Ditemukan 27540 data
9 — 9
Akan tetapi, jika perkawinan itu sudah lebih besarmudaratnya daripada manfaatnya, maka lebih baik diakhiri dengan perceraiankarena prinsip dan semangat syariat Islam adalah menghilangkan mudarat dankezaliman sesuai dengan kaidah fikih yang berbunyi: ,LioWVg po (Tidakboleh ada mudarat dan saling memudaratkan) dan menolak mudarat lebihdiutamakan daripada mengambil manfaat (Kal> pyro wal rswledIl syWLaoJl).Menimbang bahwa kalau perkawinan tetap dipertahankan, sementaraPemohon dan Termohon tetap berpisah
11 — 8
antaramu rasa kasih dan sayang.Menimbang bahwa apabila sebuah rumah tangga telah sirna kehidupanyang sakinah, mawaddah dan rahmah alu salah satu pihak meninggalkankeluarganya (desertion of family) sebagaimana halnya Penggugat dalam perkaraini dan tidak mungkin disatukan kembali, maka tidak ada gunanyamempertahankan perkawinan karena mempertahankan perkawinan seperti itusama artinya membiarkan Penggugat terjerumus ke jurang penderitaan lahirbatin.Menimbang bahwa penderitaan lahir batin akan menimbulkan mudarat
,pada hal mudarat itu harus dihindari atau dihindarkan sesuai dengan kaidahfikih yang berbunyi:Menolak kemafsadatan didahulukan daripada menarik kemaslahatan.Menimbang bahwa dengan tidak hadirnya Tergugat dalam persidangan,maka dianggap telah mengakui dalildalil Penggugat serta tidak akan membelahak dan kepentingannya termasuk tidak akan berusaha untuk hidup rukunkembali dengan Penggugat, sementara Penggugat tetap pada pendiriannya untukbercerai karena perceraian merupakan satusatunya jalan untuk
melepaskandirinya dari mudarat rumah tangga, maka disimpulkan bahwa antara penggugatdan tergugat tidak ada harapan lagi akan hidup rukun dalam rumah tangga.Menimbang bahwa dengan pertimbanganpertimbangan sebagaimanatersebut di atas, Majelis Hakim berpendapat bahwa gugatan Penggugat telahmemenuhi alasan perceraian sebagaimana tersebut dalam Penjelasan Pasal 39ayat (2) huruf f UndangUndang Nomor Tahun 1974 jo.
44 — 10
Akan tetapi, jika perkawinan itu sudah lebihbesar mudaratnya daripada manfaatnya, maka lebih baik diakhiri denganperceraian karena prinsip dan semangat syariat Islam adalahmenghilangkan mudarat dan kezaliman sesuai dengan kaidah fikih yangberbunyi: jlyieoVg 4 VY (Tidak boleh ada mudarat dan salingmemudaratkan) dan menolak mudarat lebih diutamakan daripadamengambil manfaat (qJlLaoJ!
14 — 9
Akan tetapi, jika perkawinan itu sudah lebih besarmudaratnya dari pada manfaatnya, maka lebih baik diakhiri dengan perceraiankarena prinsip dan semangat syariat Islam adalah menghilangkan mudarat dankezaliman sesuai dengan kaidah fikih yang berbunyi: ylL,oWVg 5 pio (Tidakboleh ada mudarat dan saling memudaratkan) dan menolak mudarat lebihHalaman 7 dari 10 halamanPutusan Nomor 108/Pat.G/2018/PA Dgl.diutamakan dari pada mengambil manfaat (wal> cro wal rswleoll sy.WLaoJl).Menimbang bahwa jika perkawinan
41 — 18
Akan tetapi, jika perkawinan itu sudah lebih besarmudaratnya dari pada manfaatnya, maka lebih baik diakhiri dengan perceraiankarena prinsip dan semangat syariat Islam adalah menghilangkan mudarat dankezaliman sesuai dengan kaidah fikih yang berbunyi: ylsoWVg 5 pio (Tidakboleh ada mudarat dan saling memudaratkan) dan menolak mudarat lebihdiutamakan dari pada mengambil manfaat (wal> cro wal rswleoll sy.WLaoJl).Menimbang bahwa jika perkawinan tetap dipertahankan, sementaraPenggugat dan Tergugat tetap
12 — 10
telah memenuhi pula fakta hukumPasal 19 huruf (f) Peraturan Pemeritah Nomor 9 tahun 1975 dan Pasal 116 huruf (f)Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa faktafakta tersebut di atas merupakan bukti bahwa rumahtangga Pemohon dengan Termohon tidak dapat dipertahankan lagi, perselisinan danpertengkaran teruSs mendera sehingga sendisendi rumah tangga tersebut telah rapuhdan sulit ditegakkan kembali, dan pada gilirannya keutuhan rumah tangga Pemohon danTermohon sudah pecah, dan berpotensi timbul mafsadat/mudarat
Putusan Perkara Nomor 0368/Pdt.G/2019/PA.Kdi.berkepanjangan, secara hukum menolak mafsadat/mudarat adalah lebih penting danharus diutamakan atau didahulukan, hal ini sesuai gaidah Fighi dalam kitab Asybah wanNadhaair halama 62, berbunyi sebagai berikut:Ulacl cle le prio swlasll 55Artinya : Menolak mafsadat/mudarat harus diutamakan/didahulukan dari pada menarik/mementingkan kemaslahatan;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan hukum Islam yang tersirat dalam AlQuran surat ArRum ayat 21 dan juga ketentuan
54 — 9
dijadikanNya di antaramu rasa kasih dan sayang.Menimbang bahwa dengan perkawinan diharapkan akan memberikan kemaslahatanbagi suami istri (in casu Penggugat dan Tergugat), akan tetapi melihat kondisi rumah tanggaPenggugat dengan Tergugat sekarang bukan lagi kemaslahatan yang didapat melainkankemudharatan bagi kedua pihak apabila perkawinan tetap dipertahankan, maka perkawinanPenggugat dan Tergugat akan lebih baik jika diakhiri dengan perceraian karena prinsip dansemangat syariat Islam adalah menghilangkan mudarat
dan kezallman sesuai dengan kaidahfiqih yang berbunyi,Haiaman 8 dari 11 Putusan Nomor 0144/Pdt.G/2016/PA.Mmk"Menolak bahaya (mudarat) lebih diutamakan daripada mengambil manfaat" JMenimbang pula bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yang dibenci oleh Tuhankarena sangat tidak baik (very bad thing), tetapi dibolehkan ketika istri telah merasakankesengsaraan dan penderitaan lahir batin dan pada akhimya memuncak kebenciannyaterhadap suaminya sebagaimana Penggugat terhadap Tergugat dalam perkara ini
GhayatulMuram bahwa:Apabila istri telah memuncak kebenciannya terhadap suaminya, maka hakimmenjatuhkan talak suami kepada istrinya itu.Menimbang bahwa dengan tldak datangnya Tergugat menghadap di muka sidang,maka dianggap telah mengakui dalildalil Penggugat serta tidak akan membela hak dankepentingannya termasuk tidak akan berusaha untuk hidup rukun kembali denganPenggugat, sementara Penggugat tetappada pendiriannya untuk bercerai karena perceraian merupakansatusatunya jalan untuk melepaskan dirinya dari mudarat
13 — 6
rasa kasih dan sayang.Menimbang bahwa apabila sebuah rumah tangga telah sirnakehidupan yang sakinah, mawaddah dan rahmah karena salah satu pihakmeninggalkan pihak lain (desertion of family) sebagaimana halnya Tergugatdalam perkara ini dan tidak mungkin disatukan kembali, maka tidak adagunanya mempertahankan perkawinan karena mempertahankan perkawinanseperti itu sama artinya membiarkan Penggugat terjerumus ke jurangpenderitaan lahir batin.Menimbang bahwa penderitaan lahir batin akan menimbulkan mudarat
,pada hal mudarat itu harus dihindari atau dihindarkan sesuai dengan kaidahfikih yang berbunyi:Menolak kemafsadatan didahulukan daripada menarik kemaslahatan.Menimbang bahwa dengan tidak hadirnya Tergugat dalam persidangan,maka dianggap telah mengakui dalildalil Penggugat serta tidak akan membelahak dan kepentingannya termasuk tidak akan berusaha untuk hidup rukunkembali dengan Penggugat, sementara Penggugat tetap pada pendiriannyauntuk bercerai karena perceraian merupakan satusatunya jalan untukmelepaskan
dirinya dari mudarat rumah, maka disimpulkan bahwa antarapenggugat dan tergugat tidak ada harapan lagi akan hidup rukun dalam rumahtangga.Menimbang bahwa dengan pertimbanganpertimbangan sebagaimanatersebut di atas, Majelis Hakim berpendapat bahwa gugatan Penggugat telahmemenuhi alasan perceraian sebagaimana tersebut dalam Penjelasan Pasal39 ayat (2) huruf f UndangUndang Nomor Tahun 1974 jo.
21 — 16
terusmenerus menjadi kancah perselisihan danpertengkaran antara suami dan istri tanpa upaya untuk mengakhirinyadengan perdamaian sebagaimana halnya rumah tangga Penggugat danTergugat dalam perkara ini, maka lambat laun rumah tangga itu akan pecahberantakan dan pada akhirnya akan terjadi perceraian.Menimbang bahwaperceraian pasti akan menimbulkan dampaknegatif, baik terhadap Penggugat dan Tergugat maupun terhadap anakanak,tetapi jika perkawinan Penggugat dan Tergugat tetap dipertahankan, akantimbul mudarat
Oleh karena itu, perkawinan Penggugat dan Tergugat lebihbermaslahat jika diakhiri dengan perceraian karena prinsip dan semangatsyariat Islam adalah menghilangkan mudarat dan kezaliman sesuai dengankaidah fikin yang berbunyi, "Tidak boleh ada bahaya dan sikap salingmembahayakan" dan "Menolak bahaya (mudarat) lebih diutamakan daripadamengambil manfaat".Menimbang pula bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yangdibenci oleh Tuhan karena sangat buruk (very bad thing), tetapi dibolehkanketika istri telah
Terbanding/Penggugat : Maulidiah binti Masyhuri Diwakili Oleh : Sufriadi, S.H., M.H
119 — 42
pendiriannya untuk bercerai;Menimbang, bahwa oleh karena antara Pembanding denganTerbanding telah terjadi perselisihan dan pertengkaran terus menerus yangsudah tidak dapat didamaikan lagi dan Terbanding sudah tidak sanggup lagimembina rumah tangga dengan Pembanding, sehingga masingmasing pihaksudah tidak dapat melaksanakan kewajibannya sebagai suami isteri, makamempertahankan rumah tangga yang demikian akan dapat menimbulkanmudarat bagi kKedua belah pihak dan anakanaknya;Menimbang, bahwa menghindari mudarat
senantiasa menjadisemangat dalam penegakan hukum Islam, oleh karena itu mudarat harusdihindari sebagaimana kaidah fighiyah sebagai berikut:Jliz ovoArtinya: Bahaya itu harus dihilangkan;Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tingkat Banding menghargai sikapPembanding yang tidak menginginkan perceraian dan ingin membina kembalirumah tangga dengan alasan karena Pembanding masih menyayangiTerbanding, namun demikian mencegah mudarat yang mungkin timbul apabilarumah tangga Pembanding dengan Terbanding tetap dipertahankan
15 — 12
jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasatenteram kepadanya, dan dijadikanNya di antaramu rasa kasih dan sayang.Menimbang bahwa apabila sebuah rumah tangga telah sirna kehidupanyang sakinah, mawaddah dan rahmah sebagaimana halnya rumah tanggaPenggugat dan Tergugat, maka tidak ada gunanya mempertahankan perkawinankarena mempertahankan perkawinan seperti itu. sama artinya membiarkanPenggugat terjerumus ke jurang penderitaan lahir batin.Menimbang bahwa penederitaan lahir batin akan menimbulkan mudarat
,pada hal mudarat itu harus dihindari atau dihindarkan sesuai dengan kaidahfikih yang berbunyi:Menolak kemafsadatan didahulukan daripada menarik kemaslahatan.Menimbang bahwa perceraian adalah suatu perbuatan halal yang dibencioleh Tuhan karena sangat tidak baik (very bad thing), tetapi dibolehkan ketikatidak ada lagi kedamaian dan kebahagiaan dalam rumah tangga serta kebencianistri terhadap suaminya telah memuncak sebagimana halnya Penggugat terhadapTergugat dalam perkara ini.
Ghayatul Muram bahwa:Apabila istri telah memuncak kebenciannya terhadap suaminya, makahakim menjatuhkan talak suami kepada istrinya itu.Menimbang bahwa dengan tidak hadirnya Tergugat dalam persidangan,maka dianggap telah mengakui dalildalil Penggugat serta tidak akan membelahak dan kepentingannya termasuk tidak akan berusaha untuk hidup rukunkembali dengan Penggugat, sementara Penggugat tetap pada pendiriannya untukbercerai karena perceraian merupakan satusatunya jalan untuk melepaskandirinya dari mudarat
33 — 3
Kaidah figh dalam kitab alAsybah wa anNazhair karangan asSuydthi, jilid, halaman 87, yang selanjutnya diambil alih sebagai pendapat Hakimsebagai berikut:agi SL jx gab aces ubiimks Gola 5Artinya: Apabila terdapat dua mudarat maka mudarat yang lebih ringan harusdikerakan demi menjaga agar mudarat yang lebih besar tidak terjadi.Dalam perkara a quo terdapat dua mudarat (kondisi yang tidakmenguntungkan) yang harus dipilih.
ayat (1) KompilasiHukum Islam, calon istri yang akan menikah harus memenuhi batas minimalumur 19 tahun, pasal tersebut secara filosofis dan sosiologis dimaksudkancalon mempelai mampu menjalani kehidupan rumah tangga yang matang danmaslahat, sedangkan kalau melihat fakta persidangan, kedua calon mempelaisaling mencintai dan telah melakukan hubungan suami istri di luar nikah, olehkarena itu untuk menyimpangi ketentuan tersebut lebin maslahat dari padamempertahankan batas usia menikah lebin membawa mudarat
calon istrinya telah baik secara fisik maupun mental untukmenikah dan menjadi seorang istri dan seorang istri serta mampu membinarumah tangga bersama;Menimbang, bahwa oleh karena telah demikian erat bahkan keduanyatelah melakukan hubungan badan di luar pernikahan, maka apabila tidaksegera dinikahkan akan mempunyai dampak negatif terhadap sisi psikologis,mental dan sosial keduanya serta keluarga besar mereka, oleh karenanyamemberi izin kepada Anak Para Pemohon untuk segera menikah dapatmeminimalisir mudarat
10 — 1
.~ tie"Apabila dua kerusakan saling berlawanan, maka haruslah dipelihara yang lebihberat mudaratnya dengan rnelaksanakan yang lebih ringan daripadanya.Menimbang, bahwa menikahkan anak Pemohon yang masih dibawahumur akan mendatangkan mudarat, namun berdasarkan keterangan orang tuamasingmasing kedua calon mempelai, apabila tidak dinikahkan, akanmendatangkan mudarat yang lebih besar lagi, dikhawatirkan akan terjerumuskepada dosa lebih besar lagi dan akan merasakan dampak psikologisberkepanjangan bagi
Halaman 8 dari 11 HalamanMajelis menilai bahwakehendak mengajukan permohonan dispensasi nikah ini dapat dinilai sebagaimanifestasi kepatuhan untuk memenuhi' ketentuan yang berlaku danmenghilangkan mudarat yang lebih besar yang mungkin terjadikarena sudahsedemikian eratnya hubungan anak Pemohon dengancalon mempelai wanita yang bernamaMenimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon ( orang tua calonmempelai lakilaki ) dan ora~g tua calon mempelai wanita yang diperkuatdengan keterangan saksisaksi bahwa
16 — 7
Oleh karena itu, perkawinan Penggugat dan Tergugat lebihbermaslahat jika diakhiri dengan perceraian karena prinsip dan semangat syariatIslam adalah menghilangkan mudarat dan kezaliman sesuai dengan kaidah fikihyang berbunyi, "Tidak boleh ada mudarat dan saling memudaratkan" dan"Menolak mudarat lebih diutamakan daripada mengambil manfaat".Menimbang pula bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yang sangatdibenci oleh Allah swt. karena akibatnya sangat buruk (very bad thing), tetapidibolehkan ketika
15 — 13
dari jenismu sendiri, supaya kamucenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya di antaramurasa kasih dan sayang.Menimbang bahwa apabila rumah tangga telah sirna kehidupan yangsakinah, mawaddah dan rahmah sebagaimana halnya rumah tangga Penggugatdan Tergugat, maka tidak ada gunanya mempertahankan perkawinan karenamempertahankan perkawinan seperti itu sama artinya membiarkan Penggugatterjerumus ke jurang penderitaan lahir batin.Menimbang bahwa penderitaan lahir batin akan menimbulkan mudarat
,pada hal mudarat itu harus dihindari atau dihindarkan sesuai dengan kaidahfikih yang berbunyi:Menolak kemafsadatan didahulukan daripada menarik kemaslahatan.Menimbang bahwa perceraian adalah suatu perbuatan yang dibenci olehTuhan karena sangat tidak baik (very bad thing), tetapi dibolehkan ketika tidakada lagi kedamaian dan kebahagiaan dalam rumah tangga serta kebencian istriterhadap suaminya telah memuncak sebagimana halnya Penggugat terhadapTergugat dalam perkara ini.
Ghayatul Muram bahwa:Apabila istri telah memuncak kebenciannya terhadap suaminya, makahakim menjatuhkan talak suami kepada istrinya itu.Menimbang bahwa dengan tidak hadirnya Tergugat dalam persidangan,maka dianggap telah mengakui dalildalil Penggugat serta tidak akan membelahak dan kepentingannya termasuk tidak akan berusaha untuk hidup rukunkembali dengan Penggugat, sementara Penggugat tetap pada pendiriannyauntuk bercerai karena perceraian merupakan satusatunya jalan untukmelepaskan dirinya dari mudarat
15 — 14
jika bahtera rumah tangga telah menyimpang daritujuan perkawinan karena terusmenerus menjadi kancah perselisihan danpertengkaran antara suami dan istri tanpa upaya untuk mengakhirinyadengan perdamaian sebagaimana halnya rumah tangga Pemohon danTermohon dalam perkara ini, maka lambat laun rumah tangga itu akanpecah berantakan dan pada akhirnya akan terjadi perceraian.Menimbang bahwa perceraian pasti akan menimbulkan dampaknegatif, baik terhadap Pemohon dan Termohon maupun terhadap anakanak,tetapi mudarat
Olehkarena itu, perkawinan Pemohon dan Termohon lebih bermaslahat jikadiakhiri dengan perceraian karena prinsip dan semangat syariat Islam adalahmenghilangkan mudarat dan kezaliman sesuai dengan kaidah figih yangberbunyi, "Tidak boleh ada bahaya dan sikap saling membahayakan" dan"Menolak bahaya (mudarat) lebih diutamakan daripada mengambil manfaat.Menimbang bahwa talak menurut hadis Rasulullah saw. adalah suatuperbuatan yang sangat dibenci oleh Allah swt. (Je9 56 all WI UY!
11 — 12
jenismu sendiri, supaya kamucenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya di antaramurasa kasih dan sayang.Menimbang bahwa apabila sebuah rumah tangga telah sirmmakehidupan yang sakinah, mawaddah dan rahmah sebagaimana halnya rumahtangga Penggugat dan Tergugat, maka tidak ada gunanya mempertahankanperkawinan karena mempertahankan perkawinan seperti itu. sama artinyamembiarkan Penggugat terjerumus ke jurang penderitaan lahir batin.Menimbang bahwa penderitaan lahir batin akan menimbulkan mudarat
,pada hal mudarat itu harus dihindari atau dihindarkan sesuai dengan kaidahfikih yang berbunyi:Menolak kemafsadatan didahulukan daripada menarik kemaslahatan.Menimbang bahwa perceraian adalah suatu perbuatan halal yangdibenci oleh Tuhan karena sangat tidak baik (very bad thing), tetapi dibolehkanketika tidak ada lagi kedamaian dan kebahagiaan dalam rumah tangga sertakebencian istri terhadap suaminya telah memuncak sebagimana halnyaPenggugat terhadap Tergugat dalam perkara ini.
Ghayatul Muram bahwa:Apabila istri telah memuncak kebenciannya terhadap suaminya, makahakim menjatuhkan talak suami kepada istrinya itu.Menimbang bahwa dengan tidak hadirnya Tergugat dalampersidangan, maka dianggap telah mengakui dalildalil Penggugat serta tidakakan membela hak dan kepentingannya termasuk tidak akan berusaha untukhidup rukun kembali dengan Penggugat, sementara Penggugat tetap padapendiriannya untuk bercerai karena perceraian merupakan satusatunya jalanuntuk melepaskan dirinya dari mudarat
12 — 7
dari jenismu sendiri, supaya kamucenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya di antaramurasa kasih dan sayang.Menimbang bahwa apabila rumah tangga telah sirna kehidupan yangsakinah, mawaddah dan rahmah sebagaimana halnya rumah tangga Penggugatdan Tergugat, maka tidak ada gunanya mempertahankan perkawinan karenamempertahankan perkawinan seperti itu sama artinya membiarkan Penggugatterjerumus ke jurang penderitaan lahir batin.Menimbang bahwa penderitaan lahir batin akan menimbulkan mudarat
,pada hal mudarat itu harus dihindari atau dihindarkan sesuai dengan kaidahfikih yang berbunyi:Menolak kemafsadatan didahulukan daripada menarik kemaslahatan.Menimbang bahwa perceraian adalah suatu perbuatan halal yangdibenci oleh Tuhan karena sangat tidak baik (very bad thing), tetapi dibolehkanketika tidak ada lagi kedamaian dan kebahagiaan dalam rumah tangga sertakebencian istri terhadap suaminya telah memuncak sebagimana halnyaPenggugat terhadap Tergugat dalam perkara ini.
Ghayatul Muram bahwa:Apabila istri telah memuncak kebenciannya terhadap suaminya, makahakim menjatuhkan talak suami kepada istrinya itu.Menimbang bahwa dengan tidak hadirnya Tergugat dalam persidangan,maka dianggap telah mengakui dalildalil Penggugat serta tidak akan membelahak dan kepentingannya termasuk tidak akan berusaha untuk hidup rukunkembali dengan Penggugat, sementara Penggugat tetap pada pendiriannyauntuk bercerai karena perceraian merupakan satusatunya jalan untukmelepaskan dirinya dari mudarat
12 — 12
dari jenismu sendiri, supaya kamucenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya di antaramurasa kasih dan sayang.Menimbang bahwa apabila rumah tangga telah sirna kehidupan yangsakinah, mawaddah dan rahmah sebagaimana halnya rumah tangga Penggugatdan Tergugat, maka tidak ada gunanya mempertahankan perkawinan karenamempertahankan perkawinan seperti itu sama artinya membiarkan Penggugatterjerumus ke jurang penderitaan lahir batin.Menimbang bahwa penderitaan lahir batin akan menimbulkan mudarat
,pada hal mudarat itu harus dihindari atau dihindarkan sesuai dengan kaidahfikih yang berbunyi:Menolak kemafsadatan didahulukan daripada menarik kemaslahatan.Menimbang bahwa perceraian adalah suatu perbuatan halal yangdibenci oleh Tuhan karena sangat tidak baik (very bad thing), tetapi dibolehkanketika tidak ada lagi kedamaian dan kebahagiaan dalam rumah tangga sertakebencian istri terhadap suaminya telah memuncak sebagimana halnyaPenggugat terhadap Tergugat dalam perkara ini.
Ghayatul Muram bahwa:Apabila istri telah memuncak kebenciannya terhadap suaminya, makahakim menjatuhkan talak suami kepada istrinya itu.Menimbang bahwa dengan tidak hadirnya Tergugat dalam persidangan,maka dianggap telah mengakui dalildalil Penggugat serta tidak akan membelahak dan kepentingannya termasuk tidak akan berusaha untuk hidup rukunkembali dengan Penggugat, sementara Penggugat tetap pada pendiriannyauntuk bercerai karena perceraian merupakan satusatunya jalan untukmelepaskan dirinya dari mudarat
13 — 10
/PA.KIk,halaman 7 dari 13.sudah hamil enam bulan, sehingga kalau tidak segera dinikahkan maka kami takut akanterjadi halhal yang mudarat atau melanggar agama;Bahwa anak para Pemohon belum mempunyai pekerjaan tetap, namun dia akan mencaripekerjaan; Bahwa untuk memenuhi kebutuhan nafkah rumah tangga, para Pemohon akan membantuanaknya untuk segera mendapatkan pekerjaan atau membuka usaha; Bahwa antara anak para Pemohon dengan calon istrinya itu tidak ada hubungan senasabmaupun semenda dan sesusuan;
melaksanakan pernikahannya dengan alasan bahwa anak paraPemohon (calon mempelai pria) kurang umur, Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan kedua calon mempelai dan paraPemohon serta saksisaksi di persidangan, maka telah ternyata bahwa hubungan antarakedua calon mempelai telah sedemikian akrabnya dan kehendak untuk melangsungkanpernikahan telah sedemikan kuatnya, apalagi ternyata calon wanitanya benarbenar telahhamil dan diakuinya sudah hamil 6 bulan, sehingga patut dikhawatirkan akan terjadi halhalyang mudarat
Pertimbangan majelis denganmengambil alih kaidah ushul fighi yang berarti mencegah mudarat harus didahulukandaripada memperoleh manfaat;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas makapermohonan dispensasi kawin para Pemohon dapat dikabulkan; Menimbang, bahwa perkara ini termasuk dalam bidang perkawinan, maka sesuaiPasal 89 ayat (1) Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, biaya perkara dibebankan kepada para Pemohon; Mengingat