staal ane969 ww eld yrolwoll ePlS yo eSL GI uS> Yoa) g>V oJlbArtinya : "Barang siapa yang dipanggil hakim Islam untuk menghadap dipersidangan, kemudian ia tidak menghadap maka ia termasukorang yang dholim
9 — 0
ternyatabahwa tidak datangnya itu disebabkan oleh sesuatu halanganyang sah, maka Tergugat dinyatakan telah dipanggil denganpatut, tidak hadir dipersidangan, oleh karenanya pemeriksaandilanjutkan tanpa hadirnya Tergugat;Menimbang, bahwa Majelis Hakim sependapat danmengambil alih pendapat ahli figih menjadi Pendapat Majelis,dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz II halaman 404 yang artinyaBarang Siapa dipanggil untuk menghadap Hakim Islam, kemudianenggan menghadiri panggilan tersebut maka dia termasuk orangyang dholim
dan gugurlah haknya ;Menimbang, bahwa dholim dan gugurlah hak Tergugatdalam proses pemeriksaan perkara ini adalah hak jawabTergugat kecuali ada upaya hukum dari Tergugat;Menimbang, bahwa dalil pokok gugatan penggugat adalahperceraian, maka berdasarkan ketentuan pasal 1 jo.
41 — 15
, meskipuntelah dipanggil secara resmi dan patut, dan telah sesuai batas waktu pemanggilan sesuaihukum formal, oleh Majelis Hakim menilai bahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan,meskipun termohon tidak datang mengajukan bantahan atau jawaban sebagai haktermohon.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulquran Juz IIIhalaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh hakim Islam di dalampersidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu, maka dia termasukorang dholim
dan gugurlah haknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas, bahwa termohontelah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, lalutermohon tidak datang menghadap, dan tidak pula menyuruh orang lain sebagaikuasanya, sedang pemohon mampu membuktikan permohonannya, maka termohontermasuk orang dholim dan gugurlah hak termohon untuk mengajukan jawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraian dengan alasanadanya perselisihan dan
5 — 3
meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, dan telah sesuai bataswaktu pemanggilan sesuai hukum formal, oleh Majelis Hakim menilai bahwaperkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun termohon tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak termohon;Menimbang pula bahwa sesuai gqaedah dalam kitab Ahkamulquran JuzIll halaman 405 yang maksudnya Barangsiapa yang dipanggil oleh hakimIslam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhipanggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlah haknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan kaedah tersebut di atas, bahwatermohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap dipersidangan, lalu termohon tidak datang menghadap, dan tidak pulamenyuruh orang lain sebagai kuasanya, sedang pemohon mampumembuktikan permohonannya, maka termohon termasuk orang dholim dangugurlah hak termohon untuk mengajukan jawaban/bantahan;Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraiandengan alasan adanya perselisihan dan pertengkaran
8 — 0
Bahwa untuk perkara ini sesuai pula dengan dalildari kitab Ahkamul Quran juz II halaman 45 ;al g> Y lla 999 Gos old Curolancl) plS> Go pSl> WI) o> yoPage 4of 6 putusan nomor : 1036 /Pdt.G/2019 /PATAArtinya : Barang siapa yang dipanggil oleh Hakim untuk menghadiripersidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhipanggilan itu , maka dia termasuk orang yang dholim dangugurlah hak nyaMenimbang , bahwa perkara ini adalah dalam lingkup bidangperkawinan maka sesuai dengan ketentuan pasal 89 ayat (I) Undangundang
xxx
Tergugat:
xxx
9 — 1
woo yoaArtinya: "Barang siapa yang dipanggil hakim muslim untuk mnghadapdipersidangan, kemudian ta tidak menghadap maka ia termasukorang yang dholim dan gugurlah haknya;2. Firman Allah dalam surat Bani Israil ayat 34 yang berbunyiVoimo QI agell ol age I995l 5Artinya: Dan tepatilah janjimu, sesungguhnya janj titu kelak akandimintakan pertanggungjawabannya;2.
4 — 2
meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, dan telah sesuai bataswaktu pemanggilan sesuai hukum formal, oleh Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak tergugat;Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ankamulqur'anJuz Ill halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil olehhakim Islam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidakmemenuhi panggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlahhaknyaMenimbang, bahwa tergugat telah dipanggil secara resmi dan patutuntuk datang menghadap di persidangan, lalu tergugat tidak datangmenghadap, dan tidak pula menyuruh orang lain sebagai kuasanya,sedang penggugat mampu membuktikan dalildalil gugatannya, makatergugat termasuk orang dholim dan gugurlah hak tergugat untukmengajukan jawaban/bantahan ;Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraiandengan alasan adanya perselisinan dan pertengkaran terus menerussehingga tetap