Ditemukan 1528 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-11-2018 — Putus : 17-12-2018 — Upload : 11-04-2019
Putusan PN UNAAHA Nomor 212/Pid.B/2018/PN Unh
Tanggal 17 Desember 2018 — Penuntut Umum:
1.ARIEFULLOH, SH
2.BAGUS ADI PRADITA, SH.
3.IRWAN BAHARUDDIN, SH
Terdakwa:
Laode Ati alias Ode bin Laode Haruna
4411
  • (lima puluh delapan) Cm, dengan panjang mata parang 45,5 (empat puluh lima koma lima) cm, dari bawah sampai ujung mata arang terlihat tajam, mata parang terbuat dari besi dan dalam keadaan bengkok, gagang parang terbuat dari kayu berwarna kuning kecoklatan;

DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN

  • 1 (satu) lembar celana pendek/puntung warna hitam corak atau bergaris datar abu-abu, hitam, putih, dan biru tanpa merek dengan ciri-ciri pada celana bagian lutut sebelah kiri terdapat sabetan
    benda tajam kurang lebih 3 cm (tiga centimeter) serta terdapat bercak darah yang sudah mengering;
  • 1 (satu) lembar baju kaos warna biru tanpa merek pada bagian depan tertera tulisan Quick Silver warna putih dengan ciri-ciri pada baju kaos tersebut terdapat sabetan benda tajam pada bagian depan bwah sebelah kanan dengan ukuran 3 cm (tiga centimeter) serta terdapat bercak darah yang sudah mengering.
    bilah parang dengan panjang keseluruhan 58 (lima puluh delapan)cm, dengan panjang mata parang 45,5 (empat puluh lima koma lima) cm,dari bawah sampai ujung mata arang terlihat tajam, mata parang terbuatdari besi dan dalam keadaan bengkok, gagang parang terbuat dari kayuberwarna kuning kecoklatan;Dirampas untuk dimusnahkan; 1 (satu) lembar celana pendek/puntung warna hitam corak atau bergarisdatar abuabu, hitam, putin, dan biru tanpa merek dengan ciriciri padacelana bagian lutut sebelah kiri terdapat sabetan
    benda tajam kurang lebih3 cm (tiga centimeter) serta terdapat bercak darah yang sudah mengering; 1 (Satu) lembar baju kaos warna biru tanpa merek pada bagian depantertera tulisan Quick Silver warna putih dengan ciriciri pada baju kaostersebut terdapat sabetan benda tajam pada bagian depan bwah sebelahkanan dengan ukuran 3 cm (tiga centimeter) serta terdapat bercak darahyang sudah mengering;Hal. 2 dari 21 Hal.Putusan Nomor 212/Pid.B/2018/PN UnhDikembalikan kepada Saksi Erdinsyah alias Erik;4.
    bakar nelayan);Bahwa Terdakwa melakukan penganiayaan' tersebut dengan caramengayunkan parang ke arah Saksi;Hal. 4 dari 21 Hal.Putusan Nomor 212/Pid.B/2018/PN UnhBahwa Terdakwa mengayunkan parang yang digenggamnya denganmengunakan tangan kirinya kearah Saksi;Bahwa Terdakwa menebas kearah Saksi secara berulang kali yaitu kuranglebih 7 (tujuh) kali;Bahwa ayunan parang Terdakwa mengenai bagian dahi, jarijari tangan kiridan kanan serta bagian lutut kiri Saksi;Bahwa semua anggota tubuh Saksi yang terkena sabetan
    benda tajam di tubuh Saksi Erdiansyah;Bahwa setelah kejadian tersebut Saksi melihat ada luka sabetan benda tajamdan dalam di jari tangan kirinya, dan ada luka gores di kepalanya tepanya dibagian dahi, serta ada luka robek bagian lutut kirinya da nada memar di dadasebelah kanannya;Bahwa pada saat saling berebut parang antara Terdakwa dengan SaksiErdiansyah, tidak ada yang mengusai parang tersebut dan mereka salingberusaha untuk merebut parang;Bahwa Saksi Erdiansyah berusaha merebut parang dari tangan
    benda tajam kurang lebih 3 cm (tigacentimeter) serta terdapat bercak darah yang sudah mengering; 1 (Satu) lembar baju kaos warna biru tanpa merek pada bagian depan terteratulisan Quick Silver warna putin dengan ciriciri pada baju kaos tersebutterdapat sabetan benda tajam pada bagian depan bwah sebelah kanandengan ukuran 3 cm (tiga centimeter) serta terdapat bercak darah yang sudahmengering;Barang bukti maka telah disita secara sah menurut hukum dan telah diperlihatkankepada Saksisaksi dan Terdakwa
Register : 10-06-2021 — Putus : 19-07-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN SINJAI Nomor 39/Pid.B/2021/PN Snj
Tanggal 19 Juli 2021 — Penuntut Umum:
Isnawati Yamin. SH
Terdakwa:
AGUS SALIM BIN HUSAIN H
2814
  • KabupatenSinjai, saksi melihat Terdakwa sedang memakimaki istri Saksi (Rosdiana) dananak saksi (Megawati) sambil mengarahkan sebilah parang ke arah istri Saksi;Bahwa Saat itu saksi korban berusaha menasihati Terdakwa namun Terdakwajustru mengarahkan sebilah parang ke arah saksi korban hingga saksi korbanmundur dan terjatuh ke dalam parit;Bahwa Terdakwa mengayungkan parangnya ke arah leher saksi korban, akantetapi saksi korban menahannya dengan menggunakan tangan kiri sehinggatangan saksi korban terkena sabetan
    tibatiba marah dan emosi sambil mengeluarkan sebilahparang dari bajunya sambil mengarahkan parang ke arah saksi, kemudiansuami saksi yang bernama Maskur datang melerai, akan tetapi Terdakwa justrumengarahkan sebilah parang ke arah saksi korban Maskur hingga saksi korbanMaskur mundur dan terjatuh ke dalam parit;Bahwa Terdakwa mengayungkan parangnya ke arah leher saksi korbanMaskur, akan tetapi saksi korban Maskur menahannya dengan menggunakantangan kiri sehingga tangan saksi korban Maskur terkena sabetan
    emosi sambil mengeluarkan sebilahparang dari bajunya sambil mengarahkan parang ke arah ibu saksi bernamaRosdiana, kemudian bapak saksi yang bernama Maskur datang melerai, akantetapi Terdakwa justru mengarahkan sebilan parang ke arah saksi korbanMaskur hingga saksi korban Maskur mundur dan terjatuh ke dalam parit;Bahwa Terdakwa mengayungkan parangnya ke arah leher saksi korban Maskur,akan tetapi saksi koroban Maskur menahannya dengan menggunakan tangan kirisehingga tangan saksi korban Maskur terkena sabetan
    Terdakwa bernama Maskur datang melerai, namun Terdakwamengarahkan sebilah parang ke arah saksi korban Maskur hingga saksi korbanMaskur mundur dan terjatuh ke dalam parit; Bahwa ketika saksi koroban Maskur terjatuh di parit, saksi korban Maskurmengambil sebuah batu, Terdakwa langsung mengarahkan parangnya ke arahleher saksi korban Maskur dengan maskud menakutnakuti saksi korbanMaskur, akan tetapi saksi korban Maskur menahannya dengan menggunakantangan kiri sehingga tangan saksi korban Maskur terkena sabetan
    bernama Maskur datang melerai, namun Terdakwamengarahkan sebilah parang ke arah saksi korban Maskur hingga saksi korbanMaskur mundur dan terjatuh ke dalam parit; Bahwa ketika saksi korban Maskur terjatuh di parit, saksi korban Maskurmengambil sebuah batu, lalu Terdakwa langsung mengarahkan parangnya kearah leher saksi koroban Maskur dengan maskud menakutnakuti saksi korbanMaskur, akan tetapi saksi korban Maskur menahannya dengan menggunakantangan kiri sehingga tangan saksi korban Maskur terkena sabetan
Putus : 07-11-2013 — Upload : 20-01-2014
Putusan PN ENDE Nomor 90/ PID.B/ 2013/ PN.END.
Tanggal 7 Nopember 2013 — YOHANES WENGGO Alias OYAN
7314
  • Samratulangi lalu terdakwa langsung mengejarsambil mengayunkan parangnya kearah punggung kanan saksi ALMAN lalumelihat saksi ALMAN terkena tebasan parang terdalnva saksi langsungmenyusul saksi ALMAN menggunakan sepeda motor dan pada saat saksiberpapasan dengan terdakwa, terdakwa langsung mengayunkan parangnyakearah saksi sebanyak 1 fsatu) kali mengenai betis kiri saksi;e Bahwa akibat dari perbuatan terdakrara saksi menderita luka pada betis kiriakibat sabetan parang terdakwa;e Bahwa pada saat terdakwa
    Samratulangi lalu terdakwalangsung mengejar sambil mengayunkan parangnya kearah punggung kanansaksi sebanyak 3 ftiga) kali 2 (dua) kali meleset dan L fsatu) kali mengenaipunggung sebelah kanan saksi;e Setelah terluka oleh sabetan parang dari terdakwa lalu saksi langsung pergimeninggalkan lokasi dibonceng oleh saksi LEO karena takut dan saksi tidakmelihat apa yang terdakwa lakukan terhadap saksi FERDI;e Bahwa akibat dari perbuatan terdakwa saksi menderita luka pada punggungkanan terkena sabetan parang
    Samratulangi laluterdakwa langsung mengejar sambil mengayunkan parangnya kearahpunggung kanan saksi sebanyak 3 (tiga) kali 2 (dua) kali meleset dan 1(satu) kali mengenai punggung sebelah kanan saksi Alman melihat haltersebut saksi langsung menghampiri saksi Alman langsung membawa pergisaksi Alman yang terluka akibat sabetan parang terdakwa, sehingga saksitidak mengetahui apa yang terjadi pada saksi Ferdi karena saat itu saksiFerdi berada dibelakang namun setelah berada dirumah barulah saksimelihat
    betis kiri Ferdi juga terluka akibat dari sabetan parang terdakwa;e Bahwa Pada saat kejadian saat itu jarak saksi sekitar 56 meter jadi saksimelihat jelas kejadian tersebut.e Bahwa akibat dari perbuatan terdakwa saksi Alman menderita luka padapunggung kanan sedangkan saksi Ferdi menderita luka pada betis kiriterkena sabetan parang terdakwa;e Bahwa pada saat terdakwa menganiaya ke dua saksi korban (saksi Almandan Ferdi) para saksi langsung lari menyelamatkan diri tanpa melakukanperlawanan;e Bahwa
Register : 17-03-2015 — Putus : 22-04-2015 — Upload : 13-08-2015
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 87/Pid.B/2015/PN.Pkl
Tanggal 22 April 2015 — TAROZI ALS PEKOK BIN WAHUR (Alm);
607
  • menghindari kejaran warga masyarakat; bahwa motivasi terdakwa Tarozi menganiaya saksi korban Warnai adalah karenasebelumnya terdakwa dendam terhadap saksi korban dimana saksi korban selalu ikutcampur pada saat terdakwa sedang ada permasalahan dengan adik terdakwa oleh karenaitu terdakwa merasa teringgung dan jengkel kepada saksi korban selanjutnyaterdakwa mereneanakan akan menghadang saksi korban untuk memberikan pelajaranhingga akhirnya terjadi peristiwa penganiayaan tersebut; e bahwa akibat dari sabetan
    sabit yang dilakukan oleh terdakwa Tarozi kepada saksikorban Warnai, saksi korban merasakan sakit fisik yaitu mengalami luka robek pada selaantara jari manis dan jari kelingkingtangan kanan sampai keluar darah, luka tersebutsampai mengenai tulang ruas jari dan luka sabetan sabit pada lengan kiri saksi korbansampai mengeluarkan darah sehingga saksi korban untuk sementara belum bisamenjalankan aktifitas keseharian sebagai petani yaitu. mencangkul di sawah; bahwa sesuai dengan Visum Et Revertum tertanggal
    menghindari kejaran warga masyarakat; bahwa motivasi terdakwa Tarozi menganiaya saksi korban Warnai adalah karenasebelumnya terdakwa dendam terhadap saksi korban dimana saksi korban selalu ikutcampur pada saat terdakwa sedang ada permasalahan dengan adik terdakwa oleh karenaitu terdakwa merasa teringgung dan jengkel kepada saksi korban selanjutnya terdakwamerencanakan akan menghadang saksi korban untuk memberikan pelajaran hinggaakhirnya terjadi peristiwa penganiayaan tersebut; bahwa akibat dari sabetan
    sabit yang dilakukan oleh terdakwa Tarozi kepada saksikorban Warnai, saksi korban merasakan sakit fisik yaitu mengalami luka robek pada selaantara jari manis dan jari kelingkingtangan kanan sampai keluar darah, luka tersebutsampai mengenai tulang ruas jari dan luka sabetan sabit pada lengan kiri saksi korbansampai mengeluarkan darah sehingga saksi korban untuk sementara belum bisamenjalankan aktifitas keseharian sebagai petani yaitu. mencangkul di sawah;e bahwa akibat dari sabetan sabit yang dilakukan
    oleh terdakwa Tarozi kepada saksikorban Warnai, saksi korban merasakan sakit fisik yaitu mengalami luka robek pada selaantara jari manis dan jari kelingkingtangan kanan sampai keluar darah, luka tersebutsampai mengenai tulang ruas jari dan luka sabetan sabit pada lengan kiri saksi korbansampai mengeluarkan darah sehingga saksi korban untuk sementara belum bisamenjalankan aktifitas keseharian sebagai petani yaitu. mencangkul di sawah; bahwa sesuai dengan Visum Et Revertum tertanggal 18 Desember 2014
Register : 04-05-2020 — Putus : 11-06-2020 — Upload : 29-07-2020
Putusan PN BONTANG Nomor 58/Pid.B/2020/PN Bon
Tanggal 11 Juni 2020 — Penuntut Umum:
1.Sonny Arvian Hadi Purnomo, SH
2.ARGA BRAMANTYO CAHYA SAHERTIAN, SH.
Terdakwa:
IDUL FITRI Bin JUHAEPA
10564
  • kemudian Saksi Korban melihat orang naik sepeda motor dikejar olehTerdakwa dan selanjutnya setelan mengejar pengendara sepeda motortersebut, Terdakwa langsung menuju ke arah Saksi Korban yang saat itu SaksiKorban sedang memperbaiki posisi parkir sepeda motor yang ada di depanrumah Saksi Korban, setelah Terdakwa dekat dengan Saksi Korban, kemudianTerdakwa langsung mengayunkan senjata tajam jenis Celurit tanpa gagangkearah Saksi Korban dari arahn atas ke bawah, kemudian Saksi Korbanmenghindar hingga sabetan
    dikejar olehTerdakwa dan selanjutnya setelan mengejar pengendara sepeda motortersebut, Terdakwa langsung menuju ke arah Saksi Korban yang saat itu SaksiKorban sedang memperbaiki posisi parkir sepeda motor yang ada di depanrumah Saksi Korban, setelah Terdakwa dekat dengan Saksi Korban, kemudianTerdakwa langsung mengayunkan senjata tajam jenis Celurit tanpa gagangkearah Saksi Korban dari arahn atas ke bawah, kemudian Saksi KorbanHalaman 4 dari 15 Putusan Nomor 58/Pid.B/2020/PN Bonmenghindar hingga sabetan
    Bontang Selatan Kota Bontang (tepatnya SampingPenginapan Mulia) ; Bahwa saksi tidak ada mengalami luka akibat sabetan senjata tajamnamun saksi terkena tendangan sebanyak satu kali hingga terjatuh ; Bahwa yang melihat kejadian yaitu Saksi MUHAMMAD IMAMRAMADHANA dan Saksi HENDRA yang saat itu Sedang berada di depanpenginapan mulia dan pada saat Saksi diserang Saksi tidak adamelakukan perlawanan ; Bahwa awalnya saksi pulang mengantar cucu sekolah kemudian Saksimendengar orang sedang ribut Saksi langsung
    tersebut dari jarak sekitar 5meter saja waktu itu Saksi diluar penginapan mulia dan melihat denganjelas kejadiannyaBahwa saat itu saksi Sudirman Bin Haya bertanya kepada Saksi anakSiapa itu yang dimaksud adalah Terdakwa, lalu Saksi Sudirman Bin Hayamenyuruh istrinya masuk rumah dan tiba tiba Saksi Sudirman Bin Hayadidatangi oleh terdakwa sambil membawa celurit dan kemudian celurit itulangsung diayunkan ke Saksi Sudirman Bin Haya dari arah atas kebawah, Saksi Sudirman Bin Haya menghindar hingga sabetan
    celuritnya tidak mengenaitubuh saksi korban dan tidak lama kemudian datang orang tua terdakwamengamankan terdakwa, sehingga tidak selesainya perbuatan tersebut, bukansematamata disebabkan karena kehendak dari Terdakwa, melainkan SaksiKorban yang berhasil menghindari sabetan celurit milik Terdakwa tersebut danjuga karena terdakwa diamankan oleh orang tuanya .Menimbang, bahwa berdasarkan rangkaian pertimbangan diatas majelishakim berpendapat unsur ketiga inipun telah terpenuhi menurut hukum ;Menimbang
Register : 30-04-2020 — Putus : 20-07-2020 — Upload : 03-08-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 513/Pid.B/2020/PN Jkt.Utr
Tanggal 20 Juli 2020 — Penuntut Umum:
ASTRI RAHMA YANTI, SH., M.P.d
Terdakwa:
MUHAMAD ABID Als HADI Als ABID
4024
  • Oleh karena korban merasa ketakutan korban berusahamenutupi wajahnya dengan tangan, yang mengakibatkan sabetan kalungtersebut mengenai jari manis yang mengakibatkan kuku jari manis saksikorban Rini Maerahmah terkelupas dan mengeluarkan darah, selanjutnyaterjadi keributan mulut kembali antara Terdakwa dan saksikorban RiniMaerahmah.KemudianTerdakwa melempar anak kunci kearah wajah saksikorban Rini Maerahmah yang mengenai pelipis kiri saksi korbanRiniMaerahmah ; Bahwa berdasarkanVisum Et Repertum Nomor
    Oleh karena korban merasa ketakutan korban berusahamenutupi wajahnya dengan tangan, yang mengakibatkan sabetan kalungtersebut mengenai jari manis yang mengakibatkan kuku jari manis saksikorban Rini Maerahmah terkelupas dan mengeluarkan darah, selanjutnyaterjadi keributan mulut kembali antara Terdakwa dan saksi korban RiniMaerahmah.
    Oleh karena saksi korban Rini Maerahmah merasaketakutan saksi korban Rini Maerahmah berusaha menutupi wajahnyadengan tangan, yang mengakibatkan sabetan tersebut mengenai jarimanis yang mengakibatkan kuku jari manis saksikorban Rini Maerahmahterkelupas dan mengeluarkan darah dan Muhamad Abid Alias Hadi AliasHalaman 8 dari14 PutusanNomor : 513/Pid.B/2020/PN Jkt.
    Oleh karenasaksi korban Rini Maerahmah merasa ketakutan saksi korban RiniMaerahmah berusaha menutupi wajahnya dengan tangan, yangmengakibatkan sabetan tersebut mengenai jari manis yang mengakibatkankuku jari manis saksikorban Rini Maerahmah terkelupas dan mengeluarkandarah. Selanjutnya terjadi keributan mulut kKembali antara Terdakwa dengansaksi korban Rini Maerahmah, lalu Terdakwa Muhamad Abid Alias Hadi AliasHalaman 9 dari14 PutusanNomor : 513/Pid.B/2020/PN Jkt.
    Oleh karena saksi korban Rini Maerahmahmerasa ketakutan saksi korban Rini Maerahmah berusaha menutupiwajahnya dengan tangan, yang mengakibatkan sabetan tersebut mengenaijari manis yang mengakibatkan kuku jari manis saksi korban RiniMaerahmah terkelupas dan mengeluarkan darah.
Putus : 12-10-2016 — Upload : 15-11-2016
Putusan PN GARUT Nomor 197/Pid.B/2016/PN Grt
Tanggal 12 Oktober 2016 — ASEP SOPYAN Alias ULOH Bin TIA
6012
  • Grt.SARIPUDIN Bin AYAT menangkisnya dengan tangan kiri dan akhirnya tangankiri ASEP SARIPUDIN Bin AYAT kena sabetan di bagian tengah antara jarijempol dan jari telunjuk, kemudian ASEP SARIPUDIN Bin AYAT lari untukmenyelamatkan diri dengan langsung loncat ke sawah sedangkan RUDISAEPUDIN Als.OSIN sendiri sudah lari untuk menyalamatkan diri saatterdakwa menghampiri mereka.
    ASEP SARIPUDIN Bin AYAT oleh dr.Hj Etin SEllom pada tanggal 31 Juli 2014 di Puskesmas DTP BI.Limbangan dengan hasilpemeriksaan : Luka robek pada tangan kiri di daerah meta karpal antaraphalang dan Il panjang kurang lebih 5 cm dalam kurang lebih 0,5 dengankesimpulan : luka tersebut kKemungkinan akibat terkena sabetan benda tajam.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dengan pidanadalam Pasal 351 ayat (2) KUHP ;Subsidiair:Bahwa terdakwa ASEP SOPYAN Als ULOH Bin TIA, pada hari Minggutanggal
    yangsedang dipukulin di depan GOR (Gelanggang Olah Raga) Kec.Selaawi,kemudian ASEP SARIPUDIN Bin AYAT menghentikan sepeda motornya danpada saat ASEP SARIPUDIN Bin AYAT sedang melihat orang yang sedangdipukuli tersebut tibatiba terdakwa ASEP SOPYAN Als ULOH menghampiriASEP SARIPUDIN Bin AYAT dan langsung membacokkan sebuah senjatatajam berupa pisau ke arah kepala ASEP SARIPUDIN Bin AYAT lalu ASEPSARIPUDIN Bin AYAT menangkisnya dengan tangan kiri dan akhirnya tangankiri ASEP SARIPUDIN Bin AYAT kena sabetan
    ASEP SARIPUDINBin AYAT oleh dr.Hj Entin S Ellom pada tanggal 31 Juli 2014 di PuskesmasDTP Bl.Limbangan dengan hasil pemeriksaan : Luka robek pada tangan kiri didaerah meta karpal antara phalang dan Il panjang kurang lebih 5 cm dalamkurang lebih 0,5 dengan kesimpulan : luka tersebut kemungkinan akibatterkena sabetan benda tajam.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dengan pidanadalam Pasal 351 ayat (1) KUHP ;Menimbang, bahwa atas dakwaan Penuntut Umum tersebut dipersidangan Terdakwa/Penasihat
    Grt.ke arah kepala Saksi lalu Saksi menangkisnya dengan tangan kiri danakhirnya tangan kiri Saksi kena sabetan di bagian tengah antara jarijempol dan jari telunjuk, Kemudian Saksi lari untuk menyelamatkan diridengan langsung loncat ke sawah sedangkan Sdr. Rudi Saepudin AliasOsin sendiri sudah lari untuk menyalamatkan diri saat orang tersebutmenghampiri mereka. Setelah itu Saksi dibawa oleh Sdr.
Register : 10-05-2021 — Putus : 19-07-2021 — Upload : 27-07-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 980/Pid.B/2021/PN Sby
Tanggal 19 Juli 2021 — Penuntut Umum:
HASANUDDIN TANDILOLO, SH
Terdakwa:
MOCH YUSUP BIN ALM MUHYI
3915
  • Agus, memukul anak Terdakwa yang bernama saksi Faisol, melihatanak Terdakwa dipukul kemudian Terdakwa mengambil pisau yang Terdakwasimpan di Rombong/Gerobak jualan Terdakwa kemudian menghampiri saksiAgus Hariyanto, saksi Irul, saksi Muslimin, sambil mengayungkan danmenyabetkan berulang kali pisau yang Terdakwa pegang kearah ketiga saksitersebut, dan kedua saksi yang bernama saksi Irul sempat menangkissabetan pisau Terdakwa dan mengenai tangan kiri saksi Irul, dan saksi AgusHariyanto, juga kena sabetan
    saksi Irul, saksiMuslimin;Bahwa selanjutnya Terdakwa melihat salah satu saksi yang bernamasaksi Agus, memukul anak Terdakwa yang bernama saksi Faisol,melihat anak Terdakwa dipukul kemudian Terdakwa mengambil pisauyang Terdakwa simpan di Rombong/Gerobak jualan Terdakwa kemudianmenghampiri saksi Agus Hariyanto, saksi Irul, saksi Muslimin, sambilmengayungkan dan menyabetkan berulang kali pisau yang Terdakwapegang kearah ketiga saksi tersebut, dan kedua saksi yang bernamasaksi Irul sempat menangkis sabetan
    Halaman 7 dari 13 Putusan Nomor 980/Pid.B/2021/PN Sby Bahwa selanjutnya Terdakwa melihat salah satu saksi yang bernama saksiAgus, memukul anak Terdakwa, melihat anak Terdakwa dipukul kemudianTerdakwa mengambil pisau yang Terdakwa simpan di Rombong/Gerobakjualan Terdakwa kemudian menghampiri saksi Agus Hariyanto, saksi Irul,saksi Muslimin, sambil mengayungkan dan menyabetkan berulang kali pisauyang Terdakwa pegang kearah ketiga saksi tersebut, dan kedua saksi yangbernama saksi Irul sempat menangkis sabetan
    pisauTerdakwa dan mengenai tangan kiri saksi Irul, dan saksi Agus Hariyanto tidakkena sabetan pisau yang diayungkan namun jatuh ke jalan saat melarikan diri,sehingga saksi Agus Hariyanto mengalami luka di bagian kaki dan lututsebelah kiri;Menimbang, bahwa benar berdasarkan Visum Et Repertum No.445/008/RSMS/V/436.8.6/2021.
Register : 27-06-2016 — Putus : 09-08-2016 — Upload : 16-08-2016
Putusan PN BANJARNEGARA Nomor 80/Pid.SUS/2016/PN.Bnr
Tanggal 9 Agustus 2016 — Terdakwa-AHMAD FAUZAN Bin MOHAMAD SALIM
577
  • Saksi AHLIDIN menghindar dengan menundukan kepalasambil menutupinya menggunakan tangan kiri sehingga sabetan parang mengenai jaritengah dan jari manis saksi AHLIDIN sehingga akibat perbuatan terdakwa, saksi korbanAHLIDIN RAHARJO mengalami :Hasil pemeriksaan bagian Anggota atas kiri ditemukan luka sayat di jari keempat tangankiri, Bagian Punggung dengan panjang tiga sampai empat centimeter.
    SaksiAHLIDIN menghindar dengan menundukan kepala sambil menutupinya menggunakantangan kiri sehingga sabetan parang mengenai dan melukai jari tengah dan jari manissaksi AHLIDIN lalu terdakwa meletakan parangnya di leher sebelah kiri saksiAHLIDIN menyuruh di buatkan surat pengantar. Saksi AHLIDIN yang ketakutan sambilmenahan sakit menjawab ok, ok tak gawekna.
    Kemudian datang saksi RUDIPURWANTO berusaha merebut parang yang di pegang terdakwa namun tidak berhasilkarena terdakwa melawan dengan membabi buta sehingga sabetan parang melukai jaritengah dan jempol tangan kanan saksi RUDI PURWANTO. Setelah itu terdakwamengejar saksi AHLIDIN yang berlari ke dalam ruang staf karyawan sambilmengacungkan parangnya mendekati saksi AHLIDIN dan saksi AHLIDIN berusahamelindunginya menggunakan kursi plastic warna merah.
    Saksi Ahlidin menghindar dengan menundukankepala sambil menutupinya menggunakan tangan kiri sehingga sabetan parangmengenai dan melukai jari tengah dan jari manis saksi Ahlidin lalu terdakwameletakan parangnya di leher sebelah kiri saksi Ahlidin menyuruh di buatkansurat pengantar.Bahwa saksi Ahlidin yang ketakutan akhirnya membuat surat pengantar sambilmenahan sakit dan menjawab ok, ok tak gawekna.Bahwa kemudian datang saksi Rudi Purwanto berusaha merebut parang yang dipegang terdakwa namun tidak
    berhasil karena terdakwa melawan denganmembabi buta sehingga sabetan parang melukai jari tengah dan jempol tangankanan saksi Rudi Purwanto.
Register : 28-07-2011 — Putus : 25-08-2011 — Upload : 21-03-2012
Putusan PN PEMALANG Nomor 213/Pid.B/2011
Tanggal 25 Agustus 2011 — HARYANTO alias VANDEM bin TARMUJI
615
  • hiburan Orkes Melayu MioMusik dari Sragi Pekalongan, di mana acara tersebutberlangsung di rumah Pak Ramelan di Desa Wiyorowetan,Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang;Bahwa setelah orkes melayu berjalan selama kurang lebih30 menit, yaitu. sekitar pukul 22.00 WIB, telahterjadi keributan di antara penonton orkes, akantetapi saksi tidak mengetahui penyebab~ keributantersebut;Bahwa kemudian saksi mendatangi tempat keributan tersebutdan berusaha melerai keributan yang terjadi, namunsaksi malah terkena sabetan
    membuat keributan adalah Terdakwa;Bahwa setelah saksi mendekati Terdakwa, lalu) sebelumsaksi sempat bicara, saksi malah dipukul olehTerdakwa, akan tetapi tidak kena, kemudian saksimendorong Terdakwa hingga terjatuh;Bahwa pada saat Terdakwa terjatuh tersebut, Terdakwamengeluarkan clurit dari dalam kaosnya, lalu saksimundur, akan tetapi saksi Fauzan yang juga merupakansesama Petugas Keamanan mendekati Terdakwa, dan tibatiba saksi melihat kedua tangan saksi Fauzan sudahterluka dan berdarah terkena sabetan
    Bejo, selanjutnya Polisi menangkap Terdakwa dandibawa ke Polsek Ulujami berikut barang buktinya yaituclurit;Bahwa akibat sabetan clurit Terdakwa, tangan kanan saksiFauzan mengalami luka sobek sepanjang 2 cm dan tangankirinya mengalami luka sobek sepanjang 7 cm;Bahwa luka tersebut sudah diperiksakan di PuskesmasRowosari dan saksi Fauzan mendapatkan 5 jahitan padatangan kirinya;10Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diajukan kepersidangan berupa clurit yang berbentuk kecil,pendek, berwarna putih
    Handoko mendorong' Terdakwahingga terjatuh, setelah itu Terdakwa mengeluarkan11clurit dari dalam kaosnya dan secara membabi butamengayunkan cluritnya hingga mengenai' tangan saksiFauzan yang mengakibatkan luka sobek dan mengeluarkandarah;Bahwa setelah Terdakwa menyabetkan clurit kepada saksiFauzan, lalu cluritnya dibuang oleh Terdakwa;Bahwa akibat sabetan clurit tersebut, tangan kanan saksiFauzan mengalami luka sobek sepanjang 2 cm dan tangankiri saksi Fauzan mengalami luka sobek sepanjang 7 cmyang
    Bintang K, dokter padaPuskesmas Rowosari, Ulujami, Pemalang, ataspemeriksaan yang dilakukan pada tanggal 03 Juni 2011terhadap Faujan Bin Tarmuji dengan Kesimpulan sebagaiberikutTerdapat luka ringan pada kedua tangan akibat traumabenda tajam;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas, sabetan clurit yangdilakukan oleh Terdakwa tersebut, telah menyebabkansaksi korban Fauzan menjadi menderita luka sobek yangharus dijahit pada kedua tangannya, baik kanan maupunkiri, dengan
Register : 26-07-2018 — Putus : 04-09-2018 — Upload : 17-09-2018
Putusan PN SANGATTA Nomor 209/Pid.B/2018/PN Sgt
Tanggal 4 September 2018 — Penuntut Umum:
MOH. ANDY SOFYAN, SH
Terdakwa:
INOVAN AL OSARIO Als RIO ICHWAN EDYZAR
7512
  • em>;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalankan oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Memerintahkan agar barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah tas warna hitam les merah merk kalibre yang terdapat robekan bekas sabetan
      benda tajam dengan lebar 2 cm;
    • 1 (satu) buah helm warna merah merk Vog Helmet yang terdapat goresan bekas sabetan benda tajam dengan lebar 5 cm;

    Dikembalikan kepada Saksi Markus Sapurupang Als Markus Anak Dari Yohanes Lenda;

    1. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah).
      Inovan Al Osario Als Rio Ichwan Edyzar terbuktisecara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Penganiayaansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat (1) KUHPdalam surat dakwaan kedua; Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 7(tujuh) bulan dengan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanansementara dan dengan perintah terdakwa tetap ditahan;Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah tas warna hitam les merah merk kalibre yang terdapatrobekan bekas sabetan
      benda tajam dengan lebar + 2 cm:; 1 (satu) buah helm warna merah merk Vog Helmet yang terdapatgoresan bekas sabetan benda tajam dengan lebar + 5 cm;Dikembalikan kepada Saksi Markus Saparupang Als Markus;Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa secara lisan yang pada Halaman 2 dari 12 Putusan Nomor 209/Pid.B/2018/PN.Sgt Terdakwa mohon hukuman seringan ringannya; Terdakwa mengakui bersalah atas perbuatannya;Setelah
      melakukan aktivitas seharihari seperti biasanya;Halaman 6 dari 12 Putusan Nomor 209/Pid.B/2018/PN.Sgt Bahwa ciriciri parangnya yaitu ukuran panjang + 50 cm dengan gagangterbuat dari besi berwarna hitam; Bahwa terdakwa sudah meminta maaf dan menyesali perbuatan yang telahterdakwa lakukan dan Sdr Markus sudah memaafkan terdakwa;Menimbang, bahwa pada saat persidangan Penuntut Umum telahmengajukan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah tas warna hitam les merah merk kalibre yang terdapatrobekan bekas sabetan
      benda tajam dengan lebar + 2 cm; 1 (satu) buah helm warna merah merk Vog Helmet yang terdapatgoresan bekas sabetan benda tajam dengan lebar + 5 cm;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan SaksiSaksi, keteranganTerdakwa, dan barang bukti yang saling bersesuaian, Majelis Hakimmemperoleh Fakta Hukum yang diperoleh saat persidangan sebagai berikut : Bahwa benar terdakwa telah melakukan penganiayaan terhadap SdrMarkus yang terjadi pada hari Selasa, tanggal 15 Mei 2018 sekitar pukul05.15 Wita di Jalan Yos
      Memerintahkan agar barang bukti berupa : 1 (Satu) buah tas warna hitam les merah merk kalibre yang terdapatrobekan bekas sabetan benda tajam dengan lebar + 2 cm:; 1 (satu) buah helm warna merah merk Vog Helmet yang terdapatgoresan bekas sabetan benda tajam dengan lebar + 5 cm;Dikembalikan kepada Saksi Markus Saparupang Als Markus;6.
Putus : 11-12-2014 — Upload : 29-06-2015
Putusan PN TANAH GROGOT Nomor 272/ Pid.B/ 2014/ PN.TGT
Tanggal 11 Desember 2014 — -EDI SUNARTO Als.SUNAR Bin MUSTAR
213
  • terhadap saksi denganmenggunakan sebilah badik yang akan ditusukkan kepada saksi namunsaksi tangkis dan mengenai pergelangan tangan saksi;e Bahwa saksi sebelumnya kenal dengan terdakwa dan merupakan temansaksi;e Bahwa awal mulanya adalah saksi pernah berpacaran dengan mantanpacar terdakwa dan tidak mengetahui apa masalahnya tibatiba saksidiserang oleh terdakwa;e Bahwa setelah kejadian saksi mengetahui permasalahannya yaitu saksidikira menjelekjelekkan terdakwa di depan mantan pacarnya;e Bahwa akibat sabetan
    diwarung saksi;Bahwa entah kenapa tibatiba saksi Farian berteriak minta tolong danmasuk ke dalam rumah saksi;Bahwa saksi saat itu melihat saksi Farian mengalami luka dan saksiFarian mengatakan kepada saksi akan dtimpas oleh terdakwa;Bahwa saksi keluar rumah dan berkata kepada terdakwa Jangan bikingaragara dirumah saya, dan kemudian terdakwa menjawab Ga lek,dan langsung meninggalkan rumah saksi;Bahwa saksi tidak mengetahui apa permasalahan saksi Farian denganterdakwa;Bahwa saksi mengetahui akibat sabetan
    tetap pada pembelaannya;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, maka segalayang terdapat dalam berita acara persidangan dalam perkara ini merupakan bagianyang tidak terpisahkan dalam putusan ini;Menimbang, bahwa dari keterangan saksisaksi, keterangan terdakwa, sertadihubungkan dengan barang bukti yang diajukan di persidangan diperoleh faktafaktahukum sebagai berikut :1Bahwa pada hari Senin tanggal 29 September 2014 sekira pukul 22.00Wita, saksi Farian Eko mengalami luka akibat sabetan
    Unsur Melakukan Penganiayaan: Menimbang, bahwa di dalam UndangUndang tidak menegaskan apa artisesungguhnya penganiayaan, sedangkan menurut Yurisprudensi arti penganiayaanialah perbuatan dengan sengaja yang menimbulkan rasa tidak enak, rasa sakit atauluka;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi, terdakwa serta buktisurat diperoleh fakta sebagai berikut :Menimbang, bahwa pada hari Senin tanggal 29 September 2014 sekirapukul 22.00 Wita saksi Farian Eko mengalami luka akibat sabetan badik terdakwa
    diwarung saksi Pinardi yang berada di Rt.10 Kelurahan Gunung Seteleng, KecamatanPenajam, Kabupaten Penajam Paser Utara;Menimbang, bahwa menurut saksi Farian Eko, malam itu saksi sedangduduk rebahan bersama dengan saksi Dwi Septian di warung saksi Pinardi tibatibadidatangi terdakwa dan langsung akan menebas leher saksi dengan menggunakanbadik;Menimbang, bahwa ketika terdakwa akan menebas leher saksi Farian Eko,saksi Farian Eko berusaha menghindarinya dan menangkis sabetan tersebut denganmenggunakan
Register : 19-12-2013 — Putus : 26-02-2014 — Upload : 15-07-2014
Putusan PN BATULICIN Nomor 370/Pid.B/2013/PN.Btl
Tanggal 26 Februari 2014 — ALIFIRMADI Als.MADI Bin KARDIANSYAH
4112
  • Setelahsaksi mengalami luka dikarenakan sabetan parang terdakwa tersebutlalu saksi INDRAWAN berusaha lari menjauh dari tempat kejadian ;Bahwa tidak lama kemudian saksi INDRAWAN datang kembali kewarung tersebut tetapi terdakwa sudah tidak ada lagi, yang saksiINDRAWAN temukan hanya saksi YUSRI.
    Setelah10Dadasaksi mengalami luka dikarenakan sabetan parang terdakwa tersebutlalu saksi INDRAWAN berusaha lari menjauh dari tempat kejadian ;Bahwa tidak lama kemudian saksi INDRAWAN datang kembali kewarung tersebut tetapi terdakwa sudah tidak ada lagi, yang saksiINDRAWAN temukan hanya saksi YUSRI.
    INDRAWAN berusaha melerai terdakwa namunterdakwamengayunkan parang dengan membabi obuta sehinggasdr.INDRAWAN terkena sabetan parang dari terdakwa pada bagian25tangan kiri yang mengakibatkan luka pada bagian tersebut. Setelahsdr. INDRAWAN mengalami luka dikarenakan sabetan parangterdakwa tersebut lalu sdr.
    Bahwa setelahsaksi YUSRI berhasil keluar dari warung, kemudian saksi INDRAWANberusaha melerai terdakwa namun terdakwa mengayunkan parang denganmembabi buta sehingga saksi INDRAWAN terkena sabetan parang dariterdakwa pada bagian jari telunjuk pada tangan kiri dan bagian jari tengah tangankiri yang mengakibatkan saksi mengalami luka pada bagian tersebut. Setelahsaksi mengalami luka dikarenakan sabetan parang terdakwa tersebut lalu saksiINDRAWAN berusaha lari menjauh dari tempat kejadian.
    Setelah saksi mengalami luka dikarenakan sabetan parangterdakwa tersebut lalu saksi INDRAWAN berusaha lari menjauh dari tempatkejadian. Bahwa tidak lama kemudian saksi INDRAWAN datang kembali kewarung tersebut tetapi terdakwa sudah tidak ada lagi, yang saksi INDRAWANtemukan hanya saksi YUSRI.
Register : 09-11-2020 — Putus : 08-12-2020 — Upload : 21-12-2020
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 424/Pid.B/2020/PN Sgl
Tanggal 8 Desember 2020 — Penuntut Umum:
Ary Pratama, SH
Terdakwa:
AHMAD MAULANA Als MAD Bin Alm M. SOLEH
9640
  • kanan hinggamengalami luka, setelah itu terdakwa kembali ke dalam rumahnya dan barulahsaksi SRIKANDI Als BUJANG Bin (Alm) SENAN SALEH keluar dari rumahuntuk melihat kondisi saksi HOLID Als UNYIL Bin MUHAMMAD, saksiKOMARUDIN Als UDIN Bin (Alm) HARUDIN dan saksi REMON bin RUSMINlalu dibawa ke rumah sakit.Bahwa perbuatan terdakwa mengakibatkan saksi HOLID Als UNYIL binMUHAMMAD mengalami Vulnus apertum (luka robek) di bagian vertex kepala(puncak kepala) dengan pendarahan aktif dari kulit kepala akibat sabetan
    SOEKARNO, saksiKOMARUDIN als UDIN Bin (Alm) HARUDIN mengalami luka robek pada daerahkepala meluas sampai belakang telinga dan lengan kanan yang mengakibatkankelemahan pada jari tengah kanan akibat sabetan senjata tajam (Sebagaimanahasil Visum Et Repertum Nomor: 445/884/YANMEDRM/RSUDP/2020TANGGAL 01 September 2020 yang diterbitkan oleh Rumah Sakit UmumDaerah Dr.(H.C) Ir.
    Bahwa perbuatan terdakwa mengakibatkan saksi HOLID Als UNYIL binMUHAMMAD mengalami Vulnus apertum (luka robek) di bagian vertex kepala(puncak kepala) dengan pendarahan aktif dari kulit kepala akibat sabetan bendaHalaman 6 dari 17 Putusan No.424/Pid.B/2020/PN. Sqltajam dari arah samping (Sebagaimana hasil Visum Et Repertum Nomor:445/885/YANMEDRM/RSUDP/2020 tanggal O1 September 2020 yangditerbitkan oleh Rumah Sakit Umum Daerah Dr.
    (H.C) Ir, SOEKARNO, saksiKOMARUDIN als UDIN Bin (Alm) HARUDIN mengalami luka robek pada daerahkepala meluas sampai belakang telinga dan lengan kanan yang mengakibatkankelemahan pada jari tengah kanan akibat sabetan senjata tajam (Sebagaimanahasil Visum Et Repertum Nomor: 445/884/YANMEDRM/RSUDP/2020TANGGAL 01 September 2020 yang diterbitkan oleh Rumah Sakit UmumDaerah Dr.(H.C) Ir.
    Soekarno tanggal 1September 2020 dengan kesimpulan telah dilakukan pemeriksaan terhadap Sdr.Kholid dan ditemukan luka robek di puncak kepala dengan dasar tulangtengkorak, tepi tidak rata dan pendarahan aktif akibat sabetan benda tajam dariarah samping. Pemeriksaan terhadap Sdr. Kamarudin dengan kesimpulan lukarobek pada daerah kepala meluas sampai belakang telinga dan lengan kananyang mengakibatkan kelemahan pada jari tengah kanan akibat sabetan senjatatajam. Pemeriksaan terhadap Sdr.
Register : 19-01-2021 — Putus : 29-03-2021 — Upload : 30-03-2021
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 63/Pid.B/2021/PN Jkt.Utr
Tanggal 29 Maret 2021 — Penuntut Umum:
YONART NANDA DEDY
Terdakwa:
AGUS SUGIANTO ALIAS EMPE.
3412
  • Kemudian saat itu Terdakwa berada di depan rumah korban NURALLAMSYAH dan Terdakwa melihat korban SUHADA MALIKI memegangsenjata tajam jenis pisau sehingga Terdakwa juga mengeluarkan senjata tajamjenis golok yang di simpan di dalam baju, selanjutnya Terdakwa dan korbanSUHADA MALIKI samasama mengayunkan senjata tajam pada saat ituTerdakwa terkena sabetan senjata tajam milik korban SUHADA MALIKI dibagian tangan kiri.Bahwa selanjutnya Terdakwa membalas mengayunkan senjata tajamjenis golok miliknya kearah
    Kemudian saat itu Terdakwa berada di depan rumah korban NURALLAMSYAH dan Terdakwa melihat korban SUHADA MALIKI memegangsenjata tajam jenis pisau sehingga Terdakwa juga mengeluarkan senjata tajamjenis golok yang di simpan di dalam baju, selanjutnya Terdakwa dan korbanSUHADA MALIKI samasama mengayunkan senjata tajam pada saat ituTerdakwa terkena sabetan senjata tajam milik korban SUHADA MALIKI dibagian tangan kiri.Hal.4 dari 15 hal.
    bersiapsiap untuk berdagang kopi didaerah Danau Sunter, saat Suhada Maliki sedang keluar rumah tibatibaTerdakwa mengejar dan saat itu Parinten keluar rumah untuk menghalanghalangi;Bahwa terjadi percekcokan antara saksi dengan dengan keluargaTerdakwa, kemudin saksi Nur Allamsyah langsung keluar dari rumah danmelihat Terdakwa mengayunkan senjata tajam jenis parang ke arah Parintensehingga dihalangi oleh saksi Nur Allamsyah yang mengakibatkan luka sobekdi bagian paha kaki sebelah kiri akibat terkena sabetan
    sedang bersiapsiap untuk berdagangkopi di daerah Danau Sunter, saat Suhada Maliki sedang keluar rumah tibatiba Terdakwa mengejar dan saat itu saksi keluar rumah untuk menghalanghalangi;Bahwa terjadi percekcokan antara Suhada Maliki dengan dengankeluarga Terdakwa, kemudin Nur Allam Syah langsung keluar dari rumah danmelihat Terdakwa mengayunkan senjata tajam jenis parang ke arah saksisehingga dihalangi oleh Nur Allam Syah yang mengakibatkan luka sobek dibagian paha kaki sebelah kiri akibat terkena sabetan
    Tanjung Priok, Jakarta Utara;e Bahwa Terdakwa menghampiri korban Suhada Maliki ke rumahnya, lalusaat itu Terdakwa berada di depan rumah korban Nur Allamsyah danTerdakwa melihat korban Suhada Maliki memegang senjata tajam jenis pisausehingga Terdakwa juga mengeluarkan senjata tajam jenis golok yang disimpan di dalam baju;e Bahwa Terdakwa dan Suhada Maliki samasama mengayunkan senjatatajam pada saat itu Terdakwa terkena sabetan senjata tajam milik SuhadaMaliki di bagian tangan kiri;e Bahwa Terdakwa
Putus : 02-01-2013 — Upload : 26-01-2013
Putusan PN LAMONGAN Nomor 362/Pid.B/2012/PN.LMG
Tanggal 2 Januari 2013 — - INGGAH AGUNG S. BiN SANGGUP - MARSUDI Bin LANGSEM
183
  • dan teman teman terdakwa yang lain saksi tidak kenal dan tidak tahu;e Bahwa yang melakukan penganiayaan tersebut terdakwa bersamadengan 15 orang temannya;e Bahwa pada waktu itu terdakwa bersama teman temannya membawakurang lebih 6 sepeda motor;e Bahwa pada waktu dianiaya, saksi dan saudara Dwi dan Sigit tidakmelakukan perlawanan dan melarikan diri;e Bahwa saksi juga dilembari batu oleh terdakwa dan teman temannya;e Bahwa akibat kejadian tersebut saksi mengalami luka pada telinganyakarena terkena sabetan
    sabit, saksi Dwi mengalami luka pada kepalanyakarena kena lemparan batu, saksi Sigit mengalami luka pada jaritangannya karena kena sabetan sabit;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, Para Terdakwa tidakkeberatan dan membenarkannya;Saksi ARI SUBANDI Bin AJIB (alm), pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut :Bahwa para terdakwa diajukan ke muka persidangan ini karenamelakukan penganiayaan kepada saksi Hendir, DWI dan SIGIT;Bahwa kejadiannya pada pada hari Jum'at tanggal 31 Agustus 2012sekira
    sabit, sedangkanSIGIT juga luka pada tiga jari akibat kena sabetan sabit.Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, Para Terdakwa tidakkeberatan dan membenarkannya;5.
    sabit, sedangkanSIGIT juga luka pada tiga jari akibat kena sabetan sabit.Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, Para Terdakwa tidakkeberatan dan membenarkannya;Menimbang, bahwa Para Terdakwa telah didengar keterangannya dipersidangan yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:TERDAKWA :Bahwa terdakwa diajukan ke muka persidangan karena melakukanpenganiayaan terhadap saksi Hendrik, Dwi dan Sigit;Bahwa kejadiannya pada hari Jum'at tanggal 31 Agustus 2012 sekirapukul00.30 Wib di Area
    dari sepeda motor beberapa orang tersebutsalah satunya ada terdakwa INGGAH AGUNG SAPUTRO danterdakwa MARSUDI Bin LANGSEM mendekati saksi korban DWIWIDIANTO Bin PONO langsung memukul dengan menggunakan batumengenai mulut sehinga mengalami robek dan ZAKARIYAH AliasJAKAR (DPO) dengan membawa sabit membacok saksi korban SIGiTpada jari jempol, jari telunjuk dan jari manis sedangkan saksi korbanHENDRIK yang pada saat itu sedang bermain Playstation jugamenghalami luka pada telinga sebelah kiri akibat sabetan
Register : 26-11-2013 — Putus : 20-01-2014 — Upload : 23-02-2015
Putusan PN MAJALENGKA Nomor 286/Pid.B/2013/PN.Mjl
Tanggal 20 Januari 2014 — MUHAMAD GUMELAR als GUGUM bin E JARYANTO
4914
  • Raiyana Rizal pun terjatuh ;Bahwa, saat terdakwa Muhamad Gumelar menyabetkan samurainya ke arahbagian muka saksi, saksi sebisa mungkin berusaha mengelaknya dengan caramenunduk badannya namun sabetan samurai tersebut setelah melewati saksimenuju ke arah saksi M. Raiyana Rizal, namun saksi M.
    RATYANA RIZALsambil menyabetkan samurainya ke arah muka saksi ARA namun hal itu dapatdielakkan oleh saksi ARA, selanjutnya akibat dielakkan sabetan samurai menujuarah muka saksi RIZAL yang kemudian ditangkis oleh saksi RIZAL denganmenggunakan tangan kirinya yang pada waktu itu sedang memegang kayubalok ;Bahwa, saksi tidak mengetahui sabetan samurai yang mengenai saksi RIZALapakah sempat melukai atau tidak ;Bahwa, saksi sempat mengayunkan samurainya ke arah saksi ARA saatmelakukan penghadangan dari
    RATYANA RIZAL Bin ABDURAISmenggunakan tangan kirinya ;Bahwa, setelah kejadian saksi tidak mengetahui apakah sabetan yangdilakukan oleh terdakwa MUHAMAD GUMELAR tersebut melukai saksiM. RATYANA RIZAL Bin ABDURAIS ;Bahwa, alat yang digunakan untuk membacok saksi M.
    tersebut mengenai saksi RIZAL yang dapat ditangkisdengan balok kayu yang dibawanya namun sabetan tersebut mengenai Jaritengah tangan kiri saksi M.
    RATYANA RIZAL ABDU RAIS Bin SOMAD ;Bahwa, oleh karena arah samurai tersebut akan mengenainya saksi M.RAITYANA RIZAL ABDU RAIS dengan menggunakan kayu balok yangtelah dibawanya pada tangan kirinya menangkis sabetan samurai terdakwatersebut, namun terdakwa tidak mengetahui apakah sabetan samuraiterdakwa sempat melukai saksi M. RAIYANA RIZAL ABDU RAISsedangkan saksi melihat saksi Reza Albi yang juga membawa samuraimenghadang saksi ARA dan saksi M.
Register : 15-07-2014 — Putus : 24-09-2014 — Upload : 01-10-2014
Putusan PN RANGKAS BITUNG Nomor 138/PID.B/2014/PN.RKB
Tanggal 24 September 2014 — WAHYU HIDAYAT Bin BUDIMAN
395
  • saksikorban dimana saat itu saksi korban hanya dapat menangkis denganmenggunakan tangan kanannya, tanpa bisa melakukan perlawanan; Bahwa akibat terkena luka bacok golok yang dilakukan oleh terdakwaWahyu Hidayat bin Budiman hinggga saat ini saksi korban Rohati binti Irtamasih merasakan rasa sakit dibagian tangan sebelah kanan apa lagi jikamengangkat barangbarang dan masih merasa sangat terganggu dalammelakukan aktifitas hidup sehariharidan masih tetap berobat jalan diPuskesmas, Bahwa benar akibat terkena sabetan
    takut saya bacok kamu) ;Bahwa pada saat Terdakwa mendatangi rumah saksi dengan bawa golok ;dilerai oleh anak saksi Riyandi sehingga Terakwa rebut dengan Riyandi ;Bahwamelihat terdakwa rebut dengan Riyandi, maka denganmenggunakan sebuah batu saksi melempar Terdakwa dimana lemparantersebut menganai muka terdakwa,Bahwa terdakwa mengejar saksi dan pada jarak kurang lebih satu meterterdakwa mengayukan golok ditangan kanannya kearah muka saksi danoleh saksi ditangkis dengan tangan kanan saksi sehingga sabetan
    RkbTerdakwa ; Bahwa karena terdakwa emosinya tidak terkontrol dan lalu mengejar saksikorban Rohati dan pada jarak 1(satu) meter Terdakwa mengayunkan golokditangan kanannya kemuka saksi korban Rohati dan sabetan golokTerdakwa mengenai tangan saksi korban Rohati binti Irta; Bahwa setelah bacokannya mengenai tangan kanan Rohati, terdakwalangsung pergi ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah memberitahukan danmenjelaskan kepada terdakwa akan haknya untuk mengajukan saksi yangmeringankan baginya (a de charge
    dan Riyandi cekcok mulut dan pada saat itupulasaksi korban Rohati binti Irta dengan menggunakan batu melempar kearahTerdakwa hingga mengenai bagian muka terdakwa, sehingga terdakwapunsemakin emosi lalu mengejar saksi korban Rohati binti Irta dan pada jarak1(satu) meter terdakwa mengayunkan golok ditangan kanannya kearah mukasaksi korban Rohati binti Ita dan saksi korban Rohati binti Irta berusahamenangkisnya dengan tangan kanannya hingga tangan kanan bawah saksikorban Rohati binti Irta terkena sabetan
    golok yang diayunkan oleh terdakwa ;Menimbang, bahwa akibat sabetan golok terdakwa tersebut, saksi korbanRohati binti Irta menderita luka ditangan kanan bawah kemudian dilarikan kePuskesmas Cimarga untuk mendapat pengobatan dan perawatan, namun tidaksampai dilakukan rawat inap baik di Puskesmas Cimarga maupun di RumahSakit Umum dan sampaim saat ini saksi koroban Rohati binti Irta dapatmelakukan aktifitas seharihari, walaupun masih terasa ada sakit bilamengangkat yang beratberat ;Menimbang, bahwa
Register : 21-09-2018 — Putus : 12-11-2018 — Upload : 14-01-2019
Putusan PN BANJARBARU Nomor 274/Pid.B/2018/PN Bjb
Tanggal 12 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD INDRA, SH
Terdakwa:
TAUFIKURRAHMAN Als UPIK Bin H. JAMHURI
2914
  • Bahwa saksi JAMAL yang terkejut langsung bereaksimenghindar namun bahu kanannya terkena sabetan samurai milik terdakwatersebut sampai membuat bahu kanannya robek dan mengeluarkan banyakdarah.
    Kemudian saksi berkata siapa yang mengatakan begitu ayo kitatanya langsung orangnya;Bahwa Terdakwa tiba tiba mencabut samurai tersebut dari kumpangnyadengan tangan kirinya lalu Terdakwa mengayunkan dengan sekuattenaga ke badan saksi;Bahwa saksi yang terkejut langsung bereaksi menghindar namun bahukanan saksi terkena sabetan samurai milik Terdakwa tersebut sampaimembuat bahu kanan saksi robek dan mengeluarkan banyak darah.Mengetahui kalau saksi terluka dan Terdakwa membawa samurai lalusaksi langsung
    dengan panjang 82 cm;Halaman 6 dari 13 Putusan Nomor 274/Pid.B/2018/PN Bjb Bahwa kemudian setelah bertemu dengan saksi JAMAL, lalu Terdakwaturun dari sepeda motor sambil membawa senjata tajam samurai danterlibat cekcok mulut dengan saksi JAMAL;# Bahwa karena sudah emosi lalu Terdakwa mencabut samurai tersebutdari kumpangnya dengan tangan kirinya lalu Terdakwa mengayunkandengan sekuat tenaga ke badan saksi JAMAL; Bahwa saksi JAMAL yang terkejut langsung bereaksi menghindarnamun bahu kanannya terkena sabetan
    Bahwasaksi JAMAL yang terkejut langsung bereaksi menghindar namun bahukanannya terkena sabetan samurai milik terdakwa tersebut sampaimembuat bahu kanannya robek dan mengeluarkan banyak darah.Mengetahui kalau dirinya terluka dan terdakwa membawa samurai lalusaksi JAMAL langsung melarikan diri dan melapor ke Polisi; Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi JAMAL mengalami lukasebagaimana hasil Visum Et Repertum Nomor 445.2/64/RSDI/2018tanggal 12 Juli 2018 dengan hasil sebagai berikut : Terdapat luka
Register : 06-10-2015 — Putus : 27-05-2015 — Upload : 06-10-2015
Putusan PN SENGKANG Nomor 78/Pid.B/2015/PN. Skg
Tanggal 27 Mei 2015 — MUSLIMIN Bin MALEPPE
324
  • Emmang mengalamiluka sabetan badik diperutsebelah kanan dan mengeluarkan darah sedangkan saki mengalami luka iris(terbuka) ada telapak tangan kiri dan Briptu Nasruddin juga terkena badikpada tangan kanannya namun saksi tidak mengetahui bagian /tangan manayang terkena badik terdakwa ; Bahwa saksi sempat mengiterogasiterdakwa mengenaikepemilikan enjatatajam akan tetapi terdakwa Muslimin tidak dapat memperlihatkan ijinmembawa senjatatajam tersebut ; PUTUSAN NO. 78/PID.B/2015/PN.SKG Page 4 Bahwa saat
    Emmang terkena sabetan badik terdakwa yangsaat itu terdakwa pe gang ; PUTUSAN NO. 78/PID.B/2015/PN.SKG Page 5 Bahwa saat saksi melihat lel.
    Emmangterkena sabetan, saksi kemudian dariarah depan ikut membantu berusaha merebut badik tang dipegang olehterdakwanamun saksi juga terkena pada jari tengah tangan kiri saksi, tidaklama kemudian banyak orang membantu untuk mengamankan terdakwasehingga pada saat itu terdakwa jatuh ditanah dan berhasil diamankan ; Bahwa dari informasi yang saksi dapatkan saat itu, terdakwa inginmenganiaya orangorang yang menyawer biduan elekton karena salah satubiduan elekton adalah pacar terdakwa ; Bahwa setelah
    Emmang terkena sabetan badik terdakwa yangsaat itu terdakwa pe gang ;5. Bahwa informasi yang saksisaksi dapatkan saat itu, terdakwa inginmenganiaya orangorang yang menyawer biduan elekton karena salah satubiduan elekton adalah pacar terdakwa ;6.
    Bahwa pada saattelapak tangan saksi Supriadi terkena badik terdakwa kemudian datang lel.Emmang yang ingin membantu mengamankan terdakwa namun malah lel.Emmang terkena sabetan badik terdakwa yang saat itu terdakwa pe gang ; Menimbang, bahwa dari informasi yang saksisaksi dapatkan saat itu,terdakwa ingin menganiaya orangorang yang menyawer biduan elekton karenasalah satu biduan elekton adalah pacar terdakwa ; Menimbang, bahwa akibat perbuatan terdakwa, korban Emmang mengalamiluka sabetan badik diperut