Ditemukan 2158 data
6 — 0
sedangkan bagi Pemohon jin casu yang akanmelangsungkan perkawinan menurut hukum Islam, harus memenuhi rukun dansyarat perkawinan, yaitu harus ada calon suami, calon istri, wali nikah, duaorang saksi, dan ijab kabul;Menimbang, bahwa ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri AgamaNomor 30 Tahun 2005 tentang Wali Hakim juncto Pasal 18 Peraturan MenteriAgama Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pencatatan Nikah, menentukan bahwabagi calon mempelai wanita yang akan menikah tidak mempunyai wali nasabyang berhak atau wali nasabnya
dan karenaPemohon dalam permohonan a quo berada dalam wilayah Kantor UrusanAgama Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, maka Pengadilan perlumenunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Nguling, KabupatenPasuruan, menjadi Wali Hakim untuk menikahkan Pemohon dengan calonsuami Pemohon bernama CALON SUAMI PEMOHON;Menimbang, bahwa kendati demikian, berdasar Pasal 5 PeraturanMenteri Agama Nomor 30 Tahun 2005 tentang Wali Hakim, sebelum akadnikah dilangsungkan, wali hakim meminta kembali kepada wali nasabnya
untukmenikahkan calon mempelai wanita, apabila wali nasabnya tetap adhal, makaakad nikah dilangsungkan dengan wali hakim tersebut;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 89 ayat (1) dan Pasal 90ayat (1) huruf a dand UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang PeradilanAgama sebagaimana diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, makabiaya perkara ini dibebankan kepada Pemohon;Him. 9 dari 11 hlm.
27 — 6
Abu Awanah, Ibnu Hibban, dan AlHakim menilaihadits ini shahih);Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (1) PMA Nomor 2 Tahun1987 tentang Wali Hakim menyebutkan sebabsebab perpindahan dari wali nasab kewali hakim, antara lain:1.tidak mempunyai wali nasab yang berhak2.wali nasabnya tidak memenuhi syarat;3.wali nasabnya mafqud;4.wali nasabnya berhalangan hadir;5.wali nasabnya adhal.Kompilasi Hukum Islam pasal 23 ayat (1) juga menyebutkan sebabsebab yang senadadengan PMA Nomor 2 tahun 1987 di
16 — 8
Bahwa yang menjadi wali nikah pada waktu pernikahan Pemohon dengan Pemohon II adalah Sepupu satu kali Pemohon II dari Ayah yangHalaman 1 dari 11 Penetapan Nomor 572/Padt.P/2021/PA.Skgbernama Beddu, karena ayah kandung pemohon II telah meninggal dunia,serta wali nasabnya telah meninggal dunia;3. Bahwa yang menikahkan Pemohon dengan Pemohon II adalah ImamDusun Lawatanae yang bernama Bila Ali, dan yang menjadi saksi adalahLasagena dan H. La Tang dengan mahar 44 real dibayar tunai;4.
sumpahmemberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suam1 istri; Bahwa saksi hadir pada pernikahan Pemohon dan Pemohon Il; Bahwa pernikahan Pemohon dan Pemohon II dilaksanakan padatanggal 17 Agustus 1984 di Lawatanae, Desa Sogi, KecamatanManiangpajo, Kabupaten Wajo; Bahwa yang menjadi wali pada pernikahan Pemohon danPemohon II adalah Sepupu satu kali Pemohon II dari Ayah yangbernama Beddu karena ayah kandung Pemohon II telah meninggaldunia,serta wali nasabnya
sumpahmemberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suam1 istri; Bahwa Saksi hadir pada pernikahan Pemohon dan Pemohon Il; Bahwa pernikahan Pemohon dan Pemohon II dilaksanakan padatanggal 17 Agustus 1984 di Lawatanae, Desa Sogi, KecamatanManiangpajo, Kabupaten Wajo; Bahwa yang menjadi wali pada pernikahan Pemohon danPemohon II adalah Sepupu satu kali Pemohon II dari Ayah yangbernama Beddu karena ayah kandung Pemohon II telah meninggaldunia,serta wali nasabnya
6 — 0
telah mencukupkan keterangannya dan mohonagar segera mendapatkan putusan;Menimbang, bahwa berita acara persidangan dan suratsurat lain merupakanbagian yang tidak terpisahkan dengan penetapan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa permohonan Pemohon didasarkan atas alasan bahwapernikahan antara Pemohon dan calon suaminya ditolak oleh adik kandung Pemohon,karena calon suami Pemohon masa depannya kurang jelas dan nasabnya
disebabkan alasan yang sah:Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasehati Pemohonnamun tidak berhasil;Menimbang, bahwa berdasarkan alasan permohonan Pemohon, keterangancalon suaminya, bukti surat P.1 samapi dengan P.4 dan keterangan para saksi, maka dapatditemukan faktafakta di persidangan yang pada pokoknya sebagai berikut :e Bahwa, wali nikah Pemohon tidak bersedia menikahkan Pemohon dengan calonsuaminya, karena calon suami Pemohon orang miskin yang tidak mempunyai masadepan yang cerah dan nasabnya
Adapun nasabnya, ayahnya berasal dari Kecamatan Blega, KabupatenBangkalan sedang ibunya berasal dari desa Sambireja, Kecamatan Rejoso, KabupatenPasuruan:Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut dapat disimpulkan, bahwaPemohon dan calon suaminya telah memenuhi syaratsyarat perkawinan dan tidak adahalangan untuk mlakukan perkawinan sebagaimana ketentuan pasal 6 sampai denganpasal 10 UndangUndang No.1 Tahun 1974, jo. pasal 15 sampai dengan pasal 18 KompilasiHukum Islam:Menimbang, bahwa dengan
Nurlaela binti Muh. Idris Abdullah
15 — 5
menghadapdi muka sidang meskipun kepadanya telah dilakukan pemanggilan dengan carayang resmi dan patut untuk datang menghadap di muka sidang sebanyak duakali sesuai Relaas Panggilan Nomor: 43/Pdt.P/2018/PA.Mj tanggal 23 Januari2018 dan tanggal 31 Januari 2018 yang dibacakan di muka sidang dan tidakdatangnya tersebut bukan disebabkan oleh alasan yang sah menurut hukum;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah memberikan nasihat agarPemohon mempertimbangkan kembali permohonannya dan kembali memintakepada wali nasabnya
Dalam hal ini berdasarkan bukti tersebut Majelis Hakim menilaibahwa Pemohon terbukti telah melakukan proses pencatatan nikah di KantorUrusan Agama hanya terhalang untuk menikah karena walinya enggan untukmenikahkan yang mana dalam kondisi ini Pemohon hanya dapatmelangsungkan pernikahan dengan wali hakim setelah wali nasabnya tersebutditetapkan sebagai wali adhal olen Pengadilan Agama sebagaimana diaturdalam pasal 2 ayat (1) dan (2) Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2005tentang Wali Hakim.Menimbang
Abdu dulunya sering minumminuman keras;Bahwa benar Pemohon dan calon suaminya tersebut telah menguruspersyaratan untuk melangsungkan pernikahan di KUA KecamatanPamboang, namun ditolak untuk dinikahkan karena wali nasabnya engganuntuk menikahkan;Menimbang bahwa setiap perempuan muslimah yang menikah harusmendapatkan izin dari wali nasabnya dan jika walinya tersebut enggan (adhal)untuk menjadi wali nikah maka dapat dinikahkan oleh wali hakim yang manaseorang wali nasab tidak dapat dikategorikan enggan
18 — 0
Hukum Islam, perkawinan adalah sah apabila dilakukan menuruthukum agamanya, sedangkan bagi Pemohon in casu yang akanmelangsungkan perkawinan menurut hukum Islam, harus memenuhi rukun dansyarat perkawinan, yaitu harus ada calon suami, calon istri, wali nikah, duaorang saksi, dan ijab kabul;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 12 Peraturan MenteriAgama Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pencatatan Perkawinan, bagi calonmempelai wanita yang akan menikah tidak mempunyai wali nasab yang berhakatau wali nasabnya
karena Pemohon dalam permohonan a quo berada dalam wilayah KantorUrusan Agama Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, maka Pengadilanperlu menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Gedeg, KabupatenMojokerto, menjadi Wali Hakim untuk menikahkan Pemohon dengan calonsuami Pemohon bernama bernama Nastain bin Dasuki;Menimbang, bahwa kendati demikian, berdasar Pasal 5 PeraturanMenteri Agama Nomor 30 Tahun 2005 tentang Wali Hakim, sebelum akad nikahdilangsungkan, wali hakim meminta kembali kepada wali nasabnya
untukmenikahkan calon mempelai wanita, apabila wali nasabnya tetap adhal, makaakad nikah dilangsungkan dengan wali hakim tersebut;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 89 ayat (1) dan Pasal 90ayat (1) huruf a dan d UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang PeradilanAgama sebagaimana diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, makabiaya perkara ini dibebankan kepada Pemohon;Him. 9 dari 11 hlm.
13 — 11
agamanya, sedangkan bagi Pemohon in casu yang akanmelangsungkan perkawinan menurut hukum Islam, harus memenuhi rukun dansyarat perkawinan, yaitu harus ada calon suami, calon istri, wali nikah, duaorang saksi, dan ijab kabul;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 2 Peraturan MenteriAgama Nomor 30 Tahun 2005 tentang Wali Hakim juncto Pasal 18 PeraturanMenteri Agama Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pencatatan Nikah, bagi calonmempelai wanita yang akan menikah tidak mempunyai wali nasab yang berhakatau wali nasabnya
dan karenaPemohon dalam permohonan a quo berada dalam wilayah Kantor UrusanAgama Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, maka Pengadilan perlumenunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kisaran Timur, KabupatenAsahan, menjadi Wali Hakim untuk menikahkan Pemohon dengan calon suamiPemohon bernama XXXXXXXXXX;Menimbang, bahwa kendati demikian, berdasar Pasal 5 PeraturanMenteri Agama Nomor 30 Tahun 2005 tentang Wali Hakim, sebelum akad nikahdilangsungkan, wali hakim meminta kembali kepada wali nasabnya
untukmenikahkan calon mempelai wanita, apabila wali nasabnya tetap adhal, makaakad nikah dilangsungkan dengan wali hakim tersebut;Him. 9 dari 11 hlm.
28 — 18
No. 0063/Pdt.P/2016/PA.BkyMenimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanapakah anak bernama Syachrul Ramadhan dapat ditetapkan nasabnya kepadaPemohon dan Pemohon II dengan pertimbanganpertimbangan terurai dibawah ini;Menimbang, bahwa dalam Hukum Islam hubungan nasab dapatditetapbkan melalui salah satu dari tiga jalan, yaitu: (1) pernikahan, baikpernikahan itu sah maupun fasid/rusak, (2) pengakuan, dan (3) pembuktianmelalui gugatan, masingmasing dengan persyaratan tertentu (vide
Wahbah Zuhaily, yangdiambil alin sebagai pendapat Majelis, pengakuan nasab dapat dipandang sahbila memenuhi sedikitnya empat syarat sebagai berikut, yaitu (1) bahwa pihakyang diakui nasabnya adalah orang yang belum diketahui nasabnya secarapasti, (2) bahwa ada selisin umur yang wajar antara kedua belah pihak, tidaksama atau berdekatan, (3) bahwa pengakuan nasab hanya untuk diri orangyang mengaku bukan untuk orang lain, (4) bahwa pengakuan nasab tidak atasdasar perzinaan, karena zina tidak dapat dijadikan
21 — 4
Bahwa, Pada saat pernikahan tersebut wali nasabnya adalah adikkandung Pemohon II yang bernama Bapak Sugeng dan saksi nikahnyabernama:2.1 Bapak Anwar RM (tokoh masyarakat)2.2 Bapak Anwar (Ketua RT Jalan Pedongkelan, RT. 003 RW.014, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, KotaJakarta Barat)dengan Mahar berupa emas murni seberat 5 gram, Dalam pernikahantersebut Tidak ada perjanjian perkawinan.3.
Penetapan Nomor 296/Pdt.P/2019/PA.JBKelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Baratdengan wali nasabnya adalah adik kandung Pemohon II yang bernama BapakSugeng dan saksi nikahnya bernama: Bapak Anwar RM (tokoh masyarakat)dan Bapak Anwar (Ketua RT) dengan Mahar berupa emas murni seberat 5gram, dibayar tunai dan pelaksanaan pernikahan Pemohon dan Pemohon Ilbelum dicatatkan pada Kantor Urusan Agama setempat;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalilnya, Para Pemohontelah mengajukan
telah menikah dengan Pemohon II ; Bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon II dilaksanakan padatanggal pada tanggal 19 Juni 1996 telah dilangsungkan pernikahan menurutagama Islam di rumah yang beralamat di Jalan Pedongkelan, RT. 003 RW.014, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Kota JakartaBarat dengan wali nasabnya adalah adik kandung Pemohon II yangbernama Bapak Sugeng dan saksi nikahnya bernama: Bapak Anwar RM(tokoh masyarakat) dan Bapak Anwar (Ketua RT) dengan Mahar berupaemas murni
13 — 5
dilakukan pemanggilan dengan carayang resmi dan patut untuk datang menghadap di muka sidang sesuaiRelaas Panggilan Nomor: 0194/Pdt.P/2017/PA.Kjn tanggal 12 Oktober2017 dan tanggal 30 Oktober 2017 yang dibacakan di muka sidang danPenetapan Nomor 0187/Pdt.P/2017/PA.Kjn. hal.3 dari 10 hal.SALINANtidakdatangnya tersebut bukan disebabkan oleh alasan yang sah menuruthukum;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah memberikan nasihat agarPemohon mempertimbangkan kembali permohonannya dan kembalimeminta kepada wali nasabnya
Bahwa memang benar Pemohon dan calon suaminya tersebuttelah mengurus persyaratan untuk melangsungkan pernikahan diKUA Kecamatan Buaran, namun ditolak untuk dinikahkan karenawali nasabnya enggan untuk menikahkan;Menimbang bahwa setiap perempuan muslimah yang menikahharus mendapatkan izin dari wali nasabnya dan jika walinya tersebutenggan (adhal) untuk menjadi wali nikah maka dapat dinikahkan oleh walihakim yang mana seorang wali nasab tidak dapat dikategorikan enggan(adhal) jika keengganan tersebut
32 — 17
Tetapi jika lelaki itu tidak menikahi ibunya, maka anak itutidak bisa dinisbahkan kepadanya, (Lihat Abul Hasan AlMawardi, AlHawi AlKabir, Beirut: Darul Kutub AlIlmiyah, 1994 M/1414 H, cetakanpertama, juz VIII, halaman 162).Menimbang, bahwa Wahbah azZuhaili dalam AlFigh AlIslami hal. 681682, yang juga diambil alih menjadi pertimbangan majelis menyebutkan bahwa:Para ulama Madzhab sepakat, dalam hal perkawinan yang sah, bila seorangwanita melahirkan anak, anak itu bisa dihubungkan nasabnya kepadasuaminya
Bila anak lahirkurang dari enam bulan sejak terjadinya akad nikah atau persetubuhan, anakitu tidak bisa dihubungkan nasabnya kepada suami wanita yang melahirkannyaitu sebab hal ini dapat dijadikan indikasi bahwa kehamilan telah terjadi sebelumdilangsungkannya perkawinan, kecuali jika suami mengakui bahwa anak yangdilahirkan itu adalah anaknya dan mengakui pula dirinyalah yang menghamiliwanita itu sebelum menikahinyaHal. 8 dari 14 Penetapan No. 18/Pdt.P/2019/PA.SkwMenimbang, bahwa sesuai dengan kaidah
kurang lebih sebulan akibat hubungan badan dengan Pemohon ;Menimbang, bahwa Hakim Anggota II berpendapat bahwa untukmenetapkan nasab seorang anak tidak dapat ditetapkan berdasarkan waktulahirnya anak, tetapi harus ditetapkan berdasarkan awal terjadinya kehamilan,oleh karena itu meskipun anak yang bernama Harimurti Wicaksono lahirsetelah pernikahan secara agama Islam antara Pemohon dan Pemohon Il,namun Pemohon II telah hamil sebelum terjadinya pernikahan, maka anaktersebut tidak dapat ditetapbkan nasabnya
kepada Pemohon dan hanya dapatditetapkan nasabnya kepada Pemohon II sebagai ibu kandungnya;Menimbang, bahwa sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia(MUI) Nomor 11 tahun 2012 tentang kedudukan anak hasil zina dan perlakuanterhadapnya, bahwa anak hasil zina adalah anak yang lahir sebagai akibat darihubungan badan di luar pernikahan yang sah menurut ketentuan agama,dengan ketentuan hukum antara lain: (1) Anak hasil zina tidak mempunyaihubungan nasab, wali nikah, waris, dan nafaqah dengan lelaki
17 — 5
Tetapi pada bulan Agustus 2009, antara Pemohondengan Sucipto bin Sarpin telah bercerai di Pengadilan AgamaLamongan ; Bahwa pada tanggal 17 Maret 2010 Sucipto (SuamiPemohon tersebut) telah meninggal dunia karena sakit ; Bahwa saksi mengetahui maksud dan tujuan permohonanPemohon tersebut, adalah untuk dijadikan dasar bagi Pemohondalam pengurusan akta kelahiran anakanaknya, karena aktakelahiran yang dimiliki anakanak tersebut, nasabnya diikutkankepada ibunya (Aniswatin/Pemohon) ;2.
Yangbertindak sebagai wali nikah adalah kakak kandung Pemohonbernama Ainur Rofig, karena wali nasabnya Ali Sumarno sudahmeninggal, sedang yang mengakadkan nikah ustadz Rasman,dihadiri oleh beberapa orang dan keluarga yang lain,maskawinnya berupa uang Rp.100.000, (Seratus ribu rupiah) ;Penetapan Nomor 0205/Pdt.P/2019/PA.Lmg Halaman 8 dari 23 halaman Bahwa pernikahaan Pemohon dengan almarhum Sucipto binSarpin tidak dicatatkan di Kantor Urusan Agama KecamatanBabat, karena masalah ekonomi (biaya) ; Bahwa
Pada tanggal 17 Maret 2010 Sucipto(suami Pemohon) tersebut telah meninggal dunia karena sakit ; Bahwa saksi mengetahui, maksud dan tujuan permohonanasal usul anak yang diajukan Pemohon tersebut, adalah untukdasar bagi Pemohon dalam pengurusan akta kelahiran anakanaknya, karena selama ini anakanak tersebut telah mempunyaiakta kelahiran tetapi nasabnya masih dihubungkan kepada ibunya(Pemohon) saja, sehingga perlu dirubah dan dihubungkannasabnya kepada almarhum Sucipto sebagai ayahnya, danPemohon (Aniswatin
benar, Pemohon dengan Sucipto, telah menikah resmi padatanggal 18 Juli 2007 dan telah dicatatkan di KUA KecamatanDriyorejo, Kabupaten Gresik, tetapi kKemudian bercerai di PengadilanAgama Lamongan pada tahun 2009; Bahwa pada bulan Maret 2010, Sucipto bin Sarpin (suamiPemohon) telah meninggal dunia karena sakit ; Bahwa Pemohon mengajukan permohonan asal usul anaktersebut, karena untuk dijadikan dasar pengurusan akte kelahirananakanaknya, sebab anakanaknya tersebut sudah mempunyai aktakelahiran tetapi nasabnya
Selama dalampernikahan tersebut, telah terbukti Pemohon dan Sucipto bin Sarpin telahdikaruniai 4 (empat) orang anak, dan akta kelahiran dari anakanaktersebut nasabnya diikutkan kepada Aniswatin (Pemohon) ibunya ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.6, Pemohon dan Suciptobin Sarpin telah melakukan pernikahan secara resmi pada tanggal 18 Juli2007 dan telah dicatat dalam register pernikahan Kantor Urusan AgamaKecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, dan berdasarkan bukti P.7 padatanggal 04 Agustus 2009
17 — 2
resmi dariKantor Urusan Agama Kecamatan Benua Kayong yang menerangkan tentangpenolakan untuk menikahkan Pemohon dengan calon suaminya dikarenakanwali nasab Pemohon enggan (adhal) untuk menikahkan Pemohon.Berdasarkan bukti tersebut Majelis Hakim menilai bahwa Pemohon telahmelakukan proses pencatatan nikah di kantor Urusan Agama hanya terhalanguntuk menikah karena walinya enggan untuk menikahkan yang mana dalamkondisi ini Pemohon hanya dapat melangsungkan pernikahan dengan walihakim setelah wali nasabnya
berencana akan menikah dengan calon suaminya yangbernama Calon Suami Pemohon; Bahwa Pemohon dan calon suaminya tersebut telah bertunangan dantelah diterima oleh orang tua Pemohon; Bahwa wali nasab Pemohon yang bernama Ayah Pemohon tibatibaenggan menikahkan Pemohon dengan Calon Suami Pemohondenganalasan calon suami Pemohon Duda; Bahwa Pemohon dan calon suaminya tersebut telah menguruspersyaratan untuk melangsungkan pernikahan di KUA Kecamatan BenuaKayong, namun ditolak untuk dinikahkan karena wali nasabnya
No. 0048/Pdt.P/2017/PA.KtpMenimbang bahwa setiap perempuan muslimah yang menikah harusmendapatkan izin dari wali nasabnya dan jika walinya tersebut enggan (adhol)untuk menjadi wali nikah maka dapat dinikahkan oleh wali hakim yang manaseorang wali nasab tidak dapat dikategorikan enggan (adhol) jika keengganantersebut didasari oleh alasan yang syari (sah menurut ajaran Islam) seperticalon pengantin wanita sudah dilamar orang lain, atau calon suaminya adalahorang kafir, atau mMempunyai cacat tubuh yang
13 — 1
agamanya, sedangkan bagi Pemohon jin casu yang akanmelangsungkan perkawinan menurut hukum Islam, harus memenuhi rukun dansyarat perkawinan, yaitu harus ada calon suami, calon istri, wali nikah, duaorang saksi, dan ijab kabul;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 2 Peraturan MenteriAgama Nomor 30 Tahun 2005 tentang Wali Hakim juncto Pasal 18 PeraturanMenteri Agama Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pencatatan Nikah, bagi calonmempelai wanita yang akan menikah tidak mempunyai wali nasab yang berhakatau wali nasabnya
penetapan Pengadilan tentang wali tersebut, dan karenaPemohon dalam permohonan a quo berada dalam wilayah Kantor UrusanAgama , Kabupaten Pacitan, maka Pengadilan perlu menunjuk Kepala KantorUrusan Agama , Kabupaten, menjadi Wali Hakim untuk menikahkan Pemohondengan calon suami Pemohon bernama CALON SUAMI PEMOHON;Menimbang, bahwa kendati demikian, berdasar Pasal 5 PeraturanMenteri Agama Nomor 30 Tahun 2005 tentang Wali Hakim, sebelum akadnikah dilangsungkan, wali hakim meminta kembali kepada wali nasabnya
untukmenikahkan calon mempelai wanita, apabila wali nasabnya tetap adhal, makaakad nikah dilangsungkan dengan wali hakim tersebut;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 89 ayat (1) dan Pasal 90ayat (1) huruf a dand UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang PeradilanAgama sebagaimana diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, makabiaya perkara ini dibebankan kepada Pemohon;Him. 8 dari 10 hlm.
17 — 1
Kediri untuk menetapkannya karena tidak ada alternatif lain untukmemperoleh kepastian hukum bagi anak dari perkawinan antara Pemohon dengan Pemohon Il;Bahwa kemudian dibacakan permohonan para Pemohon yang isinyadipertahankan oleh para Pemohon dengan menambahkan keterangan yangpokoknya sebagai berikut :Bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon terjadi pada hariRabu, tanggalnya lupa, bulan September 2008 dengan wali hakimyaitu Ustadz XXX karena ayah Pemohon II tidak ada (tidak jelas)atau wali nasabnya
Kar.tidak tercantum dikarenakan pernikahan Para Pemohon pada saat terjadipernikahan belum tercatat di Kantor Urusan Agama; Bahwa pada bulan September tahun 2008 saksi mendengar berita bahwaPemohon dan Pemohon II menikah, yang menikahkan Pak XXX denganwali hakim karena wali nasabnya tidak ada, namun saksi tidak tahuproses akadnya sehingga tidak tahu siapa yang menjadi saksi saat akadnikah tersebut;2.
mengajukanpermohonan asalusul anak; Bahwa Para Pemohon bermaksud mengajukan permohonan asalusulanak ini karena dalam akta kelahiran anak Para Pemohon, hanya namaPemohon Il yang tercantum sebagai orang tuanya sedang Pemohon tidak tercantum dikarenakan pernikahan Para Pemohon pada saat terjadipernikahan belum tercatat di Kantor Urusan Agama; Bahwa pada bulan September tahun 2008 saksi mengetahui Pemohon dan Pemohon Il menikah di rumah orang tua Pemohon Il, yangmenikahkan Pak XXX dengan wali hakim karena wali nasabnya
22 — 9
Anak itu tidak jelas nasabnya;2. Pengakuan itu logis. Maksudnya, seseorang yang mengakui ayahdari anak tersebut usianya berbeda jauh dari anak yang diakuisebagai nasabnya;3. Apabila anak itu telah balig dan berakal (menurut jumhur ulama)atau telah mumayiz (menurut ulama Mazhab Hanafi) maka anaktersebut membenarkan pengakuan lakilaki tersebut;4.
Lelaki yang mengakui nasab anak tersebut menyangkal bahwaanak tersebut adalah anaknya dari hasil hubungan perzinaan;e Bahwa seorang anak dapat juga ditetapkan nasabnya berdasarkanbukti yang sah menurut agama Islam, yaitu saksisaksi yang terdiridari dua orang lakilaki atau satu orang lakilaki dengan dua orangperempuan;Selanjutnya doktrin hukum tersebut (vide. A. Aziz Dahlan, EnsiklopediHukum Islam, Cetakan kelima, Jil. 1 hal. 112 & Jil. 4 hal. 1304, Jakarta,PT.
83 — 24
TabukanUtara;Halaman 4 dari 11, Penetapan Nomor 29/Pat.P/2020/PA.ThnBahwa yang menjadi wali nikah dalam pernikahan Pemohon dan Pemohon II adalah lbrahim Maniku selaku tokoh agama dikampung Bahu dikarenakan Pemohon muallaf sehingga tidakada wali nasabnya yang bisa menjadi wali nikah karena semuaberagama Kristen;Bahwa yang menjadi saksi dalam pemikahan tersebut adalahLukman Masala dan Jamhur Padarat;Bahwa mas kawin yang diberikan adalah berupa uang tunaisebesar Rp10.000,00 (sepuluh ribu mupiah) yang
TabukanUtara;Bahwa yang menjadi wali nikah dalam pernikahan Pemohon dan Pemohon II adalah lbrahim Maniku selaku tokoh agama diHalaman 5 dari 11, Penetapan Nomor 29/Pat.P/2020/PA.Thnkampung Bahu dikarenakan Pemohon muallaf sehingga tidakada wali nasabnya yang bisa menjadi wali nikah karena semuaberagama Kristen;Bahwa yang menjadi saksi dalam pemikahan tersebut adalahLukman Masala dan Jamhur Padarat;Bahwa mas kawin yang diberikan adalah berupa uang tunaisebesar Rp10.000,00 (sepuluh ribu tmupiah) yang
dalildalil permohonan Pemohon dan Pemohon Il dihubungkan dengan keterangan para saksisebagaimana terurai di atas, maka Majelis menemukan faktafakta dipersidangan sebagai berikut: Bahwa pada tanggal 24 April 1979 di Kampung Bahu, KecamatanTabukan Utara, Kabupaten Kepulauan Sangihe telah terjadi perkawinansecara hukum Islam antara para Pemohon; walinikah dalam pernikahan Pemohon dan Pemohon II adalah IbrahimManiku selaku tokoh agama di kampung Bahu dikarenakan Pemohon muallaf sehingga tidak ada wali nasabnya
6 — 0
memberikan keterangan dibawah sumpah yangpada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan calon suami Pemohon karenasebagai tetangga; Bahwa saksi tahu pada September 2016 Pemohon mengundang saksiuntuk datang kerumah ibu kandung Pemohon untuk menyaksikanPemohon akan menikah dengan calon suaminya yang bernama YYY binYYY; Bahwa saksi tahu dan ikut serta bersama Pemohon dan pak Lurah datangkekantor Urusan Agama kecamatan YYY untuk melangsungkanpernikahan akan tetapi ditolak karena wali nasabnya
dan batinuntuk membina rumah tangga;Bahwa antara Pemohon dengan calon suaminya tidak ada hubunganpersaudaraan, baik secara nasab, sepersusuan (radha'ah), maupun semenda,serta halhal lainnya yang menghalangi antara Pemohon dengan calonsuaminya untuk menikah, baik menurut Hukum Islam maupun menurutketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku ;Bahwa keinginan calon suami Pemohon untuk menikah dengan Pemohontersebut calon suami Pemohon telah melamar Pemohon yang disampaikankepada keluarga/wali nasabnya
, akan tetapi wali nasabnya tidakmenyetujuinya dengan = alasan penilaian wali nikah Pemohon dan keluarganya,calon suami Pemohon tidak menunjukkan sikap simpati kepada keluarga walinasab Pemohon, sehingga apabila pernikahan Pemohon dengan calonsuaminya tetap dilangsungkan dikawatirkan sengsara, sehingga wali nasabPemohon berkeberatan dan menyatakan tidak bersedia menikahkan Pemohondengan calon suaminya;Bahwa meskipun wali nasab Pemohon telah disarankan dan dimohon olehAparat Desa setempat agar berkenan
18 — 8
Abu Awanah,lbnu Hibban, dan AlHakim menilai hadits ini shahih);Dan dalil dalam Kitab lanatut Tholibin Juz Ill, halaman 314 sebagai berikut :Aol Y Gl ol Ushi)Artinya:Pemerintah adalah wali bagi orang yang tidak mempunyai wall;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (1) PMA Nomor 2 Tahun1987 tentang Wali Hakim menyebutkan sebabsebab perpindahan dari wali nasabke wali hakim, antara lain:1. tidak mempunyai wali nasab yang berhak. wali nasabnya tidak memenuhi syarat;. wali nasabnya mafqud;. wali
nasabnya berhalangan hadir;a Ff WwW PD. wali nasabnya adhal.Halaman. 12 dari 15 Penetapan Nomor 102/Pdt.P/2020/PA.
22 — 8
hubungan pertaliannasab, pertalian kerabat semenda, dan pertalian sesusuan, pula telah ternyata Pemohonberstatus gadis dan CALON SUAMI berstatus duda; Menimbang, bahwa karena wali nasab Pemohon telah menolak menikahkan Pemohondengan CALON SUAMI tersebut, maka berdasarkan pasal 23 ayat (2) Kompilasi HukumIslam jo pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Agama RI Nomor: 30 tahun 2005 tentang WaliHakim, pernikahan Pemohon dengan CALON SUAMI dapat dilaksanakan dengan walihakim, Karena telah ternyata wali nasabnya
AYAH KANDUNG menolak menikahkan /5menjadi wali nikah Pemohon, halmana sesuai dengan doktrin hukum Islam yang tercantumdalam Kitab Mugnil Mukhtaj juz 3 : ae eeAPaeeeueaee ptTh th:GgNODOOOOOKOEOOOODatau enggan mengawinkan, selanjutnya dikatakan kalau wali enggan menikahkan,p Menimbaaeg Jahqm4nitianko Neakin Aaynkidak bolehaekali Retiga titan Kepada Wllican NAO AOA A Ameikawinkan oleh Hakim bila wali nasabnya adlol walaupun dipaksa demikian petten?