Ditemukan 2830 data
43 — 25
Sehinggalayak dan pantas apabila kami mohon ganti rugi moriil sebesar Rp500.000.000. (lima ratus juta rupiah) ;438. Bahwa apabila tergugat Rekonvensi tidak dapat memenuhi pembayaranganti rugi tersebut di atas, setelah putusan pengadilan terhadap perkaraaquo, telah mempunyai kekuatan hkum yang tetap, maka atasketerlambatannya , kami mohon agar Tergugat Rekonvensi dibebankanmembayar uang paksa/dwangsoom sebesar Rp 500.000,(lima ratus riburupiah)/hari sejak perkara ini berkekuatan hukum tetap ;9.
Bahwa justru sebaliknya Para Penggugat Rekonvensi melakukanperbuatan melawan hukum terhadap upaya yang dilakukan dengan caramengajukan gugatan rekonvensi yang mengakibatkan Para TergugatRekonvensi dirugikan baik secara moriil maupun materiil yaitu ;a. Kerugian materiel sebesar yang diuraikan oleh Para PenggugatRekonvensi menjadi kerugian Para Tergugat Rekonvensi sebesarRp 436.000.000, (empat ratus tiga puluh enam juta rupiah) ;b.
Kerugian moriil sebesar yang diuraikan oleh Para PenggugatRekonvensi menjadi kerugian Para Tergugat Rekonvensi sebesarRp 500.000.000, (lima ratus juta rupiah) ;.
42 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
maupun material yang dikeluarkan ParaPanggugat untuk memperoleh dukungan dari masyarakat dengan pihak/ParaPenggugat mendatangi masyarakat pemilih di Desa/Kelurahan/Kecamatan diKabupaten Kupang, untuk memenuhi persyaratn yang diisyaratkan oleh ketentuandan atau perundang undangan pemilu yang berlaku;Bahwa perbuatan Tergugat I dan Tergugat II yang dilakukan secara melawanhukum tersebut di atas, telah mengakibatkan kerugian bagi Para Penggugat, baikkerugian dalam bentuk material maupun dalam bentuk moriil
Nomor 2685 K/Pdt/2012ratus juta rupiah) sedangkan kerugian moriil Para Penggugat ditaksir sebesarRp2.000.000.000.000,00 (dua triliun rupiah); dengan rincian per Paket Calonsebesar Rp1.000.000.000.000,00 (satu triliun rupiah); sehingga untuk 2 (dua)Pasangan Calon = 2 x Rp1.000.000.000.000,00 = Rp2.000.000.000.000,00 (duatriliun rupiah).
sesuai dengan peraturan perundang undanganyang berlaku, dalam melakukan verifikasi dan rekapitulasi dukungan bakal calonkepala Daerah dan Wakil kepala Daerah dari Independen/perseorangan diKabupaten Kupang tahun 2008;Menyatkan Tergugat II dengan sengaja secara melawan hukum tidak melaksanakantugas dan fungsinya berdasarkan ketentuan perundang undangan pemilu yangberlaku;Menghukum Tergugat I dan Tergugat IJ membayar kerugian yang diderita olehPara Penggugat baik kerugian materil maupun kerugian moriil
66 — 63
Bahwa akibat perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh TergugatRekonvensi/ Penggugat Konvensi dalam menerbitkan Obyek Sengketamengakibatkan nama baik dan psikologis Para PenggugatRekonvensi/Para Tergugat Konvensi menjadi rusak dan terganggu,sehingga menimbulkan kerugian moriil bagi Para PenggugatRekonvensi/Para Tergugat Konvensi dan oleh karena itu patut secarahukum kalau Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi harus dihukumuntuk membayar kerugian moriil yang diderita oleh Para PenggugatRekonvensi
menghilangkan atau merampas rumah milik ParaPenggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi merupakan perbuatanmelawan hukum;Menghukum Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi untukmembayar kerugian materiil yang dialami oleh Para PenggugatRekonvensi/Para Tergugat Konvensi sebesar Rp. 900.000.000,Halaman 18 dari 26 halaman putusan Perdata Nomor 45/PDT/2019/PT.MTR(Sembilan ratus juta rupiah) yang harus dibayar secara tunai, lunas dantuntas;Menghukum Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi untukmembayar kerugian moriil
32 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi mengalami kerugian moriil, Karena tidak dapat memenuhipesanan customer, sehingga reputasi Penggugat Rekonvensi/TergugatHal. 9 dari 30 hal.
Put.Nomor 1365 K/PDT/2012Konvensi menurun dimata customer, mengingat Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi adalah pengembang yang reputasinya sudah diakui;Bahwa, kerugian moriil yang diderita oleh Penggugat RekonvensiTergugat Konvensi tersebut tentunya tidak dapat diukur dengan materi, namunkerugian tersebut tidak kurang dari Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliarrupiah), dan kerugian moril tersebut harus dibebankan pula kepada TergugatRekonvensi/Penggugat Konvensi;Bahwa, kerugiankerugian tersebut
Menghukum Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi untuk membayarkerugian moriil yang diderita oleh Penggugat Rekonvensi/TergugatKonvensi sebesar Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah) secaratunai dan sekaligus;8. Memerintahkan Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi agarmembongkar pagar yang berada di atas tanah milik PenggugatRekonvensi/ Tergugat Konvensi (obyek sengketa);9. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan teriebih dahulu meskipun adaupaya hukum banding, kasasi maupun verset;10.
130 — 41
Rekonpensi If sedangkan ParaPenggugat Konpensi menjadi Para TergugatRekonpensi;Bahwa apa yang dikemukakan TergugatKonpensi I1I/Penggugat Rekonpensi II dalamdalildalil sebelumnya secara hukum dianggapterbaca dan tertulis dalam gugatan rekonpensiSEBahwa dengan adanya gugatan ParaPenggugat konpensi/Para Tergugat rekonpensitersebut maka Tergugat konpensi II/Penggugatrekonpensi II telah menimbulkan kerugian baiksecara moril maupun kerugian materiil danjika diperinci sebagaiberikut, 2H See Se eee Kerugian moriil
Penggugat haruslah ditolak untuk seluruhnya; DALAM REKONPENSIMenimbang, bahwa terhadap gugatan Para Penggugat tersebut,Tergugat II telah mengajukan Rekonpensi sehingga untukselanjutnya Para Penggugat Konpensi menjadi Para TergugatRekonpensi dan Tergugat II Konpensi menjadi PenggugatRekonpe.s.1 p 9Menimbang, bahwa gugatan Penggugat Rekonpensi/Tergugat IIKonpensi tersebut pada pokoknya adalah bahwa dengan adanyagugatan Para Penggugat Konpensi/Para Tergugat Rekonpensitelah menderita kerugian baik secara moriil
maupun materiil yangapabila diperinci adalah sebagai berikut :~~e Kerugian moriil sebesar Rp 100.000.000, (seratus jutaruplah) 777e Kerugian materiil sebesar Rp 25.000.000, (dua puluhlama jute ruplah) joesMenimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat Rekonpensi/Tergugat II Konpensi tersebut Majelis mempertimbangkan sebagaiberiktt 2 + +Menimbang, bahwa segala sesuatu yang telah dipertimbangkandalam Konpensi merupakan bagian yang tidak terpisahkan daripertimbangan Majelis dalam pertimbangan gugatan
73 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putra Jaya sebesar USD 9.000,00 (sembilan ribu dollarAmerika); Kerugian moriil berupa hilangnya kepercayaan rekanan CV. PutraJaya yang dikonversikan dalam bentuk uang tidak kurang dariRp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah);Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) dalamperkara ini.Menghukum Tergugat membayar uang paksa (dwangsom) kepadaPenggugat sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) sehari, setiapHalaman 2 dari 7 hal. Put.
73 — 15
Penggugat resah tidak tenang karena tercemar nama baiknya, yangapabila dihitung atau dinilai kerugian tersebut mencapai Rp. 3.000.000.000.( Tiga Milyar Rupiah ).Kerugian Materil :Bahwa akibat perbuatan Tergugat yang sewenang wenang atau tanpa dasarhukum, maka Penggugat mengalami kerugian Materiil yang apabila dihitungsebagai berikut ;e Hak gaji selaku kepala sekolah sesuai masa jabatan senilai Rp 5.500.000x 12 Bulan x 4 = Rp.264.000.000,(Dua ratus enam puluh empat jutarupiah).15.A.Total Kerugian Moriil
dan Materiil ; @ = Kerugian Moriil...........cceeeceeeeeceeeeeeeeeeeseneeeeneaes Rp. 3.000.000.000.e Kerugian Materiil Gaji Rp 264.000.000...............
15 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
= Rp298.500.000,00 ;e Kerugian Moriil = Rp 100.000.000.00 :Jumlah = Rp 398.500.000,00 ;(tiga ratus sembilan puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah) Secara tunaidan seketika setelah putusan ini diucapkan ;15.Bahwa, para Tergugat khususnya Tergugat dan Tergugat Il harusmembayar uang paksa (dwangsom) kepada Penggugat sebesarRp.25.000.000,00 (dua puluh lima juta Rupiah) untuk setiap hari, apabilaterjadi keterlambatan memenuhi isi putusan ini terhitung sejak putusan inidiucapkan ;16.
Menghukum para Tergugat khususnya Tergugat dan Tergugat II untukmembayar ganti rugi, baik kerugian materiil maupun kerugian secara moriil,sejumlah uang dengan perincian :e Kerugian materiil berupa harga sebidang tanah pekarangan seluas 199M2 x Rp.1.500.000,00 per M?
= Rp.298.500.000,00 (dua ratus sembilanpuluh delapan juta lima ratus ribu Rupiah) ;e Kerugian secara moriil Rp.100.000.000,00 (seratus juta Rupiah) sehinggadengan demikian jumlah kerugian seluruhnya adalah :Rp.298.500.000,00 ;Rp.100.000.000,00 + ;Rp.398.500.000,00(tiga ratus sembilan puluh delapan juta lima ratus ribu Rupiah) ;dan dibayarkan secara tunai dan seketika setelah putusan ini diucapkan ;9.
145 — 45
Bahwa kerugian Moril yang nyata yaitu perasaaan waswas dantidak tenang yang dialami oleh Penggugat takut sewaktuwaktutanah objek jaminan diambil oleh TergugatTergugat, kerugianmoriil ini dinilai sebesar Rp. 500.000.000, (lima ratus juta rupiah);Bahwa dari uraian Kerugian materiil maupun moriil maka Totalkerugian yang diderita oleh Penggugat adalah Rp.550.000.000,(limaHal. 9 dari 16 hal. Put.
Menghukum Tergugat , Il, danTergugat III, untuk mengganti kerugianPenggugat baik materiil maupun moriil sebesar Rp. 550.000.000. (limaratus lima puluh juta rupiah) secara tanggung renteng atau tanggungmenanggung dengan cara langsung dan tunai;8.
53 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan menurut Hukum bahwa perbuatan Tergugat terurai di atasadalah merupakan perbuatan melawan Hukum (Onrecht matige daad)beserta segala akibat Hukum dari padanya yang sangat merugikanPenggugat baik Materiil maupun Moriil;3. Menyatakan menurut Hukum bahwa Penggugat adalah Pemilik yang sahatas tanah in cassu yang terletak di Tenaig, Kampung Besig, KecamatanDamai, Kabupaten Kutai Barat dengan Luas 422.235 m?
75 — 85
Pengadilan yangdisebutkan diatas, disebutkan pula bahwa menghukum Tergugat lainnyauntuk patuh dan Taat atas Putusan PengadilanPengadilan tersebut diatas,termasuk Para Pihak Turut Tergugat Rekonpensi s/d VI untuk patuh dantaat atas putusanputusan tersebut, karena PutusanPutusan PengadilanTersebut TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP;Bahwa dengan adanya Gugatan Perlawanan dari TergugatRekonpensi/Pelawan, menjadikan Para Penggugat Rekonpensi/ Terlawan s/d Terlawan IX dirugikan baik secara materiil maupun secara Moriil
, karenaseharusnya Tanah Tanah tersebut sudah dalam penguasaan ParaPenggugat Rekonpensi, namun dengan adanya Perlawanan tersebut belumbisa menguasai hakhaknya atas TanahTanah sengketa.Bahwa kerugian materiil yang dialami oleh Para Penggugat Rekonpensiyang jika dinilai dengan uang berjumlah Rp.1.000.000.000.00 (satu milyarrupiah) dan Kerugian Moriil karena merasa dipermalukan dalammasyarakat karena telah terbit Putusan Pengadilan yang sudah seharusnyadapat menguasai dan menikmati TanahTanah milik
Para PenggugatRekonpensi akan tetapi belum dikuasai karena adanya Perlawanan dariTergugat Rekonpensi/ Pelawan, yang dinilai uang kerugian Moriil tersebutberjumlah Rp.1.000.000.000.00 (satu milyar rupiah), yang jika ditotal jumlahkerugian Para Penggugat Rekonpensi sebanyak Rp.2.000.000.000.
Menghukum Tergugat Rekonpensi/ Pelawan untuk membayar ganti rugikepada Penggugat Rekonpensi/ Para Terlawan s/d Terlawan IX baikkerugian materiil maupun moriil , yang dirinci :* Kerugian Materiil sebanyak Rp. 1.000.000.000. (satu milyar rupiah);* Kerugiuan Moriil sebanyak Rp. 1.000.000.000. (satu milyar rupiah);9.
29 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
II dalam kedudukannya sekarang sebagai Penggugat I danII Rekonvensi akan mengajukan gugatan balasan terhadap Penggugat Konvensidalam kedudukannya sebagai Tergugat Rekonvensi;2 Bahwa seluruh dalil yang dikemukakan dalam bagian Konvensi, mohondipandang, dikemukakan dan termasuk dalam dalil gugatan Rekonvensi ini;3 Bahwa Tergugat Rekonvensi telah menggugat Penggugat I dan II Rekonvensidengan dasar iktikad yang tidak baik sehingga menimbulkan kerugian bagiPenggugat I dan II Rekonvensi baik kerugian Moriil
SatuBidang Tanah berikut bangunan diatasnya yang terletak dikenal di Jalan NuansaUtama Timur B22 Lingkungan Griya Kelurahan Jembaran, Kecamatan KutaSelatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali;B Dalam Pokok Perkara1 Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan berupa Satu Bidang Tanahberikut bangunan diatasnya yang terletak di kenal di Jalan Nuansa UtamaTimur B22 Lingkungan Griya Kelurahan Jembaran, Kecamatan KutaSelatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali;2 Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar Kerugian Moriil
67 — 11
Bahwa perbuatan melawan hukum Tergugat , Tergugat Il,dan Tergugat Ill tersebut menimbulkan kerugian terhadapdiri Penggugat, baik kerugian materiil maupun kerugianmoriil sebagaiberikut:Kerugian materiil berupa biaya kuasa hukum mengajukangugatan ini sebesar Rp. 100.000.000, (seratus jutaKerugian moriil berupa tercemarnya nama baik Penggugatyang kalau ditaksir dengan uang tidak kurang sebesar Rp.1.000.000.000, (satu miiyarSemua kerugian ini harus dibayar oleh Para Tergugat secaratanggungrenteng 222222
Menghukum Para Tergugat secara tanggung rentengmembayar kepada Penggugat gantikerugian:Kerugian materiil berupa biaya kuasa hukum mengajukangugatan ini sebesar Rp. 100.000.000; (seratus jutaKerugian moriil berupa tercemarnya nama baik Penggugatyang kalau ditaksir dengan uang tidak kurang sebesarRp.1.000. 000.000, (satu milyar6. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoirbeslag) dalam perkara7.
194 — 54
Secara moriil/immateriildirugikan citra, harkat, martabatnyasebagai lembaga Pperbankah ..........cccccseeeeeeeeeeeeeeeees Rp.500.000.000,Nilai kerugian seluruhnya ditaksir sebesar = Rp. 575.000.000,Atau (Lima ratus tujuh puluh lima juta rupiah).11.
Bahwa kerugian materiil dan moriil/immateriil tersebut wajibdibayar lunas dan seketika oleh Terlawan Rekonvensi kepada PelawanRekonvensi selambatlambatnya 8 (delapan) hari terhitung sejak putusandalam perkara ini dijatunkan oleh pengadilan ;Bahwa untuk menjamin adanya pembayaran atas kewajiban dariTerlawan Rekonvensi, maka mohon kepada Majelis Hakim untukmenyatakan sita jaminan atas barang bergerak dan barang tidakbergerak milik Terlawan Rekonvensi, yang perinciannya akan diajukankemudian termasuk
Bahwa oleh karena Pelawan Rekonvensi sudah sangat dirugikanbaik materiil maupun moriil akibat perbuatan Terlawan Rekonvensitersebut, demi kepastian hukum dan terhindarnya Pelawan Rekonvensidari kerugian yang lebih banyak lagi dikemudian hari, maka mohonterhadap putusan pengadilan dalam perkara ini dapat dinyatakandilaksanakan secara serta merta atau dilaksanakan terlebih dahulu(uitvoerbaar bij voorraad), meskipun ada upaya hukum lainnya berupabanding, kasasi, atau verzet ;13.
Menghukum Terlawan Rekonvensi untuk membayar gantikerugian secara materiil dan moriil/immateriil seluruhnya sebesar Rp575.000.000,(Lima ratus tujuh puluh lima juta rupiah) secara tunai dansekaligus kepada Pelawan Rekonvensi selambatlambatnya 8(delapan) hari terhitung sejak putusan pengadilan dijatuhkan ;8.
14 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum Tergugat dan Il secara tanggung renteng untukmembayar ganti rugi moriil sebesar Rp. 50.000.000, (lima puluh jutarupiah) kepada Penggugat;9. Menghukum Tergugat dan Il agar membayar uang paksa(dwangsom) sebesar Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah) setiapHal. 4 dari 7 hal. Put. No. 1401 K/Pdt/2010harinya sejak putusan ini dijatunkan sampai dengan saatnya Tergugat dan Il menyerahkan obyek sengketa kepada Penggugat;10.
28 — 11
Bahwa tanah yang Para Pelawan kuasai saat ini Para Pelawanbeli secara Kapeling sehingga di atas tanah sengketa saat iniada bangunan rumah permanen dan apabila akan dilakukaneksekusi, maka sudah barang tentu Para Pelawan akan merasasangat dirugikan baik secara moriil maupun secara materiil.8.
56 — 44
KERUGIAN YANG DIALAMIOLEHPENGGUGATKerugian yang dialami oleh PENGGUGAT sehubungan dengan sengketa atasObjek Perkara ini, adalah terdiri dari Kerugian Materiil dan Moriil, yang jikadiperinci, yakni sebagai berikut: 22200 nnn nnene nnn101. Kerugian Materiil,1.1.
KerugianMorill:~~ nn nnn n ono nnn nnn nnn nn ne nnnnenanensSelain kerugian Materiil, PENGGUGAT juga mengalami Kerugian Moriilselama mengurus Objek Perkara ini, kerugian mana sebenarnya tidak bisadinilai dengan Uang/Materi sebab dalam mengurus Permasalahan ini bukansaja menguras Pisik dan Tenaga serta Stamina, tapi juga Moriil, dimanaPENGGUGAT sampai Stress dan sakitsakitan, ditambah lagi perasaanTakut dan Malu yang dialami oleh PENGGUGAT, maklum karenaTERGUGAT menggunakan Kekuatan Pisik dalam merebut
Objek Perkaratersebut dari PENGGUGAT, jadi kerugian itulah yang dikatakan olehPENGGUGAT tidak dapat dinilai dengan Uang/Materi, namun jika dalamgugatan ini Kerugian Moriil tersebut harus dinilai secara Materiil, makaPENGGUGAT menilainya sebesar Rp. 1.000.000.000, satu milyar Rp;Jadi Total Kerugian Materiil dan Moriil yang diderita oleh PENGGUGAT,adalah sebesar Rp. 11.280.000.000, sebelas milyar dua ratus delapanDUIUA JUTa, Rip nn nan nemo nnnemnmnnnnnnannemmnnnmnmmnminmnmeBahwa agar tidak terjadi
62 — 16
Luas tanah Milik Penggugat yang terkena pembebasan proyek pembangunanFasilitas Umum Jalan Kembar Baru Utara sama dengan 1.816 M2 (Seribudelapanratus enambelas meter persegi) dikali Rp 1.862.000, (Satu jutadelapanratus enampuluh dua ribu rupiah) sama dengan Rp 3.386.978.000, (Tigamilyar tigaratus delapanpuluh enam juta sembilanratus tujuhpuluh delapan riburupiah).Jumlah seluruhnya sama dengan Rp 7.192.514.000, (Tujuh milyar seratussembilanpuluh dua juta limaratus empatbelas ribu rupiah).KERUGIAN MORIIL
:Kerugian Moriil tidak dapat dinilai dengan uang karena menyangkut harkat danmartabat serta harga diri seseorang; akan tetapi akibat dari Perbuatan Melawan HukumPara Tergugat a quo, Penggugat merasa dirugikan baik mengenai waktu, tenaga,pemikiran, biaya transport, biaya Honorarium Pengacara dan biaya lainlainnya, olehkarena itu dapat ditaksir dengan nilai uang sebesar Rp 1.000.000.000, (Satu milyardrupiah).14 Bahwa mengingat Gugatan Penggugat aquo selain telah didasarkan pada buktibuktinyata dan
Menghukum Tergugat I dan atau Pihak / Instansi Pemerintah lainnya yang mendapathak dari padanya untuk membayar uang ganti rugi secara tunai, seketika dan sekaliguskepada Penggugat atas penggunaan / pembebasan tanah milik Penggugat yang terkenaProyek Pembangunan Fasilitas Umum Jalan Sriwijaya dan Jalan Kembar Baru UtaraKota Bandung, baik materiil maupun moriil, yaitu :a Kerugian Materiil, seluruhnya sebesar Rp 7.192.514.000, (Tujuh milyardseratus sembilanpuluh dua juta limaratus empatbelas ribu rupiah
).b Kerugian Moriil, sebesar Rp 1.000.000.000, (Satu milyard rupiah).4 Menghukum Tergugat I dan atau Pihak / Instansi Pemerintah lainnya yang mendapathak dari padanya untuk membayar uang paksa (Dwangsoom) kepada Penggugatsebesar Rp 1.000.000, (Satu juta rupiah) setiap hari, apabila Tergugat I lalaimelaksanakan isi putusan dalam perkara ini, terhitung sejak Putusan dalam perkara initelah berkekuatan hukum tetap / pasti.5 Menyatakan Putusan dalam perkara ini dapat dilaksanakan secara serta merta (UijVoorbaar
82 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
tanah perkara ataupunkeputusan yang ada dan yang dikeluarkan atas dasar Surat Ganti Rugitertanggal 25 Juni 2000 adalah tidak berharga atau batal demi hukumdengan segala akibat hukumnya;Menghukum Tergugat ataupun orang lain/pihak ketiga yang mendapathak daripadanya untuk menyerahkan tanah perkara kepada Penggugatdalam keadaan baik dan kosong tanpa dibebani oleh apapun agarPenggugat dapat menguasai dan mengusahai tanah perkara dalamkeadaan beban dan leluasa;Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian moriil
35 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
Akibat perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh ParaTergugat Rekonvensi seperti terurai diatas Para Penggugat Rekonvensimenghabiskan waktu, tenaga dan uang untuk urusan adanya gugatanini dimana kerugian Penggugat Rekonvensi ditaksir Rp1.000.000.000,00(satu miliar rupiah);Kerugian Moriil/Inmateriil:Akibat perbuatan melawan hkum Tergugat Rekonvensi terurai diatas,dimana Penggugat Rekonvensi menderita kerugian Moril/Inmatenil karenamenanggung malu beban pikiran dimana kerugian Monil/nmateril yangditaksir
Akibat perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh TergugatRekonvensi seperti terurai diatas Para Penggugat Rekonvensimenghabiskan waktu, tenaga dan uang untuk urusan adanya gugatanini dimana kerugian Penggugat Rekonvensi ditaksir Ro1.000.000.000,00(satu miliar rupiah);Kerugian Moriil/Materiil: Akibat perbuatan melawan hukum Tergugat Rekonvensi terurai diatas,dimana Penggugat Rekonvensi menderita kerugian Monil/Inmatenil karenamenanggung malu beban pikiran dimana kerugian Monil/inmatenil yangditaksir