Ditemukan 19089 data
77 — 19
109 — 9
Ogan Komering Ulu.Agama : IslamPekerjaan : Pegawai Negeri Sipil (PNS) Diknas SMP 3 Lubuk Raja OKU(Mantan Bendahara Rutin Gaji Guru dan Pegawai SMPN 3OKU).Pendidikan : Sekolah Menengah Atas (SMA) Berijazah.Terdakwa ditahan di Rumah Tahanan Negara berdasarkan Surat Perintah/PenetapanPenahanan :12Penyidik tidak dilakukan penahanan;Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Batu Raja sejak tanggal 05 Februari 2014 sampaidengan tanggal 24 Februari 2014;Hakim Ketua Majelis Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri
101 — 26
PUTUSANPerkara No: 06 / Pid Sus Tipikor / 2011 / PN.GTLODEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Negeri Gorontaloyang mengadili perkaraperkara pidana korupsi pada tingkat pertama dengan acarapemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagai tersebut dibawah ini, dalamperkara terdakwa :Nama : Ningsi Kude S.Pd.Tempat lahir : Gorontalo.Umur/tanggal lahir : 41 tahun / 29 Maret 1970.Jenis kelamin : Perempuan.Kebangsaan : Indonesia.Tempat
Membebankan biaya perkara ini kepada terdakwa sebesar Rp. 5.000, (LimaRibu Rupiah).Demikian putusan ini dijatunkan dalam rapat permusyawaratan majelis padahari Senin, tanggal 11 Juni 2012 oleh kami RUDI WIDODO, SH, sebagai KetuaMajelis, FERRY M.J SUMLANG, SH dan SUKATMA, SH (Hakim Ad Hoc Tipikor)masingmasing sebagai Hakim Anggota putusan mana pada hari itu juga diucapkandalam persidangan yang terbuka untuk umum kami RUDI WIDODO, SH, sebagaiKetua Majelis, FERRY MJ.
54 — 19
Garut atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam wilayah hukumPengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) pada Pengadilan Negeri Kelas lABandung di Bandung, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini,mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut sertamelakukan perbuatan yang menerima pemberian atau janji sebagaimanadimaksud dalam ayat (1) a atau huruf b, yaitu :a. yang memberi atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri ataupenyelenggara negara dengan
Garut atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam wilayah hukumPengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) pada Pengadilan Negeri Kelas LABandung di Bandung, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini,mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut sertamelakukan perbuatan, yang menerima hadiah atau janji padahal diketahui ataupatut diduga, bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan karena kekuasaan ataukewenangan yang berhubungan dengan jabatannya, atau
Garut atau setidaktidaknyapada suatu tempat yang masih termasuk dalam wilayah hukum PengadilanTindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) pada Pengadilan Negeri Kelas .A Bandung diBandung, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, mereka yangmelakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukanperbuatan, yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lainsecara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannyamemaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerimapembayaran
Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp.5.000, (lima ribu rupiah)Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Bandung pada hari: SENIN , tanggal 15 Oktober 2018, oleh TARDI, S.H. sebagai Hakim KetuaMajelis, JUDUANTO HADI LAKSANA, S.H dan LINDAWATI, S.H., M.H., Hakimdan, Hakim Ad Hoc Tipikor Pada Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khususmasing masing sebagai Hakim anggota yang ditunjuk berdasarkan SuratPenetapan
267 — 107
116 — 37
92 — 20
PUTUSANNomor : 01/PID SUS TIPIKOR/20011/PN.GTLODEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriGorontalo yang memeriksa dan mengadili perkara pidana korupsi denganacara pemeriksaan biasa dalam peradilan tingkat pertama, menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara atas nama Terdakwa :Nama lengkap : NIKO ILAHUDE, SE.Tempat lahir : Gorontalo.Umur/tanggal lahir : 51 tahun/ 05 November 1959.Jenis kelamin Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat
Imam Bonjol No. 29 KelurahanLimba B , Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo ,berdasarkan SuratKuasa Khusus tertanggal 29 Nopember 2011, yang telah di daptarkan dikepaniteraan Pengadilan TPIKOR pada Pengadilan Negeri Gorontalotertanggal 30 Nopember 2011.1.Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut ;Telah membaca :Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Gorontalo , tanggal 08 Nopember 2011 No :01/PID.SUS/TIPIKOR/2011/PN.Gtlo , Tentang Penunjukan MajelisHakim yang
memeriksa dan mengadili perkara ini :Surat Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Negeri Gorontalo , tanggal 22 Nopember 2011No :01/PID.SUS/TIPIKOR/2011/PN.Gtlo tentang Penetapan harisidang pemeriksaan perkara ini :.
326 — 0
67 — 49
Tipikor/2012/PN.
KATRINAWATY LASENA, SH;Keduanya Advokat/Tim Advokasi pada Pemda Kabupaten Pohuwato; baiksecara bersamasama maupun sendirisendiri; Berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 26 Maret 2012 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan NegeriGorontalo tanggal 28 Maret 2012 Nomor: W20U1/20/AT.03.06/III/201 2;Pengadilan Negeni tersebut,Telah membaca:Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriGorontalo tanggal 19 Maret 2012 Nomor : 02/Pen.Pid.sus tipikor/2012/PN.Gtlotentang penunjukan
Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara masingmasing sebesarRp. 5000,(lima ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Gorontalo, pada hari Rabu, 18 Juli1512012 oleh kami MUSTARI, SH selaku Hakim Ketua Majelis, JUFRIYADI, SH, MH, danBANELAUS NAIPOSPOS, SH, Hakim Ad Hoc Tipikor masingmasing sebagai Hakimanggota, putusan mana diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hani iniRabu anggal 25 Juli
126 — 60 — Berkekuatan Hukum Tetap
158 — 76
Mengajukan BandingNomor 14.a/Akta.Pid.SusTPK/2017/PN.Amb, dan terhadap permohonan upayahukum banding Jaksa/Penuntut Umum tersebut telah diberitahukan secaraseksama kepada Penasihat Hukum Terdakwa Ill pada tanggal 9 Agustus 2017,sebagaimana Surat RisalahTerlambat Mengajukan Permohonan BandingNomor 14.a/Akta.Pid.Tipikor/2017/PN.Amb ;Menimbang, bahwa kepada Penasihat Hukum Terdakwa Ill danJaksa/Penuntut Umum, telah diberitahukan untuk mempelajari berkas perkara(inzage) sesuai surat Panitera Muda Pidana Tipikor
,CN.MH, Hakim Ad Hoc Tipikor padaPengadilan Tinggi Maluku,masingmasing sebagai HakimHakim Anggota,berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Maluku tanggal 16 Agustus2017 Nomor 17/PID.SUSTPK/2017/PT.AMB, untuk memeriksa dan mengadiliperkara ini dalam tingkat banding dan putusan tersebut diucapkan dalampersidangan yang terbuka untuk umum pada hari Kamis tanggal 14 September2017, oleh Hakim Ketua Majelis tersebut dengan dihadiri HakimHakim Anggotatersebut serta KEITEL von EMSTER, SH.
,CN.MH .PANITERA,Ttd.KEITEL von EMSTER, SHSalinan sesuai aslinyaPANITERA PENGADILAN TIPIKOR TINGKAT BANDINGPADA PENGADILAN TINGGI MALUKU,KEITEL von EMSTER, SH.NIP.196202021986031006Halaman 93 dari 93 halaman Putusan Nomor 17/Pid.SusTPK /2017/PT AMB
74 — 49
109 — 50
Buru (Mantan kepala Dinaspendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buru).Terdakwa ditahan di Rumah Tahanan Negara Klas IIA Ambon berdasarkan suratPerintah / Penetapan Penahanan oleh :Penydik tidak dilakukan Penahanan ;Penuntut Umum sejak tanggal 02 Februari 2016 sampai dengan tanggal 21Februari 2016 ;Diperpanjang oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Ambon sejak tanggal 22Februari 2016 sampai dengan tanggal 22 Maret 2016 ;Ditahan oleh Majelis Hakim Tipikor sejak tanggal 25 Februari 2016 sampaidengan tanggal
25 Maret 2016 ;Dialihnkan menjadi Tahanan Kota oleh Majelis Hakim Tipikor sejak tanggal 18Maret 2016 sampai dengan tanggal 25 Maret 2016 ;Perpanjangan Penahanan Kota oleh Ketua Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Ambon sejak tanggal 26 Maret 2016 sampai dengan tanggal24 Mei 2016 ;Halaman 17 dari 76 Putusan Nomor 8/PID.SUSTPK/2017/PT AMB7.
Tipikor/2016/PN.Amb danterhadap permohonan upaya hukum banding dari Terdakwa/PenasihatHukum tersebut, telah diberitahukan kepada Jaksa/Penuntut Umum padatanggal 14 Desember 2016.Menimbang, bahwa sehubungan dengan permohonan upaya hukumbanding Terdakwa/Penasihat Hukum tersebut, Terdakwa/Penasihat Hukumtelah mengajukan Memori Banding yang telah diterima oleh Panitera MudaTipikor pada Pengadilan Negeri Ambon tanggal 12 April 2016, sebagaimanaternyata dari Tanda Terima Memori Banding Nomor 24/AktaPid.Tipikor
83 — 12
300 — 30
66 — 10
Perpanjangan Kedua Ketua Pengadilan Negeri Palu, sejak tanggal 08Februari 2016 s/d tanggal 08 Maret 2016;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum Muslim Mamulai, SH,MH, YohanesBudiman, SH dan Sugiharto, SH, MH, ketiganya adalah Advokat yang berkantordi Jalan Kartini No.08 Kota Palu, berdasarkan Penetapan Pengadilan NegeriPalu Nomor : 63/Pid.Sus/Tipikor/2015/PN.Pal. tertanggal 16 Nopember 2015;Halaman 1 dari 103 Putusan Nomor 63/Pid.SusTPK/2015/PN PalPengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut;Setelah
62 — 11
46 — 19
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianakyang memeriksa dan mengadili perkara tindak pidana korupsi denganacara pemeriksaan biasa, dalam peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraterdakwa:Nama lengkap : ABDUL HAMID BIN ABANG ABU BAKAR ;Tempat lahir : Sintang ;Umur/Tanggal Lahir : 51 tahun/05 Desember 1961 ; Jenis Kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal : Jl.
113 — 45
481 — 144