Ditemukan 2159 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-01-2016 — Putus : 19-01-2016 — Upload : 15-07-2019
Putusan PA PANGKALAN KERINCI Nomor 0003/Pdt.P/2016/PA.Pkc
Tanggal 19 Januari 2016 — Pemohon melawan Termohon
5410
  • Bahwa untuk kepentingan kebaikan dan kemaslahatan masa depananak tersebut, Pemohon dan Pemohon II sanggup memelihara danmembesarkan, mendidik serta membimbing anak tersebut dengan baiksebagai pengganti orang tua kandungnya dan Pemohon dan Pemohon IIhanya sebatas memelihara demi masa depan anak tersebut dan tidak akanmerobah nasabnya;6.
    UndangUndangNomor 3 tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50tahun 2009;Menimbang, bahwa Para Pemohon mendalilkan dalam permohonanmereka yang pada pokoknya Pemohon mengajukan permohonan Pengangkatan Anak terhadap Anak angkat Pemohon dan Pemohon Il yang lahirpada tanggal 08 Agustus 2010 di Pangkalan Kerinci, pengangatan anak inidilakujkan karena orang tua kandung anak tersebut telah menyerahkannyakepada Pemohon dan Pemohon II untuk dipelihara demi masa depan anaktersebut tanoa merubah hubungan nasabnya
Register : 08-08-2017 — Putus : 11-09-2017 — Upload : 07-03-2019
Putusan PA BENGKALIS Nomor 0061/Pdt.P/2017/PA.Bkls
Tanggal 11 September 2017 — Pemohon melawan Termohon
233
  • bahwa Undang Undang Perkawinan No.1 tahun 1974Pasal 2 angka (1) menyatakan perkawinan adalah sah bila dilakukanmenurut hukum agama masingmasing dan kepercayaannya itu, danberdasarkan bunyi pasal 19 Kompilasi Hukum Islam di Indonesia, salah saturukun nikah yang harus dipenuhi adalah wali nikah, tanpa wali nikah yangsah pernikahan itu menjadi batal, oleh karena ayah kandung Pemohonsudah wafat dan wali nasab Pemohon lainnya masih hidup (abang kandungPemohon Adang Sapaat bin Muhammad Kadir ), maka wali nasabnya
    429) aildg yo Igniiol Islolgrie ii Yo aiiolLo j> ae SU aVoJ JaiiiDemikian pula dikawinkan oleh Hakim bila wali nasabnya adhol walaupundengan paksa, atau enggan mengawinkannya.
Register : 25-01-2019 — Putus : 26-03-2019 — Upload : 27-03-2019
Putusan PA MAGETAN Nomor 0014/Pdt.P/2019/PA.Mgt
Tanggal 26 Maret 2019 — Pemohon melawan Termohon
132
  • dengan calon suaminyabernama XXXX adalah Wali Hakim yaitu Kepala Kantor Urusan AgamaKecamatan Ngariboyo, atau Penghulu / Pembantu Penghulu yang ditunjuk olehKepala Seksi yang membidangi tugas Urusan Agama Islam pada KantorKementerian Agama Kabupaten Magetan;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 5 Peraturan Menteri Agama RInomor 30 tahun 2005 Tentang Wali Hakim, sekalipun sudah ada penetapanPengadilan Agama tentang adhalnya wali, sebelum akad nikah dilangsungkanwali hakim meminta kembali kepada wali nasabnya
    Apabila wali nasabnya tetap adhal, maka akad nikahdilangsungkan dengan wali hakim;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 semua biaya yangtimbul akibat perkara ini dibebankan sepenuhnya pada Pemohon ;Mengingat, semua peraturan perundangundangan yang berlaku danhukum Syara' yang berkaitan dengan perkara ini ;MENETAPKAN1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2.
Register : 12-09-2019 — Putus : 25-09-2019 — Upload : 25-09-2019
Putusan PA LAMONGAN Nomor 0194/Pdt.P/2019/PA.Lmg
Tanggal 25 September 2019 — Pemohon melawan Termohon
196
  • Bahwa Pemohon dan Pemohon II atas amanat yang telahdiberikan oleh orang tua kandung anak tersebut akan mengambil alihsegala kewajiban orang tuanya dan tidak akan menyianyiakannya, sertaakan berusaha dengan sekuat tenaga untuk mensejahterakan anaktersebut lahir dan batin, memelihara, mengasuh dan mendidiknya,membimbing dan mempertahankan keislamannya demi kemaslahatananak tersebut dengan tidak memutuskan nasabnya terhadap orangtuanya meskipun anak tersebut kini telah berada dalam penguasaansebagai
    dalam pengangkatan anak tanggung jawab pemeliharaan,biaya hidup, pendidikan dan sebagainya beralih dari orang tua asalkepada orang tua angkat; Pengangkatan anak tidak memutus hubungan darah antara anakdengan orang tuanya dan keluarga orang tuanya; Atas ketentuan tersebut diatas, maka bagi anak angkatperempuan yang menjadi wali nikahnya adalah ayah kandungnya,sebagaimana diatur dalam penjelasan Pasal 19 Kompilasi HukumIslam dan apabila ternyata ia tidak mempunyai wali nasab yang berhakatau wali nasabnya
Register : 06-03-2018 — Putus : 03-04-2018 — Upload : 21-04-2019
Putusan PA NABIRE Nomor 0007/Pdt.P/2018/PA.Nbr
Tanggal 3 April 2018 — PEMOHON
1610
  • Dalam manakondisi tersebut kehendak pemohon untuk menikah dapat dilangsungkandengan wali hakim setelah ditetapkan walinya nasabnya tersebut sebagai waliAdhol oleh pengadilan Agama sebagaimana diatur dalam pasal 2 ayat (1) dan(2) peraturan Menteri Agama nomor 30 tahun 2005 tentang wali hakim.Menimbang, bahwa berdasarkan uraianuraian di atas baik yangditerangkan oleh pemohon dan ayah pemohon, calon suami maupun alat buktiP dan saksisaksi yang dihadirkan di muka sidang, terungkap fakta sebagaiberikut
    Bahwa pemohon telah akan mengurus persyaratan untukmelangsungkan pernikahan di KUA Distrik Nabire namun ditolak karenawali nasabnya enggan menikahkan;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon yang dikuatkanoleh saksisaksi, nyatanyata bahwa Pemohon sungguhsungguh hendakmelangsungkan perkawinan dengan seorang pemuda yang bernama CALONSUAMI PEMOHON;Menimbang, bahwa untuk melangsungkan pernikahan harus dipenuhisyarat dan rukun pernikahan diantaranya adanya wali nikah dan izin orang tuabagi yang
Register : 14-11-2017 — Putus : 21-12-2017 — Upload : 01-04-2019
Putusan PA PASIR PANGARAYAN Nomor 100/Pdt.P/2017/PA.Ppg
Tanggal 21 Desember 2017 — Pemohon melawan Termohon
141
  • Penetapan Nomor Padt.P/2017/PA.PpgBahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri, pernikahanPemohon dengan Pemohon Il, dilaksanakan pada tanggal 04Juni 1993 yang lalu di wilayah hukum Kecamatan Tandun;Bahwa saksi tidak hadir dalam pernikahan Pemohon danPemohon II tetapi saksi mengetahul yang menjadi walinya adalahwali hakim yang bernama Tamrin (P3N) karena pada saat ituPemohon Il tidak ada lagi wali nasabnya;Bahwa setahu saksi yang bertindak sebagai saksi nikahnya adalahSuro dan Jumain, mereka
    Hulu, menerangkan saksiadalah tetangga Pemohon dan Pemohon II dan telah memberikanketerangan di bawah sumpahnya sebagai berikut:Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri, pernikahanPemohon dengan Pemohon Il, dilaksanakan pada tanggal 04Juni 1993 yang lalu di wilayah hukum Kecamatan Tandun;Bahwa saksi tidak hadir dalam pernikahan Pemohon danPemohon II tetapi saksi mengetahul yang menjadi walinya adalahwali hakim yang bernama Tamrin (P3N) karena pada saat ituPemohon Il tidak ada lagi wali nasabnya
Register : 26-11-2015 — Putus : 05-05-2016 — Upload : 18-02-2016
Putusan PA NGAWI Nomor 0115/Pdt.P/2015/PA.Ngw
Tanggal 5 Mei 2016 — PEMOHON
111
  • Pegawai Pencatat Nikah ditunjuk menjadi wali hakim dan dalamhaliniadalah Kepala kantor Urusan Agama kecamatan yang mewilayahi PemohonMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan pertimbangan tersebut diatas,maka permohonan Pemohon patutuntuk dikabulkan ;Menimbang, bahwa meskipun telah diberi ijin untuk melangsungkan pernikahandengan wali hakim, akan tetapi berdasarkan ketentuan pasal 6 Peraturan MenteriAgama Ri Nomor : 2 tahun 1097, sebelum akad nikah dilangsungkan wali hakimmeminta kembali kepada wali nasabnya
    untuk menikahkan Pemohon dengancalon suami Pemohon tersebut, dan apabila wali nasabnya tetap adhal, makabarulah akad nikah antara Pemohon dengan calon suami Pemohon tersebutdilangsungkan dengan wali hakim ;Menimbang, bahwa karena perkara a quo termasuk dalam bidang perkawinan,maka sesuai pasal 89 ayat (1) undangundang nomor 7 tahun 1989 sebagaimanatelah diubah yang pertama dengan Undangundang nomor 3 tahun 2006, danperubahan yang kedua dengan Undangundang nomor 50 taun 2009 , kepadaPemohon dibebani
Register : 28-03-2016 — Putus : 25-04-2016 — Upload : 02-04-2019
Putusan PA BENGKALIS Nomor 0022/Pdt.P/2016/PA.Bkls
Tanggal 25 April 2016 — Pemohon melawan Termohon
164
  • saat ini sudah 23 tahun, buktimana bersifat sah dan mengikat ;Menimbang, bahwa Undang Undang Perkawinan No.1 tahun 1974Pasal 2 angka (1) menyatakan perkawinan adalah sah bila dilakukanmenurut hukum agama masingmasing dan kepercayaannya itu, danberdasarkan bunyi pasal 19 Kompilasi Hukum Islam di Indonesia, salah saturukun nikah yang harus dipenuhi adalah wali nikah, tanpa wali nikah yangsah pernikahan itu menjadi batal, oleh karena wali nasab Pemohon masihhidup (ayah kandung Pemohon), maka wali nasabnya
    Khas 13 gab 9p 1355Yq pSLall cI 229; ald yo Igniiol Islolgrig si Yo aiiolLo jz ae SU aVoJ JaiiiDemikian pula dikawinkan oleh Hakim bila wali nasabnya adhol walaupundengan paksa, atau enggan mengawinkannya.
Register : 25-10-2021 — Putus : 10-11-2021 — Upload : 10-11-2021
Putusan PA ATAMBUA Nomor 8/Pdt.P/2021/PA.Atb
Tanggal 10 Nopember 2021 — Pemohon melawan Termohon
8836
  • (diriwayatkan oleh Abu Daud, At Turmudzi dan Ibnu Hibban)Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri AgamaNomor 20 tahun 2019 tentang Pencatatan Pernikahan dalam Pasal 13 ayat (2)disebutkan bahwa wali hakim dijabat oleh Kepala KUA Kecamatan dan dalamayat (3) huruf f menyatakan wali hakim dapat bertindak sebagai wali nikah, jikawali nasabnya tidak ada yang beragama Islam;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta persidangan perihal saksipernikahan, maka berdasarkan ketentuan Pasal 24, 25 dan
    Atas dasar ketentuan Pengadilan tersebut ayat 2 ini, maka instansipencatat kelahiran yang ada dalam daerah hukum Pengadilan yangbersangkutan mengeluarkan akte kelahiran bagi anak yangbersangkutan;Halaman 13 dari 18 halaman,Penetapan Nomor 8/Pdt.P/2021/PA.AtbMenimbang, bahwa anak yang sah dengan mudah akan mendapatkanakta kelahiran yang pertalian nasabnya dihubungan dengan ayah dan ibu yangmelahirkannya dengan segala hukumnya karena akta kelahiran didasarkan alashukum antara lain Akta nikah orang
    tuanya, sedangkan anak hasil di luarperkawinan, akta kelahirannya pertaliannya hanya dihubungan dengan Ibunyakarena tanpa adanya ikatan perkawinan, sedangkan anak dilahirkan dariperkawinan di bawah tangan yang secara materil sah berdasarkan hukumIslam, tetapi tidak dicatatkan sehingga tidak mempunyai kekuatan hukum, untukmendapatkan akta kelahiran anak pertalian nasabnya dihubungkan denganayah dan ibu yang melahirkan dapat melalui itsbat nikah;Menimbang, bahwa dalam hadis Nabi SAW menyatakan tidak
Register : 30-04-2019 — Putus : 16-07-2019 — Upload : 17-07-2019
Putusan PA AMBARAWA Nomor 0048/Pdt.P/2019/PA.Amb
Tanggal 16 Juli 2019 — Pemohon melawan Termohon
2510
  • LangensariRT.05 RW.01 Kelurahan Langensari Kecamatan Ungaran Barat,Kabupaten Semarang, sebagai tetangga Pemohon, di bawahsumpahnya saksi menerangkan halhal sebagai berikut: Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon karena sebagai tetangga ;Halaman 3 dari 10 halaman Penetapan Nomor 0048/Pdt.P/2019/PA.Amb Bahwa Pemohon maju ke persidangan ini adalah untuk mengajukanpermohonan asal usul anak karena anak Pemohon yang bernamaAbdul Mukti yang lahir pada tanggal 25 Maret 2016 dalam AktaKelahiran hanya tercatat nama nasabnya
    Lanjutan Tingkat Atas, Pekerjaan Swasta, tempattinggal di Tampomas RT.02 RW.03 Kelurahan Petompon KecamatanGajahmungkur, Kota Semarang, saksi mengaku sebagai tetanggaPemohon, dibawah sumpahnya saksi menerangkan halhal sebagaiberikut:Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon karena sebagai tetangga ; Bahwa Pemohon maju ke persidangan ini adalah untuk mengajukanpermohonan asal usul anak karena anak Pemohon yang bernamaAbdul Mukti yang lahir pada tanggal 25 Maret 2016 dalam AktaKelahiran hanya tercatat nama nasabnya
Register : 22-04-2013 — Putus : 14-08-2013 — Upload : 03-12-2013
Putusan PA JAKARTA BARAT Nomor 58/Pdt.P/2013/PA JB
Tanggal 14 Agustus 2013 — PEMOHON
91
  • ., ternyata tidak mempunyai wali nasab yangberhak atau wali nasabnya tidak memenuhi syarat atau mauqud atau berhalangan atauadhal, maka nikahnya dapat dilangsungkan dengan wali hakim;Kompilasi Hukum Islam Pasal 23 : Wali hakim baru dapat bertindak sebagai walinikah apabila wali nasab tidak ada atau tidak mungkin menghadirkannya atau tidakdiketahui tempat tinggalnya atau ghaib adlal atau enggan.
    Dalam hal wali adlal atauenggan, maka wali hakim baru dapat bertindak sebagai wali nikah setelah ada putusanPengadilan Agama tentang wali tersebut;Doktrin Hukum Islam dalam kitab Mughnil Muhtaj, halaman 3 yang artinya : Demikian pula dikawinkan oleh hakim, bila wali nasabnya adhol, walaupun dengandipaksa atau enggan mengawinkan, selanjutnya dikatakan kalau mereka engganmengawinkan dan tidak boleh sekalikali pindah perwaliannya kepada wali yangjauh (abad);Hadits Rasulullah SAW., yang diriwayatkan
Register : 02-11-2017 — Putus : 13-12-2017 — Upload : 25-02-2019
Putusan PA MUARA TEBO Nomor 0035/Pdt.P/2017/PA.Mto
Tanggal 13 Desember 2017 — Pemohon melawan Termohon
1912
  • Naibaho) tidak hadir dipersidangan, meskipun telahdipangil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan;Bahwa Majelis Hakim telah memberikan nasihat agar Pemohonmempertimbangkan kembali permohonannya dan kembali meminta kepadawali nasabnya agar bersedia menikahkan Pemohon dengan Calon SuamiPemohon , namun Pemohon tetap pada pendiriannya ingin melanjutkanperkaranya.
    Bahwa benar Pemohon dan calon suaminya tersebut telahmengurus persyaratan untuk melangsungkan pernikahan di KUAKecamatan Buntut, namun ditolak untuk dinikahkan karena walinasabnya enggan untuk menikahkan;Menimbang bahwa setiap perempuan muslimah yang menikah harusmendapatkan izin dari wali nasabnya dan jika walinya tersebut enggan(adhal) untuk menjadi wali nikah maka dapat dinikahkan oleh wali hakimyang mana seorang wali nasab tidak dapat dikategorikan enggan (adhal) jikakeengganan tersebut didasari
Register : 11-05-2009 — Putus : 30-12-2009 — Upload : 20-02-2014
Putusan PA SURAKARTA Nomor 230/Pdt.G/2009/PA.Ska
Tanggal 30 Desember 2009 — Pemohon dan Termohon
675
  • sama lain, atau tidak jelas;Menimbang, bahwa dalam pelaksanaan pernikahan Pemohon dan Termohontersebut, wali nikah (ustad Said Abdullah bin Abdullah) dan para saksi juga tidakmengetahui secara pasti status perkawinan Pemohon dan Termohon, apakah Pemohonmaupun Termohon sebelumnya sudah beristeri atau bersuami;Menimbang, bahwa berdasarkan ketarangan saksi 1, 3 dan 5 yang diajukan olehPemohon, bahwa yang menjadi wali nikah dalam pernikahan tersebut adalah ustad SaidAbdullah Bin Abdullah, karena wali nasabnya
    tidak memenuhi syaratkeislaman;Menimbang, bahwa berdasar pasal 4 Peraturan Mentert Agama RepublikIndonesia Nomor 2 tahun 1987, bagi calon mempelai wanita yang akan menikah, yangwali nasabnya tidak memenuhi syarat, maka nikahnya dapat dilaksanakan dengan walihakim, yakni Kepala Kantor Urusan Agama setempat;Menimbang, bahwa karena ternyata XXX bukan Kepala kantor Urusan Agama,maka berdasar ketentuan pasal 2 dan 4 Peraturan Menteri Agama RI Nomor 2 tahun1987, XXXX tidak berwenang menjadi wali nikahTermohon
Register : 12-11-2012 — Putus : 04-12-2012 — Upload : 04-06-2013
Putusan PA SANGATTA Nomor 132/Pdt.P/2012/PA Sgta
Tanggal 4 Desember 2012 — pemohon I dan II
219
  • Anak itu tidak jelas nasabnya;2. Pengakuan itu logis. Maksudnya, seseorang yang mengakui ayahdari anak tersebut usianya berbeda jauh dari anak yang diakuisebagai nasabnya;3. Apabila anak itu telah balig dan berakal (menurut jumhur ulama)atau telah mumayiz (menurut ulama Mazhab Hanafi) maka anaktersebut membenarkan pengakuan lakilaki tersebut;4.
Register : 12-11-2012 — Putus : 04-12-2012 — Upload : 04-06-2013
Putusan PA SANGATTA Nomor 126/Pdt.P/2012/PA Sgta
Tanggal 4 Desember 2012 — pemohon I dan II
195
  • Anak itu tidak jelas nasabnya;2. Pengakuan itu logis. Maksudnya, seseorang yang mengakui ayahdari anak tersebut usianya berbeda jauh dari anak yang diakuisebagai nasabnya;3. Apabila anak itu telah balig dan berakal (menurut jumhur ulama)atau telah mumayiz (menurut ulama Mazhab Hanafi) maka anaktersebut membenarkan pengakuan lakilaki tersebut;4.
Register : 27-03-2012 — Putus : 11-04-2012 — Upload : 28-04-2012
Putusan PA LAMONGAN Nomor 0035/Pdt.P/2012/PA.Lmg.
Tanggal 11 April 2012 — PEMOHON
102
  • anak, sehingga mereka menghawatirkan kesejahteraan lahir dan bathin anak tersebut menjadi kurang terpenuhi ;Bahwa Para Pemohon atas amanat yang telah diberikan oleh orang tua anaktersebut akan mengambil alih segala kewajiban orang tuanya dan tidak akanmenyianyiakannya, serta akan berusaha dengan sekuat tenaga untukmensejahterakan anak tersebut lahir dan bathin, memelihara, mengasuh danmendidiknya, membimbing dan mempertahankan keislamannya demikemaslahatan anak tersebut dengan tidak memutuskan nasabnya
Register : 08-03-2017 — Putus : 06-04-2017 — Upload : 27-04-2017
Putusan PA TENGGARONG Nomor 109/Pdt.P/2017/PA.Tgr
Tanggal 6 April 2017 — -Pemohon
1312
  • Bahwa X dengan XX adalah suami istri, pernikahan dilaksanakan pada tahunXxXxx yang menikahkan adalah wali nasabnya yakni ayah yang bernama XXXkemudian ayah dari XX mewakilkan kepada penghulu kampung yang bernamaLau di Kecamatan loa kulu dengan disaksikan oleh dua orang saksi (Lupa)tetapi pada saat pernikahan tersebut ada saksi hidup yang pernah mengetahuipernikahan masingmasing bernama Bapak Saat dan ibu Semah, dengan maskawin berupa uang sebesar Rp. 2,5 (dua rupiah sesuku);2.
Register : 13-03-2017 — Putus : 05-04-2017 — Upload : 18-10-2017
Putusan PA MAGETAN Nomor 0050/Pdt.P/2017/PA.Mgt
Tanggal 5 April 2017 — Pemohon
131
  • Pemohon dengan calon suaminyabernama RG adalah Wali Hakim yaitu Kepala Kantor Urusan AgamaKecamatan Magetan, atau Penghulu /Pembantu Penghulu yang ditunjuk olehKepala Seksi yang membidangi tugas Urusan Agama Islam pada KantorKementerian Agama Kabupaten Magetan ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 5 Peraturan Menteri Agama RInomor 50 tahun 2005 Tentang Wali Hakim, sekalipun sudah ada penetapanPengadilan Agama tentang adhalnya wali, sebelum akad nikah dilangsungkanwali hakim meminta kembali kepada wali nasabnya
    Apabila wali nasabnya tetap adhal, maka akad nikahdilangsungkan dengan wali hakim;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 semua biaya yangtimbul akibat perkara ini dibebankan sepenuhnya pada Pemohon ;Mengingat, semua peraturan perundangundangan yang berlaku danhukum Syara' yang berkaitan dengan perkara ini ;MENETAPKAN :1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;Hal. 112.
Register : 09-04-2019 — Putus : 22-05-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan PA TANJUNG PINANG Nomor 36/Pdt.P/2019/PA.TPI
Tanggal 22 Mei 2019 — Pemohon melawan Termohon
379
  • dilahirkan di luar perkawinan mempunyai hubunganperdata dengan ibunya dan keluarga ibunya serta dengan lakilaki sebagaiayahnya yang dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologidan/atau alat bukti lain menurut hukum mempunyai hubungan darah, termasukhubungan perdata dengan keluarga ayahnya;Menimbang, bahwa di antara cakupan dari Putusan Mahkamah KonstitusiNomor 46/PUUVIII/2010 tanggal 17 Februari 2012 tersebut adalah nasab anakdari hasil nikah fasid, yang disepakati para ulama fikin nasabnya
    kelamin yang dilakukan pada nikah fasid menimbulkanakibat hukum yang sama dengan hubungan kelamin pada nikah sah.Begitu juga kaidah fikih berikut:aordfg9 Yluall 49 armmoS rae JS xlsArtinya: (Akibat hukum) seluruh akad fasid sama dengan (akibat hukum) akadsah dalam hal kewajiban mengganti atau tidaknya.Menimbang, bahwa di antara cakupan dari Putusan Mahkamah KonstitusiNomor 46/PUUVIII/2010 tanggal 17 Februari 2012 tersebut adalah nasab anakdari hasil nikah syubhat, yang disepakati para ulama fikih nasabnya
    Meskipun demikian, dapat dipahamibahwa konsep nikah syubhat menurut Jumhur Ulama tersebut, dalam konseppara ulama di kalangan mazhab Hanafi, diistilahkan dengan nikah fasid dannikah syubhat, yang akibat hukumnya terhadap nasab anak sama dengan nikahsah, sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, sejauh beradadalam cakupan nasab anak dari hasil nikah fasid dan syubhat yang disepakatipara ulama fikin nasabnya sama dengan penetapan nasab anak dalampernikahan
Register : 01-10-2019 — Putus : 16-10-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan PA LAMONGAN Nomor 0207/Pdt.P/2019/PA.Lmg
Tanggal 16 Oktober 2019 — Pemohon melawan Termohon
147
  • berdasarkanKeputusan Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur Nomor472.31/484/KPTS/107.6. 01/2018, tertanggal 28 September 2018 tentangPemberian Izin Pengangkatan Anak Warga Negara Indonesia tersebut akanmengambil alin segala kewajiban orang tuanya dan tidak akan menyianyiakannya, serta akan berusaha dengan sekuat tenaga untukmensejahterakan anak tersebut lahir dan bathin, memelihara, mengasuhdan mendidiknya, membimbing dan mempertahankan keislamannya demikemaslahatan anak tersebut dengan tidak memutuskan nasabnya
    dalam pengangkatan anak tanggung jawab pemeliharaan,biaya hidup, pendidikan dan sebagainya beralih dari orang tua asalkepada orang tua angkat; Pengangkatan anak tidak memutus hubungan darah antara anakdengan orang tuanya dan keluarga orang tuanya; Atas ketentuan tersebut diatas, maka bagi anak angkatperempuan yang menjadi wali nikahnya adalah ayah kandungnya,sebagaimana diatur dalam penjelasan Pasal 19 Kompilasi HukumIslam dan apabila ternyata ia tidak mempunyai wali nasab yang berhakatau wali nasabnya