Ditemukan 19535 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 19-03-2014 — Upload : 02-04-2014
Putusan PT PALU Nomor 07/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PT.PALU
Tanggal 19 Maret 2014 — Drs. MASHURY LAHAY VS JAKSA
4121
  • Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo UnaUnaPada Perusahaan Daerah Kabupaten Tojo UnaUna, yaitu Terdakwa selakuDirektur Utama Perusahaan Daerah Kabupaten Tojo UnaUna secara tanpa hakmemasukan uang Perusda Kab Tojo UnaUna kedalam rekening pribadi terdakwaterkait pembelian seng yang tidak jadi oleh pihak Perusda sebesar Rp.50.000.000, serta terdakwa melakukan kasbon berupa uang dari bendaharaPerusda sebesar Rp. 15.000.000, kKemudian uang tersebut digunakan secarapribadi untuk kepentingan Terdakwa, memperkaya
    diri sendiri atau orang lainatau suatu korporasi yaitu memperkaya diri terdakwa sebesar Rp.65.000.000,yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, yaitumerugikan keuangan negara c.q Perusda Kab Tojo UnaUna sebesarRp.65.000.000, atau sekitar jumlah tersebut, Pengembalian keuangan negaraatau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindakpidana, perbuatan mana dilakukan Terdakwa dengan cara cara antara lainsebagai berikut : 222222 o nnn nnn nn nn nnn nen ne nen cence
Register : 19-05-2015 — Putus : 10-06-2015 — Upload : 15-05-2018
Putusan PT SURABAYA Nomor 33/PID.SUS/2015/PT SBY
Tanggal 10 Juni 2015 — TITIK SUNARSIH
7859
  • SawunggalingNo.10 Kecamatan Magersari Kota Mojokerto atau setidaktidaknya di tempat lainberdasarkan UU Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi JoPasal 1 dan Pasal 2 Keputusan Mahkamah Agung RI Nomor : 101/KMK/SK/XII/2010,tanggal 2 Desember 2010 tentang Pengoperasian Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Surabaya, maka Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya diSurabaya berwenang memeriksa dan mengadilinya, secara melawan hukum melakukanperbuatan memperkaya diri
    Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, atau orang lain atau suatukorporasi ;4. Yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara ;5. Pidana tambahan uang pengganti ;6. Tentang pengembalian keuangan negara tidak menghapus tindak pidana ;7. Tentang penyertaan pelaku tindak pidana ;8. Tentang perbuatan berlanjut ;Ad. .
    Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasihal.27 dari 35 hal., putusan No.33/PID.SUS/TPK/2015/PT.SBY.28Menimbang, bahwa pada dasarnya unsur ini bersifat alternatif, hal ini ditunjukanmelalui kata memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, artinya tidaksemua unsur memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi harusdibuktikan, cukup salah satu dari perbuatan itu saja yang dibuktikan ;Menimbang, bahwa undangundang tidak menjelaskan
    secara pasti tentang apayang dimaksud dengan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi, akan tetapi apabila dilihat dari kaitannya dengan ketentuan Pasal 28 dan Pasal37 UndangUndang Nomor : 31 Tahun 1999 yang telah dirubah dan ditambah denganUndangUndang Nomor : 20 Tahun 2001, bahwa pengertian memperkaya tersebuttidak terlepas dari adanya penambahan terhadap harta kekayaan yang dimiliki Terdakwaatau orang lain atau suatu korporasi, hal ini juga sejalan apabila dilihat
    dari pengertiandalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, bahwa pengertian memperkaya, yaitumenjadikan bertambah kaya, selain itu dilihat dari segi Tata Bahasa Indonesia pengertianmemperkaya, yang berasal dari kata dasar kaya, yang berarti mempunyai harta(uang, dan sebagainya) yang banyak, sehingga dengan adanya penekanan katamemperkaya pada kata dasar kaya tersebut, memberikan penekanan arti menambahharta orang yang sudah banyak hartanya, atau dengan kata lain menambah kaya orang yangsudah kaya, sehingga
Putus : 16-06-2016 — Upload : 13-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2469 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 16 Juni 2016 — DARMA PUTRA JAYA, ST;
8060 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Unsur memperkaya diri sendiri, orang lain atau suatu korporasi;4. Unsur yang dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomianNegara;5. Unsur yang melakukan, yang menyuruh melakukan, yang turutserta melakukan / Pasal 55 Ayat (1) Ke 1 KUHP;6. Pasal 18 UndangUndang No. 31 Tahun 1995 Jo.
    oleh karena itu Terdakwa dalam hal ini telah terbuktitidak menggunakan wewenangnya untuk memutuskan kontrak karenaterjadinya penyimpangan dalam pekerjaan yang dilakukan oleh CV.Bukit Harapan yaitu tidak melaksanakan pekerjaan setelah 7 hari diterimanya SPK dari Pimpro, pekerjaan di alinkan oleh kontraktor kepadapihak lain tanpa persetujuan Pimpro, kontraktor tidak memberikanlaporan kemajuan pekerjaan sesuai ketentuan;Dengan demikian unsur melawan hukum telah terpenuhi olehperbuatan Terdakwa;Unsur memperkaya
    diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi:Bahwa secara harfiah "memperkaya" artinya menjadikanbertambah kaya, sedangkan "kaya" artinya mempunyai banyak harta,uang, dan sebagainya (Kamus Umum Bahasa Indonesia,Poerwadarminta, 1976), sehingga dapat disimpulkan bahwamemperkaya berarti menjadikan orang yang belum kaya menjadi kayaHal. 24 dari 32 hal.
    No. 2469 K/PID.SUS/2015Ad.4atau orang yang sudah kaya bertambah kaya, kekayaan yang diperolehsebagai tambahan itu tidak seimbang dengan penghasilan atau sumberkekayaan yang ia miliki;Bahwa dilinat susunan gramitikal unsur "memperkaya diri sendiriatau orang lain atau "suatu korporasi" tersebut adalah bersifat alternatifyang berarti tidak perlu semuanya harus dibuktikan, tidak harus akibatperbuatan melawan hukum yang dilakukan Terdakwa harus memperkaya diri sendiri, akan tetapi walaupun tidak memperkaya
    diri sendiri,akibat perbuatan Terdakwa memperkaya orang lain atau suatukorporasi, hal tersebut telah memenuhi unsur memperkaya;Bahwa dari faktafakta persidangan, terbukti bahwa Terdakwadiangkat sebagai Pimpro Proyek Peningkatan Jalan Kampung BaktiDusun Pakpak Kecamatan Babul Makmur Kabupaten Aceh Tenggaratelah memperkaya orang lain yaitu saksi Durani Bin Kik sebagaiKuasa Direktur CV.
Putus : 21-06-2013 — Upload : 29-07-2013
Putusan PT DENPASAR Nomor 24/Pid.Sus/2013/PT.Dps
Tanggal 21 Juni 2013 — Dr.Drs.PUTU BAGIADA,MM
9060
  • Putu Bagiada, MM bersamasamadengan Saksi NYOMAN Pastika, SE tersebut telah memperkaya diri sendirimaupun orang lain dan mengakibatkan kerugian keuangan Negara atauperekonomian Negara cq.
    diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi,karena pertimbangan hukum yang demikian itu sudah sesuai denganrumusan Pasal 2 ayat (1) dalam dakwaan Primair; Menimbang, bahwa karena melawan hukum merupakan cara atausarana dalam melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau oranglain atau suatu korporasi maka menurut Pengadilan Tipikor tingkatbanding akan lebih tepat jika perbuatan memperkaya diri sendiri atauorang lain atau suatu korporasi, dan cara perbuatan itu dilakukanyakni secara melawan
    memperkaya diri sendiri atau orang lain atau Suatu korporasi; n Menimbang, bahwa Pengadilan Tipikor tingkat pertama dalampertimbangan hukum putusannya pada halaman 208 memisahkanmenjadi 2 (dua) unsur antara kedua hal yang disebutkan diatas denganmenempatkan cara melakukan perbuatannya yakni secaramelawan hukum sebagai unsur ke2 mendahului perbuatannya yakniperbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasiyang ditempatkan sebagai unsur ke3; Menimbang, bahwa menurut Pengadilan
    Setiap orang; 2.Secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya dirisendiri atau orang lain atau suatu korporasi; 3. Dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara;4.
    diri sendiri, atau orang lain, atau suatu korporasi; Menimbang, bahwa oleh karena melawan hukum merupakancara melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lainatau suatu korporasi, maka sebelum mempertimbangkan caratersebut akan dipertimbangkan terlebin dahulu) apakah Terdakwaterbukti atau tidak melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, atauorang lain, atau suatu korporasi seperti didakwakan Penuntut Umumdalam dakwaan Primair; Jika perbuatan itu terbukti dilakukan olehterdakwa, baru
Register : 11-02-2021 — Putus : 02-07-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN PONTIANAK Nomor 14/Pid.Sus-TPK/2021/PN Ptk
Tanggal 2 Juli 2021 — Penuntut Umum:
MARTINO ANDREAS DAVID PARDAMEAN, SH.,MH
Terdakwa:
KONSTANTINUS VICTOR, S.Hut Anak JOHN DAMIANUS
10843
  • Unsur melakukan perbuatan memperkaya diri sendiriatauoranglain atau suatu korporasi;Menimbang, bahwa kata memperkaya berdasar dari kata dasar kaya,secara harfiah kata kaya dapat diartikan mempunyal banyak harta, uang ataubenda lainnya. memperkaya, berarti menjadikan lebih kaya atau adanyaperubahan bertambahnya kekayaan atau perubahan cara hidup seseorangseperti orang kaya. Memperkaya diri berarti menjadikan diri sendiri bertambahkaya.
    Memperkaya orang lain berarti menjadikan orang lain bertambah kaya.Memperkaya korporasi berarti menjadikan kKumpulan orang dan / ataukekayaan berorganisasi, bertambah kaya berapapun jumlah penambahankekayaan itu.Menimbang, menurut Drs. ADAMI CHAZAWI, SH. Dalam bukunya yangberjudul Hukum Pidana Materiil dan Formil Korupsi Indonesia terbitan BAYUMEDIA tahun 2005 halaman 40, memberikan penjelasan tentang pengertianPerbuatan Memperkaya Diri Sendiri yakni sebagai berikut:1. Perolehan Kekayaan;2.
    Adanya Kekayaan Yang Sah Sesuai Dengan Sumber Kekayaannya danAda Kelebihan Kekayaan Yang Tidak Sah.Menimbang, memperkaya diri sendiri artinya diri si pembuat sendirilahyang memperoleh atau bertambah kekayaannya secara tidak sah, sedangkanmemperkaya orang lain adalah sebaliknya, orang yang kekayaannya bertambahatau memperoleh kekayaan dari orang lain selain si pembuat.
    Demikian jugahalnya dengan memperkaya suatu Korporasi, bukan si pembuat yangmemperoleh atau bertambah kekayaannya oleh perbuatannya tetapi suatukoorporasi.
    , demikian pula dalampenjelasannya tertulis katakata cukup jelas.Menimbang, Kata Memperkaya sangat abstrak sehingga mempunyaicakupan penafsiran yang sangat luas.
Putus : 22-09-2014 — Upload : 25-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1154 K/PID.SUS/2014
Tanggal 22 September 2014 — VICTOR KALLI BATU, S.T.;
6342 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Atas dasar pertimbangan tersebut diatas, maka terhadap unsur memperkaya sebagaimana yang disebut dalamDakwaan Primair ini tidak terpenuhi;Bahwa keraguan Majelis Hakim Tingkat Pertama (Pengadilan TindakPidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Kupang) tersebut diikuti oleh MajelisHakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Tinggi Kupang;Bahwa Penuntut Umum akan menguraikan mengenai pembahasanunsur melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atausuatu korporasi tersebut yaitu
    sebagai berikut:e Dalam unsur melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau oranglain atau suatu korporasi mengandung pengertian bahwa perbuatan yangdilakukan oleh Terdakwa tersebut mendatangkan keuntungan, baikkeuntungan pribadi, orang lain maupun suatu korporasi.
    Citra Aditya Bakti, Bandung 2002, halaman 31 yangmenyebutkan bahwa memperkaya diri sendiri dalam hal ini berarti bahwadengan perbuatan melawan hukum itu pelaku menikmati pertambahankekayaan atau harta benda yang menjadi miliknya sendiri.
    Tindak Pidana Korupsi, Peenrbit PT.Citra Aditya Bakti, Bandung 2000, halaman 17 menyebutkan bahwa padadasarnya maksud memperkaya dalam hal ini dapat ditafsirkan sebagaiperbuatan dengan perbuatan mana si pelaku atau orang lain atau suatukorporasi bertambah kekayaannya oleh karena perbuatan tersebut.
    Ramayana Motor Surabaya dan Samsat Kabupaten SumbaBarat Rp3.289.012.000,00 Rp2.704.409.400,00 = Rp285.601.509,00(dua ratus delapan puluh lima juta enam ratus satu ribu lima ratussembilan rupiah); Bahwa akibat perbuatan melawan hukum yang dilakukan olehTerdakwa tersebut telah memperkaya Fandy Tjiang (Direktur PT.
Register : 20-10-2012 — Upload : 21-10-2012
Putusan PN BLITAR Nomor 38/Pid.B/2009/PN.Blt
H. IMRON NOOR Bin H. NOOR ALI.
932
  • Diri Sendiri atau Orang Lain atau Suatu Korporasi.Menimbang, bahwa Undang undang Nomor 31 Tahun 1999 TentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi tidak memberikan pengertian tersendiri terhadapkata memperkaya dalam unsur Memperkaya Diri Sendiri atau Orang Lain atau SuatuKorporasi;Menimbang, bahwa untuk menerapkan suatu ketentuan perundangan terhadapsuatu perbuatan untuk dapat dinilai apakah perbuatan tersebut telah memenuhi unsuryang dimaksud dalam ketentuan perundangan itu, perlu diketahui maksud
    Interpretasi dengan metode inidisebut interpretasi gramatikal, karena untuk mengetahui makna ketentuan undang undang dengan cara menguraikannya menurut bahasa, susunan kata atau bunyinya.Interpretasi ini biasanya digunakan kamus bahasa;Menimbang, bahwa kata memperkaya menurut Kamus Umum BahasaIndonesia, yang disusun oleh W.J.S.
    ., dalam bukunya berjudul PemberantasanTindak Pidana Korupsi(Penerbit Citra Aditya Bakti, 2002, Bandung), antara lainsebagai berikut: Perbuatan yang dilakukan menurut elemen Melakukan perbuatanmemperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi (dari unsur Pasal 2 Ayat (1) UUNo. 31 Tahun 1999), yaitu:1 memperkaya diri sendiriartinya: bahwa dengan perbuatan melawan hukum itu pelaku menikmatibertambahnya kekayaan atau harta benda miliknya sendiri;2 memperkaya orang lainmaksudnya: akibat perbuatan
    Tindak Pidana Korupsi, adalahpembuktian atas tindak pidana yang terjadi yang dirumuskan dalam dakwaan yangmemuat rangkaian semua unsur tindak pidana;Menimbang, bahwa dalam hal ini, bagian atau elemen memperkaya dariunsur Memperkaya Diri Sendiri atau Orang Lain atau Suatu Korporasi, harusdibuktikan;Menimbang, bahwa sebagaimana telah diungkapkan dalam pertimbangantentang uraian perbuatan yang dilakukan secara melawan hukum yang dilakukan olehterdakwa, telah nyata dana yang tidak jelas penggunaannya
    Sedangkan menurut Martiman Prodjohamidjojo bahwayang dimaksud dengan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi adalah selaludan terus menerus tanpa berhenti menambah harta kekayaan dengan jalan melawanhukum, sehingga kekayaan yang diperoleh tidak seimbang dengan penghasilan atausumber kekayaan yang dia miliki;Bahwa berdasarkan kedua pendapat tersebut, maka yang dimaksud denganmelakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasiadalah suatu perbuatan atau serangkaian
Register : 06-10-2017 — Putus : 13-12-2017 — Upload : 29-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2298 K/Pid.Sus/2017
Tanggal 13 Desember 2017 — Saiful Bahri,S.E Bin M.Dinar Adam
308182 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Selatan atau setidaktidaknya pada suatu tempat yangberdasarkan Pasal 5 juncto Pasal 35 ayat (1) UndangUndang Nomor 46 Tahun2009 Tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 1, Pasal 3 angka(5) juncto Pasal 4 juncto Pasal 4 Keputusan Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor: 022/KMA/SK/II/2012 tanggal 7 Februarai 2011 TentangPengoperasian Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriTanjung Karang, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, secaramelawan hukum melakukan memperkaya
    Hasil pemungutan/penarikan sewa kios Rp44.100.000,00dan gudang tahun 2014Jumlah Kerugian Keuangan Negara Rp135.300.000,00 Bahwa akibat perbuatannya Terdakwa sebagai Kepala UPT PangkalanPendaratan Ikan (PPI) Kalianda Dinas Kelautan dan Perikanan KabupatenLampung Selatan Terdakwa telah memperkaya dirinya sendiri dengan sejumlahuang sebesar Rp135.300.000,00 (seratus tiga puluh lima juta tiga ratus riburupiah);Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 3 juncto Pasal 18 ayat
    Hasil pemungutan/penarikan sewa kios dan Rp44.100.000,00gudang tahun 2014 Jumlah Kerugian Keuangan Negara Rp135.300.000,00 Bahwa akibat perbuatannya Terdakwa sebagai Kepala UPT PangkalanPendaratan Ikan (PPI) Kalianda Dinas Kelautan dan Perikanan KabupatenLampung Selatan Terdakwa telah memperkaya dirinya sendiri dengan sejumlahuang sebesar Rp135.300.000,00 (seratus tiga puluh lima juta tiga ratus riburupiah);Hal. 15 dari 38 hal. Put.
    Unsur memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi ;Bahwa yang dimaksud dengan "memperkaya adalah perbuatan yangdilakukan untuk menjadi lebih kaya, yang dapat dilakukan denganbermacammacam cara, yang tentunya dilakukan dengan cara melawanhukum, dapat dikualifikasi sebagai memperkaya diri sendiri atauorang lain atau korporasi adalah pada saat setelah Terdakwa selesaimelakukan perbuatannya Terdakwa atau orang lain atau korporasibertambah kaya, yaitu bertambah harta kekayaannya dari
    diri sendiri atauorang lain sebesar Rp135.300.000,00 (seratus tiga puluh lima juta tigaratus ribu rupiah), sesuai dengan besarnya kerugian keuangan negaratersebut diatas;Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka unsur "memperkaya diri sendiriatau orang lain telah terpenuhi oleh Terdakwa;4.
Putus : 10-06-2015 — Upload : 23-07-2015
Putusan PT MATARAM Nomor 06/PID.SUS/2015/PT.MTR
Tanggal 10 Juni 2015 — MUHAMMAD, S.Sos
7426
  • bersamasama maupunsecara sendirisendiri sebagai orang yang melakukan atau turut sertamelakukan perbuatan pada harihari antara tanggal 15 Agustus 2012 sampaidengan tanggal 23 Agustus 2012 atau setidaktidaknya pada waktu lain yangmasih dalam tahun 2012 bertempat di Gudang Bulog GBB Dompu ataupunKantor Bulog Dompu, Kabupaten Dompu, atau setidaktidaknya di suatutempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana KorupsiPada Pengadilan Negeri Mataram, secara melawan hukum melakukanperbuatan memperkaya
    Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi4. Yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.Ad.1. unsur setiap orang.
    diri sendiri dengandemikian menjadi sangat jelas bahwa konstruksi perbuatan melawan hukumharus dijadikan sebagai cara atau sarana (modus operandi) untuk mencapaitujuan yaitu memperkaya diri sendiri atau orang lain tersebut ;Menimbang, bahwa berdasarkan rumusan unsur diatas Pengadilan TindakPidana Korupsi Tingkat Banding berpendapat bahwa, kata melawan hukumpada unsur tersebut merupakan cara bagaimana pelaku melakukanperbuatannya, apakah secara melawan hukum atau tidak secara melawanhukum, sedangkan
    perbuatan yang dilakukan secara melawan hukum ituadalah perbuatan memperkaya diri sendiri, atau orang lain, atau suatukorporasi;Menimbang, bahwa dalam persidangan telah diperoleh fakta hukumbahwa terdakwa selaku kepala gudang bulog atau Gudang Bulog Baru (GBB)Dompu, Subdivre Bima, Divre NTB berdasarkan Surat Keputusan Direksi PerumBulog Nomor :KD159/DS102/05/2011, tanggal 31 Mei 2011;Menimbang, bahwa sesuai Surat Gubernur Nusa Tenggara Barat No.500/279/Ekon., Tanggal 3 Agustus 2012, Desa Wawonduru
    Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasiMenimbang, bahwa UndangUndang tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi tidak merumuskan tentang apa yang dimaksud dengan perbuatanmemperkaya diri sendiri atau orang lain, atau suatu korporasi;Menimbang, bahwa oleh karena itu dengan mengambil pedoman kepadapendapat para ahli, dan putusanputusan Pengadilan sebelumnya, PengadilanTingkat banding memaknai perbuatan memperkaya diri sendiri, atau oranglain, atau suatu korporasi dalam Pasal 2
Register : 26-12-2019 — Putus : 30-01-2020 — Upload : 30-01-2020
Putusan PT BENGKULU Nomor 11/Pid.Sus-TPK/2019/PT BGL
Tanggal 30 Januari 2020 — Pembanding/Penuntut Umum : ALMAN NOVERI SH MH
Terbanding/Terdakwa : ASISMAN BIN YURNI
20746
  • suatu tempat yang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Kelas 1 A Bengkulu berwenang memeriksa dan mengadiliHal. 2 dari40 halaman , Putusan Nomor 11/Pid.SusTPK/2019/PT BGL.perkaranya berdasarkan ketentuan Pasal 35 ayat 2 UU Nomor 46 Tahun 2009Tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, telah melakukan perbuatan secaramelawan hukum dalam pekenyaan pembuatan Tower dan sumur bor yangmenggunakan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2018 di Desa PapahanKecamatan Kinal Kabupaten Kaur, sehingga memperkaya
    diri sendiridengan cara uang negara disimpan kerekening pribadi/ disimpansendiriBahwa menurut Prof Dr Jur Andi Hamzah dalam bukunyapemberantasan korupsi melalui hukum pidana nasional daninternasional edisi Revisi, Hal 186187 mengatakan bahwa hidupberfoyafoya bagaikan orang kaya juga termasuk pengertian memperkaya diri.
    Tentang relatifnya pengertian memperkaya diriitu, Pengadilan Negeri Medan dalam pertimbangannnya mengenaikasus Ekspor Kopi Fiktif mengemukakan memperkaya juga berartirelatif, artinya suatu perbuatan/kegiatan menjadikan suatu kondisiobjektif, tingkat kemampuan materiel tertentu dijadikan lebihmeningkat lagi dalam pengertian yang tetap relatif walaupun secarasubjektif orang yang bersangkutan mungkin merasa belumkaya/tidak kaya Bahwa terdakwa setiap dalam pencairan dana desa, uang desatersebut tidak
    Bahwa sangatlah jelas berdasarkan penjelasan diatas danberdasarkan faktafakta yang terungkap dipersidangan perbuatanterdakwa telah memperkaya diri sendiri yaitu ASISMAN BIN YURNIselaku Kepala Desa Papahan .2.
    Andi Hamzah,SH.dalam bukunya Pemberantasan Korupsi melalui Hukum Pidana Nasional danInternasional Edisi Revisi halaman 186187 menyatakan bahwa hidup berfoyafoya bagaikan orang kaya, juga termasuk pengertian Memperkaya diri.Bahwa relatifnya pengertian tentang memperkaya itu, Pengadilan NegeriMedan dalam pertimbangannya mengenai kasus eksport kopi fiktifmengemukakan : memperkaya juga berarti relative, artinya suatuperbuatan/kegiatan mewujudkan suatu kondisi objektif, tingkat kemampuanmateril tertentu
Putus : 16-05-2016 — Upload : 14-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 616 K/Pid.Sus/2016
Tanggal 16 Mei 2016 — Drh. URIP SUKARNO bin SUDJANGI
2720 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 31 Tahun1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dapat diketahui bahwaunsur Melawan hukum dari ketentuan tentang tindak pidana korupsi tersebutmerupakan saran untuk melakukan perobuatan memperkaya diri sendiri atauorang lain atau suatu korporasi, dengan demikian perbuatan memperkaya dirisendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang tidak dilakukan secaramelawan hukum tidak termasuk tindak pidana korupsi;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan memperkaya adalah perbuatanyang dilakukan
    Urip Sukarno binSudjangi tidaklan dapat dikatagorikan sebagai perbuatan memperkaya dirisendiri atau orang lain atau suatu korporasi sebagaimana dimaksud dalamPasal 2 ayat (1) jo.
    Urip Sukarno bin Sudjangi harusdibebaskan dari dakwaan Primair tersebut ;Bahwa Penuntut Umum dipersidangan perkara Terdakwa ini, telah didengarketerangan saksisaksi, ahli, keterangan Terdakwa dan barang bukti untukmemenuhi unsur Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasinamun tidak dipertimbangan oleh Majelis Hakim yaitu sebagai berikut :1.
    Gramedia, 1991, halaman 9395 menyatakanpenafsiran istilah memperkaya antara yang harfian dan yang daripembuat undangundang hampir sama. Yang terang keduanyamenunjukkan perubahan kekayaan seseorang atau pertambahankekayaannya diukur dari penghasilan yang telah diperolehnya;Kemudian Prof. Dr. Jur.
    Nomor 616 K/Pid.Sus/2016.Sudah seharusnyalah diperbaiki oleh Majelis Hakim Kasasi dan menyatakanbahwa unsur memperkaya diri sendiri atau orang lain (saksi Marto bin Lanidilakukan penuntutan secara terpisah) atau suatu korporasi pada dakwaanPrimair Penuntut Umum dalam perkara Terdakwa Drh.
Putus : 03-06-2015 — Upload : 01-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1016 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 3 Juni 2015 — H. IMAN SUPARDI, S.E. bin USMAN
109112 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu atausetidaktidaknya di suatu tempat dalam daerah hukum Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung yang berwenang memeriksadan mengadilinya berdasarkan Keputusan Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor : 191/KMA/SK/XII/2010 tanggal 01 Desember 2010 tentangPengoperasian Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriBandung, Pengadilan Negeri Semarang dan Pengadilan Negeri Surabaya,secara melawan hukum, melakukan perbuatan memperkaya
    IMAN SUPARDI, S.E. bin USMAN terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara melawanhukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atausuatu korporasi yang dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomianNegara sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) jo.Pasal 18 ayat (1) huruf a, b, ayat (2), ayat (8) UndangUndang RI Nomor : 31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimanatelah diubah dan ditambah UndangUndang
    danmelakukan penggantian karung yang berlebel PUPUK UREA SUBSIDIdiganti ke dalam karung yang tidak bertuliskan/tidak berlebel/polos adalahsebagai perbuatan curang atau Tindak Pidana Ekonomi yang masuk dalamranah/lingkup atau Tindak Pidana Ekonomi yang masuk dalam ranah/lingkupPeradilan Umum, yang dapat dituntut dengan ketentuanketentuan PidanaUmum dalam KUHP atau Pidana Khusus Tindak Pidana Ekonomi.Bahwa, kekeliruan dan kesalahan Majelis Hakim tersebut adalah telahmenafsirkan unsur melakukan perbuatan memperkaya
    Mohammad Askin, S.H.) mempunyai pendapatyang berbeda (dissenting opinion), yaitu Judex Facti (Pengadilan Tipikor padaPengadilan Tinggi) tidak salah menerapkan hukum dengan pertimbangansebagai berikut :1.3.Bahwa alasan kasasi Jaksa/Penuntut Umum tidak dapat dibenarkan denganpertimbangan oleh karena Judex Facti tidak salah mempertimbangkanunsur melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atausuatu korporasi tidak terpenuhi pada perbuatan Terdakwa;Bahwa perbuatan Terdakwa membeli pupuk
    Bahwa unsur memperkaya diri sendiri atau orang lain tidak terpenuhi olehkarena yang bersangkutan tidak menjadi kaya bahkan menjadi miskin olehkarena barangnya disita oleh Penyidik, demikian pula dealer pupuk memangmenjual sesuai harga penjualan yang terjadi dan lebih dari itu justru saksipenjual (dealer) itulah yang harus bertanggungjawab oleh karena paradealer itulah yang menjual.8.
Putus : 14-01-2016 — Upload : 24-11-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 141/Pid.Sus-TPK/2015/PN Smg.
Tanggal 14 Januari 2016 — DANU URIPTO, S.IP. Bin RUSDI (TERDAKWA)
8828
  • Unsur : Melakukan Perbuatan Memperkaya Diri Sendiri atau Orang Lain atauSuatu Korporasi;4. Unsur : Yang Dapat Merugikan Keuangan Negara atau PerekonomianNegara;5.
    Diri Sendiri atau Orang Lain atau Suatu Korporasi;Menimbang, bahwa perbuatan yang harus dibuktikan apakah dilakukansecara melawan hukum atau tidak seperti yang dimaksud dalam unsur tindakpidana yang kedua di atas adalah perbuatan Memperkaya Diri Sendiri atau OrangLain atau Suatu Korporasi, oleh karena itu unsur Secara Melawan Hukum barudapat dibuktikan dan baru akan ada relevansinya untuk dibuktikan, apabila unsur"Melakukan Perbuatan Memperkaya Diri Sendiri atau Orang Lain atau SuatuKorporasi telah
    terbukti;Menimbang, bahwa oleh karena itu. sebelum pengadilanmempertimbangkan unsur tindak pidana yang kedua, yaitu unsur Secara MelawanHukum, maka pengadilan akan mempertimbangkan terlebih dahulu unsur tindakpidana yang ketiga, yaitu unsur "Melakukan Perbuatan Memperkaya Diri Sendiriatau Orang Lain atau Suatu Korporasi seperti diuraikan di bawah ini;Ad. 3.
    Unsur : "Melakukan Perbuatan Memperkaya Diri Sendiri atau Orang Lainatau Suatu Korporasi :Menimbang, bahwa undangundang tidak menjelaskan secarapasti tentang apa yang dimaksud dengan Perbuatan Memperkaya DiriSendiri atau Orang Lain atau Suatu Korporasi, akan tetapi apabila dilihatdari kaitannya dengan ketentuan Pasal 28 dan Pasal 37 UndangUndangNomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor20 tahun 2001, bahwa pengertian Memperkaya tersebut tidak terlepasdari adanya penambahan terhadap
    (lagi), dan menurut Yurisprudensi,yang dimaksud dengan memperkaya adalah menjadikan orang yangbelum kaya menjadi kaya atau orang yang sudah kaya bertambah kaya(vide : Putusan Mahkamah Agung RI.
Putus : 18-05-2010 — Upload : 12-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 834 K/PID.SUS/2010
Tanggal 18 Mei 2010 — HAMID, S.Pd.Bin LA BOMBA
4014 Berkekuatan Hukum Tetap
  • persidangan Pengadilan Negeri Raha karenadidakwa :PRIMAIR :Bahwa ia Terdakwa HAMID,S.Pd Bin LA BOMBA selaku Direktur CV.Napabale Barakati, pada hari dan tanggal yang sudah tidak dapat diingat lagidengan pasti dibulan Juli tahun 2006 atau setidaktidaknya pada suatu waktuyang masih termasuk dalam tahun 2006, bertempat di Desa Lohia KecamatanLohia Kabupaten Muna atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Raha, secara melawanhukum melakukan perbuatan memperkaya
    NURUDINMelakukan pemeriksaan barang terhadap pekerjaan pengadaan bagang perahuyang dilaksanakan pekerjaannya oleh terdakwa Hamid, S.Pd bagang perahuyang ditunjukkan adalah bagang perahu milik saksi La Bomba dan saksi La Filuyang seolaholah merupakan bagang perahu hasil pekerjaan terdakwa Hamid,S.Pd sesuai yang diperjanjikan didalam kontrak tersebut diatas.Akibat dari perobuatan terdakwa Hamid, S.Pd telah memperkaya diri sendiri atauorang lain atau suatu korporasi senilai Rp. 50.000.000,.
    menjatuhkan putusanyang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Raha yang amarnya berbunyisebagaimana tersebut diatas, dalam memeriksa dan mengadili perkara tersebut,telah melakukan kekeliruan dengan alasan :Didalam pertimbangan majelis hakim Pengadilan Tinggi SulawesiTenggara pada halaman 40 sampai dengan 41 yang berbunyi sebagai berikut :Menimbang, bahwa tidak ada keterangan dalam undangundangtermasuk dalam penjelasan tentang apa yang dimaksud dengan perbuatanmemperkaya diri, tetapi secara etimologis memperkaya
    terdakwa tidak seimbang denganpenghasilannya atau sumber penambahan kekayaannya baik sebagaiwiraswasta dalam hal ini kontraktor maupun sebagai pelaksana (pemborong)pengadaan perahu didesa lohia tersebut.Menimbang bahwa lebih jauhpun tidak terungkap didalam persidangan,bahwa perbuatan melawan hukum dari terdakwa telah menjadikan orang lainatau suatu badan menjadi kaya atau lebih diperkaya.Menimbang bahwa, dengan demikian berdasarkan pertimbangan diatasterdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan memperkaya
    diatas nyatalah bahwa terhadap putusanPengadilan yang berupa pelepasan dari tuntutan hukum, yang jugamerupakan putusan pembebasan yang tidak murni adalah dapatdimohonkan Kasasi oleh Jaksa Penuntut Umum.Bahwa pengadilan Negeri Raha yang telah memutus perkara ini dandiperkuat oleh putusan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara tidakmenerapkan Peraturan hukum atau menerapkan peraturan hukum tidaksebagaimana mestinya dalam hal menerapkan pembuktian pasal 2 ayat(1) UU No 31 tahun 1999 yaitu mengenai unsure memperkaya
Putus : 30-12-2010 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1309 K/Pid.Sus/2010
Tanggal 30 Desember 2010 — HERRIYADI , dkk
7745 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JUDEX FACTI (Pengadilan Tinggi Palangkaraya)SALAH DALAM MENERAPKAN HUKUM KARENASALAH MEMPERTIMBANGKAN DAN MENILAI FAKTA HUKUM TENTANG UNSUR MEMPERKAYA DIRISENDIRI ATAU ORANG LAIN ATAU SUATUKORPORASI! ;1.
    Sependapat denganpertimbangan Judex Facti yangmenyatakan kata "memperkayadiartikan sebagai perbuatan yangmenjadikan setiap orang yangbelum kaya menjadi kaya atauorang yang sudah kaya menjadilebih kaya ;Dari segi bahasa, memperkaya berasal dari suku kata kaya artinyamempunyai harta yang banyak atau banyak harta. Memperkaya artinyamenjadikan lebih kaya (Yandianto, Kamus Umum Bahasa Indonesia,Bandung 1997, Penerbit M25, hal. 240).
    Oleh karena itu dari sudutbahasa/harfiah memperkaya dapat diberi arti yang lebih jelas ialahsebagai perbuatan menjadikan bertambahnya kekayaan ;Menurut Andi Hamzah (Korupsi di Indonesia Masalah danPemecahannya, Jakarta 1991, Penerbit PT.
    Gramedia Pustaka Utama,hal. 92) memperkaya adalah "menjadikan orang yang belum kaya jadikaya atau orang yang sudah kaya bertambah kaya ;Tindak pidana korupsi pasal 2 UU PPTK ini telah dirumuskan secara formilberupa tindak pidana formil, yang untuk selesainya melakukan perbuatanyang dilarang in casu memperkaya dalam tindak pidana tersebut harusmemenuhi adanya tambahan atau perolehan kekayaan dari sumber yangtidak sah / dari perbuatan secara melawan hukum, sehingga secarakonkret / nyata terbukti Terdakwa
    Pembayaran pengembalian olehTerdakwa dan Il kepada KasDaerah Kabupaten Seruyansetelah adanya pemberitahuandari pihak BPKP tentang adanyaKELEBIHAN BAYARPEKERJAAN' adalah sebagaibukti bahwa Terdakwa dan Ilsama sekali tidak mempunyaimaksud *memperkaya diri sendiriatau. orang lain atau suatukorporasi "secara melawanhukum ;Sehingga jelas unsur "Memperkaya Diri atau Orang Lain atau SuatuKoorporasi ini adalah TIDAK TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKANterhadap Terdakwa dan II dalam perkara ini ;IV.
Putus : 25-10-2017 — Upload : 03-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1646 K/Pid.Sus/2017
Tanggal 25 Oktober 2017 — PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI TUBAN ; RUJITO bin NASIR
12282 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Desa Talun tahun 2015 tidak sesuai denganPermendagri Nomor 113 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan KeuanganDesa dimana berdasarkan Pasal 2 Ayat (2) Pertnendagri Nomor 113Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa dinyatakan bahwaPengelolaan keuangan desa sebagaimana dimaksud pada Ayat (1),dikelola dalam masa 1 (satu) Tahun Anggaran yakni mulai tanggal 1Januari sampai dengan tanggal 31 Desember;Dengan demikian maka unsur "secara melawan hukum" telah terpenuhi dandapat dibuktikan;Melakukan Perbuatan Memperkaya
    diri sendiri atau orang lain atau suatuKorporasi Bahwa yang dimaksud dengan memperkaya diri berartimenjadikan bertambah kekayaan dan menurut Andi Hamzah penafsiranmemperkaya diri adalah menunjukkan perubahan kekayaan seseorangatau penambahan kekayaan diukur dari penghasilannya.
    Bahwa untukmembuktikan perbuatan Terdakwa tersebut telah memperkaya diri sendiriatau orang lain atau suatu koorporasi, pertamatama harus dipahamiapakah yang dimaksud dengan memperkaya atau apa pengertian darimemperkaya tersebut;Untuk lebih memahami pengertian dari perkataan atau istilah memperkayaharus juga kita memahami terlebih dahulu tentang apa yang dimaksuddengan kekayaan karena pengertian memperkaya adalah menambalikekayaan, adapun yang dimaksud dengan kekayaan adalah harta ataubenda yang menjadi
    milik seseorang;Bahwa dengan perpedoman pada pengertian diatas yang dimaksudperkataan atau istilah memperkaya adalah menambah harta atau bendayang menjadi miiik sendiri atau milik orang lain atau suatu korporasi;Bahwa menurut penjelasan UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain ataukorporasi elemennya adalah:Memperkaya diri sendiri artinya dengan memperkaya diri sendiri itu pelakumenikmati bertambahnya kekayaan atau harta benda miliknya sendiri;Memperkaya
    diri Terdakwa sendiri;Berdasarkan uraian tersebut, telah jelas bahwa unsur melakukanperbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasisecara hukum telati teroenuhi dan dapat dibuktikan;Hal. 30 dari 41 hal.
Putus : 24-10-2012 — Upload : 12-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1908 K/PID.SUS/2012
Tanggal 24 Oktober 2012 — Ir. RACHMAN HAKIM, MBA
98218 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Jumlah memperkaya Ir. RACHMAN HAKIM, Rp. 35.012.162.000,MBA (tiga puluh lima milyar dua belas juta seratus enam puluh dua riburupiah) atau sekitar jumlah tersebut ; 2. Memperkaya sdr. FADIL KURNIAWAN sebesar Rp.6.383.730.948,(enam milyar tiga ratus delapan puluh tigajuta tujuh ratus tiga puluh ribu sembilan ratus empatpuluh delapan rupiah) atau sekitar jumlah tersebut ; 3. Memperkaya sdr.
    Marselus Uthan, masuk ke rekening padaBank Mandiri No. 1460005215624 sejumlah Rp. 80.000.000,(delapan puluh juta rupiah) atau sekitar jumlah tersebut ;Memperkaya Bambang Setyawan masuk ke rekening BCANo. 7410415555 sejumlah Rp. 1.725.000.000, (satu milyartujuh ratus dua puluh lima juta rupiah) atau sekitar jumlahtersebut ;Memperkaya Sdr. ABDUR RAHMAN sejumiah Rp.40.000.000, (empat puluh juta rupiah) atau sekitar jumlahtersebut ;10.Memperkaya Sdr. dr.
    Herlambang sejumlah Rp.400.000.000, (empat ratus juta rupiah) atau sekitar jumlahtersebut ;21.Memperkaya Sdr. ANDI CAHYA PRATAMA sebagai transferke rek BCA No. 4361622388 an. Andi Cahya Pratamasejumlah Rp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah) atausekitar jumlah tersebut ;22.Memperkaya Sdr.
    Memperkaya Bambang Setyawan masuk ke rekening BCANo. 7410415555 sejumlah Rp. 1.725.000.000, (satu milyartujuh ratus dua puluh lima juta rupiah) atau sekitar jumlahtersebut ;9. Memperkaya Sdr. ABDUR RAHMAN sejumiah Rp.40.000.000, (empat puluh juta rupiah) atau sekitar jumlahtersebut ;10.Memperkaya Sdr. dr. KHADAFI HARAHAP yang masuk kerekening BCA No. 8205060916 an. dr.
    Herlambang sejumlah Rp.44400.000.000, (empat ratus juta rupiah) atau sekitar jumlahtersebut ;21.Memperkaya Sdr. ANDI CAHYA PRATAMA sebagai transferke rek BCA No. 4361622388 an. Andi Cahya Pratamasejumlah Rp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah) atausekitar jumlah tersebut ;22.Memperkaya Sdr.
Register : 07-10-2010 — Putus : 18-01-2011 — Upload : 11-07-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 151 PK/Pid.Sus/2010
Tanggal 18 Januari 2011 — M. NAIM, S.Pdi. bin M. YUSUF
9843 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dalam dakwaan primer:Unsur memperkaya diri sendiri, orang lain atau suatukorporasi; Analisa yuridis Jaksa Penuntut Umum dalampertimbangan hukumnya yang termuat dalam surattuntutannya yang berbunyi Prof. DR. Andi Hamzahdalam buku Korupsi Di Indonesia, Masalah = danPemecahannya (Gramedia, Jkt 1984. hal. 9)menyatakan bahwa penafsiran istilah memperkaya dirisendiri atau orang lain, antara yang harfiah danHal. 34 dari 34 hal. Put.
    Jika suatu perkara tindak pidanakorupsi tidak memenuhi unsur melawan hukum, berartiperbuatan yang dilakukan seseorang tidak dapatdikatakan memperkaya diri sendiri, orang lain atausuatu korporasi. Oleh karena itu jika unsurmelawan hukum tidak terpenuhi, maka dengansendirinya unsur memperkaya/menguntungkan dirisendiri, orang lain atau suatu korporasi menjadigugur atau tidak terpenuhi. Seperti yang dikatakanoleh Prof. DR.
    Andi Hamzah (keterangan ahli yangdisampaikan kepada Mahkamah Konstitusi padakeputusan MK.003/PUUIV/2006 hal. 60) menyatakanbahwa Melawan hukum memperkaya diri sendiri, danmemperkaya diri sendiri dengan melawan hukum. Katamelawan hukum dan memperkaya sendiri tidak lepassatu. sama lain, namun melawan hukum dilakukan untukmemperkaya diri sendiri atau orang lain.Selanjutnya Prof. DR. Romli Atmasasmita,SH., LL.M.
Putus : 27-09-2006 — Upload : 19-11-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 33PK/PID/2006
Tanggal 27 September 2006 — Drs. Baisuni
15448 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.33 PK/Pid/2006perbuatan secara melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain atausuatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomiannegara, dan perbuatan mana dilakukan Terdakwa dengan cara sebagaiberikut : Sebelumnya, pada hari dan tanggal tidak dapat ditentukan lagi secarapasti dalam bulan Juni 2002, Terdakwa selaku Pimpinan Proyek PendidikanLuas Sekolah Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep tahun Anggaran 2002yang diangkat berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sumenep Nomor188
    Zuhri (Kepala DinasPendidikan Kabupaten Sumenep) tentang uang tersebut hingga akhirnyadisepakati uang sebesar Rp.59.462.500. tidak digunakan untukkepentingan dinas, melainkan untuk keperluan lain yang menyimpang dariprogram pengadaan bahan penunjang PLS yaitu memperkaya orang lainyakni dibagikan kepada : Saksi Drs. Moh. Zuhri (Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep)sebesar Rp.16.000.000, ;Hal..4 dari 18 hal. Put. Wo.33 PK/Pid/2006Saksi H.
    . ; Saksi Mulyadi, dkk (staf Seksi PLS Dinas Pendidikan KabupatenSumenep) sebesar Rp.5.900.000, ; Sisa lebih sebesar Rp.12.062.500, digunakan untuk memperkaya diriTerdakwa sendini :Sedangkan uang proyek yang telah disetujui Terdakwa untuk diserahkankepada saksi Moh. Ridwan, SE (Direktur CV.
    Biaya pembuatan kontrak, pembayaran jaminan penawaran, pembayaranjJaminan pelaksanaan dan biaya administrasi, seluruhnya sebesarRp.5.968.850, ;Sehingga masih ada uang proyek sebesar Rp.56.921.200, yang tidakdigunakan untuk pengadaan bahan penunjang, melainkan oleh saksi Moh.Ridwan, SE digunakan untuk memperkaya diri saksi Moh. Ridwan, SEsendiri atau memperkaya orang lain dan karenanya Bahan PenunjangProgram PLS yang diterima Terdakwa dari saksi Moh.
    Marsalam (Staf Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep) sebesarRp.3.000.000, Saksi Mulyadi, dkk (staf Seksi PLS Dinas Pendidikan KabupatenSumenep) sebesar Rp.5.900.000. : Sisa lebih sebesar Rp. 12.062.500 digunakan untuk memperkaya diriTerdakwa sendin ;Sedangkan uang proyek yang telah disetujui Terdakwa untuk diserahkankepada saksi Moh.
Putus : 15-06-2005 — Upload : 08-04-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 665K/PID/2005
Tanggal 15 Juni 2005 — WACHJOEDI SOENDAJANA
21847 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ayat (1) kelKUHP, sehingga rumusan dakwaan Jaksa Penuntut Umum kontradiksidengan Pasalpasal yang didakwakan yaitu Pasal 2 (1) , jo Pasal 18 (1)Undangundang No. 31 Tahun 1999 Pasal 43 a (3) UndangundangNo. 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP ;Bahwa selain itu dalam dakwaan Subsidair rumusan dakwaan JaksaPenuntut Umum berbunyi "Bahwa Terdakwa WACHJOEDI SOENDAJANA ....dst... telah melakukan, menyuruh melakukan atau turutmelakukan........21melakukan, secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya
    Secaramelawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atauorang lain atau suatu koorparasi yang dapat merugikan keuanganNegara ;Bahwa dengan demikian Pengadilan Tinggi Bandung yang menguatkanputusan Pengadilah Negeri Bandung telah salah dalam menerapkanhukum mengambil alih pertimbangan hukum putusan PengadilanNegeri Bandung, yaitu adanya perubahan/perbaikan rumusan suratdakwaan Jaksa Penuntut Umum yang semula dibacakan di depanpersidangan kontradiksi dengan bunyi rumusan surat dakwaan tidaksesuai
    dengan aslinya, yang dijadikan dasar dalam pertimbanganhukum menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkanterbukti melakukan tindakan pidana korupsi sebagaimana diatur dandiancam dalam dakwaan Subsidair ;Bahwa Pengadilan Negeri Bandung tidak konsekwen dengan pertimbangn hukumnya sendiri oleh karena redaksi dan rumusan dakwaandalam dakwaan Subsidiair adalah unsur melawan hukum dan memperkaya diri sendiri, Pengadilan sendiri dalam pertimbangan hukumnyapada dakwaan Primair Terdakwa tidak terbukti
    memperkaya dirisendiri, oleh karena rumusan dakwaan Subsidair juga mencakup halmemperkaya..........25memperkaya diri sendiri, maka Terdakwa harus pula dibebaskan daridakwaan dan tuntutan hukum dari dakwaan Subsidair ;Bahwa dengan demikian tidak terbuktinya unsurunsur atau salah satuunsur saja yang didakwakan baik dalam dakwaan Primair dan dalamdakwaan Subsidair, Terdakwa tidak dapat dikwalifikasi telah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana didakwakan, konsekwensihukum Pengadilan tidak dapat
    surat dakwaan Jaksa PenuntutUmum, dengan rumusan dakwaan sebagai berikut :Primair : telah melakukan, menyuruh melakukan atau turut sertamelakukan dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atauorang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karenajabatan atau kedudukan yang merugikan keuangan Negaraatau Perekonomian Negara ;Subsidair : telah melakukan, menyuruh melakukan atau turut sertamelakukan secara melawan hukum, menyuruh melakukanperbuatan memperkaya