Ditemukan 2830 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 23-09-2013 — Upload : 05-10-2017
Putusan PN SIDIKALANG Nomor 26/Pdt.G/2012/PN.Sdk
Tanggal 23 September 2013 — SAMSUDIN SIJABAT
10832
  • ini nantinya untuk meletakkan SITAPENJAGAAN terhadap objek perkara yang harus dikembalikan paraTergugat untuk disatukan ke dalam budel harta bersama keluargaPenggugat.14.Bahwa selanjutnya perkara ini timbul adalah karena adanya perbuatanyang melawan hukum dari Tergugat , Tergugat Il dan Tergugat llldimana akibat nyata dan riil yang dirasakan dan dialami Penggugat denganPutusan No.26/Pdt.G/2012/PN.Sdk. hal 6 dari 75adanya perkara ini, Penggugat telah pula mengalami kerugian secaramateriil maupun moriil
    satu kaliperjalanan mengeluarkan biaya sebesar Rp.3.000.000, (tiga juta rupiah) x6 = Rp.18.000.000, (delapan belas juta rupiah) ditambah biayapendaftaran gugatan ini ke Pengadilan Negeri Sidikalang serta membayarbiaya jasa Penasihat Hukum yang mewakili Penggugat dalam perkara inisebesar Rp.45.000.000, (empat puluh lima juta rupiah) sehingga kerugianmateriil nyata yang dialami Penggugat untuk keseluruhannya adalahsebesar Rp.63.000.000, (enam puluh tiga juta rupiah).KERUGIAN MORIIL.Bahwa kerugian moriil
    Namununtuk sekedar mendapatkan kepastian hukum atas kerugian moriil ini,Penggugat cukup beralasan hukum menetapkan kerugian dimaksudsebesar Rp.100.000.000, (seratus juta rupiah).Sehingga TOTAL kerugian materiil dan moriil yang dialami Penggugatakibat perobuatan melawan hukum dari para Tergugat adalah sebesarRp.163.000.000, (seratus enam puluh tiga juta rupiah).15.Bahwa terang dan jelas secara hukum berdasarkan fakta fakta yangnyata kerugian Penggugat di atas benar adanya adalah akibat perouatanmelawan
    hukum yang dilakukan oleh para Tergugat, maka wajar danPutusan No.26/Pdt.G/2012/PN.Sdk. hal 7 dari 75pantas secara hukum pula Tergugat , Tergugat Il dan Tergugat Illharuslah dihukum untuk membayarkan kerugian Penggugat tersebutsecara tunai dan seketika itu juga kepada Penggugat dengan caratanggung renteng.16.Bahwa akibat itikad tidak baik dari Tergugat selama ini, hal manaPenggugat telah mengalami kerugian materiil dan moriil akibat perbuatanmelawan hukum dari para Tergugat, untuk kelak apabila
    satu kali peralanan mengeluarkan biaya sebesarRp.3.000.000, (tiga juta rupiah) x 6 = Rp.18.000.000, (delapan belasJuta rupiah) ditambah biaya pendaftaran gugatan ini ke PengadilanNegeri Sidikalang serta membayar biaya jasa Penasihat Hukum yangmevakili Penggugat dalam perkara ini sebesar Rp.45.000.000, (empatpuluh lima juta rupiah) sehingga kerugian materiil nyata yang dialamiPenggugat untuk keseluruhannya adalah sebesar Rp.63.000.000, (enam puluh tiga juta rupiah).KERUGIAN MORIIL.Bahva kerugian moriil
Register : 05-08-2015 — Putus : 05-10-2015 — Upload : 26-06-2019
Putusan PT SAMARINDA Nomor 105/PDT/2015/PT SMDA
Tanggal 5 Oktober 2015 — Pembanding/Tergugat : SUPARDI Diwakili Oleh : WILMAR SAGALA, SH
Pembanding/Tergugat : WARSIAH Diwakili Oleh : WILMAR SAGALA, SH
Pembanding/Tergugat : ASRAFIAH Diwakili Oleh : WILMAR SAGALA, SH
Terbanding/Penggugat : EDY SUPIANTO Diwakili Oleh : ABU BAKAR, SH
3925
  • meminta ParaTergugat untuk segera menyerahkantanah perwatasan tersebut kepada Penggugat, namun selalu tidak diindahkan olehParaTergugat ;Bahwa oleh karena itu sampai saat ini ParaTergugat tidak bersedia menyerahkankembali tanah perwatasan milik Penggugat tersebut seluas kurang lebih 552 M2dan ParaTergugat tidak bersedia mengosongkan tanah perwatasan tersebut, makajelas perbuatan ParaTergugat adalah merupakan suatu perbuatan melawan hukum(onrechtmatige daad) yang sangat merugikan bagi Penggugat baik moriil
    ParaTergugat sangatmerugikan bagi Penggugat ;Hilangnya keuntungan dari hasil usaha tersebut yang disebabkan oleh ParaTergugat yang menghalanghalangi kegiatan pembangunan pombensin (SPBU),maka apabila pembangunan berjalan terus tanpa dihalangi oleh ParaTergugat akanmenghasilkan keuntungan sebesar 10% setiap bulannya dihitung semenjak Tergugatmenguasai tanah perwatasan milik Penggugat tersebut sebesar Rp 55.000.000,(lima puluh lima juta rupiah) sampai ParaTergugat membayar lunas kepadaPenggugat ;Kerugian Moriil
    sangat merugikan bagi Penggugat ;Hilangnya keuntungan dari hasil usaha tersebut yang disebabkan oleh Paratergugat yang menghalanghalangi kegiatan pembangunan pombensin(SPBU), maka apabila pembangunan berjalan terus tanpa dihalangi oleh ParaTergugat, akan menghasilkan keuntungan sebesar 10% setiap bulannyadihitung semenjak Tergugat menguasai tanah perwatasan milik Penggugattersebut sebesar Rp 55.000.000, (lima puluh lima juta rupiah) sampai ParaTergugat membayar linas kepada Penggugat ;GANTI RUGI MORIIL
Register : 29-08-2018 — Putus : 12-09-2018 — Upload : 08-10-2018
Putusan PN JAMBI Nomor 96/Pdt.G/2018/PN Jmb
Tanggal 12 September 2018 — Penggugat:
JANUARDI
Tergugat:
1.PT. BANK BUKOPIN Tbk CABANG JAMBI
2.KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG JAMBI
3.FIRDAUS ABU BAKAR, SH.,M.Kn
5317
  • suratnya Nomor :0748 /JMBPIM/VI/2018 mengajukan permohonan lelang dan penetapantanggal lelang kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan LelangJambi dan atas Permohonan Tergugat tersebut pada tanggal 07September 2018, Tergugat II selaku Pejabat Kantor Pelayanan KekayaanNegara dan Lelang Jambi dengan surat Nomor : S99/WKN.04/KNL.01/2018, telah menetapankan jadwal lelang dariTergugat Il;Bahwa Tergugat dan Tergugat II juga telah pula melanggar hak subjektifPenggugat dan mengakibatkan kerugikan secara moriil
    1.965.770.123, ( Satu millyard sembilanratus enam puluh lima juta tujuh ratus tujuh puluh ribu seratus tiga puluhdua rupiah) sehingga Penggugat akan mengalami kerugian sebesarRP.2.634.229.877, (Dua millyard enam ratus tiga puluh empat juta duaratus dua puluh sembilan ribu delapan ratus tujuh puluh tujuh rupiah ).Untuk itu. sudah seharusnya Tergugat dan Terguggat II menundapelaksanaan Pelelangan umum pada tanggal 07 September 2018 sebabdikhawatirkan harga jual lelang dibawah harga pasaran;Kerugian Moriil
    Memerintahkan Tergugat , Tergugat Il, Turut Tergugat untuk membayarkerugian Immateriil dan Moriil kepada Penggugat sebesar Rp.2.664.229.877, (Dua millyard enam ratus enam puluh empat juta duaratusdua puluh Sembilan juta delapan ratus tujuh puluh tujuh Rupiah)9.
Putus : 28-01-2013 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1885 K/Pdt/2012
Tanggal 28 Januari 2013 — RISKA PURNAWAN, ST atau disebut juga RISKA PURNOMO, ST vs SUNARTO, SE
2719 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dikucurkan oleh Penggugat dr/Tergugat dk seharusnya Tergugat dr/ Penggugat dk mengmbalikansebesar Rp834.200.000,00 (delapan ratus tiga puluh empat juta duaratus ribu rupiah) kepada Penggugat dr/Tergugat dk;Bahwa perbuatan Tergugat dr/Penggugat dk menguasai, menikmati sisapengembalian modal yang seharusnya kepada Penggugat dr/Tergugat dkadalah perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daaa);Bahwa perbuatan Tergugat dr/Penggugat dk sangat merugikanPenggugat dr/Tergugat dk baik secara materiil maupun moriil
    No. 1885 K/Pdt/20121212Penggugat dr/Tergugat dk dengan Tergugat dr/Penggugat dk) sebesarRp38.593.535,00 (tiga puluh delapan juta lima ratus sembilan puluh tigaribu lima ratus tiga puluh lima rupiah);Bahwa total kerugian materiil Penggugat dr/Tergugat dk adalah sebesarRp872.793.535,00 (delapan ratus tujuh puluh dua juta tujuh ratussembilan puluh tiga lima ratus tiga puluh lima rupiah);Bahwa selain kerugian materiil Penggugat dr/Tergugat dk jugamengalami kerugian moriil akibat perouatan melawan hukum
    Tergugat dr/Penggugat dk dimana Penggugat dr/Tergugat dk mengalami phsycaldisorder kekhawatiran yang berlebihan, ketakutan dan perasaan malu,sebenarnya kerugian ini tidak dapat dinilai dari uang, akan tetapi untukkepentingan gugatan ini maka Penggugat dr /Tergugat dk menilaikerugian tersebut sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah);Bahwa dengan demikian total kerugian baik materiil maupun moriil yangdialami oleh Penggugat dr/Tergugat dk akibat perbuatan melawan hukumTergugat dr/Penggugat
    Mengabulkan gugatan Penggugat dr/Tergugat dk untuk seluruhnya;Menyatakan Tergugat dr/Penggugat dk telah melakukan perbuatan melawanhukum (onrechtmatige daad) karena Tergugat dr/Penggugat dk telahmenguasai dan memiliki serta tidak mengembalikan dana secara melawanhukum;Menghukum Tergugat dr/Penggugat dk untuk membayar kerugian materiildan moriil Penggugat dr/Tergugat dk sebesar Rp1.872.793.535,00 (satumiliar delapan ratus tujuh puluh dua juta tujuh ratus sembilan puluh tiga ribulima ratus tiga puluh
Putus : 03-11-2016 — Upload : 25-01-2017
Putusan PT SAMARINDA Nomor 108 / PDT / 2016 / PT.SMR
Tanggal 3 Nopember 2016 — Drs. H. MURDIANSYAH, M.Si; pekerjaan Anggota DPRD Kab. Kutai Barat, alamat Jl. Ahmad Yani, RT.001, Kel. Long Iram Kota, Kec. Long Iram, Kab. Kutai Barat, yang dalam hal ini diwakili oleh Kuasa Hukumnya : 1. PARLINDUNGAN PASARIBU, SH.MH.MA ; 2. BENHARD KU RNI AWAN PASARIBU, SH.MH ; 3. MARLINCE SAMUEL, SH ; 4. PRABOWO, SH ; Para Advokat / Pengacara pada Kantor Advokat / Pengacara "PARLINDUNGAN PASARIBU, SH.MH.MA & REKAN" berkedudukan di Jl. Letjen Suprapto, Kompleks Ruko Century No. 07 Samarinda, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 03 Juli 2015, selanjutnya disebut PEMBANDING semula PENGGUGAT; MELAWAN 1. PT. BANK SYARIAH MANDIRI Kantor Pusat berkedudukan di Wisma Mandiri, Jl.MH. Tamrin No. 5 Jakarta Cq. PT. BANK SYARIAH MANDIRI Cabang Samarinda, alamat Jl. Jend. Sudirman No. 24 (Jl. Veteran) Samarinda, selanjutnya disebut TERBANDING I Semula TERGUGAT I ; 2. PEMERINTAH RI Cq. MENTERI KEUANGAN RI Cq. KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA dan LELANG (KPKNL) Samarinda, alamat Jl. Yos Sudarso No. 157 Samarinda, selanjutnya disebut TERBANDING II semula TERGUGAT II ; 3. HALDA ; pekerjaan Pegawai Negeri Sipil, alamat Jl. Kedondong, Kel. Gunung Kelua, Kec. Samarinda Ulu, Kota Samarinda, selanjutnya disebut TERBANDING III semula TERGUGAT III ;
6162
  • Bahwa akibat dari perbuatan melawan Hukum (Onrechtmatige Daad) yangdilakukan oleh Para Tergugat tersebut diatas telah menimbulkan kerugian baiksecara Materiil maupun secara Moriil kepada Penggugat yang diperhitungkanadalah sebesar Rp. 12.500.000.000, (Dua Belas Milyar Lima Ratus JutaRupiah) dengan perincian sebagai berikut:5.1. Kerugian Materiil :a.
    Kerugian Moriil/ Immateriil :Akibat perbuatan melawan Hukum Para Tergugat terurai diatas,dimana Penggugat menderita kerugian Moriil / Immateriil, dimanakerugian Moriil / Immateriil ini tidak dapat diukur secara pasti tetapiditafsir tidak kurang dari Rp.5.000.000.000,Jadi Jumlah seluruhnya sebesar ........c cece Rp.12.500.000.000,(Dua Belas Milyar Lima Ratus Juta Rupiah);Halaman 10 dari64 Putusan Nomor 108/PDT/2016/PT.SMRJumlah ini merupakan perbaikan dari yang tadinya Rp.8.500.000.000,(delapan milyar
    Menyatakan menurut Hukum bahwa perbuatan Para Tergugat terurai diatasadalah merupakan perbuatan melawan Hukum (Onrecht matige daad) yangsangat merugikan Penggugat baik Materiil maupun Moriil beserta segala akibatHukum dan padanya;3.
    Kerugian Moriil/ Immateriil :Halaman 16 dari64 Putusan Nomor 108/PDT/2016/PT.SMRAkibat perobuatan melawan Hukum Para Tergugat terurai diatas,dimana Penggugat menderita kerugian Moriil / Immateriil, dimanakerugian Moriil / Immateriil ini tidak dapat diukur secara pasti tetapiditafsir tidak kurang dari Rp.5.000.000.000.
    Kerugian MorilAkibat dan Perbuatan melawan hukum dan Tergugat Rekonpensi, dimanaPenggugat Rekonpensi menderita kerugian Morin / Inmateriil dimanakerugian Moriil / Inmateriil tidak dapat diukur secara pasti tetapi dapatditaksir tidak kurang dan Rp.5.000.000.000,00. (lima milyar rupiah).
Register : 15-01-2015 — Putus : 04-06-2015 — Upload : 13-03-2017
Putusan PN SURAKARTA Nomor 17/Pdt.G/2015/PN.Skt
Tanggal 4 Juni 2015 — Tn. JOHANNES TAN vs 1. Ny. KARMINI MAHFUD; 2. Tn.WILLY ANANDA BAGUS NUGROHO; 3. Ny. MILA NANDA SAPUTRI
20091
  • Karmini Mahfud) telah menyewanyewakan (dikaplingkapling) diatasHal 4 dari 17 Hal, Putusan Nomor 17/Pdt.G/2015/PN.Skt10.11.tanah milik Penggugat (Johannes Tan) yang kemudian disewakan kepadaPihak Ketiga, diantaranya adalah kepada TurutTergugat dan TurutTergugat Il, hal yang sedemikian itu telah sangat merugikan Penggugat(Johannes Tan) sebagai pemiliknya, baik secara materiil dan moriil takterhingga ;Bahwa respon dari pihak Tergugat (Ny.
    Karmini Mahfud) termasuk terhadap sekawanan orangorang yang tidak diketahui identitasnya yang disuruh oleh Tergugat (Ny.Karmini Mahfud) untuk menakutnakuti pihak Penggugat (Johannes Tan) dilapangan / TKP ;Bahwa mengingat telah sekian lamanya sejak bulan Februari 2007Penggugat telah mengalami kerugian materiil dan moriil yang tak terhinggaatas ulah dan kelicikan serta perouatan jahat dari Tergugat (Ny.
    KarminiMahfud), dan jika hal sedemikian ini dibiarkan berlarutlarut tanpa adanyaKepastian Hukum dan Keadilan serta Kemanfaatan akan menimbulkankerugiankerugian materiil dan moriil yang semakin besar lagi yang takmungkin dapat dipikul lagi oleh Penggugat (Johannes Tan), maka dipandangsangat perlu Penggugat (Johannes Tan) mohon kehadapan yang muliaMajlis Hakim pemeriksa perkara ini memberikan putusan serta merta (uitvoorbaar bij voorraad) atas buktibukti otentik yang dimiliki Penggugat(Johannes Tan
    kepadaPenggugat;Bahwa dalil pada Posita gugatan angka 9 Penggugat menyatakan telahberulang kali meminta kepada Tergugat untuk mengosongkan rumah dantanah tersebut yang telah beralin hak nya kepada Penggugat, namun lagilagi ternyata Tergugat tyidak memiliki itikad baik bahkan telah menyewakan( dikaplingkapling ) diatas tanah Penggugat kemudian disewakan pihakketiga, diantaranya kepada Turut Tergugat dan Turut Tergugat Il, haldemikian telah sangat merugikan Penggugat sebagai pemiliknya baik secaramateriil dan moriil
Upload : 10-06-2016
Putusan PT MEDAN Nomor 363/PDT/2015/PT-MDN
NAMAN SAGALA X MISTAR GURUSINGA
3319
  • Bahwa oleh karena halhal yang telah disebutkan di atas Penggugat telahmengalami kerugiar yang sangat besar baik materil maupun moriil yangjikalau dikalkulasi dalam nilai uang sebaga berikut :1. Kerugian Materiil :Tanah Objek perkara seluas 4,5 Ha seharga Rp.250.000.000.(DuaratusLimapuluh Jut Rupiah ditambah dengan kerugian tanaman milik penggugatyang telah ditebang sebesar Rp.100.000.000.(Seratus Juta Rupiah)sehingga total kerugian materii mencapai Rp.350.000.000.
    Kerugian Moriil :Kerugian moriil penggugat sebagai warga desa yang baik dan taat beragamadan ada istiadat yang berlaku merasa malu dan tercemar nama baiknyakarena telah di adukar secara pidana pencurian sehingga menyebabkan istripenggugat meninggal duni karena merasa malu yang apabila ditaksir denganuang kerugian moriil tersebu sebesar Rp.150.000.000 (Seratus LimapuluhJuta Rupiah) sehingga kerugian moral dar meteriil yang dialami penggugatadalah sebesar Rp. 500.000.000(Limaratus Jut Rupiah)20.
Register : 11-04-2016 — Putus : 16-08-2016 — Upload : 04-09-2017
Putusan PN TAKENGON Nomor 07/Pdt.G/2016/PN Tkn
Tanggal 16 Agustus 2016 — BUDIMAN Bin SURYANTO EVI LESTARIA Lawan 1. PT BANK TABUNGAN PENSIUNAN NASIONAL, TBK. PUSAT, berkedudukan dan berkantor Pusat di Jakarta, Cq. PT BANK TABUNGAN PENSIUNAN NASIONAL, TBK BANDA ACEH, berkedudukan dan berkantor di Banda Aceh, Cq. PT BANK TABUNGAN PENSIUNAN NASIONAL, TBK . UMK KCP Bener Meriah 2. KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA Cq. DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA Cq. KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) Lhokseumawe
12010
  • Bahwa akibat adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh11.para Tergugat, maka sudah sepatunya Surat Pernyataan tanggal 23 Maret2016 dinyatakan sah secara hukum ;Bahwa akibat perobuatan melawan hukum yang dilakukan para Tergugatsehingga menimbulkan kerugian terhadap para Penggugat baik kerugianmateriil dan moriil dengan rician sebagai berikut : Bahwa kerugian materiil yang diderita oleh para Penggugat adalahberupa pembayaran hutang yang telah dibayarkan para Penggugatbeserta biayabiaya yang
    telah dikeluarkan Penggugat untukPutusan Perdata No.07/Pdt.G/2016/PN.Tkn Halaman 6 dari 19mengurus masalah ini dinilai sebesar Rp. 100.000.000, (seratus jutarupiah); Bahwa kerugian yang nyata sebenarnya adalah kerugian moriil karenaperasaaan waswas dan tidak tenang yang dialami oleh paraPenggugat takut sewaktuwaktu tanah beserta rumah terperkaradiambil oleh para Tergugat, kerugian moriil ini dinilai sebesar Rp.200.000.000, (dua ratus juta rupiah); Bahwa dari uraian Kerugian materiil maupun moriil
Register : 11-08-2014 — Putus : 19-11-2014 — Upload : 27-07-2019
Putusan PT SURABAYA Nomor 494/PDT/2014/PT SBY
Tanggal 19 Nopember 2014 — Pembanding/Penggugat : ATIMAB atau dahulu bernama AMIMAH Diwakili Oleh : ERNI RESININGRUM.,SH
Terbanding/Tergugat : BUPATI
Terbanding/Tergugat : KEPALA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN MALANG
Terbanding/Tergugat : Kepala Sekolah SDN Banjararum I
Terbanding/Tergugat : Kepala Desa Banjararum Kecamatan Singosari Kabupaten Malang ;
2110
  • Kerugian Moriil : Bahwa akibat Penggugat tidak dapat menguasai atasobyek sengketa sehingga telah menderita tekanan mental malu terhadaptetangga, sanak saudara dan handai taulan yang bila dinilai dengan uangtidak kurang dari Rp. 700.000.000, ( Tujuh ratus juta rupiah ).Sehingga apabila digabung kerugian materiil dan moriil, makakeseluruhannya akan terbilang sebesar Rp.640.000.000 + Rp.700.000.000, = Rp. 1.340.000.000, Jumlah seluruh kerugian Materiildan Kerugian Moriil yang harus dibayar oleh Para
Putus : 27-04-2015 — Upload : 01-06-2015
Putusan PT MATARAM Nomor 43 / Pdt / 2015 / PT.Mtr
Tanggal 27 April 2015 —  REKTOR UNIVERSITAS MATARAM MELAWAN 1. Drs. M. RAMLI, DKK
5432
  • dengan kriteria perbuatanmelawan hukum sebagai mana yang telah di atur di dalam pasal 1365KUHPerdata.17.Bahwa tindakan Rektor Unram/Tergugat tersebut yang tidakmenandatangani/tidak melanjutkan proses pengajuan Peralihan statusyaitu penurunan kelas dan peralihan Hak rumah Negara/rumah dinasUnram yang terletak di jalan Pemuda Mataram adalah meupakanPebuatan yang melanggar hak subyek Penggugat dan bertentangandengan kewajibannya selaku rektor Unram/aparat pemerintah dan telahmenyebabkan kerugian baik Moriil
    Moriil.Bahwa akibat adanya Perbuatan Melawan Hukum yang dilakukanoleh Tergugat, Para Penggugat merasa tidak tenang dalamberaktifitas memikirkan dan berusaha menyelesaikan masalah ini.Oleh karena itu sudah layak dan pantas Penggugat meminta gantirugi moriil sebesar Rp. 10.000.000.000, (sepuluh miliyar rupiah) daritergugat.b.
    Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi moriil sebesarRp.10.000.000.000, (sepuluh miliyar Rupiah) dan atau ganti rugi Materiilsebesar Rp. 21.000.000.000, (dua puluh satu miliyar rupiah) kepadaPara Penggugat.. Menyatakan sah dan beharga Sita Jaminan ( Conservatoir Beslag)yang diletakan oleh Jurusita Pengadilan Negeri Mataram..
Putus : 19-01-2016 — Upload : 15-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2555 K/Pdt/2015
Tanggal 19 Januari 2016 — 1. SUSILOWATI, dk lawan THERESIA THE dan 1. JOKO PITONO, dkk
3118 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tergugat IV yang secara sengaja mendiamkanatau tidak memberi tahu perihal telah beralihnya hak pemilikan objek sengketakepada Penggugat serta tidak menyuruh atau memerintahkan Tergugat danTergugat Il yang tanpa alas hak namun masih menempati objek sengketa supayasegera keluar dan meninggalkan objek sengketa serta menyerahkannya kepadaPenggugat adalah merupakan perbuatan melawan hukum;Bahwa sebagai akibat perobuatan melawan hukum Tergugat , Il, Ill dan NV,maka Penggugat menderita kerugian materiil dan moriil
    Menghukum Tergugat , Il, Ill dan NM secara tanggung renteng untukmembayar kerugian yang diderita Penggugat sebesar Rp200.000.000,00 (duaratus juta rupiah) masingmasing:> Kerugian Materiil sebesar Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh jutarupiah);> Kerugian Moriil sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);harus dibayar sekaligus tunai dan seketika;Menyatakan sita jaminan terhadap objek sengketa adalah sah dan berharga;Menghukum Tergugat , Il, Ill dan IV secara tanggung renteng untukmembayar
    Bahwa selain kerugian materiil dari tidak mendapatkannya sewa rumah koskosan yang dialami oleh Tergugat dan Tergugat Il dalam Konvensi/Penggugat dalam Rekonvensi juga mengalami kerugian moriil yaitu selalumendapatkan intimidasi dan tidak tenangnya dalam malaksanakan usahanyayang jika ditafsirkan sebesar Rp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah)setiap bulan jika dihitung sampai dengan sekarang sebesar 12 xRp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah) sama denganRp300.000.000,00 (tiga ratus juta
    Menghukum pula Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi untukmembayar kerugian moriil yang dialami oleh Penggugat Rekonvensi/Tergugat dan Il konvensi sebesar Ro300.000.000,00 (tiga ratsu juta rupiah);6.
Register : 27-09-2018 — Putus : 14-03-2019 — Upload : 18-03-2019
Putusan PN SITUBONDO Nomor 46/Pdt.G/2018/PN Sit
Tanggal 14 Maret 2019 — Penggugat:
1.JUNAIDA
2.KUSNANI
3.SUPRAPDI SASTRA
4.SUTANTO
5.SEIKO SANTIYA
6.AHMAD MURSID
7.RUBISA
8.HJ. BADRIA
9.LU'ING MACNUN
10.MOCH. IQBAL KHAIRI
Tergugat:
PEMERINTAH KABUPATEN SITUBONDO
Turut Tergugat:
DEWAN PERWAKLAN RAKYAT DAERAH DPRD KABUPATEN SITUBONDO
13828
  • ) maupun materiil;Bahwa, kerugian immateriil (moriil) PARA PENGGUGAT berasaldari penderitaan PARA PENGGUGAT yang mengalami trauma dantekanan bathin karena diperlakukan sewenangwenang dengan dirampashak miliknya tersebut, rasa malu akibat perendahan martabatkemanusiaan PARA PENGGUGAT yang terlanggar oleh TERGUGAT.
    DanHalaman 9 dari 42 Putusan Perdata Gugatan Nomor 46/Padt.G/2018/PN Sitbentuk kerugian immateriil (moriil) PARA PENGGUGAT ini akibatperbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad) yang dilakukan olehTERGUGAT, sehingga karenanya TERGUGAT dapatlah dihukum untukmembayar kerugian immateriil (moriil), dimana kerugianimmateriil/kerugian idiil atau kerugian moriil, yaitu kKerugian yang tidak bisadinilai dalam jumlah yang pasti.
    Menyatakan sebagai hukum bahwa Perbuatan Tergugat yangmenguasai OBJEK SENGKETA secara MELAWAN HUKUM tersebutmenimbulkan kerugian bagi PARA Penggugat baik kerugian immateriil(moriil) maupun kerugian materiil ;8.
    Menyatakan sebagai hukum bahwa Perbuatan Tergugat yangmenguasai OBJEK SENGKETA secara melawan hukum (onrechtmatigeOverheidsdaad) tersebut telah menimbulkan kerugian immateriil (moriil)maupun materiil bagi PARA Penggugat, yakni kerugian immateriil (moriil)sebesar Rp. 1.000.000.000, (Satu milyard rupiah) ;g.
    Menghukum TERGUGAT untuk membayar ganti kerugian immateriil(moriil) kepada PARA Penggugat sebesar Rp. 1.000.000.000, (Satumilyard rupiah) yang harus dibayar lunas, tunai dan sekaligus kepada PARAPENGGUGAT selambatlambatnya 7 (tujuh) hari Ssesudah putusan inidiucapkan dan/atau dapat dilaksanakan ;10.
Putus : 17-11-2016 — Upload : 21-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1716 K/Pdt/2016
Tanggal 17 Nopember 2016 — ROKI MADEOLE, DKK VS INES LAMBONE, DKK
3812 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa dari penguasaan atas tanah objek sengketa milik Para Penggugattersebut oleh Para Tergugat I, Il dan Tergugat III telah menimbulkankerugian baik materiil maupun moriil bagi Para Penggugat yang dapatdiuraikan sebagai berikut:.
    Menghukum Para Tergugat I, Il, dan Tergugat Ill, untuk membayar gantirugi secara tanggung renteng kepada Para Penggugat baik kerugian materiilmaupun moriil sejumlah Rp175.00.000,00 (seratus tujuh puluh lima jutarupiah) untuk kerugian materiil dan Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluhjuta rupiah) untuk kerugian moriil;10.Menyatakan bahwa putusan perkara ini dapat dijalankan terlebin dahulu(uitvoerbaar bij vooaar) meskipun ada verzet, banding dan kasasi dari ParaTergugat I, Il, Tergugat III;11.Menyatakan
Putus : 07-05-2014 — Upload : 24-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2885 K/PDT/2013
Tanggal 7 Mei 2014 — HIDAR RENEL, DKK VS. ROMALDUS OMARATAN, DKK
8018 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kerugian Moriil:Kerugian moriil selama 13 (tiga belas) tahun sejak tahun 1999 dimana setiaptahunnya sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) sehingga jumlahkerugian moriil adalah sebesar Rp13.000.000.000,00(tiga belas miliar rupiah);8.2.
    kurang sebesarRp5.800.000,00 (lima juta delapan ratus ribu rupiah);hasil penjualan ikan, lola dan teripang serta hasil laut lainnya pertahun selama13 (tiga belas )tahun adalah lebih kurang sebesar Rp6.500.000.000,00 (enammiliar lima ratus juta rupiah);sebagai akibat diajukannya perkara perdata dalam tahun 2007 adalah sebesarRp100.000.000,00 (seratus juta rupiah);sebagai akibat diajukannya perkara perdata dalam tahun 2010 adalah sebesarRp100.000.000,00 (seratus juta rupiah);Sehingga total kerugian moriil
    diwariskan kepada Penggugat I, II, III, IV dan Penggugat V atau ParaPenggugat sebagai ahli waris sah;5 Menyatakan dan menetapkan menurut hukum bahwa tanah hak milik adat dan/atau tanah petuanan adat Ren El bukanlah tanah petuanan desa Renfan atauDusun Renfan Khatolik;6 Menyatakan dan menetapkan menurut hukum bahwa Tergugat I s/d TergugatXVI atau Para Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad);7 Menghukum Tergugat I s/d Tergugat XVI atau Para Tergugat untuk membayarkerugian moriil
Putus : 14-12-2016 — Upload : 19-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2665 K/Pdt/2016
Tanggal 14 Desember 2016 — YAHYA AGUS VS ANGKUT bin SAABAH DK
4020 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 2665 K/Pdt/201610.11,12.13.Total kerugian materiil dan moriil = Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah);Bahwa karena penguasaan itu, Tergugat Rekonvensi terbukti melakukanperbuatan wanprestasi/tidak melaksanakan isi perjanjian;Bahwa karena Tergugat Rekonvensi terbukti melakukan wanprestasi, makaTergugat Rekonvensi atau siapapun yang menguasainya dapat dihukummengembalikan dokumen milik Penggugat Rekonvensi dalam keadaan baikdan lengkap kepada Penggugat Rekonvensi:Bahwa penguasaan dokumen
    Menghukum Tergugat Rekonvensi membayar kerugian materiil dankerugian moriil Penggugat Rekonvensi dengan rincian sebagai berikut:a. Pada saat ini harga tanah permeter berkisar Rp500.000,00 (lima ratusribu rupiah) dikalikan ukuran tanah seluas 14685 m? =Rp7.342.500.000,00 (tujuh miliar tiga ratus empat puluh dua juta limaratus ribu rupiah);b.
    Sejak tahun 1981 Penggugat Rekonvensi mengalami kerugian moril =Rp657.500.000,00 (enam ratus lima puluh juta lima ratus ribu rupiah);Total kerugian materiil dan moriil = Rp8.000.000.000,00 (delapan miliarrupiah);.
Register : 10-12-2020 — Putus : 18-01-2021 — Upload : 18-01-2021
Putusan PT SAMARINDA Nomor 210/PDT/2020/PT SMR
Tanggal 18 Januari 2021 — Pembanding/Tergugat : PEMERINTAH KOTA TARAKAN cq. KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG KOTA TARAKAN Diwakili Oleh : SUSILAWATY, S.H.,M.Hum
Terbanding/Penggugat : PT. INTAN GEMILANG
6628
  • PaketKegiatan Peningkatan Jalan Sport Center yang telan Penggugat selesaikansejak tahun 2018 tersebut, kKemungkinan besar dana untuk pembayaran atashak Penggugat tersebut telah disalah gunakan oleh Tergugat, sehingga telahberjalan 1 tahun lebih Tergugat tidak dapat melaksanakan pembayarannya,padahal setahu Penggugat dana tersebut telah dianggarkan di APBD KotaTarakan pada tahun 2018;Bahwa perbuatan Tergugat diatas jelas sebagai perbuatan ingkar janji(wanprestasi) yang sangat merugikan Penggugat baik moriil
    puluh delapan ribu tiga ratus enam puluhrupiah) per bulannya, terhitung sejak Januari 2019 sampai sekarang ini telahberjalan 18 bulan atau 18 bulan x Rp.37.848.360, /oulan = Rp.681.270.480,(enam ratus delapan puluh satu juta dua ratus tuju puluh ribu empat ratusdelapan puluh rupiah) dan kerugian ini tetap berjalan dan diperhitungkansetiap bulannya sampai Tergugat membayar semua tuntutan Penggugatnantinya;Bahwa selain kerugian materiil sebagaimana tersebut diatas Penggugat jugamenderita kerugian moriil
    terlebih dahulu (uit voerbaar bijvoorraad) meskipun ada upaya hukum perlawanan, banding atau kasasiterhadap Putusan ini;Bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas maka dengan ini dimohonkepada Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini berkenan untukmemutuskan sebagai berikut:PRIMAIR:1.2.Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan sebagai hukum bahwa perbuatan Tergugat sebagaimanatersebut diatas sebagai perbuatan ingkar janji (wanprestasi) yang sangatmerugikan Penggugat baik moriil
    tuju juta dlapan ratusempat puluh delapan ribu tiga ratus enam puluh rupiah) dalam setiapbulannya, terhitung sejak Januari 2019 sampai sekarang ini telah berjalan 18bulan atau berjumlah 18 bulan x Rp. 37.848.360,/obulan = Rp.681.270.480,(enam ratus delapan puluh satu juta dua ratus tuju puluh ribu empat ratusdelapan puluh rupiah) dan kerugian ini tetap berjalan dan diperhitungkansetiap bulannya sampai Tergugat membayar semua tuntutan Penggugatnantinya;Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian moriil
    dari perikatan sendiri, yaitu bila perikatan ini mengakibatkandebitur harus dianggap Lalai dengan lewatnya waktu yang ditentukan.Berdasarkan ketentuan tersebut, TERGUGAT belum dapat digugat dengantuduhan Wanprestasi karena TERGUGAT belum pernah dinyatakan lalaisesuai ketentuan Pasal 1238 KUH Perdata;Gugatan tidak jelas (obscuur libel);Bahwa Gugatan PENGGUGAT pada angka 6 yang menyatakan bahwaperbuatan TERGUGAT jelas sebagai perbuatan ingkar janji (Wanprestasi)yang sangat merugikan PENGGUGAT baik moriil
Putus : 11-03-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2596 K/Pdt/2014
Tanggal 11 Maret 2015 — IR. NURDIN vs UMAR HASAN, dk.
10974 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tersebut juga berasal dari perouatan melawan hukum antaraTergugat dan Tergugat Ill;> Baik Tergugat II apalagi Tergugat II sangat mengetahui status asaltanah objek jual beli tersebut adalah tanah sengketa;AKIBAT DARI PERBUATAN MELAWAN HUKUM/KERUGIAN YANGDIALAMI OLEH PARA PENGGUGAT;Bahwa akibat serangkaian perbuatan melawan hukum yang dilakukan olehpara Tergugat sebagaimana diuraikan di atas telah menimbulkan kerugiannyata bagi diri para Penggugat, baik kerugian secara materiil maupunkerugian secara moriil
    Secara immateriil:>>Para Penggugat kehilangan hak untuk berbuat bebas atas tanah milikpara Penggugat tersebut;Pendakuan dan penyerobotan tersebut telah berpengaruh besar danberakibat buruk pada kondisi mental, moriil dan kesehatan diri paraPenggugat;Nama baik para Penggugat menjadi rusak;4.3.
    perekonomian kota Balikpapan;Bahwa kerugian materiil yang timbul atas adanya gugatan konvensi initidak kurang dari Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah), yaitu meliputibiaya Pengacara yang mewakili dalam perkara ini, kerugiankerugianlainnya seperti hilangnya keuntungan yang seharusnya diperoleh, karenaterhambatnya pembangunan di atas tanah yang disengketakan, dan atauberkurangnya konsumen yang membeli rumah yang sudah dibangunsebagai akibat adanya gugatan dalam perkara ini;Bahwa suatu kerugian moriil
    Namun masih dianggap wajar dan patutjika kerugian moriil Penggugat Rekonvensi ini dinilai sebesarRp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah);Bahwa seluruh kerugian sebagaimana diuraikan di atas sudah sepatutnyadibebankan kepada Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi baiksendirisendiri atau secara tanggung renteng sebagai konsekuensi dariakibat perbuatan melawan hukum yang mereka lakukan;Bahwa agar gugatan rekonvensi ini tidak siasia nantinya ketika dilakukanpelaksanaan eksekusi, maka mohon terhadap
    kepada Penggugat Rekonvensi di HarianPagi Kaltim Post selama 3 (tiga) hari berturutturut;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas Penggugat Rekonvensimohon kepada Pengadilan Negeri Balikpapan untuk memberikan putusansebagai berikut:Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;Menyatakan bahwa Tergugat Rekonvensi telah melakukan perbuatanmelawan hukum dengan segala akibat hukumnya;Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar semua kerugian yangdiderita oleh Penggugat Rekonvensi baik moriil
Putus : 28-11-2014 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2416 K/PDT/2013
Tanggal 28 Nopember 2014 — HELMI, DK vs LA GUNA, DK;
209 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tersebut juga berasal dari perouatan melawan hukum antaraTergugat dan Tergugat Ill;> Baik Tergugat II apalagi Tergugat II sangat mengetahui status asaltanah objek jual beli tersebut adalah tanah sengketa;AKIBAT DARI PERBUATAN MELAWAN HUKUM/KERUGIAN YANGDIALAMI OLEH PARA PENGGUGAT;Bahwa akibat serangkaian perbuatan melawan hukum yang dilakukan olehpara Tergugat sebagaimana diuraikan di atas telah menimbulkan kerugiannyata bagi diri para Penggugat, baik kerugian secara materiil maupunkerugian secara moriil
    Secara immateriil:>>Para Penggugat kehilangan hak untuk berbuat bebas atas tanah milikpara Penggugat tersebut;Pendakuan dan penyerobotan tersebut telah berpengaruh besar danberakibat buruk pada kondisi mental, moriil dan kesehatan diri paraPenggugat;Nama baik para Penggugat menjadi rusak;4.3.
    perekonomian kota Balikpapan;Bahwa kerugian materiil yang timbul atas adanya gugatan konvensi initidak kurang dari Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah), yaitu meliputibiaya Pengacara yang mewakili dalam perkara ini, kerugiankerugianlainnya seperti hilangnya keuntungan yang seharusnya diperoleh, karenaterhambatnya pembangunan di atas tanah yang disengketakan, dan atauberkurangnya konsumen yang membeli rumah yang sudah dibangunsebagai akibat adanya gugatan dalam perkara ini;Bahwa suatu kerugian moriil
    Namun masih dianggap wajar dan patutjika kerugian moriil Penggugat Rekonvensi ini dinilai sebesarRp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah);Bahwa seluruh kerugian sebagaimana diuraikan di atas sudah sepatutnyadibebankan kepada Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi baiksendirisendiri atau secara tanggung renteng sebagai konsekuensi dariakibat perbuatan melawan hukum yang mereka lakukan;Bahwa agar gugatan rekonvensi ini tidak siasia nantinya ketika dilakukanpelaksanaan eksekusi, maka mohon terhadap
    kepada Penggugat Rekonvensi di HarianPagi Kaltim Post selama 3 (tiga) hari berturutturut;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas Penggugat Rekonvensimohon kepada Pengadilan Negeri Balikpapan untuk memberikan putusansebagai berikut:Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;Menyatakan bahwa Tergugat Rekonvensi telah melakukan perbuatanmelawan hukum dengan segala akibat hukumnya;Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar semua kerugian yangdiderita oleh Penggugat Rekonvensi baik moriil
Register : 08-07-2020 — Putus : 06-01-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 90/Pdt.G/2020/PN Smr
Tanggal 6 Januari 2021 — Penggugat:
HERMAN SUBIANTORO
Tergugat:
1.AMAN MAJEDI
2.ARMIATI, E.
8823
  • Akibat perbuatan melawan Hukum Tergugat Rekonvensi teruraidiatas, dimana Penggugat Rekonvensi menghabiskan waktu, tenaga,dan uang, untuk urusan masalah tersebut, dimana dalam hal inikerugian Penggugat Rekonvensi ditafsir tidak kurang dari Rp200.000.000,Kerugian Moriil / lmmateriil :Akibat perbuatan melawan Hukum Tergugat Rekonvensi teruraidiatas, dimana Penggugat Rekonvensi menderita kerugian Moriil /Immateriil, karena Penggugat Rekonvensi dibuat menanggung maluterhadap pihak lainnya oleh perbuatan
    Tergugat Rekonvensi tersebut,dimana kerugian Moriil / Immateriil ini tidak dapat diukur secarapasti tetapi ditafsir tidak kurang dari Rp 400.000.000,Jadi Jumlah seluruhnya sebesar Rp 2.000.000.000, (Dua MilyarRupiah) ;Halaman 16 dari 40 Putusan Perdata Gugatan Nomor 90/Pat.G/2020/PN Smr52.53.34.55.56.Bahwa seluruh kerugian yang diderita oleh Penggugat Rekonvensiseperti terurai diatas menurut hukum haruslah dibebankan kepadaTergugat Rekonvensi untuk membayar kerugian tersebut diatas untukseluruhnya
    Menghukum Tergugat Rekonvensi harus membayar ganti kerugian Materiilmaupun Moriil kepada Penggugat Rekonvensi sebesar Rp 2.000.000.000,(Dua Milyar Rupiah) sebagai akibat dari perbuatan melawan Hukum(Onrechtmatige Daad) yang dilakukan oleh Tergugat Rekonvensi sepertiterurai diatas, dengan perincian sebagai berikut:6.1. Kerugian Materiil :a.
    Akibat perbuatan melawan Hukum Tergugat Rekonvensi terurai diatas,dimana Penggugat Rekonvensi menghabiskan waktu, tenaga, danuang, untuk urusan masalah tersebut, dimana dalam hal ini kerugianPenggugat Rekonvensi ditafsir tidak kurang dari Rp 200.000.0006.2 Kerugian Moriil / Immateriil :Akibat perbuatan melawan Hukum Tergugat Rekonvensi teruraidiatas, dimana Penggugat Rekonvensi menderita kerugian Moriil /Immateriil, karena Penggugat Rekonvensi dibuat menanggung maluterhadap pihak lainnya oleh perbuatan
    Tergugat Rekonvensi tersebut,dimana kerugian Moriil / Immateriil ini tidak dapat diukur secarapasti tetapi ditafsir tidak kurang dari Rp 400.000.000,Jadi Jumlah selurunnya sebesar Rp 2.000.000.000, (Dua MilyarRupiah) ;Halaman 19 dari 40 Putusan Perdata Gugatan Nomor 90/Pat.G/2020/PN Smr7.10.Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar uang paksa(Dwangsom) sebesar Rp 1.000.000, (Satu juta rupiah) kepada PenggugatRekonvensi setiap harinya apabila Tergugat Rekonvensi lalai untukmelaksanakan putusan
Putus : 07-07-2010 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1735 K/Pdt/2009
Tanggal 7 Juli 2010 — H. MOHAMAD SOLEH, dk vs MOECHLASIN
1610 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa atas perbuatan/tindakan Tergugat Rekonvensi yang melawan hukumyaitu tidak segera menyerahkan tanah/bangunan objek sengketa kepadaPenggugat Rekonvensi selaku orang yang berhak dan bahkan sekarangtelah melakukan pembongkaran atas bangunan obyek sengketa tersebutmaka Penggugat Rekonvensi mengalami kerugian baik moriil maupunmateriil sebesar Rp. 300.000.000, dengan perincian sebagai berikut:Kerugian Materiil yaitu tidak bisa memanfaatkan atau menggunakantanah/bangunan obyek sengketa dan rusaknya
    atas bangunan tersebutkarena dibongkar sebesar Rp. 150.000.000,Kerugian Moriil yaitu. perasaan tidak nyaman dan selalu. memikirkanpermasalahan tersebut sehingga tidak bisa bekerja dengan baik sebesar Rp.150.000.000,.
    atas nama Imam Koermenkepada Penggugat Rekonvensi dalam keadaan kosong tanpa syarat;Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kerugian Materiilmaupun Moriil yang diderita oleh Para Penggugat Rekonvensi SebesarRp. 300.000.000, (tiga ratus juta rupiah);Menetapkan bahwa Putusan Pengadilan ini dapat dilaksanakan lebih dahulu(uitvoerbaar bij voorraad) Meskipun ada permohonan banding ataupunkasasi;Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara yangtimbul;SUBSIDAIRKiranya Pengadilan berpendapat