Ditemukan 5195 data
41 — 25
Bahwa PENGGUGAT dan TERGUGAT Il tidak mempunyai hubunganhukum apapun dalam perkara aquo dan PENGGUGAT tidak memilikialasanalasan hukum yang jelas serta buktibukti yang kuat dan otentiksehingga permohonan provisi yang dimohonkan PENGGUGAT tidakberdasar hukum untuk dikabulkan ;Bahwa berdasarkan Pasal 180 ayat (1) dari Herzien IndonesischReglemen/Hukum acara perdata untuk Pulau Jawa dan Madura (HIR),salah satu pertimbangan dikabulkannya permohonan provisi adalahadanya bukti otentik menurut peraturan
136 — 90
Bahwa putusan serta merta (Uitvoerbaar Bij Vooraad) yang dimintakan olehPenggugat dalam posita dan petitum gugatannya tidak memenuhi syaratsyarat yang ditentukan dalam Pasal 180 ayat (1) Herzien InlandschReglement (H.I.R.)/Pasal 191 ayat (1) Reglement Tot Regeling Van HetRechtswezen In De Gewesten Buiten Java En Madura (R.Bg.) serta SuratEdaran Mahkamah Agung Republik Indonesia (SEMA RI) Nomor 4 Tahun2001 tanggal 20 Agustus 2001 dan Nomor 3 Tahun 2000 tanggal 21 Juli2000.
59 — 17
Bahwa untuk itu berdasarkan Pasal 132 a ayat (1) Herzien InlandschReglement (HIR), Termohon Konpensi sekarang dan/atau selanjutnya adalahHalaman 5 dari 105 hal.
470 — 237
Menerima Eksepsi Turut Tergugat I untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA1 Menolak Gugatan Penggugat atau setidaktidaknya menyatakan GugatanPenggugat tidak dapat diterima;2 Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalamperkara ini;Jika Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil adilnya (ExAequo at Bono);Menimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat tersebut Turut Tergugat IImemberikan jawaban pada pokoknya sebagai berikut:1 Bahwa dalam Herzien indlandsch Reglement (HIR
72 — 45
menjadi atas nama oranglain;Bahwa Tergugat menolak permohonan uang paksa (dwangsom) karenabilamana permohonan sita yang diajukan penggugat dikabulkan makapenggugat dapat mengajukan permohonan pelaksanaan putusan secarapaksa, tanpa perlu lagi membebani Tergugat dengan uang paksa(dwangsom);Bahwa Tergugat juga menolak dengan tegas permohonan Penggugattentang pelaksanaan putusan secara serta merta (uit voerbaar bij voorraad)karena tidak memenuhi syaratsyarat sebagaimana diatur dalam Pasal 180ayat (1) Herzien
Pembanding/Penggugat II : Lili Diwakili Oleh : TEO REFFELSEN SH
Pembanding/Penggugat III : Amislan Surbakti Diwakili Oleh : TEO REFFELSEN SH
Pembanding/Penggugat IV : Sukiyati Diwakili Oleh : TEO REFFELSEN SH
Pembanding/Penggugat V : Albert Sagala Diwakili Oleh : TEO REFFELSEN SH
Pembanding/Penggugat VI : Tongozatulo Giawa Diwakili Oleh : TEO REFFELSEN SH
Pembanding/Penggugat VII : Jaswadi Diwakili Oleh : TEO REFFELSEN SH
Pembanding/Penggugat VIII : Junis Aritonang Diwakili Oleh : TEO REFFELSEN SH
Pembanding/Penggugat IX : Mieke Dumasary Harahap Diwakili Oleh : TEO REFFELSEN SH
Pembanding/Penggugat X : Duma Raya Pakpahan Diwakili Oleh : TEO REFFELSEN SH
Pembanding/Penggugat XI : Bori Buhori Diwakili Oleh : TEO REFFELSEN SH
Pembanding/Penggugat XII : Adrianus Musila Diwakili Oleh : TEO REFFELSEN SH
Pembanding/Penggugat XIII : Hj Sahati Diwakili Oleh : TEO REFFELSEN SH
Pembanding/Penggugat XIV : Sapran Adi Diwakili Oleh : TEO REFFELSEN SH
Pembanding/Penggugat XV : Sonang Harahap Diwakili Oleh : TEO REFFELSEN SH
Pembanding/Penggugat XVI : Subur Diwakili Oleh : TEO REFFELSEN SH
Terbanding/Tergugat I : Direktur Utama Perusahaan Umum Jasa Tirta II
Terbanding/Tergugat II : Walikota Bekasi
Terbanding/Tergugat III : Kepala Dinas Tata Kota Bekasi
Terbanding/Tergugat IV : Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
Terbanding/Tergugat V : Kepala Kepolisian Resort Metro Kota Bekasi
Terbanding/Tergugat VI : Kepala Kepolisian Sektor Metro Bekasi Selatan
Terbanding/Tergugat VII : Ketua Dewan Perwakilan Daerah Kota Bekasi
Terbanding/Turut Tergugat XXII : Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Terbanding/Turut Tergugat XXIII : Kepala Badan Pertanahan Kota Bekasi
89 — 58
PENGADILAN YANG BERWENANG MENGADILI1.Bahwa sebelum PARA PENGGUGAT menguraikan alasanalasan dalamgugatan a quo, terlebih dahulu PARA PENGGUGAT akan menguraikankewenangan mengadili dari Pengadilan Negeri Bekasi dalam memeriksa danmemutus perkara gugatan yang diajukan oleh PARA PENGGUGAT,Bahwa merujuk pada Pasal 118 ayat (1) Herzien Inlandsh Reglement (HIR)menyatakan tuntutan atau gugatan perdata diajukan di pengadilan tempattinggal si Tergugat;Bahwa dalam hal jumlah Tergugat dalam suatu kasus perdata
EDDI RAMBANG TUA SINAGA
Tergugat:
PT. KONSTRUKSI REVOLUSI INDONESIA
281 — 162
KARENA TIDAK MEMENUHI KETENTUAN DALAM UUNO. 13 TAHUN 1985 Bahwa Penggugat menolak dengan tegas seluruh dalil Penggugat dalamGugatannya tanpa terkecuali, kecuali yang diakui kebenarannya olehPenggugat.Bahwa gugatan Penggugat harus ditolak atau setidaktidaknya dinyatakantidak dapat diterima karena Surat Kuasa Khusus yang digunakan olehPenggugat bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.Ketentuan Pasal 123 ayat 1 Herzien Inlandsch Reglement (HIR)menyatakan :Bilamana dikehendaki, kedua belah pihak
1.ALWAN NOERTJAHJO
2.SURYATI KOESMADI
Tergugat:
PETRUS EDI SUSANTO
97 — 38
Pradnya Paramita, yang ditandai dengan bukti PI.II1;Fotocopy UndangUndang Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Hak TanggunganAtas Tanah Beserta Bendabenda Yang Berkaitan Dengan Tanah, Cetakan ke1, Tahun 2014, diterbitkan Sinarsindo Comp, yang ditandai dengan bukti PI.II2Fotocopy Herzien Inlandsch Reglement (HIR) berserta komentarnya disusunMr. R. Tresna, dicetak oleh Percetakan Penebar Swadaya, Cetakan ke17,diterbitkan oleh PT.
110 — 70
Dasar hukum atas larangan tersebutadalah Pasal 180 ayat (1) Herzien Inlandsch Reglement (HIR), Pasal191 ayat (1) Reglement Voor de Buitengewesten (RBG), Pasal 54 danPasal 57 Reglement Op De Rechtsvordering (Rv), dan SEMA No. 3Tahun 2000 tentang Putusan Serta Merta (Uitvoerbaar bij voorraad) danProvisionil, serta SEMA No. 4 Tahun 2001 tentang PermasalahanPutusan Serta Merta dan Provisionil;Bahwa menurut Pasal 180 ayat (1) HIR dan 191 ayat (1) RBGmenjelaskan syaratsyarat yang harusdipenuhi hakim dapatmenjatuhkan
Terbanding/Tergugat VI : AHMAD FAUZI BIN KH. MUHAMMAD THAYALISI,
Terbanding/Tergugat IV : ABDUL LATIEF BIN SARBIN
Terbanding/Tergugat II : KELURAHAN PASIR GUNUNG SELATAN
Terbanding/Tergugat VII : MUJAHID BIN KH. MUHAMMAD THAYALISI
Terbanding/Tergugat V : USMAN BIN SARBINI
Terbanding/Tergugat III : MUHAMMAD AMRIN,
Terbanding/Tergugat I : YAYASAN PONDOK PESANTREN DAN MADRASAH NURUL HUDA
Turut Terbanding/Penggugat VI : SUHANDA BIN USUP
Turut Terbanding/Penggugat IV : SUAIB BIN SAMAN
Turut Terbanding/Penggugat II : FATMA ANI BINTI SAMAN
Turut Terbanding/Penggugat VII : TOPIK HIDAYATULLAH BIN USUP
Turut Terbanding/Penggugat V : DEWI SARTIWI BINTI USUP
Turut Terbanding/Penggugat III : SITI NURHAYATI, S.Ag BINTI SAMAN,
50 — 33
Bahwa berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor 296/K/SIP/1970, Tanggal 09 Desember 1970,yang menyatakan :Menurut Pasal 123 Herzien Inlandsch Reglement (H.I.R), pihakpihak yang berperkara, kalau dikehendaki boleh dibantu ataudiwakili oleh seorang kuasa yang untuk maksud itu harusdikuasakan dengan Surat Kuasa Khusus/Istimewa,Maka dengan demikian berdasarkan Surat Kuasa bersifat Khususyang diberikan oleh PARA PENGGUGAT kepada para Advokat yangdicantumkan dalam permohonan gugatan
79 — 56
karena pokok permasalahan yang dipersengketakan olehPenggugat secara hukum harus diajukan kepada Pengadilan Niaga,maka gugatan yang diajukan oleh Penggugat dalam perkara a quomengandung cacat kewenangan mengadili secara absolut (ExceptioDeclinatoir) dan karenanya Tergugat III mohon agar Majelis Hakim YangTerhormat menyatakan bahwa gugatan Penggugat tidak dapat diterima(niet onvantkeliike verklaara);Bahwa oleh karena Tergugat III mengajukan eksepsi kompetensi absolutyang mana berdasarkan Pasal 136 Herzien
1.IR. SONYA S. KEMBUAN
2.DRS. RISWAN Ak.Ca
3.HERMAN CHARLES DAMOS TINDAS
Tergugat:
3.H. DENNY SIAHAAN
4.REENA JANGKY
5.RUDY BANGUN
276 — 156
tidakdapat diterima, maka materi gugatan dalam pokok perkara tidak ada urgensinyadipertimbangkan secara lebih lanjut;Menimbang, bahwa karena gugatan Para Penggugat dinyatakan tidakdapat diterima, maka permohonanan conservatoir beslaag dan Uitvoerbaar bijVoorraad dari Para Penggugat tidak ada urgensinya dipertimbangkan lebihlanjut;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Para Penggugat dinyatakantidak dapat diterima, maka Para Penggugat harus dihukum untuk membayarbiaya perkara;Memperhatikan, Pasal 136 Herzien
56 — 14
Asas tersebut diatur dalam Pasal 118 ayat (1)Herzien Inlandsch Reglement (HIR) yang menentukan bahwa yangberwenang mengadili suatu perkara adalah Pengadilan Negeri tempat tinggaltergugat.
1.I DEWA NYOMAN BUDI SURYANA, SE
2.I KOMANG WIASA
3.DESAK MADE MURTINI
4.Drs. NYOMAN SUKANADI
5.I PUTU KRISHNA ARTHASASTRA
6.I GEDE SUBADRA
7.NI MADE EPI PUSPA SARI
8.I DEWA MADE BAYU ATMAJA DARMAWAN, S.Kom., M.Cs.
9.DESAK TRI SANTI
10.NI MADE AYU TRISNA SANTHI
11.KADEK DWI JAYA WISEKA
12.GUSTI AYU NYOMAN LISMAWATI
13.IDA AYU MADE YUNI ROSTIAWATY
14.NUNING INDRIANI
15.HENDRA SAPUTRA
16.FIRMAN AKBAR, SE.
17.DARINI
18.NURYANI WIJAYANTI
19.NANI ARIATI
20.NINING SRININGSIH, S.Pd.M.Pd.
21.ZULIADI, SH.
22.SAHLI
23.HADIMAN SYACHININ
24.EMILLIA ERMASARI
25.ESTI CANDRA PURNAMASARI
26.BAMBANG TRI NUGROHO
27.I GUSTI LANANG MAHENDRA
28.I WAYAN SUDARTA
29.NURKEMAH
30.I KETUT TRI LOKANTARA
31.NI WAYAN DESI ARISANTI
32.RAHAYU SULIATI
33.NURHAYATI
34.ENDANG P. HANDAYANI
35.HILDA FITRIANA, SE
36.ALAN RHAPSODI
37.WAHDIYAT CANDRA
38.IDA AYU KETUT
Tergugat:
1.I GUSTI AYU MAS CANDRAWATI
2.HAJI MUHAMAD IZZUL ISLAM
3.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN LOMBOK BARAT
168 — 88
Bahwa adapun dalil Para Pelawan point ke4 yang telah menilai faktamateril Putusan Pengadilan Negeri Klas 1 A Mataram Nomor:24/Pdt.G/2017/PN.MTR tanggal 9 Agustus 2017 adalah dalil yang sangatkeliru, tidak semudah yang didalilkan oleh Para Pelawan dalam memutussuatu perkara Hakim wajib menilai semua peristiwa hukum yang terjadi danmencocokkan dengan alat bukti yang sah sebagaimana dijelaskan dalamPasal 164 Herzien Inlandsch Reglement (HIR), yaitu: Surat. Saksi.Persangkaan. Pengakuan.
Terbanding/Tergugat I : PT. Bank Central Asia Tbk Cq PT. Bank Central Asia Tbk Kantor Cabang Utama Bandung
Terbanding/Tergugat II : Oey Han Bing
Terbanding/Tergugat III : Oey Tiauw Sioe
121 — 82
Gugatan, Persidangan, Penyitaan,Pembuktian, dan Putusan Pengadilan, Penerbit Sinar Grafika, Cetakankedelapan, Oktober 2008, halaman 299, menjelaskan bahwa derden verzet(Perlawanan Pihak Ketiga) merupakan upaya hukum atas penyitaan milikpihak ketiga.Bahwa perlawanan diatur dalam Pasal 195 ayat (6) dan (7) HIR sedangkanperlawanan Pihak Ketiga tidak diatur dalam HIR akan tetapi dalam praktekdapat diterima sehingga yang dijadikan acuan adalah ketentuan yang diaturdalam Rv;Bahwa berdasarkan Pasal 195 (6) Herzien
201 — 95
.: 04/2019, PENGGUGAT KONVENSI danTERGUGAT KONVENSI telah menyepakati tempat penyelesaianperselisihan hukum di Kantor Panitera Pengadilan Negeri Karawang;Bahwa mengacu pada ketentuan Pasal 118 ayat (4) Herzien InlandschReglement (H R) (S. 194144) / Hukum Acara Perdata (selanjutnyadisebut"HIR"), yang mengatur:(4) Bila dengan surat sah dipilih dan ditentukan suatu tempatberkedudukan, maka penggugat dapat memasukan suratgugatan itu kepada ketua pengadilan negeri dalam daerahhukum yang adipilth itu;Dengan
110 — 33
perkara a quo,sebagaimana persidangan sebelumnya yang mulia majelis hakimpemeriksa perkara ini memberikan kesempatan lagi kepada kuasaTergugat (I), (Il) dan (II1) untuk mempersilahkanmemasukkan/mengajukan eksepsijawaban Tergugat tersebut padapersidangan berikutnya (Sidang tanggal 22102018), disamping itusejalan dengan ketentuan hukum perdata bahwa Tergugat diberihak untuk mengajukan Eksepsi dan Jawaban atas gugatanPenggugatnya sebagaimana Asas Audi Altream Partem dan jugasebagaimana diatur dalam Herzien
251 — 147
Bahwa Tergugat Il dan Tergugat Ill menolak tegas dalil Penggugat pada71.i2.73.bagian dalildalil halaman (4) angka (7) yang meminta untuk meletakkanSita Jaminan atas barangbarang milik Penggugat pada perkara aquo;Bahwa dalam ketentuan Pasal 226 Herzien Inlandsch Reglement (HIR)tentang Sita Jaminan (Revindicatior Beslag), kami kutip sebagai berikut :Orang yang empunya barang yang tidak tetap, dapat meminta dengansurat atau dengan lisan kepada Ketua Pengadilan Negeri, yang di dalamdaerah hukumnya tempat
157 — 81
Adapun yang menjadi dasar permohonan putusan serta merta Penggugatini adalah ketentuan yang menyatakan sebagai berikut:Pasal 180 ayat (1) Herzien Inlandsch Reglement (HIR)Pengadilan negeri boleh memerintahkan supaya keputusan dijalankandahulu, walaupun keputusan itu dibantah atau diminta banding, jika adasurat yang sah, satu surat tulisan, yang menurut peraturan yang berlakuuntuk hal itu berkekuatan bukti, atau jika ada hukuman dahulu, dengankeputusan, yang sudah mendapat kekuatan keputusan pasti
1.JOSEP GULTOM
2.BAIJO GULTOM
3.PARGAULAN SINAGA
4.DASLON SAMOSIR
5.JOHANNES SAMOSIR
Tergugat:
1.YAYASAN PERGURUAN KATOLIK SANTO YOSEPH MEDAN
2.YAYASAN PUTRI HATI KUDUS
44 — 17
Dengan demikian,Para Penggugat dengan ini memohon kepada Majelis Hakim PengadilanHubungan Industrial mengabulkan seluruh tuntutan dalam gugatan yangdiajukan Para Penggugat yang terkait dengan hakhak industrialnya.Bahwa hukum acara perdata telah mengatur tentang putusan sertamerta(uitvoerbaar bij voorraad) yang langsung dapat dilaksanakan dan dieksekusi,meskipun putusan tersebut belum memperoleh kekuatan hukum tetap,sebagaimana diatur dalam Pasal 180 ayat (1) Herzien Inlandsch Reglement(HIR), Pasal